AoSSaGCJ, Vol. 5, Issue 2, (2025) page 85-97
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
ISSN: 2988-7968 (Online)
Journal Homepage: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/AoSSaGCJ/index
85
10.47200/ aossagcj.v5i2.3278 aossagcj@gmail.com
Peran Education Management Information System
(EMIS) dalam Transparansi dan Akuntabilitas Data
di Ponpes Tahfizul Qur’an
Ahmad Ansori
a,1
, Rahmat Yoza Mandela
b,2
, Fahrullah Agustinus
c,3
, Rahel Adawiyah
d,4
, Salwa
Riswanda S.
e,5
a,b,c,d,e
Islamic Educatian Management, Tarbiyyah and Teacher Training Faculty, Sultan Syarif Kasim State
Islamic University
1
ahmadansori@uinsuskariau.ac.id,
2*
rahmatmandel[email protected]om,
3
fahrullahagus[email protected]om,
4
raheladawiyah75@gmail.com,
5
salwariswanda[email protected]
*
Corresponding Author: rahmatmandela0@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 27 September 2025
Direvisi: 25 Oktober 2025
Disetujui: 20 November 2025
Tersedia Daring: 1 Desember
2025
Penelitian ini bertujuan mengkaji peran Education Management
Information System (EMIS) dalam mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas data di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Sungai
Pinang, mengidentifikasi kendala operasional dalam penerapannya,
dan mengetahui strategi serta prospek ke depan dalam memperkuat
tata kelola berbasis EMIS menuju prinsip good governance.
Menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian dilakukan melalui
observasi langsung dan wawancara mendalam dengan kepala
pesantren, operator EMIS, serta staf administrasi. Pengumpulan data
mengacu pada pedoman semi-terstruktur untuk menangkap
pengalaman, tantangan, dan persepsi terhadap sistem. Analisis data
dilakukan melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan
berdasarkan model Moleong. Hasil menunjukkan EMIS efektif
meningkatkan transparansi melalui akses data terbuka dan
memperkuat akuntabilitas lewat dokumentasi digital yang
terverifikasi. Namun, implementasinya terkendala lima masalah:
gangguan sistem saat maintenance tanpa pemberitahuan,
keterbatasan kompetensi operator, koordinasi internal yang lemah
dalam pengumpulan dokumen, infrastruktur teknologi tidak
memadai, serta minimnya sosialisasi dan pendampingan dari
Kementerian Agama. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan
EMIS tidak hanya bergantung pada ketersediaan sistem, tetapi juga
pada kapasitas institusional, dukungan infrastruktur, dan sinergi
antara kebijakan pusat dengan realitas lapangan. Dengan demikian,
EMIS berpotensi menjadi instrumen tata kelola yang efektif apabila
kendala operasional tersebut dapat diatasi secara sistematis
dan berkelanjutan.
Kata Kunci:
Akuntabilitas
Kompetensi Operator
Maintenance
ABSTRACT
Keywords:
Accountability
Operator Competence
Maintenance
This study aims to examine the role of the Education Management
Information System (EMIS) in realizing data transparency and
accountability at the Tahfizul Qur'an Islamic Boarding School in Sungai
Pinang, identify operational obstacles in its implementation, and
determine strategies and future prospects in strengthening EMIS-based
governance towards the principles of good governance. Using a
qualitative approach, the study was conducted through direct
observation and in-depth interviews with the head of the Islamic
boarding school, EMIS operators, and administrative staff. Data
collection referred to semi-structured guidelines to capture experiences,
challenges, and perceptions of the system. Data analysis was carried out
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 85-97
86
Ahmad Ansori et.al (Peran Peran Education Management Information....)
through data reduction, presentation, and drawing conclusions based on
the Moleong model. The results indicate that EMIS is effective in
increasing transparency through open data access and strengthening
accountability through verified digital documentation. However, its
implementation is hampered by five problems: system disruptions during
unannounced maintenance, limited operator competency, weak internal
coordination in document collection, inadequate technological
infrastructure, and minimal outreach and mentoring from the Ministry of
Religious Affairs. These findings confirm that the success of EMIS depends
not only on system availability, but also on institutional capacity,
infrastructure support, and synergy between central policies and field
realities. Thus, EMIS has the potential to become an effective governance
instrument if these operational constraints can be addressed
systematically and sustainably.
© 2025, Ahmad Ansori, Rahmat Yoza Mandela,
Fahrullah Agustinus, Rahel Adawiyah, Salwa Riswanda S.
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua prinsip mendasar dalam tata kelola lembaga
pendidikan, termasuk pondok pesantren. Transparansi dipahami sebagai keterbukaan lembaga
dalam menyajikan informasi yang akurat, jelas, dan dapat diakses oleh pihak-pihak yang
membutuhkan, sedangkan akuntabilitas berkaitan dengan kewajiban lembaga untuk
mempertanggungjawabkan setiap keputusan, kebijakan, serta pengelolaan sumber daya yang
dijalankan (Fadilah et al., 2025). Kedua prinsip ini tidak dapat dipisahkan karena keterbukaan
menjadi dasar untuk menciptakan pertanggungjawaban, sementara akuntabilitas memberikan
makna yang lebih kuat terhadap keterbukaan itu sendiri. Banyak pondok pesantren masih
menghadapi kendala dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam hal
pengelolaan data. Data santri, tenaga pendidik, program kegiatan, hingga administrasi
kelembagaan kerap belum terdokumentasi dengan baik, masih menggunakan metode manual,
dan sulit diakses ketika dibutuhkan. Kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan informasi,
menyulitkan proses pengambilan keputusan, serta mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat
maupun pemerintah terhadap pengelolaan lembaga.
Salah satu penyebab dari permasalahan tersebut adalah lemahnya sistem informasi
pendidikan yang digunakan. Berbagai penelitian terdahulu menunjukkan bahwa banyak lembaga
pendidikan, termasuk pesantren, belum memiliki sistem manajemen informasi yang terintegrasi
sehingga data yang ada cenderung tercecer, tidak akurat, dan sulit dipertanggungjawabkan. Hal
ini berdampak pada rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola lembaga
pendidikan berbasis pesantren. Sebagai jawaban atas persoalan tersebut, Kementerian Agama
telah mengembangkan Education Management Information System (EMIS), yaitu sebuah sistem
informasi manajemen pendidikan berbasis teknologi yang dirancang untuk mengelola data
lembaga pendidikan secara terintegrasi, valid, dan berkesinambungan. EMIS bukan hanya
berfungsi sebagai alat pendataan administratif, melainkan juga sebagai instrumen strategis untuk
memperkuat tata kelola pendidikan (Romdoniyah et al., 2024). Penelitian sebelumnya
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 85-97
87
Ahmad Ansori et.al (Peran Peran Education Management Information....)
menegaskan bahwa penerapan EMIS terbukti mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan
data, memperkuat keterbukaan informasi, serta mendorong terciptanya pertanggungjawaban
lembaga pendidikan di hadapan masyarakat maupun pemerintah.
Pondok pesantren telah menerapkan Education Management Information System (EMIS)
4.0 sebagai sistem pendataan resmi yang diwajibkan oleh Kementerian Agama Kabupaten
Kampar bagi seluruh lembaga pendidikan di bawah naungannya. EMIS digunakan untuk
mengelola data pondok pesantren secara komprehensif, mencakup peserta didik (santri), tenaga
pendidik, sarana dan prasarana, serta rombongan belajar. Pengelolaan data dilakukan oleh
operator pondok pesantren di bawah arahan kepala pondok pesantren, dengan mekanisme
pelaporan melalui Berita Acara Pendataan (BAP) yang harus dilengkapi, ditandatangani, dan
diunggah setiap semester. Namun, dalam pelaksanaannya, pondok pesantren menghadapi
sejumlah tantangan yang menghambat kelancaran dan ketepatan pendataan. Pertama, sistem
EMIS kerap mengalami masa maintenance dari pusat, sehingga akses input data terganggu pada
saat-saat kritis terutama di awal tahun ajaran baru ketika data santri baru harus segera
dimasukkan. Kedua, keterbatasan kompetensi teknis operator dalam mengoperasikan EMIS 4.0
menyebabkan kesalahan input data atau keterlambatan dalam memperbarui informasi. Ketiga,
kurangnya koordinasi antara bagian administrasi, wali kelas, dan orang tua santri dalam
pengumpulan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, atau surat pindah
mengakibatkan data tidak lengkap atau tidak akurat. Keempat, koneksi internet yang tidak stabil
di lokasi pondok pesantren turut memperlambat proses sinkronisasi dan unggah data ke server
pusat. Terakhir, minimnya sosialisasi dari pihak berwenang mengenai pembaruan fitur atau
perubahan alur kerja EMIS 4.0 membuat operator kesulitan menyesuaikan diri dengan sistem
terbaru.
Meskipun demikian, pondok pesantren berupaya mengatasi hambatan tersebut melalui
strategi antisipatif, seperti menjadwalkan input data saat sistem stabil, memberikan pelatihan
internal bagi operator, serta memperkuat koordinasi internal dan komunikasi dengan orang tua
santri. Selain itu, kepala pondok pesantren secara aktif menjaga akuntabilitas dan transparansi
dengan menyampaikan hasil pendataan EMIS kepada seluruh tenaga pendidik, sehingga semua
pihak memahami kondisi riil pondok pesantren berdasarkan data resmi. Penerapan EMIS di
pondok pesantren tahfizul Quran menjadi sangat penting karena sistem ini dapat menjawab
kebutuhan akan data yang transparan dan akuntabel. Melalui EMIS, pesantren mampu
menyajikan informasi yang akurat dan terbuka, sekaligus memastikan adanya mekanisme
pertanggungjawaban yang jelas atas setiap program dan kebijakan. Dengan demikian,
keberadaan EMIS diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah pengelolaan data
sekaligus memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang modern, terpercaya,
dan berintegritas.
Sejumlah penelitian membuktikan bahwa penerapan Education Management Information
System (EMIS) mampu menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas data
di lembaga pendidikan. Dengan dasar regulasi yang kuat melalui KMA No.83 Tahun 2022,
EMIS menjadi pusat integrasi data pendidikan pada Kementerian Agama (Indonesia, 2024).
Penelitian (Ramadhan et al., 2024) menegaskan bahwa pemanfaatan EMIS pada lembaga
pendidikan Islam tidak hanya mempermudah pengelolaan data, tetapi juga meningkatkan
keterbukaan informasi kepada publik. Hal senada dikemukakan oleh (Hamdi, 2025) yang
menemukan bahwa EMIS berperan signifikan dalam mengurangi kesalahan administrasi dan
memperkuat akuntabilitas kelembagaan di mata masyarakat maupun pemerintah. Dengan
dukungan teori good governance dari (Riwukore et al., 2022) yang menekankan pentingnya
keterbukaan informasi dan mekanisme pertanggungjawaban sebagai pilar utama tata kelola yang
baik, EMIS terbukti relevan untuk menjawab persoalan lemahnya transparansi dan akuntabilitas
di pondok pesantren. Artinya, melalui EMIS, pondok pesantren tahfizul Quran dapat menyajikan
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 85-97
88
Ahmad Ansori et.al (Peran Peran Education Management Information....)
data yang terbuka, akurat, serta mudah diakses, sekaligus memastikan adanya dasar
pertanggungjawaban yang jelas atas setiap kebijakan dan kegiatan yang dijalankan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Education Management Information System
(EMIS) dalam mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas data di pondok pesantren
tahfizul Quran.
2. Metode
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fenomenalogi. Tahapan
pengumpulan data dimulai dengan persiapan lembar observasi dan pedoman wawancara.
Observasi dilakukan secara langsung di lokasi penelitian, yaitu di Sungai Pinang, untuk
mengamati secara nyata bagaimana sistem Education Management Information System (EMIS)
diterapkan dan berperan dalam transparansi serta akuntabilitas data di Pondok Pesantren
Tahfizul Qur’an. Wawancara dilakukan dengan pihak-pihak terkait, seperti pengelola pondok
pesantren, staf administrasi, dan pengguna sistem EMIS, guna memperoleh informasi mendalam
mengenai pengalaman, kendala, dan manfaat penggunaan sistem tersebut.
Setelah itu, wawancara dilakukan untuk menggali informasi kualitatif yang mendukung
hasil observasi. Data yang terkumpul kemudian didokumentasikan secara sistematis untuk
memudahkan analisis. Analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif, yaitu dengan
mengkategorikan dan menginterpretasikan data hasil observasi dan wawancara. Proses analisis
meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Reduksi data dilakukan dengan
memilah informasi yang relevan dan mengeliminasi data yang tidak berkaitan. Penyajian data
dilakukan dalam bentuk narasi yang menggambarkan peran EMIS dalam meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas data di pondok pesantren. Akhirnya, penarikan kesimpulan
dilakukan berdasarkan temuan yang diperoleh untuk memberikan gambaran yang komprehensif
mengenai efektivitas sistem EMIS dalam konteks tersebut. Pendekatan ini sejalan dengan
metode analisis kualitatif yang digunakan oleh Moleong (Risnita, 2024) dalam penelitiannya,
yang menekankan pentingnya reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk
memperoleh pemahaman mendalam terhadap fenomena sosial.
3. Hasil dan Pembahasan
Penerapan Education Management Information System (EMIS) di lingkungan pondok
pesantren telah menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya transformasi digital dalam tata kelola
pendidikan Islam di Indonesia. Di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Sungai Pinang, EMIS 4.0
tidak hanya berfungsi sebagai alat administratif, tetapi juga sebagai fondasi strategis dalam
mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan lembaga. Namun, di balik
manfaat signifikan yang ditawarkan, implementasi sistem ini juga menghadapi berbagai
tantangan struktural dan teknis yang memerlukan respons institusional yang berkelanjutan.
Pembahasan berikut menguraikan temuan penelitian ini dalam tiga aspek utama: (1) peran EMIS
dalam transparansi dan akuntabilitas lembaga, (2) kendala operasional yang menghambat
optimalisasi sistem, dan (3) strategi serta prospek ke depan dalam memperkuat tata kelola
berbasis EMIS menuju prinsip good governance.
A. Peranannya dalam Transparansi serta Akuntabilitas
Sejak diterapkan pada tahun 2022, EMIS telah mengubah paradigma pengelolaan data
di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an dari sistem manual berbasis arsip kertas menjadi sistem
digital terintegrasi yang lebih efisien, akurat, dan dapat diverifikasi. Proses pendataan yang
sebelumnya memakan waktu dua hingga tiga minggu kini dapat diselesaikan dalam kurang
dari lima hari kerja, dengan tingkat akurasi data yang signifikan tinggi. Perubahan ini tidak
terlepas dari komitmen kepemimpinan pesantren yang menempatkan data sebagai dasar
pengambilan kebijakan, sekaligus dari pendampingan rutin yang diberikan oleh Kantor
Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kampar.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 85-97
89
Ahmad Ansori et.al (Peran Peran Education Management Information....)
Berkaitan dengan hal tersebut, hasil wawancara dengan kepala sekolah diperoleh
informasi bahwa:
Sebelum ada EMIS, kami memang mengandalkan arsip manual. Banyak data yang
tidak sinkron antara catatan di kelas, bagian administrasi, dan laporan yang dikirim ke
kementerian. Setelah EMIS diterapkan, semuanya lebih tertata, lebih cepat, dan kami punya
dasar data yang jelas untuk mengambil keputusan. Ini sangat membantu dalam meningkatkan
mutu tata kelola pesantren.” (Wawancara Kepala Sekolah, 2025).
Lebih dari sekadar alat input data, EMIS berfungsi sebagai mekanisme pengelolaan
informasi yang mendukung dua pilar utama tata kelola yang baik: transparansi dan
akuntabilitas. Sebelum EMIS, informasi mengenai jumlah santri, profil tenaga pendidik,
alokasi anggaran, dan laporan kegiatan sering kali tidak terdokumentasi secara sistematis dan
sulit diakses oleh pihak luar. Kini, seluruh data tersebut diunggah ke portal resmi
Kementerian Agama dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, wali santri, donatur,
maupun instansi pemerintah. Keterbukaan ini secara nyata meningkatkan kepercayaan publik
terhadap integritas pengelolaan pesantren.
Hasil wawancara dengan operator EMIS juga menunjukkan bagaimana sistem ini
meningkatkan transparansj lembaga. Operator mengatakan:
Dengan EMIS, semuanya terekam dan bisa dilihat jejaknya. Data santri, guru,
kegiatan, hingga laporan keuangan yang wajib dilaporkan itu masuk ke sistem. Jadi tidak ada
lagi data yang hilang atau berubah-ubah. Kami terbantu karena semua ptoses punya bukti
digital, dan wali santri pun bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas. (Wawancara
operator EMIS, 2025).
Berdasarkan hasil wawancara tersebut, dapat disimpulkan bahwa pondok pesantren
Tahfidzul Quran telah berhasil menerapkan EMIS sebagai sarana utama pengelolaan
administrasi dan pendataan. EMIS tidak hanya meningkatkan efisiensi dan akurasi, tetapi juga
mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pesantren. Temuan
ini sejalan dengan hasil observasi yang menunjukkan bahwa Pesantren telah memanfaatkan
sebagian besar fitur EMIS secara optimal dalam pengelolaan data Santri, tenaga pendidik, dan
laporan kelembagaan.
Menurut (Gaol et al., 2024), transparansi merupakan prasyarat utama dalam
mewujudkan good governance, karena memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam
pengawasan dan evaluasi kinerja lembaga. Dalam konteks pesantren, transparansi data
melalui EMIS memungkinkan wali santri memantau status pendaftaran dan perkembangan
akademik anak mereka, sementara donatur dapat memverifikasi penggunaan dana
berdasarkan laporan yang terintegrasi dengan sistem. Hal ini sejalan dengan temuan Ouyang
dan Huang yang menyatakan bahwa sistem informasi digital menciptakan jejak audit yang
permanen, sehingga setiap aktivitas administratif dapat dilacak dan diverifikasi kapan pun
(Peker et al., 2022).
Di sisi lain, EMIS juga memperkuat akuntabilitas internal dan eksternal pesantren.
Setiap keputusan mulai dari penerimaan santri baru, distribusi tenaga pendidik, hingga
pelaporan keuangan program tahfiz kini terekam secara digital dengan time stamp dan
verifikasi operator. Data real-time yang dihasilkan memungkinkan pimpinan pesantren
melakukan evaluasi kinerja berbasis bukti (evidence-based evaluation), sekaligus memenuhi
kewajiban pelaporan kepada Kementerian Agama secara tepat waktu dan konsisten. (Dewi et
al., 2025) menegaskan bahwa sistem informasi berbasis teknologi berfungsi sebagai
instrumen pengawasan internal yang efektif, sementara (Rahmah et al., 2025) menambahkan
bahwa EMIS menjadi jembatan penting antara manajemen internal lembaga dan mekanisme
akuntabilitas eksternal kepada negara.
Dengan demikian, EMIS tidak hanya menggantikan arsip manual, tetapi juga
mentransformasikan budaya organisasi pesantren menuju tata kelola yang berbasis data,
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 85-97
90
Ahmad Ansori et.al (Peran Peran Education Management Information....)
terbuka, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa pesantren meskipun berakar
pada tradisi keagamaan mampu beradaptasi dengan tuntutan modernisasi tata kelola tanpa
kehilangan jati dirinya, sebagaimana ditegaskan dalam Roadmap Digitalisasi Pendidikan
Islam 20202024 (Yusuf et al., 2025).
B. Kendala Operasional dalam Penerapan EMIS di Pondok Pesantren
Meskipun manfaat EMIS sangat nyata dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi
pendataan, penerapannya di lapangan khususnya di lingkungan pondok pesantren seperti
Tahfizul Qur’an Sungai Pinang tidak berjalan mulus. Observasi lapangan, wawancara
mendalam dengan operator, dan kepala pesantren, serta analisis dokumen pendukung
mengungkapkan lima kendala operasional utama yang saling berkaitan dan secara kolektif
menghambat optimalisasi sistem. Kelima kendala ini bersifat teknis, struktural, maupun
koordinatif, dan masing-masing memiliki dampak langsung terhadap kualitas, kelengkapan,
dan ketepatan waktu pelaporan data melalui EMIS.
1. Gangguan teknis dari pusat
Khususnya saat sistem EMIS mengalami masa maintenance atau pembaruan
server. Masalah ini bukan hanya bersifat insidental, melainkan berulang dan kerap
terjadi pada periode-periode krusial, seperti awal tahun ajaran baru (Juli-Agustus) atau
menjelang batas akhir pelaporan semester (Januari dan Juli). Yang lebih memperparah
situasi adalah tidak adanya pemberitahuan resmi atau jadwal transparan dari pengelola
pusat mengenai waktu maintenance. Akibatnya, operator tidak dapat merencanakan
jadwal input data secara strategis.
Dalam wawancara, operator EMIS menyatakan:
Sering kali kami sudah siap input data, tapi EMIS-nya malah down. Kadang
dua sampai tiga hari tidak bisa dibuka sama sekali, dan tidak ada pemberitahuan dari
pusat. Akhirnya pekerjaan menumpuk dan BAP terlambat kami cetak. (Wawancara
operator EMIS, 2025)
Berdasarkan hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa gangguan
teknis Pusat menjadi kendala serius dalam optimalisasi pemanfaatan Emis di pesantren.
Ketidakstabilan server dan tidak adanya notifikasi resmi dari pengelola pusat
menyebabkan proses pendataan tertunda dan berdampak pada keterlambatan
pencetakan dokumen penting seperti BAP.
Pada praktiknya, ketika sistem tiba-tiba tidak dapat diakses selama 2-3 hari
berturut-turut, proses pendataan santri baru yang memerlukan verifikasi dokumen, entri
NISN, dan pengisian data keluarga terhenti total. Hal ini berdampak langsung pada
keterlambatan pencetakan Berita Acara Pendataan (BAP), yang merupakan dokumen
wajib untuk validasi data semesteran. Tanpa BAP yang ditandatangani kepala pesantren
dan diunggah kembali ke sistem, status kelengkapan data lembaga dianggap belum
final, sehingga berpotensi memengaruhi proses verifikasi bantuan operasional,
akreditasi, atau bahkan rekomendasi santri untuk program beasiswa. Dalam konteks
EMIS sebagai sistem real-time, ketidakstabilan akses dari sisi server pusat justru
menjadi penghambat utama yang berada di luar kendali lembaga.
2. Keterbatasan kompetensi teknis operator menjadi hambatan internal yang signifikan.
Meskipun operator telah mengikuti pelatihan dasar yang diselenggarakan oleh
Kantor Kementerian Agama Kabupaten, pelatihan tersebut umumnya hanya mencakup
antarmuka dasar dan entri data sederhana. Sementara itu, EMIS 4.0 sebagai versi
terbaru memperkenalkan fitur-fitur lanjutan seperti cross-validation antar modul
(misalnya, kesesuaian data santri dengan data rombongan belajar), integrasi data
kepegawaian dengan riwayat pendidikan dan sertifikasi guru, serta ekspor laporan
analitik dalam format Excel atau PDF untuk keperluan audit internal. Operator yang
tidak memahami logika sistem sering kali melakukan kesalahan teknis, seperti
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 85-97
91
Ahmad Ansori et.al (Peran Peran Education Management Information....)
menginput NISN ganda untuk satu santri karena sistem tidak merespons saat loading,
atau memasukkan data KK tanpa memverifikasi nama sesuai akta kelahiran.
Kepala Sekolah mengungkapkan dalam wawancaranya:
Operator kami sebenarnya sudah mengikuti pelatihan, tapi EMIS yang
sekarang itu lebih rumit. Ada bagian-bagian validasi yang mereka belum paham, jadi
kadang ada data yang salah masuk tapi tidak terdeteksi. Ini membuat laporan kami
sering dikembalikan oleh kemenag. (Wawancara Kepala Sekolah, 2025).
Berdasarkan hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa meskipun
operator sekolah sudah pernah mengikuti pelatihan, mereka masih kesulitan
menggunakan EMIS karena sistem yang baru lebih rumit. Beberapa bagian validasi
belum mereka pahami sehingga sering terjadi kesalahan data tanpa disadari. Akibatnya,
laporan sekolah sering dikembalikan oleh Kemenag untuk diperbaiki ulang.
Kesalahan semacam ini tidak selalu terdeteksi secara otomatis oleh sistem,
sehingga data yang tampak “lengkap” di permukaan ternyata tidak valid saat
diverifikasi oleh tim pengawas dari Kemenag. Lebih lanjut, keterbatasan ini juga
menghambat pemanfaatan EMIS sebagai alat analisis misalnya, untuk mengetahui rasio
santri per guru, distribusi usia santri, atau tingkat kelengkapan dokumen administratif
karena operator tidak mampu mengoperasikan menu laporan lanjutan. Akibatnya, EMIS
hanya dimanfaatkan sebagai “formulir digital”, bukan sebagai sistem informasi
manajemen yang sesungguhnya.
3. Kurangnya koordinasi internal dalam pengumpulan dokumen pendukung.
Hal ini mencerminkan lemahnya mekanisme alur kerja antar-unit di dalam
pesantren. Proses pendataan EMIS tidak hanya bergantung pada operator, tetapi juga
pada ketersediaan dokumen resmi dari santri dan keluarganya, serta verifikasi oleh wali
kelas atau bagian penerimaan santri. Namun, dalam praktiknya, tidak ada SOP (Standar
Operasional Prosedur) yang mengatur tenggat waktu penyerahan dokumen, tanggung
jawab verifikasi, atau mekanisme pelacakan dokumen yang belum lengkap.
Operator EMIS menjelaskan:
Kadang kami sudah dikejar tenggat, tapi dokumen dari santri belum lengkap.
Akhirnya untuk sementara kami isi dengan data seadanya dulu. Tapi nanti saat
divertifikasi, datanya tidak cocok, ini jadi masalah lagi. (Wawancara Operator EMIS,
2025).
Berdasarkan hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa sekolah sering
terburu-buru mengisi data karena harus mengejar tenggat waktu, sementara dokumen
dari santri belum lengkap. Akibatnya, mereka terpaksa memasukkan data sementara.
Namun saat dilakukan verifikasi, data yang diisi tidak sesuai dengan dokumen asli
sehingga menimbulkan masalah baru. Dengan kata lain, keterlambatan berkas dari
santri membuat pengisian data menjadi tidak akurat dan akhirnya menyulitkan proses
verifikasi.
Akibatnya, saat operator mulai menginput data, banyak santri baru yang belum
menyerahkan Kartu Keluarga (KK) atau Akta Kelahiran dokumen wajib yang menjadi
dasar validasi identitas dalam EMIS. Untuk memenuhi tenggat pelaporan, operator
terpaksa mengisi data dengan informasi sementara (misalnya, menyalin data KK dari
saudara kandung atau mengosongkan kolom nomor akta). Data semacam ini lolos dari
sistem karena EMIS 4.0 tidak selalu memblokir entri parsial, tetapi akan menjadi
masalah besar saat dilakukan audit lapangan atau saat santri mengajukan dokumen
resmi di kemudian hari yang ternyata tidak sesuai dengan data yang telah diinput.
Ketidakkonsistenan ini tidak hanya merusak integritas database lembaga, tetapi juga
berpotensi menimbulkan konflik administratif dengan orang tua santri atau instansi
terkait.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 85-97
92
Ahmad Ansori et.al (Peran Peran Education Management Information....)
4. Infrastruktur teknologi yang belum memadai.
Minimnya kulitas Infrastuktur menjadi penghambat struktural yang paling nyata
di tingkat operasional. Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an berlokasi di wilayah semi-
pedesaan Kabupaten Kampar, di mana jaringan internet seluler meskipun tersedia
sangat tidak stabil, terutama selama musim hujan ketika menara sinyal sering
mengalami gangguan listrik. Koneksi yang putus-nyambung menyebabkan proses
upload data sering gagal di tengah jalan, sehingga operator harus mengulang entri dari
awal. Selain itu, perangkat komputer yang digunakan oleh pesantren sebagian besar
merupakan donasi lama dengan spesifikasi minimal (RAM 2 GB, prosesor generasi
lama), yang tidak mampu menjalankan browser modern secara optimal saat mengakses
EMIS 4.0 sistem yang membutuhkan pemrosesan JavaScript intensif dan kompatibilitas
dengan layanan cloud.
Kepala Sekolah menyampaikan dalam wawancaranya:
Kami pakai komputer lama, kadang hang waktu buka EMIS. Internet juga
sering putus, terutama kalau hujan. Kalau lagi upload data bisa gagal terus. Operator
terpaksa kerja lebih lama karena harus ulang dari awal. (Wawancara Kepala Sekolah,
2025).
Berdasarkan hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa proses
pengisian data EMIS terhambat oleh fasilitas yang kurang memadai. Komputer yang
sudah lama sering mengalami hang dan jaringan internet tidak stabil, terutama saat
hujan. Akibatnya, proses unggah data sering gagal dan operator harus mengulang
pekerjaannya, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikan tugas.
Akibatnya, halaman sering freeze, formulir tidak merespons, atau sesi login tiba-
tiba berakhir tanpa peringatan. Kondisi ini memperpanjang waktu kerja operator dan
meningkatkan risiko kehilangan data yang belum disimpan. Bahkan proses sederhana
seperti mencetak BAP pun sering gagal karena sistem tidak merespons perintah cetak
akibat buffer yang penuh atau timeout koneksi. Tanpa infrastruktur dasar yang memadai
komputer layak pakai, jaringan internet stabil, dan cadangan daya listrik penerapan
EMIS tetap menjadi beban operasional, bukan solusi efisiensi.
5. Minimnya sosialisasi dan pendampingan berkelanjutan dari pihak Kementerian Agama.
Tentu akan menciptakan kesenjangan pengetahuan yang berkelanjutan antara
kebijakan pusat dan realitas lapangan. Setiap kali EMIS mengalami pembaruan baik
dalam antarmuka, alur validasi, maupun kebijakan entri data tidak ada mekanisme
resmi yang menjamin informasi tersebut sampai ke operator di tingkat lembaga. Tidak
ada surat edaran teknis, tidak ada webinar wajib, dan tidak ada panduan pembaruan
yang diunggah ke portal resmi dalam format yang mudah diakses. Akibatnya, operator
sering kali baru mengetahui adanya perubahan ketika sistem tiba-tiba menolak entri
data yang sebelumnya diterima, atau muncul notifikasi error yang tidak dijelaskan.
Dalam kondisi seperti ini, satu-satunya sumber informasi adalah grup WhatsApp
informal antar-operator se-Kabupaten Kampar, di mana informasi beredar secara tidak
terverifikasi. Misalnya, ketika EMIS 4.0 mulai mewajibkan kolom “Nomor HP Orang
Tua” sebagai bagian dari validasi data santri, banyak operator awalnya
mengosongkannya karena menganggap tidak wajib hingga akhirnya data mereka
ditolak saat verifikasi. Tanpa pendampingan teknis yang berkelanjutan, operator bekerja
dalam ketidakpastian, dan setiap pembaruan sistem justru dirasakan sebagai hambatan,
bukan peningkatan layanan.
Operator menjelaskan hal ini dalam wawancara:
Kalau ada pembaruan, kami biasanya tahunya dari grup WhatsApp. Tidak ada
pemberitahuan dari pusat. Tiba-tiba ada kolom baru atau aturan validasi baru, dan kami
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 85-97
93
Ahmad Ansori et.al (Peran Peran Education Management Information....)
harus cari-cari sendiri supaya datanya tidak ditolak. (Wawancara Operator EMIS,
2025).
Berdasarkan hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa informasi
tentang perubahan atau pembaruan EMIS tidak disampaikan secara resmi oleh pusat.
Sekolah biasanya hanya mengetahui perubahan tersebut dari grup WhatsApp.
Akibatnya, ketika ada kolom atau aturan baru pada sistem, operator harus mencari tahu
sendiri cara mengisinya agar data tidak ditolak. Ini membuat proses pengelolaan data
menjadi lebih sulit karena kurangnya informasi resmi dan jelas.
Secara keseluruhan, kelima kendala operasional ini gangguan teknis pusat,
keterbatasan kompetensi operator, lemahnya koordinasi internal, infrastruktur teknologi
yang tidak memadai, dan minimnya sosialisasi bukanlah masalah terpisah, melainkan
saling memperkuat satu sama lain. Misalnya, infrastruktur buruk memperparah dampak
dari gangguan server pusat; keterbatasan kompetensi operator diperparah oleh
kurangnya panduan resmi; dan koordinasi internal yang lemah membuat operator
semakin kewalahan saat harus mengejar tenggat di tengah sistem yang tidak stabil.
Hal ini sejalan dengan hasil observasi yang menunjukkan bahwa operator
kesulitan merencanakan waktu input data secara efektif karena sistem sering tidak dapat
diakses pada periode-periode krusial.
Permasalahan-permasalahan ini sejalan dengan temuan (Nurhidayati &
Thaufani, 2025) yang menyatakan bahwa transformasi digital di lembaga pendidikan
Islam di daerah terkendala oleh kesenjangan infrastruktur dan literasi digital. Demikian
pula, (Itsna, 2025) menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan
oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga oleh kapasitas institusional dan dukungan
eksternal yang berkelanjutan dua hal yang masih menjadi tantangan nyata dalam
konteks operasional EMIS di pondok pesantren.
C. Strategi Optimalisasi dan Prospek Penguatan Tata Kelola Berbasis EMIS Menuju
Good Governance
Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an telah
mengembangkan sejumlah strategi internal yang menunjukkan komitmen kuat terhadap
keberlanjutan sistem EMIS. Pertama, pesantren secara berkala menyelenggarakan capacity
building bagi staf administrasi, tidak hanya dalam aspek teknis, tetapi juga dalam
memahami filosofi manajemen berbasis data (Lukman et al., 2022). Kedua, pesantren
menjalin kemitraan aktif dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk memperoleh
bantuan perangkat keras, akses internet yang lebih stabil, dan pendampingan teknis
langsung. Ketiga, dibentuk tim koordinasi internal yang terdiri dari kepala pesantren,
operator, wali kelas, dan bagian administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen
santri sejak proses pendaftaran awal. Keempat, diterapkan jadwal evaluasi bulanan untuk
memastikan data selalu diperbarui dan diverifikasi secara berkala.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Sekolah, diketahui bahwa upaya-upaya
ini memang menjadi fokus utama lembaga:
Kami di pesantren sadar bahwa EMIS ini bukan sekedar kewajiban, tetapi kebutuhan
untuk menata data kami dengan baik. Karena itu kami adakan pelatihan internal supaya staf
bisa ikut belajar. Kami juga koordinasi dengan kemenag untuk meminta pendampingan dan
bantuan perangkat, dan alhamdulillah beberapa sudah terealisasi. (Wawancara Kepala
Sekolah, 2025).
Operator EMIS juga menegaskan pentingnya strategi internal terutama pembentukan
tim koordinasi dan evaluasi rutin:
Dengan adanya tim khusus, kami lebih terbantu. Jadi tidak hanya operator yang
bekerja, tapi semua bagian ikut memastikan dokumen santri lengkap. Evaluasi bulanan juga
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 85-97
94
Ahmad Ansori et.al (Peran Peran Education Management Information....)
membuat data tidak menumpuk di akhir semester dan EMIS jadi lebih mudah dijalankan.
(Wawancara Operator EMIS, 2025).
Berdasarkan hasil wawancara kepalas sekolah dan operator tersebut dapat disimpulkan
bahwa pihak pesantren menyadari pentingnya EMIS bukan hanya sebagai kewajiban
pelaporan, tetapi sebagai cara untuk menata data lembaga dengan baik. Oleh karena itu,
pesantren melakukan pelatihan internal, membentuk tim khusus, dan bekerja sama dengan
Kemenag untuk mendapatkan pendampingan serta bantuan sarana. Dengan adanya tim
koordinasi dan evaluasi rutin, pengelolaan EMIS menjadi lebih ringan karena tidak hanya
ditangani satu operator, tetapi dibantu oleh seluruh bagian yang memastikan kelengkapan
data. Evaluasi bulanan juga membantu data tidak menumpuk, sehingga pengisian EMIS
menjadi lebih mudah dan teratur.
Namun, upaya internal saja tidak cukup. Ke depan, diperlukan intervensi kebijakan dari
tingkat nasional dan regional untuk memastikan pemerataan dan keberlanjutan penerapan
EMIS di seluruh pesantren, terutama yang berada di daerah terpencil. Harapan utama
meliputi: (1). Penerapan sistem notifikasi resmi sebelum masa maintenance EMIS, agar
lembaga dapat mengatur jadwal input data secara strategis; (2). Penyediaan panduan teknis
interaktif, termasuk video tutorial dan chatbot bantuan, yang dapat diakses kapan pun oleh
operator; (3). Peningkatan frekuensi pelatihan lanjutan dan pendampingan lapangan oleh tim
teknis Kementerian Agama, bukan hanya saat peluncuran sistem; (4). Pengalokasian
bantuan infrastruktur digital seperti laptop, modem 4G, atau solar panel untuk daerah tanpa
listrik melalui program afirmatif bagi pesantren di daerah 3T (Terdepan, Terluar,
Tertinggal); (5). Pengembangan versi offline EMIS yang memungkinkan input data tanpa
koneksi internet, dengan mekanisme sinkronisasi otomatis saat jaringan tersedia sebuah
solusi yang telah diuji coba di beberapa negara berkembang (UNESCO, 2023).
Dalam wawancara, Kepala Sekolah mengungkapkan harapan besar terhadap dukungan
pemerintah tersebut:
Kalau bisa nanti ada pemberitahuan resmi setiap kali EMIS diperbarui, supaya kami
bisa mengatur jadwal. Kami juga berharap ada pelatihan lanjutan yang lebih sering. Apalagi
pesantren di daerah seperti kami butuh bantuan jaringan dan perangkat supaya EMIS bisa
berjalan maksimal.” (Wawancara Kepala Sekolah, 2025).
Operator EMIS pun menyampaikan hal serupa terkait perlunya panduan teknis yang
lebih jelas:
Kadang kami bingung kalau ada pembaruan. Kalau ada video tutorial atau panduan
resmi dari Kemenag, itu sangat membantu. Kami juga berharap ada versi offline karena
jaringan di sini kadang tidak stabil. (Wawancara Operator EMIS, 2025).
Berdasarkan hasil wawancara kepalas sekolah dan operator tersebut dapat disimpulkan
bahwa ekolah dan operator sangat membutuhkan dukungan yang lebih jelas dari pihak pusat
terkait penggunaan EMIS. Mereka berharap setiap pembaruan diberikan melalui
pemberitahuan resmi, lengkap dengan panduan atau video tutorial agar tidak terjadi
kebingungan saat mengisi data. Selain itu, sekolah di daerah juga memerlukan pelatihan
lanjutan, jaringan internet yang lebih stabil, dan perangkat yang memadai. Bahkan, operator
mengusulkan adanya versi offline karena kondisi jaringan di daerah sering bermasalah.
Langkah-langkah ini tidak hanya akan memperkuat efektivitas EMIS, tetapi juga
memperluas akses terhadap tata kelola modern bagi seluruh lembaga pendidikan Islam.
Dalam perspektif yang lebih luas, EMIS berpotensi menjadi governance tool yang
menjembatani nilai-nilai keislaman dengan prinsip-prinsip good governance: transparansi,
akuntabilitas, partisipasi, dan keadilan. Melalui EMIS, pesantren dapat membangun
ekosistem pendidikan yang tidak hanya religius, tetapi juga kredibel, responsif, dan adaptif
terhadap dinamika zaman.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 85-97
95
Ahmad Ansori et.al (Peran Peran Education Management Information....)
Dengan demikian, meskipun tantangan masih ada, arah transformasi yang diambil oleh
Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an mencerminkan komitmen kolektif untuk mewujudkan
pendidikan Islam yang berintegritas, berbasis data, dan berorientasi pada pelayanan publik
sebuah visi yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola
pendidikan nasional di era digital.
Hal ini sejalan dengan hasil observasi yang menunjukkan bahwa peningkatan fasilitas
dan pendampingan sangat penting agar EMIS dapat berjalan lebih optimal di Pondok
Pesantren Tahfizul Qur’an.
4. Kesimpulan
Penerapan Education Management Information System (EMIS) di Pondok Pesantren
Tahfizul Qur’an Sungai Pinang terbukti membawa perubahan besar terhadap tata kelola
lembaga. EMIS tidak hanya membantu pesantren dalam mengatur data santri, guru, dan
kelembagaan secara digital, tetapi juga menjadikan pengelolaan data lebih transparan dan dapat
dipertanggungjawabkan. Melalui sistem ini, proses pendataan menjadi lebih cepat, valid, dan
dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan serta pelaporan kepada pemerintah. Meski
manfaatnya besar, pelaksanaan EMIS masih menghadapi beberapa kendala. Gangguan sistem
dari pusat, keterbatasan kemampuan operator, lemahnya koordinasi antarbagian dalam
pengumpulan dokumen, fasilitas teknologi yang belum memadai, serta minimnya
pendampingan dari Kementerian Agama membuat pemanfaatan EMIS belum optimal.
Hambatan ini saling berkaitan dan perlu ditangani secara terpadu, baik oleh internal pesantren
maupun pihak pemerintah.
Pesantren sendiri telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki pengelolaan EMIS
melalui pelatihan internal, pembentukan tim koordinasi, dan evaluasi rutin. Namun, upaya
tersebut perlu didukung oleh pemerintah, terutama dalam bentuk pembaruan sistem yang
terinformasi dengan jelas, pelatihan berkelanjutan, penyediaan panduan teknis yang mudah
diakses, serta bantuan infrastruktur khususnya bagi pesantren di daerah. Secara keseluruhan,
EMIS memiliki potensi kuat sebagai alat modernisasi tata kelola pendidikan Islam. Jika
hambatan teknis dan kebijakan dapat diatasi secara berkelanjutan, pesantren akan mampu
menjadi lembaga yang tidak hanya religius dan berbasis tradisi, tetapi juga profesional,
transparan, dan dipercaya publik.
5. Ucapan Terima Kasih
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan artikel ini. Ucapan terima kasih disampaikan kepada dosen pembimbing dan rekan
sejawat yang telah memberikan arahan, masukan, serta dorongan selama proses penulisan
berlangsung. Terima kasih juga kepada pihak lembaga pendidikan dan rekan peneliti yang telah
berbagi referensi serta pengalaman berharga terkait penerapan pemetaan proses dan manajemen
mutu pendidikan. Tidak lupa, penulis menghargai dukungan keluarga dan sahabat yang selalu
memberikan semangat sehingga penelitian ini dapat terselesaikan dengan baik.
6. Daftar Pustaka
Dewi, A. K., Sibarani, B. K., Saputra, E., Norazlina, N., Susanti, S., & Syafira, Y. (2025).
Strategi Efektif Pengendalian Internal dalam Keamanan Sistem Informasi Akuntansi
untuk Perlindungan Data Keuangan. Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi, 11(1), 138148.
https://www.ejournal.polraf.ac.id/index.php/JIRA/article/view/838
Fadilah, N., Ardiansyah, M. Y., & Firdaus, M. (2025). Integrasi Prinsip Good Corporate
Governance Dalam Meningkatkan Efisiensi dan Kepercayaan Publik Pada Lembaga
Keuangan Syariah di Indonesia. Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 7(1), 134
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 85-97
96
Ahmad Ansori et.al (Peran Peran Education Management Information....)
149. https://ejournal.uit-lirboyo.ac.id/index.php/perbankan/article/view/7124
Gaol, L. L., Santoso, E. B., & Prasetyo, A. (2024). Penguatan Tata Kelola Keuangan Publik
melalui Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Informasi. Jurnal Akademi Akuntansi
Indonesia Padang, 4(1), 126140. https://journal.unespadang.ac.id/jaaip/article/view/233
Hamdi, L. (2025). Integrasi Emis Dalam Dunia Pendidikan: Solusi Inovatif Atau Beban
Administratif? Edukreatif: Jurnal Kreativitas Dalam Pendidikan, 6(1).
https://ijurnal.com/1/index.php/jkp/article/view/413
Indonesia, K. A. R. (2024). EMIS 4.0: Transformasi Digital Data Pendidikan Islam. 30 Juni.
https://kemenag.go.id/kolom/emis-4-0-transformasi-digital-data-pendidikan-islam-
eOEUC
Itsna, I. R. (2025). Manajemen Pendidikan Islam Di Tengah Arus Disrupsi: Refleksi
Konseptual Untuk Reposisi Strategis Lembaga Islam Di Kediri. Innovasi: Jurnal Inovasi
Pendidikan, 11(2), 191201.
https://journal.nuspublications.or.id/innovasi/article/view/158
Lukman, A., Modding, B., & Gani, A. (2022). Capacity Management Building Dalam
Memfasilitasi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Swasta Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi Wilyah IX. Jurnal Ilmiah Manajemen Emor (Ekonomi Manajemen Orientasi
Riset), 6(2), 316342. https://lonsuit.unismuhluwuk.ac.id/emor/article/view/2410
Nurhidayati, R., & Thaufani, A. (2025). Mendorong Literasi Digital Guru Melalui Manajemen
Pendidikan: Tinjauan Literatur. Jurnal Manajemen Pendidikan, 10(3), 17051713.
https://ejurnal.stkip-pessel.ac.id/index.php/jmp/article/view/926
Peker, I., AR, I. M., Erol, I., & Searcy, C. (2022). Leveraging blockchain in response to a
pandemic through disaster risk management: an IF-MCDM framework. In Operations
Management Research (pp. 126). https://doi.org/10.1007/s12063-022-00340-1
Rahmah, M., Akbar, M. T., & Saputra, M. R. (2025). Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
Islam. As-Sulthan Journal of Education, 1(4), 835844.
https://ojssulthan.com/asje/article/view/143
Ramadhan, R. A., Azizah, U. N., Nur’aini, K., Sukmawati, A., & Rajanto, S. H. (2024).
Optimalisasi Penggunaan Emis dalam Proses Pengolahan Data Madrasah Pada Seksi
Pendidikan Madrasah (PENDMA) di Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Jurnal
Administrasi Pendidikan Islam, 6(2), 203211.
https://jurnalftk.uinsa.ac.id/index.php/JAPI/article/view/3429
Risnita, R. (2024). Pendekatan Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif Serta Tahapan Penelitian.
Jurnal Genta Mulia, 15(1), 8292.
https://ejournal.uncm.ac.id/index.php/gm/article/view/903
Riwukore, J. R., Habaora, F., & Terttiaavini, T. (2022). Good Governance Dalam Mengukur
Kinerja Lembaga Negara. Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 7(1).
https://ejournal.uigm.ac.id/index.php/PDP/article/view/1974
Romdoniyah, F. F., Ibrahim, T., & Arifudin, O. (2024). Implementasi Kebijakan Education
Mangement Information System (EMIS) Di Seksi PD. Pontren Pada Kemenag Kota
Bandung. Jurnal Tahsinia, 5(6), 953965.
http://jurnal.rakeyansantang.ac.id/tahsinia/article/view/347
UNESCO. (2023). Global education monitoring report, 2023: technology in education: a tool
on whose terms? https://doi.org/https://doi.org/10.54676/UZQV8501
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 85-97
97
Ahmad Ansori et.al (Peran Peran Education Management Information....)
Yusuf, M., Akbar, M., Syam, A. A., & ... (2025). Modernisasi Pendidikan Islam Antara
Pembaharuan Kurikulum Dan Pelestarian Nilai-Nilai Tradisional. (Jurnal Pendidikan
Islam , 04(04), 27.
https://journal.nabest.id/index.php/annajah/article/view/581%0Ahttps://journal.nabest.id/i
ndex.php/annajah/article/download/581/369