AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
410
DAMPAK MEDIA SOSIAL TIKTOK TERHADAP PEMBENTUKAN
KESADARAN POLITIK PESERTA DIDIK DALAM BERKEWARGANEGARAAN
Edi Kusnadi
1
dan Reni Nuraeni Annisa
2
1,
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Islam Nusantara
Jl. Sekarno Hatta No.530, Sekejati, Kec.Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
1
2
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak media sosial tiktok terhadap pembentukan
kesadaran politik peserta didik di SMAN Cimanggung Kabupaten Sumedang serta isi konten
media sosial tiktok sebagai isi nilai politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif
kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan observasi.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: penggunaan media sosial tiktok didominasi oleh generasi
milenial termasuk peserta didik di SMAN Cimanggung, isi konten dalam media sosial tiktok
mengandung nilai politik yang mampu membentuk sikap dan perilaku peserta didik dalam
kehidupan berkewarganegaraan melalui pengetahuan yang mereka dapatkan.
Kata Kunci: media sosial tiktok; peserta didik; kesadaran politik.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 CC BY-SA International License.
ABSTRACT
This study aims to determine the impact of tiktok social media on the formation of political
awareness of students at SMAN Cimanggung, Sumedang Regency and the content of tiktok social
media content as political value content. This research uses a qualitative descriptive approach.
The data collection techniques used are through interviews and observations. The results of the
study concluded that: the use of tiktok social media is dominated by the millennial generation
including students at SMAN Cimanggung, the content in tiktok social media contains political
values that are able to shape the attitudes and behavior of students in civic life through the
knowledge they get.
Keyword: tiktok social media; students; political awareness.
PENDAHULUAN
Media sosial adalah sarana komunikasi yang efektif mempengaruhi pola pikir, pola
sikap dan pola perilaku masyarakat baik secara lokal, nasional bahkan global. Hal ini
dimungkinkan karena media sosial merupakan media interaksi manusia dalam
berkomunikasi yang dilakukan secara terbuka melalui jaringan internet yang dapat
diakses melalui berbagai bentuk seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga TikTok.
Menurut Nasrullah (2017) media sosial adalah medium di internet yang memungkinkan
pengguna merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi,
berkomunikasi dengan pengguna lain membentuk ikatan sosial secara virtual (Nasrullah,
2017).
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
411
UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 19 Tahun 2016 pun
menjadi acuan hukum dalam menggunakan media sosial. Isi pesan komunikasi dalam
media sosial sangat beragam, meliputi berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satunya
isi pesan media sosial merupakan isi pesan komunikasi yang mengandung nilai politik.
Sebuah pesan politik yang bertujuan untuk menggerakkan populasi dikomunikasikan
melalui komunikasi politik (Alam, 2021). Pemerintah, organisasi politik, aktivis, dan
profesional semua menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi.
Nilai politik adalah bagian dari nilai instrumental pada pembukaan UUD 1945 yang
berbicara tentang nilai yang dijadikan dasar penyelenggaraan pemerintahan dalam
konteks identitas bersama, esensinya bagaimana penguasa memperlakukan manusia
sebagai manusia dalam ikatan identitas bersama yang menjadi dasar kegiatan politik agar
kehidupan manusia menjadi lebih baik, sejahtera dan berkeadilan. Selain itu nilai politik
menjadi salah satu hal yang penting karena fungsi nilai yang terkandung didalamnya
mengacu pada tujuan yang diinginkan yang memotivasi tindakan (Zulfirman &
Manurung, 2018).
Kesadaran politik merupakan kesadaran warga negara baik individu maupun
kelompok untuk turut serta mengikuti kegiatan-kegiatan politik (Fatwa, 2016). Namun
kesadaran untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan politik, tidak serta-merta
tumbuh dengan sendirinya, karena kesadaran harus dibangun melalui sebuah
pengetahuan. Seseorang dapat dikatakan sadar apabila seseorang tersebut mengetahui
perbuatan apa yang sedang ia lakukan. Oleh karena itu partisipasi dan kesadaran akan
pentingnya politik bagi kalangan anak muda harus dilandasi oleh hasrat untuk mencapai
tujuan bersama (public goods) (Anita Trisiana, 2019).
Ide kunci dalam studi opini publik dan tindakan politik adalah pengetahuan politik.
Ide dasar pengetahuan politik berasal dari peran utama media sosial dalam
menginformasikan publik tentang situasi politik warga negara (Zempi dkk., 2023).
Pengetahuan politik dapat diperoleh dari berbagai sumber, salah satunya diperoleh
melalui media sosial tiktok (Epesus & Paramita, 2022). Media sosial tiktok adalah sarana
komunikasi di ruang publik yang tak hanya bisa dijadikan tempat beraspirasi namun juga
berisi berbagai macam pengetahuan yang salah satunya pengetahuan tentang politik. Isi
konten di media sosial tiktok yang dapat kita temukan/dapatkan mengenai pengetahuan
politik diantaranya bisa kita temukan di akun kreator tiktok bernama Presiden Gen Z ,
dimana isi konten beliau konsisten membahas serta menanggapi berbagai macam isu
pemerintahan dan isu-isu sosial seperti segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah,
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
412
segala kasus kriminalitas dan lain sebagainya terkait kondisi negara kita. Akun tersebut
menanggapi segala permasalahan dengan sudut pandangnya sebagai seorang mahasiswa
serta aktivis dan juga sebagai warga negara yang baik. Ia dapat mengajak kita untuk
berpikir kritis dalam menanggapi suatu persoalan, dan bagaimana kita sebagai warga
negara yang baik harus menyikapinya, dengan slogan nya yang selalu ia sebutkan di akhir
statement nya yaitu “debat tetap pakai adab”, Ia senantiasa mengajak para penyimak
kontennya untuk berdiskusi secara kritis serta mampu berpikir logis dalam menyikapi
suatu permasalahan. Tentunya konten tersebut bisa dikatakan mengandung unsur
pengetahuan politik, karena di dalamnya berisi upaya untuk kita sebagai warga negara
bisa mewujudkan dan menggapai kehidupan yang lebih baik, untuk mendapatkan
kehidupan yang lebih baik tersebut kita harus mampu mengkritisi segala kebijakan
pemerintah yang dianggap buruk atau tidak sesuai dengan asas demokrasi serta tidak
bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, agar pemerintah dapat memperbaiki sistem
pemerintahan dan mengelola segala kebijakan dengan baik.
Selain akun kreator tersebut, terdapat beberapa akun kreator tiktok lain yang juga
memiliki isi konten yang serupa, salah satunya akun bernama Inspektur Nguyen. Isi
konten tersebut konsisten membahas serta mengulas beragam peristiwa bersejarah di
masa lampau serta membahas berbagai peristiwa terkini terkait isu pemerintahan, sosial,
politik, dan lain sebagainya. Salah satu kontennya membahas mengenai keadaan
beberapa partai politik, peristiwa sosial, sejarah pelanggaran HAM, dan lainya
sebagainya. Beliau senantiasa menanggapi berita terkait kondisi partai politik tertentu,
tentunya dengan sudut pandang beliau sebagai seorang warga negara, isi konten beliau
pun bertujuan mengajak para penyimak konten tersebut untuk berdiskusi sesuai dengan
sudut pandang mereka, isi konten beliau pun bertujuan mengajak masyarakat untuk dapat
melihat beberapa peristiwa lalu sebagai sejarah yang dapat dijadikan evaluasi untuk dapat
mendorong pemerintah agar mampu lebih baik lagi dalam menjalankan roda
pemerintahan serta juga meningkatkan pengetahuan politik masyarakat.
Maka dari itu media sosial khususnya media sosial tiktok memiliki nilai penting
sebagai sarana untuk memberikan pengetahuan serta membangun kesadaran individu
maupun kelompok terhadap nilai-nilai sosial, antara lain membangun kepekaaan
terhadap masalah sosial, kepekaan terhadap kekuasaan, kepentingan orang lain, dan peka
terhadap segala tindak kriminalitas dimana segala hal tersebut termasuk ke dalam
pengetahuan politik. Seperti telah dikatakan sebelumnya,kesadaran tidak serta merta
terbentuk dengan sendirinya, melainkan terbangun karena adanya pengetahuan yang
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
413
didapatkan, dan melalui media sosial inilah individu maupun kelompok dapat menerima
pengetahuan tersebut dan dapat mengubah pola pikir serta perilaku mereka agar
senantiasa peka terhadap segala isu pemerintahan, isu sosial, dan lain sebagainya, serta
mampu mengkritisi segala kebijakan pemerintah guna mencapai tujuan bangsa kita
menjadi bangsa yang lebih baik.
Berdasarkan hasil survei terhadap peserta didik di SMA Cimanggung dengan
memberikan beberapa pertanyaan melalui google form diperoleh data secara kualitatif,
bahwa melalui media sosial, peserta didik memperoleh informasi tentang isu-isu
pemerintahan, isu-isu kekuasaan lembaga negara , masalah hak-hak dan kewajiban warga
negara , konflik sosial, ideologi politik masyarakat dll. Informasi isi pesan komunikasi
dalam media sosial yang ditemukan peserta didik, hakikatnya menunjukkan pada
konsep-konsep politik. Berdasarkan temuan awal tersebut, peneliti ingin menggali lebih
jauh bagaimana media sosial dapat mempengaruhi pola sikap dan perilaku peserta didik
sehingga kemudian dapat membentuk kesadaran politik peserta didik terutama dalam
kehidupan berkewarganegaraan. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui isi
konten nilai politik dalam media sosial tiktok, serta untuk mengetahui kesadaran peserta
didik terhadap isi konten media sosial sebagai isi nilai politik, dan bagaimana dampak
nilai politik melalui media sosial terhadap sikap serta perilaku peserta didik dalam
berkewarganegaraan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualititatif dengan
menggunakan teknik pengamatan (observasi), wawancara, dan dokumentasi untuk
memperoleh data (Sugiyono, 2017). Adapun sumber data dari subjek penelitian ini yaitu
peserta didik dan pendidik yang berhubungan dengan dampak media sosial tiktok dalam
pembentukan kesadaran politik peserta didik di SMAN Cimanggung yang beralamat di
Jl.Bunter, Cihanjuang, Kec, Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45364.
Data yang diperoleh dalam penelitian ini, kemudian di analisis dengan menggunakan tiga
teknik analisis data, yaitu Reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk
memvalidasi keabsahan data, peneliti menggunakan teknik Triangulasi sumber,
triangulasi teknik, dan triangulasi waktu (Sugiyono, 2017).
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
414
HASIL DAN PEMBAHASAN
Isi Konten Nilai Politik dalam Media Sosial
Penggunaan media sosial seperti blog, wikis, dan situs jejaring sosial lainnya telah
meningkat secara eksponensial, dan media semacam itu terus menjadi lebih terintegrasi
ke dalam kehidupan sehari-hari (Gruzed dkk., 2012). Cara kita mendapatkan informasi dan
berkomunikasi telah sepenuhnya diubah oleh media sosial. 53% dari populasi dunia, atau
sekitar 4 miliar orang, menggunakan media sosial, dan penggunaan platform ini tumbuh
pada tingkat 13% setiap tahun karena lebih banyak orang memiliki akses ke internet
(Khrisnan dkk., 2023). Contoh media sosial yang termasuk ke dalam jejaring sosial
diantaranya, facebook, twitter, Instagram, dan tiktok.
Tiktok menjadi salah satu platform yang sedang sangat digemari saat ini,sebagai salah
satu media sosial, tiktok memberikan sarana berbagi konten yang sangat bervariasi dari segi
kreativitas, video challenge, lypshinc, lagu, menari, bernyanyi, edukasi, serta promosi
(Dewa & Safitri, 2021). Generasi Y dan Z usia antara 14 sampai 24 tahun mendominasi
pengguna tiktok di Indonesia (Mahardika dkk., 2021). Isi konten yang beragam di media
sosial tiktok tergantung pada pengguna tiktok itu sendiri, dimana setiap orang dapat
menggunakan media sosial untuk membuat sebuah konten yang mereka inginkan, dengan
video pendek berdurasi singkat yaitu 30 hingga 60 detik video tiktok dapat muncul di
beranda pengguna tiktok lainnya. Media sosial tiktok ini pun memungkinkan sebuah konten
untuk dapat dilihat oleh jutaan pengguna tiktok bahkan dari luar daerah ataupun luar negara
sekalipun atau seringkali kita dengar dengan istilah viral. Hal tersebut dikarenakan media
sosial tiktok memiliki fitur fyp ( for your page ), yaitu kumpulan video pendek yang ada di
timeline tiktok. Suatu konten dapat fyp dengan cara menggunakan hashtag isu tertentu, dan
semakin banyak orang yang menyukai dan mengomentari video tersebut, maka akan
semakin memungkinkan video tersebut viral.
Aplikasi tiktok ini menempati peringkat ke dua setelah Whatsapp yang memiliki 1,5
miliar pengunduh (Pertiwi, 2020). Maka keunikan serta kelebihan dari media sosial tiktok
ini pun dimanfaatkan oleh sebagian pengguna untuk memberikan edukasi dalam berbagai
hal, diantaranya untuk mengedukasi nilai-nilai politik. Tidak jarang partai politik yang
menggunakan media sosial tiktok untuk berkampanye dengan menonjolkan sisi-sisi positif
dari para kader-kader terbaiknya (Alam, 2021). Namun tentunya para aktivis politik yang
berasal dari kalangan mahasiswa ataupun rakyat biasa gencar untuk membuat konten-konten
mengenai isu politik dengan memberikan persepsi dari sudut pandang mereka. Tentunya hal
tersebut untuk mengedukasi masyarakat ataupun pengguna tiktok agar dapat bijak dalam
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
415
menyikapi suatu isu politik. Terdapat beberapa kreator yang gencar mengedukasi nilai
politik seperti, akun kreator bernama Ryan Presiden Gen Z, Inspektur Nguyen, Narasi, dan
beberapa akun berita seperti tribbun news, prfm news, ruang politik, totalpolitik.id , dan akun
kreator lainnya. Isi konten beberapa kreator pada dasarnya adalah sama yaitu membahas isu-
isu politik yang sedang terjadi tentunya dengan pembawaan isi video yang berbeda-beda,
ada yang mengemas isu politik tersebut dalam unsur komedi yang pada hakikatnya berisi
sindiran terhadap kinerja pemerintah ataupun kebijakan pemerintah, ada yang mengemas isu
politik dengan sebuah narasi yang kemudian mengajak para pengguna tiktok lain untuk
berdiskusi di kolom komentar dengan persepsi mereka masing-masing. Para akun kreator
tersebut pun gencar membahas mengenai isu sosial, Demokrasi, HAM, pemilu, dan lain
sebagainya.
Seperti halnya isi konten kreator bernama Presiden Gen Z, dimana isi konten beliau
konsisten membahas serta menanggapi berbagai macam isu pemerintahan dan isu-isu sosial
seperti segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, segala kasus kriminalitas dan lain
sebagainya terkait kondisi negara kita. Beliau menanggapi segala permasalahan tersebut
dengan sudut pandangnya sebagai seorang mahasiswa serta aktivis dan juga sebagai warga
negara yang baik. Ia dapat mengajak kita untuk berpikir kritis dalam menanggapi suatu
persoalan, dan bagaimana kita sebagai warga negara yang baik harus menyikapinya, dengan
slogan nya yang selalu ia sebutkan di akhir statement nya yaitu “debat tetap pakai adab”, ia
senantiasa mengajak para penyimak kontennya untuk berdiskusi secara kritis serta mampu
berpikir logis dalam menyikapi suatu permasalahan. Tentunya konten beliau bisa dikatakan
mengandung unsur pengetahuan politik, karena di dalamnya berisi upaya untuk kita sebagai
warga negara bisa mewujudkan dan menggapai kehidupan yang lebih baik, untuk
mendapatkan kehidupan yang lebih baik tersebut kita harus mampu mengkritisi segala
kebijakan pemerintah yang dianggap buruk atau tidak sesuai dengan asas demokrasi serta
tidak bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, agar pemerintah dapat memperbaiki sistem
pemerintahan dan mengelola segala kebijakan dengan baik.
Selain akun kreator tersebut, terdapat beberapa akun kreator tiktok lain yang juga
memiliki isi konten yang serupa, salah satunya akun bernama Inspektur Nguyen , isi konten
beliau konsisten membahas serta mengulas beragam peristiwa bersejarah di masa lampau
serta membahas berbagai peristiwa terkini terkait isu pemerintahan, sosial, politik, dan lain
sebagainya. Salah satu konten beliau membahas mengenai keadaan beberapa partai politik,
peristiwa sosial, sejarah pelanggaran HAM, dan lainya sebagainya. Beliau senantiasa
menanggapi berita terkait kondisi partai politik tertentu, tentunya dengan sudut pandang
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
416
beliau sebagai seorang warga negara, isi konten beliau pun bertujuan mengajak para
penyimak konten tersebut untuk berdiskusi sesuai dengan sudut pandang mereka, isi konten
beliau pun bertujuan mengajak masyarakat untuk dapat melihat beberapa peristiwa lalu
sebagai sejarah yang dapat dijadikan evaluasi untuk dapat mendorong pemerintah agar
mampu lebih baik lagi dalam menjalankan roda pemerintahan serta juga meningkatkan
pengetahuan politik masyarakat.
Kesadaran Peserta Didik Terhadap Isi Konten Media Sosial Tiktok Sebagai Isi Nilai
Politik
Secara bahasa kesadaran politik adalah gabungan dua buah kata yang berbeda jika
dilihat dari segi makna. Kesadaran dapat diartikan sebagai keadaan tahu, mengerti, dan
merasa terhadap suatu persoalan peristiwa. Sementara politik dapat diartikan sebagai usaha
untuk menggapai kehidupan yang lebih baik. Jadi jika kata kesadaran dan kata politik
disatukan menjadi kesadaran politik maka dapat diartikan sebagai keadaan tahu, mengerti,
dan merasa tentang cara-cara atau usaha untuk menggapai kehidupan yang lebih baik.
Namun secara istilah seorang pakar ilmu politik, Surbakti (2010) mendefinisikan kesadaran
politik adalah kesadaran setiap orang terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara
(Surbakti, 2010). Hal ini berkaitan dengan pengetahuan seseorang tentang lingkungan dan
politik, dan berkaitan juga dengan minat dan perhatian seseorang terhadap masyarakat dan
politik di lingkungan dia hidup.
Platform yang paling disukai remaja untuk secara publik mengeksplorasi identitas
mereka adalah TikTok. Meskipun perusahaan induk TikTok tidak mengembangkan aplikasi
ini dengan niat untuk menggunakannya untuk komunikasi politik dan jenis kampanye lain
yang terkait dengan politik, TikTok telah berhasil memainkan peran dalam politik di hampir
semua negara, terutama dalam pengembangan ideologi, aktivisme politik, dan troll internet
(Hindarto, 2022). Media sosial tiktok yang saat ini digemari dan didominasi penggunaannya
oleh kalangan remaja, tentunya memiliki isi konten yang beragam, yang salah satunya
memiliki isi nilai politik, dimana terdapat beberapa pengguna tiktok yang gencar
mengedukasi terkait isu-isu politik dan cara pandang terhadap politik melalui konten media
sosial tiktok. Tujuan dari isi konten mereka pun tentunya untuk membuat masyarakat
khususnya generasi milenial untuk sadar akan politik dan lebih peduli terhadap kebijakan
yang dibuat oleh pemerintah. Karena sejatinya politik itu sendiri adalah upaya atau usaha
yang dilakukan warga negara untuk mencapai tujuan bersama.
Berdasarkan penelitian yang telah peneliti lakukan di SMAN Cimanggung, peneliti
melihat bahwa peserta didik secara intens menggunakan media sosial tiktok setiap hari,
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
417
bahkan terdapat beberapa peserta didik yang bisa menggunakan media sosial tiktok ini dalam
waktu berjam-jam. Para peserta didik pun mengungkapkan bahwa terdapat isu-isu politik
yang sering mereka lihat dan temukan di isi konten media sosial tiktok, peserta didik pun
mampu memberikan contoh isi konten yang mereka temukan, seperti hal yang berbau politik
yaitu isu pemilu, masalah Hak Asasi Manusia, Isu-isu sosial dan hukum. Peserta didik
mampu menjelaskan pengetahuan mereka terkait suatu isu yang mereka dapatkan di media
sosial tiktok serta cara mereka menanggapi isu tersebut. Tak jarang peserta didik turut
memberikan komentar dalam sebuah konten yang berisi isu politik, guna memberikan
aspirasi serta persepsi mereka dalam menanggapi isu politik tersebut. Peserta didik pun
mampu menjelaskan pengetahuan mereka terhadap politik, yakni politik selalu diidentikan
dengan kekuasaan pemerintahan atau kebijakan pemerintah. Sebagaimana dikatakan oleh
Mahmud, et al. (2019) literasi politik adalah sesuatu yang berkaitan dengan kekuasaan yang
dimaksudkan untuk mengatur jalannya kehidupan bangsa. Pendapat tersebut menguatkan
definisi politik yang dikemukan oleh peserta didik, yang sejatinya mereka mengemukakan
definisi tersebut berdasarkan dari hal-hal yang berbau politik yang sering mereka temukan
di media sosial.
Di usia mereka yang belum memiliki hak suara dalam pemilu, mereka mengungkapkan
kontribusi yang dapat mereka berikan selain mengikuti pemilu, yaitu dengan mencari tahu
latar belakang sebuah calon atau kandidat pemimpin serta menganalisis segala prestasi dan
kelebihan maupun kekurangan para calon guna memprediksikan siapa yang layak untuk
menjadi pemimpin. Dengan begitu mereka dapat mengedukasi kerabat, teman maupun orang
tua mereka yang hendak memberikan suara dalam pemilu, agar lebih bijaksana dan selektif
dalam memberikan hak suaranya, karena mereka sadar bahwa masa depan bangsa Indonesia
ini ditentukan oleh rakyat yang memiliki hak suara untuk memilih pemimpin yang
berkualitas. Dalam hal ini peserta didik telah memiliki pandangan khusus terhadap politik
serta memiliki kesadaran politik untuk terjun mengomentari suatu hal yang tidak sesuai
dengan pemahamannya (Damsar, 2019). Media sosial adalah kesempatan yang menarik bagi
pemilih muda untuk memberdayakan diri mereka sendiri dengan cara yang baru dan
menyenangkan sambil membangun koneksi tak terbatas (Coyle, 2018). Diperkirakan bahwa
kegiatan online yang terkait dengan politik ini oleh kaum muda akan menginspirasi pemilih
baru untuk berpartisipasi aktif dalam politik (Chang, 2019).
Maka dari itu peserta didik sudah memiliki kesadaran terhadap isi konten media sosial
tiktok sebagai isi nilai politik. Melalui isi nilai politik dalam isi konten media sosial tiktok,
peserta didik memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana mereka harus
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
418
menyikapi suatu isu politik maupun sosial, serta bagaimana mereka berkontribusi dalam hal
politik. Kesadaran untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan politik, tidak serta
merta tumbuh dengan sendirinya, karena kesadaran harus dibangun melalui sebuah
pengetahuan.
Dampak Nilai politik melalui media sosial Tiktok Terhadap Sikap Serta Perilaku
Peserta didik dalam Berkewarganergaraan
Rosmawati (2020) mendefinisikan kewarganegaraan sebagai ikatan hukum yang
terjalin secara illegal atau resmi, antara penduduk suatu negara (warga negara) dengan
negara. Berkewarganegaraan erat kaitannya dengan bagaimana kita menjadi warga negara
yang baik, yang mampu mentaati segala kebijakan serta segala peraturan yang ada, yang
mampu mengetahui dan memahami serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga
negara. Dalam konsep warga negara yang baik secara garis besar, ada tiga dimensi yakni
knowledge and understanding about becoming informed citizens, developing skills of
inquiry and approach, developing skills of participation and responsible action (Bîrzéa,
2000; Crick, 1998; Print & Lange, 2012; Suyato dkk., 2016). Intinya dimensi pertama yakni
berkaitan dengan pengetahuan atau pemahaman tentang informasi yang didapatkan oleh
warga negara, dimana bagaimana kita dapat menyerap suatu informasi dan memahaminya
dengan seksama, kemudian dimensi kedua yakni berkaitan dengan keterampilan
penyelidikan warga negara, dimana setelah kita nmendapatkan dan memahami suatu
informasi kemudian kita melakukan pendekatan serta penyelidikan terkait kebenaran
informasi yang kita dapatkan, dan dimensi terakhir adalah berkaitan dengan partisipasi
warga negara baik, cara kita menanggapi dan bertindak terhadap suatu hal adalah salah satu
bentuk partisipasi seorang warga negara.
Media sosial tiktok yang mengandung isi nilai politik didalamnya memiliki dampak
terhadap sikap serta perilaku peserta didik dalam kehidupan berkewarganegaraan, hal
tersebut dapat peneliti lihat dari hasil observasi serta wawancara yang sudah peneliti
lakukan, peneliti melihat adanya pengetahuan yang secara intens peserta didik dapatkan dari
media sosial tiktok mengenai isu-isu politik,sosial, hukum, HAM, dan demokrasi yang dapat
dipahami oleh peserta didik. Penggunaan media sosial tiktok yang intens digunakan oleh
peserta didik, memungkinkan mereka dapat lebih banyak mendapatkan asupan pengetahuan
mengenai nilai-nilai politik. Seperti dikatakan sebelumnya, bahwa kesadaran politik tidak
serta merta terbangun dengan sendirinya, melainkan terbentuk karena adanya pengetahuan
yang didapatkan.
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
419
Melalui pengetahuan yang mereka dapatkan dari media sosial tiktok, dapat membuat
mereka lebih bersikap kritis dalam menyikapi suatu isu. Partsipasi yang mereka berikan
dalam hal ikut serta dalam kegiatan sosial, mengedukasi terkait latar belakang calon
pemimpin dalam pemilu, kepekaan sosial mereka terhadap lingkungan sekitar, empati tinggi
terhadap sekitar, bertanggung jawab terhadap apa yang mereka lakukan, seperti mengakui
kesalahan serta menerima hukuman ketika mereka terlambat datang ke sekolah, cermat
dalam mengemukakan pendapat di muka umum, dilingkungan sekolah,masyarakat maupun
media sosial, berusaha giat dalam mencapai suatu tujuan, adalah beberapa sikap dan perilaku
yang menunjukan kesadaran politik mereka yang telah membentuk mereka menjadi seorang
warga negara yang baik. Sebagaimana menurut Kusnadi, et al. (2018) dari segi nilai, moral
dan etika dalam politik sangat erat kaitannya satu sama lain. Nilai serta moral peserta didik
dalam hidup berkewarganegaraan tentunya sangat berkaitan dengan politik,yakni ketika
peserta didik mampu mengetahui segala hal yang baik maupun buruk, terkait segala
kebijakan pemerintah serta mampu mentaati segala peraturan yang ada sesuai hukum positif
di negara kita. Peneliti pun melihat bahwa peserta didik telah mampu memahami serta
menanggapi suatu isu maupun infromasi di media sosial dengan baik, kemudian keberanian
peserta didik dalam berpartisipasi memberikan aspirasi ataupun persepsi mereka dalam
media sosial, menunjukan adanya dampak dari isi nilai dalam media sosial tiktok yang
membentuk perilaku good citizenship, yaitu warga negara yang baik yang memiliki 3
dimensi konsep warga negara yang baik. knowledge and understanding about becoming
informed citizens, developing skills of inquiry and approach, developing skills of
participation and responsible action (Bîrzéa, 2000; Crick, 1998; Print & Lange, 2012;
Suyato dkk., 2016; Veugelers, 2007).
SIMPULAN
Temuan dari penelitian dapat disimpulkan bahwa media sosial tiktok adalah salah satu
media sosial yang saat ini sedang digemari oleh berbagai kalangan, dan didominasi oleh
kalangan remaja atau peserta didik. Media sosial tiktok memiliki berbagai isi konten menarik
yang juga memiliki isi nilai politik yang dapat membentuk kesadaran politik serta sikap dan
perilaku peserta didik dalam berkewarganegaraan. Kesadaran politik tidak serta merta
terbangun dengan sendirinya, kesadaran politik terbangun karena adanya pengetahuan yang
didapatkan. Pengetahuan mengenai isu politik,sosial, hukum,HAM, dan demokrasi yang
didapatkan oleh peserta didik dalam media sosial tiktok. Dapat membentuk kesadaran politik
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
420
peserta didik yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku peserta didik dalam berpartisipasi
serta berkontribusi di lingkungan sekolah,keluarga, maupun masyarakat.
SARAN
Penelitian ini dapat menambah wawasan terhadap dunia pendidikan, namun hanya
terbatas pada pendidik dan peserta didik di SMAN Cimanggung Kab.Sumedang. meski
demikian penelitian ini dapat menjadi sebuah wawasan baru bagi seluruh tenaga pendidik,
agar dapat memanfaatkan media sosial tiktok sebagai sumber belajar yang menyenangkan
bagi peserta didik namun lebih mudah dipahami oleh peserta didik, karena tanpa diminta
pun peserta didik secara intens menggunakan media sosial tiktok. Pendidik hanya perlu
mengarahkan serta mendiskusikan isu-isu politik maupun isu-isu sosial bersama peserta
didik, agar pengetahuan dan kecakapan mereka dalam mengemukakan pendapat menjadi
lebih baik dan terarah.
DAFTAR PUSTAKA
Alam, S. (2021). Penggunaan Media Sosial Sebagai Alat Komunikasi Politik. Avant Garde,
9(1), 67. https://doi.org/10.36080/ag.v9i1.1257
Anita Trisiana, A. N. Z. E. P. P. S. &. (2019). Meningkatkan Kesadaran Politik di Kalangan
Anak Muda. Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan
Kewarganegaraan, 7(1), 1729. https://doi.org/10.33061/jgz.v7i1.3054
Bîrzéa, C. (2000). Education for Democratic Citizenship: A Lifelong Learning Perspective.
Project PROJECT ON “EDUCATION FOR DEMOCRATIC CITIZENSHIP,”
21(June), 188.
Chang, A. C. hsien. (2019). Does Internet usage inspire offline political participation?
Analyzing the Taiwanese case. Japanese Journal of Political Science, 20(4), 191208.
https://doi.org/10.1017/S1468109919000070
Coyle, D. (2018). The Culture code : the secrets of highly successful groups. Bantam.
Crick, B. (1998). Education for Citizenship and the Teaching of Democracy in Schools. In
the Qualifications and Curriculum Authority on behalf of the Citizenship Advisory
Group. https://doi.org/10.1177/014473949901900204
Damsar. (2019). Pengantar sosiologi politik (5 ed.). Prenadamedia Group.
Dewa, C. B., & Safitri, L. A. (2021). Pemanfaatan Media Sosial Tiktok Sebagai Media
Promosi Industri Kuliner Di Yogyakarta Pada Masa Pandemi Covid-19 Yogyakarta In
The Pandemic Time Of Covid-19. Khasanah Ilmu: Jurnal Pariwisata dan Budaya,
12(1), 6571. https://doi.org/10.31294/khi.v12i1.10132
Epesus, C., & Paramita, S. (2022). Kritik Akun TikTok @ xeronav terhadap Isu Sosial
Politik. Kiwari, 1(1), 110.
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
421
Fatwa, A. N. (2016). Pengaruh Kesadaran Politik Terhadap Partisipasi Politik Masyarakat
Dalam Pemilihan Bupati Tahun 2013 Didesa Sesulu Kabupaten Penajam. eJournal
Ilmu Pemerintahan, 4(4), 1620.
Gruzed, A., Staves, K., & Wilk, A. (2012). Connected scholars: Examining the role of social
media in research practices of faculty using the UTAUT model. Computers in Human
Behavior, 28(6), 23402350. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.chb.2012.07.004
Hindarto, I. H. (2022). Tiktok and Political Communication of Youth: a Systematic Review.
JRP (Jurnal Review Politik), 12(November), 131.
http://jurnalfuf.uinsby.ac.id/index.php/JRP/article/view/1977%0Ahttp://jurnalfuf.uins
by.ac.id/index.php/JRP/article/download/1977/1346
Khrisnan, S., Saeed, M., & Liu, S. (2023). Tick Tock, 30 seconds to better health: Role of
social media on cardiovascular health promotion. Canadian Journal of Cardiology.
https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.cjca.2023.04.025
Kusnadi, E., Martini, E., & Mahmud, M. (2018, November). Strengthening the Political
Ethics of Pancasila in Making Good Governance. In Annual Civic Education
Conference (ACEC 2018) (pp. 655-659). Atlantis Press.
Mahardika, S. V., Ila, I., Islamiyah, Z., & Nurjannah, I. (2021). Faktor-Faktor Penyebab
Tingginya Minat Generasi Post- Millenial Indonesia Terhadap Penggunaan Aplikasi
Tik-Tok. SOSEARCH, 2(1), 27742776.
Mahmud, M., Wutsqah, U., Atikah, T., & Kusnadi, E. (2019). The Urgency of Citizenship
Education in Building Citizen Political Literacy in the Digital Era. In Advances in
Social Science, Education and Humanities Research, 2nd Annual Civic Education
Conference (ACEC) (Vol. 419).
Nasrullah, R. (2017). Media sosial : perspektif komunikasi, budaya, dan sosioteknologi.
Remaja Rosdakarya.
Pertiwi, W. K. (2020). Di Balik Fenomena Ramainya TikTok di Indonesia. Tekno Kompas.
https://tekno.kompas.com/read/2020/02/25/11180077/di-balik-fenomena-ramainya-
tiktok-di-indonesia?page=all
Print, M., & Lange, D. (2012). Schools, Curriculum and Civic Education for Building
Democratic Citizens.
Rosmawati. (2020). Pendidikan Kewarganegaraan. Kencana.
Sugiyono. (2017). METODE PENELITIAN KUALITATIF. Alfabeta.
Surbakti, R. (2010). Memahami Ilmu Politik. Gramedia.
Suyato, S., Murdiono, M., Mulyono, B., & Arpannudin, I. (2016). Upaya pembentukan
warga negara yang baik dan tantangan yang dihadapi oleh para guru PKn peserta
SM3T 2015. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 13(2), 137150.
https://doi.org/10.21831/civics.v13i2.12737
Veugelers, W. (2007). Creating critical-democratic citizenship education: Empowering
humanity and democracy in Dutch education. Compare, 37(1), 105119.
https://doi.org/10.1080/03057920601061893
Zempi, N. C., Kuswanti, A., & Maryam, S. (2023). Analisis Peran Media Sosial dalam
Pembentukan Pengetahuan Politik. Ekspresi dan Persepsi: Jurnal Ilmu Komunikasi,
6(1), 116123. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.33822/jep.v6i1.5286
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
422
Zulfirman, & Manurung, R. S. (2018). Pembukaan Uud 1945: Analisis Nilai Politik Dan
Nilai Hukum Indonesia Preamble To the 1945 Constitution: Analysis of Political
Values and Values of Indonesian Law. Kajian Hukum dan Keadilan, 6(1), 7289.
https://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/543