AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
466
PENGEMBANGAN BUKU AJAR ILMU KEWARGANEGARAAN
Alil Rinenggo
1
dan Abdul Karim
2
1, 2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Darul Ulum Islamic Centre
Sudirman GUPPI
1
Email: rinenggoalil@gmail.com
2
Email: karimungaran@gmail.com
ABSTRAK
Dosen memiliki kewajiban khusus yaitu menyusun buku ajar sebagai pedoman atau sumber belajar
mahasiswa dalam proses pembelajaran. Pada praktiknya, dosen masih jarang yang
mengembangkan buku ajar sehingga proses pembelajaran berjalan kurang lancar. Tujuan dari
penelitian ini yaitu untuk mengembangkan dan mengetahui kelayakan buku ajar pada mata kuliah
Ilmu Kewarganegaraan. Metode penelitian menggunakan R&D (Research and Development) oleh
Borg and Gall. Teknik pengumpulan data menggunakan studi literatur dan angket. Analisis data
menggunakan teknik analisis deskriptif kualititatif dan deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa hasil penilaian dari ahli materi memperoleh persentase sebanyak 82,5%
dengan kriteria “Sangat Layak”, dari ahli media memperoleh persentase sebanyak 93,05% dengan
kriteria “Sangat Layak”, uji coba kelompok kecil memperoleh persentase sebanyak 82,29% dengan
kriteria “Sangat Layak”, dan uji coba kelompok besar memperoleh persentase sebanyak 85,278%
dengan kriteria “Sangat Layak”. Rata-rata persentase dari keempat penilaian tersebut yaitu
85,779% dengan kriteria “Sangat Layak”.
Kata Kunci: pengembangan; buku ajar; Ilmu Kewarganegaraan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 CC BY-SA International License.
ABSTRACT
Lecturers have a special obligation to compile textbooks as a guide or source of student learning in
the learning process. In practice, lecturers rarely develop textbooks so that the learning process
runs less smoothly. The purpose of this study is to develop and determine the feasibility of
textbooks in the Citizenship Science course. The research method uses R&D (Research and
Development) by Borg and Gall. Data collection techniques using literature studies and
questionnaires. Data analysis used descriptive qualitative and quantitative descriptive analysis
techniques. The results showed that the results of the assessment from material experts obtained a
percentage of 82.5% with the criteria of "Very Eligible", from media experts obtained a percentage
of 93.05% with the criteria of "Very Eligible", small group trials obtained a percentage of 82.29%
with the criteria of "Very Eligible", and the large group trials obtained a percentage of 85.278%
with the criteria of "Very Eligible". The average percentage of the four assessments is 85.779%
with the "Very Eligible" criteria.
Keyword: development, textbooks, Citizenship Science
PENDAHULUAN
Transformasi pendidikan ditandai dengan adanya perubahan strategi, metode, media,
dan bahan ajar yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, informasi dan
komunikasi. Dengan adanya perubahan yang mengarah pada efisiensi dan efektivitas
diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran menjadi lebih baik. Di tingkat
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
467
perguruan tinggi, secara tidak langsung dosen dituntut untuk berinovasi dan berkreasi
untuk mendorong pelaksanaan pengajaran yang bermutu, beradaptif, dan berkualitas.
Dosen berperan sebagai pembimbing, motivator, fasilitator bagi mahasiswa berkaitan
dengan penyediaan buku ajar. Namun pada praktiknya tergolong masih jarang, dosen
mengembangkan buku ajar sebagai pedoman bagi mahasiswa untuk pelaksanaan
pembelajaran di kelas.
Permasalahan yang muncul yaitu belum adanya inovasi pengembangan buku ajar
pada mata kuliah di program studi PPKn Undaris. Buku ajar terkadang materinya tidak di-
update sesuai perkembangan informasi, kompetensi yang harus dikuasai mahasiswa, dan
masalah yang perlu didiskusikan bersama mahasiswa (problem solving). Bahan ajar yang
dibuat oleh dosen cenderung monoton atau satu arah, hanya sebatas materi (kognitif),
belum mencapai pada ranah soft skill, afektif, dan keterampilan yang menjadi poin penting
dalam mencapai output pendidikan. Penyusunan buku masih kurang menyesuaikan dengan
kebutuhan dan materi sulit dipahami (Ardi et al., 2019). Hal ini perlu disiasati oleh dosen
untuk mengembangkan buku ajar yang lebih menarik, adaptif, dan mampu memfasilitasi
semua kompetensi sehingga diharapkan mahasiswa memiliki kecerdasan yang seimbang
(pengetahuan, sikap, dan keterampilan).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, pada
pasal 12 ayat 3 dijelaskan bahwa dosen secara mandiri atau kelompok diwajibkan menulis
buku ajar atau teks sebagai salah satu sumber belajar, budaya akademik atau kegiatan baca
tulis untuk civitas akademika. Berangkat dari alasan yuridis tersebut, dosen dituntut agar
memiliki kemampuan berkreasi dan berinovasi dalam menyusun buku ajar yang menarik,
berbasis kompetensi, dan capaian pembelajaran yang ada pada kurikulum program studi.
Dengan adanya buku ajar, proses pembelajaran di dalam kelas menjadi lebih terarah,
sistematis, dan bermakna. Pembelajaran tidak harus dilaksanakan di dalam kelas (Nuryati
& Bowo, 2015). Mahasiswa dapat belajar di mana pun dan kapan pun sesuai dengan
kebutuhan mahasiswa. Lingkungan belajar yang baik dapat menumbuhkan motivasi belajar
seseorang (Bowo, 2015).
Fakta bahwa jumlah buku ajar yang diterbitkan oleh dosen lebih sedikit daripada
jumlah dosen yang ada di Indonesia. Informasi dari PDDikti tahun 2022, dari jumlah dosen
sebanyak 296.040 yang menerbitkan buku ajar sejumlah 1674 judul. Dengan angka
tersebut berarti sejumlah 295.363 dosen belum menulis buku ajar (Mirnawati & Rahmat,
2022). Data tersebut menunjukkan bahwa dosen di Indonesia kurang memiliki kreativitas
dalam menyusun buku ajar. Penulis menyadari bahwa penyusunan buku ajar memerlukan
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
468
waktu yang cukup lama untuk mengumpulkan dan memilah materi, menyusun bagian-
bagian dari buku ajar sehingga diperlukan kesabaran dan ketelitian.
Penyusunan materi pada buku ajar Ilmu Kewarganegaraan juga merespons masalah-
masalah kontemporer yang terjadi di Indonesia. Kasus atau pelanggaran terhadap norma
hukum, sosial, budaya masih menjadi perhatian publik. Misalnya, kasus di bidang hukum
yang menjadi sorotan publik yaitu pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Kadiv
Propam RI terhadap anak buahnya sendiri. Pembunuhan tersebut melibatkan orang
terdekat dan banyak personil kepolisian yang berusaha menghilangkan barang bukti
pembunuhan berencana. Selain itu kasus korupsi, penganiayaan, penipuan online di
Indonesia juga masih marak terjadi. Sebagai warga negara yang cerdas dan baik, tentu
sudah mengetahui dan mencoba mendiskusikan pada forum informal atau formal untuk
mengetahui akar permasalahan dan alternatif penyelesaian masalahnya.
Mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan termasuk mata kuliah wajib di Prodi PPKn.
Mata kuliah ini berperan penting dalam membekali mahasiswa terkait dengan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan kewarganegaraan. Mahasiswa akan menguasai
materi mengenai hak dan kewajiban warga negara, syarat menjadi warga negara,
pemahaman warga negara tentang konstitusi, hubungan antara negara dan agama, dan lain-
lain. Selain itu mahasiswa diharapkan dapat memiliki sikap religius, humanis, peduli,
nasionalisme dalam arti luas, gotong royong, dan adil. Keterampilan yang perlu dimiliki
mahasiswa yaitu: (a) keterampilan dalam mengumpulkan, menganalisis, dan
menyimpulkan informasi; (b) keterampilan dalam berkomunikasi; (c) keterampilan
mengkritik dan memberikan masukan/saran; serta (d) keterampilan menyelesaikan
masalah.
Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Upaya untuk
mewujudkan bela negara tersebut, berarti setiap warga negara perlu menguasai
pengetahuan tentang warga negara, negara, pemerintahan, lembaga negara, hak dan
kewajiban yang tercantum dalam pasal 28A-28J UUD 1945, dan lain-lain. Dengan
menguasai wawasan tersebut akan mendorong masyarakat memiliki sikap nasionalisme,
menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-
undangan sehingga akan mengarah pada terwujudnya ketertiban, keamanan, kesejahteraan,
keadilan sosial, dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu terhadap siapapun.
Dengan adanya buku ajar yang dikembangkan oleh dosen diharapkan dapat
meningkatkan motivasi belajar, kemandirian, dan mengembangkan pemikiran yang lebih
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
469
kritis dan solutif. Hal tersebut dapat terwujud apabila pengajar memberikan fasilitas dan
dorongan untuk memotivasi mahasiswa (Bowo & Novitasari, 2012). Buku ajar terkadang
belum dilengkapi dengan contoh yang nyata terkait konsep yang dipelajari sehingga perlu
pengembangan buku ajar (Fatihah et al., 2021). Materi-materi yang disusun perlu
dilengkapi contoh yang konkret, menyajikan permasalahan yang perlu didiskusikan, lebih
menonjolkan aspek sikap dan keterampilan mahasiswa untuk menjawab tantangan era
global saat ini. Pengembangan buku ajar perlu dilakukan untuk meningkatkan wawasan,
pemahaman, dan keterkaitan antara konsep yang dipelajari dengan masalah yang ada di
lingkungan masyarakat dan bernegara. Hal ini apabila dibiasakan dalam kegiatan proses
pembelajaran, mahasiswa akan memiliki budaya belajar yang beorientasi pada
penyelesaian masalah di lingkungan sekitar (Sulkipani et al., 2022). Penggunaan buku ajar
cukup efektif dalam meningkatkan pengetahuan mahasiswa selama perkuliahan (Waluyati
et al., 2021).
Peneliti tertarik untuk melakukan pengembangan buku ajar karena sebagai pengampu
mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan belum memiliki buku ajar sebagai bahan ajar bagi
mahasiswa. Dengan belum adanya buku ajar sangat berdampak pada aktivitas
pembelajaran menjadi kurang lancar. Mahasiswa hanya berpedoman pada materi yang ada
di RPS (Rencana Pembelajaran Semester) dan PPT dari dosen atau teman. Tanpa adanya
buku ajar, proses perkuliahan di perguruan tinggi tidak akan berjalan dengan baik. Dosen
harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman dalam mengemas buku ajar yang lebih
menarik. Dosen perlu memiliki kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan buku ajar di
perguruan tinggi (Purnomo & Yono, 2020). Oleh karena itu, penulis memiliki kewajiban
untuk mengembangkan buku ajar agar aktivitas pembelajaran mahasiswa dapat berjalan
secara runtut, efektif, dan efisien dalam mencapai tujuan umum dan khusus pada
kurikulum program studi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengembangkan dan
mengetahui kelayakan buku ajar pada mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan model penelitian dan pengembangan (Research and
Development) oleh Borg and Gall yang melalui beberapa tahapan yaitu:
(a) Research and
Information Collecting. Peneliti melakukan penelitian awal sebagai analisis kebutuhan
terkait pentingnya pengembangan buku ajar ilmu kewarganegaraan; (b) Planning.
Perumusan tujuan, menentukan urutan pengembangan produk, cara mengembangkan
produk; (c) Develop Preliminary form of Product. Penyiapan materi pembelajaran,
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
470
penyusunan buku ajar, dan perangkat evaluasi; (d) Preliminary Field Testing. Peneliti
melakukan uji coba pada tahap awal dengan ahli materi dan media yang sesuai dengan
bidangnya. Pengumpulan data melalui lembar angket sebagai lembar validasi produk; (e)
Main Product Revision. Peneliti melakukan revisi produk atas saran dan masukan dari ahli
materi dan ahli media; (f) Main Field Testing. Peneliti melakukan uji coba terhadap
kelompok kecil dengan melibatkan sebanyak empat mahasiswa Prodi PPKn Undaris; (g)
Operational Product Revision. Peneliti melakukan revisi atau penyempurnaan terhadap
hasil uji coba; (h) Operational Field Testing. Peneliti melakukan uji coba lapangan
(kelompok besar) dengan melibatkan sebanyak tiga puluh mahasiswa; (i) Final Product
Revision. Peneliti melakukan revisi akhir terhadap produk yang dikembangkan diharapkan
sudah layak digunakan mahasiswa; (j) Dissemination and Implementation. Peneliti
melakukan diseminasi kepada masyarakat melalui artikel jurnal dan diimplementasikan
pada mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan.
Subjek penelitian ini yaitu dua orang terdiri dari ahli materi dan ahli media, empat
orang sebagai kelompok kecil, dan tiga puluh mahasiswa sebagai kelompok besar. Objek
uji coba yang diteliti yaitu kelayakan buku ajar pada mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan.
Teknik pengumpulan data menggunakan studi literatur dan angket. Studi literatur
digunakan untuk menyusun materi dalam buku ajar. Sedangkan angket digunakan untuk
menilai kelayakan buku ajar oleh ahli materi, ahli media, dan uji coba kelompok kecil dan
besar oleh mahasiswa.
Penelitian menggunakan teknik analisis deskriptif kualititatif dan deskriptif
kuantitatif. Analisis data kualitatif digunakan untuk mengolah data hasil validasi oleh ahli
materi, ahli media, dan uji coba kelompok kecil dan besar oleh mahasiswa. Sedangkan
analisis data kuantitatif digunakan untuk mengetahui kelayakan buku ajar. Analisis data
dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut.
a. Mengubah penilaian kualitatif menjadi kuantitatif dengan ketentuan sebagai
berikut.
Kualifikasi
Skor
Tidak Setuju
1
Kurang Setuju
2
Setuju
3
Sangat Setuju
4
Sumber: (Sugiyono, 2011) dengan modifikasi
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
471
b. Menghitung nilai rerata skor tiap indikator dengan rumus:
Keterangan: = skor rata-rata, Σ𝑋 = jumlah skor, N = jumlah subjek uji coba
c. Menjumlahkan rerata skor tiap aspek.
d. Menginterpretasikan secara kualitatif jumlah rerata skor tiap aspek dengan
menggunakan rumus konversi skor skala 4 berikut.
Rumus konversi jumlah rerata skor sebagai berikut: (Arifin, 2011)
Nilai
Skor
Perhitungan
Kriteria
4
𝑥 𝑀𝑖 + 1,5 𝑆𝐷𝑖
4 ≥ 𝑥 ≥ 3,25
Sangat Baik
3
𝑀𝑖 + 1,5 𝑆𝐷𝑖>𝑥
𝑀𝑖
3,25 > 𝑥 ≥ 2,5
Baik
2
𝑀𝑖>𝑥 𝑀𝑖 − 1,5
𝑆𝐷𝑖
2,5 > 𝑥 ≥ 1,75
Tidak Baik
1
𝑥 𝑀𝑖 − 1,5 𝑆𝐷𝑖
1 ≤ 𝑥 < 1,75
Sangat Tidak
Baik
Keterangan:
Rerata skor ideal (Mi) = ½ (skor ideal maksimum+skor minimal ideal)
Simpangan baku ideal (SDi) = 1/6 (skor ideal maksimum-skor minimal ideal)
Skor aktual (x) = skor yang diperoleh
e. Membandingkan hasil penilaian tiap aspek dengan tingkat kelayakan yang
diharapkan, menggunakan teknik persentase dalam menganalisis data dengan
rumus:
Persentase kelayakan tiap aspek (%):
Persentase penilaian kelayakan dapat dilihat pada tabel sebagai berikut (Arikunto,
1993)
Persentase Penilaian
76-100%
56-75%
40-55%
0-39%
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
472
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pengembangan Buku Ajar Ilmu Kewarganegaraan
Penulis mengerjakan beberapa tahapan pada pengembangan buku ajar Ilmu
kewarganegaraan. Secara ringkas dapat dikategorikan menjadi lima tahap yaitu (a) tahap
analisis kebutuhan; (b) tahap perencanaan; (c) tahap pengembangan produk atau buku
ajar); (d) tahap uji coba dan evaluasi; (e) tahap diseminasi dan implementasi. Penjelasan
dapat dilihat sebagai berikut.
a. Analisis Kebutuhan Pengembangan Buku Ajar
Langkah pertama dalam penelitian ini, penulis terlebih dahulu menganalisis
kebutuhan pengembangan buku ajar Ilmu Kewarganegaraan dengan melihat kondisi
kebutuhan buku ajar dan memberikan angket kepada mahasiswa Prodi PPKn Undaris
sebanyak 30 (tiga puluh) mahasiswa melalui link google form. Analisis kebutuhan buku
ajar ini dilihat dari empat indikator yaitu (1) pentingnya belajar materi Ilmu
Kewarganegaraan; (2) kesulitan mahasiswa dalam memahami materi Ilmu
Kewarganegaraan; (3) ketertarikan mahasiswa dengan buku ajar; dan (4) kebermanfaatan
buku ajar. Berikut ini merupakan penjelasan hasil angket dari responden yang mengisi
secara online.
Pertama, indikator pada pentingnya belajar materi Ilmu Kewarganegaraan, responden
sebanyak 16 mahasiswa (53,3%) menjawab sangat setuju dan 14 mahasiswa (46,7%)
menjawab setuju. Persentase tersebut dapat dilihat pada gambar berikut.
Gambar 1. Pentingnya Belajar Materi Ilmu Kewarganegaraan