dilakukan pada 7 dari 8 remaja yang bermain judi online tersebut mengungkapkan bahwa mereka
bermain judi online ini salah satunya untuk mencari kemenangan dan keberuntungan, janji
kemenangan yang didapatkan dalam bermain judi online dapat menyebabkan gangguan
psikologis pada remaja yang bermain judi online, karena janji kemenangan dapat meningkatkan
ekspektasi dan menciptakan perasaan euphoria dan kepuasaan. Faktor Persepsi yang kemenangan
yang kebanyakan remaja menganggap keuntungan finansial sebagai hal yang menarik, namun
tidak semua orang tertarik untuk melakukan perilaku atau perilaku menyimpang demi
mendapatkan keuntungan finansial. Remaja tertarik dengan permainan judi slot online/higgs
domino meskipun ketertarikannya terhadap penghasilan belum tentu mereka terima karena tidak
ada jaminan dalam situasi ini.
Faktor persepsi mengenai kemungkinan menang ketika kita berbicara tentang persepsi,
maksud adalah penilaian aktor terhadap peluangnya untuk menang ketika ia memasang taruhan.
Mereka yang kesulitan berhenti berjudi biasanya percaya bahwa mereka mempunyai peluang
menang yang sangat tinggi. Mereka sering kali memiliki rasa percaya diri yang kuat terhadap
kemampuan mereka untuk menang, meskipun kemungkinan hal ini terjadi sebenarnya sangat
kecil. Hal ini karena persepsi mereka terhadap suatu situasi hanya didasarkan pada penilaian
mereka terhadap situasi tersebut, yang didasarkan pada serangkaian keadaan yang sangat
sewenang-wenang dan ambigu.
4. Faktor Keluarga
Faktor keluarga merupakan salah satu faktor yang dominan yang membuat remaja di
Kelurahan Pematang Kandis bermain permainan judi online, berdasarkan temuan penelitian tujuh
remaja mengungkapkan bahwa mereka bermain judi online ini secara diam-diam tanpa
sepengetahuan dari orang tua, karena mereka sadar bahwa ketika mereka bermain judi online ini
ketahuan oleh orang tua, pastinya mereka akan dimarahin oleh orang tua. Jelas sekali bahwa
orang tua dari remaja tidak menyadari bahwa anak-anak mereka sedang bermain permainan judi
online. Hal ini menunjukkan betapa orang tua mempunyai otoritas terhadap anak-anaknya.
sangat penting tak hanya mengontrol ketika dia dirumah tetapi orang tua juga harus tau
bagaimana perilaku mereka ketika berada diluar rumah, karena ketika diluar rumah perilaku
remaja akan berubah ketika ditempat lingkungan mereka bermain.
Maka dari itu jika orang tua tidak memberikan atau memantau perhatian yang cukup
terhadap aktivitas online anak-anak mereka, anak-anak tersebut mungkin lebih rentan terhadap
godaan permainan judi online tersebut. Serta angota keluarga tidak memiliki pemahaman yang
memadai tentang resiko konsekuensi judi, maka remaja tersebut lebih mungkin untuk mencoba
permainan judi online tersebut tanpa menyadari pontesi dampak yang akan mereka terima dan
dampak negatif lain dari permainan judi online tersebut.
B. Dampak Permainan Judi Online Terhadap Kesadaran Hukum Remaja
Berdasarkan hasil reduksi data yang dilakukan peneliti pada remaja yang bermain judi
online di Kelurahan Pematang Kandis terhadap kesadaran hukum, banyak remaja yang masih
untuk enggan mematuhi hukum tersebut, Penting untuk dipahami bahwa kecerdasan emosional,
atau kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengkategorikan emosi, mengakui keberadaan
emosi, dan menyadari kemampuan dan keterbatasan diri sendiri, merupakan prasyarat untuk
kesadaran hukum. Remaja dapat memanfaatkan, berekspresi, mengontrol, dan berkomunikasi
dengan pihak lain dengan menyadari hal tersebut. Komponen mendasar dari kecerdasan
emosional adalah kesadaran hukum. Karena seseorang tidak dapat bertindak atau berpikir sesuai
dengan keadaan tanpa menyadari perasaannya.
kesadaran hukum menyangkut masalah apakah ketentuan hukum tertentu benar-benar
berfungsi atau tidak dalam masyarakat. Agar terjadi suatu keserasian yang profesional antara
hukum yang diterapkan dengan kesadaran hukum dari masyarakat, (Anderson 2022:67).
Fenomena permainan judi online pada kalangan remaja di Kelurahan Pematang Kandis tentunya