pembuangan sampah. Hasil penelitian ini juga didukung oleh penelitian terdahulu, diantaranya
penelitian dari Dwi Saftha Kawirianti Salim (2023).Hasil penelitian ini mengungkapkan
bahwa permasalahan sampah disebabkan oleh beberapa hal seperti kurangnya sarana dan
prasarana, sumber daya, dan biaya, sehingga terjadi ketidakseimbangan antara layanan
pengelolaan dengan produksi sampah yang ada.Selanjutnya, praktik pengelolaan sampah yang
kurang memadai oleh pedagang meningkatkan masalah kualitas lingkungan.Perilaku tersebut
dipengaruhi oleh beberapa hal.Hasil penelitian menunjukkan adanya keterkaitan antara
pengetahuan dengan perilaku pedagang dalam pengelolaan sampah. Pengetahuan yang
diperoleh akan menimbulkan kesadaran dan memotivasi individu untuk bertindak (Oktarizal et
al., 2021). Hasil penelitian ini juga didukung oleh penelitian sebelumnya, khususnya penelitian
yang dilakukan oleh Rubi Adrian (2022).Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru telah
berhasil menerapkan aturan pengelolaan sampah secara internal.Namun, hal tersebut
terkendala oleh dukungan masyarakat dan fasilitas yang dibutuhkan untuk mengelola sampah
di Kota Banjarbaru.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa sarana dan prasarana pada program JG
KWL belum memadai atau masih kurang, dimana masyarakat sangat membutuhkan
tersedianya sarana dan prasarana yang memadai untuk menjaga kebersihan lingkungannya
berupa tempat pembuangan sampah sementara, gerobak sampah, bak guling, motor sampah
roda tiga, serta belum tersedianya mobil sampah yang dapat siaga setiap hari di tempat
pembuangan sampah. Hasil penelitian ini juga didukung oleh penelitian terdahulu, diantaranya
penelitian dari Dwi Saftha Kawirianti Salim (2023).Hasil penelitian ini mengungkapkan
bahwa permasalahan sampah disebabkan oleh beberapa hal seperti kurangnya sarana dan
prasarana, sumber daya, dan biaya, sehingga terjadi ketidakseimbangan antara layanan
pengelolaan dengan produksi sampah yang ada.Selanjutnya, praktik pengelolaan sampah yang
kurang memadai oleh pedagang meningkatkan masalah kualitas lingkungan.Perilaku tersebut
dipengaruhi oleh beberapa hal.Hasil penelitian menunjukkan adanya keterkaitan antara
pengetahuan dengan perilaku pedagang dalam pengelolaan sampah. Pengetahuan yang
diperoleh akan menimbulkan kesadaran dan memotivasi individu untuk bertindak (Oktarizal et
al., 2021). Hasil penelitian ini juga didukung oleh penelitian sebelumnya, khususnya penelitian
yang dilakukan oleh Rubi Adrian (2022).Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru telah
berhasil menerapkan aturan pengelolaan sampah secara internal.Namun, hal tersebut
terkendala oleh dukungan masyarakat dan fasilitas yang dibutuhkan untuk mengelola sampah
di Kota Banjarbaru. Temuan penelitian ini diperkuat oleh penelitian terdahulu yang dilakukan
oleh Uud Wahyudin (2017) yang menyimpulkan bahwa dengan pola pengelolaan pemerintah
daerah saat ini dan rendahnya pengetahuan masyarakat, maka pemahaman masyarakat
terhadap keberlanjutan lingkungan tidak akan berkembang. Diperlukan political will dari
pemerintah daerah untuk mengkomunikasikan keberlanjutan lingkungan melalui taktik
komunikasi lingkungan yang mampu menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat
terhadap lingkungan. Upaya membangun dan melestarikan lingkungan harus dilakukan secara
kolaboratif oleh pemerintah, media massa, dunia usaha/industri, dan masyarakat. Pelestarian
dan pemeliharaan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, bukan
hanya pemerintah (daerah).
Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Dody
Setyawan dan Nanang Bagus Srihardjono (2016) yang menemukan bahwa Pemerintah Desa
Landungsari siap melaksanakan Program Dana Desa. Aspek pendukungnya antara lain pola
komunikasi yang baik, sumber daya yang sangat membantu, dan disposisi atau sikap perangkat
desa terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat, serta penuh dedikasi, tanggung jawab,
dan kesiapan dalam melaksanakan Program Dana Desa. Rendahnya partisipasi masyarakat
menjadi salah satu sebab penghambat kemajuan.