Teori Kebenaran Dalam Penalaran Hukum: Pendekatan Filosofis Terhadap Argumentasi Yuridis

Authors

  • Achmad Ghofir Ardani Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Keywords:

Teori kebenaran, penalaran hukum, argumentasi yuridis, filsafat hukum, epistemologi hukum

Abstract

Artikel ini mengkaji hubungan antara teori-teori kebenaran dalam filsafat korespondensi, koherensi, pragmatisme, dan konsensusdengan praktik penalaran hukum dan argumentasi yuridis. Persoalan mendasar yang diangkat adalah bagaimana konsep kebenaran yang bersifat filosofis-abstrak dioperasionalkan dalam proses penegakan hukum, mulai dari pembuktian, penafsiran, hingga penjatuhan putusan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis serta pendekatan kepustakaan (library research), artikel ini menunjukkan bahwa hukum tidak tunduk pada satu teori kebenaran tunggal, melainkan mengombinasikan berbagai pendekatan tersebut secara situasional: korespondensi dalam pembuktian fakta, koherensi dalam konsistensi sistem norma dan preseden, pragmatisme dalam pertimbangan kemanfaatan dan keadilan substantif, serta konsensus dalam legitimasi diskursif atas putusan. Kajian ini juga menelaah kontribusi Robert Alexy tentang teori argumentasi hukum sebagai wacana rasional, Gustav Radbruch tentang ketegangan keadilan-kepastiankemanfaatan, serta Jürgen Habermas tentang rasionalitas komunikatif dan klaim kesahihan (validity claim) sebagai kerangka untuk memahami bagaimana kebenaran yuridis dikonstruksi secara argumentatif, bukan ditemukan secara given. Hasil kajian menegaskan bahwa pendekatan filosofis terhadap argumentasi yuridis memberikan basis epistemologis yang lebih kokoh bagi praktik peradilan yang rasional, koheren, dan berkeadilan.

References

Jurnal

Dimas Audrian, "Teori Kebenaran: Koherensi, Korespondensi, Pragmatisme dan Huduri," SEROJA: Jurnal Pendidikan 1, no. 2 (2022).

I. N. Hayati, "Kebenaran Ilmiah dalam Hukum," HAKAM: Jurnal Kajian Hukum Islam 5, no. 2 (2021): 70–80.

Urbanus Ura Weruin, "Logika, Penalaran, dan Argumentasi Hukum," JBPAKK 2, no. 2 (2024): 141.

Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, (Malang: Bayumedia Publishing, 2006), hlm. 57.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Cetakan ke-14, (Jakarta: Kencana, 2019), hlm. 133–136.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), hlm. 13–15.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Cetakan ke-14, (Jakarta: Kencana, 2019), hlm. 213–216.

Dimas Audrian, "Teori Kebenaran: Koherensi, Korespondensi, Pragmatisme dan Huduri," SEROJA: Jurnal Pendidikan 1, No. 2 (2022), hlm. 2–6.

Urbanus Ura Weruin, "Logika, Penalaran, dan Argumentasi Hukum," JBPAKK 2, No. 2 (2024), hlm. 141.

T. Efendi, S. Fatimah, dan A. Fitrisia, "Pemahaman Kebenaran Ilmiah: Definisi, Teori, dan Karakteristiknya," Jurnal Sosial Humaniora Sigli 7, No. 1 (2024), hlm. 411–422.

Zakiyah, R. Agnia, H. Handayani, Z. Davika, A. Ramdani, dan M. Z. Syafiq, "Diskursus Publik dan Relevansi dengan Legitimasi Kekuasaan dari Teori Habermas," Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum 3, No. 2 (2024).

I N. Hayati, "Kebenaran Ilmiah dalam Hukum," HAKAM: Jurnal Kajian Hukum Islam 5, No. 2 (2021), hlm. 70–80.

Vincentius Patria Setyawan, "Pemaknaan Asas Legalitas Materiil dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia," Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu 1, No. 1 (2023), hlm. 13–15.

Urbanus Ura Weruin, "Logika, Penalaran, dan Argumentasi Hukum," JBPAKK 2, No. 2 (2024), hlm. 141–148.

Nigel Simmonds, "Law's Ideal Dimension. By Robert Alexy," The Cambridge Law Journal 81, No. 3 (2022), hlm. 676–679.

Robert Alexy sebagaimana dikutip dalam Nigel Simmonds, "Law's Ideal Dimension. By Robert Alexy," The Cambridge Law Journal 81, No. 3 (2022), hlm. 676–679;

Al'anam, "Teori Keadilan Perspektif Gustav Radbruch: Hubungan Moral dan Hukum," Jurnal Humaniora: Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi dan Hukum (2025).

Internet

Rahman, Abdul. “Dirjen Badilag Ungkap Tren Dispensasi Kawin Menurun , Namun Peringatkan Potensi Besar Perkawinan Anak Di Bawah Tangan Pada Seminar Internasional Di Pascasarjana UIN Bandung.” Badilag Mahakamah Agung Republik Indonesia, 2025. https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-ditjen-badilag/dirjen-badilag-ungkap-tren-dispensasi-kawin-menurun-namun-peringatkan-potensi-besar-perkawinan-anak-di-bawah-tangan-pada-seminar-internasional-di-pascasarjana-uin-bandung.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Ardani, A. G. (2025). Teori Kebenaran Dalam Penalaran Hukum: Pendekatan Filosofis Terhadap Argumentasi Yuridis. LENSA HUKUM: Journal of Islamic Law, 5(1), 1–13. Retrieved from https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/LH/article/view/3765

Issue

Section

Articles