1. Pendahuluan
Kemampuan menulis merupakan kompetensi fundamental yang esensial bagi mahasiswa,
terutama dalam menghasilkan karya tulis ilmiah yang berkualitas tinggi. Keterampilan ini tidak
hanya mencerminkan penguasaan materi akademik tetapi juga menjadi indikator literasi
akademik dan kemampuan berpikir kritis mahasiswa (Pratama et al., 2021). Di era digital yang
berkembang pesat, kemampuan ini semakin relevan karena didukung oleh teknologi dan literasi
digital untuk penulisan karya ilmiah yang cepat, tepat, dan efisien (Tarigan et al., 2025).
Efisiensi dalam penulisan karya ilmiah menjadi kebutuhan mendesak mengingat tuntutan
akademik yang semakin tinggi dan kompleksitas penelitian di berbagai bidang (Supriyono et al.,
2025). Oleh karena itu, penguasaan literasi digital menjadi krusial dalam mendukung
kemampuan mahasiswa menyusun karya ilmiah secara sistematis dan terstruktur, sejalan dengan
kebutuhan akan penguasaan teknologi serta pemikiran kreatif dan inovatif (Silitonga et al.,
2023).
Kemampuan literasi digital memungkinkan mahasiswa untuk menavigasi, mengevaluasi,
dan mengintegrasikan informasi dari berbagai sumber daring secara efektif, sebuah prasyarat
vital dalam penelitian modern (Maryatun, 2020). Kemampuan ini juga mencakup kapabilitas
untuk memanfaatkan teknologi informasi guna mengelola dan mengorganisir sumber daya
penelitian, sehingga mempercepat proses penulisan (Susanti, 2023). Selain itu, integrasi literasi
digital dalam proses penulisan karya ilmiah membantu mahasiswa dalam mengidentifikasi dan
memverifikasi informasi yang kredibel, serta mengimplementasikan etika penulisan guna
menghindari plagiarisme (Kurnia & Pristiwati, 2022; Nurhayati et al., 2025). Dengan demikian,
penguasaan literasi digital tidak hanya memfasilitasi akses informasi, tetapi juga meningkatkan
kualitas argumentasi dan validitas metodologi dalam karya ilmiah (Khoiroh et al., 2024).
Peningkatan kualitas ini tidak terlepas dari peran teknologi digital yang memfasilitasi
mahasiswa dalam pencarian referensi, analisis data, serta penyusunan teks yang lebih sistematis
(Haerani et al., 2025). Namun sebelum itu mahasiswa harus memiliki k kemampuan dasar yang
harus dikuasai sebelum mengasah kemampuan literasi digital lebih tinggi lagi yaitu:11 1).
Mengakses informasi dan membuat file, 2). Keterampilan dalam manajemen informasi, 3).
Kolaborasi efektif, komunikatif dalam pembuatan konten digital Tugba dkk, 2022). Dengan
mengasah kemampuan dasar yang disebutkan tersebut maka kemampuan literasi digital perlahan
akan dapat dikuasai oleh masing-masing setiap individu.
Berdasarkan beberapa penelitian terdahulu, Mahasiswa belum memiliki kemampuan yang
baik dalam mengolah serta memilah informasi yang di dapatkan. Pada penelitian ini akan
dianalisis setiap indikator dari kemampuan literasi digital mahasiswa serta akan dikaji
kemampuan literasi digital mahasiswa melalui perspektif lama studi, jenis kelamin dan status
pekerjaan. Hal tersebut menjadi keunikan dan pembeda penelitian ini dengan penelitian
terdahulu mengenai literasi digital. Analisis tersebut dirasa perlu dilakukan guna mengambil
keputusan untuk perbaikan proses pembelajaran mandiri yang sangat erat kaitannya dengan
literasi digital. Seperti yang diungkapkan oleh Catra & Biru (2020) bahwa untuk melakukan
pembelajaran secara mandiri yang optimal dibutuhkan keterampilan menggunakan teknologi
yang baik atau kemampuan literasi digital yang mumpuni. Litersi digital juga merupakan
kemampuan yang harus dipersiapkan oleh mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja. Putri,
Muhammadiyah, & Hamka, (2021) meneliti hubungan literasi digital dengan kesiapan kerja
generasi Z mendapatkan hasil bahwa terdapat korelasi yang positif dan signifikan antara literasi
digital dengan kesiapan kerja.