Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 1103-1110
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
1103
Edwin Jacobis et.al (Implementasi Kebijakan Pemerintah….)
Implementasi Kebijakan Pemerintah dalam Pembinaan Penataan Pasar
Karombasan Kecamatan Wanea Kota Manado
Edwin Jacobis
a,1
, Alfi Martone Singal
b,2
, Hendry Rumengan
c,3
, Frangky Erwin Dede Robial
d,4,
Lady Grace Jane Giroth
e,5
Fernando Alex Pangalo
f,6
a,b,c,d,e,f
Universitas Teknologi Sulawesi Utara, Manado, Indonesia
Jl. Piere Tendean Kompleks Megasmart 6 No.12, Kota Manado, Sulawesi Utara
*
Corresponding Author: alfimartonesingal@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 10 Maret 2024
Direvisi: 12 April 2024
Disetujui: 20 Mei 2024
Tersedia Daring: 17 Juni 2024
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi
kebijakan pemerintah dalam penataan dan pembinaan Pasar Karombasan
Kecamatan Wanea Kota Manado. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode penelitia pendekatan kualitatif. Tujuan penelitian deskriptif adalah untuk
membuat deskriptif, gambaran, atau lukisan secara sistematis aktual dan akurat
mengenai fakta-fakta, serta sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.
Hasil penelitian bahwa pemerintah sudah melakukan tugas mereka masing-masing
namun masih belum berjalan dengan baik, walaupun mereka yang memegang
tanggung jawab yang besar dalam jalannya penataan dan pembinaan di Pasar
Karombasan Manado namun mereka tidak dapat berbuat banyak walaupu mereka
sudah pernah mengadakan sosialisasi karena dari para pedagang tidak mengikuti
aturan yang telah dibuat dan disepakati bersama namun tidak bedampak banyak
karena para pedagang tidak banyak yang berpartisipasi dan pemerintahpun
melakukan sosialisasi sudah lama dan tidak di adakan lagi. Dan juga karena para
pedagang sudah terbiasa dengan situasi seperti itu karena dari awal berjualan
mereka tidak di kelompokan sesuai dengan jenis-jenis jualan. Penataan dan
pembinaan Pasar Karombasan Manado tidak berjalan dengan baik secara optimal
karena sejak perencanaan, tidak menempatkan para pedagang sesuai dengan aturan
atau ketentuan yang berlaku. Pemerintah kurang tegas dalam menindak lanjuti akan
masalah yang dihadapi seperti lapak para pedagang yang tidak tertata dengan baik
serta tidak mentaati aturan, pedagang kurang berpartisipasi dalam penataan dan
kebersihan Pasar Karombasan Manado. Belum adanya peraturan daerah yang
mengatur tentang Pasar Tradisional khususnya di Kota Manado, mengakibatkan
pemerintah susah untuk mengambil acuan dari mana untuk bertindak dan mengelola
pasar tersebut.
Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan
Pembinaan
Pembinaan
ABSTRACT
Keywords:
Policy Implementation
Development
Market Structurin
This research aims to describe and analyze the implementation of government
policies in the management and development of the Karombasan Market,
Wanea District, Manado City. The method used in this research is a qualitative
approach research method. The aim of descriptive research is to create
systematic, actual and accurate descriptions, images or paintings regarding
the facts, as well as the properties and relationships between the phenomena
being investigated. The results of the research show that the government has
carried out their respective duties but it is still not going well, even though they
hold a large responsibility in the management and development of the
Karombasan Market in Manado, they cannot do much even though they have
already held socialization because of the Traders do not follow the rules that
have been made and mutually agreed upon but it doesn't have much of an
impact because not many traders participate and the government has carried
out socialization for a long time and is no longer held. And also because
traders are used to situations like that because from the start of their sales
they were not grouped according to the types of sales. The arrangement and
development of the Manado Karombasan Market did not run optimally
because since the planning, traders were not placed in accordance with the
applicable rules or regulations. The government is less firm in following up on
the problems faced, such as traders' stalls which are not well organized and do
not comply with the rules, traders do not participate enough in the
arrangement and cleanliness of Manado's Karombasan Market. The absence of
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 1103-1110
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
1104
Edwin Jacobis et.al (Implementasi Kebijakan Pemerintah….)
regional regulations governing traditional markets, especially in the city of
Manado, makes it difficult for the government to take reference from where to
act and manage these markets.
©2024, Edwin Jacobis, Alfi Martone Singal, Hendry Rumengan, Frangky Erwin Dede
Robial, Lady Grace Jane Giroth, Fernando Alex Pangalo
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kebijakan pemerintah dalam
pembinaan dan penataan Pasar Karombasan di Kecamatan Wanea, Kota Manado. Pasar
Karombasan merupakan salah satu contoh pasar tradisional di Indonesia yang merupakan
pusat ekonomi masyarakat. Pasar tradisional merupakan suatu bentuk kegiatan pendistribusian
barang dari produsen kepada konsumen. Kegiatan ini terbentuk karena adanya permintaan
masyarakat akan kebutuhan barang (Mokalu et al., 2021).
Sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli secara langsung, pasar tradisional
memainkan peran penting dalam perputaran ekonomi lokal. Ketahanan dan kelangsungan
hidup pasar tradisional akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian nasional. Sehingga
pemerintah harus tetap menjaga keberadaan pasar tradisional. Namun, masalah penataan dan
pembinaan yang belum optimal di Pasar Karombasan menjadi fokus utama penelitian ini.
Penataan dan pembinaan di Pasar Karombasan Manado belum dapat dikatakan berjalan
dengan baik karena masih banyak sekali masalah yang didapati di Pasar Karombasan Manado
dalam segi penataan dan pembinaan seperti masih jauh dari kata tertata rapih, himbauan dari
pemerintah untuk mengelompokkan jenis-jenis jualan masih belum dijalankan dengan baik,
dan mengganggu akan jalannya proses jual beli.
Pasar tradisional, seperti Pasar Karombasan, memiliki peran strategis dalam menyediakan
kebutuhan ekonomi masyarakat dengan pendapatan rendah. Namun, kondisi fisik dan
pengaturan lapak yang kurang teratur dapat mempengaruhi kenyamanan dan kebersihan pasar,
serta kualitas produk yang ditawarkan. Hal ini menimbulkan permasalahan bagi pembeli dan
menuntut adanya intervensi dalam pengelolaan pasar tradisional agar lebih tertib, aman,
bersih, dan sehat sesuai dengan standar yang diatur dalam peraturan pemerintah.
Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mengelola pasar tradisional melalui
kebijakan yang disusun untuk merencanakan, mengorganisir, melaksanakan, dan mengawasi
penataan pasar. Dalam konteks ini, manajemen pasar tradisional harus dilakukan dengan baik
untuk memastikan tujuan pembinaan pasar dapat tercapai efektif. Pengelolaan pasar yang baik
akan mempengaruhi efisiensi dan efektivitas dalam operasional pasar serta mendorong
pertumbuhan ekonomi lokal.
Penelitian ini mencermati bahwa implementasi kebijakan pemerintah dalam pembinaan
Pasar Karombasan masih memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait dengan keteraturan
penempatan lapak dan kebersihan pasar secara keseluruhan. Dengan memahami tantangan ini,
penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan efektivitas
pembinaan pasar tradisional, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi
masyarakat pengguna pasar.
2. Metode
(a) Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan kualitatif, yang berfokus
pada analisis deskriptif sesuai dengan pendekatan yang dijelaskan oleh Azwar (2002: 6).
Pendekatan ini bertujuan untuk menyajikan fakta secara sistematis tanpa melakukan
penjelasan mendalam, pengujian hipotesis, prediksi, atau penerapan implikasi. Tujuan
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 1103-1110
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
1105
Edwin Jacobis et.al (Implementasi Kebijakan Pemerintah….)
utama penelitian adalah untuk memberikan gambaran sistematis dan akurat mengenai
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional di Tondano, dengan menjelaskan status,
kondisi, serta hubungan antar fenomena yang diselidiki berdasarkan metodologi deskriptif
yang dipahami dari karya Nasir (2000: 63).
(b) Pendekatan Penelitian
Penelitian ini memfokuskan pada Masalah Penelitian Kebijakan Penataan dan
Pembinaan Pasar, dengan fokus utama pada dua aspek utama. Pertama, penelitian akan
mengkaji Penataan Pasar yang mencakup aspek kebersihan dan penanganan persampahan,
serta mempertimbangkan dampak kondisi sosial ekonomi. Kedua, penelitian juga akan
mengeksplorasi Pembinaan Pasar yang mencakup pengawasan perdagangan dan penerapan
kebijakan manajemen yang efektif. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk
memberikan pemahaman mendalam mengenai praktik penataan dan pembinaan pasar
tradisional sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi operasional pasar.
(c) Data dan Sumber Data
Metode penelitian kualitatif yang digunakan dalam studi ini mengacu pada
pendekatan yang dianut oleh Lofland dan Lofland seperti yang dijelaskan oleh
Moleong (2005: 12), yang menekankan bahwa sumber data utama adalah kata-kata
dan tindakan, sementara data tambahan meliputi dokumen lain-lain. Dalam konteks
masalah dan fokus penelitian ini, sumber data terdiri dari beberapa elemen utama.
Pertama, menggunakan key informan yang dipilih secara purposive (purposive
sampling), seperti Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa, Kepala Pasar
Tradisional Tondano, staf dari kedua institusi tersebut, serta pedagang dan pembeli di
Pasar Tradisional Tondano. Metode snowball sampling juga diterapkan untuk
mendapatkan informan tambahan secara beruntun. Kedua, pengambilan data
dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di
lapangan, terutama di Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa, Kantor Pasar
Tradisional Tondano, dan area Pasar Tradisional Tondano itu sendiri. Ketiga, data
tambahan berupa dokumen yang relevan dengan penelitian, termasuk foto-foto dari
proses wawancara, observasi, dan pengamatan lokasi penelitian, serta rekaman hasil
penelitian lainnya. Dengan pendekatan ini, penelitian ini bertujuan untuk membangun
pemahaman yang mendalam mengenai Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional di
Tondano, dengan menggunakan data yang terkumpul dari berbagai sumber untuk
memperoleh kesimpulan yang solid dan relevan.
(d) Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian kualitatif, peneliti merupakan instrumen utama, sebagaimana
Nasution (2003: 11) menjelaskan bahwa pada awal penelitian, peneliti berperan sebagai
satu-satunya alat untuk mengumpulkan data dengan menggunakan alat bantu seperti
catatan lapangan, tape recorder, dan foto, serta pedoman wawancara. Proses pengumpulan
data kualitatif berpusat pada pengamatan lapangan yang empiris untuk membangun teori
dari data. Tahap-tahap pengumpulan data meliputi memasuki lokasi penelitian dengan
mendapatkan ijin dan surat pengantar, melakukan pendekatan formal dan informal dengan
subjek penelitian, serta menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi untuk
mengumpulkan informasi terkait penataan dan pembinaan di Pasar Tradisional Tondano.
(e) Teknik Analisis Data.
Dalam penelitian kualitatif, analisis data dilakukan secara kontinu sepanjang
proses penelitian berlangsung, mengikuti prosedur yang diuraikan oleh Miles dan
Huberman (2008: 112). Langkah pertama adalah reduksi data, di mana data lapangan
direduksi, dirangkum, dan difokuskan pada hal-hal pokok serta tema-tema yang
penting. Tahapan ini terus menerus dilakukan selama pengumpulan data dengan
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 1103-1110
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
1106
Edwin Jacobis et.al (Implementasi Kebijakan Pemerintah….)
mengkodekan informasi dan menemukan pola yang relevan. Selanjutnya, data
disajikan untuk memberikan gambaran yang jelas, memudahkan peneliti dalam
memahami keseluruhan atau bagian-bagian tertentu dari penelitian. Proses terakhir
adalah menarik kesimpulan yang berkelanjutan sepanjang penelitian, dengan
menganalisis pola, tema, dan hubungan yang muncul dari data yang terkumpul, serta
melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan temuan. Keabsahan data dalam
penelitian ini dijaga melalui empat kriteria yang dikemukakan oleh Lincoln dan Guba
(2007) dan Moleong (2002: 5), termasuk derajat kepercayaan, keteralihan,
ketergantungan, dan kepastian, yang memastikan bahwa hasil penelitian dapat
dipercaya dan relevan untuk konteks yang dihadapi.
3. Hasil dan Pembahasan
Lokasi penelitian terdiri dari dua entitas utama yang memiliki konteks dan peran yang
berbeda dalam konteks administratif dan fungsional di Provinsi Sulawesi Utara. Dinas
Perdagangan Kota Manado, berbasis di Tingkulu, Kecamatan Wanea Kota Manado, memiliki
sejarah panjang dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pasar sejak
tahun 1960. Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, dinas ini berkembang dari Dinas Pasar
Karombasan Wanea Manado menjadi Dinas Perdagangan Kota Manado, fokusnya termasuk
pada kebersihan, persampahan, dan manajemen pasar.
Di sisi lain, Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa mengemban visi "Manado Pariwisata
Dunia" dengan misi yang mencakup pelayanan yang baik, keberdayaan masyarakat yang
mendukung pariwisata, dan pelestarian lingkungan untuk mendukung sektor pariwisata. Dalam
pelaksanaan tugasnya, Dinas ini melibatkan berbagai fungsi seperti pengumpulan data,
penyusunan kebijakan, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi kegiatan di bidang perdagangan,
serta penataan dan kebersihan pasar. Uraian tugasnya mencakup pemantauan ketertiban,
pengelolaan sampah, dan pemeliharaan fasilitas, yang dibagi dalam berbagai seksi dengan fokus
spesifik untuk mengoptimalkan layanan dan pengelolaan di pasar-pasar tradisional.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan dalam pembinaan dan
penataan Pasar Karombasan Kota Manado belum berjalan dengan baik, berdasarkan wawancara
dengan berbagai pemangku kepentingan. Kepala Pasar yang baru, J.R, menyatakan tantangannya
dalam mengelola pasar yang telah direnovasi namun masih terdapat ketidakteraturan dalam
penempatan lapak pedagang. Hal ini disebabkan kurangnya perencanaan yang baik sejak awal,
meninggalkan banyak masalah yang sulit untuk diperbaiki. Pernyataan ini didukung oleh
pegawai lain, A.R, yang mencatat bahwa proses pengelolaan pasar kurang terstruktur dan tidak
memadai. Pendapat dari pedagang seperti C.P dan E.K juga menunjukkan ketidakpuasan
terhadap penataan pasar yang kurang teratur dan kurangnya koordinasi dalam pemindahan dan
pengelompokan lapak. Selain itu, pembeli seperti N.M menyampaikan ketidaknyamanan mereka
dalam berbelanja akibat dari ketidakteraturan dan kebingungan dalam mencari tempat berjualan.
Dengan demikian, kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya
pembinaan, penataan Pasar Karombasan Manado masih jauh dari ideal, dengan tantangan utama
dalam keberlanjutan penataan dan kurangnya penerapan teknologi yang memadai seperti CCTV
atau platform online untuk memonitor dan mengatur kegiatan di pasar.
Di Pasar Karombasan Manado, kebersihan dan pengelolaan sampah menjadi fokus utama
dalam proses penataan yang dijalankan oleh Dinas Perdagangan. Menurut informasi dari Kepala
Bidang Perdagangan, D.P., tanggung jawab langsung dalam penataan pasar diberikan kepada
Kepala Pasar dan stafnya, meskipun masih ada kendala dengan banyaknya sampah yang
ditinggalkan oleh pedagang di tempat mereka berjualan. Meskipun demikian, penggunaan
teknologi di pasar ini masih terbatas pada penggunaan komputer untuk administrasi umum,
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 1103-1110
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
1107
Edwin Jacobis et.al (Implementasi Kebijakan Pemerintah….)
tanpa adanya teknologi modern seperti CCTV atau situs web yang dapat mendukung manajemen
kebersihan dan penataan secara lebih efektif.
Dalam konteks kondisi sosial ekonomi di Pasar Karombasan Manado, penelitian menyoroti
pengaruh lingkungan luar, khususnya dari masyarakat yang berbelanja di pasar, terhadap proses
penataan dan pembinaan. Menurut Kepala Pasar, J.R., respons dan kepuasan pembeli sangat
mempengaruhi keberlangsungan pasar, yang juga disetujui oleh pedagang seperti C.P., yang
menekankan bahwa pasar sangat tergantung pada kebutuhan dan preferensi konsumen. Selain
itu, pemerintah juga memiliki peran penting dalam pengelolaan pasar, seperti yang disampaikan
oleh pedagang lainnya seperti C.P. dan R.K., yang mengakui bahwa keberadaan pasar dan
peningkatan infrastrukturnya tidak lepas dari dukungan dan regulasi pemerintah.
Implementasi kebijakan pembinaan pasar tradisional di Pasar Karombasan Manado
menghadapi tantangan dalam pengawasan perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah. Kepala
Pasar, J.R., menyampaikan bahwa meskipun telah ada upaya untuk menata tempat penjualan
seperti bagi pedagang ikan dan pakaian bekas, namun masih terdapat kendala dalam
mengelompokkan jenis-jenis jualan secara efektif. Ada juga pedagang yang tidak patuh terhadap
surat hak penempatan, menjual di tempat yang tidak ditentukan, yang menunjukkan kelemahan
dalam penegakan aturan oleh petugas yang kurang tegas. Meskipun telah dilakukan sosialisasi,
banyak pedagang yang tidak serius mengikuti, seperti yang diakui oleh petugas pasar lainnya,
C.K., yang menyatakan bahwa penertiban hanya dilakukan secara sporadis dan tanpa sanksi
yang jelas terhadap pelanggaran. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan
tugasnya, namun masih menghadapi tantangan besar dalam menata pasar karena ketidakpatuhan
pedagang dan kebiasaan lama mereka dalam berjualan.
Dari hasil penelitian mengenai implementasi kebijakan pembinaan pasar tradisional di Pasar
Karombasan Manado, terungkap bahwa pemerintah telah melakukan upaya untuk menata pasar
tersebut namun masih menghadapi berbagai kendala. Kepala Pasar, J.R., mengakui adanya
perubahan yang telah dilakukannya seperti penataan tempat untuk penjual ikan dan pakaian
bekas, meskipun mengelompokkan jenis-jenis jualan masih sulit dilakukan. Kendati telah
dikeluarkan surat hak penempatan, banyak pedagang yang tidak mematuhi aturan dengan
menjual di tempat yang tidak sesuai. Hal ini menunjukkan kelemahan dalam pengawasan oleh
petugas yang kurang tegas, serta keterbatasan pemerintah dalam menangani pedagang dengan
kondisi ekonomi lemah.
Di sisi lain, pemerintah juga telah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan
pedagang terhadap aturan, namun respons dari pedagang terhadap sosialisasi tersebut kurang
memuaskan. Petugas pasar, seperti C.K., mengakui bahwa penertiban hanya dilakukan jika
diperintahkan, namun jarang diikuti dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran. Kondisi ini
menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah bertindak sesuai tanggung jawabnya, namun
masih terdapat ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan kebijakan yang dihadapi baik dari
pemerintah maupun pedagang.
Selanjutnya, mengenai kebijakan praktek manajemen, data menunjukkan bahwa belum ada
regulasi atau kebijakan yang mengatur secara khusus mengenai penataan dan pembinaan Pasar
Karombasan Manado. Pemerintah hanya mengikuti perintah dari atasan tanpa adanya landasan
hukum yang jelas, meskipun Dinas Perdagangan telah mengusulkan pembuatan Peraturan
Daerah (Perda). Hal ini menunjukkan bahwa keadaan pasar tradisional semakin memburuk
karena kurangnya panduan yang mengatur tindakan pemerintah dalam mengelola pasar, serta
kurangnya kerjasama antara pemerintah dan pedagang dalam menerapkan aturan yang telah
disepakati.
Secara keseluruhan, implementasi kebijakan pembinaan pasar tradisional di Pasar
Karombasan Manado masih menunjukkan banyak hambatan. Meskipun pemerintah telah
melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan tata kelola pasar, namun kendala dalam
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 1103-1110
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
1108
Edwin Jacobis et.al (Implementasi Kebijakan Pemerintah….)
pengawasan dan regulasi yang tidak memadai menjadi penghambat utama dalam mencapai
tujuan penataan pasar yang baik dan berkelanjutan.
3.1 Tabel dan Gambar
Tabel 1. Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Pembinaan Penataan Pasar Karombasan di Kota Manado
Tabel 2. Kebersihan dan Persampahan
Tabel 3. Kondisi Sosial Ekonomi
No
Indikator Pertanyaan
Hasil Temuan
l.
Apakah lingkungan luar
berpengaruh dalam proses penataan
dan pembinaan Pasar Karombasan
Manado?
Dari hasil temuan pengaruh lingkungan luar
terhapad jalannya proses penataan Pasar
Karombasan Manado sangat besar, karena mereka
yang menentukan akan bertahan atau tidak
keberadaan dari Pasar Karombasan Manado
2.
Apakah lingkungan dalam
berpengaruh dalam proses penataan
dan pembinaan Pasar Karombasan
Manado?
Dari hasil temuan dapat dilihat pemerintah pun
mempunyai peran penting atau berpengaruh dari
lingkungan dalam terhadap jalannya proses penataan
dan pembinaan
Tabel 4. Pembinaan Pengawasan Perdagangan
Indikator Pertanyaan
Hasil Temuan
Bagimana kinerja mereka yang telah
dipercayakan menata Pasar
Karombasan Manado?
Dari hasil temuan dapat dilihat bahwa pemerintah
sudah melakukan tugas mereka masing-masing
namun masih belum berjalan dengan maksimal.
Walaupun mereka yang memegang tanggung
jawab yang besar dalam jalannya penataan di Pasar
Karombasan Manado namun mereka pun tidak
dapat berbaut banyak karena dari para pedagang
tidak mengikuti aturan yang telah di buat dan di
sepakati bersama.
No
Indikator Pertanyaan
Hasil Temuan
1.
Bagimana kebersihan dan persampahan
atau siapa yang beranggung jawab
menjalankan proses penataan dan
pembinaan di Pasar Karombasan
Manado?
Dari hasil temuan yang bertanggung jawab atau
Struktur Organisasi yang seperti apa didalam
penataan Pasar Karombasan Manado adalah
Dinas Perdagangan dalam hal ini diberikan
kepada Kepala Pasar sesuai dengan Nota Dinas
2
Apakah pemerintah
menggunakan/memanfaatkan teknologi
seperti apa untuk mempermudah akan
proses penataan dan pembinaan?
Dari hasil temuan Pasar Karombasan Manado
memang sudah menggunakan teknologi namun
hanya sebatas teknologi pada umumnya yaitu
computer belum menggunakan teknologi lain
yang menunjang akan jalannya proses penataan
dan pembinaan.
No.
Indikator Pertanyaan
Hasil Temuan
1.
Bagimana proses penataan dan pembinaan
Pasar Karombasan Manado
Dari hasil temuan dapat dilihat bahwa proses akan
jalannya penataan di Pasar Karombasan Manado
belum berjalan dengan baik.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 1103-1110
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
1109
Edwin Jacobis et.al (Implementasi Kebijakan Pemerintah….)
Tabel 5. Kebijakan Praktek Manajemen
4. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, implementasi kebijakan
penataan dan pembinaan Pasar Karombasan di Manado menghadapi berbagai kendala yang
menyebabkan proses tersebut tidak berjalan secara optimal. Salah satu kendala utamanya adalah
kurangnya penempatan pedagang sesuai dengan aturan yang berlaku sejak perencanaan awal.
Pemerintah juga dinilai kurang tegas dalam menangani masalah lapak yang tidak tertata dengan
baik serta minimnya kepatuhan pedagang terhadap aturan yang ditetapkan, yang juga disebabkan
oleh rendahnya partisipasi pedagang dalam proses penataan dan kebersihan Pasar Karombasan di
Manado. Selain itu, ketidakadanya regulasi daerah yang mengatur pasar tradisional, khususnya di
Kota Manado, semakin mempersulit pemerintah dalam mengambil keputusan dan mengelola
pasar dengan efektif.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sejumlah saran dapat diajukan. Pertama, diperlukan
perencanaan yang lebih matang terkait penempatan lapak pedagang sehingga proses pelaksanaan
penataan pasar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kedua, perlu
dilakukan peningkatan sosialisasi kepada pedagang untuk mendorong partisipasi aktif mereka
dalam proses penataan dan menjaga kebersihan Pasar Karombasan di Manado. Ketiga,
pentingnya mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang penataan dan pembinaan
pasar tradisional di Manado agar pemerintah memiliki acuan hukum yang jelas dalam mengatur
dan mengelola pasar secara efektif. Dengan demikian, diharapkan implementasi kebijakan dapat
berjalan lebih baik dan pasar tradisional dapat berkontribusi positif bagi masyarakat serta
lingkungan sekitarnya.
5. Daftar Pustaka
Basri, C. (2012). Rumah Ekonomi Budaya. PT Gramedis Pustaka Utama.
Budiman, R. (2013). Kebijakan Publik Membangun Pelayanan Publik Yang Responsif. Hakim
Publishing.
Keban, Y. (2008). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik. Gaya Media.
Kusumanegara, S. (2010). Model dan Aktor dalam Proses Kebijakan Publik. Gaya Media.
Mokalu, T. M., Nayoan, H., & Sampe, S. (2021). Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Pasar
Tradisional Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Di Pasar
Langowan Timur Kecamatan Langowan Timur). Governance.
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/governance/article/view/34847
Moleong, L. J. (1994). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Nugroho, R. D. (2006). Kebijakan Publik Untuk Negara-Negara Berkembang. PT Gramedia
Jakarta.
Nugroho, R. (2008). Public Policy. PT Gramedia.
No.
Indikator Pertanyaan
Hasil Temuan
1.
Apa regulasi atau kebijakan yang di
pakai pemerintah sebagai acuan
mereka dalam melaksanakan penataan
dan pembinaan?
Dari hasil temuan dapat di jelaskan bahwa sampai
saat ini belum ada regulasi atau kebijakan yang
mengatur akan jalannya penataan dan pembinaan
Pasar Karombasan Manado, jadi untuk acuan
mereka untuk bertindak adalah sesuai dengan
pemerintah atasan.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 1103-1110
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
1110
Edwin Jacobis et.al (Implementasi Kebijakan Pemerintah….)
Pasolong, H. (2010). Teori Administrasi Publik. Alfabeta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri. (2012). Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Nomor 20 tahun 2012 pasal 1 ayat 1 “Pengelolaan pasar tradisional.
Peraturan Presiden Republik Indonesia. (2007). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
112 tahun 2007 tentang pasar tradisional.
Santosa, P. (2008). Administrasi Publik. Teori dan Aplikasi Good Governance. PT Refika
Aditama.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif. Alfabeta.
Suharto. Edi. 2007. Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Syafie, I. K. (2006). Ilmu Administrasi Publik. Rineka Cipta.
Winarno, B. (2002). Kebijakan Publik, Teori, dan Proses. Media Presindo.
Wirawan. (2011). Implementasi. Teori, Model, Standar, Aplikasi, Dan Profesi. PT. Raja
Grafindo Persada.