PEMBERDAYAAN PARTISIPATIF PENATAAN PERMUKIMAN KAWASAN KUMUH BANTARAN SUNGAI GAJAHWONG MUJA MUJU YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.47200/gemi.v1i2.1264Keywords:
Pemukiman Kumuh, Sungai Gajah Wong, Muja MujuAbstract
Kawasan Permukiman Kumuh di Bantaran Sungai Gajahwong Muja Muju Kota Yogyakarta merupakan permasalahan yang harus sesuai target Dirjen Cipta karya dengan istilah 100-0-100 (100% akses air bersih-0% luasan kumuh-100% akses sanitasi). Progran Kota Tanpa Kumuh Yogyakarta telah komitmen mendukung dengan mengintegrasikan beberapa program dari sector lain termasuk pembentukan Kelompok Kerja yang terdiri dari pemerintah, swasta, perguruan tinggi dan masyarakat. Universitas Cokroaminoto Yogyakarta sebagai bagian dari Pokja tersebut beruapaya memberikan partisipasinya berupa pemikiran dari dosen dan mahasiswa. Dalam penataan permukiman kumuh di banataran Sungai Gajahwong Muja-Muju menjadi perhatian kampus karena Kawasan Muja Muju-Warungboto-Giwangan merupakan area di sekitar kampus UCY. Adanya Program PTSL yang telah menertibkan status pertanahan dan hunian di Kawasan ini telah memberikan sinergitas dengan Program Kotaku dalam pembenahan perumahan. Tujaun kegiatan mengidentifikasi permasalahan aspek kumuh di Kawasan Permukiman Kumuh Bantaran Sungai Gahajwong Muja Muju, menganalisis infrastruktur yang direncana atau telah dibangun pada skala lingkungan maupun skala kawasan sebagai peningkatan kualitas permukiman kumuh dan menganalisis kelayakan konstruksi berdasarkan peraturan yang berlaku. Metode kegiatan melalui observasi lokasi di Kawasan permukiman Kumuh Bantaran Sungai Gajahwong Muja Muju dengan dukungan data sekunder dari Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Program Kota Tanpa Kumuh Kota Yogykarta, dan data pendukung lainnya. Hasil kegiatan teridentifikasi permasalahan parameter kumuh pada 7 aspek bangunan gedung, jalan, drainase, jaringan air limbah, sarana air bersih, persampahan, proteksi kebakaran dan ketersediaan ruang terbuka publik dengan skor kekumuhan awal 31 pada tahun 2016 (kumuh ringan) dan sekarang tahun 2021 sudah bebas kumuh. Selain perubahan skor juga tampilan Kawasan yang sudah tertangani dan tertata menjadi kawasan asri dan harmoni banatarn sungai menjadi halaman depan rumah setelah adanya pengeprasan hunian untuk akses jalan dengan konsep M3K (Jawa: “mundur, munggah, madep kali”) secara sawadaya.
References
Azizah Permatasari, 2015, Studi Perencanaan Tanggul Dan Dinding Penahan Untuk Pengendalian Banjir Di Sungai Cileungsi, Jurnal Ilmiah, FT UB Malang.
Bogdan, Robert C, 1972, Participant Oberservation in Organi-zational Settings, Syracuse. New York.: Syracuse Univercity Press.
Budiyanto, M., Kristiyanto, H., & Savareno, M. (2022). Analisis Aliran Banjir Sungai Gajah Wong Daerah Istimewa Yogyakarta. CivETech, 4(1), 30 - 40. https://doi.org/10.47200/civetech.v4i1.1104
Nurokhman, N., & Kurniawan, A. (2019). Keterpaduan Program Kotaku Dalam Penataan Permukiman Kumuh Di Bantaran Sungai Gajahwong. CivETech, 1(2), 28 - 46. https://doi.org/10.47200/civetech.v14i2.709
Permen PUPR No 02/PRT/M/2016 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Permen PUPR No 28/PRT/M/2015 pasal 7 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau.
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
SK Walikota Yogyakarta No 216 tahun 2016, Tentang Penetapan Lokasi kawasan Kumuh Kota Yogyakarta
SNI-03-1733-2004-Tata-cara-perencanaan-lingkungan.
SNI 03-6981-2004, Tata cara perencanaan lingkungan perumahan sederhana tidak bersusun di daerah perkotaan
SNI 8455:2017 Perencanaan pengolahan air limbah rumah tangga dengan Sistem Reaktor Anaerobik Bersekat (SRAB).