berbagai kompetensi melalui pelatihan yang bertujuan agar tenaga kerja memiliki kualitas
yang profesional, terlatih, terampil, dan berintegritas guna dapat bersaing dalam memenuhi
kebutuhan pasar global. Menurut Ningsih dan Abdullah dalam Yamin (2002), tenaga kerja
adalah penduduk yang dapat menghasilkan barang dan jasa sesuai kebutuhan atau permintaan
yang di dasari oleh kesepakatan. Oleh sebab itu, tenaga kerja menjadi kunci utama
keberhasilan pembangunan di suatu negara, dan keberhasilan tenaga kerja dengan memiliki
kualitas yang baik dapat dibekali dengan melakukan sebuah pelatihan bagi tenaga kerja. Peran
pemerintah sangat penting dalam memberikan pelayanan publik berupa pelatihan kerja dengan
memberikan berbagai program pelatihan. Program pelatihan kerja sebagai bentuk kewajiban
negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yaitu Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
tahun 1945 Ayat (2) yang berbunyi “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi
seluruh masyarakat dan memberikan pemberdayaan bagi masyarakat lemah ataupun tidak
mampu sesuai pada martabat kemanusiaan” dan Ayat (3) yang berbunyi “Negara bertanggung
jawab menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak”.
Pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan
Tenaga Kerja dapat melalui berbagai kegiatan atau program khusus untuk pelatihan kerja.
Kegiatan pelatihan kerja yang disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
bermanfaat bagi para tenaga kerja untuk membekali diri dan meningkatkan keterampilan
kompetensi kerja sesuai bidang. Meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja sebagai
upaya agar tenaga kerja dapat lebih berkualitas. Apabila tenaga kerja berkualitas, maka lebih
produktif dan berkompeten dengan dapat bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Sehingga menambah jumlah tenaga kerja yang bekerja dan dapat mengurangi pengangguran.
Pengangguran masih menjadi permasalahan paling tinggi, yang apabila pengangguran tidak
diatasi, maka akan berdampak pada meningkatnya kemiskinan di suatu daerah.
Data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Klaten tahun 2022, menyatakan bahwa
penduduk miskin di Kabupaten Klaten 144,870,00 jiwa atau 12,33 persen. Menurut Survei
Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) tahun 2022, jumlah penduduk yang bekerja di
Kabupaten Klaten berjumlah 623.119 jiwa, sedangkan jumlah pengangguran sebanyak 28.058
jiwa. Oleh sebab itu, peran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten sangat
penting dalam memberikan pelayanan pelatihan kerja bagi tenaga kerja untuk meningkatkan
keterampilan kerja agar tenaga kerja dapat berkualitas dan dapat bersaing di pasar global,
sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran.
Peran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten sangat penting dalam
memberikan pelayanan pelatihan kerja bagi pekerja untuk meningkatkan keterampilan kerja
agar tenaga kerja dapat berkualitas dan dapat bersaing, sehingga dapat mengurangi jumlah
pengangguran. Sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten telah melaksanakan tugas dan
fungsinya yaitu merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis, mengkoordinasi,
monitoring, evaluasi, pelaporan maupun administrasi, dan tugas lain yang berkaitan dengan
bidang perindustrian, tenaga kerja dan transmigrasi. Berkaitan dengan bidang tenaga kerja,
Dinas Perinsdustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten telah melaksanakan program
pelatihan kerja melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang berada di
tingkat Kecamatan ataupun Desa dan beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di
Kabupaten Klaten.
Namun, program pelatihan kerja di Kabupaten Klaten yang dilaksanakan oleh Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja belum memiliki Balai Latihan Kerja dikarenakan keterbatasan
dana dari Pemerintah Daerah dan terdapat kriteria yang salah satunya untuk masyarakat
kurang mampu atau masyarakat miskin dan yang tinggal di wilayah ekstrem penduduk miskin,