teori hampir tidak mendorong kita menolaknya sebagai yang sudah difalsifikasi. Kita akan
menganggapnya sudah difalsifikasi hanya jika kita telah menemukan suatu akibat yang dapat
direproduksi yang menyangkal teori itu. Dengan kata lain kita hanya menerima falsifikasi itu
jika suatu hipotesis empiris berlevel rendah yang melukiskan akibat tersebut diajukan dan
dikorroborasikan. Jenis hipotesis ini dapat disebut sebagai suatu hipotesis yang memfalsifikasi.
Pernyataan bahwa hipotesis yang memfalsifikasi harus empiris, dan kemudian dapat
difalsifikasi, hanya berarti bahwa ia harus berada dalam suatu hubungan logis tertentu dengan
dengan pernyataan-pernyataan dasar yang mungkin; dengan demikian, pernyataan ini hanya
memperhatikan bentuk logis hipotesis itu (K. R. Popper, 2017).
Kita tidak perlu mengatakan bahwa teori itu ‘salah’, tetapi sebagai gantinya kita dapat
mengatakan bahwa ia berkontradiksi dengan sekumpulan pernyataan-pernyataan dasar tertentu
yang diterima (K. R. Popper, 2017). Setiap ujian dari sebuah teori, entah menghasilkan
korroborasi atau falsifikasi, harus berhenti pada pernyataan dasar tertentu atau pernyataan lain
yang kita putuskan untuk diterima (K. R. Popper, 2017). Status ilmiah suatu teori menurut
Popper adalah bisa difalsifikasi (Adian, 2002).
Popper menolak anggapan umum bahwa suatu teori dirumuskan dan dapat dibuktikan
kebenarannya (diverifikasikan) atas bukti-bukti pengamatan empiris. Popper berpendapat bahwa
teori-teori ilmiah selalui bersifat hipotesis tidak ada yang merupakan kebenaran terakhir. Yang
dapat dinyatakan adalah bahwa teori ini didukung oleh sebuah pengamatan, sampai sejauh ini
dan menghasilkan implikasi-implikasi yang lebih tepat dari pada teori-teori lain. amun, teori ini
selalu terbuka untuk digantikan oleh teori yang lebih tepat (Suhardja, 1983.).
Objektifisme Popper adalah objektivisme dunia 3 yang sifatnya tentatif (sementara), teori-
teori yang dihasilkan terbuka bagi kritik berupa tebakan, intuisi kreatif dari dunia 1 untuk
kemudian diperiksa kebenarannya lewat observasi di dunia 2. Objektivisme Popperian adalah
objektivisme dunia 3 yang terus menerus didera kritik demi kemajuan ilmu pengetahuan (Adian,
2002). Karena adanya objek-objek dunia 3, sudah jelas bahwa pengetahuan kita mempunyai
aspek objektif (Murtiningsih dkk., 2024).
Karl Popper menghadapi masalah yang berbeda: bagaimana membedakan pernyataan ilmiah
dari non-ilmiah. Baginya, masalah demarkasi (the demarcation problem) adalah masalah sentral
dalam filsafat ilmu (K. Popper, 2005). Ia menolak prinsip verifikasi Lingkaran Wina karena
hukum-hukum universal tidak pernah dapat diverifikasi—tidak peduli berapa banyak angsa putih
yang diamati, seseorang tidak pernah bisa memastikan bahwa "semua angsa putih" benar secara
universal (K. Popper, 2005). Popper menekankan bahwa dengan digunakannya prinsip
verifikasi, tidak pernah mungkin untuk menyatakan kebenaran hukum-hukum umum. Hukum-
hukum umum dalam ilmu pengetahuan tidak pernah dapat diverifikasi (Bertens, 2002).
Popper mengajukan prinsip falsifikasi: sebuah teori dianggap ilmiah jika dan hanya jika ia
dapat difalsifikasi—yaitu, jika ada observasi yang mungkin secara logis bisa menyangkalnya (K.
Popper, 2005). Ini menciptakan asimetri antara verifikasi dan falsifikasi: pernyataan universal
tidak dapat diverifikasi oleh pernyataan singular, tetapi dapat dikontradiksi oleh pernyataan
singular (K. Popper, 2005). Dengan kata lain, satu pengamatan tentang angsa hitam cukup untuk
memalsukan teori "semua angsa putih." Popper menyatakan bahwa suatu teori difalsifikasi
hanya jika kita telah menerima pernyataan-pernyataan dasar yang menyangkalnya (K. Popper,
2005). Namun, kejadian-kejadian tunggal yang tidak dapat diulangi tidak berarti bagi ilmu;
segelintir pernyataan dasar yang sesat hampir tidak mendorong kita menolak sebuah teori. Kita
menganggapnya sudah difalsifikasi hanya jika kita telah menemukan suatu akibat yang dapat
direproduksi yang menyangkal teori itu (K. Popper, 2005).
Konsekuensi penting dari kriteria ini adalah penolakan metafisika dari ranah ilmiah (K.
Popper, 2005). Popper menegaskan bahwa sebuah teori mungkin bermakna tanpa menjadi
ilmiah—kriteria makna tidak harus berimpit dengan kriteria demarkasi. Metafisika, teologi, dan