1.
Pendahuluan
Setiap individu penting untuk memiliki pemahaman yang baik tentang pendidikan, yang
pada dasarnya mencakup proses atau upaya untuk mendidik atau mengajar dengan berbagai
metode. Mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang lingkungan sekitar seseorang, serta
memperoleh informasi, kemampuan, sikap, dan nilai baru, merupakan tujuan utamanya. Sebagai
pusat pendidikan formal, sekolah bertugas mengawasi beberapa aspek pelaksanaan pendidikan. Sebagai
penyedia pendidikan, sekolah memiliki sejumlah tanggung jawab, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
kurikulum, sarana fisik, siswa, fakultas, administrasi, pendanaan, keterlibatan masyarakat, dan layanan
pendidikan khusus. Dalam konteks pendidikan, masing-masing komponen ini memainkan fungsi penting,
dan keterkaitannya menumbuhkan ikatan yang kuat. Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap komponen saling
bergantung dan memengaruhi komponen lainnya, yang pada akhirnya membantu mencapai tujuan
pendidikan nasional. “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” (Irawati & Susetyo, 2017) Salah satu faktor
yang berperan dalam membantu siswa menghadapi perubahan dan memenuhi kebutuhan pendidikannya
adalah tersedianya layanan khusus. Sekolah tidak hanya bertugas memfasilitasi perkembangan intelektual
dan teknologi siswa, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 4 UUSPN Bab 11 yang menegaskan tujuan
pendidikan nasional, sekolah juga bertanggung jawab untuk menjamin dan meningkatkan kesejahteraan
fisik dan mental siswanya.
Perpustakaan sekolah memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung proses
pembelajaran dan pengembangan literasi siswa. Sebagai pusat informasi dan sumber daya
belajar, perpustakaan memberikan akses kepada berbagai jenis literatur yang memungkinkan
siswa untuk memperluas pengetahuan mereka, memperdalam pemahaman, dan mengembangkan
keterampilan berpikir kritis (Kastro, 2020). Layanan perpustakaan bertujuan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyediakan informasi dan fasilitas bagi pengunjung.
Pengunjung dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan dari berbagai sumber dengan
cara yang paling efisien menggunakan layanan ini. Di antara sekian banyak layanan yang
ditawarkan oleh perpustakaan adalah sirkulasi, pembacaan langsung, referensi, penceritaan,
akses internet, pencarian informasi, dan bantuan (Putriaurina dkk., 2021). Literasi merupakan
salah satu pilar utama dalam dunia pendidikan modern yang berperan penting dalam membentuk
kompetensi dasar siswa, termasuk kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan
komunikasi yang efektif. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, peningkatan literasi menjadi
salah satu prioritas utama untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional
(Krisdiantoro dkk., 2022). Namun, upaya untuk meningkatkan literasi siswa sering kali
menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan keterbatasan sumber daya dan akses
terhadap bahan bacaan yang berkualitas.
Pentingnya literasi dalam pendidikan menuntut adanya perencanaan yang matang dan
komprehensif dalam pengelolaan perpustakaan sekolah. Perpustakaan sekolah tidak hanya
berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai pusat literasi yang menyediakan
berbagai sumber daya dan layanan untuk mendukung pengembangan literasi siswa (Setiawan &
Sudigdo, 2019). Oleh karena itu, dalam perencanaan perpustakaan sekolah, perlu
dipertimbangkan beberapa aspek penting yang dapat meningkatkan efektivitas perpustakaan
sebagai pusat literasi. Tidak ada tempat yang lebih baik bagi siswa untuk belajar selain di
perpustakaan. Selain menjadi tempat bagi siswa untuk bersantai dan membaca di waktu luang,
perpustakaan sekolah berfungsi sebagai sumber daya, instrumen, dan fasilitas untuk belajar