ANALISIS PELAKSANAAN PERATURAN DESA NO.4 TAHUN 2019 TENTANG UANG ADAT (STUDI KASUS DI DESA KOTO DUA BARU, KECAMATAN AIR HANGAT BARAT, KABUPATEN KERINCI)
DOI:
https://doi.org/10.47200/aoej.v14i1.1367Keywords:
implementation, village regulation No. 4 of 2019, traditional moneyAbstract
The purpose of this study is to describe the implementation of Village Regulation No. 4 of 2019 concerning Traditional Money in Koto Dua Baru Village, Air Hangat Barat District, Kerinci Regency. This research is a qualitative research using descriptive method. The results of this study indicate that the implementation of village regulations regarding customary money has not been carried out optimally because there are regulatory violations committed by the community and there are obstacles in the implementation of Village Regulation No. 4 of 2019 concerning Customary Money in Koto Dua Baru Village, Air Hangat Barat District, Kerinci Regency.
Downloads
References
Ainul, Soeidy dkk, (2014). Sinergi Pemerintahan Daerah dan Lembaga Adat dalam Melaksanakan Pelestarian Kebudayaan. Jurnal JAP. Vol. 1, No.2.
Al Mizon, S., Ahmad, B., & Mustika, D. (2018). Denda Adat Bagi Pelaku Zina Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi) (Doctoral dissertation, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi).
Apriyani, R. (2018). Keberadaan Sanksi Adat Dalam Penerapan Hukum Pidana Adat. Jurnal Hukum PRIORIS, 6(3), 227-246.
Arzam, A. (2017). Uang Adat Perkawinan dalam Perspektif Islam (Studi Kasus Dilembaga Adat Depati Atur Bumi). Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 17(1), 1-12.
Atik Husniawati, S., Rahmadi, R., & Alhusni, A. (2018). Penerapan Sanksi Hukum Adat Di Desa Sumber Jaya Ditinjau Dari Hukum Islam (Doctoral dissertation, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi).
Hamzah, A. (2017). Pewarisan Kebudayaan Dalam “Ico Pakai” Hukum Adat Masyarakat Tanjung Pauh Mudik Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 15(1), 1-16.
Hidayati, R. (2019). Tinjauan Hukum Islam terhadap Pemberian Uang Adat (Selemak Semanis) dalam Perkawinan Adat Melayu Jambi. Journal of Islamic Family Law, 1(1), 57-74.
Indrianasari, N. T. (2017). Peran Perangkat Desa Dalam Akuntanbilitas Pengelolaan Keuangan Desa: Studi Pada Desa Karangsari Kecamatan Sukodono. ASSETS: Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi, Keuangan dan Pajak, 1(2), 29-46.
Iswanto, I. (2020). Peraturan Desa Dan Kedudukannya Dalam Sistem Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 70-77.
Iskandar, A. D. S (2018). Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Mangrove Sebagai Relevansi Sustainable Development. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 6(2), 307-322.
Lizarman, D., & Dewi, S. F. (2019). Tradisi Uang Jaminan dalam Adat Perkawinan di Desa Paling Serumpun Kota Sungai Penuh Kerinci. Journal of Civic Education, 2(4), 363-370.
Ngarsiningtyas, S. K., & Sembiring, W. M. (2016). Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA), 4(2), 159-172.
Perdana, I. (2021). Pembentukan Peraturan Desa (PERDES): Tinjauan Hubungan Kewenangan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Journal Equitable, 6(1), 14-26.
Putri, L. S. (2016). Kewenangan Desa dan Penetapan Peraturan Desa (Village Authority and The Issuance of Village Regulation). Jurnal Legislasi Indonesia, 13(2), 161-176.
Rumokoy, N. K. (2013). Prinsip-prinsip Pembentukan Peraturan Kepala Desa berdasarkan Undang undang Nomor 12 tahun 2011. Jurnal Hukum Unsrat, 21(3), 869.
Safrijal, A. (2013). Penerapan Sanksi Adat dalam Penyelesaian Perkara Pidana di Kabupaten Nagan Raya. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 15(1), 145-162.
Satria, I., & Ansori, R. (2020). Analisis Kedudukan Peraturan Desa Pasca Pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pranata Hukum, 15(1), 66-81.
Sudirga, G. A. E. S., & Artha, I. G. Penerapan Pidana Adat Terhadap Pelaku Yang Melakukan Pelanggaran Adat.
Sudarma Putra, I. B. Hakikat Sanksi Adat Sangaskara Danda Terhadap Pelanggaran Adat Gamia Gamana. Jurnal Magister Hukum Udayana, 4(2), 44-149.
Wijayanto, D. E. (2014). Hubungan Kepala Desa Dengan Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembentukan Peraturan Desa. Jurnal Independent, 2(1), 40-50.