Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 553-563
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
553
Delvia Oktalia et.al (Penguatan ecological citizenship....)
Penguatan ecological citizenship berbasis Sungai
sebagai upaya mewujudkan karakter peduli
lingkungan di Kelurahan Kasang
Delvia Oktalia
a,1
, Irzal Anderson
b,2
, Melisa
c,3
a,b,c
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Jambi, Jl. Jambi, Muaro Bulian No. KM. 15, Mendalo
Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Indonesia
1
delviaoktalia511@gmail.com ;
2
irzalanderson@gmail.com ;
3
melisa88@unja.ac.id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 21 September 2023
Direvisi: 29 Oktober 2023
Disetujui: 17 Desember 2023
Tersedia Daring: 1 Januari 2024
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi hambatan dalam
mencapai perilaku sadar lingkungan di Desa Kasang Kota Jambi, dan
bagaimana meningkatkan ecological citizenship berbasis sungai guna
menumbuhkan karakter sadar lingkungan pada masyarakat. Pendekatan
deskriptif digunakan dalam penelitian kualitatif ini. Wawancara, observasi,
dan dokumentasi merupakan metode pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini, yang melibatkan dua orang ketua RT dan sepuluh
warga sebagai informan. Metode analisis data yang digunakan meliputi
reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa penguatan ecological citizenship berbasis sungai di
Kelurahan Kasang Kota Jambi peneliti melakukan sosialiasi tambahan
mengenai penguatan ecological citizenship mengenai sungai tata cara etika
dan moral masyarakat dalam menghadapi lingkungan dan menanggulangi
permasalahan lingkungan hidup. Masyarakat sudah mengetahui kewajiban
dalam menjaga sungai dengan membuang sampah di tempat pembuangan
sementara serta mendaur ulang sampah untuk pembelajaran di sekolah dan
hambatan dalam penguatan ecological citizenship tidak adanya program
pemerintah yang khusus dalam menjaga lingkungan sungai yang hanya ada
program lingkungan sekitar, disekitaran daerah aliran sungai.
Kata Kunci:
Ecological Citizenship
Sungai
Karakter Peduli Lingkungan
ABSTRACT
Keywords:
Ecological Citizenship
River
Environmental Care
Character
The aim of this research is to identify barriers to achieving environmentally
conscious behavior in Kasang Village, Jambi City, and how to improve river-
based eco-citizenship to foster environmentally conscious character in the
community. A descriptive approach was used in this qualitative research.
Interviews, observations and documentation were the data collection methods
used in this research, which involved two RT heads and ten residents as
informants. The data analysis methods used include reduction, data display
and drawing conclusions. The results of this research indicate that
strengthening river-based ecological citizenship in Kasang Village, Jambi City,
researchers carried out additional outreach regarding strengthening
ecological citizenship regarding rivers, ethical and moral procedures for the
community in dealing with the environment and overcoming environmental
problems. The community is aware of the obligation to protect rivers by
disposing of rubbish in temporary dumping sites and recycling rubbish for
learning in schools and the obstacles in strengthening ecological citizenship.
There are no special government programs for protecting the river
environment. There are only environmental programs around the river basin.
©2024, Delvia Oktalia, Irzal Anderson, Melisa
This is an open access article under CC BY-SA license
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 553-563
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
554
Delvia Oktalia et.al (Penguatan ecological citizenship....)
1. Pendahuluan
Kerusakan lingkungan ialah masalah global yang mempengaruhi hampir setiap negara.
Kecenderungan global dipengaruhi oleh fenomena kerusakan lingkungan yang mengglobal.
Pencemaran udara, air, dan tanah dicirikan sebagai kerusakan lingkungan. Pencemaran
lingkungan didefinisikan sebagai perubahan lingkungan yang disebabkan oleh manusia atau
proses alam yang mencegah mereka beroperasi sebagaimana mestinya. Perubahan lingkungan
yang disebabkan oleh proses alam yang tidak berfungsi dengan baik atau aktivitas manusia
disebut sebagai pencemaran lingkungan.
Ada beberapa isu global yang mempengaruhi setiap bangsa. Kerusakan lingkungan adalah
salah satu masalah dunia yang mempengaruhi hampir setiap bangsa (Mariyani, 2017:10).
Perilaku yang merugikan lingkungan antara lain pembuangan sampah sembarangan,
pembalakan liar, limbah industri dan pemukiman yang terkontaminasi, serta
ketidakseimbangan antara pembangunan fisik dan inisiatif pelestarian lingkungan.
Berdasarkan riset yang dilakukan Universitas Yale, Universitas Columbia dan Forum
Ekonomi Dunia dengan berdasarkan Environmental Performance Index (EPI) mengukur
tingkat kebersihan dari 180 negara di dunia pada tahun 2022, Indonesia peringkat 116 dalam
kebersihan lingkungan di dunia. Environmental Performance Index (EPI) mengukur
kesehatan lingkungan dan kekuatan ekologi. Kategori-kategori ini termasuk keberlanjutan,
keanekaragaman hayati dan habitat, air dan sanitasi, dan kualitas udara. Hal tersebut kualitas
dalam kebersihan lingkungan negara Indonesia terlampau jauh dari kategori bersih
(katadata.co.id).
Padatnya penduduk berpengaruh terhadap kualitas dalam kebersihan lingkungan,
Perbuatan manusia memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dari pencemaran.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Deni Kurniawansayah dengan jabatan kasubag umum
di Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, kerusakan atau pencemaran lingkungan di Kota
Jambi adalah di sungai-sungai.
Tabel 1. Daftar Kualitas Air Anak Sungai Kota Jambi
No.
Nama Anak Sungai
Indeks
Pencemaran
1.
Kenali besar (hulu)
6,7
2.
Kenali besar (hilir)
6,7
3.
Kenali kecil (hulu)
3,8
4.
Kenali kecil (hilir)
6,4
5.
Asam (hulu)
3,7
6.
Asam (hilir)
7,4
7.
Tembuku (hulu)
10,0
8.
Tembuku (hilir)
11,1
9.
Selincah (hulu)
5,6
10.
Selincah (hilir)
6,5
11.
Kambang (hulu 1)
7,1
12.
Kambang (hulu 2)
5,9
13.
Kambang (hilir)
5,6
14.
Putri (hulu 1)
5,9
15.
Putri (hulu 2)
3,3
16.
Putri (hulu 3)
2,6
17.
Putri (hilir)
8,7
18.
Solok sipin (hulu)
5,2
19.
Solok sipin (hilir)
10,3
Sumber : Laporan Kinerja Perangkat Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Tahun 2021
Berdasarkan data pendukung pada tabel 1.1 di atas, nilai indeks pencemaran (IP) berkisar
antara 2,6 hingga 11,1. Kawasan di bagian hulu Sungai Putri memiliki nilai indeks
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 553-563
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
555
Delvia Oktalia et.al (Penguatan ecological citizenship....)
pencemaran air (IP) terendah, dengan nilai 2,6. Tercemar Ringan dan nilai terbesar indeks
pencemaran air (IP) terdapat di Sungai Tembuku bagian hilir yaitu sebesar 11,1 Katagori
Tercemar Berat.
Berdasarkan data pendukung pada tabel 1.1 observasi yang telah dilakukan adanya
penumpukan sampah yang cukup signifikan yang sering terjadi pada musim hujan dan
mengganggu proses siklus air, termasuk yang terjadi di sekitar sungai Tembuku dan anak-anak
sungainya, maka kondisi hilir sungai Tembuku saat ini sangat memprihatinkan. Akibatnya,
penduduk setempat menderita akibat hujan deras dan tidak berfungsinya anak sungai ini
karena menyebabkan pemukiman sekitar terendam banjir. Penyebab pencemaran air sungai di
Kota Jambi, didominasi oleh limbah rumah tangga. Anak sungai Tembuku bagian hilir di
Kelurahan Kasang Kota Jambi masih dimanfaatkan untuk kolam kangkung dan memancing
ikan, masyarakat yang disekitar daerah aliran sungai memanfaatkan untuk mata
pencahariannya.
Berdasarkan wawancara terhadap lurah Kasang Kota Jambi yaitu Novri Andri, anak
sungai Tembuku bagian hilir berada dikawasan RT 02, 03, 07 dan 08. Anak sungai Tembuku
bagian hilir mengalir ke Sungai Batanghari yang banyak dimanfaatkan masyarakat sekitar
untuk aktifitas warga. Membuang sampah secara langsung ke aliran sungai oleh masyarakat
yang tinggal di sekitar sungai berpengaruh terhadap air di sungai-sungai tertentu. Kepadatan
penduduk akibat arus urbanisasi banyaknya aktivitas domestik dan industri dapat menurunkan
mutu air. Kualitas air sungai akan dipengaruhi oleh proses pengolahan limbah, sistem drainase
perkotaan, manajemen penggunaan, kesenjangan pengetahuan lingkungan, dan
ketidakmampuan manajerial. Jumlah polutan yang dibuang ke sungai dapat mempengaruhi
seberapa bersih airnya (Qin et al., 2014: 7448; McGrane, 2016:)2305; Angello et al., 2021:
19).
Tingginya bahan organik yang masuk ke sungai, hal ini bisa disebabkan oleh limbah cair
domestik. Dengan demikian tingginya kadar bahan organikdan anorganik yang sulit terurai
diperairan. Hal ini juga menjadi salah satu parameter yang hampir selalu diluar baku mutu.
Situasi ini menunjukkan bahwa untuk lebih baik kedepannya dan bergerak ke arah yang lebih
baik, maka seluruh sungai yang melewati Kota Jambi harus dapat dikendalikan dengan baik.
Keadaan ini menunjukkan perlunya pengelolaan yang efektif dari semua sungai yang mengalir
melalui Kota Jambi untuk memperbaiki keadaan di masa mendatang. (Dinas Lingkungan
Hidup Kota Jambi, 2021:45).
Kurangnya kepedulian lingkungan warga negara di lingkungan sekitaran sungai Tembuku
bagian hilir dapat dilihat dengan indikator ecological citizenship dan indikator karakter peduli
lingkungan. Menjaga kelestarian lingkungan sekitar, ikut serta dalam inisiatif kebersihan
lingkungan, pengendalian sampah, dan menjunjung kebersihan lingkungan sebagai kebiasaan
merupakan ciri-ciri orang yang sadar lingkungan (Riskina, 2019:1).
Dalam ecological citizenship terdapat pembentukan kelompok dalam masyarakat,
Penghargaan terhadap kontribusi masyarakat, Peran masyarakat dengan berbagai kegiatan
program lingkungan, Kepekaan atau tindakan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan
lingkungan (Nugroho, 2021:8).
Berdasarkan observasi peran masyarakat kepekaan atau tindakan masyarakat dalam
menanggulangi permasalahan lingkungan hidup belum sepenuhnya tercapai disebabkan oleh
masyarakat setempat masih membuang sampah sembarangan tepatnya di aliran sungai
Tembuku bagian Hilir.
Hal ini menunjukkan betapa buruknya praktik pengelolaan lingkungan di Jambi. Hal ini
menjadi tantangan di sejumlah lokasi, termasuk di Kota Jambi, khususnya di sepanjang Sungai
Tembuku. Jalan Pamuk, Desa Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi merupakan
tempat Sungai Tembuku mengaliri kawasan hilir Kota Jambi.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 553-563
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
556
Delvia Oktalia et.al (Penguatan ecological citizenship....)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 70 Ayat 1 menyatakan bahwa keterlibatan
masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup sangat penting, terutama untuk menjamin
bahwa seluruh masyarakat mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk berperan aktif
dalam pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan sumber daya yang optimal
meminimalkan kerusakan lingkungan. Peduli lingkungan dan kepentingan umat manusia
secara keseluruhan menjadi prioritas utama kemajuan teknologi.
Pendidikan karakter dimungkinkan oleh cita-cita Pancasila. Untuk meningkatkan mutu
pendidikan dan pelestarian lingkungan hidup pada pendidikan nonformal, Presiden
menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017. Pendidikan karakter merupakan
landasan untuk mewujudkan tujuan pembangunan bangsa, yaitu membangun masyarakat yang
berakhlak mulia, bermoral, beretika, beradab, dan berlandaskan falsafah Pancasila. Peduli
lingkungan dapat dicapai melalui dimensi pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai karakter
untuk pelestarian lingkungan.
Berdasarkan permasalahan kasus tersebut didukung oleh penelitian dari beberapa jurnal.
Penelitian jurnal pertama, yang dilakukan oleh (Sari et al., 2020), Terdapat teori psikologi
ekologi yang sangat mempengaruhi kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan
hidup. Masyarakat, perekonomian, dan lingkungan hidup semuanya mendapat manfaat dari
kewarganegaraan ekologis. Membangun Perkampungan Hijau Kota Yogyakarta dihadapkan
pada beberapa kesulitan dan hambatan, seperti rendahnya kesadaran masyarakat dan
berkurangnya peran generasi muda sehingga menghambat proses rekonstruksi. Masyarakat
dan pemerintah harus memiliki kemitraan yang aktif dan transparan guna mewujudkan
ketahanan lingkungan di Desa Gambiran.
Penelitian yang kedua, dilakukan oleh (Fahlevi & Kuncoro, 2021), warga negara tidak
tahu cara menjaga lingkungan, sehingga lingkungan menjadi tidak terawat dan rusak. Untuk
menjaga lingkungan tetap terjaga, diperlukan strategi penguatan kewarganegaraan ekologis.
Kelompok Tani Berdikari telah menerapkan strategi ini melalui mengadopsi metode
pengolahan hasil tani yang aman, selamat, dan sehat, selain menjaga lingkungan sekitar, dan
bekerja sama dengan pihak berwenang seperti dinas pertanian. Untuk menerapkan strategi ini,
menghadapi kesulitan karena faktor alam dan ekonomi. Dalam penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui penguatan ecological citizenship berbasis sungai sebagai upaya mewujudkan
karakter peduli lingkungan dan untuk mengetahui hambatan penguatan ecological citizenship
berbasis sungai sebagai upaya mewujudkan karakter peduli lingkungan.
Pentingnya penguatan ecological citizenship sebagai hak dan kewajiban warga negara
untuk membentuk karakter bertanggung jawab dalam menjaga, mengelola, melindungi dan
melestarikan lingkungan hidup berkelanjutan. Kewajiban pemerintah dan warga negara
berperan serta dalam bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan untuk memenuhi
kebutuhan dan mempertahankan kehidupan berkelanjutan.
2. Metode
Metode penelitian yang diterapkan deskriptif kualitatif digunakan untuk penelitian ini.
Jenis penelitian ini digunakan oleh peneliti karena harus meneliti data menggunakan
gambaran yang sistematis dan akurat tentang masalah dalam penelitian ini atau dengan
mendeskripsikan data.Data primer dan sekunder merupakan dua kategori sumber data yang
digunakan dalam penelitian ini. Data primer ialah Ketua RT 02 dan 03, serta 5 warga 02 dan
5 warga 03 dengan jumlah data primer 12 orang di Kelurahan Kasang. Data sekunder yang
didapatkan Peneliti dapat mengumpulkan informasi dokumentasi berupa laporan kinerja
laporan Dinas Lingkungan Hidup tahun 2021, gambar atau foto, hasil wawancara terkait
karakter peduli lingkungan berbasis sungai, dan hasil rekaman serta video dengan
narasumber terkait penguatan ecological citizenship berbasis sungai ialah upaya
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 553-563
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
557
Delvia Oktalia et.al (Penguatan ecological citizenship....)
pembentukan karakter peduli lingkungan. Untuk mendapatkan data kualitatif dalam
penelitian ini digunakan observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi prosedur
sebagai pendekatan pengumpulan data. Fungsi analisis data kualitatif dilakukan secara
interaktif dan berkesinambungan dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan
Miles dan Huberman yang menyebabkan data menjadi jenuh dengan tahapan reduksi data,
penyajian data, dan verifikasi data (Sugiyono, 2020:320).
3. Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan hasil penelitian berpedoman pada teori Nugroho, pembentukan kelompok
dalam masyarakat, Penghargaan terhadap kontribusi masyarakat, Peran masyarakat dengan
berbagai kegiatan program lingkungan, kepekaan atau tindakan masyarakat dalam
menanggulangi permasalahan lingkungan. Menurut Riskina, pelestarian lingkungan hidup
adalah program menghargai kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, dan
mengembangkan kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan.
1. Penguatan Ecological Citizensip Berbasis Sungai Upaya Mewujudkan Karakter
Peduli Lingkungan Di Kelurahan Kasang
1) Pendidikan Lingkungan
a. Pengetahuan lingkungan pada masyarakat
Pengetahuan lingkungan masyarakat adalah pengetahuan dasar yang dimiliki seseorang
tentang segala hal yang dapat dilakukan untuk membantu menjaga lingkungan dan dibuktikan
dengan perilaku masyarakat untuk melakukannya. Salah satu contoh pengetahuan lingkungan
masyarakat adalah kewajiban dan hak warga negara untuk mempertahankan lingkungan dan
menghindari pembuangan sampah sembarangan. Selain itu, mereka menyadari bahwa
membuang sampah sembarangan dapat mencemari air sungai dan menyebabkan hasil yang
buruk. Sebagian orang menyadari betapa pentingnya menghindari pembuangan sampah
sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Seluruh masyarkat dan ketua RT mengetahui hak dalam menjaga sungai yaitu hak dalam
mendapatkan air bersih serta kewajibannya masyarakat seperti mejaga sungai dengan tidak
membuang sampah pada sungai maupun tidak pada tempat yang telah disediakan. Menurut
(Kewengian, Pinkan, 2019:61), Hak masyarakat atas pengetahuan, perlindungan hukum, dan
partisipasi semuanya berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Namun, masyarakat juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi
disebarluaskan secara jujur dan tepat dan kegiatan lingkungan hidup tidak terhambat. Salah
satunya adalah dengan tidak membuang sampah dan sampah di sungai baik dari rumah
maupun tempat usaha.
b. Pemahaman lingkungan pada masyarakat
Pemahaman lingkungan di masyarakat mencakup sejauh mana individu dan kelompok
masyarakat memahami, menghargai, dan berinteraksi dengan lingkungannya. Pemahaman ini
penting karena dapat membentuk perilaku dan keputusan masyarakat terkait pengelolaan
sumber daya alam, konservasi, dan respons terhadap masalah lingkungan
Masyarakat Kasang sadar akan dampak pencemaran air sungai. Pencemaran air sungai
mempunyai banyak dampak negatif, antara lain air tercemar, bau tidak sedap, air tidak dapat
digunakan, kualitas air sungai menurun, dan banjir. Pengetahuan tentang lingkungan juga
mencakup pengetahuan tentang proses-proses alam dan aturan-aturan yang mengaturnya
(Effendi et al., 2018:81).
c. Edukasi lingkungan pada masyarakat
Edukasi lingkungan pada masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan,
kesadaran, dan keterampilan individu dan kelompok terkait isu-isu lingkungan. Meningkatkan
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 553-563
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
558
Delvia Oktalia et.al (Penguatan ecological citizenship....)
kesadaran akan hubungan antara manusia dan lingkungan serta mendorong perilaku yang
lebih ramah lingkungan adalah dua tujuan utama pendidikan lingkungan.
Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab warga negara untuk menjaga kebersihan
lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Tujuan pendidikan lingkungan hidup
adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Ada sejumlah strategi untuk melakukan hal ini, termasuk pemasaran sosial, penjangkauan,
dan pelatihan (Clasissa Aulia et al., 2021:67).
Dengan adanya program BANTAR RT melakukan sosialisasi awal diforum RT melalui
aplikasi grup WhatsAap dan melakukan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar
pada program BANTAR dan penunjang dari penulis maka masyarakat lebih sadar akan
lingkungan dan bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, mereka
menyadari bahwa membuang sampah sembarangan dapat mencemari air sungai dan
membahayakan anak-anak di masa depan. Hasilnya, para responden menunjukkan pentingnya
membuang sampah dengan benar yaitu tidak di sungai dan menjadi contoh dalam menjaga
kebersihan lingkungan saat menjabat sebagai ketua RT. pentingnya keterlibatan masyarakat
dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai
dan membuang sampah dengan benar (Sabardi, 2014:69).
d. Inovasi keterampilan lingkungan
Inovasi keterampilan lingkungan mencakup pengembangan dan penerapan keterampilan
yang memungkinkan individu dan kelompok masyarakat beradaptasi dengan tantangan.
Masyarakat Kasang tidak memiliki ide kreatif yang spesifik untuk meningkatkan kesadaran
dan keterlibatan dalam menjaga lingkungan sungai. Namun, beberapa responden menyatakan
bahwa mereka memisahkan sampah dan mengumpulkannya di bank sampah. Beberapa
responden juga mengatakan bahwa mereka ingin ada plang untuk mengingatkan orang agar
tidak membuang sampah sembarangan dan berpartisipasi aktif dalam solusi berkelanjutan.
Inovasi keterampilan lingkungan adalah suatu upaya untuk mengembangkan keterampilan
dan kemampuan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan(Meyrena & Amelia,
2020:97).
2) Pembentukan karakter peduli lingkungan
a. Menjaga kelestarian lingkungan sekitar
Melibatkan serangkaian tindakan dan keputusan yang diarahkan pada pelestarian dan
peningkatan kesehatan ekosistem dan penanganan dampak negatif terhadap lingkungan. Cara
masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan sungai adalah dengan bergotong
royong, menjaga kebersihan lingkungan, membersihkan sungai dan gotong royong. Beberapa
responden juga menyatakan bahwa mereka mengadakan gotong royong untuk membersihkan
lingkungan sekitar, bersih-bersih sungai, bersih-bersih aliran sungai yang mengalir ke sungai
seperti parit di kawasan pemukiman warga. Pentingnya tidak membuang sampah
sembarangan dan membuang sampah dengan benar juga ditekankan oleh para responden.
Ambil langkah-langkah untuk menjaga ekosistem di sekitar, termasuk menjaga keamanan
sungai (Riskina, 2019:3).
b. Pembiasaan memelihara kebersihan lingkungan
Langkah penting dalam menciptakan perilaku berkelanjutan dan tanggung jawab terhadap
lingkungan. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memelihara lingkungan
dengan mengumpulkan limbah plastik dan didaur ulang untuk kerajinan tangan, menghindari
pembuangan sampah di sungai, dan membuang sampah di tempat yang aman. Sependapat
dengan (Riskina, 2019:3) Dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan
tetap menjaga kebersihan guna membantu menjaga lingkungan.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 553-563
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
559
Delvia Oktalia et.al (Penguatan ecological citizenship....)
c. Mengelola sampah
Mengelola sampah dengan baik adalah langkah penting untuk menjaga kebersihan
lingkungan dan mendukung keberlanjutan. Sebagian masyarakat tidak memisahkan sampah
kering dan sampah plastik, dan sebagian lainnya membuang sampahnya secara tidak benar
dengan membuangnya ke sungai. Untuk mengurangi sampah dengan membuang sampah pada
tempatnya, tidak membakar sampah di dekat pemukiman, serta melakukan upaya
pembersihan lingkungan, dan membersihkan sampah (Riskina, 2019:5).
d. Program cinta bersih lingkungan
Program cinta bersih lingkungan adalah inisiatif atau serangkaian kegiatan yang dirancang
untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan
keberlanjutan lingkungan yang bertujuan untuk menciptakan budaya peduli terhadap
lingkungan di kalangan masyarakat dan merangsang tindakan positif yang mendukung
pelestarian alam. Pemerintah memiliki program-program untuk menjaga kebersihan
lingkungan sekitar yaitu program BANTAR (Bersih Aman dan Pintar) akan tetapi program ini
tidak berfokus pada sungai, namun program ini mencakup lingkungan disekitar pemukiman
warga dekat dengan daerah aliran sungai Tembuku. Membuat program yang dapat
membangun kesadaran masyarakat untuk mencintai lingkungan dan menjaga kebersihan
lingkungan(Riskina, 2019:3).
e. Peran masyarakat dengan berbagai kegiatan program lingkungan
Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan
melalui berbagai kegiatan dan program lingkungan. Masyarakat Kasang menyadari
pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Menjaga kebersihan lingkungan dengan
bergotong royong dapat membantu mencegah pencemaran lingkungan dan meningkatkan
kesehatan masyarakat. Semua orang harus terlibat dalam menjaga kebersihan lingkungan,
mulai dari individu hingga pemerintah. Pemerintah perlu berkolaborasi dengan masyarakat
dalam menjaga kebersihan lingkungan. Peran masyarakat berfokus pada peran serta seseorang
atau kelompok dengan berbagai kegiatan yang dilakukan. Hal ini menandakan bahwa
kegiatan yang dilakukan bukan semata-mata berfokus pada hasil yang dikehendaki dari segi
fisik, tetapi lebih kepada pemberdayaan atau efek yang ditimbulkan untuk membuat
masyrakatat menjadi berdaya. Hal tersebut mendorong dengan prinsip pemberdayaan.
Tampak jelas bahwa kualitas masyarakat menjadi tujuan utama jika dibandingkan hasil dari
program yang dilakukan (Nugroho, 2021:124).
3) Penguatan Ecological Citizenship
a. Pembentukan kelompok dalam masyarakat
Pembentukan kelompok dalam masyarakat adalah suatu langkah yang penting untuk
mencapai tujuan tertentu, baik itu terkait dengan keberlanjutan lingkungan, pemberdayaan
masyarakat, atau tujuan lainnya. Masyarakat Kasang tidak memiliki kelompok khusus yang
berkaitan dengan melestarikan lingkungan sungai akan tetapi adanya kesadaran individu pada
masyarakat, karena masyarakat beranggapan membentuk kelompok masyarakat yang tidak
tergabung dalam kelompok komunitas akan kurang kesadaran dalam menjaga lingkungan.
Tantangan dalam bekerja sama untuk menjaga lingkungan adalah mengajak masyarakat untuk
menjaga kebersihan lingkungan memang sulit, terutama karena tantangan kesadaran
masyarakat yang masih rendah. Namun, sosialisasi dan kegiatan yang meningkatkan
kesadaran lingkungan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya
menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan gotong royong juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang kebersihan lingkungan. Menurut (Nugroho, 2021:124) pembentukan kelompok
dimaksudkan agar proses yang dilakukan dalam menyelesaikan suatu program tidak bersifat
sentralistik, tetapi juga memberi kesempatan pada masyarakat untuk ikut serta. Masyarakat
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 553-563
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
560
Delvia Oktalia et.al (Penguatan ecological citizenship....)
sebagai pengendali utama program yang dijalankan sebagai basis utama pemberdayaan, dalam
pengendalian lingkungan hidup, terbukti faktor utama yaitu masyarakat.
b. Penghargaan terhadap kontribusi masyarakat
Pemberian penghargaan terhadap kontribusi masyarakat merupakan cara yang efektif
untuk menghargai upaya dan dedikasi individu atau kelompok dalam meningkatkan
kesejahteraan dan pembangunan masyarakat. Penghargaan dapat memberikan pengakuan,
motivasi, dan dorongan positif kepada penerima serta mendorong orang lain untuk
berkontribusi lebih aktif.
Bentuk penghargaan dalam lingkup RT berupa ucapan terima kasih dan apresiasi sudah
cukup untuk menghargai partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan, sedangkan
pada program BANTAR pemerintah memberikan apresiasi berbentuk uang, piagam
penghargaan dan piala penghargaan. Meskipun demikian, masyarakat mungkin akan lebih
terdorong untuk terlibat dalam kegiatan kooperatif jika mereka mendapatkan pengakuan
dalam bentuk penghargaan atau hadiah. Menjaga lingkungan yang bersih sangat penting bagi
kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Menjaga kebersihan lingkungan merupakan
tanggung jawab setiap orang.
Menurut (Nugroho, 2021:124) penghargaan terhadap berbagai kontribusi masyarakat,
masyarakat perlu diberikan stimulasi partisipasi, salah satunya melalui apresiasi atau
penghargaan terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan masyarakat.
c. Kepekaan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan lingkungan
Kepekaan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan lingkungan adalah kunci
untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Ketika masyarakat
menjadi sadar akan dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan dan mengambil tindakan
positif untuk mengurangi jejak ekologis, ini menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan
berkelanjutan.
Masyarakat bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung
jawab bersama sebagai warga. Semua orang harus berpartisipasi dalam menjaga kebersihan
lingkungan. Menurut (Nugroho, 2021: 124) kepekaan masyarakat dalam menanggulangi
permasalahan lingkungan merupakan aksi nyata dalam menanggulangi permasalahan
lingkungan hidup dengan harapan seseorang memiliki karakter tanggap.
d. Tindakan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan lingkungan
Tindakan masyarakat menanggulangi permasalahan lingkungan adalah peran penting
dalam menciptakan perubahan positif terhadap kondisi lingkungan. Gotong royong dan tidak
membuang sampah sembarangan adalah cara yang tepat untuk menjaga kebersihan
lingkungan. Kita bisa mengingatkan sesama warga agar tidak membuang sampah agar
lingkungan bersih tetap terjaga untuk generasi berikutnya.
Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita mempunyai kewajiban untuk
menjaga lingkungan. Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada
kebersihan lingkungan, oleh karena itu sangat penting bagi kita membuang sampah dengan
benar untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyakit.
Sependapat dengan (Nugroho, 2021: 125) bahwa masyarakat memiliki hak untuk
berpartisipasi dalam proses pembangunan dan menentukan tujuan yang akan dicapai.
Keikutsertaan masyarakat merupakan realisasi hak yang diberikan. Efeknya adalah
masyarakat dapat mengarahkan pembangunan lingkungan hidup sesuai dengan keinginan dan
kebutuhan dalam masyarakat.
2. Hambatan Penguatan Ecological Citizensip Berbasis Sungai Upaya
Mewujudkan Karakter Peduli Lingkungan Di Kelurahan Kasang
Berdasarkan hasil penelitian berpedoman pada teori Nugroho, pembentukan kelompok
dalam masyarakat, Penghargaan terhadap kontribusi masyarakat, Peran masyarakat dengan
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 553-563
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
561
Delvia Oktalia et.al (Penguatan ecological citizenship....)
berbagai kegiatan program lingkungan, kepekaan atau tindakan masyarakat dalam
menanggulangi permasalahan lingkungan. Menurut Riskina, pelestarian lingkungan hidup
adalah program menghargai kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, dan
mengembangkan kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan. Hambatan penguatan ecological
citizenship berbasis sungai sebagai upaya pembentukan karakter peduli lingkungan kelurahan
Kasang Kota Jambi sebagai berikut:
Pemerintah memiliki program-program untuk menjaga kebersihan lingkungan, namun
tidak melibatkan warga setempat. Masyarakat tidak memiliki kelompok yang berkaitan
dengan melestarikan lingkungan sungai. Tantangan dalam bekerja sama untuk menjaga
lingkungan adalah mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan memang sulit,
terutama karena tantangan kesadaran masyarakat yang masih rendah. Penghargaan dan
apresiasi hanya dalam bentuk ucapan terima kasih dan apresiasi sudah cukup untuk
menghargai partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
4. Kesimpulan
Dalam penguatan Ecoligical Citizenship melakukan diskusi diforum melalui aplikasi media
sosial WhatsApp dan sosialisasi tambahan dengan mewujudkan karakter peduli lingkungan
masyarakat melakukan gotong royong membersihkan lingkungan, membuang sampah di tempat
pembuangan sementara yang telah difasilitasi. Namun, sampah yang berada di sungai adalah
sampah berasal dari anak sungai Tembuku bagian hulu yang mengalir ke sungai Tembuku
bagian hilir. Cara masyarakat setempat berpartisipasi aktif menjaga lingkungan sungai dengan
cara bergotong royong. Beberapa masyarakat memilah dan mendaur ulang dengan berbagai
bentuk kerajinan dan dijadikan pembelajaran bagi anak-anak usia dini.
Hambatan dalam penguatan ecological citizenship berbasis sungai sebagai upaya
mewujudkan karakter peduli lingkungan adalah masyarakat tidak memiliki kelompok khusus
dalam menjaga lingkungan sungai, pemerintah tidak memiliki program khusus dalam menjaga
lingkungan sungai yang melibatkan masyarakat setempat, akan tetapi pemerintah memiliki
program lingkungan Bersih Aman Pintar (BANTAR) yang berfokus pada lingkungan sekitar
masyarakat atau pemukiman warga setempat yang dekat dengan daerah aliran sungai.
Kurangnya penghargaan kontribusi masyarakat dalam menjaga lingkungan sungai masyarakat
kurang perhatian dengan lingkungan sekitarnya.
5. Daftar Pustaka
Angello, Z. A., Behailu, B. M., & Tränckner, J. (2021). Selection of optimum pollution load
reduction and water quality improvement approaches using scenario basedwater quality
modeling in little akaki river, Ethiopia. Water (Switzerland), 13(5).
https://doi.org/10.3390/w13050584
Baker, E, Drury, JP, Judge, J, Roy, DB, & ... (2021). The verification of ecological citizen
science data: current approaches and future possibilities. Citizen Science …,
nora.nerc.ac.uk, https://nora.nerc.ac.uk/id/eprint/530118/
Binawan, A (2023). New Concepts of Ecological-Social Justice: A Micro-Optic Reflection on
Ecological Citizenship Education in Indonesia. Journal of Social Studies Education
Research, learntechlib.org, https://www.learntechlib.org/p/222891/
Bourban, M (2022). Ethics, energy transition, and ecological citizenship. Comprehensive
Renewable Energy, research.utwente.nl, https://research.utwente.nl/en/publications/ethics-
energy-transition-and-ecological-citizenship
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 553-563
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
562
Delvia Oktalia et.al (Penguatan ecological citizenship....)
Bourban, M (2023). Ecological Citizenship. Handbook of the Anthropocene: Humans between
…, Springer, https://doi.org/10.1007/978-3-031-25910-4_168
Clasissa Aulia, D., Kiswanto Situmorang, H., Fauzy Habiby Prasetya, A., Fadilla, A., Safira
Nisa, A., Khoirunnisa, A., Farhan, D., Nur, D., Nindya, aini, Purwantari, H., Octaviani
Dwi Jasmin, I., Aulia Akbar, J., Mesrina Cicionta Ginting, N. B., Fadhilah Lubis, R.,
Pangestiara Program Studi Ilmu Kesehatan Maskarakat, Z. G., & Kesehatan Masyarakat,
F. (2021). Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Masyarakat tentang Pengelolaan
Sampah dengan Pesan Jepapah. Jurnal Pengabdian Kesehatan Masyarakat
(Pengmaskesmas), 1(1), 6270.
Dedeoglu, C, & Ekmekcioglu, C (2020). Information infrastructures and the future of
ecological citizenship in the Anthropocene. Social Sciences, mdpi.com,
https://www.mdpi.com/2076-0760/9/1/3
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, L. K. T. 2021. (2021). Survei Kepuasan Perangkat
Daerah Tahun 2021. 8. http://skm.bandung.go.id/hasilsurvei
Effendi, R., Salsabila, H., & Malik, A. (2018). Pemahaman Tentang Lingkungan
Berkelanjutan. Modul, 18(2), 75. https://doi.org/10.14710/mdl.18.2.2018.75-82
Fahlevi, R., & Kuncoro, A. S. (2021). Strategi penguatan kewarganegaraan ekologis pada
Kelompok Tani Berdikari di Kota Banjarbaru. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 21(1),
3541. https://doi.org/10.21009/jimd.v21i1.22295
Kewengian, Pinkan, G. (2019). Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Dan Pelestarian
Lingkungan Hidup. Lex Et Societatis, 7(5), 5562.
Mariyani. (2017). Strategi Pembentukan Kewarganegaraan Ekologis. Prosiding Konferensi
Nasional Kewarganegaraan III, November, 1017.
McGrane, S. J. (2016). Impacts of urbanisation on hydrological and water quality dynamics,
and urban water management: a review. Hydrological Sciences Journal, 61(13), 2295
2311. https://doi.org/10.1080/02626667.2015.1128084
Meyrena, S. D., & Amelia, R. (2020). Analisis Pendayagunaan Limbah Plastik Menjadi
Ecopaving Sebagai Upaya Pengurangan Sampah. Indonesian Journal of Conservation,
9(2), 96100. https://doi.org/10.15294/ijc.v9i2.27549
Misra, M (2023). Practicing ecological citizenship through community supported agriculture:
Opportunities, challenges, and social justice concerns. Culture, Agriculture, Food and
Environment, Wiley Online Library, https://doi.org/10.1111/cuag.12306
Murdock, E (2020). Troubling ecological citizenship: Expanding our minds and hearts to see
the more-than-human world as our relations. Minding Nature, humansandnature.org,
https://www.humansandnature.org/filebin/pdf/minding_nature/spring_2020/troubling_eco
logical_citizenship.pdf
Nugroho, D. A. (2021). Ecological Citizenship (Kewarganegaraan Ekologis) dalam perspektif
Teori dan Riset. Amerta Media.
Qin, H. P., Su, Q., Khu, S. T., & Tang, N. (2014). Water quality changes during rapid
urbanization in the Shenzhen river catchment: An integrated view of socio-economic and
infrastructure development. Sustainability (Switzerland), 6(10), 74337451.
https://doi.org/10.3390/su6107433
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 553-563
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
563
Delvia Oktalia et.al (Penguatan ecological citizenship....)
Rautio, P, Tammi, T, Aivelo, T, Hohti, R, & ... (2022). “For whom? By whom?”: critical
perspectives of participation in ecological citizen science. Cultural Studies of …,
Springer, https://doi.org/10.1007/s11422-021-10099-9
Riskina, M. D. (2019). Studi Deskriptif Tentang Sikap Peduli Lingkungan Melalui Program
Sekolah Adiwiyata di SMAN 2 Pamekasan. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 7(1),
115.
Sabardi, L.-. (2014). Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Menurut
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Yustisia Jurnal Hukum, 3(1), 6779.
https://doi.org/10.20961/yustisia.v3i1.10120
Sari, S. C. W., Samsuri, S., & Wahidin, D. (2020). Penguatan Kewarganegaraan Ekologis
Untuk Mewujudkan Ketahanan Lingkungan (Studi di Kampung Gambiran, Kelurahan
Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta).
Jurnal Ketahanan Nasional, 26(1), 40. https://doi.org/10.22146/jkn.53816
Seitz, R Zackary (2020). Rubber ducks to ecological citizenship: a review of practitioner-
oriented research on ecological issues in the social studies. Social Studies Research and
Practice, emerald.com, https://doi.org/10.1108/SSRP-01-2020-0003
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (2nd ed.). Alfabeta.
Usmi, R, & Murdiono, M (2021). Ecological citizenship in textbooks on Pancasila and
Citizenship Education subjects at the secondary education level. Journal Civics: Media
Kajian …, scholar.archive.org,
https://scholar.archive.org/work/s5s62p5jgbg4ndv2fspv2r2idu/access/wayback/https://jour
nal.uny.ac.id/index.php/civics/article/download/38885/pdf