TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM KEBOCORAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE

Authors

  • Jilita Bahriah Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Keywords:

E-commerce, Kebocoran Data, Perbuatan Melawan Hukum, Perlindungan Hukum, Konsumen

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum keperdataan serta perlindungan hukum bagi konsumen akibat terjadinya kebocoran data pribadi pada platform e-commerce Shopee. Menggunakan metode penelitian hukum normatif-yuridis dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), data dalam penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui teknik studi kepustakaan dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban hukum akibat kebocoran data ini mengacu pada klaster Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 dan Pasal 1366 KUHPerdata, di mana salah satu bentuk pemulihan hak konsumen oleh pihak Shopee diwujudkan melalui pemberian fasilitas gratis ongkos kirim dalam jangka waktu satu tahun. Perlindungan hukum bagi konsumen e-commerce secara komprehensif dijamin melalui hak dan kewajiban yang termaktub dalam Pasal 4 dan Pasal 7 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), serta diperkuat secara spesifik oleh regulasi perlindungan data pribadi dan sistem elektronik melalui UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, serta UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

References

Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik, LNRI Tahun 2019 Nomor 185, TLNRI Nomor 6402. (Catatan: PP 28/2012 Telah Dicabut Oleh PP 71/2019 Ini, Penyebutannya Dalam Narasi Berfungsi Sebaga,” n.d.

Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), Hlm. 93.,” n.d.

Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata [Burgerlijk Wetboek], Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847, Pasal 1365-1366.,” n.d.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, LNRI Tahun 2016 Nomor 251, TLNRI Nomor 5952.,” n.d.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6824, Pasal 46 Ayat (1).,” n.d.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi, LNRI Tahun 2022 Nomor 196, TLNRI Nomor 6824.,” n.d.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” n.d.

MRT Heryani Dan Harsono Njoto, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Kebocoran Data Pribadi Konsumen Online Marketplace’, Jurnal Penelitian Bisnis Dan Manajemen, Vol. 3, No. 2 (2022), Hlm. 110.,” n.d.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum: Edisi Revisi, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2017), Hlm. 181-194,” n.d.

Riyeke Ustadiyanto, Framework E-Commerce, (Yogyakarta: Andi, 2001), Hlm. 2.,” n.d.

Shopee Indonesia, Siaran Pers Resmi: Langkah Pemulihan Hak Konsumen Dan Kompensasi Insiden Keamanan Siber, Jakarta: PT Shopee International Indonesia, Maret 2024.,” n.d.

Siti Yuniarti, ‘Perlindungan Hukum Data Pribadi Di Indonesia’, Jurnal Business Economic, Communication and Social Sciences, Vol. 1, No. 2 (2019), Hlm. 12.,” n.d.

Tia Deja Pohan, ‘Perlindungan Hukum Data Pribadi Konsumen Dalam Platform E-Commerce’, Jurnal Penelitian Bisnis Dan Manajemen, Vol. 5, No. 1 (2023), Hlm. 42-28.,” n.d.

Zheng Qin, Introduction to E-Commerce, (Beijing: Tsinghua University Press, 2009), Hlm. 7.,” n.d.

Downloads

Published

2024-06-30

How to Cite

Jilita Bahriah. (2024). TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM KEBOCORAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE. LENSA HUKUM: Journal of Islamic Law, 4(1), 62–72. Retrieved from https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/LH/article/view/3700

Issue

Section

Articles