memelihara kekayaan budaya yang mungkin terabaikan (Bahri, 2019). Dengan demikian,
pendidikan berperan penting dalam menerapkan proses revitalisasi untuk menjaga
keberlangsungan dan apresiasi terhadap tradisi yang hampir punah.
Sedangkan menurut Rustiyanti (2013, h.81) revitalisasi adalah sebuah usaha untuk
memvitalkan atau menghidupkan kembali sesuatu yang eksistensinya masih berarti sehingga
perlu dijaga dan dikembangkan dapat disimpulkan bahwa proses revitalisasi sangat
berhubungan dengan masyarakat di sekitar kebudayaan tersebut berasal, bagaimana mereka
memposisikan, mengkondisikan dan mengupayakan proses revitalisasi dapat berjalan lancar
dan berdampak baik untuk ke depannya. Hal tersebut dapat didukung dengan suatu
perencanaan managerial dalam tahapan revitalisasi, baik dari proses hingga tahap pementasan
atau pendokumentasian kesenian tersebut agar lebih dapat dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat dan pihak sekitar. Membentuk dan menjaga budaya tanggung jawab setiap
masyarakat, pendidikan merupakan tempat pembentukannya dan pemeliharaan tanggung
jawab (Warneri dan Ramadhan, 2023).
Proses revitalisasi seni dan kebudayaan memiliki keterkaitan yang kuat dengan
pendidikan, terutama dalam konteks mempertahankan, mengembangkan, dan menghidupkan
kembali tradisi yang masih memiliki makna dalam masyarakat, sebagaimana dijelaskan oleh
Rustiyanti (2013, h.81). Revitalisasi bukan hanya tentang melestarikan warisan budaya, tetapi
juga tentang bagaimana pendidikan dapat menjadi penggerak utama dalam menjaga
keberlangsungan kebudayaan. Keterlibatan masyarakat yang memiliki kedekatan dengan
kebudayaan yang hendak direvitalisasi sangat penting. Posisi, kondisi, dan upaya yang mereka
lakukan memiliki dampak besar terhadap proses revitalisasi itu sendiri. Pendidikan di sini
memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya memahami,
memelihara, dan mengembangkan warisan budaya mereka.
Adanya perencanaan manajerial yang solid dalam tahapan revitalisasi menjadi kunci.
Pendidikan dapat memainkan peran penting dalam membantu masyarakat mengelola proses ini
dengan baik. Mulai dari penggalian informasi, rekonstruksi, reinterpretasi, hingga pementasan
atau pendokumentasian kesenian tradisional, pendidikan dapat menjadi sarana untuk
memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat sekitar. Dalam konteks ini,
pendidikan dapat memperkenalkan berbagai strategi manajemen, teknik dokumentasi, dan
metode pementasan yang efektif. Melalui kurikulum yang terstruktur dengan baik, institusi
pendidikan dapat melibatkan siswa dalam proyek revitalisasi, memungkinkan mereka untuk
belajar secara langsung dari para ahli, seniman, dan komunitas yang terlibat dalam upaya ini.
Kurikulum menjadi bagian yang harus ada selama pendidikan ada, kurikulum memiliki fungsi
yang akan mendukung komponen awal hingga akhir, masukan hingga menghasilkan luaran
dalam proses pendidikan (Ramadhan, I., dan Warneri, 2023).
Selain itu, pendidikan juga bisa berfungsi sebagai sarana sosialisasi, memperkenalkan
nilai-nilai budaya dan kearifan lokal kepada generasi muda. Ini membantu membangun
kesadaran akan pentingnya menjaga warisan budaya serta memberikan motivasi bagi mereka
untuk terlibat aktif dalam proses revitalisasi. Menurut Primasari dan Zulela (2019), pendidikan
sebagai salah satu solusi utama dalam meningkatkan SDM agar memiliki kualitas
(Hardiansyah, M. A., Ramadhan, I., Suriyanisa, S., Pratiwi, B., Kusumayanti, N., dan Yeni,
2021).
Dalam konteks globalisasi yang semakin pesat, pendidikan juga dapat memperluas
cakupan revitalisasi. Melalui penggunaan teknologi dan akses informasi yang lebih luas,
pendidikan dapat membantu menyebarkan kesadaran akan kebudayaan yang hampir punah ke
tingkat yang lebih luas, baik secara nasional maupun internasional. Dengan demikian, peran
pendidikan dalam proses revitalisasi tidak hanya terbatas pada memberikan pengetahuan,
tetapi juga dalam mempersiapkan generasi mendatang untuk menjadi pelindung dan