PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN PADA PERMASALAHAN TRANSAKSI COD DALAM E-COMMERCE
Keywords:
E-Commerce, Cash On Delivery, COD, Consumer Protection, Perlindungan Konsumen, Dispute Resolution, Alternative Dispute Resolution, Penyelesaian Sengketa, Hukum Perdata, Risiko Etik, Transaksi ElektronikAbstract
The majority of e-commerce transactions in Indonesia, approximately 83.11%, utilize the Cash On Delivery (COD) system, where payment is made in cash upon receipt of the goods by the consumer. While COD offers convenience, it also gives rise to various legal issues. Common problems include sellers delivering goods that do not match the advertised specifications and consumers refusing to pay for the items upon delivery. These issues lead to both material and non-material losses, affecting not only consumers but also businesses and couriers. Therefore, it is imperative to examine the legal protections available to consumers in e-commerce transactions, particularly those involving COD. This study employs a normative-juridical approach, utilizing primary legal sources such as the Civil Code, the Consumer Protection Act Number 8 of 1999, the Information and Electronic Transactions Act Number 19 of 2016, and the Government Regulation Number 71 of 2019 on the Implementation of Electronic Systems and Transactions. Secondary sources include books, academic journals, theses, and dissertations. This research highlights the necessity for clearer regulations governing COD transactions, particularly regarding the role of couriers and the mechanisms for dispute resolution, to enhance consumer protection and address the ethical risks associated with COD in the context of e-commerce. Further, it calls for specific legislative reforms within the realm of civil law to better safeguard consumers from unethical practices that may arise from the misuse of the COD system in e-commerce transactions.
References
A. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
B. BUKU
Akbar, M.A., dan Alam, N.A. 2020. E-Commerce Teori Dalam Bisnis Digital. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Armen Yasir. 2013. Hukum Perundang-Undangan. Bandar Lampung: Universitas Lampung.
Az Nasution. 1995. Konsumen dan Hukum. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Barron’s Educational Series. 2008. Marketing.
Dadang Hermawan dan Candra Ahmadi. 2020. E-buiness & E-commerce. Yogyakarta: Andi Offset.
Lb, Rahmayadi Supanca. 2020. Cyber Law: Kontribusinya Dalam Dunia Bisnis. Jakarta: Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
Maria Farida Indrati. 2007. Ilmu Perundang-Undangan. Yogyakarta: Kanisius.
Romli Atmasasmitra. 2014. Hukum Kejahatan Bisnis di Era Globalisasi. Jakarta: Pernanda Media Group.
Soemardjo Brodjo Soedjan. Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Konsumen di Dunia Maya.
Subekti. 2008. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Cetakan XXXIII. Jakarta: Intermasa.
Yudhi Setiawan. 2017. Hukum Administrasi Pemerintahan. Depok: Rajagrafindo Persada.
C. JURNAL
Latumahina, Rosalinda Elsina. "Aspek-Aspek Hukum dalam Transaksi Perdagangan Secara Elektronik." Jurnal GEMA AKTUALITA Vol. 4 No. 1, Juni 2015: 50-51.
Siti Rahayu, et al. "Hukum Dagang di Indonesia." Jurnal Media Hukum dan Peradilan 6, no. 2 (2019): 299.
Syahdeini, Sutan Remy. "E-Commerce: Tinjauan dari Perspektif Hukum." Majalah Hukum Bisnis Vol. 12, 2001: 128-135.
D. INTERNET
Badan Pusat Stastistik. https://www.bps.go.id/id Diakses pada tanggal 4 Oktober 2023.
Kompas. "Aturan Main COD: Pembeli Harus Bayar ke Kurir Sebelum Paket Dibuka." https://caritahu.kontan.co.id/news/aturan-main-cod-pembeli-harus-bayar-ke-kurir-sebelum-paket-dibuka?page=all Diakses pada tanggal 11 November 2023.
Zakaria, M. "Keluh Kesah Pelaku atas Tindakan Konsumen yang Tidak Membayar." Detik Finance, 23 Juli 2023. https://www.detik.finance/tren/read/2023/07/23/08450097566/keluh-kesah-pelaku-usaha-page=all Diakses pada tanggal 11 November 2023.
Rusli, Tami. "Tanggung Jawab Produk dalam Hukum Perlindungan Konsumen." https://media.nelti/jurnal-pernata-hukum Diakses pada tanggal 1 Januari 2012.