Tinjauan Hukum Efektifitas Kedudukan dan Kewenangan Pemerintah Daerah Terhadap Izin Pengelolaan Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.47200/jnajpm.v10i1.2783Keywords:
environmental law, local government authority, environmental permits, effectiveness of regulationAbstract
This study aims to analyze the effectiveness of the position and authority of local governments in granting environmental management permits based on applicable laws and regulations. The research method used is normative with a statute approach and conceptual approach. The results of the study indicate that although the authority of local governments in environmental management has been regulated in various regulations, there are various obstacles in its implementation, such as overlapping policies, limited resources, and lack of coordination between the central and regional governments. Therefore, it is necessary to strengthen institutional capacity, harmonize policies, and increase community participation in the environmental licensing process in order to achieve sustainable development goals.
Downloads
References
Adharani, Yulinda, and R. Adi Nurzaman. 2017. “Fungsi Perizinan Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang Di Kawasan Bandung Utara Dalam Kerangka Pembangunan Berkelanjutan.” Bina Hukum Lingkungan 2(1):1–13.
Al Amin, Muhammad NK, Agung Abdullah, Fattah S. Santoso, Muthmainnah Muthmainnah, and Cipto Sembodo. 2023. “Metode Interpretasi Hukum Aplikasi Dalam Hukum Keluarga Islam Dan Ekonomi Syariah.” Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Keagamaan 2(1):15–36. doi: 10.47200/AWTJHPSA.V2I1.1347.
Amiruddin, and Zainul Asikin. 2018. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Angelina, Nikita Dea, Putri Agustin, and Yahdi Oktama. 2022. “Kewenangan Pengelolaan Lingkungan Hidup Oleh Pemerintahan Daerah Dalam Perspektif Otonomi Daerah.” Bullet: Jurnal Multidisiplin Ilmu 1(03):426–33.
Damopolii, Chrishinda Mariska. 2016. “Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Manado Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Lex Et Societatis 4(7). doi: 10.35796/les.v4i7.12617.
Febiyaningrum, Ima. 2015. “Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Perizinan Iplc (Izin Pembuangan Limbah Cair) Terkait Dengan Pengawasan Dan Pengendalian Limbah Industri (Studi Pada Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri).” Jurnal Administrasi Publik 3(11):1947–51.
Gerungan, Carlo Aldrin, Audi Herli Pondaag, and Mario A. Gerungan. 2024. “Kajian Yuridis Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Di Kota Manado.” Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat 9(1):107–18. doi: 10.47200/jnajpm.v9i4.2208.
Hasyim, Moh, and Siti Ruhama Mardhatillah. 2020. “Asas Otonomi Daerah Dalam Penegakan Hukum Terhadap Izin Lingkungan.” Bina Hukum Lingkungan 5(1):40–61.
Huda, Ni’matul. 2015. Otonomi Daerah: Filosofi, Sejarah Perkembangan dan Problematika. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kementerian Lingkungan HidupKehutanan. 2022. Laporan Pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia 2022. Jakarta: KLHK.
Koeswadji, Hermin Hediati. 2023. Hukum Pidana Lingkungan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Listiyani, Nurul, Muzahid Akbar Hayat, and Subianta Mandala. 2018. “Penormaan Pengawasan Izin Lingkungan Dalam Pencegahan Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dalam Eksploitasi Sumber Daya Alam.” Jurnal Media Hukum 217–27. doi: 10.18196/jmh.2018.0116.217-227.
Marzuki, Peter Mahmud. 2015. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenadamedia Grup.
Masse, Ambo, Khaeriyah Khaeriyah, and Nurasia Natsir. 2024. “Evaluasi Sistem Perizinan Lingkungan Hidup Dan Dampaknya Terhadap Perlindungan Lingkungan Di Kota Makassar.” Jurnal Mimbar Administrasi 21(2):11–21.
Maulidin, Mohammad, Fattah Setiawan Santoso, Eka Priambodo, Ruli Purwanto, and Harti Winarni. 2025. “Kegunaan Filsafat Ilmu Pada Pengembangan Scientific Method Dalam Ilmu Hukum.” Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Keagamaan 4(1):35–46. doi: 10.47200/awtjhpsa.v4i1.2735.
Mendagri. 2017. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
Mina, Risno. 2017. “Kewenangan Pemerintah Kabupaten Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Jurnal Yustisiabel 1(1):1–16. doi: 10.32529/yustisiabel.v1i1.400.
Mitchell, Bruce. 2020. Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Nirahua, S. E. M. 2020. Problematika Yuridis Kewenangan Pemda di Bidang Perizinan Dalam pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut. Program Pasca Sarjana-Fakultas Hukum Unhas Makassar.
Putri, Noviar Ramadhany Biesse. 2022. “Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009.” DiH: Jurnal Ilmu Hukum 18(2):201–11. doi: 10.30996/dih.v0i0.6587.
Qamar, Nurul, and Farah Syah Rezah. 2023. “Wewenang Sebagai Instrumen Penyelenggararaan Pemerintahan Dalam Sistem Negara Hukum.” Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Keagamaan 2(2):201–22. doi: 10.47200/AWTJHPSA.V2I2.1781.
RI. 2007. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota.
RI. 2009a. Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
RI. 2009b. Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
RI. 2009c. Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
RI. 2014. Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Saija, Vica J. E. 2014. “Wewenang Pemerintah Daerah Dalam Pemberian Izin Lingkungan Hidup.” Sasi 20(1):71–83. doi: 10.47268/sasi.v20i1.347.
Santoso, M. A. 2020. Hukum Lingkungan di Indonesia: Teori dan Praktik. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Setiabudhi, Donna O. 2015. “Pengelolaan Lingkungan Hidup Sebagai Perwujudan Pelayanan Publik Oleh Pemerintah Daerah Kota Manado.” Lex Administratum 3(6).
Siar, Lendy, Marthin L. Lambonan, and Audi Helri Pondaag. 2024. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Minahasa Selatan.” Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat 9(1):55–66. doi: 10.47200/jnajpm.v9i4.2100.
Sulistyono, Sulistyono. 2016. “Pengaruh Izin Lingkungan Sebagai Upaya Preventif Terhadap Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan Hidup.” Swara Patra : Majalah Ilmiah PPSDM Migas 6(4).
Warong, Robert Nicolas, Altje Agustin Musa, and Djefry Welly Lumintang. 2024. “Aspek Hukum Dampak Perizinan Lingkungan Oleh Pemerintah Pada Pembangunan Berkelanjutan.” Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat 9(2):349–60. doi: 10.47200/jnajpm.v9i2.2477.
Wibisana, Muhammad Andri. 2018. “Pengelolaan Lingkungan Melalui Izin Terintegrasi Dan Berantai: Sebuah Perbandingan Atas Perizinan Lingkungan Di Berbagai Negara.” Jurnal Hukum & Pembangunan 48(2):222–55. doi: 10.21143/jhp.vol48.no2.1662.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Robert Nicolas Warong, Altje Agustin Musa, Djefry Welly Lumintang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.