Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 365-372
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
365
Hanifa Triyuli Amanda et.al (Analisis hubungan kekeluargaan….)
Analisis hubungan kekeluargaan dalam perilaku
politik masyarakat pada pemilihan Kepala Desa Aro
tahun 2022
Hanifa Triyuli Amanda
a,1
, Irzal Anderson
b,2
, Kuswanto
c,3
a,b
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Jambi, Jl. Jambi, Muaro Bulian No. KM. 15, Mendalo
Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Indonesia
c
Pendidikan Ekonomi, Universitas Jambi, Jl. Jambi, Muaro Bulian No. KM. 15, Mendalo Darat, Kabupaten Muaro
Jambi, Jambi, Indonesia
1
Hanifaamanda03@gmail.com;
2
irzalanderson@gmail.com ;
3
kuswantomsi14@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 16 Juli 2023
Direvisi: 18 September 2023
Disetujui: 23 November 2023
Tersedia Daring: 1 Januari 2024
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kekeluargaan dalam
perilaku politik masyarakat pada saat Pilkades Aro Tahun 2022.
Pendekatan kualitatif deskriptif yang dipakai pada penelitian ini. dapat
disimpulkan bahwa pendekatan sosiologis berpengaruh dalam penelitian
ini yakni hubungan dalam kekeluargaan memiliki relasi yang kuat dalam
berpolitik, peneliti menemukan dilapangan bahwa masyarakat Desa Aro
menjatuhkan pilihan politiknya saat pilkades hanya berdasarkan hubungan
kekeluargaan. Tingkat kekerabatan/ kekerabatan di Desa Aro berdasarkan
tiga (3) tingkatan, yaitu tingkat kekerabatan pertama, tingkat kekerabatan
kedua, dan tingkat kekerabatan ketiga. Dari tiga tingkatan hubungan
kekerabatan tersebut yang paling berpengaruh dalam perolehan suara
yakni tingkat kekerabatan jenis kedua, yakni kekerabatan/ kekeluargaan
berdasarkan keturunan nenek dari pihak ayah dan pihak ibu. Keluarga dari
calon kandidat satu dijadikan sebagai tim pemenangan saat Pilkades Aro
Tahun 2022. Begitu pula dengan calon kandidat dua. Jika dibandingkan
dengan calon kandidat dua, keluarga dari calon kandidat satu memiliki
pengaruh yang kuat dalam perolehan suara. Sehingga calon kandidat satu
berhasil memenangkan Pilkades Aro Tahun 2022. Masyarakat
mempertimbangkan dalam memilih yakni berdasarkan Subjective
Emotional, ialah menjatuhkan pilihan karena memiliki ikatan
kekeluargaan, kekerabatan, bahkan persahabatan.
Kata Kunci:
Hubungan kekeluargaan
Perilaku politik
Pemilihan kepala desa
ABSTRACT
Keywords:
Family relations
Political behavior
Village head elections
This research aims to determine family relationships in community political
behavior during the 2022 Aro Village Election. A descriptive qualitative
approach was used in this research. It can be concluded that the sociological
approach is influential in this research, namely that family relationships have
a strong relationship in politics. Researchers found in the field that the people
of Aro Village made their political choices during the village elections based
solely on family relationships. The level of kinship/kinship in Aro Village is
based on three (3) levels, namely the first kinship level, the second kinship level,
and the third kinship level. Of the three levels of kinship, the one that has the
most influence on vote acquisition is the second type of kinship, namely
kinship/kinship based on the descent of the paternal and maternal
grandmothers. The family of candidate one will be used as the winning team
for the 2022 Aro Village Election. Likewise with candidate two. When
compared with candidate two, the family of candidate one has a strong
influence on vote acquisition. So that candidate one succeeded in winning the
2022 Aro Village Election. The public considers when choosing based on
Subjective Emotional, namely making a choice because they have family ties,
kinship, even friendship.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 365-372
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
366
Hanifa Triyuli Amanda et.al (Analisis hubungan kekeluargaan….)
©2024, Hanifa Triyuli Amanda, Irzal Anderson, Kuswanto
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Desa dapat diartikan sebagai suatu wilayah di indonesia yang administratif letaknya di
bawah suatu kecamatan serta pemimpinnya adalah Kepala Desa. Suatu bagian pemerintahan di
Indonesia yang paling dasar disebut sebagai Desa. Suatu wilayah kesatuan masyarakat secara
hukum yang mempunyai batasan dan hak untuk mengatur sendiri rumah tangganya yang
memiliki keterkaitan dengan pemerintah, serta keperluan masyarakat setempat sesuai hak asal-
usul, dan hak yang tradisional serta diakui oleh pemerintahan NKRI yang tercantum Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Prinsip kekeluargaan yang dipegang teguh masyarakat desa selain dari rasa solidaritas.
Hal ini tentunya berbeda dengan karakteristik pada masyarakat kota yang lebih ke individualis,
ikatan kekeluargaan yang tinggi merupakan kehidupan yang penuh pada desa. Kehidupan
masyarakat desa biasanya berdasarkan ikatan keluarga pada suatu kelompok kekerabatan.
Sebagai contoh suatu kelompok masyarakat secara berdekatan tempat tinggalnya di dalam satu
desa. Mereka hidup bersama, berinteraksi dan tentunya membutuhkan satu sama lain. Jika
saling berhubungan dan membutuhkan berlangsung secara intens tentunya akan lahir perasaan
yang sentiment serta memiliki unsur-unsur seperasaan, bahkan saling memerlukan, jika proses
ini terus berlangsung, tentunya individu akan saling mengenal secara keseluruhan anggota
keluarganya secara mendetail.
Menurut Anggraini (2013) di kehidupan bersosial, hubungan antara masyarakat yang
saling menciptakan kedekatan meskipun itu kedekatan secara ekonomi serta politik, maupun
sosial budaya dapat terlihat melalui sudut wilayah tempat tinggal yang dapat diklasifikasikan
pada kelompok yang terbagi menjadi dua, yakni: masyarakat di desa serta masyarakat di kota.
Biasanya, masyarakat pedesaan tinggal dalam kelompok kekerabatan berdasarkan hubungan
keluarga, ketika anak-anak menikah, mereka akan membuat rumah di wilayah keluarga atau
dekat dengan orang tua dalam satu komunitas. Interaksi sosial yang intens akan menciptakan
perasaan solidaritas dalam suatu komunitas, termasuk rasa memiliki, dan saling membutuhkan.
Hubungan keluarga tentunya berkaitan dengan perilaku politik masyarakat terutama
perilaku politik masyarakat dalam pemilihan. Perilaku politik masyarakat penting untuk
diteliti, hal ini dapat terbentuk dari berbagai cara, tetapi lingkungan yang akan tetap
berdampak besar pada perilaku politik masyarakat. Adapun alasannya ialah dari konstruk
perilaku dasar yang masih melekat pada manusia yang mementingkan untung dan rugi
terhadap dirinya. Bukan hanya sekedar tentang materi yang dapat dihitung untung dan rugi
pada dirinya, akan tetapi tentang harapan, ide, serta keinginan mereka yang ingin dicapai
nantinya dapat tercapai atau tidak.
Mas’oed dan MacAndrews (Haboddin, 2017), mengungkapkan bahwa pengaruh yang
dimiliki keluarga sangat kuat dan kekal pada struktur sosialisasi politik. Sikap politik,
kecakapan dalam interaksi politik dapat terbentuk dari keluarga, melalui keluarga pula
seseorang tentunya lebih kemungkinan untuk ikut berpartisipasi dalam berpolitik. Sejalan
dengan pendapat yang dikemukakan oleh Budiarjo ( dalam Ismail, 2022), bahwa kekuatan dari
politik yang bersifat individual tentunya tidak lain terdiri dari aktor politik maupun orang yang
berperan dalam kehidupan berpolitik, yang dimaksud dari orang-orang tersebut yakni pribadi
yang ingin mempengaruhi suatu proses dalam mengambil keputusan politik.
Apter (dalam Shabrina, 2018) ia mengemukakan bahwa keluarga ialah sebagai tahap
pertama bagi seseorang untuk mempelajari politik. Jika interaksi semakin sering terjadi antara
keluarga dengan individu tentunya cara pandang, reaksi bagi seseorang mengenai sistem
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 365-372
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
367
Hanifa Triyuli Amanda et.al (Analisis hubungan kekeluargaan….)
politik dan isu-isu politik dapat berpengaruh, hal tersebut tentunya akan dapat menentukan
sikap dan perilaku individu dalam politik.
Perilaku politik seseorang dalam suatu pemilu dapat disebut sebagai perilaku memilih hal
ini merupakan bagian penting dalam membuat suatu keputusan politik seseorang sebagai
masyarakat dalam melakukan pemilihan terhadap kepemimpinan bangsa dan negara (Raden
et.al, 2019).
Menurut Surbakti (2007), perilaku politik pada hakekatnya merupakan penegakan pilihan
politik, yang dapat mengakibatkan timbulnya hubungan pemerintah dengan masyarakat,
hubungan Lembaga pemerintah dengan kelompok masyarakat yang memiliki kaitan dengan
proses politik. Selaras dengan Huntington dan Nelson (dalam Hamid, 2020), ia berpendapat
bahwa perilaku politik adalah tindakan individu masyarakat yang tujuannya mempengaruhi
kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah. Sedangkan menurut pandangan Said (2015),
sebagai individu politik dapat menjalankan hak dan kewajibannya melalui kegiatan perilaku
politik, yang dapat melakukan perilaku politik yakni individu maupun kelompok. Negara
mewajibkan seorang individu serta kelompok untuk mempergunakan hak dan kewajibannya
agar ikut serta dalam perilaku politik mereka. Berikut adalah contoh perilaku politik:
1. Mengadakan pemilu agar pemimpin dapat dipilih oleh rakyat.
2. Berpartisipasi dalam kehidupan politik untuk ikut bergabung dengan partai politik,
organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat.
3. Bergabung dan terlibat dengan pesta politik.
4. Ikut terlibat dalam bagian mengkritik para pelaku politik yang berotoritas.
5. Memiliki hak agar dapat menjabat sebagai pemimpin politik.
6. Memiliki kewajiban guna menjalankan hak serta kewajibannya sebagai individu
politik untuk melaksanakan perilaku politik sesuai UUD serta hukum yang berlaku di
dalam perundangan dan sudah disusun dengan baik.
Suatu aktivitas dan ketentuan politik merupakan suatu definisi perilaku politik yang tidak
cuma ditetapkan oleh peran (tugas serta hak) yang tertuju oleh lembaga yang membuat
ketetapan (sebaliknya peran itu sendiri ialah cara untuk menggapai arah rakyat, negara atau
nilai politik), namun demikian karakter juga ikut bisa mempengaruhi (kemauan serta
rekomendasi, anggapan serta dorongan, perilaku dan pembiasaan, keinginan dan tekad,
kepanikan dan pengalaman masa lampau) keputusan tersebut dibuat oleh seorang individu
(Prasetyawati dan Adi, 2021). Sejalan juga dengan pendapat Hamid (2020) bahwa perilaku
politik ialah suatu pendekatan politik ataupun perspektif politik yang dikembangkan dan
diterapkan untuk mengamati dengan lebih memfokuskan terhadap perilaku seseorang dari
pada lembaga politik.
Perilaku seseorang pada suatu pemilu yang biasanya disebut sebagai perilaku pemilih
ialah bagian yang penting dalam pembuatan suatu keputusan politik seseorang sebagai
masyarakat dalam melakukan pemilihan terhadap kepemimpinan bangsa dan negara (Raden et.
al, 2019). Perilaku pemilih menurut Kaesmetan (2019) dapat diartikan sebagai suatu kegiatan
individu ataupun sekelompok masyarakat terkait argumen serta latar belakang dari seseorang
yang berpengaruh pada pelaksanaan dalam mengambil keputusan untuk memilih. Sejalan
dengan pendapat Plano (Kaesmetan, 2019) mengartikan bahwa perilaku pemilih sebagai kajian
yang berfokus terhadap aspek yang mendalami masyarakat terhadap kecenderungan memilih
dalam pemilu dan latar belakang alasan mereka memilihnya.
Perilaku pemilih merupakan suatu keputusan bagi seseorang ataupun sekelompok
masyarakat dalam melaksanakan proses dalam memilih atau pun tidak memilih yang dimana
keputusan yang akan diambil tergantung pada situasi politik serta pilihan rakyat yang lebih
cenderung pada pemilihan umum dalam memberikan suara, karena warga negara mempunyai
peranan penting yang mendalam untuk memutuskan siapa yang layak untuk menjadi
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 365-372
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
368
Hanifa Triyuli Amanda et.al (Analisis hubungan kekeluargaan….)
pemimpin menurut sistem demokrasi yang dianut oleh Negara Indonesia, yakni berasal dari
rakyat, oleh rakyat, serta untuk rakyat.
Menurut Plano dan Harahap (dalam Kaesmetan, 2019), ia mengatakan bahwa
kecenderungan serta latar belakang pilihan yang dipusatkan dalam diri rakyat pada suatu
bidang pemilihan dapat disebut sebagai studi dari perilaku pemilih. Pilihan politik seseorang
dititikberatkan pada kecenderungan oleh hati dan pikirannya. Untuk menentukan suatu
pilihannya, masyarakat dapat dipengaruhi oleh latar belakang terkait suatu kondisi tertentu.
Sejalan dengan pendapat Zulfikar dan Rozaili (2022) bahwa perilaku pemilih dapat dikatakan
sebagai suatu aktivitas seseorang ataupun kelompok agar dapat mengikuti secara aktif pada
kehidupan berpolitik, diantaranya dalam memilih pemimpin suatu negara serta secara
langsung ataupun tidak langsung dapat mempengaruhi kebijakan dari pemerintah. pengkajian
mengenai perilaku pemilih ialah suatu alasan serta faktor yang dapat mengakibatkan seorang
individu melakukan pemilihan terhadap partai ataupun kandidat yang ikut serta pada kontes
politik. Pada sistem perpolitikan yang lebih mengarah ke demokratis, baik itu perilaku pemilih
yang konstituen ataupun masyarakat umum tentunya dapat dipahami sebagai elemen pada
konsep partisipasi politik rakyat.
Pemilihan Kepala Desa Aro dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2022 yang dimana
terdapat 1.084 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 8 RT. Dari jumlah keseluruhan daftar pemilih
tetap tersebut terbagi lagi 5 Tempat Pemungutan Suara. 5 calon Kepala Desa yang menjadi
peserta saat pemilihan kepala desa berikut nama calon: nomor urut satu ditempati oleh Rusli,
nomor urut dua ditempati oleh Asbullah, SP, nomor urut tiga ditempati oleh Nurlaila, SP,
nomor urut empat ditempati oleh Yuri Afrizan Fahlevi, SP, dan nomor urut lima ditempati
oleh Andri, SP.
Peneliti menemukan penyebab permasalahan perilaku politik masyarakat mereka memilih
calon pemimpinnya berdasarkan hubungan kekeluargaan. Hal ini tentunya mengacu pada
faktor yang mempengaruhinya adalah faktor sosiologis yakni pemilihan atas hubungan
kekeluargaan dan persamaan suku. Hal ini tentunya dapat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar
saat masyarakat menjatuhkan pilihannya. Jika masyarakat memilih hanya berdasarkan faktor
sosiologis tentunya hal ini tidak sesuai dengan nilai demokrasi yang ada di Indonesia.
Berdasarkan pendapat Suyono (2019) bahwa faktor sosiologis bahkan psikologis masih
berpengaruh cukup besar pada perilaku pemilih masyarakat oleh pilihan politiknya. Yang
dijadikan pilihan pun cenderung berubah dan tidak stabil, hal tersebut tergantung dari
informasi serta pilihan yang melingkupinya.
Sesuai dengan temuan penelitian yang dilakukan Amirotun Sholikhah (2014). Temuan
penelitian menunjukkan warga desa Kutasari lebih mendasarkan sikap dan perilaku politiknya
terhadap perasaan suka atau tidak suka dalam pelaksanaan pemilihan kepala desanya. Mereka
memilih bukan berdasarkan faktor pengetahuan terhadap kepala desa yang bersangkutan.
Adapun keluarga, agama, sekolah serta kelompok pergaulan mereka yang menjadi pengaruh
terhadap sikap dan perilaku masyarakat Kutasari tersebut dalam melakukan pemilihan kepala
desa.
Penelitian ini menarik untuk diteliti karena perilaku politik masyarakat pada pemilihan
kepala desa yang hanya berdasarkan adanya hubungan kekeluargaan dengan calon kandidat,
mereka mempertimbangkan untung dan rugi saat memilih. Hal ini tentunya akan berdampak
pada demokrasi yang ada di Indonesia. peneliti tertarik untuk mengkaji apakah terdapat hasil
yang signifikan masyarakat memilih calon kandidat berdasarkan hubungan kekeluargaan
dalam melakukan pemilihan Kepala Desa Aro tahun 2022.
Tujuan yang akan dicapai pada penelitian ini ialah peneliti ingin melihat bagaimana
hubungan kekeluargaan dalam perilaku politik masyarakat saat pemilihan Kepala Desa Aro
yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2022. Selain itu, peneliti berharap dapat
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 365-372
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
369
Hanifa Triyuli Amanda et.al (Analisis hubungan kekeluargaan….)
memberikan sumbangsih pemikiran dalam bentuk tulisan guna memperkaya keilmuan pada
ilmu politik.
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan maka penelitian yang akan penulis
lakukan memiliki kaitan “Analisis hubungan kekeluargaan dalam perilaku politik masyarakat
pada pemilihan Kepala Desa Aro Tahun 2022”,
2. Metode
Pendekatan deskriptif yang merupakan bagian dari metode penelitian kualitatif yang
digunakan dalam penelitian ini. Analisis deskriptif adalah jenis penelitian yang dipakai dalam
penelitian ini, dimana peneliti menggambarkan suatu objek atau fenomena dalam teks bersifat
naratif. Dalam arti kebenaran akan disampaikan melalui kata-kata atau gambar. Terdapat dua
sumber data pada penelitian ini yakni, data primer dan data sekunder. Subjek penelitian
merupakan bagian dari data sekunder meliputi Masyarakat sipil, kepala dusun Ilir dan tokoh
masyarakat sedangkan untuk data sekunder berupa bukti catatan atau rekapan hasil pemungutan
suara serta foto dokumenter. Proses pengumpulan data yakni wawancara semi terstruktur serta
dokumentasi. Teknik analisis dari Miles and Huberman yang diterapkan pada metode penelitian
kualitatif (Sugiyono, 2016) yang meliputi, reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan/ verifikasi yang merupakan tiga tahap pengolahan data.
3. Hasil dan Pembahasan
Perspektif dalam pendekatan sosiologis menjelaskan bagaiaman perilaku sosial dan
pengelompokan sosial memiliki pengaruh pada perilaku pemilih (Asmadi & Nge, 2019).
Pengelompokan sosial dalam penelitian ini salah satunya hubungan dalam kekeluargaan.
Hubungan dalam kekeluargaan tentu mencakup indikator menurut Anggraini (2013) :
a. Kelompok persaudaraan
Kelompok persaudaraan dapat terbentuk karena adanya ikatan darah, keturunan atau
kesamaan dari orangtua antar individu sehingga dengan adanya kelompok persaudaraan ini
tali persaudaraan tidak terputus walaupun hubungan mereka antar sesama tidak terlalu
dekat, akan tetapi ikatan darah yang membuatnya merasa hubungan persaudaraan itu ada
dan dekat.
Dalam penelitian ini ditemukan bahwa kelompok persaudaraan di Desa Aro lebih
banyak pada keturunan nenek dari pihak ayah maupun ibu. Calon kepala desa dengan nomor
urut satu yang paling banyak keluarganya di Desa Aro tersebut. Untuk calon kepala Desa
dengan nomor urut dua keluarga yang dimiliki tidak terlalu banyak.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Dusun Ilir dan tokoh masyarakat
diketahui bahwa rata-rata masyarakat Desa Aro masih memiliki hubungan dalam kelompok
persaudaraan dengan calon kandidat kepala desa, bahkan antara calon kandidat kepala desa
satu dengan calon kandidat lainnya masih memiliki hubungan kekeluargaan, yang dimana
hubungan tersebut berasal dari nenek dan buyut. Ketika dilakukan wawancara dengan
masyarakat sipil, mereka juga memberikan keterangan yang sama.
Sesuai dengan pernyataan diatas bahwa Siswandani (2020) berpendapat biasanya
masyarakat di pedesaan tentunya hidup dalam kelompok kekerabatan yang terikat oleh
ikatan keluarga atau klen. sebagai contoh beberapa kelompok keluarga yang pada suatu desa
memiliki tempat tinggal secara berdekatan. Kelompok tersebut tentunya akan saling
berinteraksi antar satu sama lain dan saling membutuhkan. Jika interaksi tersebut terjadi
secara terun menerus tentunya akan membuat setiap masyarakat akan mengenal secara
mendetail anggota keluarganya.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 365-372
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
370
Hanifa Triyuli Amanda et.al (Analisis hubungan kekeluargaan….)
b. Semua kelompok merasa berkerabat dalam suatu hubungan kekeluargaan
Dalam hubungan berkerabat bukan hanya sekedar adanya ikatan perkawinan dan
hubungan keluarga, tetapi masih adanya hubungan darah dengan satu sama lainnya.
Kekerabatan adalah sebuah kelompok sosial yang dapat terbagi menjadi beberapa bagian
didalam hubungan keluarga yakni hubungan darah ataupun hubungan perkawinan, dan juga
hubungan sosial lainnya. Bentuk dari kekerabatan melibatkan susunan kelompok dan
hubungan keluarga secara meluas, seperti suku ataupun klen. Unsur-unsur dari hubungan
kekerabatan ini meliputi keturunan, perkawanina, hak dan kewajiban, serta istilah-istilah
kekerabatan lainnya.
Dalam penelitian ini diketahui tiga tingkatan kekerabatan dalam hubungan darah
menurut Read (Manan, 2015), yakni kekerabatan tingkat pertama, kekerabatan tingkat
kedua dan kekerabatan tingkat ketiga. Untuk tingkat pertama terdiri dari; ayah, ibu, kakak
beradik kandung, untuk tingkat kedua terdiri dari hubungan nenek dari pihak ayah dan
nenek dari pihak ibu, untuk tingkat ketiga terdiri dari hubungan dengan kakak ipar.
Masyarakat Desa Aro memiliki hubungan berkerabat dengan calon kandidat nomor urut
satu pada tingkat kekerabatan jenis kedua, untuk calon kandidat nomor urut dua juga sama
memiliki hubungan berkerabat dengan masyarakat Desa Aro pada tingkat kekerabatan jenis
kedua.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Dusun Ilir, Tokoh Masyarakat serta
Masyarakat Sipil juga ditemukan bahwa kekerabatan dalam suatu hubungan kekeluargaan
masyarakat Desa Aro dengan calon kandidat Kepala Desa juga masih ada. Hal ini juga
karena perasaan solidaritas, dan kedekatan yang dimiliki oleh masyarakat Desa Aro yang
membuat mereka merasa masih erat dalam kekerabatan.
Anggraini (2013) menjelaskan bahwa masyarakat di pedesaan hidup dengan tingkat
interaksi antar sesama yang tinggi secara intens. Interaksi antara individu dalam masyarakat
yang membentuk kelompok sosial menghasilkan perasaan solidaritas, saling berkontribusi,
serta tolong menolong antar satu sama lain secara tulus, kemudian membentuk hubungan
kekerabatan yang kuat diantara mereka.
c. Memiliki relasi yang cukup kuat dalam berpolitik
Keluarga memiliki kaitan yang kuat dalam berpolitik, seorang aktor politik tentu lebih
mengutamakan keluarganya sebagai tim pemenangannya, karena hubungan dekat tadi jadi
lebih mudah untuk meminta dukungan kepada keluarganya untuk memilih dirinya sehingga
berpotensi untuk menang jika keluarganya cukup banyak di lingkungan sekitarnya yang
mendukungnya.
Dalam wawancara yang dilakukan kepada masyarakat sipil Desa Aro memberikan
pernyataan bahwa hubungan dalam kekeluargaan tentunya berpengaruh dalam pilihan
politik, Masyarakat memberikan alasan jika keluarganya yang memenangkan pemilihan
kepala desa besar harapannya untuk mendapat bantuan. Bahkan Kepala Dusun Ilir dan
tokoh masyarakat memberikan penjelasan bahwa keluarga sudah pasti sangat berpengaruh
dalam menentukan pilihan politik masyarakat Desa Aro, selanjutnya keluarga dari calon
kandidat difungsikan sebagai kelompok tim sukses pemenangan pilkades.
Hestixia dkk (2017) menyatakan bahwa perilaku memilih dapat dipengaruhi oleh faktor
primordialisme yakni memilih berdasarkan adanya kekerabatan, kesukuan, ataupun dari
kebudayaan sejak dulu. Selanjutnya, dalam penelitian yang dilakukan oleh Yhasmid (2020)
menjelaskan bahwa di Desa Masolo 2 dan Desa Pincara, yang terjadi ialah masyarakat lebih
mengarah untuk menjatuhkan pilihan kepala desa berdasarkan hubungan kekeluargaan
daripada mempertimbangkan literasi politik, latar belakang pendidikan, pengalaman,
prestasi, kualitas, dan kuantitas.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 365-372
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
371
Hanifa Triyuli Amanda et.al (Analisis hubungan kekeluargaan….)
Afriana A.Lery (2016) dalam studinya dijelaskan saat pemilihan kepala daerah tahun
2015 di Kabupaten Majene, masyarakat menentukan pilihannya untuk memilih calon bupati
dan wakil bupati lebih berpengaruh atas dasar hubungan kekerabatan. Terdapat tiga
golongan sosial pada struktur keluarga di Mandar, yakni (Daeng) yang merupakan bagian
dari golongan bangsawan, selanjutnya (Puang) yang merupakan bagian dari golongan
bangsawan adat, untuk (orang biasa) disebut sebagai golongan to maradeka. Serta (Budak)
ialah bagian dari golongan batua. Berdasarkan tiga tingkatan golongan sosial tersebut, yang
memiliki pengaruh besar untuk dapat menduduki posisi terhormat dalam lingkungan
masyarakat yakni golongan bangsawan. Selain itu, dapat terlihat dari pilihan para pemilih
bahwa faktor-faktor primordial yang dapat berpengaruh, seperti hubungan dalam
kekerabatan. Kekuatan persatuan dari kedua kandidat tersebut merupakan faktor lain yang
memiliki dampak besar dalam mencapai pemenangan. Keluarga Fahni sangat kompak dan
bersatu. Solidaritas keluarga Lukman yang selalu setia dalam mendukung semakin
meningkat. Dengan kekuatan solidaritas yang kokoh, tim Fahmi-Lukman berhasil meraih
kemenangan dalam pemilihan Kepala Daerah 2015 di Kabupaten Majene.
4. Kesimpulan
Pendekatan sosiologis berpengaruh dalam penelitian ini. Hubungan kekeluargaan/
kekerabatan sangat berpengaruh dalam penentuan pilihan masyarakat pada Pilkades Aro Tahun
2022. Tingkat kekerabatan di Desa Aro berdasarkan tiga (3) tingkatan, yaitu tingkat
kekerabatan pertama, tingkat kekerbatan kedua, dan tingkat kekerabatan ketiga. Dari tiga
tingkatan hubungan kekerabatan tersebut yang paling berpengaruh dalam perolehan suara yakni
tingkat kekerabatan jenis kedua, yakni kekerabatan/ kekeluargaan berdasarkan keturunan nenek
dari pihak ayah dan pihak ibu.
Keluarga dari calon kandidat satu dijadikan sebagai tim pemenangan saat Pilkades Aro
Tahun 2022. Begitu pula dengan calon kandidat dua. Jika dibandingkan dengan calon kandidat
dua, keluarga dari calon kandidat satu memiliki pengaruh yang kuat dalam perolehan suara.
Sehingga calon kandidat satu berhasil memenangkan Pilkades Aro Tahun 2022.
Masyarakat yang sama sekali tidak melihat visi dan misi yang diajukan oleh calon
kandidat, baik itu dari keluarga mereka ataupun tidak. Walaupun mereka melakukan pemilihan
dengan kesadaran, tetapi masih dilakukan berdasarkan alasan masih bersifat Subjective
Emotional, yaitu menjatuhkan pilihan karena hubungan dalam kekeluargaan, hubungan
berkerabat, bahkan persahabatan masih ada.
5. Daftar Pustaka
Anggraini, D. (2013). Politik Kekerabatan. Jurnal Politik Profetik, 2, 28.
Haboddin, M. (2017). Politik keluarga dalam pilkada serentak. Jurnal Transformative, 3(2),1-15.
Hamid, I. (2020). Perilaku politik (H. Zaki (ed.)).
Ismail, J. (2022). Politik kekerabatan dalam pemilihan kepala desa barakkae kecamatan lamuru
kabupaten bone. Universitas Hasanuddin.
Kaesmetan, O. T. H. (2019). Studi Perilaku Pemilih Pada Pemilihan Calon Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2014 Daerah Pemilihan
Timor Tengah Sselatan. 1(1), 126. https://journal.kpu.go.id/index.php/teg/article/view/116
Prasetyawati, A., & Adi, A. S. (2021). Perilaku Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Kepala
Daerah 2020 Pada Masa Pandemi Covid 19 Di Kota Surabaya. Jurnal Pendidikan
Kewarganegaraan, 9(2), 309323.
https://doi.org/https://doi.org/10.26740/kmkn.v9n2.p309-323.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 365-372
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
372
Hanifa Triyuli Amanda et.al (Analisis hubungan kekeluargaan….)
Raden, S., Kurnia, I., & Massi, R. A. R. (2019). Partisipasi politik dan perilaku pemilih (A. S.
Mahmud (ed.)). KPU Provinsi Sulawesi Tengah Bekerjsama dengan CAKRAWALA
YOGYAKARTA.
https://perpustakaan.kpu.go.id/uploaded_files/temporary/DigitalCollection/OTFkMWRjM
WI3YzA5ZTc5NjM5OThkZDYyZTQ0YmQ2YzkwYWYxYTE4YQ==.pdf.
Said, N. (2015). Perilaku Politik Penduduk Lansia Pada Pemilihan Kepala Desa Di Desa
Laikang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar.
Shabrina, S. I. N. (2018). Pengaruh keluarga terhadap perilaku politik dilihat dari latar
belakang keluarga dan sosialisasi politik dalam keluarga. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sholikhah, A. (2014). Perilaku Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Desa. Jurnal
Dakwah Dan Komunikasi, 8(1), 7997.
https://doi.org/https://doi.org/10.24090/komunika.v8i1.750.
Surbakti, R. (2007). Memahami Ilmu Politik (6th ed.). PT Grasindo, anggota Ikapi, Jakarta.
https://syifafauzii5.files.wordpress.com/2018/05/memahami-ilmu-politik-ramlan-
surbakti.pdf.
Suyono. (2019). Perilaku Memilih Pada Pemilihan Kepala Desa Wage Kecamatan Taman Tahun
2016. Jurnal FKIP Unipa Surabaya, 28.
Zulfikar, & Rozaili. (2022). Perilaku Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Keuchik Di Gampong
Pangge Pilok Kecamatan Grong Grong Kabupaten Pidie Periode 2022-2027. Jurnal Sains
Riset, 12(1), 169178. http://journal.unigha.ac.id/index.php/JSR/article/view/581/576.