Pancasila Sebagai Filsafat Nasional Fondasi Pembentukan Hukum Di Indonesia
Keywords:
Pancasila sebagai dasar negara, Filsafat hukum nasional, Legitimasi hukum, Nilai fundamental, Sistem hukum indonesiaAbstract
Pancasila merupakan dasar filosofis negara sekaligus sumber dari segala sumber hukum yang menjadi pijakan pertama dalam pembentukan sistem hukum nasional indonesia, Namun, dinamika perkembangan masyarakat, globalisasi, serta pengaruh berbagai sistem hukum asing menimbulkan tantangan terhadap konsistensi implimentasi nilai-nilai pancasila dalam proses pembentukan maupun penegakan hukum. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara idealitas pancasila sebagai cita hukum (rechtsidee) dengan kenyataan praktik yang berorientasi pada pendekatan legalistik dan positivistik. Artikel ini bertujuan inyuk menganalisis kedudukan pancasila sebagai filsafat hukum nasional serta mengkaji nilai-nilai pancasila sebagai pondasi dalam proses pembentukan hukum yang ada di indonesia. Penilitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan filosofis . Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa konsitusi dan peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder yang berassal dari literatur, jurnal ilmiah, dan hasil penilitian yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui penafsiran terhadap konsep-konsep filsafat hukum dan nilai-nilai pancasila sebagai dasar pembentukan hukum nasional. Hasil penilitian menunjukkan bahwa pancasila memiliki kedudukan sebagai filsafat hukum nasional yang mengandung dimensi ontologis, epistimologis, dan aksiologis dalam penyelenggaraan hukum di indonesia. Sebagai cita hukum nasional pancasila berfungsi memberi arah, legitimasi, sekaligus batasan etis terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan, kebijakan publik, dan praktik penegakan hukum agar selaras dengan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, penguatan internalisasi nilai-nilai pancasila dalam proses legislasi, penafsiran hukum, serta penegakan hukum menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya sistem hukum nasional yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
References
Asa, A. I., & Syamsuddin, M. M. 2025. Rekonstruksi makna Pancasila dalam konteks sumber tertib hukum Tinjauan filsafat hukum. Jurnal Bhineka Tunggal Ika.
Asmarudin, I., dkk. 2024. Initiating the Reform of Principle Norms in the Formation of Laws in Indonesia. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan.
Asmarudin, I., dkk. 2024. Initiating the Reform of Principle Norms in the Formation of Laws in Indonesia. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan.
Esfandiari, F., & Widianto, A. E. 2024. Pancasila Legal System: Balancing Moral Values and Law Enforcement. Indonesian Journal of Law and Economics Review.
Esfandiari, F., & Widianto, A. E. 2024. Pancasila Legal System: Balancing Moral Values and Law Enforcement. Indonesian Journal of Law and Economics Review.
Hadiprabowo, M. A., Wasino, & Kurniawan, E. 2024. Pancasila in Modern Indonesian Legal Reform: Addressing Current Cases and International Debates on Ideology and Law. Journal of Law and Legal Reform.
Hadiprabowo, M. A., Wasino, & Kurniawan, E. 2024. Pancasila in Modern Indonesian Legal Reform: Addressing Current Cases and International Debates on Ideology and Law. Journal of Law and Legal Reform.
Izzati, H. N., & Muslikhah, U. (2024). Pancasila sebagai Falsafah Bangsa Indonesia. Desiderata Law Review.
Izzati, H. N., & Muslikhah, U. 2024. Pancasila sebagai Falsafah Bangsa Indonesia. Desiderata Law Review.
Kaelan, 2021. Filsafat Hukum Pancasila dan Semiotika Hukum Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Ketetapan MPR RI Nomor XVIII/MPR/1998.
Khumaidi, 2015. Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kurdi, & Arbani, M. 2024. Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Pembentukan Sistem Hukum Nasional. Santhet (Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora), 8(2).
Kurdi, & Arbani, M. 2024. Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembentukan Sistem Hukum Nasional. Santhet Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora.
Möhö, H., Haref, A., & Zai, E. P. 2022. Pancasila sebagai Staatsfundamentalnorm dalam Rangka Pengembangan Sistem Hukum Nasional. Jurnal MathEdu.
Nuraini, D., dkk. 2025. Implementasi Pancasila sebagai Dasar Hukum Negara dalam Era Modern. Moralita.
Nuraini, D., dkk. 2025. Implementasi Pancasila sebagai Dasar Hukum Negara dalam Era Modern. Moralita.
Prakoso, Rokhman, F., & Handoyo, E. 2024. Pancasila as a Foundation for Legal Reform: Evaluating the Impact of Civic Education on Indonesian Legal Systems. Journal of Law and Legal Reform.
Pratiwi, I. A. W. K., Pitriyantini, P. E., & Suardana, I. W. 2022. Hakikat Filsafat Hukum dalam Pembangunan Hukum Nasional. Jurnal Sutasoma.
Quratuainniza, H. S., & Triadi, I. 2025. Keadilan Sosial dalam Perspektif Pancasila: Analisis Filsafat Hukum Indonesia. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora.
Quratuainniza, H. S., & Triadi, I. 2025. Keadilan Sosial dalam Perspektif Pancasila: Analisis Filsafat Hukum Indonesia. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora.
Rubianti, V. S. S. 2025. Krisis Moralitas dalam Penegakan Hukum dan Relevansi Filsafat Hukum Pancasila.
Rubianti, V. S. S. 2025. Krisis Moralitas dalam Penegakan Hukum dan Relevansi Filsafat Hukum Pancasila.
Siregar, E. H., Utomo, C. B., & Sholeh, M. 2024. Pancasila in the Context of Indonesian Legal Reform: A Critical Evaluation and International Debate. Journal of Law and Legal Reform.
Siregar, E. H., Utomo, C. B., & Sholeh, M. 2024. Pancasila in the Context of Indonesian Legal Reform: A Critical Evaluation and International Debate. Journal of Law and Legal Reform, 5(4), 2093–2126.
Sudirta, I. W. 2025. Explore the Values of Pancasila as the Basic Philosophy in the Development of Indonesian Law. Arena Hukum.
Sudirta, I. W. 2025. Explore the Values of Pancasila as the Basic Philosophy in the Development of Indonesian Law. Arena Hukum.
Tahir, E. 2023. Pemaknaan Pancasila dalam Sistem Hukum Indonesia. Yustitia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.


