a) Arus Informasi dan Budaya Asing yang Masif
Di era globalisasi saat ini, kita hidup di tengah arus informasi dan budaya asing yang
masif. Fenomena ini merujuk pada gelombang besar dan berkelanjutan dari informasi,
nilai-nilai, gaya hidup, produk, dan tradisi dari berbagai negara yang masuk dan
menyebar dengan sangat cepat ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Penyebab
utamanya adalah kemajuan pesat dalam teknologi informasi dan komunikasi, terutama
internet, media sosial, dan media hiburan global. Kecepatan dan kemudahan akses ini
membuat batasan geografis dan waktu seakan menghilang, memungkinkan siapa saja,
khususnya generasi muda, untuk terpapar budaya asing setiap saat.Literartur
menunjukkan bahwa aksesibilitas internet dan media sosial yang tinggi telah membuka
pintu bagi masuknya berbagai ideologi transnasional.
Penelitian oleh Surbakti (2018) menyoroti bahwa paham liberalisme, individualisme
ekstrem, dan radikalisme keagamaan dengan mudah menyebar melalui platform digital,
menawarkan narasi yang terkadang lebih menarik bagi generasi muda dibandingkan
narasi kebangsaan. Selain itu, penetrasi budaya pop global (misalnya K-pop, tren gaya
hidup Barat) juga dilaporkan oleh Susilo (2019) mengikis apresiasi terhadap budaya
lokal yang sejatinya menjadi medium internalisasi nilai Pancasila. Disinformasi dan
hoaks terkait sejarah serta nilai-nilai Pancasila, seperti yang diungkap oleh Kominfo
(2020) dalam laporannya, turut memperkeruh pemahaman generasi muda.
b) Lemahnya Literasi Digital dan Daya Kritis
Lemahnya literasi digital dan daya kritis adalah kondisi di mana seseorang tidak
hanya kurang cakap dalam menggunakan teknologi digital, tetapi juga tidak mampu
berpikir secara mendalam, analitis, dan evaluatif terhadap informasi yang ditemui di
dunia maya. Keduanya saling terkait dan menjadi tantangan besar di era informasi saat
ini. Literasi digital bukan sekadar bisa mengoperasikan gawai atau media sosial. dia
adalah kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan, dan menciptakan
informasi secara bijak melalui teknologi digital. Sementara itu, daya kritis adalah
kemampuan untuk menganalisis informasi secara objektif, mempertanyakan asumsi,
mengidentifikasi bias, dan membentuk penilaian yang beralasan.Meskipun generasi
muda disebut sebagai "digital native", beberapa studi (misalnya Wijaya & Utami, 2021)
menunjukkan bahwa kemampuan literasi digital mereka seringkali terbatas pada
penggunaan teknis, bukan pada kemampuan menyaring dan mengevaluasi informasi
secara kritis. Hal ini membuat mereka rentan terhadap propaganda ideologi yang
bertentangan dengan Pancasila, serta mudah terprovokasi oleh konten-konten
provokatif dan memecah belah yang tersebar di media sosial.
c) Kurangnya Internalisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Kurangnya internalisasi nilai-nilai Pancasila adalah kondisi di mana prinsip-prinsip
luhur yang terkandung dalam Pancasila belum sepenuhnya meresap, mendarah daging,
dan menjadi pedoman perilaku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Akibatnya,
Pancasila sering kali hanya menjadi sebuah konsep hafalan atau slogan formal, tanpa
diwujudkan dalam tindakan nyata. Wujud Kurangnya Internalisasi dalam Kehidupan
Masyarakat Gejala dari kurangnya internalisasi nilai-nilai Pancasila dapat diamati
dalam berbagai aspek kehidupan, yang mencerminkan pelemahan pada setiap silanya.
Faktor Penyebab Kurangnya Internalisasib Kondisi ini tidak terjadi tanpa sebab.
Beberapa faktor utama yang memengaruhinya antara lain Metode Pembelajaran
yang Kurang Efektif: Pendidikan Pancasila sering kali bersifat dogmatis dan hanya
berfokus pada aspek kognitif (hafalan), tanpa menyentuh aspek afektif (penghayatan)
dan psikomotorik (pengamalan). Arus Globalisasi yang Tidak Terfilter Masuknya
budaya asing secara masif melalui media digital membawa nilai-nilai individualisme,