Dalam pendidikan agama, peran pendidikan agama adalah untuk meningkatkan toleransi
dalam keberagamaan peserta didik dengan keyakinan agama sendiri, dan memberikan
kemungkinan keterbukaan untuk mempelajari dan mempermasalahkan agama lain sebatas
untuk menumbuhkan sikap toleransi. Pendidikan agama juga dapat membangun teologi
inklusif dan toleran, demi harmonisasi agama-agama yang menjadi kebutuhan masyarakat
agama (Worotikan, 2015).
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah program pengabdian kepada masyarakat yang
dilaksanakan oleh perguruan tinggi di Indonesia. Tujuan dari KKN adalah memberikan
pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang telah dipelajari di
kampus, serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. KKN dapat dilaksanakan
secara online atau offline, tergantung pada kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. KKN
dapat dilaksanakan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan
pariwisata. KKN dapat dilaksanakan di berbagai lokasi, baik di perkotaan maupun di
pedesaan. KKN dapat dilaksanakan dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai program
studi, sehingga dapat terjadi kolaborasi antarprogram studi. KKN dapat memberikan manfaat
bagi masyarakat setempat, seperti peningkatan keteraturan sosial, pemberdayaan masyarakat
lokal, dan peningkatan literasi TIK masyarakat (Triyawan, Nurul, Hijiriani, & Annisa, 2022)
dan (Arini & Mekarini, 2022).
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara merupakan salah satu perguruan tinggi
keagamaan Islam negeri yang berada di Provinsi Sumatera Utara. Adapun penulis merupakan
peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN SU kelompok 84. Penyelenggaraan Kuliah Kerja
Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara kelompok 84 ini terdiri 30 mahasiswa
untuk terjun secara langsung Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.
Berdasarkan observasi awal yang penulis lakukan, wilayah tersebut di dominasi
masyarakat yang menganut agama non-muslim dengan jumlah umat muslim yang jumlahnya
lebih sedikit. Pertama, pada saat ini dalam memahami teks-teks keagamaan umat Islam tidak
akan bersikap ekstrim dan ketat, bahkan dalam hal yang melibatkan kekerasan. Kedua,
bersikap longgar dalam beragama dan tunduk pada perilaku merupakan kecenderungan yang
ekstrim, baik dari pemikiran yang berasal dari budaya juga peradaban lain. Dalam upayanya,
Al-Qur'an dan Hadits, serta karya-karya ulama klasik dijadikan sebagai landasan dan kerangka
pemikiran. terlepas dari konteks kesejarahan dengan memahaminya secara tekstual, seakan-
akan membuat mereka layaknya generasi yang terlambat lahir, karena hidup ditengah-tengah
masyarakat modern dengan cara berfikir generasi terlebih dahulu.
Berdasarkan dugaan dan kondisi di atas, maka peneliti merasa tertarik untuk melakukan
penelitian tentang peningkatan moderasi beragama masyarakat plural dalam bingkai
kebhinnekaan di Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
2. Metode
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Metode penelitian kualitatif adalah
salah satu jenis metode penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis
data yang bersifat deskriptif dan tidak terukur secara numerik. Metode ini digunakan untuk
memahami fenomena sosial secara mendalam dan kompleks, serta melihat bagaimana orang
mengalami dan memberikan makna terhadap fenomena tersebut. Metode ini bertujuan untuk
memahami fenomena yang sedang diteliti dari sudut pandang subjek penelitian, sehingga
peneliti dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang fenomena tersebut
(Chairunnissa, 2017). Metode penelitian kualitatif sering digunakan dalam penelitian di bidang
sosial dan humaniora, seperti sosiologi, antropologi, psikologi, dan pendidikan.