b. Semua kelompok merasa berkerabat dalam suatu hubungan kekeluargaan
Dalam hubungan berkerabat bukan hanya sekedar adanya ikatan perkawinan dan
hubungan keluarga, tetapi masih adanya hubungan darah dengan satu sama lainnya.
Kekerabatan adalah sebuah kelompok sosial yang dapat terbagi menjadi beberapa bagian
didalam hubungan keluarga yakni hubungan darah ataupun hubungan perkawinan, dan juga
hubungan sosial lainnya. Bentuk dari kekerabatan melibatkan susunan kelompok dan
hubungan keluarga secara meluas, seperti suku ataupun klen. Unsur-unsur dari hubungan
kekerabatan ini meliputi keturunan, perkawanina, hak dan kewajiban, serta istilah-istilah
kekerabatan lainnya.
Dalam penelitian ini diketahui tiga tingkatan kekerabatan dalam hubungan darah
menurut Read (Manan, 2015), yakni kekerabatan tingkat pertama, kekerabatan tingkat
kedua dan kekerabatan tingkat ketiga. Untuk tingkat pertama terdiri dari; ayah, ibu, kakak
beradik kandung, untuk tingkat kedua terdiri dari hubungan nenek dari pihak ayah dan
nenek dari pihak ibu, untuk tingkat ketiga terdiri dari hubungan dengan kakak ipar.
Masyarakat Desa Aro memiliki hubungan berkerabat dengan calon kandidat nomor urut
satu pada tingkat kekerabatan jenis kedua, untuk calon kandidat nomor urut dua juga sama
memiliki hubungan berkerabat dengan masyarakat Desa Aro pada tingkat kekerabatan jenis
kedua.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Dusun Ilir, Tokoh Masyarakat serta
Masyarakat Sipil juga ditemukan bahwa kekerabatan dalam suatu hubungan kekeluargaan
masyarakat Desa Aro dengan calon kandidat Kepala Desa juga masih ada. Hal ini juga
karena perasaan solidaritas, dan kedekatan yang dimiliki oleh masyarakat Desa Aro yang
membuat mereka merasa masih erat dalam kekerabatan.
Anggraini (2013) menjelaskan bahwa masyarakat di pedesaan hidup dengan tingkat
interaksi antar sesama yang tinggi secara intens. Interaksi antara individu dalam masyarakat
yang membentuk kelompok sosial menghasilkan perasaan solidaritas, saling berkontribusi,
serta tolong menolong antar satu sama lain secara tulus, kemudian membentuk hubungan
kekerabatan yang kuat diantara mereka.
c. Memiliki relasi yang cukup kuat dalam berpolitik
Keluarga memiliki kaitan yang kuat dalam berpolitik, seorang aktor politik tentu lebih
mengutamakan keluarganya sebagai tim pemenangannya, karena hubungan dekat tadi jadi
lebih mudah untuk meminta dukungan kepada keluarganya untuk memilih dirinya sehingga
berpotensi untuk menang jika keluarganya cukup banyak di lingkungan sekitarnya yang
mendukungnya.
Dalam wawancara yang dilakukan kepada masyarakat sipil Desa Aro memberikan
pernyataan bahwa hubungan dalam kekeluargaan tentunya berpengaruh dalam pilihan
politik, Masyarakat memberikan alasan jika keluarganya yang memenangkan pemilihan
kepala desa besar harapannya untuk mendapat bantuan. Bahkan Kepala Dusun Ilir dan
tokoh masyarakat memberikan penjelasan bahwa keluarga sudah pasti sangat berpengaruh
dalam menentukan pilihan politik masyarakat Desa Aro, selanjutnya keluarga dari calon
kandidat difungsikan sebagai kelompok tim sukses pemenangan pilkades.
Hestixia dkk (2017) menyatakan bahwa perilaku memilih dapat dipengaruhi oleh faktor
primordialisme yakni memilih berdasarkan adanya kekerabatan, kesukuan, ataupun dari
kebudayaan sejak dulu. Selanjutnya, dalam penelitian yang dilakukan oleh Yhasmid (2020)
menjelaskan bahwa di Desa Masolo 2 dan Desa Pincara, yang terjadi ialah masyarakat lebih
mengarah untuk menjatuhkan pilihan kepala desa berdasarkan hubungan kekeluargaan
daripada mempertimbangkan literasi politik, latar belakang pendidikan, pengalaman,
prestasi, kualitas, dan kuantitas.