AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 1 Tahun 2023
95
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH: PERUBAHAN SISTEM OFFLINE
KE ONLINE PADA MASA COVID-19
1
Ninda Shavera Visty Happy Yana,
2
Enung Hasanah,
3
Windy Wirdo Ningrum,
4
Asy
Syifa Dhewi
1,3,4
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Ahmad Dahlan
2
Manjemen Pendidikan, FKIP, Universitas Ahmad Dahlan
Corespondence: [email protected]
ABSTRAK
Adanya bencana Covid-19 telah mengubah sebagian besar tatanan organisasi di sekolah. Perubahan
perilaku organisasi dalam bentuk munculnya kebijakan-kebijakan baru dalam bidang pendidikan
untuk mengatasi pandemic Covid-19, menjadi sebuah solusi yang jamak terjadi hampir di seluruh
sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengekplorasi perubahan manajemen pendidikan di sekolah
pada masa covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian
menunjukan bahwa perubahan sistem offline ke pembelajaran online telah memicu munculnya hal-
hal baru dalam bidang manajemen pendidikan, yaitu: 1) bentuk pembelajaran dari offline berubah
ke pembelajaran jarak jauh; 2) terjadi akselerasi pemanfaatan teknologi tinggi; dan 3) model
pembelajaran analaog menjadi multisumber. Dalam proses pelaksanaan kebijakan dalam
manajemen sekolah pada masa transisi diperluakn dukungan dari berbagai pihak agar semua
berjalan sebagaimana yang direncanakan oleh pihak manajemen sekolah.
Keywords: manajemen; pendidikan; covid-19; pembelajaran jarak jauh
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 CC BY-SA International License.
ABSTRACT
The existence of the Covid-19 disaster has changed most of the organizational order in
schools. Changes in Organizational Behavior in the form of the emergence of new policies
in the field of education to overcome the Covid-19 pandemic, become a common solution
that occurs almost throughout schools. This study aims to explore changes in education
management in schools during the covid-19 period. This study uses qualitative research
methods. The results showed that the change of offline system to online learning has
triggered the emergence of new things in the field of education management, namely: 1)
the form of learning from offline changed to distance learning; 2) accelerated utilization of
high technology; and 3) analaog learning model became multi-source. In the process of
implementing policies in school management during the transition period, support from
various parties is needed so that everything runs as planned by the school management.
Keywords: management; education; covid-19; distance learning
PENDAHULUAN
Manajemen adalah sistem yang dijalankan oleh suatu organisasi untuk mengatur
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, serta pengawasan terhadap
sumber daya manusia dan nonmanusia untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Manajemen
merupakan ilmu dan seni dalam mengatur, mengendalikan, mengkomunikasikan, dan
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 1 Tahun 2023
96
memanfaatkan semua sumber daya yang ada dalam organisasi (Bru et al., 2002).
Manajemen merupakan proses penataan atau pendayagunaan dengan menggunakan
sumber-sumber potensial, baik manusia maupun nonmanusia, guna mencapai tujuan secara
efektif dan efisien.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 (Khunaifi & Matlani, 2019), pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Ki Hajar Dewantara, Bapak
Pendidikan Nasional Indonesia mengatakan bahwa, “Pendidikan yaitu tuntutan di dalam
hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala
kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai
anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-
tingginya(Hendratmoko Taufik et al., 2017). Pendidikan adalah gerbang menuju kehidupan
yang lebih baik dengan memperjuangkan hal-hal terkecil hingga hal-hal terbesar yang
normalnya akan dilewati oleh setiap manusia karena dalam proses pendidikan manusia
akan berusaha untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam
masyarakat dan kebudayaan.
Manajemen pendidikan sendiri merupakan penerapan teori dana praktik manajemen
pada bidang dan lembaga pendidikan, baik formal ataupun non formal. Pada manajemen
pendidikan terdapat tiga bidang garapan, yang pertama adalah sumber daya manusia yang
meliputi seluruh warga sekolah, pemangku kepentingan, serta masyarakat yang
menggunakan jasa pendidikan. Selanjutnya, terdapat sumber belajar yang merupakan alat
bantu untuk media pembelajaran. Bidang yang terakhir adalah fasilitas dan sumber
keuangan yang dimana sebagai faktor pendukung kegiatan pembelajaran. Selain itu,
terdapat fungsi manajemen pendidikan sebagai faktor yang dapat dimanfaatkan agar
pendidikan dapat mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Manajemen di sekolah
merupakan suatu proses untuk mengoordinasikan berbagai sumber daya pendidikan seperti
guru, sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya
untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan.
Manajemen merupakan hal penting dalam sebuah pendidikan karena manajemen
dapat membantu sebuah organisasi atau perusahaan dalam mengatur dan menyusun strategi
yang tepat untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan (Pascarella et al., 2020).
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 1 Tahun 2023
97
Sifat manajemen itu fleksibel dengan ukurannya masing-masing dalam sebuah
pendekatannya dan tetap saling bertautan serta bermuara pada puncak seperti yang terjadi
saat ini. Ada tiga perspektif yang berbeda tentang fleksibilitas untuk kedua jenis organisasi
(klien dan konsultan): fleksibilitas oleh kepercayaan, fleksibilitas oleh manajemen ruang
lingkup, dan fleksibilitas oleh manajemen proaktif (Jalali Sohi et al., 2021). Perspektif ini
sebagian mendukung kategori fleksibilitas yang ditentukan dalam literatur. Fleksibilitas
manajemen, menjadi hal yang sangat diperlukan terutama pada saat kondisi organisasi
mengalami perubahan secara drastis, baik sifat maupun bentuk kegiatannya, seperti yang
terjadi pada masa covid-19(Clark et al., 2020).
Pada masa pandemi Covid-19, hampir seluruh sistem berubah dan hal tersebut juga
yang menuntut suatu manajemen berubah baik secara drastis maupun konservatif. Keadaan
yang berubah tadi terlihat juga pada tata aturan pendidikan yang dimana pembelajarannya
tidak lagi wajib dilakukan dengan datang langsung ke sekolah, melainkan sebagian atau
keseluruhannya dilakukan di rumah masing-masing atau secara online (Chong & Soo,
2021). Pendidikan yang pada mulanya berbasis analog (Spinelli & Dreizzen, 2021),
pembelajaran yang hanya berfokus pada buku dan lingkungan sekolah perlahan beralih ke
dalam pendidikan digital yang semua kegiatannya dapat berjalan dalam jarak jauh (Beech,
2021). Pembelajaran Jarak Jauh yang hingga kini masih berlangsung merupakan
pendidikan yang berfokus pada andragogi dan pedagogi, sistem instruksional, serta
teknologi sebagai upaya pendidik menyampaikan ilmunya kepada peserta didik dengan
tanpa secara fisik dalam pengaturan pembelajaran. Hal tersebut memungkinkan peserta
didik untuk belajar tanpa perlu menghadiri pembelajaran ke sekolah atau tetap di rumah.
Penyebaran pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan system yang berada pada
sekolah. Kebijakan pemerintah yang mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud No. 3 tahun
2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan. Pemerintah mengubah
pembelajaran yang selama ini dilakukan secara luring menjadi daring . kebijakan tersebut
mempengaruhi sistem yang berada disekolah. Pihak-pihak yang manangani dalam sistem
tiap-tiap sekolah secara mendadak diubah. Harapannya sekolah tetap ingin melakukan
pembelajaran secara efektif dan efisien (Muflihah & Aziz, 2018). Semua harus siap
menghadapi dampak akibat pandemi Covid-19 baik dari guru, siswa, maupun orang tua.
Hal ini mengakibatkan pembelajaran dilakukan secara daring dengan menggunakan
aplikasi online yang mendukung. Semua elemen yang mendukung sistem sekolah
memberikan pertimbangan baik maupun buruk yang akan dilaksanakan.
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 1 Tahun 2023
98
Sistem sekolah akan diubah oleh kepala sekolah dibantu dengan tenaga pendidik
serta diimbangi dengan pertimbangan masyarakat. Dalam memanajemen perubahan sistem
perlu adanya petimbangan dari berbagai aspek yakni guru, siswa, sarana dan prasarana.
Kepala sekolah harus memiliki program terbaru secara mendadak yang dapat diterima dan
dibantu dengan usulan-usulan yang diterima. Harapannya perubahan sistem sekolah yang
dahulu offline menjadi online tetap sesuai dengan tujuan pendidikan serta tidak ada pihak
yang merasa dirugikan.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui perubahan-perubahan manajemen
sekolah dari offline ke online pada masa pendemi Covid-19. Pendemi Covid-19 membuat
semua masyarakat harus beradaptasi kembali pada saat pendemi Covid-19. Hal ini juga
dilakukan oleh sekolah dalam manajemen sekolah. Banyak perubahan perubahan yang
harus dilakukan oleh sekolah saat pendemi Covid-19. Perubahan perubahan tersebut
meliputi, kebijakan baru yang dibuat kepala sekolah saat pendemi Covid-19, kegiatan
pembelajaran yang dilaksanakan pada saat pendemi Covid-19, penerimaan siswa baru pada
saat pendemi Covid-19 dan rapat sekolah yang harus dipindahkan dari offline ke online.
METODE
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif (Candela, 2019). Tahap awal
penelitian ini dimulai dengan penentuan judul penelitian yang akan dilakukan. Setelah
penetapan judul penelitian masuk pada merumuskan beberapa perumusan masalah yang
akan dipecahkan dalam hasil penelitian. Rumusan masalah tersebut akan dijawab dalam
tujuan penelitian. Teknik pengumpulan data penelitian yang dilakukan dengan wawancara
(Chongo et al., 2018). Partisipan dalam penelitian ini terdiri dari satu orang kepala sekolah
yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling (Lewis-Beck et al., 2012). Proses
penelitian tergambar dalam gamabr 1 berikut ini:
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 1 Tahun 2023
99
Gambar 1. Proses Analisis Data Kualitatif
Panduan yang digunakan selama melakukan wawancaa mengacu pada pertanyaan-
pertanyaan penelitian berikut ini:
1. Apa saja manajemen sekolah yang mengalami perubahan pada masa pendemi
Covid-19 ?
2. Apakah semua pihak yang terlibat dalam sekolah mendukung adanya kebijakan
tersebut?
Setelah mendapatkan infomasi yang dilakukan dengan wawancara hasil tersebut
maka selanjutnya akan dilakukan tahap reduksi data. Reduksi data dilakukan dengan
mengoreksi data yang diterima lalu dihilangkan data yang tidak perlu. Hasil reduksi data
bersifat sederhana dan memfokuskan data lebih bermakna. Hasil penyederhanaan data atau
tahap reduksi data hasilnya disajikan dalam bentuk deskriptif dengan menggambarkan
objek penelitian dengan detail. Setelah dijabarkan hasil penelitian, tahap akhir ditarik
kesimpulan.
HASIL PEMBAHASAN
1. Manajemen sekolah yang mengalami perubahan
Perubahan-perubahan manajemen sekolah pada masa pendemi hampir semuanya
mengalami perubahan. Semua tata kelola di sekolah mengalami perubahan akibat adanya
pendemi Covid-19. Mulai dari kegiatan pembelajaran siswa yang harus dipindahkan dari
pembelajaran di sekolah menjadi pembelajaran dari rumah. Pada masa pendemi fasilitas
yang ada di sekolah hampir tidak digunakan oleh siswa karena kebijakan pembelajaran dari
rumah. Fasilitas juga mengalami perubahan yang kebanyakan menggunakan teknologi
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 1 Tahun 2023
100
modern. Pendidik sendiri juga diharuskan untuk paham dengan penggunaan teknologi dan
perubahan kurikulum agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Kepala
sekolah juga harus memiliki program yang kreatif pada masa pendemi Covid-19. Siswa
dan orang tua juga menjadi bagian penting agar perubahan yang ada berjalan dengan
lancar. Para orang tua dan siswa harus diberikan perhatian khusus walaupun pembelajaran
dilakukan jarak jauh. Pandemi Covid-19 memaksa seluruh aspek yang ada dalam kegiatan
pembelajaran untuk memahami teknologi terbaru.
Kepala sekolah selaku pimpinan yang mengatur semua jalannya pendidikan yang
berada di sekolah. Peraturan sekolah dan segala program akan ditentukan sesuai dengan
hasil rapat dari berbagai pihak yang bersangkutan. Semua berharap dalam sebuah
kebijakan tidak ada yang merasa dirugikan maupun kesulitan dalam menjalankan. Pada
kondisi saat ini kepala sekolah tentunya membuat kebijakan baru pada saat pendemi
Covid-19. Kebijakan lama yang sudah diterapkan tentunya tidak dapat diterapkan pada
kondisi pendemi Covid-19. Kepala sekolah pada saat membuat kebijakan juga melalui
pertimbangan dari berbagai pihak untuk mendukung kebijakan baru yang dibuat secara
mendadak akibat pendemi Covid-19. Pada saat membuat kebijakan baru, kepala sekolah
harus mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak seperti guru, siswa, orang tua, dan
masyarakat luar yang ikut dalam bagian input sekolah seperti komite sekolah.
Sekolah juga membuat kebijakan saat menerima siswa baru di masa pendemi Covid-
19. Penerimaan peserta didik baru bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online dan
bisa langsung mendaftar ke sekolah apabila jarak rumah dan sekolah dekat. Peraturan
pemerintah yang menjadi dasar dalam keberlangsungan penerimaan peseta didik baru.
Tentunya sekolah menerapkan kebijakan pemerintah yang diharuskan menaati 3M
(Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Bagi
pendaftaran peserta didik yang melalui online bisa dilakukan melalui laman web yang telah
disediakan sekolah maupun melalui WhatsApp jika terkendala. Jika pendaftaran yang
dilakukan secara langsung datang ke sekolah tentunya harus menaati peraturan 3M.
Sekolah telah menyediakan fasilitas yang sama untuk keberlangusungan penerimaan
peserta didik dengan usaha yang maksimal.
Walaupun dimasa pandemi Covid-19 ini, namun sekolah tetap melakukan usaha
yang terbaik untuk mempertahankan pendidikan dan pembelajaran maupun untuk
kemajuan sekolah. Sekolah tetap mempertahankan keunggulan dalam menerima siswa
baru. Sekolah-sekolah yang berada di satu lingkup juga sudah menerapkan sistem zonasi
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 1 Tahun 2023
101
untuk pemerataan siswa. Sekolah berharap dengan adanya sistem zonasi setiap siswa tidak
terlalu jauh untuk ke sekolah. Walaupun setiap sekolah dibeberapa daerah tentunya
memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, setiap sekolah tentu memiliki
batasan penerimaan peserta didik baru sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini
dilakukan agar semua sekolah mendapatkan peserta didik yang sama rata. Selain itu,
penerimaan peserta didik baru juga dapat dilakukan dengan seleksi. Adanya seleksi peserta
didik tersebut menjadi tujuan sekolah untuk keunggulan maupun prestasi yang diraih
sekolah. Biasanya walaupun diadakan sistem zonasi namun jika siswa tersebut memiliki
prestasi yang berkualitas akan mendapatkan sekolah yang terbaik dan sesuai dengan
keinginan. Sistem zonasi tersebut tidak dapat berjalan efektif. Sebab, juga adanya seleksi
yang menguntungkan bagi siswa yang berprestasi dapat memilih sekolah yang biasanya
favorit. Namun, pada Sekolah Dasar tidak ada sistem nilai sebagai syarat masuk sekolah.
Sistem seleksi menggunakan seleksi biasanya dari tingkatan SMP dan SMA.
Kegiatan pembelajaran sebelum bulan Oktober 2021 dilakukan secara full dengan
online. Pembelajaran secara daring dilakukan dengan durasi waktu pembelajaran yang
berbeda dari pembelajaran secara langsung di sekolah. Biasanya waktu pembelajaran
dilakukan lebih lama daripada pembelajaran tatap muka langsung, mengingat pembelajaran
membutuhkan biaya kuota internet. Kegiatan pembelajaran ini mengharuskan pendidik,
peserta didik, dan orang tua paham tentang teknologi modern. Penggunaan berbagai media
online yang membantu proses belajar mengajar. Walaupun pembelajaran dilakukan di
rumah masing-masing dan lebih santai, namun peserta didik tetap harus belajar secara
efektif dengan bantuan orang tua. Orang tua diharapkan mampu bertanggung jawab
membantu dan mendukung kebijakan yang diberikan sekolah untuk membantu pendidik
untuk mendidik dirumah. Tetapi, sejak awal Oktober dilakukan dengan blended learning
atau tatap muka terbatas. Pembelajaran tatap muka terbatas ini juga dimulai dari berbagai
pertimbangan. Pihak sekolah tidak secara semena-mena melakukan kebijakan tersebut.
Sekolah tentu membutuhkan segala persetujuan dari pihak lain dan kondisi perkembangan
Covid-19 di lingkungan. Pembelajaran tatap muka terbatas hanya dapat dilakukan pada
wilayah yang tingkat perkembangan Covid-19 rendah. Selain itu, dimulai dari fasilitas
sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka terbatas. Sekolah harus
menyediakan berbagai fasilitas dan perubahan peraturan pembelajaran sebagai upaya
mencegah perkembangan Covid-19. Kebijakan sekolah tersebut dimulai dari peralatan
kesehatan, ruang kelas, dan pengaturan waktu pembelajaran. Jika semua fasilitas sekolah
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 1 Tahun 2023
102
sudah cukup akan dilakukan untuk persetujuan dari peserta didik, pendidik, dan orang tua.
Hal ini bertujuan tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya kebijakan yang
akan dilaksanakan.
Pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan tidak semua kelas secara serentak.
Kegiatan ini mengutamakan pada peserta didik baru dan peserta didik kelas akhir. Sebab,
banyak peserta didik yang masuk ditengah pandemi Covid-19 belum mengenal lingkungan
sekolah. Jika untuk kelas akhir bertujuan untuk mengefektifkan pembelajaran. Sebab,
siswa dikelas akhir akan menhadapi berbagai ujian atau ulangan untuk kelulusan.
Selanjutnya, jika perkembangan pandemi Covid-19 cukup aman akan ditambah kelas
lainnya. Namun, pelaksanaannya dengan waktu yang bergantian dan semua dengan waktu
yang terbatas.
2. Dukungan dari berbagai pihak dalam pelaksanaan kebijakan sekolah
Kebijakan yang akan diterapkan disekolah tentunya dengan persetujuan dari berbagai
pihak. Pesetujuan tersebut akan didapatkan melalui sebuah rapat ataupun musyawarah.
Biasanya rapat sebelum pandemi Covid-19 dilakukan pertemuan langsung di ruangan.
Namun, dengan adanya Covid-19 segala kegiatan dilakukan secara daring atau online.
Rapat yang dilakukan secara online sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19 (Shah
& Lim, 2021). Walaupun, rapat dilakukan secara daring tetapi tidak menutup semua
pendapat dari berbagai pihak. Rapat akan tetap berjalan secara efektif. Namun, kekurangan
rapat yang dilakukan secara daring yakni koneksi internet yang disetiap wilayah berbeda-
beda serta kurangnya memahami tentang teknologi modern.
Semua pihak-pihak gagap menjalani berbagai kebijakan yang beriringan dengan
teknologi. Kebijakan sekarang seperti menuntut semua orang untuk mampu menggunakan
teknologi modern(Citra Resmi & Hasanah, 2020). Selain itu, fasilitas-fasilitas yang belum
mendukung dari fasilitas sekolah maupun pribadi. Perlu adanya biaya tambahan untuk
memiliki dan menggunakan teknologi modern. Semula seseorang yang memiliki teknologi
modern belum memadai akan membutuhkan biaya untuk membeli yang sesuai. Letak
wilayah yang terpencil juga menjadi kendala dalam pemakaian kebijakan terbaru ini. Tidak
semua wilayah memiliki kapasitas koneksi intenet yang sama. Bagi yang tinggal di daerah
yang sulit koneksi internet akan membutuhkan seperangkat Wi-Fi dan hal itu akan
membutuhkan biaya tambahan. Namun, sebaliknya jika berada dikoneksi internet yang
mudah akan mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli kuota internet.
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 1 Tahun 2023
103
Pendidik (Priyambodo & Hasanah, 2021), juga harus menyiapkan RPP secara
mendadak. Selain itu, pendidik diharapkan mampu memberikan pembelajaran yang
menarik, aktif, dan tidak membosankan peserta didik. Sistem penilaian terhadap peserta
didik akan sulit dilakukan. Sebab, hasil pekerjaan peserta didik biasanya hanya
mendapatkan dari sumber tanpa pemahaman sendiri maupun pekerjaan dengan bantuan
orang lain atau orang tuanya. Peran orang tua yang kurang juga menjadi kendala pendidik.
Sebab, jika tidak dibantu dari pihak orang tua pembelajaran yang dilakukan di rumah tidak
akan berjalan secara efektif. Orang tua kurang memerhatikan anaknya sehingga menjadi
pengaruh proses dan hasil belajar.
Semua pihak terlibat karena semua diambil dari persetujuan dan pendapat pihak-
pihak yang berkaitan dengan jalannya sistem pendidikan dan pembelajaran. Walaupun
berjalan bukan dengan sepenuhnya kemauan masing-masing, pandemi Covid-19 memang
banyak menuntut hal-hal baru yang terkadang masih asing dalam pandangan beberapa
mata. Dalam keterpaksaan tersebut, lahirlah sebuah kebiasaan-kebiasaan baru yang
menutupi aspek-aspek asing sebelumnya.
Segala kebijakan yang telah dilaksanakan akan diadakan sebuah evalusi. Kepala
sekolah selalu melakukan evaluasi setiap minggunya sebagai pengecekan, kendala, dan
laporan. Biasanya dimulai dari seorang pendidik yang mendapatkan beberapa pernyataan
dari peserta didik dan orang tua. Dalam tata kelola sekolah tentunya setiap kelas diberikan
wali kelas yang membantu kepala sekolah. Wali kelas tersebut akan melakukan rapat
bersama peserta didik dan orang tua tentang pelaksanaan kebijakan terbaru. Selanjutnya,
wali kelas tersebut memiliki laporan yang akan disampaikan kepada kepala sekolah selaku
pemimpin. Jika kebijakan yang telah dilaksanakan tidak berjalan efektif, maka sekolah
harus memiliki kebijakan terbaru atau mengubah kebijakan tersebut. Namun, jika
kebijakan yang telah dilaksanakan efektif maka akan dilakukan upaya untuk dipertahankan
dan jika bisa ditingkatkan. Segala pernyataan berbagai pihak dibutuhkan dalam
membangun kebijakan yang akan dilaksanakan.
Banyak kesulitan yang sudah dihadapi dari masing-masing pihak, baik dari siswa
sendiri dalam memahami konsep pembelajaran yang baru, baik dari tenaga pendidik yang
harus melakukan pembaruan dalam pengajaran, orang tua yang harus mampu
mendampingi pembelajaran anak-anaknya dan tetap harus mencari nafkah guna memenuhi
kebutuhan yang bahkan selama pandemi Covid-19 meningkat ekstrem. Seluruhnya
mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 (Dinh & Nguyen, 2020). Namun, setiap hal
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 1 Tahun 2023
104
memiliki penyelesaiannya masing-masing. Kini, tidak hanya dunia pendidikan sudah
terbiasa dengan sistem yang baru dan terus berubah-ubah. Selama manajemen dilakukan
pembaruan dan seluruh penggerak manajemen tetap berjalan, maka baik pendidikan
maupun aktivitas kehidupan manusia yang lainnya akan tetap berlangsung baik dengan
evaluasi-evaluasi yang juga terjaga. Kepala sekolah selalu melakukan evaluasi setiap
minggunya sebagai pengecekan, kendala, dan laporan. Jadi kami semua melakukan rapat
disetiap minggu untuk membahas tentang hasil kerja yang dilakukan selama 1 minggu.
KESIMPULAN
Manajemen yang baik akan menghasilkan evaluasi yang baik pula. Walaupun
bergantung pada penggeraknya, suatu aturan yang tepat akan berjalan dengan tertib.
Seluruh bagian yang ada dalam sebuah organisasi, misalnya dalam pendidikan yang
dibahas dalam penelitian ini memiliki kontribusinya masing-masing dalam menjalankan
sebuah pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Pendidik sebagai penggerak utama dalam
manajemen berbasis sekolah harus mampu membentuk pembelajaran yang baik secara
kreatif, aktif, dan baru. Peserta didik sebagai bahan yang dikelola harus belajar secara
mandiri dan terpadu dalam sistem pendidikan yang baru. Orang tua sebagai aspek
terpenting dalam pembelajaran jarak jauh harus ekstra membagi waktu dalam
mendampingi anak-anaknya belajar dengan menyelesaikan tanggung jawab lain seperti
bekerja.
Mutasi pendidikan dari offline ke online melahirkan banyak aturan-aturan baru dan
acap kali berubah-ubah demi mengatasi, mempertahankan, dan meningkatkan sistem
pendidikan yang ikut terserang pandemi Covid-19. Kebijakan asing yang mendadak
memasuki lingkup pendidikan harus dihadapi dengan tanggap. Evaluasi sangat membantu
pengendalian dalam kendala-kendala yang terjadi satu persatu. Manajemen pendidikan
terus diperbarui agar seluruh sistem dalam pendidikan dapat berjalan dengan baik dengan
menyesuaikan dengan kebijakan, kemampuan, dan persetujuan dari seluruh pihak yang ada
dalam organisasi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Beech, D. (2021). Technology for socially-distanced learning. In Education in Chemistry
(Vol. 58, Issue 1).
Bru, E., Stephens, P., & Torsheim, T. (2002). Students’ perceptions of class management
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 1 Tahun 2023
105
and reports of their own misbehavior. Journal of School Psychology, 40(4).
https://doi.org/10.1016/S0022-4405(02)00104-8
Candela, A. G. (2019). The Qualitative Report The Qualitative Report Exploring the
Function of Member Checking Exploring the Function of Member Checking. The
Qualitative Report, 24(3).
Chong, Y., & Soo, H. S. (2021). Evaluation of First-Year University Students’
Engagement to enhance Student Development. Asian Journal of University
Education, 17(2). https://doi.org/10.24191/AJUE.V17I2.13388
Chongo, M., Chase, R. M., Lavoie, J. G., Harder, H. G., & Mignone, J. (2018). The life
story board as a tool for qualitative research: Interviews with HIV-positive
Indigenous males. International Journal of Qualitative Methods, 17(1).
https://doi.org/10.1177/1609406917752440
Citra Resmi, U. D., & Hasanah, E. (2020). Best Practice Leadership of The Principal in
Covid-19 Prevention Primary School at SD Muhammadiyah Purbayan. Randwick
International of Education and Linguistics Science Journal.
https://doi.org/10.47175/rielsj.v1i3.150
Clark, A. E., Nong, H., Zhu, H., & Zhu, R. (2020). Compensating for academic loss: online
learning and student performance during the COVID-19 pandemic. Journal of
Education, 1(2).
Dinh, L. P., & Nguyen, T. T. (2020). Pandemic, social distancing, and social work
education: students’ satisfaction with online education in Vietnam. Social Work
Education, 39(8). https://doi.org/10.1080/02615479.2020.1823365
Hendratmoko Taufik, Kuswandi, D., & Setyosari, P. (2017). Tujuan Pembelajaran
Berlandaskan Konsep Pendidikan Jiwa Merdeka Ki Hajar Dewantara. Jurnal Inovasi
Dan Teknologi Pembelajaran, 3(2), 152.
Jalali Sohi, A., Bosch-Rekveldt, M., & Hertogh, M. (2021). Practitioners’ Perspectives on
Flexible Project Management. IEEE Transactions on Engineering Management,
68(4). https://doi.org/10.1109/TEM.2019.2914833
Khunaifi, A. Y., & Matlani, M. (2019). Analisis Kritis Undang-Undang Sisdiknas Nomor
20 Tahun 2003. Jurnal Ilmiah Iqra’, 13(2). https://doi.org/10.30984/jii.v13i2.972
Lewis-Beck, M., Bryman, A., & Futing Liao, T. (2012). Purposive Sampling. In The SAGE
Encyclopedia of Social Science Research Methods.
https://doi.org/10.4135/9781412950589.n774
Muflihah, M., & Aziz, H. (2018). Developing Interactive Multimedia CD-based Teaching
Materials for Teaching Arabic Skill at Arabic Education Department of Islamic State
University Sunan Ampel Surabaya. Dinamika Ilmu.
https://doi.org/10.21093/di.v18i2.1158
AoEJ: Academy of Education Journal
Vol. 14 No 1 Tahun 2023
106
Pascarella, G., Strumia, A., Piliego, C., Bruno, F., Del Buono, R., Costa, F., Scarlata, S., &
Agrò, F. E. (2020). COVID-19 diagnosis and management: a comprehensive review.
In Journal of Internal Medicine (Vol. 288, Issue 2).
https://doi.org/10.1111/joim.13091
Priyambodo, P., & Hasanah, E. (2021). Strategic Planning in Increasing Quality of
Education. Nidhomul Haq : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 6(1).
https://doi.org/10.31538/ndh.v6i1.1138
Shah, M., & Lim, C. B. (2021). Quality assurance in the domestic third-party arrangement
in Australia. International Journal of Educational Management, 35(4).
https://doi.org/10.1108/IJEM-04-2020-0173
Spinelli, O. M., & Dreizzen, E. (2021). QR Codes in Medical Education - Part 1 An
Analog - Digital Bridge. Anales de La Facultad de Ciencias Médicas (Asunción),
54(2). https://doi.org/10.18004/anales/2021.054.02.111