1. Pendahuluan
Pariwisata budaya merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan pariwisata
Indonesia karena berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, pelestarian warisan
budaya, serta penguatan identitas lokal (World Tourism Organization, 2021; Richards, 2020).
Dalam konteks tersebut, seni pertunjukan tradisional menempati posisi penting sebagai bagian
dari atraksi wisata budaya yang tidak hanya bersifat rekreatif, tetapi juga memiliki fungsi
edukatif dan representatif terhadap nilai-nilai budaya masyarakat pendukungnya (Su & Wall,
2021). Seni tari tradisional mengandung sistem nilai yang kompleks, meliputi nilai etika,
estetika, sosial, dan spiritual, yang diwujudkan melalui unsur gerak, iringan musik, tata rias,
tata busana, serta struktur pertunjukan. Dalam tradisi budaya Jawa, tari klasik memiliki
kedudukan khusus sebagai medium ekspresi nilai kehalusan (alus), kesopanan, keseimbangan,
dan pengendalian diri (Widyastuti Ningrum & Wahyudi, 2020). Nilai-nilai tersebut terefleksi
dalam karakteristik gerak tari klasik yang lembut, terkontrol, serta menuntut penghayatan
mendalam dari penarinya.
Dalam kajian budaya, representasi dipahami sebagai proses pembentukan makna melalui
bahasa, simbol, dan praktik budaya yang memungkinkan suatu nilai dikomunikasikan kepada
masyarakat (Hall, 1997). Konsep tersebut dijabarkan secara komprehensif dalam karya
fundamental Representation: Cultural Representations and Signifying Practices, yang
menegaskan bahwa praktik budaya, termasuk seni pertunjukan, berfungsi sebagai medium
produksi makna dan identitas sosial. Dalam perspektif konstruksionis yang dikemukakan
(Hall, 1997), makna tidak dipandang sebagai sesuatu yang melekat secara alamiah pada objek
budaya, melainkan diproduksi melalui sistem representasi dan praktik sosial dalam konteks
historis serta kultural tertentu. Seni pertunjukan tradisional, termasuk tari klasik, dengan
demikian dapat dipandang sebagai sarana representasi budaya yang menyampaikan sistem
nilai masyarakat pendukungnya. Salah satu bentuk tari klasik yang berkembang dalam tradisi
tersebut adalah Tari Klasik Jayengrana Kasumedangan. Tari ini tumbuh dan diwariskan dalam
konteks budaya lokal Sumedang melalui sanggar tari sebagai lembaga pendidikan nonformal.
Sanggar Tari Padepokan Sekar Pusaka, sebagai salah satu pusat pembinaan seni tari di
Sumedang, berperan dalam proses pewarisan nilai budaya sekaligus sebagai ruang produksi
dan penyajian Tari Jayengrana Kasumedangan dalam berbagai konteks pertunjukan. Di sisi
lain, tari ini juga mulai diposisikan sebagai bagian dari atraksi wisata budaya yang ditampilkan
kepada khalayak yang lebih luas (Richards, 2020).
Namun demikian, dalam praktik penyajian seni tari sebagai atraksi wisata, sering kali
terjadi penekanan pada aspek estetika dan teknis pertunjukan. Akibatnya, dimensi nilai budaya
dan makna simbolik yang terkandung dalam tari cenderung kurang memperoleh perhatian
yang memadai (Su & Wall, 2021; Timothy, 2020). Sejumlah kajian mutakhir mengulas seni
pertunjukan sebagai media identitas budaya, sarana pewarisan nilai, serta daya tarik utama
dalam pengembangan wisata budaya berkelanjutan (Nguyen & Cheung, 2022). Dengan
demikian, seni tari dipahami tidak hanya sebagai produk budaya, tetapi juga sebagai
representasi sistem nilai masyarakat. Meskipun demikian, kajian yang secara spesifik
menelaah representasi nilai-nilai budaya Jawa dalam Tari Klasik Jayengrana Kasumedangan,
khususnya dalam konteks penyajiannya sebagai atraksi wisata budaya, masih relatif terbatas.
Temuan ini mengindikasikan adanya ruang kajian yang belum banyak dieksplorasi, terutama
terkait bagaimana nilai-nilai budaya tersebut direpresentasikan, dimaknai, dan
dikomunikasikan kepada wisatawan. Merujuk pada temuan tersebut, penelitian ini dipandang