AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
1275
RELEVANSI NILAI-NILAI PANCASILA TERHADAP RANAH PENDIDIKAN
SEBAGAI PENGUAT KETERAMPILAN DI ABAD 21
Christanto Syam
1
, Yudhistira Oscar Olendo
2
, Zakarias Aria Widyatama Putra
3
Jagad Aditya Dewantara
4
1
Program Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan, Universitas Tanjungpura
2, 3
Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas Tanjungpura
4
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan, Universitas Tanjungpura
Jl. Profesor Dokter H. Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat
1
Email: [email protected]c.id
2
3
Email: zakarias.aria@fkip.untan.ac.id
4
ABSTRAK
Menjadi keterkaitan mendalam moral-moral yang dibentuk dari nilai-nilai Pancasila juga dapat
terhubung dengan ranah pendidikan serta menjadi jembatan dalam upayanya memperkuat
keterampilan di abad 21. Padahal keterampilan abad 21 menghasilkan luaran kompetensi peserta
didik untuk mengarungi perubahan peradaban akan tetapi, menjadi paradigma nilai-nilai Pancasila
dapat menangkal dampak negatif yang dihasilkan dari sikap individualistik akibat ketidakbijakan
dalam implementasi keterampilan abad 21. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan studi kasus. Sumber data penelitian ini menggunakan sumber data verbal dan
nonverbal. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Analisis data dalam penelitian ini adalah menggunakan model interaktif dari Miles and Huberman.
Reliabilitas dan validitas data dalam penelitian kualitatif ini menggunakan uji kepercayaan dan
difokuskan pada teknik triangulasi.Nilai-nilai Pancasila memeliki relevansi pada ranah pendidikan
dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotorik. Nilai-nilai Pancasila juga dapat memperkuat
keterampilan di abad 21Relevansi nilai-nilai Pancasila terhadap ranah pendidikan sebagai penguat
keterampilan di abad 21 tentunya saling berkaitan. Hal tersebut untuk menampik kerisauan dalam
menaggapi peradaban yang semakin berkembang. Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan dalam
ranah pendidikan sehingga, dapat menuntaskan domain dalam taksonomi Bloom pada
pembelajaran. Sementara itu, keterampilan abad ke-21 akan kuat dengan relevansi yang terjalin
antara nilai Pancasila dan ranah pendidikan.
Kata Kunci: relevansi; nilai-nilai Pancasila; ranah pendidikan, keterampilan abad 21
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 CC BY-SA International License.
ABSTRACT
Being a deep linkage of morals formed from Pancasila values can also be connected to the realm
of education and become a bridge in its efforts to strengthen skills in the 21st century. Whereas
21st century skills produce learner competency outcomes to navigate changes in civilization, being
a paradigm of Pancasila values can counteract the negative impacts resulting from individualistic
attitudes due to inaction in implementing 21st century skills. This research uses a qualitative
method with a case study approach. This research uses a qualitative method with a case study
approach. The data sources used verbal and nonverbal data sources. Data collection methods
used observation, interviews, and documentation. Data analysis in this research is using the
interactive model of Miles and Huberman. Reliability and validity of data in this qualitative
research used trust test and focused on triangulation techniques.Pancasila values have relevance
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
1276
to the realm of education in the cognitive, affective, and psychomotor domains. The values of
Pancasila can also strengthen skills in the 21st century The relevance of Pancasila values to the
realm of education as a strengthener of skills in the 21st century is certainly interrelated. This is to
dismiss concerns in responding to the growing civilization. The values of Pancasila become the
foundation in the realm of education so that, it can complete the domain in Bloom's taxonomy in
learning. Meanwhile, 21st century skills will be strong with the relevance that exists between the
values of Pancasila and the realm of education.
Keyword: relevance; Pamcasila values; education domain, 21
st
century skills
PENDAHULUAN
Dewasa ini, semakin berkembangnya teknologi dan komunikasi dalam peradaban
maka semakin berkembang pula era perubahan zaman. Dimulai dari era revolusi industri
4.0 yang kemudian dievaluasi dan dikembangkan sekarang menjadi era society 5.0.
Perkembangan dan perubahan peradaban sangat dirasakan dari peralihan 4.0 menuju 5.0
yang mana konsep berdasarkan teknologi, diubah menjadi kecerdasan buatan (Wijiyanti et
al., 2022). Perubahan era tersebut tidak terlepas dari meningkatnya pula keterampilan
yang dibutuhkan yang salah satunya adalah keterampilan abad 21. Bidang pendidikan
menyertakan keterampilan abad 21 dengan mengubah konsep pendidik sebagai pusat
pembelajaran menjadi peserta didik menjadi pusat pembelajaran. Artinya fungsi pendidik
bukan lagi sebagai penguasa dalam kelas namun, menjadi moderator dan fasilitator bagi
peserta didik sehingga, pusat pembelajaran sepenuhnya berada di tangan peserta didik.
Keterampilan abad 21 meliputi keterampilan komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis,
kreatif (Mardhiyah, Rifa et al., 2021).
Perubahan zaman dalam ranah kecerdasan buatan tidak serta merta juga memiliki
dampak positif dalam pandangan keterampilan abad 21. Korelasi yang didapat adalah
keterampilan abad 21 tidak mengacu dalam hasil yang bijak namun menjadi paradigma
praktis sehingga, dapat digunakan tidak dalam konteks yang tepat. Logika berpendapat
ketika kecerdasan buatan juga dibuat oleh manusia, selanjutnya penetapan pembelajaran
dan agenda pengajaran dalam pendidikan juga dirancang oleh manusia dalam sistem
teknologi sehingga muncul kelemahan yaitu bahwa peserta didik merasa dibohongi dan
dibodohi dengan sistem uraian jawaban yang dirancang oleh kecerdasan buatan (Humble
& Mozelius, 2022). Salah satu kelemahan dari perubahan zaman dan dampak dari
keterampilan abad 21 perlu diupayakan penguatan dalam sebuah nilai-nilai Pancasila.
Kerangka berpikir mengapa harus nilai-nilai Pancasila karena pada akhirnya, pencideraan
pada aturan bahkan sampai pada ketidakadilan yang dirasakan oleh manusia (peserta
didik) dalam perkembangan zaman semua ada dalam ruh Pancasila. Tilaar dalam (Sudrajat
& Hasanah, 2020) berpendapat bahwa upaya yang perlu diwujudkan berkaitan dengan
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
1277
identitas bangsa dan perubahan nilainya adalah melindungi dan meningkatkan adab
bangsa yang positif dengan tetap membuka diri serta mau menerima. Lantas perlu dikaji
lebih mendalam apakah nilai-nilai Pancasila menjadi relevan dalam situasi dan kondisi
saat ini serta dikaitkan dalam keterampilan di abad 21.
Konteks aktualisasi yang dapat dilakukan dalam ranah pendidikan tak terkecuali
untuk membangun kembali moral-moral yang telah sebagian dirampas karena hasil dari
kebijakan timpang. Ranah pendidikan sendiri terdiri atas tiga ranah yang dicetuskan
Bloom dalam Taxonomi of Education Objectives yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik
(Isfarisa & Riyanto, 2020). Menjadi keterkaitan mendalam moral-moral yang dibentuk
dari nilai-nilai Pancasila juga dapat terhubung dengan ranah pendidikan serta menjadi
jembatan dalam upayanya memperkuat keterampilan di abad 21. Padahal keterampilan
abad 21 menghasilkan luaran kompetensi peserta didik yang siap untuk mengarungi
perubahan peradaban akan tetapi, menjadi paradigma nilai-nilai Pancasila dapat
menangkal dampak negatif yang dihasilkan dari sikap individualistik akibat
ketidakbijakan dalam implementasi keterampilan abad 21. Hal ini sesuai dengan penelitian
Satria dalam (Khisbiyah et al., 2020) yang menunjukan hasil pendidikan Pancasila melalui
pembelajaran kontesktual pada tataran pengenalan sampai penerapan dapat
mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila pada peserta didik.
Oleh karena itu, perlu dikaji relevansi yang dihadirkan oleh nilai-nilai Pancasila
terhadap ranah pendidikan sebagai upaya penguat keterampilan di abad 21 untuk
menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Menjadi salah kaprah dan menjadi dosa
besar nilai luhur negara dalam upaya menjadikan masyarakat Indonesia memiliki budi
pekerti luhur dan berjiwa kebangsaan sehingga melalui nilai-nilai Pancasila dapat
dilakukan upaya preventif sebagai pencegahannya. Jawaban sementara berupa hipotesa
dapat dihasilkan apabila relevansi Pancasila di abad 21 yaitu sesuai dengan perkembangan
zaman, ideologi Pancasila dapat menyesuaikan diri menjadi ideologi yang terbuka namun,
perlu upaya pemilahan terlebih dahulu dan disesuaikan dengan kerpibadian bangsa
(Sujarwanto, 2016). Adapun ranah pendidikan yang direalisasikan dalam profil pelajar
Pancasila dan diadaptasi dari keterampilan abad 21 adalah nilai berakhlak mulia,
berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif (Colle, A,
Tenry, Lawangen, 2022).
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
1278
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
Penelitian kualitatif membahas representasi berupa catatan-catatan lapangan, wawancara,
percakapan, foto, rekaman, dan memo untuk peneliti telaah secara interpretatif dan
naturalistik (Mertens, Donna, 2010). Selain itu digunakannya metode kualitatif dalam
penelitain ini adalah berdasarkan pengalaman nyata pada konstruksi sosial dengan
permaknaan pada peristiwa-peristiwa untuk dipahami kembali sebagai sebuah persepsi
(Sukmadinata, Nana, 2011). Adapun pendekatan studi kasus digunakan untuk
mengungkap fenomena-fenomena yang terjadi khususnya dalam hal ini nilai-nilai
Pancasila, ranah pendidikan, dan keterampilan di abad 21. Dijelaskan dalam
(Sukmadinata, Nana, 2011) bahwa fenomena tersebut dapat berupa suatu program, proses,
penerapan kebijakan, maupun konsep.
Sumber data penelitian ini menggunakan sumber data verbal dan nonverbal. Istilah
sumber data verbal dan nonverbal mengacu dalam referensi (Schreiber, James, 2008) yang
menyatakan bahwa data kualitatif tidak berbentuk angka melainkan lebih memiliki variasi
sumber diantaranya verbal dan nonverbal. Sumber data verbal berupa wawancara dan
catatan lapangan sementara itu, sumber data nonverbal berupa video dan media cetak.
Kedua sumber data tersebut disesuaikan dengan relevansi nilai-nilai Pancasila, ranah
pendidikan, dan keterampilan di abad 21.
Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi
dengan titik berat subjek nilai-nilai Pancasila, ranah pendidikan, dan keterampilan abad
21. Observasi yang dilakukan berdasarkan temuan-temuan kasus ataupun paradigma yang
terjadi dalam media cetak, video, maupun pengalaman nyata mengenai relevansi nilai
Pancasila terhadap ranah afektif, kogntif, dan psikomotorik untuk menguatkan
keterampilan abad 21. Wawancara menggunakan jenis wawancara mendalam yang mana
mengambil tokoh pendidikan dari segi akademisi maupun praktisi yang menghadapi
langsung era perubahan peradaban dalam sisi keterampilan abad 21, ranah pendidikan, dan
adakah relevansi dengan nilai-nilai Pancasila. Dokumentasi terbagi atas temuan dalam
artikel maupun literasi dalam majalah. Metode pengumpulan data yang digunakan
memiliki tingkat fleksibilitas yang mana tanpa mengorbankan integritas dari penelitian ini
(Cowling & Lawson, 2016).
Analisis data dalam penelitian ini adalah menggunakan model interaktif dari Miles
and Huberman. Analisis data kualitatif adalah upaya penyelesaian temuan penelitian
secara berlanjut, berulang, dan terus menerus (Miles, Matthew & Huberman, A,
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
1279
2007).Adapun tahapan dari analisis data model interaktif adalah sebagai berikut: 1)
pengumpulan data; 2) reduksi data; 3) penyajian data; dan 4) kesimpulan-kesimpulan;
penarikan/ verifikasi.
Reliabilitas dan validitas data dalam penelitian kualitatif ini menggunakan uji
kepercayaan dan difokuskan pada teknik triangulasi. Penggunaan triangulasi tidak
sepenuhnya digunakan dalam seluruh jenis melainkan berpusat dan terintegrasi pula dalam
penelitian ini adalah penggunaan triangulasi teknik yaitu dengan perlakuan checking
kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda. Istilah lain menyatakan bawha
triangulasi tekniki ini juga dapat merujuk pada triangulasi metode yang mana kebenaran
informasi berdasarkan wawancara, observasi, dan survey (Iif Ahmad Syarif et al., 2021).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pandangan Nilai-Nilai Pancasila
Konstruksi nilai-nilai Pancasila berlandaskan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Cita-
cita luhur bangsa sudah dimulai sejak zaman kolonialisme khususnya di era Belanda
maupun Jepang. Di era Belanda, cita-cita itu muncul sejak adanya peristiwa sumpah
pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang mana berbagai tokoh pemuda dari berbagai
daerah menyatakan kesatuannya melalui tiga keragamannya yaitu, mengaku bertumpah
darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, semuanya adalah Indonesia. Lagu
kebangsaan juga sudah tercipta di tahun tersebut sebagai pelecut semangat bangsa untuk
merdeka. Oleh karena itu, di tahun 1928, Pancasila sudah memuat pilar Negara dan
Bangsa serta memuat kesepakatan dalam kemajemukan yang terlihat dalam isi sumpah
pemuda (Musarovah, 2017). Keluhuran bangsa tersebut dapat dipandang dari komponen
masyarakat yang bersama dan beragam mewujdukan eksistensi sehingga terjalinnya
falsafah kenegaraan atau cita-cita negara.
Akhirnya, ditahun 1945 di bulan Mei diabahas melalui sidang BPUPKI yang mana
tercetus konsep tiga dasar negara dari masing-masing Moh. Yamin, Sutomo, dan Ir.
Soekarno. Selanjutnya, dalam sidang di tanggal 1 Juni 1945, istilah Pancasila tersebut
lahir dalam cetusan Ir. Soekarno dengan lima asas saat itu: 1) Kebangsaan; 2)
Internasionalisme atau Perikemanusiaan; 3) Demokrasi; 4) Keadilan Sosial; dan 5)
Ketuhanan yang Maha Esa. Lima asas dalam sidang BPUPKI kemudian dimatangkan dan
didiskusikan bersama dengan tokoh-tokoh Indonesia waktu itu, dan secara sahih disahkan
sebagai dasar negara dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18
Agustus 1945 dalam Alinea keempat.
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
1280
Adapun nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam alinea 4 Mukadimah UUD
1945, adalah: 1) Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; 3)
Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratn/Perwakilan; dan 5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila tersebut akhirnya dipandang masing-masing sebagai beberapa cabang
nilai seperti nilai vital dan material. Berikut dijelaskan nilai-nilai Pancasila dari sila
pertama sampai dengan sila kelima (Azlina et al., 2021):
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Perwujudan manusia sebagai ciptaan Tuhan terkandung dalam sila pertama yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa. Segala bentuk penyelenggaraan negara dan moral yang
terkandung didalamnya harus berasaskan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Martabat manusia hendaknya selalu dijaga sebagai makhluk yang beradab yang
terkandung dalam sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Selain itu, moral
dan persepsi tindakan manusia harus selaras dengan noram budaya sehingga terciptanya
siklus peradaban dari diri manusia, sesama, dan lingkungan.
3. Persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia tergambar dalam semboyan dibawah cengkeraman burung
garuda yaitu Bhineka Tunggal Ika. Artinya diantara perbedaan suku, ras, golongan, dan
agama perlu disamakan persepsi bahwa kesatuan dan persatuan terus diupayakan untuk
dijaga dan dipelihara.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/
Perwakilan
Sistem demokrasi yang menjadi landasan sila keempat ini menjadikan negara
memiliki prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maka segala kebijakan yang
mengatur dilandasi oleh rasa demokrasi agar terciptanya hidup harmonisasi tanpa adanya
persengketaan antara satu dengan yang lain.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial memiliki nilai mutlak yaitu menyuluruh bagi seluruh warga
Indonesia. Keadilan tersebut mencakup nilai keadilan segitia dan bersifat internal serta
eksternal. Keadilan antar warga negara, keadilan negara dengan warga negara, dan
keadilan warga negara Indonesia dan di luar.
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
1281
Ranah Pendidikan
Ranah pendidikan menyasar dalam taksonomi Bloom yang mana hal ini muncul
karena perkembangan dunia pendidikan. Krathwohl di tahun 2002 memaparkan terdapat
perbaikan dalam taksonomi Bloom yang mana ditujukan untuk mempermudah
penysusunan penilaian di tingkat perguruan tinggi secara nasional dan perubahan kata
benda menjadi kata kerja dari tingkat bawah menuju tingkat tertinggi dalam bagian
pengetahuan (Nafiati, 2021). Penjelasan domain yang teradapat di ranah kognitif terdiri
atas: 1) domain kognitif (C); 2) domain afektif (A); dan 3) domain psikomotorik (C).
Berikut dijelaskan penggambaran domain-domain dalam ranah pendidikan dalam
taksonomi Bloom:
1. Domain Kognitif
Domain pengetahuan dalam taksonomi tersebut dikaitkan dengan ingatan, berpikir,
dan proses penalaran. Istilah domain pengetahuan disingkat dalam huruf C yang
selanjutnya diikuti oleh angka berdasarkan urutan penalaran. Adapun C1 taksonomi yang
dikuasi adalah mengingat, C2 adalah memahami, C3 adalah mengaplikasikan, C4 adalah
menganalisis, C5 adalah mengevaluasi, dan C6 adalah mencipta.
2. Domain Afektif
Sikap rasa, apresiasi, motivasi, dan sikap tercermin dalam domain afektif. Sebagai
seorang peserta didik, bagaimana dalam bertindak akan dilakukan penilaian dari domain
afektif. Ranah pendidikan dalam domain afektif terangkum dalam level internalisasi nilai,
pengorganisasian, menghargai, menanggapi fenomena, dan menerima fenomena.
3. Domain Psikomotorik
Domain psikomotorik bertemukaitan dengan fisik, koordinasi, dan penggunaan
bidang keteramilan motoris yang terus dilatih serta diukur dalam asesmen kuantitatif.
Domain afektif terbentuk atas dua kata kerja operasional besar yaitu konkrit dan abstrak.
Konkrit terbagi atas meniru, membiasakan, mahir, alami, dan tindakan orisinal sedangkan
abstrak terbagi atas mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengkomunikasikan.
Keterampilan di Abad 21
Kerangka kerja keterampilan di abad 21 direkonstruksi dari perkembangan zaman
yang semakin pesat. Dalam konstruksi model teoretis, keterampilan abad ke-21
diorganisasikan ke dalam empat kelompok, masing-masing terdiri dari tiga hingga empat
kompetensi yaitu (Greenstein, 2012): 1) berpikir meliputi kreativitas, berpikir kritis,
pemecahan masalah, dan metakognisi; 2) bekerja melibatkan komunikasi dan kolaborasi;
3) literasi informasi dan teknologi adalah alat untuk bekerja; dan 4) kewarganegaraan,
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
1282
keterampilan hidup, dan tanggung jawab pribadi diperlukan untuk hidup di dunia.
Dinamika dan proses keterampilan di abad 21 memanusiakan manusia untuk beradaptasi
dalam kehidupan mendatang. Persiapan hingga luaran juga telah disiapkan oleh kerangka
kerja keterampilan ini.
Relevansi Nilai-Nilai Pancasila Terhadap Ranah Pendidikan Sebagai Penguat
Keterampilan di Abad 21
Setelah mendasarkan pada konsep nilai-nilai Pancasila, ranah pendidikan, dan
keterampilan di abad 21 diadaptkan relevansi sebagai penguat ketiga konsep tersebut.
Nilai-nilai Pancasila yang meliputi sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat melingkupi
ranah pendidikan dalam ketiga domain yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ranah
pendidikan perlu dilandasi oleh moral serta ketaqwaan kepada Tuhan sehingga, bila tidak
sesuai dengan konsep pada domain akan dengan sendirinya menyadari dan kembali ke
jalan yang benar. Keterampilan di abad 21 direkonstruksi dalam berpikir yang
dimunculkan dalam kreativitas, berpikir kritis, pemecahan masalah, dan metakognisi dapat
diselaraskan dengan keimanan sehingga, tidak ada pemikiran yang melampaui batas
Tuhan.
Nilai kedua dalam Pancasila adalah Kemanusian yang Adil dan Beradab terdapat
dalam ranah pendidikan pada domain afektif khususnya. Tindakan manusia (peserta didik)
perlu menjunjung tinggi harkat dan martabatnya. Selain itu, dalam keterampilan di abad
21 dalam bagian bekerja melibatkan komunikasi dan kolaborasi juga sejalan dengan nilai
Pancasila dalam sila kedua ini. Sila ketiga Persatuan Indonesia memiliki nilai dalam ranah
pendidikan yaitu kognitif dan afektif. Hal tersebut didasarkan pada pemikiran dan
penalaran untuk tidak menjadikan bangsa terpecah belah serta tindakan dari human yang
tidak mementingkan kepentingan pribadi. Keterkaitan nilai Pancasila sila ketiga dalam
keterampilan di abad 21 adalah dalam literasi infromasi dan teknologi memang
difungsikan untuk menjaga persatuan bukan menebar hoax maupun berita palsu.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan bagi seluruh rakyat Indonesia
mencerminkan nilai dalam ranah pendidikan dalam domain psikomotorik. Hendaknya
segala tindakan perlu dipikirkan secara rasional dan memiliki rasa demokrasi bagi
raktyatnya. Keterampilan di abad 21 menampilkan prinsip kewargenaraan, keterampilan
hidup, dan tanggung jawab pribadi diperlukan untuk hidup di dunia yang mana diartikan
sila keempat ini juga melandasi hidup harmonis. Sila kelima dalam Pancasila melandasi
nilai dalam domain afektif dan psikomotorik. Hal tersebut berlandaskan sisi keadilan
dalam tindakan (afektif) dan sosial (psikomotorik). Dalam keterampilan di abad 21
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
1283
dicerminkan dalam keempat tindakan yaitu berpikir, bekerja, literasi, dan
kewarganegaraan yang mana bersifat mutlak dan menyeluruh.
SIMPULAN
Relevansi nilai-nilai Pancasila terhadap ranah pendidikan sebagai penguat
keterampilan di abad 21 tentunya saling berkaitan. Hal tersebut untuk menampik
kerisauan dalam menaggapi perubahan era dan peradaban yang semakin maju dan
berkembang. Nilai-nilai Pancasila menjadi turunan dan landasan dalam ranah pendidikan
sehingga, dapat menuntaskan domain-domain dalam taksonomi Bloom pada sebuah
pembelajaran. Sementara itu, keterampilan abad ke-21 akan semakin kuat dengan
relevansi yang terjalin antara nilai-nilai Pancasila dan ranah pendidikan. Luaran yang
dihasilkan menjadi manusia lebih humanis dan beradab serta bermoral sehingga, martabat
yang dijalankan dalam konsep keterampilan dapat teraplikasikan secara apik.
DAFTAR PUSTAKA
Azlina, N., Maharani, A., Mohammad, &, Baedowi, S., Syahrul Baedowi, M., Nusantara,
U., Kediri, P., & Info, A. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Bidang
Pendidikan Sebagai Upaya Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Indonesian
Journal of Instructional Technology, 2(02), 3952.
Colle, A, Tenry, Lawangen, A. (2022). Relevansi Profil Pelajar Pancasila dan Pendidikan
Abad Ke-21. Tenrycolle.Com.
Cowling, C., & Lawson, C. (2016). Constructing Methodology for Qualitative Research:
Researching Education and Social Practices (B. Harreveld, M. Danaher, C. Lawson,
A. Knight, Bruce, & G. Busch (eds.)). Palgrave Macmillan.
https://doi.org/10.1057/978-1-137-59943-8
Greenstein, L. (2012). Assesing 21st Century Skills: A guide to evaluating mastery and
authentic learning (H. Perigo (ed.)). Corwin A SAGE Company.
Humble, N., & Mozelius, P. (2022). The threat, hype, and promise of artificial intelligence
in education. Discover Artificial Intelligence, 2(1), 22.
https://doi.org/10.1007/s44163-022-00039-z
Iif Ahmad Syarif, Edy Utomo, & Eko Prihartanto. (2021). Identifikasi Potensi
Pengembangan Wilayah Pesisir Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan.
Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(3), 225232.
https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalaindonesia.v1i3.604
Isfarisa, N., & Riyanto, Y. (2020). Peran Tutor Dalam Meningkatkan Hasil Belajar Kursus
Tata Kecantikan Rambut Di Lkp Relasi Beauty Salon Gedangan Sidoarjo. Jurnal
Pendidikan Untuk Semua, 04(1), 9399.
Khisbiyah, Y., Purwanto, A., Hidayatulloh, P., & Budi, R. S. (2020). Pelatihan Daring
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi: Habituasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam
Laku. Abdi Psikonomi, 1(2), 8997. https://doi.org/10.23917/psikonomi.v1i2.181
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
1284
Mardhiyah, Rifa, H., Aldriani, Sekar, Nurul, F., Chitta, F., & Zulfikar, Muhamad, R.
(2021). Pentingnya Keterampilan Belajar di Abad 21 sebagai Tuntunan dalam
Pengembangan Sumber Daya Manusia. Lectura: Jurnal Pendidikan, 12(1), 2940.
https://doi.org/https://doi.org/10.31849/lectura.v12i1.5813
Mertens, Donna, M. (2010). Research and Evaluation in Education and Psychology:
Integrating Diversity With Quantitative, Qualitative, and Mixed Methods (Third
Edit). SAGE Publication, Inc.
Miles, Matthew, B., & Huberman, A, M. (2007). Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber
Tentang Metode-Metode Baru (Mulyarto (ed.); Terjemahan). Penerbit Universitas
Indonesia.
Musarovah, E. (2017). Pemantapan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Generasi Muda Sebagai
Jati Diri Bangsa yang Sejati. Wira: Media Informasi Kementerian Pertahanan, 6.
Nafiati, D. A. (2021). Revisi taksonomi Bloom: Kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Humanika, 21(2), 151172. https://doi.org/10.21831/hum.v21i2.29252
Schreiber, James, B. (2008). The SAGE Encylopedia of Qualitative Research Methods
Volumes 1&2 (M. Given, Lisa (ed.)). SAGE Publication, Inc.
Sudrajat, T., & Hasanah, A. (2020). Nilai-Nilai Pancasila Dan Peradaban Bangsa:
Konsepsi Dan Implementasi Kebijakan. Jurnal MODERAT, 6(4), 857867.
Sujarwanto, T. (2016). Relevansi Pancasila Dalam Menhadapi Tantangan Jaman.
SINDOPOS: Citizen Journalism.
Sukmadinata, Nana, S. (2011). Metode Peneliatian Pendidikan: Penelitian memberikan
deskripsi, eksplanasi, prediksi, inovasi, dan juga dasar-dasar teoritis bagi
pengembangan pendidikan (Cetakan Ke). PT Remaja Rosdakarya.
Wijiyanti, Yunarti, S., & Harmaningsih, D. (2022). Proyeksi Masyarakat 5.0 Melalui
Model Pembelajaran Berlandaskan HOTS Di Perguruan Tinggi. IKRA-ITH
HUMANIORA: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 6(1), 94101.
https://doi.org/https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v6i1