1. Pendahuluan
Lembaga pendidikan anak usia dini berbasis Islam memiliki kedudukan penting dalam
menanamkan dasar perkembangan yang utuh, mencakup aspek kognitif, fisik,
sosial‑emosional, serta nilai‑nilai ketuhanan (Hidayat, A & Nurjanah 2022). Namun
kenyataannya, penyampaian ajaran agama seperti konsep infak sering kali masih bersifat kaku,
berpusat pada pemberian materi saja, dan belum dikemas agar sesuai dengan cara belajar anak
usia dini (Suryani, N 2022). Padahal setiap anak memiliki keunikan potensi yang beragam,
yang menurut pandangan Gardner, perlu disentuh melalui pengalaman nyata dan suasana yang
menggembirakan (Gardner, H 2022). Berdasarkan penelusuran kajian terdahulu: Sukatin dkk.
(2019) menekankan pentingnya aspek sosial‑emosional pada anak usia dini, namun belum
secara khusus menghubungkan pembinaan karakter dengan kegiatan infak sebagai sarana
utama pembelajaran terpadu (Anam, N. 2021). Selanjutnya, Amelia & Yaswinda (2023)
meneliti pengaruh lingkungan dan pembentukan jati diri anak, namun fokus kajian belum
menyentuh integrasi nilai ibadah ke dalam desain pembelajaran yang menyeluruh. Secara
umum, pembahasan mengenai teori kecerdasan majemuk maupun pembiasaan infak cenderung
dikaji secara terpisah dan lebih banyak diterapkan pada jenjang pendidikan dasar ke atas
(Sukatin, Q 2019).
Kebaruan penelitian ini terletak pada hal yang belum banyak dikembangkan dan dikaji
secara mendalam, yaitu menjadikan pendidikan infak sebagai kerangka utama sekaligus sarana
pembelajaran yang dirancang khusus untuk mengembangkan seluruh ranah kecerdasan
majemuk secara terpadu pada jenjang Raudhatul Athfal atau anak usia 5–6 tahun. Pendekatan
ini berbeda dari kajian‑kajian sebelumnya yang masih memisahkan antara nilai ibadah dan
pengembangan potensi kecerdasan anak. Di tengah kemajuan teknologi yang terkadang
mengurangi kepekaan sosial anak (Amri, dkk 2024), kondisi inilah yang mendorong
pelaksanaan penelitian di RA Al‑Fitroh Kabupaten Jember. Di tempat ini, kegiatan infak tidak
lagi sekadar kewajiban ibadah, melainkan telah dikembangkan menjadi sarana utama
pengembangan potensi kecerdasan dan karakter peserta didik secara menyeluruh (Kurniawan,
R 2023). Secara khusus,bertujuan mendeskripsikan bentuk‑bentuk pembaharuan program
pendidikan infak, cara penerapannya dalam menumbuhkan beragam potensi kecerdasan anak,
serta dampak yang ditimbulkan bagi perkembangan mereka secara utuh.
2. Metode
Bagian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif, yang
bertujuan memaparkan dan mendeskripsikan secara mendalam fenomena pembaharuan
program pendidi-kan infak sebagaimana berlangsung secara alamiah di lingkungan satuan
pendidikan, tanpa melakukan rekayasa keadaan apapun (Iswati, D 2021). Penelitian dil-
aksanakan di RA Al‑Fitroh, Kabupaten Jember. Penentuan subjek dan sumber data dilakukan
secara bertujuan (purposif), dengan pertimbangan memiliki keterli-batan langsung dan
pemahaman menye-luruh terhadap pelaksanaan program. Sumber informasi meliputi: Kepala
Satu-an Pendidikan, pendidik Kelompok B, orang tua peserta didik, serta seluruh anak didik
Kelompok B yang berada pada rentang usia 5–6 tahun sebagai sasaran utama penerapan
inovasi pendidikan in-fak tersebut.
Teknik pengumpulan data ditempuh melalui tiga cara utama, yaitu: (1) observasi
partisipatif, guna memotret secara lang-sung proses dan suasana pembelajaran yang