Strategi pada Tabel 4 menunjukkan perlunya perubahan paradigma dari pelatihan berbasis
kehadiran menuju pelatihan berbasis capaian produk. Dalam paradigma lama, pelatihan sering
diukur melalui pemenuhan jam pelatihan, kelengkapan administrasi, nilai pretest-posttest, dan
kepuasan peserta. Dalam paradigma berbasis produk, keberhasilan pelatihan diukur dari
kemampuan peserta menghasilkan produk yang dapat digunakan untuk memperbaiki
pembelajaran, seperti proposal PTK, instrumen, laporan, atau artikel ilmiah.
Pelatihan berbasis produk akhir lebih sesuai dengan karakter PTK karena PTK merupakan
penelitian praktis yang menuntut keterampilan nyata. Guru tidak cukup hanya memahami definisi
siklus PTK, tetapi harus mampu memilih masalah yang layak diteliti, menyusun indikator
keberhasilan, menentukan tindakan, mengembangkan instrumen, membaca data, dan menulis
refleksi. Oleh sebab itu, setiap mata pelatihan perlu menghasilkan bagian dari produk akhir,
misalnya identifikasi masalah, rumusan judul, latar belakang, kajian teori, instrumen, skenario
tindakan, teknik analisis, dan rencana pelaporan.
Secara konseptual, model pelatihan berbasis produk akhir sejalan dengan pengembangan
sumber daya manusia strategik karena pelatihan diarahkan untuk menghasilkan perubahan
kompetensi yang relevan dengan tugas jabatan dan kebutuhan organisasi (Sunarsi, 2018;
Taufiqurokhman, 2016). Bagi guru, produk PTK bukan sekadar bukti administrasi karier, tetapi
bukti autentik bahwa guru melakukan refleksi, perbaikan, dan inovasi pembelajaran. Bagi lembaga
pelatihan, produk PTK menjadi indikator bahwa pelatihan berhasil mendorong transfer hasil
belajar ke tempat kerja.
Dalam konteks guru PAI, produk akhir PTK sebaiknya diarahkan pada perbaikan
pembelajaran yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. PTK dapat digunakan
untuk meningkatkan pemahaman konsep keagamaan, keterlibatan belajar, pembiasaan ibadah,
akhlakul karimah, literasi keagamaan, dan karakter sosial peserta didik. Dengan arah ini, PTK
menjadi lebih relevan dengan mandat guru PAI sebagai pendidik yang membentuk pengetahuan,
sikap, kepribadian, dan keterampilan keagamaan peserta didik (Is, 2017; Taruna, 2011).
Implikasi utama dari temuan ini adalah perlunya bimbingan klinis pasca pelatihan. Peserta
yang belum kuat menyusun instrumen, kajian teori, kajian penelitian terdahulu, dan daftar rujukan
tidak cukup dibantu melalui ceramah. Mereka membutuhkan umpan balik yang spesifik terhadap
naskah yang sedang disusun. Oleh karena itu, widyaiswara perlu menyediakan mekanisme review
bertahap, misalnya melalui klinik proposal, forum diskusi daring, konsultasi rujukan, review
instrumen, dan pemantauan implementasi tindakan di sekolah atau madrasah.
Selain itu, dukungan kepala sekolah dan madrasah perlu diperkuat karena implementasi PTK
membutuhkan waktu, kolaborator, izin pelaksanaan, dan lingkungan kerja yang kondusif. Kepala
sekolah atau madrasah dapat mendukung guru melalui penjadwalan yang realistis, fasilitasi
observer, penyediaan akses referensi, ruang diseminasi hasil PTK, dan pengakuan terhadap produk
guru sebagai bagian dari pengembangan keprofesian. Tanpa dukungan tersebut, guru berisiko
kembali pada rutinitas mengajar tanpa sempat mengembangkan produk penelitian.
Dengan demikian, temuan penelitian ini menguatkan bahwa pelatihan PTK yang efektif
harus dirancang sebagai ekosistem pembelajaran profesional. Ekosistem tersebut menghubungkan
desain kurikulum, kompetensi widyaiswara, perangkat ajar, partisipasi peserta, teknologi,
evaluasi, dan tindak lanjut. Apabila seluruh unsur ini bergerak secara terpadu, maka pelatihan PTK