Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Tindak Pidana Dalam Perundangan Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.47200/awtjhpsa.v1i2.1548Keywords:
legal protection, women victims, criminal acts, legislationAbstract
The position of women in civil cases in Indonesia still requires more attention so that they are equal in the eyes of law and legislation. In order to support this statement, this research is specifically aimed at inventorying criminal law in Indonesia. So the literature review in the form of legal inventory has primary data from rules and regulations related to criminal cases, especially the Criminal Code. One important conclusion is the importance of imposing fines and compensation on women victims of criminal acts in legislation.
Downloads
References
Arief, D. M. (2007). Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan. Raja Grafindo Persada.
Biro Pusat Statistik. (2016). Satu dari Tiga Perempuan Usia 15–64 Tahun pernah mengalami Kekerasan Fisik dan/atau seksual selama hidupnya Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/pressrelease/2017/03/30/1375/satudari-tiga- perempuan-usia-1564-tahun-pernah-mengalamikekerasan-fisik-dan-atau-seksual-selama-hidupnya.html
Blackburn, S. (2007). Kongres Perempuan Indonesia: Tinjauan Ulang. Yayasan Obor Indonesia dan KITLV.
Cardenas, J. (1986). The Crime Victim in the Prosecutorial Process. Harvard Journal of Law & Public Policy, 359–360.
DPR RI. (2017). Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. DPR RI.
Eddyono, S. W. (2018). RUU Hukum Pidana dan Perlindungan Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender, dalam Jurnal Perempuan (Vol. 23, Nomor mor 2).
Halim, A. (2014). Membaca Perempuan Indonesia (Perspektif Multidimensi). Visimedia Bangsa.
Iin Suny Atmaja, & Andrie Irawan. (2018). Peran Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Perlindungan Hukum bagi Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan. UIR Law Review, 2(2).
Irianto, S. (2013). Mempersoalkan Netralitas dan Obyektivitas Hukum: Sebuah Pengalaman Perempuan. In Perempuan dan Hukum: Menuju Hukum yang Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan. Yayasan Obor Indonesia.
Irianto, S., & Nurtjahyo, L. . (2016). Perempuan di Persidangan: Pemantauan Peradilan Berperspektif Perempuan, Yayasan Obor.
KOMNAS Perempuan. (2019). Risalah Kebijakan Kekerasan Seksual. In Buku Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) (Vol. 1, Nomor 1).
Nicholas, S. E. G., & Rodriguez, E. (1992). Victims’ Roles in the Criminal Justice System: A Fallacy of Victim Empowerment? Saint John’s Journal of Legal Commentary, 230.
Novirianti, D. (2005). Penguatan Hukum Perempuan untuk Melawan Kemiskinan dalam. Jurnal Perempuan, 42(1).
Polito, K. E. (1990). The Rights of Crime Victims in the Criminal Justice System: Is Justice Blind to the Victims of Crime? New England Journal on Criminal and Civil Confinement, 242–243.
Prawahyanti, M. G. E. (2007). Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Di Indonesia. LAW REFORM, 3(1), 22–39. https://doi.org/10.14710/LR.V3I1.12341
Rodliyah, R., Putro, W. D., & Cahyowati, R. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Prosiding SAINTEK, 3, 237–260.
Soerjono, S. (2006). Pengantar Penelitian Hukum. UII Press.
Sopacua, M. G. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kajian Perspektif Hak Asasi Manusia). Sasi, 22(1), 74–84. https://doi.org/10.47268/SASI.V22I1.179
Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Triwati, A. (2019). Akses Keadilan Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana. Humani (Hukum dan Masyarakat Madani), 9(1), 72–91. https://doi.org/10.26623/HUMANI.V9I1.1445
Waluyo, B. (2012). Viktimologi Perlindungan Saksi dan Korban. Sinar Grafika.
Zaidan, M. A. (2017). Perempuan Dalam Perspektif Hukum Pidana. Jurnal Yuridis, 1(2), 217–231. https://doi.org/10.35586/.V1I2.152
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Iin Suny Atmaja, Alviah Alviah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.