Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 53-60
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
53
Amin Prasetyo et.al (Membangun budaya antikorupsi pada Remaja….)
Membangun budaya antikorupsi pada Remaja
Karang Taruna Karya Manunggal di Desa Podang
Amin Prasetyo
a, 1
, Suyahman
b, 2
, Ika Murtiningsih
c, 3
a,b,c
Universitas Veteran Bnagun Nusantara Sukoharjo, Jl.Letjend Sujono Humardani No.1 Jombor Sukoharjo,
Jawa Tengah, kode pos 57521
1
aamiinpraasee[email protected];
2
suyahman.suyahman@yahoo.com;
3
ikamurtyy@gmail.com
*
Email: suyahman.suyahman@yahoo.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 14 Maret 2023
Direvisi: 4 Juli 2023
Disetujui: 24 Oktober 2023
Tersedia Daring: 1 Januari 2024
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan model budaya antikorupsi
pada remaja karang taruna Karya Manunggal. Metode penelitian ini adalah
kualitatif deskriptif. Subyek penelitiannya adalah remaja di Karang Taruna
Karya Manunggal di Desa Podang Kecamatan Jumantono Kabupaten
Karanganyar, sedangkan obyek penelitiannya adalah budaya antikorupsi.
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah, observasi, wawancara
dan dokumentasi. Sumber data diperoleh melalui wawancara dan
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi budaya
antkorupsi sudah terlaksana oleh remaja Karang Taruna Karya Manunggal
dengan pembiasaan sikap dan perilakunya, seperti. seperti jujur dalam
pengelolaan dana, disiplin dalam pembayaran kas bulanan, bertanggung
jawab terhadap tugas yang diberikan, adil dalam pelaksanaan sistem denda,
berani menyampaikan pendapat dalam pertemuan rutin, saling
mengingatkan dalam pembayaran kas dan peduli terhadap anggota yang
sedang sakit dengan menjenguknya, bekerja keras dalam menyukseskan
acara dengan dilakukan secara bersama-sama, sederhana dengan
menyeleksi setiap kegiatan ataupun pembelian kebutuhan perlengkapan,
mandiri untuk menambah pemasukan uang kas dengan ternak kambing.
Sedangkan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikannya adalah
kurangnya pemahaman dan kesadaran dampak korupsi serta kepercayaan
diri yang rendah dalam mengambil sikap antikorupsi.
Kata Kunci:
Budaya
Anti korupsi
Karang taruna
Remaja
ABSTRACT
Keywords:
Culture
Anti-corruption
Youth organizations
Youth
This study aims to describe the anti-corruption culture model for karang
taruna Karya Manunggal youth. This research method is descriptive
qualitative. The research subjects were youth in Karang Taruna Karya
Manunggal in Podang Village, Jumantono District, Karanganyar Regency,
while the object of research was anti-corruption culture. Data collection
methods used are observation, interviews and documentation. Sources of data
obtained through interviews and documentation. The results of the study show
that the implementation of an anti-corruption culture has been carried out by
Karang Taruna Karya Manunggal youth by habituating their attitudes and
behavior, such as. such as being honest in managing funds, being disciplined in
paying monthly cash, being responsible for assigned tasks, being fair in
implementing the fine system, being brave in expressing opinions in regular
meetings, reminding each other in cash payments and caring for members who
are sick by visiting them, working hard in the success of the event by being
carried out together, simply by selecting each activity or purchasing
equipment needs, independently to increase cash income with goats. Whereas
the obstacles faced in implementing it are the lack of understanding and
awareness of the impact of corruption and low self-confidence in taking an
anti-corruption stance.
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 53-60
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
54
Amin Prasetyo et.al (Membangun budaya antikorupsi pada Remaja….)
©2024, Amin Prasetyo, Suyahman, Ika Murtiningsih
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Korupsi merupakan salah satu masalah sosial yang melanda berbagai negara di belahan
dunia, termasuk Indonesia. Dampak korupsi sangat merugikan, baik dari segi ekonomi, sosial,
maupun politik. Korupsi juga menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan stabilitas suatu
negara. Berdasarkan data ICW, ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia
sepanjang tahun 2022, dimana jumlah tersebut meningkat secara signifikan sebesar 8,63%
dibandingkan tahun sebelumnya yang terjadi sebanyak 533 kasus. Karena itu, upaya untuk
membangun budaya antikorupsi menjadi sangat penting guna mencegah penyebaran korupsi di
masa depan.
Korupsi adalah fenomena populer yang terjadi di masyarakat, dimana korupsi bisa
mengancam kepribadian remaja (Suyahman, 2016). Sejalan dengan pendapat (Ishaq Bhatti
2013), remaja adalah kelompok yang rentan terhadap korupsi karena kurangnya pemahaman
tentang konsekuensi buruk yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi. Melalui Peraturan
Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan
pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,
pemerintah ingin mengajak masyarakat termasuk di dalamnya remaja turut membantu
pemberantasan tindak pidana korupsi dengan mencari, memperoleh, memberikan data atau
informasi terkait dengan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, perlu diberikan pendidikan
dan kesadaran yang memadai kepada remaja agar mereka dapat mengembangkan sikap yang
integritas dan menolak praktik korupsi. Dalam konteks ini, remaja sebagai generasi penerus
memiliki peran yang vital dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi. (Daniel S.
Gómez-Suárez dan Pablo Vommaro), dalam penelitiannya menemukan bahwa partisipasi aktif
remaja dalam kegiatan sosial dan politik dapat membentuk pemahaman yang lebih baik
tentang tanggung jawab sosial dan memberikan kesadaran akan dampak korupsi dalam
masyarakat. Disisi lain, remaja memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan
pemerintah disegala bidang, maka remaja harus diperdayakan menjadi sumber daya yang
berkualitas (Murtiningsih, dkk: 2022).
Pemberdayaan remaja di lingkup terdekatnya adalah dalam organisasi yang bergerak di
desa atau dinamakan karang taruna sebagai suatu wadah dan sarana untuk pengembangan diri
remaja desa. Sejalan dengan pendapat (Widodo, 2017), karang taruna merupakan wadah untuk
mendorong dan mengembangkan kreativitas generasi muda secara berkelanjutan dengan
tujuan memupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan, serta menjadi mitra dalam menciptakan
karya-karya dengan integritas yang dijadikan sebagai contoh di masyarakat.
Penelitian ini akan fokus pada upaya membangun budaya antikorupsi pada remaja Karang
Taruna Karya Manunggal. Melalui keterlibatan dalam organisasi remaja karang taruna Karya
Manunggal, mereka dapat belajar nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan transparansi, yang
merupakan landasan utama dari budaya antikorupsi. Hasil obervasi dan wawancara yang telah
dilakukan di Desa Podang adalah masih banyak sikap dan perilaku remaja di Karang Taruna
Karya Manunggal yang belum mencerminkan anti korupsi, seperti suka berkata tidak sesuai
dengan kejadian, tidak melakukan transparasi dana, tidak disiplin dalam menghadiri
pertemuan, tidak memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan, acuh dengan lingkungan
sekitar, tidak menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Melihat beberapa permasalahan tersebut, maka upaya untuk mengatasinya penting untuk
memahami perspektif remaja terkait korupsi dan strategi yang efektif dalam membangun
budaya antikorupsi di kalangan mereka. Maka, penelitian ini bermaksud untuk membahas
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 53-60
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
55
Amin Prasetyo et.al (Membangun budaya antikorupsi pada Remaja….)
bagaimana implementasi budaya anti korupsi yang dilakukan pada remaja Karang Taruna
Karya Manunggal, yang berdasarkan nilai-nilai antikorupsi menurut KPK RI yang terdiri dari,
jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, sederhana, mandiri.
Sedangkan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan budaya anti korupsi pada
remaja Karang Taruna Karya Manunggal.
2. Metode
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Podang, yang terletak di kecamatan Jumantono
Kabupaten Karanganyar. Metode kualitatif deskriptif digunakan dalam penelitian ini, yaitu
penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki, menggambarkan, dan menjelaskan situasi sosial
secara akurat kemudian memverbalkannya melalui teknik observasi, wawancara, dan
dokumentasi (Suyahman 2016).
Subjek penelitian ini adalah remaja Karang Taruna Karya Manunggal yang berada di Desa
Podang, sedangkan objek dari penelitian ini adalah Budaya Antikorupsi. Metode pengumpulan
data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Validitas data
menggunakan trianggulasi sumber untuk meninjau kembali data yang diperoleh dari berbagai
sumber. Dalam penelitian ini terdiri dari narasumber yaitu ketua karang taruna, pengurus
karang taruna dan anggota biasa. Analisis data menggunakan reduksi data menurut (Sugiyono
2018) memfokuskan hal-hal pokok yang penting sesuai dengan topik penelitian untuk
memberi gambaran yang jelas dan untuk mempermudah pengumpulan data berikutnya.
3. Hasil dan Pembahasan
Implementasi Kebijakan Budaya Anti Korupsi pada remaja Karang Taruna Karya
Manunggal
Kebijakan Budaya Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentuk atas
dasar maraknya praktik korupsi yang telah menjadi wabah dan menjangkit seluruh sektor
pembangunan di Indonesia. Sebagai upaya pencegahan maka Budaya Anti Korupsi menjadi
penting dan perlu untuk dilakukan. Tindakan preventif ini juga menunjukkan bahwa korupsi
dapat dicegah sejak dini melalui lingkungan masyarakat, termasuk di dalamnya di organisasi
karang taruna. Adanya kebijakan budaya anti korupsi adalah untuk memberikan pemahaman
awal mengenai tindakan korupsi, sehingga diharapkan dapat membangun mental anti korupsi
pada setiap individu yang dalam hal ini adalah para remaja, agar kemudian para remaja
mampu mencegah dirinya sendiri maupun orang lain dalam melakukan tindakan yang
termasuk korupsi.
Hasil penelitian ini didasarkan pada hasil observasi dan wawancara secara langsung yang
dilakukan oleh peneliti kepada anggota karang taruna Karya Manunggal diperoleh informasi
bahwa implementasi budaya anti korupsi sudah dilakukannya dalam kehidupannya sehari-hari
maupun dalam organisasi karang taruna yaitu berawal dari pembiasaan sikap dan tindakan
remaja yang pada akhirnya menjadi suatu perilaku yang biasa. Dalam hal ini, fokus peneliti
dalam mendeskripsikan implementasi budaya anti korupsi didasarkan menurut KPK RI yang
terdapat Sembilan nilai-nilai antikorupsi yang penting untuk ditanamkan pada semua
individu, yaitu sebagai berikut:
a. Jujur
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, bahwa remaja Karang Taruna Karya
Manunggal sudah bersikap jujur dalam pengelolaan dana, meskipun ada beberapa dana
yang di manupulasi. Hal ini diperkuat dengan hasil wawancara dengan anggota karang
taruna, yaitu RN, MA, dan WW bahwa dana yang dikelola sudah berjalan dengan baik,
namun ketika terjadi kepanitiaan yang berbeda-beda anggota yang mengurusinya terjadi
beberapa kali laporan yang disampaikan setelah selesai acara yang berlangsung tidak
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 53-60
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
56
Amin Prasetyo et.al (Membangun budaya antikorupsi pada Remaja….)
sesuai dengan pengeluran yang ada dan uang sisa kembalian belanja tidak disampaikan
secara rinci.
Jujur didefinisikan sebagai lurus hati, tidak berbohong dan tidak curang. Jujur adalah
salah satu sifat yang sangat penting bagi kehidupan mahasiswa, tanpa sifat jujur
mahasiswa tidak akan dipercaya dalam kehidupan sosialnya (Sugono, 2008). Kejujuran
merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri
seseorang. Tanpa adanya kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang
berintegritas. Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur dan transparan serta tidak
berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Kejujuran juga akan terbawa dalam
bekerja sehingga akan membentengi diri terhadap godaan untuk berbuat curang atau
berbohong.
b. Disiplin
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, kedisiplinan dalam karang taruna dapat
diwujudkan dalam bentuk ketaatannya membayar iuran bulanan, sehingga dapat
disimpulkan bahwa anggota karang taruna memiliki kesadaran yang tinggi terhadap
kewajibannya membayar iuran bulanan. Selain itu pada pelaksanaan pertemuan rutin
mayoritas anggota dapat hadir tepat waktu sesuai dengan yang sudah ditentukan
sebelumya. Hal ini diperkuat dengan hasil wawancara dengan anggota karangtaruna, yaitu
RN, MA, dan WW bahwa keanggotaan Karang Taruna Karya Manunggal sudah
melakukan sikap disiplin dalam pembayaran iuran yang harus disetorkan setiap bulannya
untuk kemajuan organisasi karang taruna, selain itu pertemuan juga selalu diadakan rutin
setiap sebulan sekali, meskipun beberapa anggota yang hadir tidak dapat hadir sesuai
dengan waktu yang sudah ditentukan.
Disiplin adalah ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan (Sugono, 2008). Disiplin
membawa kunci keberhasilan semua orang, ketekunan, dan konsisten untuk terus
mengembangkan potensi diri membuat seseorang akan selalu mampu memberdayakan
dirinya dalam menjalani tugasnya. Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran
menjadi pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat
terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan
kekayaan dengan cara mudah.
c. Tanggung Jawab
Berdasarkan penelitian yang dilakukan bahwa remaja karang taruna dapat bertanggung
jawab pada tugasnya masing-masing, hal ini dapat dilihat dalam setiap kegiatan bahwa
setiap tugas yang diberikan dapat dilaksanakan tanpa dialihkan kepada anggota yang lain.
Sebagai contoh, anggota yang diberikan tugas kepanitiaan untuk mencari sponsor tidak
akan meminta tukar dengan anggota lain yang diberikan tugas yang berbeda. Setiap
anggota bekerja dengan penuh maksimal atas tugas yang sedang dijalaninya, dimana di sisi
lain anggota juga tidak dapat bekerja sendiri, sehingga sesama anggota akan saling
membantu dalam menyelesaikan tugas dengan penuh tanggung jawabnya. Hal tersebut
diperkuat dengan wawancara yang dilakukan oleh peneliti kepada ketua karang taruna,
yaitu RH bahwa setiap pembagian tugas pada suatu kegiatan yang akan dilakukan melalui
rapat anggota karang taruna, masing-masing anggota mendapatkan tanggung jawab yang
disesuaikan dengan kemampuan anggota-anggotanya, dimana anggota yang merasa
keberatan atau tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki untuk mengemban tanggung
jawab yang akan diberikan, mereka berhak menolak atau mencari pengganti kepada
anggota lain yang dirasa lebih mampu mengemban tanggung jawab tersebut selama masih
dalam forum rapat yang berlangsung.
Menurut (Hardati 2015) indikator-indikator seseorang yang memiliki tanggung jawab
adalah bekerja sesuai dengan hak dan kewajibannya, bekerja secara tulus dan ikhlas, dapat
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 53-60
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
57
Amin Prasetyo et.al (Membangun budaya antikorupsi pada Remaja….)
mengemban kepercayaan dari orang lain, mengakui kesalahan dan kekurangan dirinya
sendiri, dan mengakui kelebihan orang lain.
d. Adil
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa sikap adil terwujud
pada karang taruna melalui pelaksanaan sistem denda bagi anggota yang tidak hadir dalam
setiap kegiatan tanpa memandang apakah anggota tersebut sebagai pengurus maupun
anggota biasa tanpa terkecuali. Hal ini diperkuat wawancara dengan ketua, yaitu RH dan
anggota karang taruna, yaitu RN, MA, dan WW bahwa kebijakan yang dibuat dengan
melakukan denda sebesar Rp10.000 kepada remaja yang sudah bergabung sebagai anggota
di karang taruna, dengan harapan agar remaja memiliki kesadaran yang tinggi untuk ikut
berpartisipasi aktif di kegiatan karang taruna.
Adil adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak. Keadilan adalah penilaian
dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni
dengan bertindak proporsional dan tidak melanggar hukum. Pribadi dengan karakter yang
baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak
akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang ia sudah upayakan. Jika ia seorang
pimpinan, ia akan memberikan kompensasi yang adil kepada bawahannya sesuai dengan
kinerjanya, ia juga ingin mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat dan
bangsanya.
e. Berani
Berdasarkan penelitian yang dilakukan bahwa setiap pertemuan yang diadakan karang
taruna, anggota yang hadir tidak memiliki rasa sungkan dalam menyampaikan usulan,
gagasan maupun pendapat yang dimillikinya di dalam forum. Anggota lain yang hadir juga
memberikan tanggapan atas usulan yang ada. Hal ini diperkuat wawancara dengan ketua
karang taruna, yaitu RH bahwa anggota sudah berani menyampaikan pendapat dan tidak
membatasi anggotanya untuk menyampaikan usulan, gagasan maupun pendapaatnya
sebanyak mungkin, namun juga harus memperhatikan topik yang sedang dibahas.
Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan
kebenaran, termasuk berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan berani
menolak kejahatan. Ia tidak akan menoleransi adanya penyimpangan dan berani
menyatakan penyangkalan secara tegas.
f. Peduli
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, bahwa sikap peduli ini sudah tercermin pada
anggota karang taruna yang senantiasa saling mengingatkan ketika lupa membayar
kewajiban iuran bulanan tanpa memberikan ancaman ataupun sindirian keras kepada
anggota yang belum membayar iuran bulanan. Selain itu, rasa kepedulian juga terlihat
ketika ada anggota karang taruna yang sedang sakit, maka anggota lain akan bersama-sama
menjenguk dan memberikan dorongan serta semangat agar bisa segera sehat kembali. Hal
tersebut diperkuat dengan wawancara yang dilakukan kepada ketua karang taruna, yaitu
RH yang senantiasa mengajak anggotanya untuk menjenguk ke anggota lain yang sedang
sakit dengan memberikan semangat agar dapat beraktivitas seperti biasanya serta
membantunya dengan mengambil dari dana sosial karang taruna. Selain itu, RN sebagai
pengurus karang taruna selalui mengingatkan setiap bulan pada rapat pertemuan dengan
mambacakan anggota yang belum membayar iuran bulanan dan memberikan informasi
tersebut bagi anggota yang tidak hadir melalui grup whatsapp.
Peduli adalah mengindahkan, memperhatikan, dan menghiraukan (Sugono, 2008).
Kepedulian sosial kepada sesama menjadikan seseorang memiliki sifat kasih sayang.
Individu yang memiliki jiwa sosial tinggi akan memperhatikan lingkungan sekelilingnya di
mana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu, menderita, dan membutuhkan
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 53-60
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
58
Amin Prasetyo et.al (Membangun budaya antikorupsi pada Remaja….)
uluran tangan. Pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri
sendiri dengan cara yang tidak benar, tetapi ia malah berupaya untuk menyisihkan
sebagian penghasilannya untuk membantu sesama.
g. Kerja Keras
Berdasarkan wawancara yang dilakukan terhadap ketua karang taruna, yaitu RH bahwa
anggota karang taruna memiliki semangat yang tinggi dalam mejalankan setiap kegiatan.
Hal ini terlihat ketika kegiatan yang sedang dijalankan, semua anggota karang taruna
bekerjasama dalam mensukseskan acara, seperti peringatan kemerdekaan RI yang
dipersiapkan jauh-jauh hari. Anggota karang taruna ikut andil berpartisipasi, mulai dari
persiapan lomba, jalan sehat, hingga puncak acara kemerdekaan. Semua anggota bekerja
keras dan saling membantu dalam menyelesaikan tugas tanpa memperlihatkan rasa lelah,
karena anggota Karang Taruna Karya Manunggal meyakini semua kegiatan yang
dilakukan secara bersama-sama tidak akan terasa berat jika dipikul bersama-sama.
Bekerja keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai dengan
target. Kerja keras dapat diwujudkan oleh mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya, dalam melakukan sesuatu menghargai proses bukan hasil semata, tidak
melakukan jalan pintas, belajar dan mengerjakan tugas-tugas akademik dengan sungguh-
sungguh. Akan tetapi, bekerja keras akan menjadi tidak berguna jika tanpa adanya
pengetahuan.
h. Kesederhanaan
Berdasarkan wawancara yang dilakukan dengan pengurus karang taruna, yaitu RN
bahwa meskipun memiliki dana yang cukup memadai untuk membuat kegiatan ataupun
membeli perlengkapan perlengkapan demi kemajuan organisasi, namun Karang Taruna
Karya Manunggal tidak menghambur-hamburkan uang untuk kegiatan yang tidak
bermanfaat untuk banyak orang. Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan akan diselektif
dengan beberapa pandangan dan memperhatikan dari segi positif serta manfaatnya.
Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya dan
berupaya memenuhi kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih-lebihan. Dengan
gaya hidup sederhana, seseorang dibiasakan untuk tidak hidup boros yang tidak sesuai
dengan kemampuannya. Selain itu seseorang yang bergaya hidup sederhana juga akan
memprioritaskan kebutuhan di atas keinginannya dan tidak tergoda untuk hidup dengan
gelimang kemewahan. Ilmu pengetahuan adalah kekayaan utama yang menjadi modal
kehidupannya.
i. Mandiri
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan kepada ketua karang taruna, yitu RD
diperoleh hasil bahwa Karang Taruna Karya Manunggal mampu menambah pemasukan
kas dengan pengembangan ternak kambing yang dikelola bersama-sama yang
berkolaborasi dengan masyarakat setempat. Ketika kambing terjual, hasil 30% penjualan
akan masuk ke dalam kas karang taruna. Pengelolaan ternak kambing ini sudah berjalan
selama 1 tahun dan dirasa merupakan alternatif terbaik untuk bisa belajar mandiri dengan
tidak menggantungkan semua dana dari sponsor saja, namun Karang Taruna Karya
Manunggal mampu mencari pemasukan untuk kasnya sendiri secara bertahap. Selain itu
pengurus karang taruna, yaitu RN merasa senang dengan adanya pemasukan melalui
pengembangan ternak kambing, sehingga ketika ada pengaluaran dana bisa digunakan
tanpa mengambil uang kas.
Mandiri berarti tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal.
Kemandirian dianggap sebagai suatu hal yang penting dan harus dimiliki oleh seorang
pemimpin, karena tanpa kemandirian seseorang tidak akan mampu memimpin orang lain.
Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang untuk menjadi tidak
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 53-60
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
59
Amin Prasetyo et.al (Membangun budaya antikorupsi pada Remaja….)
bergantung terlalu banyak pada orang lain. Mentalitas kemandirian yang dimiliki
seseorang dapat mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Dalam hal ini
semua anggota karang taruna harus memiliki persiapan pribadi dan pengendalian diri
untuk tidak mengandalkan orang lain dalam memajukan organisasi.
Kendala-kendala yang dihadapi dalam Mengimplementasi Budaya Anti Korupsi
Beberapa faktor yang menjadi kendala dalam membangun budaya antikorupsi pada remaja
Karang Taruna Karya Manunggal yaitu:
a. Kurangnya Pemahaman dan Kesadaran Dampak Korupsi
Beberapa remaja yang baru terlibat dalam keanggotaan karang taruna kurang menyadari
perilakunya mengarah pada tindakan korupsi seperti kurangnya sikap disiplin dalam
menghadiri pertemuan rutin dengan datang sesuka hatinya. Remaja tersebut terkesan masih
sungkan untuk ikut berpartisipasi aktif, sehingga tidak berkata jujur ketika tidak bisa hadir
dalam setiap kegiatan dengan memilih berbohong meminta izin ada keperluan lainnya.
Selain itu, rapat yang dimulai diharuskan molor karena masih harus menunggu anggota
lain yang belum hadir tentunya akan membuat suasana menjadi kurang nyaman. Perilaku
seperti itu jika terus dibiarkan akan membawa dampak yang tidak baik. Remaja mungkin
tidak sepenuhnya menyadari bagaimana korupsi dapat merugikan masyarakat,
menghambat pembangunan, dan menghalangi akses terhadap pelayanan publik yang
berkualitas.
b. Kepercayaan Diri yang Rendah dalam Mengambil Sikap Antikorupsi karena sudah
menjadi tradisi
Kepercayaan diri yang rendal menjadi hambatan dalam membangun budaya antikorupsi
pada remaja, dimana remaja mungkin merasa tidak memiliki peran yang signifikan atau
merasa takut untuk melawan praktik korupsi yang ada. Praktik korupsi seperti sudah
membudidaya atau sudah menjadi tradisi turun menurun apalagi berkaitan dengan
pengelolaan dana. Dana yang dikelola yang berasal dari organisasi tertentu biasanya akan
dimanipulasi dengan berbagai cara agar pemasukan dan pengeluaran tidaklah sama. Hal
tersebut juga terjadi dalam remaja Karang Taruna Karya Manunggal yang dalam
pengelolaan dana yang masuk yang berasal dari sponsor akan dimanipulasi sedemikian
rupa agar sesuai dengan pemasukan yang diterima. Hal tersebut dilakukan karena
mengingat dana yang diberikan tidak besar dan masih kurang ketika digunakan. Padahal,
sikap tidak transparasi dana itulah sudah melakukan tindakan korupsi, meskipun pada
akhirnya dana yang dimanipulasi akan di pergunakan secara bersama-sama untuk
memajukan karang taruna. Namun tradisi seperti itu tidak akan bisa dihindari di setiap
kegiatan yang dilakukan.
4. Kesimpulan
Implementasi kebijakan budaya anti korupsi remaja Karang Taruna Karya Manunggal
sudah berjalan melalui pembiasaan sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari, seperti
jujur dalam pengelolaan dana, disiplin dalam pembayaran kas bulanan, bertanggung jawab
terhadap tugas yang diberikan, adil dalam pelaksanaan sistem denda, berani menyampaikan
pendapat dalam pertemuan rutin, saling mengingatkan dalam pembayaran kas dan peduli
terhadap anggota yang sedang sakit dengan menjenguknya, bekerja keras dalam
menyukseskan acara dengan dilakukan secara bersama-sama, sederhana dengan menyeleksi
setiap kegiatan ataupun pembelian kebutuhan perlengkapan, mandiri untuk menambah
pemasukan uang kas dengan ternak kambing. Namun dalam implementasi juga terdapat
kendala-kendala yang dihadapi sebagai berikut, (1) Remaja cenderung memiliki pemahaman
dan kesadaran yang terbatas tentang korupsi, sehingga mereka mungkin tidak menyadari
betapa merusaknya korupsi bagi masyarakat dan pembangunan. (2) Kepercayaan diri yang
Academy of Education Journal
Vol. 15, No. 1, Januari 2024, Page: 53-60
ISSN: 1907-2341 (Print), ISSN: 2685-4031 (Online)
60
Amin Prasetyo et.al (Membangun budaya antikorupsi pada Remaja….)
rendah dalam mengambil sikap antikorupsi karena sudah menjadi tradisi dalam sebuah
organisasi membuat remaja dalam keanggotaan karang taruna tidak memiliki rasa berani
untuk tidak memanipulasi dana.
5. Daftar Pustaka
Agus Wibowo. (2013). Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Al Muchtar, Suwarma. (2016). Dasar Penelitian Kualitatif. Bandung: Gelar Potensi
Mandiri.
Bhatti, I. (2013). Building an Anti-Corruption Culture: The Role of Education. Journal of
Political Studies, 20(1), 89-102.
Buscaglia, E. (2013). Corruption: Its Nature, Causes, and Functions. In The Oxford
Handbook of Economic Crime (pp. 341-361). Oxford University Press.
Chablullah Wibisono. 2011. Memberantas Korupsi dari Dalam Diri. Jakarta: Al-. Wasat.
Danang, Sunyoto. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Buku Seru.
Gómez-Suárez, D. S., & Vommaro, P. (2013). Youth and Social Participation in Latin
America: Time for New Forms of Political Engagement? IDS Bulletin, 44(4), 29-
40.
Hardati, Puji. 2015. Pendidikan Konservasi. Semarang: Magnum Pustaka Utama
Murtiningsh Ika, dkk. 2022. Pemberdayan Pemuda dalam Pelaksanaan PPKM Mandiri di
Desa wiragonan. Jurnal al-mbasut. 16(1):12
Jahja. Y. 2011. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Kencana.
Karsona, Agus Mulya. 2011. Pengertian Korupsi dalam Pendidikan Anti Korupsi untuk
Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendikbud.
Sri Rahayu MH. 2020. Pelaksanaan Pendidikan Korupsi Bagi Remaja Melalui Karang Taruna
di Desa Wirogunan. Jurnal CESSJ. 2(2):213
Romi O. Buradan Nanang T. Puspito. 2011. “Nilai dan Prinsip Antikorupsi” Pendidikan Anti
Korupsi di Perguruan Tinggi (Online)
(http://elista.akprind.ac.id/fti/Pendidikan%20Anti%20Korupsi/Master
BukuPendidikan-Anti-Korupsi-untuk-Perguruan-Tinggi-2012_1.pdf)
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan
R&D. Bandung: Alphabet.
Suyahman. 2016. Menggagas Modal Pendidikan Keluarga Berbasis Budaya Anti Korupsi.
Jurnal Profesi Pendidik. Jurnal profesi pendidik.3 (2):185
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alphabet.
Sugono, Dendy. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional.