AoSSaGCJ, Vol. 5, Issue 2, (2025) page 116-126
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
ISSN: 2988-7968 (Online)
Journal Homepage: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/AoSSaGCJ/index
116
10.47200/aossagcj.v5i2.3328 aossagcj@gmail.com
Partisipasi Perempuan dalam Kegiatan Sosial
Budaya: Studi Kasus Desa Ringinanom, Kecamatan
Tempuran
Budi Sri Lestari
a,1
, Salsabilah Nur Azizah
b,2
, Anifatul Lutfiana
c,3
, Klara Anjania
d,4
, Ridha Ilahita
e,5
,
Prayogi Yusuf Setyawan
f,6
a,b,c,d,e,f
Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar, Magelang,
Jawa Tengah, Indonesia
Email:
1
budi.sri.lest[email protected]c.id;
2
salsabilah.nur.azizah@students.untidar.ac.id;
3
[email protected]ntidar.ac.id;
4
klara.anjania@students.untidar.ac.id;
5
ridhailahita17@students.untidar.ac.id;
6
prayogi.yusuf.setyawan@students.untidar.ac.id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 27 September 2025
Direvisi: 25 Oktober 2025
Disetujui: 20 November 2025
Tersedia Daring: 1 Desember
2025
Penelitian ini berfokus partisipasi perempuan dalam kegiatan sosial
budaya di Desa Ringinanom, Kecamatan Tempuran, dengan melihat
bagaimana keterlibatan mereka berkontribusi pada proses
pemberdayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
pemberdayaan perempuan dalam proses pembangunan di Desa
Ringinanom dengan menggunakan kerangka pemberdayaan perempuan
Naila Kabeer yang mencakup aspek sumber daya (resources),
kemampuan bertindak (agency), dan pencapaian (achievements).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Informan penelitian meliputi perempuan desa dari kelompok usia yang
berbeda serta aktor yang terlibat dalam proses pembangunan desa.
Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis untuk melihat
dinamika keterlibatan perempuan dalam ruang sosial dan kelembagaan
desa. Pembahasan menunjukkan bahwa perempuan di Desa
Ringinanom memiliki akses terhadap sumber daya sosial melalui
keterlibatan dalam organisasi dan kegiatan kemasyarakatan, meskipun
akses tersebut belum merata antara perempuan dewasa dan pemudi.
Pada aspek kemampuan bertindak, perempuan dewasa cenderung lebih
aktif dan berani menyampaikan pendapat dibandingkan pemudi yang
masih menunjukkan keterlibatan terbatas. Sementara itu, pencapaian
dari keterlibatan perempuan belum mengarah pada pengaruh nyata
dalam pengambilan keputusan strategis. Partisipasi perempuan masih
banyak terfokus pada kegiatan sosial yang bersifat operasional dan non-
strategis. Simpulan penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan
perempuan di Desa Ringinanom masih bersifat simbolik dan belum
sepenuhnya mencerminkan pemberdayaan yang substantif. Oleh karena
itu, perempuan perlu dilibatkan secara menyeluruh sejak tahap awal
perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi hasil pembangunan agar
partisipasi perempuan memiliki dampak yang lebih bermakna.
Kata Kunci:
Gender
Partisipasi Perempuan
Pemberdayaan Perempuan
Teori Pemberdayaan
Kegiatan Sosial
ABSTRACT
Keywords:
Gender
Women's Participation
Women's Empowerment
Empowerment Theory
This study focuses on women's participation in socio-cultural activities in
Ringinanom Village, Tempuran District, by examining how their
involvement contributes to the empowerment process. This study aims to
analyze women's empowerment in the development process in
Ringinanom Village using Naila Kabeer's women's empowerment
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 116-126
117
Budi Sri Lestari et.al (Partisipasi Perempuan dalam Kegiatan....)
Social Activities
framework, which includes aspects of resources, agency, and
achievements. This study uses a qualitative approach with data collection
techniques through interviews, observation, and documentation. Research
informants include village women of different age groups as well as actors
involved in the village development process. Data analysis was conducted
descriptively and analytically to examine the dynamics of women's
involvement in the village's social and institutional spaces. The discussion
shows that women in Ringinanom Village have access to social resources
through involvement in community organizations and activities, although
this access is not evenly distributed between women and girls. In terms of
agency, women tend to be more active and bold in expressing opinions
than girls, who still show limited involvement. Meanwhile, the
achievements of women's involvement have not yet led to a real influence
on strategic decision-making. Women's participation is still largely
focused on operational and non-strategic social activities. The study's
conclusions indicate that women's involvement in Ringinanom Village
remains largely symbolic and does not fully reflect substantive
empowerment. Therefore, women need to be fully involved, from the initial
planning stages through to implementation and evaluation of
development outcomes, to ensure their participation has a more
meaningful impact.
© 2025, Budi Sri Lestari, Salsabilah Nur Azizah, Anifatul Lutfiana,
Klara Anjania, Ridha Ilahita, Prayogi Yusuf Setyawan
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Pencapaian pembangunan yang berkeadilan gender merupakan tujuan fundamental bagi
setiap komunitas, di mana partisipasi perempuan menjadi tolok ukur utama keberhasilannya.
Keterlibatan aktif perempuan dalam setiap aspek pembangunan, termasuk perencanaan dan
pelaksanaan kegiatan di tingkat desa, sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh lapisan
masyarakat dengan segala kebutuhannya terwakili (Hegemur, 2021) . Oleh karena itu, berbagai
kebijakan telah diarahkan untuk mendorong partisipasi perempuan dari ranah domestik ke ranah
publik. Namun, secara empiris, implementasi kebijakan ini masih menghadapi tantangan besar,
terutama yang bersumber dari hambatan sosial budaya.
Budaya patriarki yang mengakar kuat di banyak komunitas pedesaan seringkali secara
implisit membatasi ruang gerak perempuan, menempatkan mereka pada peran yang terpusat pada
urusan rumah tangga dan sosial yang bersifat penunjang (Iqbal et al., 2023). Akibatnya,
meskipun perempuan mungkin aktif, tingkat partisipasi mereka pada jenis kegiatan yang
memerlukan kontribusi pemikiran dan keahlian strategis masih tergolong rendah (Agnes &
Sartika, 2016). Budaya patriarki dikaitkan secara konsisten dengan dominasi laki-laki dalam
struktur sosial politik, yang mempengaruhi legitimasi perempuan untuk berperan dalam
pengambilan keputusan (Bila et al., 2024). Partisipasi perempuan dalam komunitas dapat
dipahami melalui dua dimensi kepentingan gender: kepentingan praktis, yang terejawantahkan
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 116-126
118
Budi Sri Lestari et.al (Partisipasi Perempuan dalam Kegiatan....)
dalam aktivitas seperti pengajian, arisan, atau PKK, dan kepentingan strategis yang mencakup
peningkatan daya tawar perempuan dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan
keputusan.
Studi kasus ini memilih Desa Ringinanom, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang,
sebagai fokus penelitian karena terindikasi kuat adanya dualitas partisipasi tersebut. Berdasarkan
observasi dan temuan awal di lapangan, perempuan di Desa Ringinanom menunjukkan keaktifan
yang dalam ranah sosial budaya melalui keikutsertaan dalam kegiatan di daerah tersebut. Namun,
keaktifan ini tidak serta merta memposisikan mereka dalam peran strategis dalam struktur
kegiatan desa. Jadi, fenomena yang teridentifikasi adalah adanya kecenderungan bahwa peran
perempuan dibatasi pada tugas-tugas pendukung yang bersifat domestik dan non-strategis.
Berbagai penelitian terdahulu menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam
pembangunan desa masih sering bersifat simbolik dan belum efektif dalam mengubah relasi
kuasa gender. Penelitian di Kecamatan Candi menemukan bahwa meskipun perempuan terlibat
dalam kegiatan pembangunan, keterlibatan mereka dalam evaluasi dan monitoring masih kurang
optimal sehingga kritik dan saran yang bermakna kurang terdengar (Monica & Fauziah, 2017).
Studi di Halmahera Utara menunjukkan bahwa peran perempuan dalam pembangunan desa
cukup signifikan namun masih menghadapi kendala struktural yang membatasi kontribusi
mereka (Djumati et al., 2015). Penelitian lain menyoroti bagaimana akses perempuan terhadap
pengambilan keputusan desa terkendala oleh relasi kuasa dan sistem patriarki yang kuat
meskipun perempuan secara kuantitatif hadir dalam forum desa (Tokan & Gai, 2020). Riset-riset
ini konsisten menggambarkan adanya gap antara keaktifan perempuan dalam kegiatan sosial dan
kapasitasnya untuk memengaruhi keputusan strategis.
Berdasarkan kondisi tersebut, kesenjangan penelitian terletak pada minimnya kajian yang
menganalisis kualitas partisipasi perempuan dalam kegiatan sosial budaya desa sebagai ruang
non-formal yang justru paling sering diakses perempuan. Kebaruan penelitian ini terletak pada
analisis sistematis mengenai kualitas partisipasi perempuan dalam kegiatan sosial budaya di
Desa Ringinanom, melalui teori pemberdayaan perempuan di bawah kerangka Naila Kabeer.
Menurut Naila Kabeer (1999), pemberdayaan perempuan adalah sebuah proses di mana
perempuan memperoleh kemampuan untuk membuat pilihan strategi dalam kehidupannya yang
sebelumnya tidak dapat mereka lakukan. Kabeer mendefinisikan pemberdayaan sebagai
perubahan dalam kapasitas individu untuk menentukan tindakan yang memengaruhi
kehidupannya sendiri.
Kabeer (1999) memandang pemberdayaan memiliki tiga dimensi utama yang saling
terkait:
1. Sumber Daya (Resources)
Sumber daya meliputi segala bentuk modal yang dimiliki perempuan, baik ekonomi, sosial,
maupun manusia, yang menjadi prasyarat untuk mengambil peran penting dalam hidup.
Sumber daya bisa berupa akses terhadap perempuan, pekerjaan, dan jaringan sosial yang
mendukung perempuan dalam menjalankan agensinya.
2. Kemampuan Bertindak atau (Agency)
Agensi adalah kemampuan perempuan untuk bertindak secara mandiri, mengambil
keputusan, bernegosiasi, serta memengaruhi keadaan di sekitar mereka. Agensi mencakup
aksi nyata, refleksi, dan motivasi internal yang memungkinkan perempuan mengontrol
pilihan hidupnya. Agensi juga dapat berekspresi dalam berbagai bentuk, dari negosiasi
sampai perlawanan terhadap norma yang mengekang.
3. Hasil yang Dicapai (Achievment)
Hasil merupakan perubahan nyata yang dihasilkan dari proses pemberdayaan, seperti
meningkatnya kemandirian, kesejahteraan, pengakuan sosial, dan partisipasi aktif
perempuan. Hasil juga menjadi indikator pengukuran seberapa efektif proses
pemberdayaan telah berlangsung dalam kehidupan perempuan.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 116-126
119
Budi Sri Lestari et.al (Partisipasi Perempuan dalam Kegiatan....)
Kabeer (Kabeer, 1999) menegaskan bahwa pemberdayaan tidak hanya berkaitan dengan
aspek ekonomi, tetapi juga melibatkan perubahan sosial dan budaya yang membuka ruang bagi
perempuan untuk memiliki kendali atas kehidupan mereka. Proses pemberdayaan bersifat
kontekstual, bergantung pada nilai-nilai, norma, dan kondisi sosial budaya di masyarakat tempat
perempuan tersebut berada. Pemberdayaan melibatkan perubahan pada berbagai tingkat, mulai
dari perubahan pada kesadaran individu hingga struktur sosial yang lebih luas. Selain itu,
terdapat tantangan seperti internalisasi norma subordinasi oleh perempuan sendiri, di mana
perempuan terkadang memilih untuk "tidak memilih" sebagai bentuk kepatuhan pada struktur
sosial yang ada.
Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan yang memperkaya ranah teoretis dan
praktis. Secara teoritis penelitian ini memperkuat aplikasi teori pemberdayaan Naila Kabeer (R-
A-A) dalam konteks studi kasus partisipasi perempuan di tingkat desa, khususnya dalam konteks
kegiatan sosial budaya. Temuan ini menyediakan pemahaman yang lebih rinci tentang
mekanisme di mana partisipasi perempuan dapat berhenti pada tingkat simbolik dan bagaimana
faktor usia dan norma budaya mempengaruhi pengambilan keputusan perempuan di pedesaan.
Kontribusi praktisnya adalah hasil penelitian ini dapat memberikan masukan berbasis bukti bagi
Pemerintah Desa Ringinanom dan perangkat desa untuk merumuskan kebijakan yang lebih
inklusif, memastikan pelibatan perempuan secara menyeluruh sejak tahap awal perencanaan
hingga pelaksanaan dan evaluasi hasil pembangunan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberdayaan perempuan dalam proses
pembangunan di Desa Ringinanom menggunakan kerangka pemberdayaan perempuan Naila
Kabeer yang mencakup aspek sumber daya (resources), kemampuan bertindak (agency), dan
pencapaian (achievements). Tujuan hhusus dari penelitian ini adalah:
1. Menganalisis akses perempuan terhadap sumber daya sosial dan informasi (resources)
melalui keterlibatan dalam organisasi dan kegiatan kemasyarakatan di Desa Ringinanom.
2. Menganalisis dinamika kemampuan bertindak (agency) perempuan dewasa dan pemudi
dalam menyuarakan pendapat dan mengambil peran di ruang sosial dan kelembagaan desa.
3. Menganalisis sejauh mana partisipasi perempuan telah mencapai pengaruh nyata
(achievements) dalam pengambilan keputusan strategis desa.
2. Metode
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi
kasus. Metode kualitatif dipilih dipilih karena penelitian ini bertujuan memahami secara
mendalam fenomena partisipasi perempuan dalam kegiatan sosial budaya di Dusun Carikan,
Desa Ringinanom, Kecamatan Tempuran, dengan mempertimbangkan konteks sosial, budaya,
dan nilai-nilai lokal yang mempengaruhinya. Menurut Moleong dalam (Fiantika et al., 2022),
penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang bertujuan untuk memahami fenomena yang
dialami oleh subjek penelitian, seperti pelaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain., secara
menyeluruh dan secara deskriptif dengan menggunakan berbagai metode ilmiah dalam konteks
alamiah. Studi kasus dipilih karena penelitian ini berfokus pada suatu lokasi, yaitu Desa
Ringinanom dengan karakteristik sosial-budaya yang khas, sehingga memungkinkan peneliti
menggali realitas partisipasi perempuan secara komprehensif dan kontekstual. Lokasi dalam
penelitian ini dilaksanakan di Desa Ringinanom, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.
Informan dalam penelitian ini adalah perangkat desa, ibu rumah tangga, dan pemuda perempuan
di Dusun Carikan yang terlibat dalam kegiatan sosial budaya.
3. Hasil dan Pembahasan
Untuk memahami peran perempuan baik di rumah maupun di masyarakat, penting
melihatnya dari sudut pandang teori gender yang menyoroti hubungan kekuasaan, struktur sosial,
dan pilihan yang dimiliki perempuan dalam kehidupan sehari-hari (Rosyidi & Rofiq, 2025).
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 116-126
120
Budi Sri Lestari et.al (Partisipasi Perempuan dalam Kegiatan....)
Salah satu teori yang cocok digunakan adalah teori pemberdayaan perempuan dari Naila Kabeer
(1999). Menurutnya, pemberdayaan perempuan adalah proses yang membuat perempuan
mampu mengambil keputusan penting yang sebelumnya tidak bisa mereka kendalikan (Hisyam
et al., 2025). Naila Kabeer mengkritik model pembangunan yang tidak melibatkan perempuan
dalam proses pengambilan kebijakan. Menurutnya, kebijakan seperti ini cenderung hanya
melihat perempuan dari perannya di rumah sebagai ibu rumah tangga. Akibatnya, pembangunan
lebih berfokus pada laki-laki sebagai kepala keluarga dan pihak yang dianggap produktif,
sementara perempuan hanya mendapat program kesejahteraan yang terbatas pada peran
domestik mereka (Hartanto, 2019). Konsep pemberdayaan perempuan menurut Naila Kabeer
mencakup tiga aspek utama yang saling berkaitan, yaitu sumber daya (resources), kemampuan
bertindak (agency), dan pencapaian (achievements), yang bersama-sama membantu memahami
sejauh mana perempuan dapat berperan aktif dan berdaya dalam kehidupannya. Berdasarkan tiga
dimensi tersebut, diperoleh hasil dari wawancara dengan narasumber yang akan dijelaskan
sebagai berikut.
Sumber daya (resources)
Menurut Kabeer (1999), resources merupakan segala bentuk aset atau modal baik material
maupun nonmaterial yang dapat digunakan perempuan untuk memperluas pilihan dan peluang
mereka dalam mengambil keputusan. Sumber daya ini meliputi akses terhadap pendidikan,
informasi, keterampilan, dukungan sosial, dan kesempatan berpartisipasi dalam lembaga sosial
atau politik. Pemberdayaan perempuan di Desa Ringinanom menunjukkan adanya kolaborasi
nyata antara peran aktif perangkat desa dan keterlibatan masyarakat, terutama kaum perempuan.
Menurut hasil wawancara dengan perangkat desa yang berinisial H (51) menunjukkan bahwa
sudah ada kegiatan untuk pemberdayaan perempuan di Desa Ringinanom. Di ringinanom ini
ada 10 dusun, pertemuan rutin PKK dilaksanakan setiap 35 hari sekali yakni pada setiap hari
jumat kliwon. Untuk sosialisasi juga ada, untuk pelatihan juga ada. Khusus PKK, tahun ini ada
pelatihan seperti program menggambar untuk anak-anak paud. Itu dianggarkan di pokja 2.
Ujar perangkat desa. Dengan adanya kegiatan ini menunjukkan bahwa telah terdapat partisipasi
pemerintah desa dalam pemberdayaan perempuan di Desa Ringinanom. Kelancaran suatu
program tentunya diiringi pula dengan banyaknya partisipasi dari warga desa (Heri, 2024).
Menurut hasil wawancara, salah satu ibu rumah tangga berinisial E (39) mengatakan, “biasanya
aktif mengikuti kegiatan PKK untuk menjadi wadah bagi ibu-ibu untuk berkumpul, bertukar
informasi, dan meningkatkan kebersamaan antar warga.” Hal ini menunjukkan bahwa telah ada
partisipasi perempuan dalam program pemberdayaan di desa.
Kemudian pada poin akses informasi telah menunjukkan adanya saluran komunikasi yang
terbuka seperti informasi dari desa untuk warga yang diperoleh dari grup WhatsApp dan dari
kepala dusun. Perangkat desa juga mengatakan Ada grup pemdes, kemudian ada surat dari kasi
pelayanan.” Hal ini menjadi modal penting dalam membangun kesadaran dan partisipasi sosial,
meski belum diikuti dengan akses ke proses pengambilan Keputusan dari warga perempuan.
Menurut Kabeer ( dalam Tokan & Gai, 2020) mengatakan bahwa akses terhadap teknologi dan
informasi juga menjadi faktor penting karena dapat membantu perempuan meningkatkan
produktivitas di bidang ekonomi, sosial, dan politik, serta memberi mereka pengaruh lebih besar
terhadap lingkungan sekitarnya.
Pemerintah desa memandang program-program tersebut sebagai bentuk dukungan nyata
terhadap peningkatan kapasitas perempuan dengan dasar hukum yang kuat dari peraturan bupati,
peraturan gubernur, hingga regulasi pemerintah pusat. Faktor pendukung lain dari perangkat desa
juga mengatakan untuk faktor pendukung itu ada anggaran dari dana desa, sebesar 44 juta
untuk kegiatan rutin PKK, Meskipun demikian, perangkat desa menyadari masih adanya
kendala dalam pelaksanaan, seperti tingkat partisipasi warga yang belum optimal, keterbatasan
waktu bagi ibu rumah tangga, ibu rumah tangga yang vakum karena alasan keluarga atau
kehamilan serta faktor eksternal seperti kondisi cuaca dan ekonomi lokal yang dapat
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 116-126
121
Budi Sri Lestari et.al (Partisipasi Perempuan dalam Kegiatan....)
memengaruhi keberlanjutan kegiatan. Sementara itu dari perspektif warga juga mengatakan
banyak anggota yang tidak hadir karena kesibukan rumah tangga atau alasan pribadi
lainnya,”. Rendahnya kehadiran dan partisipasi ibu-ibu dalam kegiatan PKK disebabkan
tanggung jawab domestik. Beban ganda (domestik dan sosial) masih menjadi hambatan dalam
memanfaatkan sumber daya sosial yang tersedia (Iqbal et al., 2023). Kendala waktu, tanggung
jawab rumah tangga, dan minimnya pelibatan dalam peran publik menjadi faktor yang
menghambat partisipasi aktif perempuan dalam kegiatan pemberdayaan.
Pada aspek partisipasi, kesempatan perempuan ibu rumah tangga masih terbatas pada
kegiatan sosial, sementara laki-laki mendominasi kegiatan fisik dan pengambilan keputusan.
Perbedaan kesempatan berpendapat mencerminkan keterbatasan akses struktural perempuan
terhadap sumber daya kekuasaan dan peran publik (Yanti et al., 2025). Pemudi desa juga masih
mengalami pembatasan peran berbasis stereotip gender, seperti hanya dilibatkan dalam tugas-
tugas ringan (membungkus hadiah) dan tidak diikutsertakan dalam struktur kepanitiaan inti. Ini
menunjukkan keterbatasan mereka dalam memperoleh resources berupa pengalaman
kepemimpinan dan partisipasi publik.
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa meskipun
terdapat upaya nyata dari perangkat desa dalam mendorong pemberdayaan melalui berbagai
program, masih terdapat kesenjangan antara perencanaan kebijakan dan pengalaman partisipatif
warga perempuan. Perangkat desa menilai program pemberdayaan sudah berjalan baik secara
administratif dan memiliki dukungan regulatif serta dana desa. Warga perempuan, sebaliknya,
merasakan bahwa peran mereka masih bersifat simbolis dan terbatas, belum menyentuh
pemberdayaan dalam arti sesungguhnya (peningkatan posisi, akses, dan kontrol terhadap sumber
daya). Gap utama terletak pada perbedaan pandangan dimana pemerintah fokus pada
pelaksanaan program, sedangkan warga menyoroti keterlibatan dan relevansi program bagi
kebutuhan nyata perempuan desa. Pemberdayaan perempuan di Desa Ringinanom pada akhirnya
mencerminkan adanya sinergi yang sudah mulai terbentuk antara pemerintah desa dan
masyarakat, namun masih memerlukan penguatan pada aspek inklusivitas, kesetaraan peran,
serta relevansi program agar benar-benar mampu meningkatkan posisi, kapasitas, dan
kemandirian perempuan dalam pembangunan desa.
Kemampuan bertindak (agency)
Kemampuan bertindak (agency) dalam perspektif Naila Kabeer merujuk pada kapasitas
perempuan untuk membuat pilihan, menyuarakan pendapat, serta mengambil peran dalam proses
sosial dan pengambilan keputusan yang sebelumnya terbatas. Agency mencakup keberanian,
kesadaran diri, dan kemampuan perempuan dalam menegosiasikan posisinya di tengah struktur
sosial yang masih dipengaruhi oleh norma patriarki (Kabeer, 2021).
Gambaran kemampuan bertindak perempuan di Desa Ringinanom terlihat melalui
keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan sosial desa, khususnya dalam organisasi PKK dan
forum musyawarah. PKK menjadi ruang sosial yang diikuti oleh sekitar 90 orang anggota dengan
pertemuan rutin setiap 35 hari. Forum ini memberikan kesempatan bagi perempuan untuk terlibat
dalam diskusi kelompok, menyampaikan pendapat, serta berpartisipasi dalam pelaksanaan
kegiatan sosial desa. Melalui aktivitas tersebut, perempuan menjalankan peran aktif dalam ruang
sosial yang sebelumnya lebih banyak didominasi oleh laki-laki.
Partisipasi perempuan juga tampak melalui keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan
desa, seperti pelaksanaan kegiatan menggambar untuk anak PAUD melalui Pokja 2, kegiatan
mengajar bagi sekitar 30 lansia, serta partisipasi dalam jalan sehat, sosialisasi UMKM, lomba
tingkat kabupaten, dan acara desa lainnya. Keterlibatan ini menunjukkan adanya inisiatif
perempuan untuk mengambil peran sosial di ruang publik desa dan terlibat langsung dalam
aktivitas kemasyarakatan. Partisipasi sosial yang berkelanjutan dapat memperkuat peran
perempuan karena membuka akses terhadap jejaring sosial dan legitimasi sosial (Mahmud et al.,
2012).
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 116-126
122
Budi Sri Lestari et.al (Partisipasi Perempuan dalam Kegiatan....)
Tingkat agency atau emampuan bertindak perempuan dewasa, khususnya ibu rumah
tangga menunjukkan tingkat perkembangan yang lebih kuat dibandingkan pemudi desa. Hal ini
tercermin dari peran mereka dalam pengambilan keputusan di ranah domestik dan keterlibatan
dalam forum publik. Seorang ibu rumah tangga berinisial E (39) menyampaikan, “Saya ikut
mengatur keuangan keluarga dan menentukan keperluan rumah. Di rapat desa pun saya berani
bicara kalau ada pendapat.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perempuan dewasa
memiliki keyakinan diri untuk menyuarakan pandangan serta memengaruhi keputusan dalam
lingkup keluarga dan masyarakat.
Pelibatan perempuan dalam mekanisme perencanaan pembangunan desa memberi ruang
kemampuan bertindak bagi perempuan, terutama melalui kehadiran perwakilan perempuan
dalam forum-forum desa. Namun demikian, proses partisipasi perempuan dalam perencanaan
pembangunan desa masih bersifat hierarkis. Tidak terdapat forum pra-Musrenbang yang secara
khusus melibatkan kelompok perempuan sejak tahap awal perumusan usulan. Informasi
mengenai Musrenbang umumnya disampaikan dari pihak kelurahan kepada ketua RT, kemudian
diteruskan kepada masyarakat. Kondisi ini membatasi ruang inisiatif perempuan untuk terlibat
sejak tahap awal perencanaan dan menempatkan mereka lebih sering sebagai penerima informasi
dibandingkan sebagai pengusul awal program.
Pola serupa terlihat dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemanfaatan lahan pekarangan
untuk budidaya sayuran skala rumah tangga. Program tersebut disampaikan dari kelurahan
kepada ketua RT, lalu diteruskan kepada masyarakat. Dalam mekanisme ini, ruang bagi
perempuan untuk mengajukan gagasan atau menyesuaikan program dengan kebutuhan lokal
masih terbatas. Beberapa inisiatif dan usulan yang muncul di tingkat RT belum disampaikan ke
pihak kelurahan, sehingga tidak terakomodasi dalam kebijakan desa. Hal ini menunjukkan
bahwa kemampuan bertindak perempuan dalam memengaruhi keputusan publik masih berhenti
pada lingkup komunitas terdekat dan belum menjangkau ranah struktural.
Ketimpangan kemampuan bertindak juga terlihat antara kelompok perempuan dewasa dan
pemudi desa. Pemudi menunjukkan tingkat agency yang relatif lebih rendah. Seorang pemudi
berinisial A (20) mengungkapkan, “Kalau rapat desa, saya biasanya hanya mendengarkan dan
mengiyakan saja. Laki-laki lebih berani berbicara.” Pernyataan ini mencerminkan bahwa
dominasi laki-laki dalam forum publik dan norma gender yang mengakar masih membatasi
keberanian pemudi dalam menyampaikan pendapat. Pemudi cenderung memposisikan diri
sebagai pendengar dan belum memiliki legitimasi sosial yang kuat untuk terlibat aktif dalam
pengambilan keputusan.
Perbedaan tingkat agency antara ibu rumah tangga dan pemudi desa berkaitan erat dengan
perbedaan pengalaman sosial dan keterlibatan organisasi yang dijalani masing-masing
kelompok. Ibu rumah tangga umumnya memiliki pengalaman yang lebih panjang dalam aktivitas
sosial kemasyarakatan, salah satunya melalui keikutsertaan aktif dalam organisasi PKK selama
beberapa tahun. Salah seorang informan perempuan dewasa berusia 41 tahun, dengan latar
pendidikan terakhir SMA, telah terlibat dalam kegiatan PKK selama kurang lebih tiga tahun.
Selain menjalankan peran domestik sebagai ibu rumah tangga, informan tersebut juga mengelola
usaha warung kecil dan berperan sebagai istri ketua RT. Kombinasi peran sosial, ekonomi, dan
organisasi tersebut membentuk pengalaman interaksi yang lebih luas dengan masyarakat dan
aparatur desa.
Pengalaman tersebut berkontribusi pada terbentuknya kepercayaan diri dan keberanian
dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Intensitas keterlibatan dalam kegiatan sosial
serta kedekatan dengan struktur kepemimpinan di tingkat RT memberi perempuan dewasa modal
sosial yang lebih kuat untuk menegosiasikan kepentingannya. Sebaliknya, pemudi desa belum
memiliki pengalaman organisasi dan keterlibatan sosial yang sebanding, sehingga kemampuan
bertindak mereka masih berada pada tahap awal proses pemberdayaan. Kesadaran akan
pentingnya suara perempuan mulai tumbuh, namun belum sepenuhnya terwujud dalam tindakan
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 116-126
123
Budi Sri Lestari et.al (Partisipasi Perempuan dalam Kegiatan....)
nyata dalam forum-forum pengambilan keputusan di tingkat desa.. Dukungan lingkungan sekitar
sangat berpengaruh terhadap keberanian perempuan dalam mengekspresikan pendapatnya,
karena melalui interaksi sosial, perempuan mulai memahami bahwa suaranya memiliki nilai
dalam ruang publik (Asrianto et al., 2025). Dukungan tersebut berfungsi sebagai modal sosial
yang membantu perempuan mengembangkan kesiapan untuk terlibat lebih aktif dalam
kehidupan sosial desa.
Secara keseluruhan, kemampuan bertindak perempuan di Desa Ringinanom menunjukkan
proses pemberdayaan yang sedang berlangsung. Ibu rumah tangga telah memperlihatkan
kapasitas bertindak yang lebih kuat melalui keberanian mengambil keputusan dan
menyampaikan pendapat, sementara pemudi masih menghadapi hambatan psikologis dan
struktural dalam mengekspresikan suara mereka. Dalam kerangka teori Naila Kabeer, kondisi ini
menegaskan bahwa agency perempuan terbentuk melalui proses bertahap yang dipengaruhi oleh
pengalaman sosial, dukungan lingkungan, serta struktur sosial budaya yang melingkupinya.
Pencapaian (achievements)
Pencapaian pemberdayaan perempuan di Desa Ringinanom tampak melalui perubahan
signifikan pada kapasitas personal, sosial, dan ekonomi perempuan. Achievement bukan sekadar
output, tetapi hasil akhir yang mencerminkan perubahan kekuasaan dan kesejahteraan dalam
hidup perempuan (Siscawati et al., 2020). Pencapaian ini menunjukkan sejauh mana perempuan
berhasil mewujudkan pilihan-pilihan hidup yang mereka nilai penting, setelah memiliki akses
sumber daya dan kemampuan bertindak. Sebagaimana dijelaskan (Hisyam et al., 2025),
achievements merupakan hasil nyata dari proses pemberdayaan yang tercermin pada
meningkatnya kesejahteraan, pengakuan sosial, serta transformasi norma gender menuju kondisi
yang lebih setara. Dalam konteks desa ini, pencapaian tersebut terlihat melalui pengalaman dan
perubahan perilaku perempuan setelah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan desa.
Pada tingkat individu, banyak perempuan menunjukkan peningkatan rasa percaya diri dan
kemampuan berkomunikasi. Seorang ibu rumah tangga mengungkapkan, “Setelah aktif
mengikuti kegiatan desa, saya merasa lebih percaya diri dan punya kemampuan baru dalam
menyampaikan pendapat, bahkan berani tampil di depan umum.” Penjelasan ini
memperlihatkan bahwa partisipasi perempuan tidak hanya menambah keterampilan praktis,
tetapi juga memperkuat kapasitas personal yang sebelumnya terbatas karena minimnya ruang
untuk berinteraksi dan berbicara di ruang publik.
Pencapaian sosial juga terlihat dari keterlibatan perempuan yang semakin luas dalam
kegiatan masyarakat. Seorang perangkat desa menuturkan, “Perempuan saat ini tidak hanya
diam di rumah, tapi juga aktif berperan di masyarakat, dari PKK, kader yandu, bahkan panitia
lomba tingkat kabupaten.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa peran perempuan sudah
mulai diterima dan diakui dalam ruang sosial yang lebih beragam. Estimasi partisipasi hingga
50% memperlihatkan peningkatan signifikan dibandingkan pola lama yang lebih menempatkan
perempuan pada ranah domestik.
Pada sisi ekonomi, berbagai pelatihan seperti pembuatan jepit rambut, makanan, dan usaha
ecobrick menciptakan peluang pendapatan baru bagi perempuan. Pelatihan tersebut menjadi
salah satu bentuk pencapaian yang menguatkan posisi perempuan dalam ekonomi keluarga.
Meski tidak diungkapkan dalam kutipan langsung, perangkat desa menegaskan adanya kemajuan
kegiatan setiap tahun melalui pelatihan dan dukungan sarana kelompok perempuan.
Namun, pencapaian ini tidak sepenuhnya merata dimana terdapat tantangan dan
keterbatasan yang dihadapi. Seorang pemudi menyampaikan, “Setelah ikut kegiatan desa, saya
merasa lebih mudah berbaur, tapi peran saya masih terbatas pada hal-hal sederhana seperti
membungkus hadiah lomba.” Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan
kemampuan sosial, namun perempuan muda masih menghadapi pembatasan peran akibat norma
budaya dan bias gender yang tetap bertahan. Terbatasnya akses perempuan ke posisi strategis
menyebabkan tingkat partisipasi perempuan dalam kegiatan politik dan organisasi masih sangat
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 116-126
124
Budi Sri Lestari et.al (Partisipasi Perempuan dalam Kegiatan....)
rendah (Adriani & Maulia, 2024). Hal ini memperlihatkan bahwa pencapaian mereka masih
memerlukan dukungan struktural untuk benar-benar berkembang.
Meskipun demikian, besar harapan masyarakat dan perangkat desa untuk adanya
peningkatan pada pemberdayaan dan peran perempuan di tingkat desa, muncul aspirasi kuat
untuk perubahan yang lebih inklusif. Seorang perangkat desa menyampaikan harapannya, “Saya
berharap perempuan bisa semakin berperan aktif dan tampil untuk kemajuan desa, tidak hanya
sebagai pelengkap tapi benar-benar menjadi penggerak kegiatan masyarakat.” Para pemudi
juga menaruh harapan besar, Semoga ke depan kalau ada kepanitiaan acara, perempuan bisa
di semua bagian, termasuk yang mengatur dan mengambil keputusan, bukan cuma bantu-bantu
saja.” Dari pihak ibu rumah tangga juga mengharapkan untuk adanya pelatihan yang lebih
beragam untuk menambah pengetahuan dan keterampilan yang nantinya dapat dimanfaatkan
untuk meningkatkan perekonomian. Aspirasi ini menunjukkan meningkatnya kesadaran
perempuan dan masyarakat mengenai pentingnya peran perempuan dalam posisi strategis, yang
juga merupakan bagian dari pencapaian dalam ranah kesadaran kritis (critical consciousness).
Secara keseluruhan, pencapaian pemberdayaan perempuan di Desa Ringinanom meliputi
peningkatan kepercayaan diri, perluasan peran sosial, terbukanya peluang ekonomi, serta
tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender. Meskipun tantangan budaya masih
menghambat peran strategis perempuan, berbagai testimoni menunjukkan bahwa transformasi
menuju masyarakat yang lebih inklusif telah bergerak secara nyata melalui pengalaman dan
perubahan yang dialami perempuan desa.
4. Kesimpulan
Keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan di Desa Ringinanom menunjukkan
dinamika yang berbeda antar kelompok usia. Perempuan dewasa, terutama ibu rumah tangga,
cenderung memiliki tingkat keterlibatan yang lebih aktif dalam kegiatan sosial desa dan forum
musyawarah dibandingkan pemudi. Pengalaman sosial, keterlibatan organisasi, serta peran yang
dijalani dalam kehidupan sehari-hari membentuk keberanian dan kepercayaan diri perempuan
dewasa untuk menyampaikan pendapat. Sebaliknya, pemudi masih menunjukkan keterlibatan
yang lebih terbatas dan cenderung bersikap pasif dalam forum formal, dipengaruhi oleh norma
sosial dan relasi kuasa yang masih membatasi posisi perempuan muda dalam ruang pengambilan
keputusan. Meskipun demikian, keterlibatan perempuan di Desa Ringinanom secara umum
masih bersifat simbolik dan belum menjangkau pengambilan keputusan yang bersifat strategis.
Partisipasi perempuan lebih banyak terfokus pada kegiatan-kegiatan sosial yang bersifat
pendukung, operasional, dan ringan, seperti aktivitas rutin organisasi dan pelaksanaan kegiatan
kemasyarakatan, sementara keterlibatan dalam penentuan arah, prioritas, dan kebijakan
pembangunan masih terbatas. Kondisi ini menunjukkan bahwa kehadiran perempuan dalam
forum perencanaan belum diiringi dengan pengaruh substantif terhadap keputusan strategis. Oleh
karena itu, perempuan seharusnya dilibatkan secara menyeluruh sejak tahap awal perencanaan,
proses pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan dan evaluasi hasil, agar partisipasi
perempuan tidak berhenti pada kegiatan non-strategis, tetapi benar-benar bermakna dalam
pembangunan desa.
5. Ucapan Terima Kasih
Penulis menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Ringinanom atas izin dan
dukungan yang diberikan selama proses pengumpulan data. Ucapan terima kasih juga
disampaikan kepada para informan yang telah bersedia meluangkan waktu dan memberikan
informasi yang dibutuhkan dalam penulisan artikel ini. Selain itu, penulis mengapresiasi pihak-
pihak yang telah memberikan masukan dan dukungan selama proses penyusunan tulisan.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 116-126
125
Budi Sri Lestari et.al (Partisipasi Perempuan dalam Kegiatan....)
6. Daftar Pustaka
Adriani, S., & Maulia, S. T. (2024). Partisipasi perempuan dalam politik. Journal of Practice
Learning and Educational Development, 4(2), 131136.
Agnes, P. O., & Sartika, D. D. (2016). Partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan
desa. Jurnal Empirika, 1(2), 141162.
Asrianto, Anwar Ramli, Anwar Rauf, Romansyah Sahabuddin, Masnawaty Sangkala, & Samirah
Dunakhir. (2025). Perjalanan Emosional dan Psikologis Pelaku UMKM Perempuan dalam
Mengelola Usaha Kecil. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Manajemen Kewirausahaan
Dan Bisnis, 2(1), 179194. https://doi.org/10.61132/prosemnasimkb.v2i1.167
Bila, S., Alviani, D., Rusliawan, S., & Sajidah, N. (2024). KEBIJAKAN PUBLIK DAN PERAN
PEREMPUAN DI TENGAH BUDAYA PATRIAKI. JSPH: Jurnal Sosial Politik
Humaniora, 1(3), 1929.
Djumati, H., Rompas, W. Y., & Rorong, A. J. (2015). Partisipasi Perempuan Dalam
Pembangunan Desa Di Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Jurnal
Administrasi Publik, 1(010).
Fiantika, F. R., Wasil, M., Jumiyati, S. R. I., Honesti, L., Wahyuni, S. R. I., Mouw, E., Mashudi,
I., Hasanah, N. U. R., Maharani, A., & Ambarwati, K. (2022). Metodologi penelitian
kualitatif. Padang: PT. Global Eksekutif Teknologi.
Hartanto, R. V. P. (2019). MODEL INKLUSIVITAS PEMBANGUNAN MELALUI
IDENTITAS HUKUM DAN AKSES PEREMPUAN TERHADAP KEADILAN BAGI
PEREMPUAN NELAYAN.
Hegemur, W. A. P. (2021). Partisipasi perempuan dalam penyusunan rencana pembangunan
jangka menengah desa (RPJM Desa) (Skripsi). Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat
Desa "APMD".
Heri, A. (2024). Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa. Arus Jurnal Sosial Dan
Humaniora, 4(3), 13761388.
Hisyam, C. J., Seruni, M. P., Aisyah, A., Tanur, D., Lestari, D., Razita, M. N., & Aufa, N. D. N.
(2025). PERAN PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA DAN KOMUNITAS: Studi
Kasus Ibu-Ibu PKK Kel. Jatinegara Kec. Cakung Jakarta Timur. Jurnal Ilmiah Research
Student, 2(2), 279292.
Iqbal, M. F., Harianto, S., & Handoyo, P. (2023). Transformasi peran perempuan desa dalam
belenggu budaya patriarki. Jurnal ISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 20(1), 95
108.
Kabeer, N. (1999). The conditions and consequences of choice: reflections on the measurement
of women’s empowerment (Vol. 108). Unrisd Geneva.
Kabeer, N. (2021). Three faces of agency in feminist economics: Capabilities, empowerment,
and citizenship. The Routledge Handbook of Feminist Economics, 99107.
Mahmud, S., Shah, N. M., & Becker, S. (2012). Measurement of women’s empowerment in rural
Bangladesh. World Development, 40(3), 610619.
Monica, Y. F., & Fauziah, L. (2017). Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa di
Kecamatan Candi. JKMP (Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik), 5(2), 217228.
Rosyidi, L., & Rofiq, A. (2025). Peran Perempuan Dalam Pembangunan Ekonomi dan Penguatan
Kesetaraan Gender. Jurnal Istiqro, 11(1), 2034.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 116-126
126
Budi Sri Lestari et.al (Partisipasi Perempuan dalam Kegiatan....)
Siscawati, M., Adelina, S., Eveline, R., & Anggriani, S. (2020). Gender equality and women
empowerment in the national development of Indonesia. Journal of Strategic and Global
Studies, 2(2), 3.
Tokan, F. B., & Gai, A. (2020a). PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN (Studi tentang Relasi
Kuasa dan Akses Perempuan dalam Pembangunan Desa di Desa Watoone-Kabupaten
Flores Timur). Caraka Prabu: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(2), 206225.
Tokan, F. B., & Gai, A. (2020b). PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN (Studi tentang Relasi
Kuasa dan Akses Perempuan dalam Pembangunan Desa di Desa Watoone-Kabupaten
Flores Timur). Caraka Prabu: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(2), 206225.
Yanti, F., Ramadhani, M., Haq, F. N., & Pratiwi, D. T. (2025). Kesetaraan Gender sebagai Pilar
Pembangunan Masyarakat: Tantangan, Strategi, dan Rekomendasi Kebijakan. Tatar
Pasundan: Jurnal Diklat Keagamaan, 19(2), 119133.