Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 734-743
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
734
Yanuar Rafindo et.al (Perspektif Guru dan Siswa SMKS....)
Perspektif Guru dan Siswa SMKS Fania Salsabila
Kota Jambi tentang urgensi pembelajaran hukum
ketenagakerjaan untuk membangun entrepreneurship
Alumni
Yanuar Rafindo
a,1
, M Salam
b,2
, Nurmalia Dewi
c,3,
Yetniwati
d,4
a, b, c, d
Universitas Jambi, Jl. Jambi, Muara Bulian No. Km. 15, Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi,
Indonesia
1
yanuarrafindo@gmail.com;
2
3
4
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 7 June 2023
Direvisi: 17 October 2023
Disetujui: 29 January 2024
Tersedia Daring: 20 March 2024
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perspektif guru dan
siswa SMKS Fania Salsabila Kota Jambi tentang urgensi pembelajaran hukum
ketenagakerjaan untuk membangun entrepreneurship alumni. Untuk
mengetahui pentingnya hak dan kewajiban sebagai pekerja, lalu mengenai
hukum ketenagakerjaan yang ada. Penelitian ini dilakukan di SMKS Fania
Salsabila Kota Jambi. Data penelitian diperoleh dengan melakukan
obeservasi, wawancara dan dokumentasi terhadap guru, siswa serta kepala
seksi kurikulum penilaian SMK dinas Provinsi Jambi. Dengan informan yang
dijadikan subjek meliputi: 2 guru, 3 siswa dan 1 dinas provinsi Jambi.
Pendekatan yang digunakan berupa pendekatan kualitatif deskriptif dengan
jenis penelitian kualitatif deskriptif Narrative Research. Hasil Penelitian
dapat disimpulkan bahwa perspektif guru dan siswa SMK tentang urgensi
pembelajaran hukum ketenagakerjaan adalah guru dan siswa kurang
mengetahui, memahami hukum ketenagakerjaan namun mengetahui
penting dan menyetujui adanya pembelajaran hukum ketenagakerjaan. Dari
hasil penelitian ini disarankan agar guru dan siswa saling bekerjasama
untuk merealisasikan pembelajaran hukum ketenagakerjaan pada
kurikulum sekolah menengah kejuruan.
Kata Kunci:
Perspektif
Pembelajaran
Hukum Ketenagakerjaan
Entrepreneurship
ABSTRACT
Keywords:
Perspective
Learning
Employment Law
Entrepreneurship
This research aims to find out the perspective of teachers and students of
Fania Salsabila Vocational School, Jambi City regarding the urgency of
learning employment law to develop entrepreneurship alumni. To find out
the importance of your rights and obligations as a worker, then regarding
existing employment laws. This research was conducted at Fania Salsabila
Vocational School, Jambi City. Research data was obtained by observing,
interviewing and documenting teachers, students and the head of the Jambi
Province official vocational school assessment curriculum section. The
informants used as subjects included: 2 teachers, 3 students and 1 Jambi
provincial office. The approach used is a descriptive qualitative approach
with descriptive qualitative research type narrative research. The research
results can be concluded that the perspective of vocational school teachers
and students regarding the urgency of learning labor law is that teachers
and students do not know enough, understand labor law but know it is
important and agree that learning labor law is important. From the results of
this research, it is recommended that teachers and students work together
to realize labor law learning in the curriculum and vocational high schools.
©2024, Yanuar Rafindo, M. Salam, Nurmalia Dewi, Yetniwati
This is an open access article under CC BY-SA license
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 734-743
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
735
Yanuar Rafindo et.al (Perspektif Guru dan Siswa SMKS....)
1. Pendahuluan
Manusia menjalankan hidup dengan mempunyai banyak kebutuhan yang berbagai macam
sehingga membuat manusia dituntut untuk bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Memenuhi kebutuhan yang berbagai macam itu ada jenis jenis pekerjaan misalnya pekerjaan
usaha yang memerlukan tenaga kerja melalui akuntabilitas untuk memenuhi kepentingan
individu tanpa terikat perintah orang lain dan jenis pekerjaan berikutnya yaitu bekerja terikat
dengan orang lain seperti bekerja sebagai warga Negara Indonesia harus tahu undang-undang
atau aturan yang ada pada pekerjaan tersebut.
Maka dari itu, adapun berkesinambungan dengan hukum ketenagakerjaan yaitu seseorang
yang bekerja untuk orang lain di bawah arahan mereka tercakup dalam undang-undang
ketenagakerjaan. Indonesia mempunyai hak warga Negara untuk mendapatkan pekerjaan, hak
itu menjadi hak dasar yang wajib didapatkan oleh warga Negara Indonesia sesuai dengan pasal
27 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 berbunyi “Setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Menurut G. Karta Soeputra (Ida Hanifah, 2020) Hukum Ketenagakerjaan adalah
komponen peraturan perundang-undangan (semua undang-undang) yang relevan menjadi
landasan untuk membenahi antara hubungan kerja dan pekerja/karyawan dengan usahanya,
termasuk kegiatan sehari-hari dan praktik kerja yang berkesinambungan langsung pada
hubungan kerja. Adapun nilai pada pancasila yaitu sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia dengan maksud harus adanya keadilan yang merata dari hak dan kewajibannya
sebagar warga Negara Indonesia, dari nilai Pancasila itulah adanya pembuatan berbagai
undang-undang yang mengatur karyawan dan pemilik usaha dalam segala hal yang berkaitan
dengan hak dan kewajiban masing-masing. Jadi seharusnya Hukum ketenagakerjaan dapat
menjamin ketertiban, nilai keadilan, kepastian hukum, perlindungan dan penegakan hukum.
Berdasarkan observasi awal yang dilaksanakan pada tanggal 5 September 2023 dengan
guru dan siswa SMKS Fania Salsabila, penulis mewawancarai dua guru yakni bapak Zulfahmi
S.Pd Waka Kurikulum dan ibu Apt. Yosa Nova Irya, S farm, Gr Kaprodi Farmasi mengampu
mata pelajaran K3LH (Kesehatan, keselamatan, kerja dan lingkungan hidup). Kemudian
penulis memberikan pertanyaan mengenai urgensi pembelajaran Hukum Ketenagakerjaan.
Setelah diwawancara jawaban dari bapak dan ibu guru tersebut mengungkapkan bahwa
pembelajaran Hukum ketenagakerjaan ini sangat penting untuk profesi dan jurusan masing-
masing siswa yang ada, karena siswa SMK tersebut setelah menyelesaikan pendidikannya
dipersiapkan untuk langsung bekerja di masyarakat.
Menurut ibu Yosa, hukum ketenagakerjaan ini sangat penting dengan profesi tenaga
kesehatan misalnya dengan mata pelajaran yang masih berkesinambungan pada hukum
ketenagakerjaan yaitu K3LH sistem keselamatan kerja berguna dalam proses pembelajaran.
Kemudian kesiapan siswa walaupun guru sudah memenuhi peran mengarahkan kebidang
sesuai minat mereka namun tetap saja belum sepenuhnya siap, lalu hak dan kewajiban sebagai
pekerja tidak sepenuhnya siswa mengetahui tentang pemahaman tersebut karena tidak ada
pembelajaran yang spesifik membahas mengenai hukum ketenagakerjaan. Lalu, menurut Abdi
Pratama, Bunga Fianira dan Alin Dela Hafitri hukum ketenagakerjaan penting untuk dipelajari
bagi siswa/siswi SMKS Fania Salsabila agar dapat mengetahui hak dan kewajiban sebagai
tenaga kerja. Jadi ilmu dari hukum ketenagakerjaan ini sangat penting bagi diri sendiri guna
untuk mempersiapkan bekal sebagai pekerja nantinya setelah lulus dari sekolah, sehingga
membuat lulusan yang siap dengan dunia pekerjaan.
Pembelajaran Hukum Ketenagakerjaan berguna untuk lulusan SMK agar tidak
diberlakukan semena-mena dan mengetahui hak dan kewajiban sebagai pekerja, lalu paham
akan keselamatan dalam bekerja. Sebagai salah satu contoh kasus yang terjadi pada siswa
SMK 1 Muaro Jambi yang sedang magang di perusahaan triplek dikutip dari artikel
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 734-743
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
736
Yanuar Rafindo et.al (Perspektif Guru dan Siswa SMKS....)
medcom.id yang berjudul “Tragis, Siswa SMK Peserta Magang Tewas Terjepit Mesin Press
Tripleks” kejadian kecelakaan kerja itu terjadi pada Senin, 31 Oktober 2022. Pada saat itu
seorang pelajar yang sedang melaksanakan kegiatan praktik atau magang di pabrik PT SGS
terjepit mesin press tripleks yang akhirnya korban meninggal di rumah sakit.
Guru berperan untuk menginformasikan mengenai urgensi dari pembelajaran hukum
ketenagakerjaan sebagai bekal siswa di dunia kerja agar tidak diberlakukan semena-mena.
Dampak positif dengan adanya pembelajaran hukum ketenagakerjaan membuat siswa lebih
mengerti prosedur bekerja nanti sehingga mereka paham mengenai hak dan kewajiban sebagai
pekerja, upah, perlindungan hukum bagi pekerja, landasan hukum dan perundang-undangan
dengan mengutamakan keselamatan dalam bekerja.
Kurikulum dari SMK Fania Salsabila itu sendiri menggunakan kurikulum SMK 2013
REV Teknologi Laboratorium Medik. Sebagai salah satu komponen pendidikan kejuruan
menengah atas, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diharapkan dapat menghasilkan tenaga
teknis industri yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja saat ini dan di masa yang akan datang,
meningkatkan standar dan kelangsungan sumber daya manusia. Dalam upaya meningkatkan
kualitas lulusan SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan hal tersebut
Peraturan Menteri Pendidikan untuk membuat Standar Nasional Pendidikan Sekolah Kejuruan
Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018 tentang Seni dan Budaya (SNP SMK).
Pentingnya hukum ketenagakerjaan bagi siswa lulusan SMK berguna untuk masa depan
siswa. Mereka akan paham mengenai hukum ketenagakerjaan seperti dapat membuat siswa
siap masuk kedunia kerja setelah lulus nanti, memberikan pengetahuan hak-hak mereka
sebagai tenaga kerja, pengetahuan tentang pencegahan pelanggaran ketenagakerjaan, persiapan
berwirausaha, etika kerja dan tanggung jawab sosial. Kualitas rendahnya pengetahuan siswa
tentang peraturan ketenagakerjaan lulusan SMK membuat semakin minimnya pemahaman
warga Negara Indonesia tentang peraturan atau perundang-undangan ketengakerjaan bagi
generasi muda. Banyaknya lulusan SMK yang kurang pekerjaan menunjukkan tingkat
kesiapan lulusan sekolah masih rendah dalam dunia pekerjaan.
Di Indonesia, angka pengangguran lulusan SMK tahun 2020 sebesar 8,49 persen. Meski
proporsi ini menurun dalam lima tahun terakhir, lulusan SMK tetap menjadi mayoritas peserta
tingkat pengangguran terbuka atau TPT di Indonesia. TPT di Indonesia berjumlah 4,99 persen
pada Februari 2020 (BPS, 2020b). Target rencana pembangunan jarak menengah nasional
(RPJMN) 2020-2024 yang mensyaratkan TPT di Indonesia 4-4,6 persen pada 2024, masih
terlampaui dari angka tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai penyumbang TPT terbesar
di Indonesia, persentase lulusan SMK yang menganggur harus diturunkan agar TPT di
Indonesia dapat memenuhi tujuan RPJMN pada tahun 2024 (Wijaya & Diah Utami, 2021:
805).
Pembelajaran hukum ketenagakerjaan berperan penting untuk kesiapan siswa/siswi SMK
dalam membangun jiwa entrepeneurship yang berkualitas. Alumni sekolah kejuruan harus
menaruh minat yang besar terhadap kewirausahaan karena hal ini dapat membantu mereka
memanfaatkan kemampuan dan informasi yang telah mereka pelajari, mendirikan usaha
perusahaan baru, dan mendukung pembangunan masyarakat dalam ekonomi.
Persepektif guru dan siswa SMK sangat diperlukan dalam menyampaikan dan
menginformasikan kepada siswa mengenai hukum ketenagakerjaan seperti hak dan kawajiban
di dunia kerja dan pembekalan untuk dunia kerja. Pendidikan diperlukan sebagai kebutuhan
dasar bagi masyarakat yang ingin maju maka dari itu menurut Soeprijanto (Haryanti &
Santoso, 2021) pandangan lebih luas ataupun tertentu secara lebih umum, profesionalisme
dalam administrasi pendidikan berkaitan dengan efisiensi karena mencakup disiplin, kesetiaan,
pengetahuan, dan etos kerja.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 734-743
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
737
Yanuar Rafindo et.al (Perspektif Guru dan Siswa SMKS....)
2. Metode
Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif
deskriptif, makna dan proses ditunjukan dalam jenis penlitian ini dengan dasar teoritis
yang digunakan sebagai panduan untuk menjaga penelitian agar sesuai dengan realitas
yang terdapat di lapangan. Menurut Wiratna Sujarweni (Enifika et al., 2020: 3) Penelitian
deskriptif adalah jenis penelitian yang bertujuan untuk mengungkap nilai-nilai dari
setiap variabel, baik itu satu variabel atau lebih, secara terpisah tanpa melibatkan
analisis hubungan atau perbandingan antar variabel.
Penelitian ini menggunakan narrative research yaitu melakukan studi terhadap satu
orang atau lebih dengan tujuan untuk memperoleh data tentang persepektif guru dan
siswa SMKS Fania Salsabila Kota Jambi tentang urgensi pembelajaran hukum
ketenagakerjaan untuk membangun entrepeneurship alumni.
Dalam penelitian kualitatif data bersifat tinggi memiliki karakteristik yang valid dan
konsisten kebenaran objektifnya. Data yang digunakan pada penelitian ini ialah data primer
dan sekunder. Menurut Sugiyono (Argiani, 2017: 130) data primer merupakan informasi yang
dikumpulkan oleh peneliti selaku penulis subjek langsung di lapangan. Data sekunder menurut
Wiratna Sujarweni (Enifika et al., 2020: 3) data yang diperoleh dari sumber yang sudah ada
sebelumnya berupa buku, catatan, majalah, pemerintah, buku-buku sebagai teori dan lainnya.
Lalu, sumber data merupakan objek dari mana asal data penelitian itu didapatkan. Berbagai
jenis sumber data, seperti dokumen, sumber, peristiwa, kegiatan, tempat, atau lokasi, serta
objek, gambar, atau rekaman, dapat dikumpulkan melalui penelitian kualitatif.
Metode pengumpulan data pada penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan
dokumentasi. Penulis mengumpulkan data dengan melakukan observasi secara langsung di
lokasi penelitian, yaitu di tempat yang telah ditentukan antara lain SMKS Fania Salsabila Kota
Jambi untuk memperhatikan langsung apa yang terjadi mengenai kondisi dan hal yang nyata,
untuk kelengkapan dan perbandingan pada keterangan dari teori-teori dalam bahan pustaka.
Menurut Sugiyono (Alfitriani et al., 2022: 183) ketika melaksanakan karya ilmiah dengan
awalan untuk mengidentifikasi masalah yang dapat diteliti dan ketika jumlah responden sedikit
dan peneliti menggunakan wawancara sebagai metode pengumpulan data untuk mendapatkan
informasi yang lebih rinci dari responden. Menurut Zuriah (Fiantika et al., 2022: 14)
dokumentasi adalah metode asli pengumpulan data dari sumber-sumber seperti arsip dan
publikasi yang berkaitan dengan masalah kajian, teori, pandangan, argumen, dan peraturan
perundang-undangan.
Miles dan Huberman membuat pernyataan bahwasannya kegiatan dalam menganalisis
data kualitatif dilakukan secara sangat aktif dan berlangsung lama sampai tuntas hingga
menemukan rasa jenuh . Aktifitas yang digunakan melalui analisis data meliputi data reduksi,
data display, conclusion/drawing/verification (Tsabit et al., 2020: 80).
3. Hasil dan Pembahasan
Menurut Molenaar Hukum Ketenagakerjaan merupakan bagian dari peraturan perundang-
undangan yang berlaku pada dasarnya mengatur bagaimana karyawan dan majikan, karyawan
dan karyawan lain, serta karyawan dan pengusaha berinteraksi satu sama lain. Konsep dari
definisi hukum ketenagakerjaan yang diungkapkan oleh Molenaar menangkap sejarah
perkembangan hukum ketenagakerjaan karena pada awalnya pengusaha dan karyawan bebas
untuk memutuskan keadaan kerja selain yang berkaitan dengan syarat- syarat kerja (Ida
Hanifah, 2020: 10). Jadi dengan adanya hukum ketenagakerjaan ini dapat mengatur para
pekerja dan pengusaha untuk bertindak dengan aturan dan syarat-syarat sebagai pekerja, agar
tidak terjadinya tindakan yang semena-mena terhadap pekerja.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 734-743
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
738
Yanuar Rafindo et.al (Perspektif Guru dan Siswa SMKS....)
Wawancara dengan pihak guru, siswa maupun dinasi provinsi jambi dilakukan
berdasarkan indikator ketenagakerjaan yakni Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
mengindikasikan besarnya penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara atau
wilayah, Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) mengindikasikan besarnya penduduk usia kerja
yang bekerja atau sementara tidak bekerja di suatu negara atau wilayah dan Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) mengindikasikan tentang penduduk usia kerja yang termasuk
dalam kelompok pengangguran (Syafiyah et al., 2020: 804).
3.1 Perspektif Guru SMKS Fania Salsabila Kota Jambi
Pembelajaran hukum ketenagakerjaan berguna sebagai bekal untuk kesiapan siswa dan
siswi khususnya pada sekolah menengah kejuruan karena lulusan sekolah tersebut
dipersiapkan untuk alumni yang siap kerja. Namun bahwasannya pembelajaran yang
membahas hukum ketenagakerjaan ataupu ketenagakerjaan itu sendiri tidak ada pada
pembelajaran mengenai ketenagakerjaan, sehingga siswa hanya siap secara raga untuk terjun
ke dunia pekerjaan. Meskipun ada pembelajaran yang membahas mengenai ketenagakerjaan
tetapi tidak secara detail tentang ketenagakerjaan dan apa hukum ketenagakerjaan itu sendiri.
Peneliti bertanya berdasarkan indikator ketenagakerjaan untuk mengetahui bagaimana
persepektif guru mengenai urgensi pembelajaran hukum ketenagakerjaan untuk membangun
entrepeneurship alumni. Peneliti mendapatkan informasi bahwasannya di sekolah kejuruan
tersebut yang bertujuan untuk menciptakan alumni siap dengan dunia kerja, namun nyatanya
tidak mengetahui tentang hak dan kewajiban pekerja. Artinya pembelajaran hukum
ketenagakerjaan sangat penting untuk siswa sekolah menengah kejuruan sebagai bekal
mereka untuk kesiapan terjun ke dunia pekerjaan.
Kemudian tidak hanya itu menurut pandangan guru tersebut sebagai pengajarpun tidak
mengajarkan tentang hak dan kewajiban sebagai pekerja secara detail, jika membahas
ketenagakerjaan saja itu pada pembelajaran yang masih berhubungan namun tidak secara
detail dikarenakan tidak adanya sosialisasi itu sendiri mengenai hukum ketenagakerjaan.
Karena ketidaktahuan itu peneliti mendapatkan informasi bahwasannya ketersediaan tenaga
kerja setelah selesai dari sekolah menengah kejuruan cukup dibutuhkan karena telah bekerja
sama dengan pihak yang berhubungan dengan sekolah, namun sangat disayangkan sebagai
siswa yang telah mendapatkan pekerjaan sesuai jurusan tidak mengetahui pentingnya hukum
ketenagakerjaan.
Pembelajaran hukum ketenagakerjaan menurut pandangan guru sangat diperlukan untuk
bekal siswa meskipun telah disediakan lulusan yang siap bekerja setelah lulus nanti. Jika
siswa yang setelah lulus nanti tidak mengetahui hukum ketenagakerjaan siswa tersebut akan
bingung jika terjadi sesuatu dalam halnya pemutusan hubungan pekerjaan, karena
ketidaktahuan itu siswa secara tidak sadar akan menerima dengan pikiran yang tidak tahu apa
yang terjadi pada mereka setelah pemutusan hubungan pekerjaan tersebut.
Ketika dua pihak sepakat untuk melakukan pekerjaan dan menandatangani serta
menyetujui peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, seperti Perjanjian Kerja,
peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan peraturan lainnya, maka
terjalinlah hubungan kerja. Suatu hubungan kerja harus berakhir apabila jika terjadi salah satu
pihak menolak meneruskan hubungan, kedua belah pihak memutuskan untuk tidak
melanjutkan hubungan atau ada keadaan lain yang otomatis menyebabkan koneksi terhenti
bekerja. Pasal 1 ayat 25 UU No. 13 Tahun 2003 “menjelaskan penyebab Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) disebabkan oleh hal tertentu yang mengakhiri hak dan kewajiban
pekerja, buruh, dan pemilik usaha” (Sarah Selfina Kuhaty, 2021: 137).
Lalu, menurut persepektif guru kualitas tenaga kerja perlu dibenahi lagi karena minimnya
pengetahuan tentang dunia pekerjaan ini membuat banyaknya pihak-pihak yang tidak
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 734-743
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
739
Yanuar Rafindo et.al (Perspektif Guru dan Siswa SMKS....)
bertanggung jawab yang memperlakukan pekerja semena-mena, sebagai pengajar sekolah
menengah kejuruan seharusnya memberikan pembelajaran yang pas untuk siswa agar siap
menghadapai dunia pekerjaan dengan memahami dan mengeahui hukum ketenagakerjaan
membuat siswa paham akan hak dan kewajiban mereka sebagai pekerja nantinya. Dengan
adanya pembelajaran hukum ketenagakerjaan dapat menciptakan lulusan sekolah menengah
kerjuruan dengan jiwa entrepeneurship yang berkualitas untuk diri sendiri dan
membanggakan nama sekolah maupun Indonesia.
3.2 Perspektif Siswa SMKS Fania Salsabila Kota Jambi
Persyaratan dan hak minimum ditetapkan oleh undang-undang ketenagakerjaan untuk
semua pekerja, termasuk lulusan sekolah kejuruan baru. Hal ini mencakup hak atas jam kerja
yang sesuai, gaji minimum, dan perlindungan lainnya terhadap eksploitasi dan pelecehan.
Setelah lulus dari sekolah kejuruan, beberapa siswa mungkin berniat untuk memulai
pekerjaan mereka. Peraturan ketenagakerjaan yang memadai dapat menyediakan lingkungan
kerja yang stabil, menawarkan jalan untuk kemajuan profesional, dan mendorong siswa untuk
mengejar karir yang selaras dengan minat dan kemampuan mereka Sebuah komponen dari
sistem pendidikan yang disebut pendidikan kejuruan melatih siswa untuk bekerja dalam
kelompok pekerjaan tertentu.
Peneliti mendapatkan informasi pembelajaran ketenagakerjaan ini adanya di mata
pelajaran manajemen farmasi membahas tentang k3 (kesehatan dan keselamatan bekerja).
Pembelajaran k3 ada dikarenakan sekolah yang dijadikan objek penelitian adalah sekolah
kesehatan, dengan adanya pembelajaran k3 yang masih berhubungan dengan ketenagakerjaan
itu cukup membantu sebagai tenaga kerja. Unsur terpenting dalam bekerja adalah kesehatan
dan keselamatan kerja. Misalnya, proyek konstruksi yang membantu kemajuan bangsa adalah
proyek yang fokus pada pekerjaan yang berat dengan adanya unsur yang mempersulit
penerapan dan membahayakan tenaga kerja. Karena ketiadaan K3 dapat menimbulkan
kejadian-kejadian yang tidak diinginkan atau seperti kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja
yang dapat menimbulkan kerugian laboratorium dengan menaikkan biaya akibat kecelakaan
kerja ringan, sedang, atau berat (Wahyurianto & Fioriantika, 2022: 94).
Kemudian peneliti menanyakan kepada siswa apakah kegiatan disekolah dapat
mempengaruhi kesiapan dalam bekerja, peneliti mendapatkan informasi bahwasannya siswa
siswa tersebut mengungkapkan kegiatan disekolah cukup membantu mereka dalam kesiapan
bekerja salah satunya seperti praktek kerja lapangan. Namun, mereka tidak mengetahui
tentang hak dan kewajiban tenaga kerja, peraturan tentang ditempat mereka bekerja, dan
berapa upah yang sesuai dengan apa yang mereka kerjakan. Cara mengantisipasi agar tidak
terjadinya ketidakadilan dan ketidaktahuan mereka dalam bekerja dengan cara memahami
mempelajari tentang hukum ketenagakerjaan untuk menjadi bekal kesiapan bekerja siswa.
Menurut Kartini (Krisnamurti, 2017: 67) banyak faktor pada kesiapan bekerja dari faktor
internal dan eksternal maupun lingkungan yang berasal dari dalam dan luar berpengaruh
terhadap kesiapan kerja.
Peneliti mendapatkan informasi dari siswa tersebut bahwasannya mereka telah
menentukan karir setelah lulus nanti sesuai dengan jurusan yang mereka ampu, sedangkan
jawaban mereka selanjutnya mengatakan bahwasannya pembelajaran ketenagakerjaan sudah
cukup tetapi hanya mengetahui dasar dari pembelajaran ketenagakerjaan. Kesimpulan dari
pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan ungkapan mereka yang sebutkan mengenai
telah menentukan karir setelah lulus nanti, karena dengan ketidaktahuan tentang pembelajaran
hukum ketenagakerjaan akan membuat siswa tersebut kebingunan dalam menjalani dan terjun
langsung ke dunia pekerjaan, lalu kesulitan mendapatkan kesempatan bekerja yang adil dan
layak bagi mereka dalam mencari pengalaman bekerja, dari penelitian ini faktor yang diduga
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 734-743
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
740
Yanuar Rafindo et.al (Perspektif Guru dan Siswa SMKS....)
paling berpengaruh terhadap kesiapan kerja siswa SMK adalah kurangnya pemahaman
tentang hukum ketenagakerjaan, peraturan tenaga kerja, upah, keselamatan bekerja, hak dan
kewajiban, hubungan pekerjaan.
Pembelajaran Hukum ketenagakerjaan berguna untuk menambah pengetahuan di sekolah
kejuruan, penting bagi siswa untuk menentukan pekerjaan yang sesuai dan adil pada para
pekerja tentunya untuk adanya pembelajaran hukum ketenagakerjaan pada kurikulum ini
dengan bantuan pemerintah sesuai dengan kesiapan bekerja menurut UU Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan sekolah kejuruan adalah untuk
mengembangkan kualitas profesional peserta didik dan mempersiapkan mereka memasuki
dunia kerja (Kuat, 2017: 133).
Adanya berbagai perspektif siswa SMK Fania Salsabila tersebut dapat ditarik kesimpulan
siswa sekolah menengah kejuruan sangat memerlukan adanya pembelajaran hukum
ketenegakerjaan untuk menciptakan lulusan berkualitas yang berjiwa entrepeneurship dan
membanggakan sekolah tersebut.
3.3 Perspektif Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Hukum ketenagakerjaan penting untuk kesejahteraan di Indonesia terutama pada bidang
pendidikan yang akan menciptakan lulusan berjiwa entrepreneurship berkualitas. Kedudukan
hukum ketenagakerjaan dari sisi sosial ekonomi, kondisi kerja pekerja memerlukan
perlindungan hukum dari negara karena berpotensi perilaku bertindak sewenang-wenang yang
dilakukan pengusaha. Peraturan ketenagakerjaan yang berlaku untuk bekerja di sektor publik
mungkin berbeda antar negara dan wilayah. Hak dan kewajiban pegawai pemerintah diatur
oleh undang-undang di banyak negara. Undang-undang ini mencakup topik-topik seperti
kontrak kerja, kebebasan berserikat, gaji, jam kerja, dan perlindungan lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-
undang ini mendefinisikan tenaga kerja sebagai “setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan untuk menghasilkan barang/atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhannya sendiri
maupun untuk kepentingan masyarakat”. Menurut Payaman Simanjuntak ketenagakerjaan
adalah orang yang pernah atau sedang bekerja, pencari kerja, dan orang yang melakukan
aktivitas lain seperti bersekolah dan mengurus rumah semuanya adalah penduduk, Ia
menegaskan bahwa usia menentukan apa yang dimaksud dengan kerja dan non-buruh (Doni
Sipayung, 2022: 5).
Dalam temuan yang dilakukan peneliti di dinas pendidikan provinsi Jambi menyatakan
bahwa pembelajaran tentang hukum ketenagakerjaan penting untuk dipelajari di SMK, karena
sangat berguna sebagai bekal siswa menentukan peluang bekerja yang baik dan adil. Dengan
adanya pembelajaran hukum ketenagakerjaan membuat siswa paham akan dunia pekerjaan
sehingga menciptakan lulusan siswa yang berkualitas dan berjiwa entrepeneurship sesuai
dengan visi misi SMK.
Setelah peneliti melakukan observasi dan melakukan wawancara kepada Dinas
pendidikan provinsi Jambi pada bagian penilaian kurikulum SMK, peneliti mendapatkan
bahwasannya dari informasi yang didapat kuaitas tenaga kerja saat ini cukup membaik
namun, tidak bisa dipungkiri juga terdapat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan
tidak adil. Dengan kurangnya pemahaman siswa dengan hukum ketenagakerjaan membuat
mereka kebingungan dengan apa yang terjadi kepada mereka setelah diberhentikan secara
paksa ataupun tidak di gaji secara semestinya.
Kemudian peneliti dengan melanjutkan pertanyaan-pertanyaan berdasarkan indikator,
peneliti mendapatkan informasi bahwa dengan pembahasan kualitas tenaga kerja diatas tidak
dapat dipungkiri juga jenis kelamin sangat menentukan partisipasi dan produktivitas dalam
bekerja, tentunya laki-laki dan perempuan berbeda jika dari segi fisik. Namun, masih banyak
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 734-743
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
741
Yanuar Rafindo et.al (Perspektif Guru dan Siswa SMKS....)
yang belum paham tentang hak dan kewajiban sebagai laki-laki dan perempuan di dunia
pekerjaan.
Hukum Ketenagakerjaan berperan penting untuk memberikan pemahaman tentang hak
dan kewajiban sebagai pekerja yang akan dilakukan siswa dan siswi setelah lulus nanti, agar
mereka tidak kaget dengan apa yang terjadi dilapangan. Selain itu pada saat penelitian penulis
mengetahui dari dinas pendidikan bahwasannya pembelajaran hukum ketenagakerjaan ini
sangat penting dipelajari bahkan secara umum dengan begitu dapat menciptakan sumber daya
manusia yang memiliki jiwa entrepeneurship yang etos kerjanya bagus dan harapannya dapat
bersaing di kanca Internasional.
Dinas pendidikan provinsi Jambi sangat menyetujui adanya mata pelajaran yang
membahas mengenai hukum ketenagakerjaan karena dapat membantu siswa SMK untuk
menciptakan lulusan yang berkualitas, namun pembelajaran tersebut perlu disosialisasikan ke
guru-guru agar dapat menyampaikan materi ini dengan baik, dari penilain kurikulum SMK
menyarankan untuk dimasukan ke mata pelajaran yang masih berkesinambungan dengan
hukum atau ketenagakerjaan dan berdasarkan ilmu pedagogik. Karena jika untuk dijadikan
satu mata pelajaran itu cukup sulit untuk direalisasikan dengan kurikulum SMK yang sudah
ada, perlu bantuan juga dari pemerintah pusat tentang pembelajaran tersebut.
Pendidikan mempunyai peran penting bagi anak-anak maupun orang dewasa, setiap
lulusan suatu sekolah, baik resmi maupun tidak resmi akan memasuki masyarakat atau dunia
kerja yang berhadapan dengan tuntutan dunia nyata guna memenuhi posisinya di dalamnya.
Adanya hukum ketenagakerjaan membuat siswa memahami apa itu hak dan kewajiban
sebagai bekerja ataupun peraturan yang ada sehingga dapat menciptakan siswa berjiwa
entrepeneurship yang berkualitas dalam mencegah adanya pengangguran. Menurut Mulia
Ginting Munthe (Bahri, 2016: 35) salah satu strategi untuk menurunkan tingkat pengangguran
adalah dengan mendorong generasi muda untuk berwirausaha, karena hal ini merupakan tanda
negara berkembang.
Peneliti dapat menarik kesimpulan mengenai informasi yang didapat pada saat penelitian,
Dinas pendidikan provinsi Jambi sangat sepakat dan setuju adanya pembelajaran hukum
ketenagakerjaan, meskipun jikat untuk dibuatkan sebagau mata pelajaran itu masih belum bisa
dikarenakan langsung dari pusat harus diberi tahu dan akan sulit untuk merubah kurikulum
yang sudah ada. Tetapi pembelajaran hukum ketenagakerjaan ini dapat dimasukan kedalam
mata pelajaran yang sudah ada dikurikulum SMK. Salah satu contohnya PPKn karena
berhubungan dengan hukum dan kewarnegaraan ataupun yang sudah ada di SMKS Fania
Salsabila tengan pemebalajaran K3 lebih ditekankan lagi mengenai hak dan kewajiban pekerja
maupun hukum yang ada di ketenagakerjaan.
4. Kesimpulan
Pembelajaran hukum ketenagakerjaan berguna sebagai bekal untuk kesiapan siswa dan
siswi khususnya pada sekolah menengah kejuruan karena lulusan sekolah tersebut
dipersiapkan untuk alumni yang siap kerja. Pendidikan diposisikan sebagai alat yang
digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan prospek pekerjaan saat ini. Dengan kata lain,
tujuan utama pembelajaran hukum ketenagakerjaan ini adalah untuk memberikan prospek
pekerjaan yang dapat dicapai oleh komunitas pengguna melalui pendidikan.
Harapan yang
tinggi untuk pendidikan kejuruan adalah untuk membekali siswa dengan pendidikan yang
solid dapat melengkapi tuntutan dunia industri dan menanamkan dalam diri mereka rasa
kewirausahaan yang kuat. Membangun jiwa entrepreneur melalui pendidikan kewirausahaan
di sekolah menengah kejuruan (SMK) sangat diperlukan untuk menghasilkan generasi muda
yang mandiri dan sejahtera sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 734-743
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
742
Yanuar Rafindo et.al (Perspektif Guru dan Siswa SMKS....)
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan langsung di lapangan dan pembahasan
mengenai persepektif guru dan siswa SMKS Fania Salsabila Kota Jambi tentang urgensi
pembelajaran hukum ketenagakerjaan untuk membangun entrepeneurship alumni.
Pembelajaran hukum ketenagakerjaan menurut pandangan guru sangat diperlukan untuk bekal
siswa meskipun telah disediakan lulusan yang siap bekerja setelah lulus nanti. Jika siswa yang
setelah lulus nanti tidak mengetahui hukum ketenagakerjaan siswa tersebut akan bingung jika
terjadi sesuatu dalam halnya pemutusan hubungan pekerjaan, karena ketidaktahuan itu siswa
secara tidak sadar akan menerima dengan pikiran yang tidak tahu apa yang terjadi pada
mereka setelah pemutusan hubungan pekerjaan tersebut. Adanya berbagai perspektif siswa
SMK Fania Salsabila tersebut dapat ditarik kesimpulan siswa sangat memerlukan adanya
pembelajaran hukum ketenegakerjaan untuk menciptakan lulusan berkualitas. Dinas
pendidikan provinsi Jambi pada bagian penilaian kurikulum SMK, setuju adanya mata
pelajaran yang membahas mengenai hukum ketenagakerjaan karena dapat membantu siswa
SMK untuk menciptakan lulusan yang berkualitas dan berjiwa entrepreneurhsip.
5. Ucapan Terima Kasih
Terimakasih yang tulus kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penelitian ini.
Penelitian ini tidak akan dapat terwujud tanpa dukungan dan kerjasama mereka. Kepada
Bapak Drs. M. Salam, M.Si., Nurmalia Dewi, M.Pd dan Dr. Yetniwati, S.H., M.H. yang telah
memberikan panduan dan bimbingan yang berharga sepanjang perjalanan penelitian ini.
Terakhir, terimakasih kepada keluarga dan teman-teman atas dukungan moral dan motivasi
yang mereka berikan selama proses penelitian ini. Tanpa dukungan mereka, perjalanan ini
akan jauh lebih sulit maka dari itu saya sebagai penulis mengucapkan terimakasih.
6. Daftar Pustaka
Alfitriani, D., Al-maruf, M. N., Prayitno, M. H., Nahdlatul, U., & Sidoarjo, U. (2022). :
Jurnal Pendidikan Dasar E-ISSN: 2614-4417 Volume VI, Nomor 2, November 2022.
VI(November).
Argiani, D. V. (2017). Pengaruh Disiplin Kerja Dan Beban Kerja Terhadap Kinerja
Karyawan Pada PT. BANK Mandiri Jember (Persero). Jurnal Administrasi Bisnis, 1
92.
Bahri, S. (2016). Komparasi Kemandirian Siswa Berlandaskan Jiwa Entrepreneurship di
SMK N 2 Mataram. SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 13(1), 3351.
Dony Sipayung, P., Orba Manullang, S., Anggusti, M., & Ilmi Faried, A. (2022). Buku
hukum ketenagakerjaan (Issue February 2023). Yayasan Kita Menulis 132 hlm.
Dr. Ida Hanifah, S.H.,M.H (2020). Buku Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Medan.
Pustaka prima. 16, 5x24 cm. ISBN : 978-623-93332-5-6.
Enifika, D. R., Bahari, Y., & Salim, I. (2020). Relasi Sosial Asosiatif Dalam Kelompok Tani
Dewi Ratih Kecamatan Mempawah Hilir Kelurahan Terusan. Jurnal Pendidikan Dan
Pembelajaran Khatulistiwa, 9, 17.
https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/view/41543.
Feni, R. Fiantika, Kusmayra, A., & Anita, M. (2022). Buku Metodologi Penelitian
Kualitatif. PT. Global eksekutif teknologi, Cetakaan pertama, 215 hlm.
Haryanti, A., & Santoso, B. (2021). Perlindungan hukum bagi peserta didik pada Sekolah
Menengah Kejuruan selama melaksanakan praktek kerja lapangan di masa pandemi
covid - 19. Jurnal Civics media kajian kewarnegaraan 1-20.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, January 2024, Page: 734-743
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
743
Yanuar Rafindo et.al (Perspektif Guru dan Siswa SMKS....)
Krisnamurti, T. F. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesiapan Kerja Siswa Smk.
Jurnal Pendidikan Dan Ekonomi, 6(1), 6576.
Kuat, T. (2017). Penumbuhan Jiwa Kewirausahaan melalui Implementasi Edupreneurship di
Sekolah Menengah Kejuruan. Seminar Nasional Pendidikan 2017 (SNP 2017),
2017(Snp), 131 hlm.
Sarah Selfina Kuhaty, E. a. (2021). Buku Hukum Ketenagakerjaan. In Angewandte Chemie
International Edition, 6(11), 951952.
Syafiyah, U., Asrafi, I., Wicaksono, B., Puspitasari, D. P., & Sirait, F. M. (2020). Analisis
Perbandingan Hierarchical dan Non-Hierarchical Clustering Pada Data Indikator
Ketenagakerjaan di Jawa Barat Tahun 2020. Jurnal Politeknik Statistika STIS, 803
812.
Tsabit, D., Rizqia Amalia, A., & Hamdani Maula, L. (2020). Analisis Pemahaman Konsep
Ips Materi Kegiatan Ekonomi Menggunakan Video Pembelajaran Ips Sistem Daring
Di Kelas Iv.3 Sdn Pakujajar Cbm. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, V(Vol 5
No 1 June 2020).
Wahyurianto, Y., & Fioriantika, B. A. (2022). Pengetahuan Dan Perilaku Siswa Dalam
Penerapan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Di Laboratorium Kerja Smk
Taruna Jaya Prawira Tuban. Jurnal Keperawatan Widya Gantari Indonesia, 6(2),
180. https://doi.org/10.52020/jkwgi.v6i2.3755.
Wijaya, R. B. M. O., & Diah Utami, E. (2021). Determinan Pengangguran Lulusan SMK di
Indonesia Tahun 2020 Analisis Data Sakernas Februari 2020 (Determinants of
Unemployment of Vocational High School Graduates in Indonesia in 2020). Jurnal
Seminar Nasional Official Statistics, 2020(17), 801810.