serta memberikan rekomendasi untuk pengembangan kurikulum PKn yang lebih responsif
terhadap dinamika media sosial dan tantangan etika di ruang digital.
3. Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan hasil analisis literatur, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran
sentral sebagai fondasi moral dan etika bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan era
digital. Sejumlah studi (Nugraha, 2023; Rahardjo dkk., 2024) menegaskan bahwa integrasi
nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kurikulum PKn
menjadi basis utama pembentukan sikap dan perilaku etis dalam interaksi digital. Nilai-nilai ini
menanamkan kesadaran akan pentingnya menghormati keberagaman, menjaga harmoni sosial,
dan bertanggung jawab atas setiap tindakan di ruang maya. Selain aspek normatif, penelitian
oleh Lestari (2023) dan Susanto & Wulandari (2024) menunjukkan bahwa pemahaman
mahasiswa terhadap etika digital dan literasi media sosial meningkat secara signifikan ketika
nilai-nilai PKn diintegrasikan secara sistematis dalam pembelajaran. Namun, terdapat
kesenjangan antara pengetahuan teoritis dan penerapan etika digital yang nyata dalam
kehidupan sehari-hari mahasiswa, khususnya di media sosial, yang disebabkan oleh kurangnya
keteladanan dan penguatan secara konsisten di luar kelas.
Analisis terhadap berbagai literatur mengidentifikasi beberapa kendala utama dalam
optimalisasi peran PKn. Pertama, metode pengajaran yang cenderung konvensional dan kurang
inovatif membuat materi PKn kurang menarik dan tidak menyentuh dinamika nyata mahasiswa
sebagai pengguna aktif media sosial (Putra, 2023). Kedua, minimnya keteladanan digital dari
pendidik turut mempengaruhi efektivitas pembentukan etika digital mahasiswa. Selain itu,
tantangan eksternal seperti arus informasi yang cepat, budaya “viral” tanpa verifikasi, serta
fenomena hoax dan cyberbullying, memperberat tugas PKn dalam membangun kesadaran etis
mahasiswa (Wang et al., 2025). Hal ini menuntut PKn untuk bertransformasi dari pembelajaran
normatif menjadi pembelajaran yang lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi media sosial
masa kini.
Berbagai penelitian (Prasetyo, 2024; Fauziah, 2024) merekomendasikan penerapan
metode pembelajaran inovatif seperti problem-based learning, simulasi kasus digital, dan
diskusi berbasis isu sosial aktual sebagai strategi efektif untuk meningkatkan keterlibatan
mahasiswa dan kesadaran sosial digital. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat pengetahuan,
tetapi juga membangun sikap kritis dan empati, yang sangat diperlukan dalam menghadapi
dinamika ruang digital. Lebih jauh, integrasi literasi digital dalam PKn harus dilakukan secara
terpadu, mencakup kemampuan teknis (misalnya penggunaan teknologi yang aman dan
produktif) dan aspek moral (netiket dan tanggung jawab sosial). Hal ini sejalan dengan
pandangan Ismail & Fitriani (2024) yang menegaskan bahwa kompetensi digital citizenship
harus mencakup etika, hak, dan kewajiban di ruang digital sebagai bagian dari
kewarganegaraan abad 21.
Temuan penelitian ini menggarisbawahi pentingnya rekonseptualisasi pembelajaran PKn
di perguruan tinggi. Kurikulum harus didesain ulang agar lebih kontekstual dengan
perkembangan teknologi dan fenomena media sosial yang terus berubah. Selain itu, pelatihan
bagi dosen agar mampu menjadi teladan digital serta mengadopsi metode pembelajaran yang
interaktif dan reflektif menjadi aspek krusial dalam implementasi PKn yang efektif.
Secara praktis, kampus perlu mendorong terciptanya budaya digital yang sehat melalui
program-program literasi digital dan etika internet yang terintegrasi dalam berbagai kegiatan
akademik dan non-akademik. Hal ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara