AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
466
PENGEMBANGAN BUKU AJAR ILMU KEWARGANEGARAAN
Alil Rinenggo
1
dan Abdul Karim
2
1, 2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Darul Ulum Islamic Centre
Sudirman GUPPI
1
2
ABSTRAK
Dosen memiliki kewajiban khusus yaitu menyusun buku ajar sebagai pedoman atau sumber belajar
mahasiswa dalam proses pembelajaran. Pada praktiknya, dosen masih jarang yang
mengembangkan buku ajar sehingga proses pembelajaran berjalan kurang lancar. Tujuan dari
penelitian ini yaitu untuk mengembangkan dan mengetahui kelayakan buku ajar pada mata kuliah
Ilmu Kewarganegaraan. Metode penelitian menggunakan R&D (Research and Development) oleh
Borg and Gall. Teknik pengumpulan data menggunakan studi literatur dan angket. Analisis data
menggunakan teknik analisis deskriptif kualititatif dan deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa hasil penilaian dari ahli materi memperoleh persentase sebanyak 82,5%
dengan kriteria “Sangat Layak”, dari ahli media memperoleh persentase sebanyak 93,05% dengan
kriteria “Sangat Layak”, uji coba kelompok kecil memperoleh persentase sebanyak 82,29% dengan
kriteria “Sangat Layak”, dan uji coba kelompok besar memperoleh persentase sebanyak 85,278%
dengan kriteria “Sangat Layak”. Rata-rata persentase dari keempat penilaian tersebut yaitu
85,779% dengan kriteria “Sangat Layak”.
Kata Kunci: pengembangan; buku ajar; Ilmu Kewarganegaraan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 CC BY-SA International License.
ABSTRACT
Lecturers have a special obligation to compile textbooks as a guide or source of student learning in
the learning process. In practice, lecturers rarely develop textbooks so that the learning process
runs less smoothly. The purpose of this study is to develop and determine the feasibility of
textbooks in the Citizenship Science course. The research method uses R&D (Research and
Development) by Borg and Gall. Data collection techniques using literature studies and
questionnaires. Data analysis used descriptive qualitative and quantitative descriptive analysis
techniques. The results showed that the results of the assessment from material experts obtained a
percentage of 82.5% with the criteria of "Very Eligible", from media experts obtained a percentage
of 93.05% with the criteria of "Very Eligible", small group trials obtained a percentage of 82.29%
with the criteria of "Very Eligible", and the large group trials obtained a percentage of 85.278%
with the criteria of "Very Eligible". The average percentage of the four assessments is 85.779%
with the "Very Eligible" criteria.
Keyword: development, textbooks, Citizenship Science
PENDAHULUAN
Transformasi pendidikan ditandai dengan adanya perubahan strategi, metode, media,
dan bahan ajar yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, informasi dan
komunikasi. Dengan adanya perubahan yang mengarah pada efisiensi dan efektivitas
diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran menjadi lebih baik. Di tingkat
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
467
perguruan tinggi, secara tidak langsung dosen dituntut untuk berinovasi dan berkreasi
untuk mendorong pelaksanaan pengajaran yang bermutu, beradaptif, dan berkualitas.
Dosen berperan sebagai pembimbing, motivator, fasilitator bagi mahasiswa berkaitan
dengan penyediaan buku ajar. Namun pada praktiknya tergolong masih jarang, dosen
mengembangkan buku ajar sebagai pedoman bagi mahasiswa untuk pelaksanaan
pembelajaran di kelas.
Permasalahan yang muncul yaitu belum adanya inovasi pengembangan buku ajar
pada mata kuliah di program studi PPKn Undaris. Buku ajar terkadang materinya tidak di-
update sesuai perkembangan informasi, kompetensi yang harus dikuasai mahasiswa, dan
masalah yang perlu didiskusikan bersama mahasiswa (problem solving). Bahan ajar yang
dibuat oleh dosen cenderung monoton atau satu arah, hanya sebatas materi (kognitif),
belum mencapai pada ranah soft skill, afektif, dan keterampilan yang menjadi poin penting
dalam mencapai output pendidikan. Penyusunan buku masih kurang menyesuaikan dengan
kebutuhan dan materi sulit dipahami (Ardi et al., 2019). Hal ini perlu disiasati oleh dosen
untuk mengembangkan buku ajar yang lebih menarik, adaptif, dan mampu memfasilitasi
semua kompetensi sehingga diharapkan mahasiswa memiliki kecerdasan yang seimbang
(pengetahuan, sikap, dan keterampilan).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, pada
pasal 12 ayat 3 dijelaskan bahwa dosen secara mandiri atau kelompok diwajibkan menulis
buku ajar atau teks sebagai salah satu sumber belajar, budaya akademik atau kegiatan baca
tulis untuk civitas akademika. Berangkat dari alasan yuridis tersebut, dosen dituntut agar
memiliki kemampuan berkreasi dan berinovasi dalam menyusun buku ajar yang menarik,
berbasis kompetensi, dan capaian pembelajaran yang ada pada kurikulum program studi.
Dengan adanya buku ajar, proses pembelajaran di dalam kelas menjadi lebih terarah,
sistematis, dan bermakna. Pembelajaran tidak harus dilaksanakan di dalam kelas (Nuryati
& Bowo, 2015). Mahasiswa dapat belajar di mana pun dan kapan pun sesuai dengan
kebutuhan mahasiswa. Lingkungan belajar yang baik dapat menumbuhkan motivasi belajar
seseorang (Bowo, 2015).
Fakta bahwa jumlah buku ajar yang diterbitkan oleh dosen lebih sedikit daripada
jumlah dosen yang ada di Indonesia. Informasi dari PDDikti tahun 2022, dari jumlah dosen
sebanyak 296.040 yang menerbitkan buku ajar sejumlah 1674 judul. Dengan angka
tersebut berarti sejumlah 295.363 dosen belum menulis buku ajar (Mirnawati & Rahmat,
2022). Data tersebut menunjukkan bahwa dosen di Indonesia kurang memiliki kreativitas
dalam menyusun buku ajar. Penulis menyadari bahwa penyusunan buku ajar memerlukan
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
468
waktu yang cukup lama untuk mengumpulkan dan memilah materi, menyusun bagian-
bagian dari buku ajar sehingga diperlukan kesabaran dan ketelitian.
Penyusunan materi pada buku ajar Ilmu Kewarganegaraan juga merespons masalah-
masalah kontemporer yang terjadi di Indonesia. Kasus atau pelanggaran terhadap norma
hukum, sosial, budaya masih menjadi perhatian publik. Misalnya, kasus di bidang hukum
yang menjadi sorotan publik yaitu pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Kadiv
Propam RI terhadap anak buahnya sendiri. Pembunuhan tersebut melibatkan orang
terdekat dan banyak personil kepolisian yang berusaha menghilangkan barang bukti
pembunuhan berencana. Selain itu kasus korupsi, penganiayaan, penipuan online di
Indonesia juga masih marak terjadi. Sebagai warga negara yang cerdas dan baik, tentu
sudah mengetahui dan mencoba mendiskusikan pada forum informal atau formal untuk
mengetahui akar permasalahan dan alternatif penyelesaian masalahnya.
Mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan termasuk mata kuliah wajib di Prodi PPKn.
Mata kuliah ini berperan penting dalam membekali mahasiswa terkait dengan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan kewarganegaraan. Mahasiswa akan menguasai
materi mengenai hak dan kewajiban warga negara, syarat menjadi warga negara,
pemahaman warga negara tentang konstitusi, hubungan antara negara dan agama, dan lain-
lain. Selain itu mahasiswa diharapkan dapat memiliki sikap religius, humanis, peduli,
nasionalisme dalam arti luas, gotong royong, dan adil. Keterampilan yang perlu dimiliki
mahasiswa yaitu: (a) keterampilan dalam mengumpulkan, menganalisis, dan
menyimpulkan informasi; (b) keterampilan dalam berkomunikasi; (c) keterampilan
mengkritik dan memberikan masukan/saran; serta (d) keterampilan menyelesaikan
masalah.
Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Upaya untuk
mewujudkan bela negara tersebut, berarti setiap warga negara perlu menguasai
pengetahuan tentang warga negara, negara, pemerintahan, lembaga negara, hak dan
kewajiban yang tercantum dalam pasal 28A-28J UUD 1945, dan lain-lain. Dengan
menguasai wawasan tersebut akan mendorong masyarakat memiliki sikap nasionalisme,
menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-
undangan sehingga akan mengarah pada terwujudnya ketertiban, keamanan, kesejahteraan,
keadilan sosial, dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu terhadap siapapun.
Dengan adanya buku ajar yang dikembangkan oleh dosen diharapkan dapat
meningkatkan motivasi belajar, kemandirian, dan mengembangkan pemikiran yang lebih
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
469
kritis dan solutif. Hal tersebut dapat terwujud apabila pengajar memberikan fasilitas dan
dorongan untuk memotivasi mahasiswa (Bowo & Novitasari, 2012). Buku ajar terkadang
belum dilengkapi dengan contoh yang nyata terkait konsep yang dipelajari sehingga perlu
pengembangan buku ajar (Fatihah et al., 2021). Materi-materi yang disusun perlu
dilengkapi contoh yang konkret, menyajikan permasalahan yang perlu didiskusikan, lebih
menonjolkan aspek sikap dan keterampilan mahasiswa untuk menjawab tantangan era
global saat ini. Pengembangan buku ajar perlu dilakukan untuk meningkatkan wawasan,
pemahaman, dan keterkaitan antara konsep yang dipelajari dengan masalah yang ada di
lingkungan masyarakat dan bernegara. Hal ini apabila dibiasakan dalam kegiatan proses
pembelajaran, mahasiswa akan memiliki budaya belajar yang beorientasi pada
penyelesaian masalah di lingkungan sekitar (Sulkipani et al., 2022). Penggunaan buku ajar
cukup efektif dalam meningkatkan pengetahuan mahasiswa selama perkuliahan (Waluyati
et al., 2021).
Peneliti tertarik untuk melakukan pengembangan buku ajar karena sebagai pengampu
mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan belum memiliki buku ajar sebagai bahan ajar bagi
mahasiswa. Dengan belum adanya buku ajar sangat berdampak pada aktivitas
pembelajaran menjadi kurang lancar. Mahasiswa hanya berpedoman pada materi yang ada
di RPS (Rencana Pembelajaran Semester) dan PPT dari dosen atau teman. Tanpa adanya
buku ajar, proses perkuliahan di perguruan tinggi tidak akan berjalan dengan baik. Dosen
harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman dalam mengemas buku ajar yang lebih
menarik. Dosen perlu memiliki kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan buku ajar di
perguruan tinggi (Purnomo & Yono, 2020). Oleh karena itu, penulis memiliki kewajiban
untuk mengembangkan buku ajar agar aktivitas pembelajaran mahasiswa dapat berjalan
secara runtut, efektif, dan efisien dalam mencapai tujuan umum dan khusus pada
kurikulum program studi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengembangkan dan
mengetahui kelayakan buku ajar pada mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan model penelitian dan pengembangan (Research and
Development) oleh Borg and Gall yang melalui beberapa tahapan yaitu:
(a) Research and
Information Collecting. Peneliti melakukan penelitian awal sebagai analisis kebutuhan
terkait pentingnya pengembangan buku ajar ilmu kewarganegaraan; (b) Planning.
Perumusan tujuan, menentukan urutan pengembangan produk, cara mengembangkan
produk; (c) Develop Preliminary form of Product. Penyiapan materi pembelajaran,
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
470
penyusunan buku ajar, dan perangkat evaluasi; (d) Preliminary Field Testing. Peneliti
melakukan uji coba pada tahap awal dengan ahli materi dan media yang sesuai dengan
bidangnya. Pengumpulan data melalui lembar angket sebagai lembar validasi produk; (e)
Main Product Revision. Peneliti melakukan revisi produk atas saran dan masukan dari ahli
materi dan ahli media; (f) Main Field Testing. Peneliti melakukan uji coba terhadap
kelompok kecil dengan melibatkan sebanyak empat mahasiswa Prodi PPKn Undaris; (g)
Operational Product Revision. Peneliti melakukan revisi atau penyempurnaan terhadap
hasil uji coba; (h) Operational Field Testing. Peneliti melakukan uji coba lapangan
(kelompok besar) dengan melibatkan sebanyak tiga puluh mahasiswa; (i) Final Product
Revision. Peneliti melakukan revisi akhir terhadap produk yang dikembangkan diharapkan
sudah layak digunakan mahasiswa; (j) Dissemination and Implementation. Peneliti
melakukan diseminasi kepada masyarakat melalui artikel jurnal dan diimplementasikan
pada mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan.
Subjek penelitian ini yaitu dua orang terdiri dari ahli materi dan ahli media, empat
orang sebagai kelompok kecil, dan tiga puluh mahasiswa sebagai kelompok besar. Objek
uji coba yang diteliti yaitu kelayakan buku ajar pada mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan.
Teknik pengumpulan data menggunakan studi literatur dan angket. Studi literatur
digunakan untuk menyusun materi dalam buku ajar. Sedangkan angket digunakan untuk
menilai kelayakan buku ajar oleh ahli materi, ahli media, dan uji coba kelompok kecil dan
besar oleh mahasiswa.
Penelitian menggunakan teknik analisis deskriptif kualititatif dan deskriptif
kuantitatif. Analisis data kualitatif digunakan untuk mengolah data hasil validasi oleh ahli
materi, ahli media, dan uji coba kelompok kecil dan besar oleh mahasiswa. Sedangkan
analisis data kuantitatif digunakan untuk mengetahui kelayakan buku ajar. Analisis data
dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut.
a. Mengubah penilaian kualitatif menjadi kuantitatif dengan ketentuan sebagai
berikut.
Kualifikasi
Skor
Tidak Setuju
1
Kurang Setuju
2
Setuju
3
Sangat Setuju
4
Sumber: (Sugiyono, 2011) dengan modifikasi
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
471
b. Menghitung nilai rerata skor tiap indikator dengan rumus:
Keterangan: = skor rata-rata, Σ𝑋 = jumlah skor, N = jumlah subjek uji coba
c. Menjumlahkan rerata skor tiap aspek.
d. Menginterpretasikan secara kualitatif jumlah rerata skor tiap aspek dengan
menggunakan rumus konversi skor skala 4 berikut.
Rumus konversi jumlah rerata skor sebagai berikut: (Arifin, 2011)
Nilai
Skor
Perhitungan
Kriteria
4
𝑥 𝑀𝑖 + 1,5 𝑆𝐷𝑖
4 ≥ 𝑥 ≥ 3,25
Sangat Baik
3
𝑀𝑖 + 1,5 𝑆𝐷𝑖>𝑥
𝑀𝑖
3,25 > 𝑥 ≥ 2,5
Baik
2
𝑀𝑖>𝑥 𝑀𝑖 − 1,5
𝑆𝐷𝑖
2,5 > 𝑥 ≥ 1,75
Tidak Baik
1
𝑥 𝑀𝑖 − 1,5 𝑆𝐷𝑖
1 ≤ 𝑥 < 1,75
Sangat Tidak
Baik
Keterangan:
Rerata skor ideal (Mi) = ½ (skor ideal maksimum+skor minimal ideal)
Simpangan baku ideal (SDi) = 1/6 (skor ideal maksimum-skor minimal ideal)
Skor aktual (x) = skor yang diperoleh
e. Membandingkan hasil penilaian tiap aspek dengan tingkat kelayakan yang
diharapkan, menggunakan teknik persentase dalam menganalisis data dengan
rumus:
Persentase kelayakan tiap aspek (%):
Persentase penilaian kelayakan dapat dilihat pada tabel sebagai berikut (Arikunto,
1993)
Persentase Penilaian
76-100%
56-75%
40-55%
0-39%
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
472
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pengembangan Buku Ajar Ilmu Kewarganegaraan
Penulis mengerjakan beberapa tahapan pada pengembangan buku ajar Ilmu
kewarganegaraan. Secara ringkas dapat dikategorikan menjadi lima tahap yaitu (a) tahap
analisis kebutuhan; (b) tahap perencanaan; (c) tahap pengembangan produk atau buku
ajar); (d) tahap uji coba dan evaluasi; (e) tahap diseminasi dan implementasi. Penjelasan
dapat dilihat sebagai berikut.
a. Analisis Kebutuhan Pengembangan Buku Ajar
Langkah pertama dalam penelitian ini, penulis terlebih dahulu menganalisis
kebutuhan pengembangan buku ajar Ilmu Kewarganegaraan dengan melihat kondisi
kebutuhan buku ajar dan memberikan angket kepada mahasiswa Prodi PPKn Undaris
sebanyak 30 (tiga puluh) mahasiswa melalui link google form. Analisis kebutuhan buku
ajar ini dilihat dari empat indikator yaitu (1) pentingnya belajar materi Ilmu
Kewarganegaraan; (2) kesulitan mahasiswa dalam memahami materi Ilmu
Kewarganegaraan; (3) ketertarikan mahasiswa dengan buku ajar; dan (4) kebermanfaatan
buku ajar. Berikut ini merupakan penjelasan hasil angket dari responden yang mengisi
secara online.
Pertama, indikator pada pentingnya belajar materi Ilmu Kewarganegaraan, responden
sebanyak 16 mahasiswa (53,3%) menjawab sangat setuju dan 14 mahasiswa (46,7%)
menjawab setuju. Persentase tersebut dapat dilihat pada gambar berikut.
Gambar 1. Pentingnya Belajar Materi Ilmu Kewarganegaraan
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
473
Pada gambar 1 dapat disimpulkan bahwa mahasiswa menganggap bahwa materi Ilmu
Kewarganegaraan sangat penting untuk dipelajari dan bermanfaat untuk kehidupan
masyarakat dan negara.
Kedua, indikator pada kesulitan mahasiswa dalam memahami materi Ilmu
Kewarganegaraan, responden sebanyak 2 mahasiswa (6,7%) menjawab tidak setuju, 18
mahasiswa (60%) menjawab kurang setuju, 9 mahasiswa (30%) menjawab setuju, dan 1
mahasiswa (3,3%) menjawab sangat setuju. Persentase tersebut dapat dilihat pada gambar
berikut.
Gambar 2. Kesulitan Mahasiswa dalam Memahami Materi
Pada gambar 2 menunjukkan bahwa (30% + 3,3%) = 33,3% mahasiswa masih merasa
kesulitan dalam memahami materi Ilmu Kewarganegaraan.
Ketiga, indikator pada ketertarikan (motivasi) mahasiswa dengan buku ajar,
responden sebanyak 1 mahasiswa (3,3%) menjawab kurang setuju, 16 mahasiswa (53,3%)
menjawab setuju, dan 13 mahasiswa (43,3%) menjawab sangat setuju. Persentase tersebut
dapat dilihat pada gambar berikut.
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
474
Gambar 3. Ketertarikan (Motivasi) Mahasiswa dengan Buku Ajar
Pada gambar 3 menunjukkan bahwa (53,3% + 43,3%) = 96,6% mahasiswa memiliki
ketertarikan terhadap buku ajar sebagai pedoman dalam proses pembelajaran.
Keempat, indikator pada kebermanfaatan buku ajar, responden sebanyak 1
mahasiswa (3,3%) menjawab kurang setuju, 14 mahasiswa (46,7%) menjawab setuju, dan
15 mahasiswa (50%) menjawab sangat setuju. Persentase tersebut dapat dilihat pada
gambar berikut.
Gambar 4. Kebermanfaatan Buku Ajar
Pada gambar 4 menunjukkan bahwa (44,8% + 51,7%) = 96,5% mahasiswa menginginkan
dosen untuk mengembangkan buku ajar Ilmu Kewarganegaraan agar proses pembelajaran
dapat terarah, bermakna, dan capaian pembelajaran dapat tercapai dengan baik.
Berdasarkan empat indikator yang menjadi analisis kebutuhan buku ajar Ilmu
Kewarganegaraan, maka penulis berkesimpulan bahwa buku ajar perlu dikembangkan
untuk memfasilitasi mahasiswa sebagai pedoman dalam proses belajar-mengajar di kelas
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
475
atau di rumah. Buku ajar dijadikan pegangan atau pedoman dalam proses belajar di
perguruan tinggi (Camelia et al., 2020). Dalam persiapan pengembangan buku ajar perlu
dilakukan analisis lebih jauh terhadap kebutuhan agar perkuliahan menjadi lebih bermakna
dan berkesan (Faisal & Sulkipani, 2016).
b. Tahap Perencanaan
1) Menetapkan Bagian Buku Ajar, Capaian Pembelajaran, dan Materi Buku Ajar
Penulis menetapkan bagian buku ajar berdasarkan peraturan Kemristekdikti bahwa
bagian-bagian buku ajar terdiri dari beberapa unsur yaitu: Prakata, Daftar Isi, Batang
tubuh yang dibagi dalam bab dan tujuan instruksional (capaian pembelajaran), Daftar
Pustaka, Glosarium, dan Indeks (Kemristekdikti, 2019). Capaian pembelajaran disusun
dengan berpedoman pada Silabus dan RPS (Rencana Pembelajaran Semester) Prodi
PPKn Undaris. Capaian pembelajaran yang disusun memperhatikan aspek
pengetahuan, sikap, dan keterampilan mahasiswa agar mahasiswa mampu menguasai
wawasan dan tantangan pembelajaran Abad ke-21. Kompetensi yang dikuasai
mahasiswa perlu dicantumkan pada awal buku ajar, memilih dan menggunakan bahasa
yang baik dan benar sesuai dengan tingkat karakteristik pembaca untuk membantu
agar mencapai tujuan pembelajaran (Dianti et al., 2021). Abidin menjelaskan bahwa
capaian atau tujuan pembelajaran dicantumkan dalam bab bertujuan agar mahasiswa
mengetahui kompetensi yang akan dicapai. Materi tidak boleh terlalu sedikit dan
terlalu banyak agar mahasiswa mampu menguasai materi secara efektif (Prasetiyo &
Perwiraningtyas, 2017). Materi disusun dan dikembangkan menjadi 13 bab yang
berkaitan dengan materi pokok yang relevan dengan Ilmu Kewarganegaraan. Materi
yang disusun penulis sebagai berikut.
Tabel 1. Materi Ilmu Kewarganegaraan
No.
Bab
Materi
1
I
Hakikat Ilmu Kewarganegaraan
2
II
Perbedaan Ilmu Kewarganegaraan dan Pendidikan
Kewarganegaraan
3
III
Sejarah dan Perkembangan Civics di Amerika Serikat dan
Indonesia
4
IV
Negara, Warga Negara, Penduduk, dan hubungannya dengan
kewarganegaraan
5
V
Hubungan Warga Negara, Negara, dan Demokrasi
6
VI
Pemahaman Warga Negara tentang Konstitusi
7
VII
Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban Warga Negara dan
Negara
8
VIII
Masalah-masalah Kontemporer Kewarganegaraan
9
IX
Hubungan antara Agama dan Negara Indonesia
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
476
No.
Bab
Materi
10
X
Warga Negara Global
11
XI
Kelas Civics sebagai Laboratorium Demokrasi
12
XII
Model-model Pembelajaran Civics
13
XIII
Literasi Digital dan Kewarganegaraan
Materi pada bab yang disusun ini memperhatikan jumlah pertemuan aktif yang ada
dalam RPS (Rencana Pembelajaran Semester) di Prodi PPKn Undaris.
2) Menyusun Instrumen Penilaian Kelayakan Buku Ajar
Instrumen penilaian kelayakan buku ajar menggunakan angket atau kuesioner untuk
menilai kelayakan buku ajar Ilmu Kewarganegaraan dengan membuat indikator
pernyataan dan skala 1-4. Keterangan dari skala 1-4 yaitu (1 = Tidak Setuju, 2 =
Kurang Setuju, 3 = Setuju, 4 = Sangat Setuju). Instrumen penilaian kelayakan buku
ajar disusun menjadi tiga jenis yaitu instrumen penilaian kelayakan dari ahli materi,
ahli media, dan uji coba kelompok kecil dan besar untuk mahasiswa.
c. Pengembangan Buku Ajar Ilmu Kewarganegaraan
1) Menyusun Format Buku Ajar dan Cover Buku Ajar
Penulis menyusun format buku ajar terdiri dari: prakata, daftar isi, isi buku (nama bab,
capaian pembelajaran, pengantar bab/ atau pendahuluan, sub bab materi, ringkasan,
dan latihan soal), daftar pustaka, glosarium, dan indeks. Bagian ini disusun secara
lengkap dan sistematis menggunakan Microsoft Word 2010. Pada komponen
pengantar bab atau pendahuluan, penulis memberikan ilustrasi tentang pentingnya
mempelajari materi pada bab serta dilengkapi dengan mind mapping untuk
memudahkan mahasiswa dalam memahami materi. Materi disusun dengan
menggunakan teknik studi literatur melalui buku, artikel jurnal, berita online, dan
pemikiran penulis agar sesuai dengan kebutuhan dan capaian pembelajaran.
Penyusunan materi juga dikaitkan dengan contoh atau masalah yang konkret di
lingkungan masyarakat agar mahasiswa mudah memahami dan menganalisis antara
teori dan praktik. Cover buku ajar Ilmu Kewarganegaraan disusun oleh ahli media
dapat dilihat pada gambar 5 sebagai berikut.
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
477
Gambar 5. Cover Depan dan Belakang Buku Ajar Ilmu Kewarganegaraan
2) Validasi Penilaian Kelayakan Buku Ajar oleh Ahli Materi, dan Ahli Media
Validasi Penilaian Kelayakan oleh Ahli Materi
Validasi penilaian kelayakan yang dilakukan oleh ahli materi bertujuan untuk menilai
materi yang telah disusun oleh penulis. Aspek-aspek yang dinilai berpedoman pada
instrumen dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
(Kemdikbudristek) tahun 2023 sebagai berikut.
Tabel 2. Validasi oleh Ahli Materi
No.
Aspek Kelayakan
Persentase
Kriteria
1
Aspek Kelayakan Materi/Substansi
87,5%
Sangat Layak
2
Aspek Kelayakan Penggunaan Bahasa
75%
Sangat Layak
3
Aspek Kelayakan Penyajian
85%
Sangat Layak
Rata-rata
82,5%
Sangat Layak
Berdasarkan penilaian kelayakan buku ajar oleh ahli materi dapat disimpulkan bahwa
pada aspek kelayakan materi/substansi memperoleh persentase sebanyak 87,5%
(sangat layak), aspek kelayakan penggunaan bahasa memperoleh persentase sebanyak
75% (layak), dan aspek kelayakan penyajian memperoleh persentase sebanyak 85%
(sangat layak). Rata-rata dari keempat aspek kelayakan tersebut sebanyak 82,5%
dengan kriteria “Sangat Layak”.
Validasi Penilaian Kelayakan Buku Ajar oleh Ahli Media
Validasi penilaian kelayakan buku ajar oleh ahli media bertujuan untuk menilai
produk berupa buku ajar. Aspek-aspek yang dinilai berpedoman pada instrumen dari
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (Kemdikbudristek) tahun 2023
sebagai berikut.
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
478
Tabel 3. Validasi oleh Ahli Media
No.
Aspek Kelayakan
Persentase
Kriteria
1
Aspek Kelayakan Desain Cover Buku
93,75%
Sangat Layak
2
Aspek Kelayakan Desain Isi/ Halaman
Buku
91,66%
Sangat Layak
3
Aspek Kelayakan Fisik Buku Cetak
93,75%
Sangat Layak
Rata-rata
93,05%
Sangat Layak
Berdasarkan penilaian kelayakan buku ajar oleh ahli media dapat disimpulkan bahwa
pada aspek kelayakan desain cover buku memperoleh persentase sebanyak 93,75%
(sangat layak), aspek desain isi/halaman buku memperoleh persentase sebanyak
91,66% (sangat layak), aspek fisik buku cetak memperoleh skor sebanyak 93,75%.
Rata-rata dari ketiga aspek kelayakan tersebut sebanyak 93,05% dengan kriteria
“Sangat Layak”.
3) Analisis dan Revisi
Analisis dan revisi dilakukan setelah penilaian kelayakan buku ajar oleh ahli materi
dan ahli media. Pertama, penulis memperhatikan masukan dan saran dari ahli materi
yaitu materi agar ditambahkan contoh konkret agar mudah dipahami oleh mahasiswa
antara konsep dengan kenyataan di masyarakat. Sedangkan ahli media memberikan
masukan dan saran agar ukuran gambar atau foto pada materi dibuat yang
proporsional. Dari masukan tersebut kemudian penulis memperbaiki sebagaimana
mestinya.
d. Tahap Uji Coba dan Evaluasi
1) Uji Coba Kelompok Kecil
Buku ajar Ilmu Kewarganegaraan yang sudah direvisi kemudian diuji-cobakan
terhadap mahasiswa sebanyak 4 orang sebagai kelompok kecil. Uji coba ini untuk
mengetahui hasil kelayakan buku ajar Ilmu Kewarganegaraan. Hasil uji coba yang
dilakukan oleh kelompok kecil melalui angket/ kuesioner dapat dilihat dari beberapa
aspek sebagai berikut.
Tabel 4. Hasil Uji Coba oleh Kelompok Kecil
No.
Aspek Kelayakan
Persentase
Kriteria
1
Aspek Kelayakan Materi
83,33%
Sangat Layak
2
Aspek Kelayakan Penggunaan Bahasa
81,25%
Sangat Layak
3
Aspek Kelayakan Tampilan Buku Ajar
83,33%
Sangat Layak
4
Aspek Kebermanfaatan
81,25%
Sangat Layak
Rata-rata
82,29%
Sangat Layak
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
479
Berdasarkan hasil uji coba terhadap kelompok kecil menunjukkan penilaian bahwa
aspek kelayakan materi memperoleh persentase sebanyak 83,33% (sangat layak),
aspek kelayakan penggunaan bahasa memperoleh persentase sebanyak 81,25% (sangat
layak), aspek kelayakan tampilan buku ajar memperoleh persentase sebanyak 83,33%
(sangat layak), aspek kebermanfaatan memperoleh persentase sebanyak 81,25%
(sangat layak). Rata-rata dari keempat aspek kelayakan tersebut sebanyak 82,29%
dengan kriteria “Sangat Layak”.
2) Uji Coba Kelompok Besar
Setelah uji coba kelayakan buku ajar oleh kelompok kecil kemudian diuji-coba
kembali terhadap kelompok besar. Kelompok besar terdiri dari 30 mahasiswa yang
bertujuan untuk menilai kelayakan buku ajar dengan skala yang lebih besar. Hasil uji
coba oleh kelompok besar dapat dilihat pada beberapa aspek sebagai berikut.
Tabel 5. Hasil Uji Coba oleh Kelompok Besar
No.
Aspek Kelayakan
Persentase
Kriteria
1
Aspek Kelayakan Materi
84,875%
Sangat Layak
2
Aspek Kelayakan Penggunaan Bahasa
84,08%
Sangat Layak
3
Aspek Kelayakan Tampilan Buku Ajar
84,75%
Sangat Layak
4
Aspek Kebermanfaatan
87,41%
Sangat Layak
Rata-rata
85,278%
Sangat Layak
Berdasarkan hasil uji coba terhadap kelompok besar menunjukkan penilaian bahwa
aspek kelayakan materi memperoleh persentase sebanyak 84,875% (sangat layak),
aspek kelayakan penggunaan bahasa memperoleh persentase sebanyak 84,08% (sangat
layak), aspek kelayakan tampilan buku ajar memperoleh persentase sebanyak 84,75%
(sangat layak), aspek kebermanfaatan memperoleh persentase sebanyak 87,41% (sangat
layak). Rata-rata dari keempat aspek kelayakan tersebut sebanyak 85,278% dengan
kriteria “Sangat Layak”.
e. Tahap Diseminasi dan Implementasi
Pada tahap ini merupakan tahapan yang terakhir dalam penelitian dan pengembangan
produk. Produk akhir berupa buku ajar Ilmu Kewarganegaraan sudah memenuhi standar
kelayakan dari ahli materi, ahli media, dan uji coba oleh mahasiswa. Buku ajar yang sudah
selesai disusun kemudian diterbitkan oleh UNY Press dengan ISBN: 978-602-498-503-5.
Untuk melindungi hak cipta penulis, kemudian buku didaftarkan ke Kementerian Hukum
dan HAM untuk mendapatkan hak cipta dengan nomor pencatatan: 000451606.
Buku ajar Ilmu Kewarganegaraan telah digunakan sebagai pedoman/ sumber belajar
mahasiswa PPKn Undaris pada proses pembelajaran. Sebelumnya mahasiswa saat belajar
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
480
hanya mengakses materi dari internet dan PPT teman sehingga tidak tersusun secara urut
dan sistematis. Saat ini mahasiswa tidak lagi kesulitan dalam belajar materi Ilmu
Kewarganegaraan karena sudah memiliki buku ajar. Salah satu keunggulan buku ajar yaitu
dapat dipelajari di mana saja dan kapan saja sehingga mudah untuk mengakses dan dibaca
sesuai keinginan pembaca (Utami & Hidayati, 2021). Prastowo menjelaskan bahwa dengan
adanya modul atau buku ajar, orang dapat belajar di mana saja dan kapan saja (Utami &
Hidayati, 2021). Buku ajar dirancang sesuai kebutuhan mahasiswa agar lebih aktif untuk
belajar secara mandiri di rumah atau sebelum pelaksanaan perkuliahan (Pratita et al.,
2021).
Kelayakan Buku Ajar Ilmu Kewarganegaraan
Kelayakan buku ajar Ilmu Kewarganegaraan diperoleh dari penilaian ahli materi, ahli
media, dan uji coba oleh mahasiswa. Kelayakan buku ajar oleh ahli materi berdasarkan
aspek kelayakan isi atau materi, aspek kelayakan penggunaan bahasa, dan aspek kelayakan
penyajian. Kelayakan buku ajar oleh ahli media berdasarkan aspek kelayakan desain cover
buku, desain isi/ halaman buku, aspek fisik buku cetak. Sedangkan kelayakan buku ajar
melalui uji coba kepada mahasiswa berdasarkan aspek kelayakan materi, aspek
penggunaan bahasa, aspek tampilan buku ajar, dan aspek kebermanfaatan. Berikut
kelayakan buku ajar dari setiap tahapan penilaian dapat dilihat sebagai berikut.
Tabel 6. Kelayakan Buku Ajar secara Keseluruhan
No.
Tahapan
Penilaian
Jumlah Skor
Rata-rata
Skor
Kategori
Rata-rata
Persentase
Kriteria
1
Penilaian Ahli
Materi
47
3,357
Sangat
Baik
82,5%
Sangat
Layak
2
Penilaian Ahli
Media
52
3,714
Sangat
Baik
93,05%
Sangat
Layak
3
Uji Coba
Kelompok Kecil
59,5
3,305
Sangat
Baik
82,29%
Sangat
Layak
4
Uji Coba
Kelompok
Besar
61,29
3,405
Sangat
Baik
85,278%
Sangat
Layak
Rata-rata
54,947
3,445
Sangat
Baik
85,779%
Sangat
Layak
Berdasarkan tabel 6 dapat disimpulkan bahwa penilaian dari ahli materi, ahli media,
dan uji coba terhadap kelompok kecil dan besar dilihat dari berbagai aspek tersebut
menunjukkan hasil rata-rata skor 3,445 dengan kategori “Sangat Baik” dan rata-rata
persentase kelayakan buku ajar secara keseluruhan yaitu 85,779% dengan kriteria “Sangat
Layak”. Oleh karena itu, buku ajar Ilmu Kewarganegaraan ini sangat layak digunakan
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
481
sebagai sumber belajar mahasiswa. Menurut Bahrul Hayat, buku yang baik memiliki ciri-
ciri yaitu: (1) meaningful, artinya pembaca dapat menangkap pesan atau makna yang
tersurat dalam buku; (2) motivational, artinya dapat memotivasi siswa untuk belajar tanpa
adanya paksaan; (3) keep attentive, artinya buku harus mendorong pembaca untuk
memiliki perhatian terhadap hal yang dipelajari; (d) self study, artinya buku dikembangkan
agar pelajar terbiasa belajar secara mandiri; (4) buku harus memiliki makna untuk
mengajarkan nilai dan etika yang relevan dengan kehidupan pada masyarakat saat ini
(Jannah, 2016).
Bahan ajar menjadi kunci utama sebagai pedoman dalam proses pembelajaran karena
dapat meningkatkan semangat, berpikir seseorang dan membantu pengajar dalam
menyampaikan materi pembelajaran (Rizqiyani et al., 2022). Buku ajar dapat menambah
minat belajar dan mengatasi kesulitan belajar mahasiswa. Selain itu ada perbedaan secara
signifikan yaitu hasil belajar mahasiswa yang menggunakan buku ajar lebih baik daripada
yang tidak menggunakan buku ajar (Suwartini, 2017).
SIMPULAN
Pengembangan buku ajar Ilmu Kewarganegaraan telah melalui prosedur yang telah
ditentukan. Prosedur pengembangan buku ajar ini dirangkum menjadi lima tahapan yaitu
(a) tahap analisis kebutuhan pengembangan buku ajar; (b) tahap perencanaan; (c) tahap
pengembangan buku ajar; (d) tahap uji coba dan evaluasi; (e) tahap diseminasi dan
implementasi. Validasi Penilaian kelayakan dilakukan oleh ahli materi, ahli media, dan uji
coba kelompok kecil dan besar oleh mahasiswa. Kelayakan buku ajar Ilmu
Kewarganegaraan dilihat dari persentase kelayakan pada setiap tahapan penilaian. Hasil
penilaian dari ahli materi memperoleh persentase sebanyak 82,5% dengan kriteria “Sangat
Layak”, dari ahli media memperoleh persentase sebanyak 93,05% dengan kriteria “Sangat
Layak”, uji coba kelompok kecil memperoleh persentase sebanyak 82,29% dengan kriteria
“Sangat Layak”, dan uji coba kelompok besar memperoleh persentase sebanyak 85,278%
dengan kriteria “Sangat Layak”. Rata-rata persentase dari keempat penilaian tersebut yaitu
85,779% dengan kriteria “Sangat Layak”.
SARAN
Penelitian ini masih memiliki keterbatasan yaitu pertama, belum pada tahap uji
efektivitas buku ajar terhadap kualitas pembelajaran; kedua, buku ajar perlu diuji coba
terhadap kelompok yang lebih besar lagi agar menghasilkan buku ajar yang lebih
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
482
berkualitas. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan dan melakukan
efektivitas buku ajar Ilmu Kewarganegaraan terhadap kualitas pembelajaran.
UCAPAN TERIMA KASIH
Penulis mengucapkan terima kasih banyak kepada Kementerian Riset Teknologi dan
Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) yang telah memberikan hibah penelitian dengan skema
penelitian dasar yaitu “Penelitian Dosen Pemula”, nomor kontrak penelitian yaitu
010/LL6/PB/AK.04/2022, 107/A.II/VI/2022. Penulis juga mengucapkan terima kasih
kepada LPPM Undaris yang telah mengarahkan penulis dalam memperoleh hibah
penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Ardi, R., Putrawan, I. M., & Sutresno, M. (2019). Pengembangan bahan ajar ppkn berbasis
citizenship behavior dalam meningkatkan pengetahuan kewarganegaraan. 2(1).
Arifin, Z. (2011). Penelitian pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. PT. Remaja
Rosdakarya.
Arikunto. (1993). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta.
Bowo, A. N. A. (2015). Pengembangan pengelolaan pembelajaran ekonomi berbasis
lingkungan dengan strategi Small Graup Discussion di SMA Muhammadiyah 1
Surakarta. Academy Of Education Journal, 6(1), 4151.
Bowo, A. N. A., & Novitasari. (2012). Peningkatkan motivasi belajar melalui strategi
Reading Guide Kolaborasi Index Card Match dalam proses pembelajaran Pkn Siswa
SMP. Academy Of Education Journal, 3(2), 4656.
https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/fkip/article/view/402/451
Camelia, Kurnisar, & Lestari, A. N. D. S. (2020). Analisis Kebutuhan Buku Ajar
Pendidikan Kewarganegaraan. Untirta Civic Education Journal, 5(2), 124133.
Dianti, P., Fatihah, H., Camellia, C., Sari, A. P., & ... (2021). Pengembangan Buku Ajar
Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Kontekstual Di Perguruan Tinggi. Jurnal
Civic , 6, 5060.
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/jurnalcivichukum/article/view/14685
Faisal, E. El, & Sulkipani, S. (2016). Pengembangan bahan ajar berbasis muatan lokal pada
mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Civics: Media Kajian
Kewarganegaraan, 13(2), 113126. https://doi.org/10.21831/civics.v13i2.12721
Fatihah, H., Waluyati, S. A., & Dianti, P. (2021). Pengembangan Buku Ajar Berbasis
Kontekstual pada Mata Kuliah Dasar dan Konsep Pendidikan Moral. Journal of
Moral and Civic Education, 5(1), 2233.
https://doi.org/10.24036/8851412512020518
Jannah, R. (2016). Pengembangan Buku Ajar Tematik Bernuansa Islami untuk Madrasah
Ibtidaiyah/ Sekolah Dasar Islam. Jurnal Madrasah Ibtidaiyah, 2(1), 116.
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 2 Tahun 2023
483
Kemristekdikti. (2019). Panduan pengajuan usulan program hibah penulisan buku ajar
tahun 2019. Kencana.
Mirnawati, M., & Rahmat, A. (2022). Regulasi Penulisan Buku Ajar bagi Dosen di
Perguruan Tinggi. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 8(1), 751.
https://doi.org/10.37905/aksara.8.1.751-758.2022
Nuryati, & Bowo, A. N. A. (2015). Pengembangan model pembelajaran PPKn Quantum
Teaching berbasis lingkungan melalui Cooperative Learning di SMA Negeri Kota
Yogyakarta. 6(2), 412.
Prasetiyo, N. A., & Perwiraningtyas, P. (2017). The development of environment based
textbook in biology course at Tribhuwana Tunggadewi University. JPBI (Jurnal
Pendidikan Biologi Indonesia), 3(1), 1927. https://doi.org/10.22219/jpbi.v3i1.3969
Pratita, D., Amrina, D. E., & Djahir, Y. (2021). Analisis Kebutuhan Mahasiswa Terhadap
Bahan Ajar Sebagai Acuan Untuk Mengembangkan E-Modul Pembelajaran Digital.
Jurnal PROFIT Kajian Pendidikan Ekonomi Dan Ilmu Ekonomi, 8(1), 6974.
https://doi.org/10.36706/jp.v8i1.13129
Purnomo, A., & Yono, R. R. (2020). Penanaman nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme
melalui pengembangan bahan ajar interaktif dalam mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(02), 19.
Rizqiyani, E. Y. ., Dewi, R. S., & Legiani, W. H. (2022). Pengembangan bahan ajar
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan berbasis problem based learning untuk
meningkatkan civic knowledge. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 227240.
Sugiyono. (2011). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sulkipani, S., Chotimah, U., Faisal, E. El, & Juniko, K. Y. (2022). Analisis Kebutuhan
Pengembangan Buku Ajar Berbasis Kontekstual Pada Mata Kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 12(01), 1.
https://doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v12i01.9273
Suwartini, S. (2017). Pengembangan Buku Ajar Pendidikan Kewarga Negaraan
Berorientasi Pendidikan Karakter Berbasis Nilai-Nilai Budi Pekerti Di Program Studi
S1 PGSD UNWIDHA Klaten. Jurnal Pendidikan Dasar, 8(2), 135143.
Utami, P., & Hidayati, D. (2021). Pengembangan modul pemrograman Website Content
Management System untuk meningkatkan kemampuan guru dalam pengelolaan
website Sekolah di SMA Negeri 1 Cepogo Boyolali. AoEJ: Academy of Education
Journal, 12(01), 135148.
Waluyati, S. A., Sulkipani, S., Puspa, D., & ... (2021). Efektivitas Penggunaan Buku Ajar
Mata Kuliah Hukum Adat Berbasis Kearifan Lokal masyarakat Sumatera Selatan.
Jurnal Pendidikan , 11(November), 5865.
https://ppjp.ulm.ac.id/journal/index.php/pkn/article/view/12251