pengamatan, wawancara, pengumpulan data, serta menganalisis data (Sugiyono, 2019). Beberapa
alat bantu yang di gunakan berupa catatan, lapangan, alat perekam dan kamera untuk dokumentasi.
Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini ada dua, yaitu data primer dan data sekunder.
Data primer adalah data yang di dapatkan dari hasil turun di lapangan seperti oservasi dan juga
wawancara dari beberapa responden dan informan yang berhubungan dengan masalah yang di
teliti. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber-sumber pendukung lainnya
seperti buku, jurnal, rancangan undang-undang dan website. Teknik Pengumpulan data melalui
Observasi langsung, Wawancara dilakukan dengan mendapatkan, keakraban yang kuat dengan
terus mengikuti apa yang dikatakan Benny dan Hughes untuk menghargai nilai wawancara sebagai
alat pengumpulan data peneliti menjalin hubungan emosional yang erat dan keakraban dengan
semua pemangku kepentingan yang ditemui selama penelitian dapat menerima respon positif dan
mendapat informasi yang lebih dalam dan akurat (tumbel, polii ijsshr), serta dokumentasi. Teknik
Analisis data menggunakan model analisis interaktif menurut (Miles & Huberman, 1992), yang
meliputi: reduksi data, penyajian data,dan verivikasi data.
3. Hasil dan Pembahasan
Peningkatan kadar bahan pencemar yang melalui tubuh makhluk hidup tertentu dikenal
sebagai proses pemekatan hayati ini. Nama lain untuk pemekatan hayati ini adalah
amnalgamasiasi. Sebagai contoh, perairan yang tercemar akan menempel pada alga yang hidup di
dalamnya. Jika ikan kecil dimakan oleh alga, ikan kecil tersebut akan terkontaminasi dengan bahan
pencemar, dan jika ikan besar memakan ikan kecil, ikan besar juga akan mengandung berbagai
bahan pencemar. Ketika ikan besar ditangkap oleh nelayan dan dimakan oleh manusia, bakteri
atau polutan tersebut akan masuk ke dalam tubuh manusia melalui ikan besar.
Jika seseorang mengonsumsi makanan hewan atau tumbuhan yang tercemar dengan bahan
pencemar, ada banyak kemungkinan buruk yang akan terjadi. Beberapa efek buruk yang mungkin
terjadi adalah keracunan atau kematian. Dalam bukunya yang berjudul Living in the Environment,
George Tyler Miller (1979) membagi dampak pencemaran lingkungan terhadap kehidupan ke
dalam enam tingkatan. Melihat hal demikian, maka dalam hal ini tugas dari Dinas Lingkungan
Hidup dalam mengawasi pencemaran lingkungan yang terjadi, dengan berpatokan pada peraturan
yang telah berlaku, “implementasi kebijakan adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh
individu pejabat atau kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan
yang telah ditetapkan dalam suatu kebijakan. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
menjaga lingkungan serta belum disosialisasikannya Peraturan Bupati Minahasa No. 39 Tahun
2022 tentang pengelolaan sampah sehingga menyebabkan ketidaktahuan masyarakat dalam
memilah sampah yang masih bisa didaur ulang sehingga banyak masyarakat yang bersikap malas
dan acuh akan hal tersebut.
Merujuk dari hasil peneltian Marthinus Mandagi dan Sisca B. Kairupan dalam (Abdimas
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), menjelaskan bahwa faktor lain masalah pengelolaan
sampah di Kabupaten Minahasa adalah belum adanya peraturan daerah yang mengatur tentang
pengelolaan sampah, tidak dilakukan pemilahan sampah oleh masyarakat sebelum diangkut oleh
truk sampah dan tidak dilakukan proses yang sama sampai ke tempat pemrosesan akhir untuk
mengurangi sampah. Berdasarkan dengan hasil observasi awal yang dilakukan oleh peneliti di
lokasi penelitian di Sungai Toubeke Kelurahan Tataaran 1 bahwa dalam pengawasan Dinas
Lingkungan Hidup dalam mengawasi pencemaran Lingkungan di Kabupaten Minahasa, masih
dianggap Kurang Efektif, karena berdasarkan dengan observasi peneliti bahwa masih banyak
masyarakat yang membuang sampah sembarangan, atau sampah rumah tangga dibagian pinggir
atau sekitaran Sungai Toubeke, mulai dari pinggiran sungai limbah sisa sampah banyak sekali