Academy of Education Journal
Vol. 16, No. 2, Juli 2025, Page: 152-160
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
152
Yohanes Saing Waskito et.al (Upaya Menumbuhkan Kesadaran Hukum....)
Upaya Menumbuhkan Kesadaran Hukum Anak
melalui Keluarga dalam Perspektif Pendidikan
Yohanes Saing Waskito
a,1*
, Suyahman
b,2
a
Universitas Veteran Bangun Nusantara, Sukoharjo, Kartasura, Indonesia
b
Universitas Veteran Bangun Nusantara, Sukoharjo, Kartasura, Indonesia
1
Johanes1313@gmail.com;
2
suyahman.suyahman@yahoo.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima:23 Februari 2025
Direvisi: 8 Mei 2025
Disetujui: 19 Juni 2025
Tersedia Daring: 1 Juli 2025
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya menumbuhkan kesadaran
hukum anak melalui keluarga dalam perspektif pendidikan karakter.
Keluarga memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran hukum anak
dengan mengajarkan nilai-nilai hukum dan etika, serta menjadi teladan bagi
anak. Pendidikan karakter dapat membantu anak memahami hak dan
kewajiban mereka sebagai warga masyarakat. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa keluarga dapat menumbuhkan kesadaran hukum anak
melalui pendidikan karakter dengan cara mengajarkan nilai-nilai hukum,
menciptakan lingkungan yang mendukung, dan menjadi teladan bagi anak.
Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada upaya
meningkatkan kesadaran hukum anak melalui keluarga dalam perspektif
pendidikan karakter.
Kata Kunci:
Kesadaran Hukum Anak
Pendikan Karakter
Peran Keluarga
ABSTRACT
Keywords:
Children’s Legal Awareness
Character Education
Family Role
This study aims to determine efforts to foster children's legal awareness
through families from a character education perspective. Families have an
important role in shaping children's legal awareness by teaching legal and
ethical values, as well as being role models for children. Character education
can help children understand their rights and obligations as citizens. The
results of this study indicate that families can foster children's legal awareness
through character education by teaching legal values, creating a supportive
environment, and being role models for children. Thus, this study can
contribute to efforts to increase children's legal awareness through families
from a character education perspective.
©2025, Yohanes Saing Waskito, Suyahman
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Kesadaran hukum anak merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter
anak yang baik dan bertanggung jawab karena dengan memiliki kesadaran hukum yang tinggi,
anak dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai hukum dan etika yang penting dalam
kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi warga negara yang baik, patuh
hukum, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap diri sendiri, keluarga, dan
masyarakat. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan kesadaran
hukum anak sejak dini. Melalui pendidikan karakter, keluarga dapat mengajarkan anak tentang
nilai-nilai hukum dan etika, serta membantu mereka memahami hak dan kewajiban sebagai
warga masyarakat. Artikel ini akan membahas tentang upaya menumbuhkan kesadaran hukum
anak melalui keluarga dalam perspektif pendidikan karakter, serta strategi dan metode yang
dapat digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, artikel ini diharapkan dapat
memberikan kontribusi pada upaya meningkatkan kesadaran hukum anak dan membentuk
karakter anak yang baik dan bertanggung jawab, Basmatulhana, H. (2022, July 1).
Academy of Education Journal
Vol. 16, No. 2, Juli 2025, Page: 152-160
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
153
Yohanes Saing Waskito et.al (Upaya Menumbuhkan Kesadaran Hukum....)
Pendidikan karakter atau pendidikan moral atau nilai dapat disampaikan melalui dua
pendekatan, yaitu metode langsung dan tidak langsung. Metode langsung melibatkan penanaman
perilaku yang dianggap baik melalui indoktrinasi ajaran tertentu, dengan memfokuskan
perhatian secara langsung pada nilai-nilai yang ingin ditanamkan (Kusumawati, 2019).
Pendidikan karakter memainkan peran penting dalam membentuk anak yang baik dan
bertanggung jawab, dengan kesadaran hukum anak menjadi salah satu aspek kunci yang perlu
dikembangkan. Kesadaran hukum anak mencakup kemampuan untuk memahami dan mematuhi
hukum serta norma sosial yang berlaku di masyarakat. Keluarga memegang peranan vital dalam
menanamkan kesadaran hukum ini sejak dini. Artikel ini bertujuan untuk membahas upaya
menumbuhkan kesadaran hukum anak melalui keluarga dalam perspektif pendidikan karakter,
serta mengeksplorasi strategi dan metode yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan
demikian, artikel ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum anak
dan pembentukan karakter anak yang baik dan bertanggung jawab.
Pendidikan menjadi fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa, berperan sebagai sarana
penting untuk mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan (Kusumawati, 2023).
Pendidikan karakter anak merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter anak
yang baik dan bertanggung jawab. Kesadaran hukum anak merupakan salah satu aspek yang
perlu dikembangkan dalam pendidikan karakter, karena kesadaran hukum anak dapat membantu
anak memahami dan mematuhi hukum dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Keluarga
memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan kesadaran hukum anak sejak dini.
Orang tua dan anggota keluarga lainnya dapat menjadi teladan bagi anak dan mengajarkan nilai-
nilai hukum dan etika yang baik. Namun, masih banyak anak yang belum memiliki kesadaran
hukum yang baik, sehingga perlu dilakukan upaya untuk menumbuhkan kesadaran hukum anak
melalui keluarga dalam perspektif pendidikan karakter. Batubara, G. T., & Arifin, F. (2019).
Salah satu aspek krusial dalam pendidikan karakter adalah menumbuhkan kesadaran
hukum anak. Menumbuhkan kesadaran hukum anak merupakan salah satu aspek krusial dalam
pendidikan karakter karena kesadaran hukum yang baik akan membentuk anak menjadi individu
yang bertanggung jawab, patuh hukum, dan memiliki rasa keadilan yang tinggi. Kesadaran
hukum anak tidak hanya penting dalam membentuk karakter anak yang baik, tetapi juga
berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan beradab. Kesadaran hukum
anak dapat dibentuk melalui pendidikan yang efektif dan konsisten. Orang tua, guru, dan
masyarakat memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran hukum anak. Mereka dapat
memberikan contoh yang baik, memberikan pendidikan tentang hukum dan norma sosial, serta
memberikan kesempatan kepada anak untuk mempraktikkan nilai-nilai hukum dan etika dalam
kehidupan sehari-hari.
Pendidikan hukum anak dapat dimulai sejak dini, bahkan sejak anak berada di tingkat
sekolah dasar. Pada usia ini, anak dapat diberikan pendidikan tentang hukum dan norma sosial
yang sederhana, seperti pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menghormati hak orang lain,
dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain. Selain itu, pendidikan hukum
anak juga dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler, seperti kegiatan pramuka, kegiatan
keagamaan, dan kegiatan sosial. Kegiatan-kegiatan ini dapat membantu anak memahami nilai-
nilai hukum dan etika yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Menumbuhkan kesadaran
hukum anak juga dapat dilakukan melalui contoh yang baik dari orang dewasa di sekitar anak.
Orang tua, guru, dan masyarakat harus menjadi contoh yang baik bagi anak dalam mematuhi
hukum dan norma sosial.
Dengan demikian, anak dapat memahami pentingnya mematuhi hukum dan norma sosial
dalam kehidupan sehari-hari. Dalam keseluruhan, menumbuhkan kesadaran hukum anak
merupakan salah satu aspek krusial dalam pendidikan karakter. Dengan memberikan pendidikan
yang efektif dan konsisten, serta memberikan contoh yang baik, anak dapat memahami nilai-
Academy of Education Journal
Vol. 16, No. 2, Juli 2025, Page: 152-160
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
154
Yohanes Saing Waskito et.al (Upaya Menumbuhkan Kesadaran Hukum....)
nilai hukum dan etika yang penting dalam kehidupan sehari-hari dan tumbuh menjadi individu
yang bertanggung jawab dan patuh hukum. Oleh karena itu, penting bagi orang tua, guru, dan
masyarakat untuk bekerja sama dalam membentuk kesadaran hukum anak. Dengan demikian,
anak dapat tumbuh menjadi warga negara yang baik dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi,
sehingga dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan beradab. Dalam jangka panjang,
kesadaran hukum anak yang tinggi dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih baik
dan lebih harmonis. Oleh karena itu, menumbuhkan kesadaran hukum anak merupakan investasi
penting dalam membentuk masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan masyarakat.
Kesadaran hukum anak tidak hanya membantu anak memahami dan mematuhi hukum
dan norma sosial, tetapi juga membentuk karakter mereka sebagai warga masyarakat yang baik.
Keluarga memegang peranan vital dalam proses ini, karena lingkungan keluarga adalah tempat
pertama anak belajar tentang nilai-nilai dan norma. Melalui pendidikan dan contoh yang baik
dari orang tua, anak dapat memahami pentingnya kesadaran hukum dan menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, upaya menumbuhkan kesadaran hukum anak melalui
keluarga sangat penting untuk membentuk generasi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Bratandari, R. (2023, June 14).
2. Metode
Dalam penelitian ini, menggunakan pendekatan kualitatif. Menurut Moleong, tujuan dari
penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena apa yang dialami oleh partisipan
penelitian secara komprehensif dan deskriptif, seperti pengalaman, persepsi, sikap, dan
tindakan (Efendi & farida, 2021). Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yang
berusaha menemukan berbagai informasi dengan melakukan kajian analitis kritis terhadap
informasi atau data yang diperoleh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif
dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan orangtua dan anak,
serta observasi terhadap kegiatan keluarga yang terkait dengan penguatan nilai karakter gotong
royong. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan studi
dokumentasi. Teknik analisa data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan/ verifikasi data. Data diperoleh menggunakan teknik analisis data.
3. Hasil dan Pembahasan
a. Hasil Penelitian Hasil penelitian berdasarkan observasi tentang upaya menumbuhkan
kesadaran hukum anak melalui keluarga dalam perspektif pendidikan karakter dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1) Temuan Utama:
a) Peran Orang Tua: Orang tua memiliki peran penting dalam menumbuhkan
kesadaran hukum anak melalui contoh yang baik dan pendidikan yang efektif.
b) Kegiatan Keluarga: Kegiatan keluarga seperti diskusi, bermain peran, dan kegiatan
sosial dapat membantu anak memahami nilai-nilai hukum dan etika.
c) Komunikasi Efektif: Komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak dapat
membantu anak memahami dan menginternalisasi nilai-nilai hukum.
d) Pengawasan dan Pemantauan: Pengawasan dan pemantauan yang efektif dari orang
tua dapat membantu anak memahami batas-batas dan konsekuensi dari perilaku
yang tidak sesuai dengan hukum. Iblam, A., & Iblam, A. (2023, May 10).
2) Hasil Observasi:
a) Anak-anak yang memiliki orang tua yang peduli dan terlibat dalam pendidikan
karakter cenderung memiliki kesadaran hukum yang lebih baik.
b) Kegiatan keluarga yang melibatkan diskusi dan refleksi tentang nilai-nilai hukum
dapat membantu anak memahami dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut.
Academy of Education Journal
Vol. 16, No. 2, Juli 2025, Page: 152-160
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
155
Yohanes Saing Waskito et.al (Upaya Menumbuhkan Kesadaran Hukum....)
c) Orang tua yang menggunakan pendekatan yang positif dan mendukung dalam
pendidikan karakter cenderung memiliki anak yang lebih responsif dan kooperatif.
3) Implikasi:
a) Orang tua perlu meningkatkan kesadaran dan keterlibatan dalam pendidikan
karakter anak.
b) Kegiatan keluarga perlu dirancang untuk mempromosikan kesadaran hukum dan
nilai-nilai etika.
c) Komunikasi efektif dan pengawasan yang efektif perlu dilakukan untuk membantu
anak memahami dan menginternalisasi nilai-nilai hukum.
Dengan demikian, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada upaya
meningkatkan kesadaran hukum anak melalui keluarga dalam perspektif pendidikan
karakter.
b. Hasil penelitian berdasarkan wawancara Berikut adalah contoh hasil wawancara tentang
upaya menumbuhkan kesadaran hukum anak melalui keluarga:
1) Wawancara dengan Orang Tua
a) Pertanyaan: Bagaimana Anda menumbuhkan kesadaran hukum anak Anda?
Jawaban: "Saya selalu berusaha memberikan contoh yang baik kepada anak saya
tentang pentingnya mematuhi hukum dan norma sosial. Saya juga sering berdiskusi
dengan mereka tentang nilai-nilai hukum dan etika."
b) Pertanyaan: Apa yang Anda lakukan untuk memastikan anak Anda memahami nilai-
nilai hukum?
Jawaban: "Saya sering memberikan penjelasan tentang konsekuensi dari perilaku yang
tidak sesuai dengan hukum, dan saya juga memantau kegiatan mereka untuk
memastikan mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak baik."
2) Wawancara dengan Anak
a) Pertanyaan: Bagaimana Anda memahami nilai-nilai hukum?
Jawaban: "Saya belajar dari orang tua saya tentang pentingnya mematuhi hukum dan
norma sosial. Mereka selalu memberikan contoh yang baik dan menjelaskan tentang
konsekuensi dari perilaku yang tidak sesuai dengan hukum."
b) Pertanyaan: Apa yang Anda lakukan jika Anda melihat seseorang melakukan perilaku
yang tidak sesuai dengan hukum?
Jawaban: "Saya akan memberitahu orang tua saya atau guru saya, karena mereka
dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut."
Hasil wawancara ini menunjukkan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam
menumbuhkan kesadaran hukum anak melalui contoh yang baik, pendidikan yang efektif,
dan komunikasi yang terbuka. Orang tua yang menjadi contoh yang baik bagi anak-anak
mereka dalam mematuhi hukum dan norma sosial dapat membentuk kesadaran hukum anak
sejak dini. Dengan demikian, anak-anak dapat memahami pentingnya mematuhi hukum dan
norma sosial dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan yang efektif juga sangat penting
dalam menumbuhkan kesadaran hukum anak. Orang tua dapat memberikan pendidikan
tentang hukum dan norma sosial kepada anak-anak mereka melalui berbagai cara, seperti
diskusi, cerita, dan pengalaman nyata. Dengan demikian, anak-anak dapat memahami nilai-
nilai hukum dan etika yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Komunikasi yang terbuka
juga sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum anak. Orang tua dapat
berkomunikasi dengan anak-anak mereka tentang isu-isu hukum dan norma sosial yang
relevan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, anak-anak dapat memahami dan
menginternalisasi nilai-nilai hukum dan etika yang penting.
Academy of Education Journal
Vol. 16, No. 2, Juli 2025, Page: 152-160
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
156
Yohanes Saing Waskito et.al (Upaya Menumbuhkan Kesadaran Hukum....)
Anak-anak juga memahami nilai-nilai hukum dan etika melalui pengalaman dan
pembelajaran dari orang tua mereka. Orang tua yang menjadi contoh yang baik bagi anak-
anak mereka dalam mematuhi hukum dan norma sosial dapat membentuk kesadaran hukum
anak sejak dini. Dengan demikian, anak-anak dapat memahami pentingnya mematuhi
hukum dan norma sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dalam keseluruhan, hasil wawancara
ini menunjukkan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran
hukum anak melalui contoh yang baik, pendidikan yang efektif, dan komunikasi yang
terbuka. Oleh karena itu, orang tua perlu memahami pentingnya peran mereka dalam
membentuk kesadaran hukum anak dan berusaha untuk menjadi contoh yang baik bagi
anak-anak mereka.
Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh menjadi warga negara yang baik dan
memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Orang tua juga perlu terus-menerus memberikan
pendidikan dan komunikasi yang efektif kepada anak-anak mereka tentang hukum dan
norma sosial. Dengan demikian, anak-anak dapat memahami dan menginternalisasi nilai-
nilai hukum dan etika yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Dalam jangka panjang,
kesadaran hukum anak yang tinggi dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih
baik dan lebih harmonis. Oleh karena itu, peran orang tua dalam menumbuhkan kesadaran
hukum anak sangat penting dan perlu dipahami dan diimplementasikan dengan baik..
Pembahasan
1. Upaya Menumbuhkan Kesadaran Hukum Anak
Untuk menumbuhkan kebiasaan sadar hukum inilah yang menjadi tantangan dan
tanggung jawab semua pihak. Budaya sadar dan taat hukum sejatinya haruslah ditanamkan
sejak dini. Maka elemen pendidikanlah menjadi ujung tombak dalam menanamkan sikap
dan kebiasaan untuk mematuhi aturan-aturan yang ada. Institusi pendidikan merupakan
media sosialisasi primer yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter manusia
dikemudian hari. Jika sikap dan perilaku taat hukum telah ditanamkan sejak din, maka
kedepan, sikap untuk menghargai dan mematuhi aturan akan mendarah daging dan
membudaya di masyarakat. Tentunya hal ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan
yang benar tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan. Nuzulah, D.
(2017).
2. Strategi Menumbuhkan Kesadaran Anak Melalui Keluarga
Berikut adalah 2 strategi menumbuhkan kesadaran hukum anak melalui keluarga:
a. Pendidikan dan Pengajaran: Orang tua dapat mengajarkan anak tentang hukum dan
norma sosial melalui pendidikan dan pengajaran yang efektif. Hal ini dapat dilakukan
dengan cara, sebagai berikut:
1) Mengajarkan anak tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga masyarakat.
2) Mengajarkan anak tentang konsekuensi dari perilaku yang tidak sesuai dengan hukum.
3) Menggunakan contoh dan cerita untuk mengajarkan anak tentang hukum dan norma
sosial.
b. Pengawasan dan Pembiasaan: Orang tua dapat mengawasi dan membiasakan anak untuk
mematuhi hukum dan norma sosial. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
1) Mengawasi perilaku anak dan memberikan arahan jika diperlukan.
2) Membiasakan anak untuk mematuhi aturan dan norma sosial dalam kehidupan sehari-
hari.
3) Memberikan contoh yang baik dengan mematuhi hukum dan norma sosial.
Dengan melakukan strategi-strategi tersebut, orang tua dapat membantu anak dalam
memahami dan menghormati hukum, serta membentuk generasi yang memiliki kesadaran
hukum yang tinggi.
Academy of Education Journal
Vol. 16, No. 2, Juli 2025, Page: 152-160
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
157
Yohanes Saing Waskito et.al (Upaya Menumbuhkan Kesadaran Hukum....)
3. Perspektif Pendidikan Karakter Dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum Pada Anak
Berikut adalah 3 perspektif pendidikan karakter dalam menumbuhkan kesadaran
hukum pada anak:
a. Mengembangkan Karakter yang Baik: Pendidikan karakter dapat membantu anak
mengembangkan karakter yang baik, termasuk kesadaran hukum. Dengan memahami
nilai-nilai hukum dan norma sosial, anak dapat menjadi warga masyarakat yang baik
dan bertanggung jawab. Mengembangkan karakter yang baik merupakan salah satu
tujuan penting dalam pendidikan karakter. Karakter yang baik mencakup berbagai
aspek, termasuk:
1) Kesadaran Hukum: Memahami dan menghormati hukum dan norma sosial,
Integritas: Berperilaku jujur dan konsisten dalam tindakan dan kata-kata,
2) Tanggung Jawab: Mengambil tanggung jawab atas tindakan dan keputusan
sendiri,
3) Empati: Memahami dan menghargai perasaan dan kebutuhan orang lain,
4) Kerja Sama: Bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan mengembangkan karakter yang baik, anak dapat menjadi warga masyarakat
yang baik dan bertanggung jawab, serta memiliki kemampuan untuk membuat
keputusan yang tepat dan berperilaku yang positif.
b. Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis: Pendidikan karakter dapat membantu anak
meningkatkan kemampuan berpikir kritis, sehingga mereka dapat memahami
konsekuensi dari perilaku mereka dan membuat keputusan yang tepat. Meningkatkan
kemampuan berpikir kritis sangat penting dalam pendidikan karakter. Berikut beberapa
cara untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis:
1) Mengajukan Pertanyaan: Mengajukan pertanyaan yang memicu anak untuk
berpikir kritis dan menganalisis informasi,
2) Menganalisis Informasi: Mengajarkan anak untuk menganalisis informasi dan
mempertimbangkan berbagai sudut pandang,
3) Mengembangkan Kemampuan Berargumentasi: Mengajarkan anak untuk
mengembangkan kemampuan berargumentasi dan mempertahankan pendapat
dengan logis,
4) Menghadapi Masalah: Mengajarkan anak untuk menghadapi masalah dan
mencari solusi dengan berpikir kritis,
5) Mengembangkan Kemampuan Reflektif: Mengajarkan anak untuk
merefleksikan pengalaman dan pembelajaran mereka sendiri.
Dengan meningkatkan kemampuan berpikir kritis, anak dapat menjadi lebih mandiri,
kreatif, dan mampu membuat keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari. Serah,
Y. A., Setiawati, R., & Sirait, R. A. M. (2024).
c. Membangun Kesadaran Moral: Pendidikan karakter dapat membantu anak membangun
kesadaran moral, sehingga mereka dapat memahami perbedaan antara benar dan salah,
dan membuat pilihan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari. Membangun kesadaran
moral sangat penting dalam pendidikan karakter. Berikut beberapa cara untuk
membangun kesadaran moral:
1) Mengajarkan Nilai-Nilai Moral: Mengajarkan anak tentang nilai-nilai moral
seperti kejujuran, empati, dan tanggung jawab,
2) Mengembangkan Empati: Mengajarkan anak untuk memahami dan menghargai
perasaan dan kebutuhan orang lain,
3) Menghadapi Dilema Moral: Mengajarkan anak untuk menghadapi dilema moral
dan membuat keputusan yang tepat,
Academy of Education Journal
Vol. 16, No. 2, Juli 2025, Page: 152-160
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
158
Yohanes Saing Waskito et.al (Upaya Menumbuhkan Kesadaran Hukum....)
4) Mengembangkan Kemampuan Berpikir Etis: Mengajarkan anak untuk berpikir
etis dan mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka,
5) Mengajarkan Akuntabilitas: Mengajarkan anak untuk bertanggung jawab atas
tindakan mereka dan mengakui kesalahan jika melakukan kesalahan.
Dengan membangun kesadaran moral, anak dapat menjadi lebih peduli dengan orang
lain, memiliki integritas, dan membuat keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-
hari. Dengan demikian, pendidikan karakter dapat menjadi salah satu cara efektif untuk
menumbuhkan kesadaran hukum pada anak, sehingga mereka dapat menjadi warga
masyarakat yang baik dan bertanggung jawab. Sido, D. A., Saputri, D. K. D., &
Trisiana, A. (2018).
4. Simpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa orang tua memiliki peran
penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum anak melalui contoh yang baik,
pendidikan yang efektif, dan komunikasi yang terbuka, sehingga anak-anak dapat
memahami dan menginternalisasi nilai-nilai hukum dan etika yang penting dalam
kehidupan sehari-hari dan tumbuh menjadi warga negara yang baik dan memiliki
kesadaran hukum yang tinggi. Simpulan sebagai berikut:
a. Kesadaran hukum anak dapat ditumbuhkan melalui keluarga dengan cara
pendidikan dan pengajaran yang efektif, pengawasan, dan pembiasaan. Pendidikan
karakter memainkan peran penting dalam membentuk anak yang memiliki
kesadaran hukum yang tinggi, integritas, dan tanggung jawab.
b. Dengan demikian, keluarga dapat berperan aktif dalam membentuk generasi yang
memiliki kesadaran hukum yang baik dan menjadi warga masyarakat yang
bertanggung jawab. Kesadaran hukum anak merupakan fondasi penting dalam
pembentukan karakter anak yang baik dan bertanggung jawab. Dalam konteks ini,
keluarga memegang peranan krusial dalam menanamkan nilai-nilai hukum dan
etika kepada anak sejak dini.
c. Melalui pendidikan karakter, keluarga dapat membantu anak memahami hak dan
kewajiban mereka sebagai warga masyarakat, serta mengembangkan kemampuan
untuk mematuhi hukum dan norma sosial. Artikel ini akan mengulas upaya
menumbuhkan kesadaran hukum anak melalui keluarga dalam perspektif
pendidikan karakter, serta strategi dan metode yang efektif untuk mencapai tujuan
tersebut. Dengan demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi
pada upaya meningkatkan kesadaran hukum anak dan membentuk karakter anak
yang baik dan bertanggung jawab.
5. Referensi
Aini, S. (2019). Pendidikan Karakter Anak dalam Keluarga. Jakarta: Prenada Media.
Anwar, F. (2017). Peran Keluarga dalam Pembentukan Kesadaran Hukum Anak*. Bandung:
Alfabeta.
Basmatulhana, H. (2022, July 1). Tata Tertib Sekolah dan Contohnya yang Perlu Dipatuhi
Siswa. Detikedu. https://www.detik.com/edu/sekolah/d- 6156760/tata-tertib-sekolah-
dan-contohnya-yang-perlu-dipatuhi-siswa
Batubara, G. T., & Arifin, F. (2019). Model pendidikan hukum dalam upaya mewujudkan
kesadaran hukum siswa sejak dini. Jurnal Litigasi (e- Journal), 20(1).
Academy of Education Journal
Vol. 16, No. 2, Juli 2025, Page: 152-160
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
159
Yohanes Saing Waskito et.al (Upaya Menumbuhkan Kesadaran Hukum....)
Bratandari, R. (2023, June 14). Pengaruh Teknologi terhadap Perkembangan Ilmu Hukum
pada Era Digital Halaman 1 - Kompasiana.com. Kompasiana.
https://www.kompasiana.com/ranindyabratandari1452/6489d1364addee2e1
15e99e2/pengaruh-teknologi-terhadap-perkembangan-ilmu-hukum-pada-era- digital
Budi, R. (2021). Pendidikan Hukum dan Karakter Anak. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dewi, L. (2018). Keluarga dan Pembentukan Karakter Anak. Surabaya: Graha Ilmu.
Farid, M. (2020). Menumbuhkan Kesadaran Hukum Melalui Pendidikan Karakter. Jakarta:
Kencana.
Hidayat, R. (2022). Pendidikan Karakter dan Perlindungan Anak. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Iblam, A., & Iblam, A. (2023, May 10). Relevansi pendidikan hukum di Indonesia Higher
School of Law Program Strata Satu, Strata Dua Ilmu Hukum IBLAM Higher School of
Law Program Strata Satu, Strata Dua Ilmu Hukum. Iblam Higher School of Law
Program Strata Satu, Strata Dua Ilmu Hukum - Higher School of Law Program Strata
Satu, Strata Dua Ilmu Hukum. Jdih.Tanahlautkab.Go.Id. (n.d.). Kesadaran Hukum
Sejak Dini Bagi Masyarakat.
https://www.jdih.tanahlautkab.go.id/artikel_hukum/detail/kesadaran- hukum-sejak-
dini-bagi-masyarakat
Kurniawan, A. (2016). Peran Keluarga dalam Pembentukan Kesadaran Hukum Anak.
Semarang: UNNES Press.
Kusumawati, I., Lestari, N. C., Sihombing, C., Purnawanti, F., Soemarsono, D. W. P.,
Kamadi, L., ... & Hanafi, S. (2023). Pengantar pendidikan. CV Rey Media Grafika.
Kusumawati, I., & Zuchdi, D. (2019). Pendidikan moral anak usia dini melalui pendekatan
Konstruktivis. Academy of Education Journal, 10(01), 63-75.
Lubis, S. (2023). Pendidikan Karakter dalam Perspektif Hukum dan Keluarga. Medan: CV.
Uwais.
Mahendra, T. (2019). Penguatan Nilai Hukum dalam Pendidikan Karakter Anak. Jakarta:
Bumi Aksara.
Nugroho, S. (2024). Keluarga sebagai Agen Pendidikan Hukum Anak. Surabaya: Airlangga
University Press.
Nuzulah, D. (2017). Efektivitas Program Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Dalam
Penanaman Kesadaran Hukum Pada Siswa di SMKN 1 Cerme Kabupaten Gresik.
Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 5(02).
Pandu. (2023, February 23). Kesadaran Hukum: Pengertian, Faktor, Ciri-Ciri, dan Contohnya
Dalam Masyarakat. Gramedia Literasi. https://www.gramedia.com/literasi/kesadaran-
hukum/ Pengertian Kesadaran Hukum dan Pentingnya Dalam Masyarakat. (2023,
August 26). Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut.
https://fahum.umsu.ac.id/pengertian-kesadaran-hukum-dan-pentingnya- dalam-
masyarakat/
Purnama, D. (2015). Strategi Membangun Kesadaran Hukum Anak Melalui Keluarga.
Bandung: Pustaka Belajar.
Rahayu, S. (2022). Pendidikan Karakter dan Kesadaran Hukum Anak. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Sari, L. (2018). Peran Orang Tua dalam Pembentukan Kesadaran Hukum Anak. Jakarta:
Rajawali Pers.
Serah, Y. A., Setiawati, R., & Sirait, R. A. M. (2024). Strategy for Increasing Legal
Awareness Village Achievements Through Involvement of the Role of the Driving
Team Empowering Village Family Welfare. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum,
9(1), 1-9.
Academy of Education Journal
Vol. 16, No. 2, Juli 2025, Page: 152-160
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
160
Yohanes Saing Waskito et.al (Upaya Menumbuhkan Kesadaran Hukum....)
Sido, D. A., Saputri, D. K. D., & Trisiana, A. (2018). Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi
Remaja Untuk Menanggulangi Pengaruh Globalisasi. Jurnal Global Citizen: Jurnal
Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 6(2).
Utami, R. (2020). Implementasi Pendidikan Hukum di Lingkungan Keluarga. Surabaya:
Graha Ilmu.
Wibowo, P. (2023). Model Pembelajaran Pendidikan Karakter dan Hukum Anak. Bandung:
CV. Mandar Maju.