kewarganegaraan memiliki peran penting dalam mempersiapkan warga negara yang cerdas,
bertanggung jawab, dan beretika (Asril et al., 2023).
Peran pendidikan kewarganegaraan bertanggung jawab dalam membentuk etika digital
peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran moral
dan etika yang tinggi. Namun, dengan pesatnya kemajuan teknologi digital, muncul berbagai
dilema etika yang harus dihadapi oleh peserta didik, terutama mereka yang tengah menjalani
proses pendidikan kewarganegaraan. Menghadapi isu-isu etika digital memerlukan analisis
kritis terhadap berbagai desain teknologi digital, cara orang berinteraksi dengan komunikasi
digital sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang ditanamkan dalam desain di era globalisasi
teknologi tersebut (Brough et al., 2018; Literat & Brough, 2019). Sebagai organisasi yang
mencari keuntungan, platform media sosial yang paling banyak digunakan didesain untuk
memanfaatkan kelemahan psikologis dan kognitif pengguna agar dapat meningkatkan waktu
yang dihabiskan oleh pengguna di platform tersebut (Oulasvirta et al., 2012; Rice & Barman-
Adhikari, 2014).
Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam merespons tantangan
tersebut. Sebagai mata pelajaran yang menekankan pembentukan karakter, moral, dan
tanggung jawab warga negara, pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi media penting
dalam menanamkan nilai-nilai etika digital. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk membentuk
peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas,
kepedulian sosial, serta tanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital. Dengan
demikian, integrasi etika digital dalam kurikulum pendidikan kewarganegaraan menjadi
kebutuhan mendesak di era digital yang serba cepat dan kompleks.
Selain itu, penerapan pendidikan kewarganegaraan yang adaptif di era teknologi dapat
mendorong lahirnya generasi yang kritis, toleran, dan mampu menjaga identitas kebangsaan di
tengah derasnya arus globalisasi. Literasi digital yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila serta
prinsip hak dan kewajiban warga negara akan membekali peserta didik untuk menjadi warga
digital yang etis, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan bukan hanya relevan sebagai mata pelajaran
normatif, tetapi juga sebagai instrumen utama dalam membentuk etika digital peserta didik
untuk menghadapi tantangan globalisasi teknologi dan media sosial.
Perkembangan teknologi digital dan media sosial di era globalisasi telah membawa
dampak signifikan terhadap pola interaksi sosial, termasuk pada peserta didik. Di satu sisi,
teknologi digital membuka peluang besar bagi peningkatan literasi, kolaborasi, dan partisipasi
dalam ruang publik. Namun di sisi lain, muncul tantangan serius terkait etika digital, seperti
maraknya ujaran kebencian, perundungan daring, dan penyebaran informasi hoaks. Kondisi ini
menuntut adanya upaya sistematis dalam membekali generasi muda dengan kesadaran moral,
literasi digital, serta keterampilan etis dalam bermedia sosial. Berdasarkan kajian literatur ini,
dapat disimpulkan bahwa peran pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam
membentuk peserta didik yang beretika, berkarakter, berintegritas, dan memiliki rasa
kebangsaan yang tinggi di era globalisasi teknologi dan media sosial saat ini. Kombinasi antara
pendekatan pedagogis yang tepat dan integrasi nilai-nilai kebangsaan menjadi kunci
keberhasilan dalam implementasi pendidikan kewarganegaraan.
2. Metode
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi
literatur atau kajian pustaka. Pendekatan ini dipilih karena bertujuan untuk memperoleh
pemahaman mendalam dan deskriptif mengenai peran pendidikan kewarganegaraan dalam
membentuk etika digital peserta didik di era globalisasi teknologi dan media sosial. Sumber
data diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, artikel, serta dokumen relevan lainnya yang berkaitan
dengan tema penelitian. Jenis penelitian kualitatif yang digunakan meliputi kajian deskriptif