pengukuran tentang konsep dan implementasi Digital Citizenship Education di Sekolah
Menengah Atas Negeri 4 Kota Malang..
3. Hasil dan Pembahasan
Mike Ribble (2007) memperkenalkan konsep baru dalam bukunya Kewarganegaraan
Digital di Sekolah, yang menyoroti pentingnya hal ini bagi pendidik dan siswa sebagai
pengguna teknologi informasi untuk memahami berbagai aspek teknologi digital. Pemanfaatan
teknologi sudah menjadi suatu kebutuhan di era digital saat ini lagi secara akurat dan
bertanggung jawab. Kursus Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bertanggung jawab untuk
mempersiapkan generasi milenial sebagai warga negara mampu berpartisipasi aktif dalam
membangun demokrasi yang beradab. Oleh karena itu, penting untuk memperkenalkan konsep
kewarganegaraan digital agar anak siap dan mampu berpartisipasi secara efektif dan
bertanggung jawab dalam kegiatan di dunia digital (Daddy Setyawan & Hijran, 2023a) .
Dalam buku “Kewarganegaraan Digital: Internet, Masyarakat, dan Partisipasi,” Ramona S.
Mcneal, Caroline J. Tolbert, dan Karen Mossberger menggunakan istilah “kewarganegaraan
digital” untuk merujuk pada mereka yang secara teratur menggunakan teknologi,
menggunakannya untuk memahami politik guna memenuhi tugas-tugas sipil mereka.
kewajiban dan seseorang yang menggunakan teknologi untuk bekerja dan memperoleh
keuntungan ekonomi (Putri Nursanti, 2023) Siswa yang memiliki kemampuan literasi digital
yang baik diyakini mampu mencari, menemukan, menerapkan dan mengevaluasi informasi
digital untuk menunjang pelaksanaan pembelajarannya (Syefrinando dkk., 2022) Dengan
fokusnya pada kesetaraan, universalitas, dan keadilan distributif, kewarganegaraan
memberikan kerangka kerja untuk mendorong inklusi sosial yang secara tradisional
mengecualikan orang, seperti penyandang disabilitas. Namun, konsep kewarganegaraan
Marshall telah dikritik karena sifatnya yang individual dan menekankan pada lembaga
individu dengan mengorbankan kekuatan sosial, struktural, dan pasar.Marshall menekankan
“tiga pilar kewarganegaraan”: pengaruh pribadi; Kontribusi melalui pekerjaan, dinas militer
atau sipil, dan pengasuhan anak(MacIntyre et al., 2022).
Pancasila diyakini sudah ada sejak zaman dahulu dan bukan merupakan penemuan
baru.Meskipun Pancasila telah dibentuk oleh sejarah dan adat istiadat masyarakat Indonesia,
seperti gotong royong, persatuan, dan nilai-nilai sakral, namun keyakinan yang dianut di sana
berbeda dengan masyarakat Indonesia modern.Pembentukan Pancasila sebagai dasar negara
pada masa itu dimaksudkan agar selalu dihormati, dihargai, dilindungi dan dilaksanakan tanpa
ragu-ragu oleh seluruh individu dalam masyarakat(Qurotul Aini & Anggraeni Dewi,
2022).Belajar PPKn pada dasarnya berarti belajar bahasa Indonesia.Belajar menjadi pribadi
yang berkepribadian Indonesia, mengembangkan rasa kebangsaan, dan belajar mencintai tanah
air Indonesia.Oleh karena itu, sebagai masyarakat Indonesia yang terpelajar, para ilmuwan
dan profesional harus mengetahui tentang Indonesia, memiliki karakter Indonesia, memiliki
rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air Indonesia.Warga negara inilah yang
disebut sebagai warga negara yang terpelajar dan baik (Smart and good citizen) dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan berbangsa yang demokratis.(Ikhtiarti et al., 2019).
A. Konsep digital citizenship education
Digital Citizenship adalah suatu konsep yang dapat membantu guru, pengguna
teknologi,dan para orang tua untuk memahami apa yang murid-murid/anak muda/pengguna
teknologi harus tahu tentang bagaimana menggunakan teknologi dengan bijak. Digital
citizenship lebih dari sekedar konsep yang mengajarkan tentang peralatan mengajar, namun
itu merupakan jalan untuk mempersiapkan murid-murid/pengguna teknologi demi