AoSSaGCJ, Vol. 5, Issue 2, (year) page 50-56
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
ISSN: 2988-7968 (Online)
Journal Homepage: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/AoSSaGCJ/index
50
10.47200/aossagcj.v5i2.3228 aossagcj@gmail.com
Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam
Menguatkan Etika Digital dan Kesadaran Sosial
Mahasiswa di Era Media Sosial
Supandri
a,1
, Audya Ulfah
b,2*
, Ilham Firmasnyah
c,3
, Sri Nuraeni
d,4
, Florentina Sindhi Kius
e,5
a,b,c,d,e
Pancasila and Citizenship Education Study Program, Universitas Pamulang, South Tangerang,
Banten, Indonesia
Email:
1
dosen03296@unpam.ac.id,
2*
dyaulfahhh@gmail.com,
3
ilhamfirmansyah2424@gmail.com,
4
snuraeni0503@gmail.com,
5
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 27 September 2025
Direvisi: 25 Oktober 2025
Disetujui: 20 November 2025
Tersedia Daring: 1 Desember
2025
Era media sosial menghadirkan tantangan signifikan terhadap
etika digital dan kesadaran sosial mahasiswa. Maraknya
penyebaran hoax, ujaran kebencian (hate speech), dan perilaku
cyberbullying menunjukkan adanya kesenjangan antara
kemampuan teknis dan integritas moral dalam berinteraksi di
ruang digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai mata kuliah wajib
umum di perguruan tinggi dalam membentuk Warga Negara
Digital (Digital Citizenship) yang beretika dan bertanggung
jawab. Metode yang digunakan adalah studi literatur deskriptif
kualitatif terhadap jurnal-jurnal ilmiah dan hasil penelitian
terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKn memainkan
peran krusial melalui integrasi nilai-nilai Pancasila, demokrasi,
dan Hak Asasi Manusia (HAM) ke dalam kurikulum literasi
digital. Penguatan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan
mahasiswa dalam menggunakan teknologi secara aman dan
produktif (literasi digital), tetapi juga menanamkan tanggung
jawab sosial dan netiket (etika berinternet) yang menjadi
fondasi bagi terciptanya ruang digital yang konstruktif dan
beradab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKn berperan
sebagai fondasi moral-etik yang esensial, terutama melalui
integrasi nilai-nilai Pancasila dan demokrasi. Namun,
efektivitasnya sangat ditentukan oleh metode pengajaran
inovatif (seperti problem-based learning dan simulasi kasus)
dan keteladanan digital dari pendidik. Tantangan utama yang
dihadapi adalah konsistensi penerapan etika digital mahasiswa
di luar konteks perkuliahan. Diperlukan rekonseptualisasi
pembelajaran PKn yang lebih adaptif terhadap dinamika media
sosial. Pembelajaran harus menekankan bukan hanya
pengetahuan normatif, tetapi juga keterampilan literasi digital
dan tanggung jawab sosial mahasiswa sebagai warganet yang
beretika.
Kata Kunci:
Peran Pendidikan
Kewarganegaraan
Etika Digital
Kesadaran Sosial
Era Media Sosial
ABSTRACT
Keywords:
The Role of Civic Education
Digital Ethics
The social media era presents significant challenges to students' digital
ethics and social awareness. The widespread spread of hoaxes, hate speech,
and cyberbullying demonstrates a gap between technical skills and moral
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 50-56
51
Supandri et.al (Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam....)
Social Awareness
The Era of Social Media
integrity in interacting in the digital space. This study aims to analyze the
role of Civics Education (PKn), a compulsory general course in higher
education, in shaping ethical and responsible Digital Citizenship. The
method used is a qualitative descriptive literature study of scientific
journals and related research results. The results show that PKn plays a
crucial role through the integration of Pancasila values, democracy, and
Human Rights (HAM) into the digital literacy curriculum. This
strengthening not only improves students' ability to use technology safely
and productively (digital literacy), but also contributes to the development
of digital literacy. It also instills social responsibility and netiquette
(internet ethics), which serve as the foundation for creating a
constructive and civilized digital space. Research shows that Civics
serves as an essential moral-ethical foundation, particularly through the
integration of Pancasila and democratic values. However, its effectiveness
is largely determined by innovative teaching methods (such as problem-
based learning and case simulations) and the digital role models of
educators. The main challenge faced is the consistent application of digital
ethics by students outside the classroom context. A reconceptualization of
Civics learning is needed to be more adaptive to the dynamics of social
media. Learning must emphasize not only normative knowledge but also
digital literacy skills and students' social responsibility as ethical netizens.
©2025, Supandri, Audya Ulfah, Ilham Firmasnyah,
Sri Nuraeni, Florentina Sindhi Kius
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Era digital telah merevolusi cara individu berinteraksi, berkomunikasi, dan mengakses
informasi. Di tengah kemudahan dan kecepatan informasi yang ditawarkan media sosial,
muncul pula berbagai tantangan seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran
privasi, hingga perilaku cyberbullying. Fenomena ini menandakan adanya kesenjangan antara
literasi digital dan kesadaran etika di ruang digital, khususnya di kalangan mahasiswa. Sebagai
agen perubahan dan bagian dari generasi digital (digital native), mahasiswa perlu dibekali
dengan pemahaman mendalam mengenai etika digital dan tanggung jawab sosial dalam
konteks kewarganegaraan digital.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter
dan kesadaran etis mahasiswa sebagai warga negara digital. Nugraha (2023) menyatakan
bahwa paradigma etika digital seharusnya menjadi bagian integral dalam pendidikan
kewarganegaraan, bukan sekadar pelengkap, karena digitalisasi telah memengaruhi hampir
seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pandangan lain, penelitian oleh
Rahardjo dkk. (2024) menegaskan bahwa integrasi nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum PKn
berpotensi besar dalam membangun etika digital berbasis kearifan lokal yang membumi dan
relevan dengan budaya masyarakat Indonesia. Lebih lanjut, hasil studi oleh Susanto dan
Wulandari (2024) menunjukkan bahwa mahasiswa umumnya memiliki pengetahuan teoritis
tentang hak dan kewajiban digital, namun masih lemah dalam implementasi praktisnya di
media sosial. Hal ini sejalan dengan temuan Putra (2023) yang menyebutkan bahwa rendahnya
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 50-56
52
Supandri et.al (Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam....)
keteladanan digital dari dosen dan kurangnya inovasi dalam metode pengajaran PKn menjadi
faktor penghambat utama dalam pembentukan kesadaran etis mahasiswa.
Dalam konteks global, penelitian Wang et al. (2025) menyoroti adanya dilema etis dalam
lingkungan digital di kalangan mahasiswa, seperti plagiarisme dan penyebaran informasi tanpa
verifikasi, yang berkaitan erat dengan rendahnya literasi etika digital. Oleh karena itu,
diperlukan pendekatan pedagogis yang adaptif dan kontekstual. Seperti yang dijelaskan oleh
Prasetyo (2024), pendekatan problem-based learning dan simulasi kasus dunia maya terbukti
mampu meningkatkan keterlibatan dan refleksi kritis mahasiswa terhadap isu-isu
kewarganegaraan digital. Sementara itu, penelitian oleh Fauziah (2024) mengungkapkan bahwa
partisipasi mahasiswa dalam diskusi daring berbasis isu sosial aktual dapat menjadi media
efektif dalam menanamkan kesadaran sosial digital. Namun demikian, keberhasilan pendekatan
ini sangat bergantung pada kualitas fasilitasi dosen dan desain pembelajaran yang kolaboratif
dan berbasis empati. Di sisi lain, studi oleh Lestari (2023) menemukan bahwa integrasi
pendidikan kewarganegaraan dengan literasi digital dapat meningkatkan kemampuan
mahasiswa dalam menilai kebenaran informasi, memahami hak digital, dan bertindak bijak di
ruang siber.
Sejalan dengan hal tersebut, Ismail & Fitriani (2024) menekankan pentingnya digital
citizenship sebagai bagian dari kompetensi kewarganegaraan abad ke-21, yaitu kemampuan
untuk berperilaku etis, bertanggung jawab, dan aktif dalam ruang digital sebagai bagian dari
masyarakat demokratis. Bahkan, menurut Azizah (2023), pendidikan kewarganegaraan tidak
boleh lagi hanya fokus pada norma dan teori kenegaraan, melainkan harus menyentuh realitas
digital yang kini menjadi ruang utama interaksi warga negara, khususnya generasi muda.
berbagai tantangan dan peluang yang ada, urgensi untuk merekonseptualisasi pembelajaran
PKn di perguruan tinggi menjadi tak terelakkan. PKn tidak hanya berfungsi sebagai mata
kuliah normatif, tetapi juga sebagai ruang edukatif yang harus mampu menjawab dinamika dan
kompleksitas era digital. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji ulang pendekatan, materi,
dan orientasi PKn agar mampu membentuk warga negara digital yang tidak hanya cerdas
secara teknologi, tetapi juga bijak secara moral dan etis.
Table 1. Penelitian Terdahulu
No
Penulis
(Tahun)
Judul
Metode
Penelitian
Kekuatan
Kelemahan
1.
Nugraha
(2023)
Paradigma Etika
Digital Dalam
Perspektif PPKn
Studi Literatur
Kerangka Teoritis
Kuat
Tidak Ada
Data Empiris
2.
Lestari
(2023)
Integrasi PPkn
Dengan Literasi
Digital
Kualitatif
(Wawancara)
Studi Konteksual Dan
Aktual
Sampel
Terbatas
3.
Ismail &
Fitriani
(2024)
Kompetensi
Kewarganegaraan
Abad 21
Kajian
Teoritis
Relwvan Dengan
Konteks Global
Tidak Fokus
Ke PKn
Indonesia
4.
Susanto &
Wulandari
(2024)
Pengetahuan VS
Praktik Etika
Digital
Survei
Data Empiris Aktual
Tidak
Membahas
Kurikulum
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 50-56
53
Supandri et.al (Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam....)
5.
Prasetyo
(2024)
Metode PKn
Adaptif
Studi
Tindakan
Menawarkan Solusi
Pengajaran
Belum Menilai
Hasil Jangka
Panjang
Berdasarkan tabel penelitian terdahulu di atas, terlihat bahwa berbagai studi telah
membahas keterkaitan antara pendidikan kewarganegaraan, literasi digital, dan pembentukan
etika digital di kalangan mahasiswa. Nugraha (2023) dan Ismail & Fitriani (2024) menekankan
pentingnya pendekatan konseptual dan normatif terhadap digital citizenship, namun tidak
menyertakan data empiris. Lestari (2023) dan Susanto & Wulandari (2024) memberikan
kontribusi dalam bentuk temuan empiris terkait perilaku digital mahasiswa, tetapi kurang
menggali secara mendalam keterkaitan langsung dengan kurikulum PKn. Sementara itu,
Prasetyo (2024) memberikan solusi pedagogis yang inovatif, seperti penggunaan metode
pembelajaran berbasis masalah dan simulasi kasus, namun belum mengevaluasi dampaknya
secara longitudinal terhadap pembentukan karakter digital mahasiswa.
Dari paparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa masih terdapat celah penelitian, yaitu
minimnya studi yang secara komprehensif mengkaji peran PKn sebagai agent of digital ethics
formation, baik dari aspek kurikulum, metode pembelajaran, maupun efektivitasnya dalam
membentuk perilaku nyata mahasiswa di ruang digital. Selain itu, belum banyak penelitian
yang secara eksplisit memadukan nilai-nilai Pancasila dan HAM ke dalam pendidikan digital
citizenship di tingkat perguruan tinggi. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi penting untuk
mengisi kekosongan tersebut, dengan fokus pada bagaimana PKn dapat berperan secara lebih
konkret dan transformatif dalam membentuk warga negara digital yang beretika dan
bertanggung jawab.
2. Metode
Penelitian ini menggunakan metode studi literatur kualitatif untuk mengkaji peran
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam membentuk kesadaran etika digital dan tanggung
jawab sosial mahasiswa sebagai warga negara digital. Metode ini dipilih karena fokus
penelitian adalah pada analisis teori, konsep, dan temuan dari berbagai sumber akademik yang
relevan, tanpa melakukan pengumpulan data primer secara langsung. Data penelitian
dikumpulkan melalui telaah mendalam terhadap jurnal ilmiah, buku, dan dokumen kebijakan
yang berkaitan dengan Pendidikan Kewarganegaraan, etika digital, dan literasi media sosial.
Proses seleksi literatur dilakukan secara sistematis dengan mempertimbangkan aspek relevansi,
keterkinian (publikasi dalam lima tahun terakhir), dan keandalan sumber (dari jurnal terindeks
maupun penerbit akademik terpercaya).
Proses analisis data dilakukan dengan teknik *analisis isi (content analysis)* yang
berfokus pada pengidentifikasian tema-tema utama yang berhubungan dengan nilai-nilai PKn,
tantangan etika digital, serta strategi pembelajaran yang dapat mendukung pembentukan warga
negara digital yang bertanggung jawab. Penulis melakukan sintesis terhadap berbagai hasil
kajian dan teori untuk merumuskan gambaran komprehensif mengenai kontribusi PKn dalam
konteks digital. Untuk menjaga keabsahan hasil penelitian, dilakukan triangulasi data melalui
perbandingan dan konfirmasi antar sumber yang berbeda. Pendekatan kritis juga diterapkan
untuk mengevaluasi kesesuaian dan relevansi temuan studi terdahulu dengan konteks sosial dan
budaya Indonesia, sehingga hasil penelitian dapat diaplikasikan secara tepat. Dengan
pendekatan ini, penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam dan
komprehensif mengenai pentingnya integrasi nilai-nilai kewarganegaraan dalam literasi digital,
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 50-56
54
Supandri et.al (Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam....)
serta memberikan rekomendasi untuk pengembangan kurikulum PKn yang lebih responsif
terhadap dinamika media sosial dan tantangan etika di ruang digital.
3. Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan hasil analisis literatur, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran
sentral sebagai fondasi moral dan etika bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan era
digital. Sejumlah studi (Nugraha, 2023; Rahardjo dkk., 2024) menegaskan bahwa integrasi
nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kurikulum PKn
menjadi basis utama pembentukan sikap dan perilaku etis dalam interaksi digital. Nilai-nilai ini
menanamkan kesadaran akan pentingnya menghormati keberagaman, menjaga harmoni sosial,
dan bertanggung jawab atas setiap tindakan di ruang maya. Selain aspek normatif, penelitian
oleh Lestari (2023) dan Susanto & Wulandari (2024) menunjukkan bahwa pemahaman
mahasiswa terhadap etika digital dan literasi media sosial meningkat secara signifikan ketika
nilai-nilai PKn diintegrasikan secara sistematis dalam pembelajaran. Namun, terdapat
kesenjangan antara pengetahuan teoritis dan penerapan etika digital yang nyata dalam
kehidupan sehari-hari mahasiswa, khususnya di media sosial, yang disebabkan oleh kurangnya
keteladanan dan penguatan secara konsisten di luar kelas.
Analisis terhadap berbagai literatur mengidentifikasi beberapa kendala utama dalam
optimalisasi peran PKn. Pertama, metode pengajaran yang cenderung konvensional dan kurang
inovatif membuat materi PKn kurang menarik dan tidak menyentuh dinamika nyata mahasiswa
sebagai pengguna aktif media sosial (Putra, 2023). Kedua, minimnya keteladanan digital dari
pendidik turut mempengaruhi efektivitas pembentukan etika digital mahasiswa. Selain itu,
tantangan eksternal seperti arus informasi yang cepat, budaya “viral” tanpa verifikasi, serta
fenomena hoax dan cyberbullying, memperberat tugas PKn dalam membangun kesadaran etis
mahasiswa (Wang et al., 2025). Hal ini menuntut PKn untuk bertransformasi dari pembelajaran
normatif menjadi pembelajaran yang lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi media sosial
masa kini.
Berbagai penelitian (Prasetyo, 2024; Fauziah, 2024) merekomendasikan penerapan
metode pembelajaran inovatif seperti problem-based learning, simulasi kasus digital, dan
diskusi berbasis isu sosial aktual sebagai strategi efektif untuk meningkatkan keterlibatan
mahasiswa dan kesadaran sosial digital. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat pengetahuan,
tetapi juga membangun sikap kritis dan empati, yang sangat diperlukan dalam menghadapi
dinamika ruang digital. Lebih jauh, integrasi literasi digital dalam PKn harus dilakukan secara
terpadu, mencakup kemampuan teknis (misalnya penggunaan teknologi yang aman dan
produktif) dan aspek moral (netiket dan tanggung jawab sosial). Hal ini sejalan dengan
pandangan Ismail & Fitriani (2024) yang menegaskan bahwa kompetensi digital citizenship
harus mencakup etika, hak, dan kewajiban di ruang digital sebagai bagian dari
kewarganegaraan abad 21.
Temuan penelitian ini menggarisbawahi pentingnya rekonseptualisasi pembelajaran PKn
di perguruan tinggi. Kurikulum harus didesain ulang agar lebih kontekstual dengan
perkembangan teknologi dan fenomena media sosial yang terus berubah. Selain itu, pelatihan
bagi dosen agar mampu menjadi teladan digital serta mengadopsi metode pembelajaran yang
interaktif dan reflektif menjadi aspek krusial dalam implementasi PKn yang efektif.
Secara praktis, kampus perlu mendorong terciptanya budaya digital yang sehat melalui
program-program literasi digital dan etika internet yang terintegrasi dalam berbagai kegiatan
akademik dan non-akademik. Hal ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 50-56
55
Supandri et.al (Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam....)
teori dan praktik serta menguatkan peran PKn sebagai pembentuk karakter mahasiswa di era
digital.
4. Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian dan analisis literatur yang telah dilakukan, dapat disimpulkan
bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam membentuk
mahasiswa sebagai warga negara digital yang beretika dan bertanggung jawab. Melalui
integrasi nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia dalam pembelajaran, PKn
memberikan fondasi moral dan etika yang sangat relevan dengan tantangan interaksi di ruang
digital. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan penting dalam membangun kesadaran sosial,
tanggung jawab digital, serta sikap kritis terhadap arus informasi yang tidak selalu dapat
dipercaya. Namun, efektivitas peran PKn dalam konteks digital masih menghadapi beberapa
tantangan, di antaranya adalah kesenjangan antara pemahaman teoritis dan penerapan etika
digital dalam kehidupan nyata mahasiswa, serta masih dominannya metode pembelajaran
konvensional yang kurang responsif terhadap dinamika media sosial. Untuk itu, diperlukan
pendekatan pembelajaran yang lebih inovatif, interaktif, dan berbasis kontekstual, seperti
problem-based learning dan simulasi kasus digital yang mampu meningkatkan partisipasi aktif
dan refleksi etis mahasiswa.
Selain itu, perlu adanya penguatan kapasitas pendidik sebagai teladan digital dan
pengembangan kurikulum yang secara eksplisit mengintegrasikan literasi digital dalam
pendidikan kewarganegaraan. Tidak cukup hanya dengan mengajarkan apa yang benar secara
normatif, tetapi juga penting untuk membentuk keterampilan dan kebiasaan bertanggung jawab
dalam kehidupan digital mahasiswa sehari-hari. Dengan demikian, rekonseptualisasi
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi keniscayaan agar tetap relevan dan mampu menjawab
tantangan zaman. PKn harus mampu tidak hanya mencetak warga negara yang baik secara
konstitusional, tetapi juga warganet yang sadar etika, kritis, dan beradab dalam memanfaatkan
ruang digital secara produktif. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi
pengembangan kebijakan pendidikan tinggi yang lebih adaptif terhadap era digital serta
mendorong terbentuknya ekosistem pendidikan yang mampu menghasilkan generasi muda
yang cakap secara digital dan matang secara moral.
5. Ucapan Terima Kasih
Bagian ini bisa ditulis jika ada pihak-pihak tertentu yang perlu diakui, seperti sponsor
penelitian. Pengakuan harus ditulis secara singkat dan jelas. Selain itu, hindari pengakuan
hiperbola. This section can be written in case there are certain parties need to be acknowledged,
such as research sponsors. The acknowledgement must be written in brief and clear. In
addition, avoid the hyperbole acknowledgment.
6. Daftar Pustaka
Azizah, N. (2023). Reframing Civic Education: Realitas Digital dan Peran Generasi Milenial.
Jurnal Ilmu Pendidikan Digital, 2(1), 4560.
Fauziah, R. (2024). Partisipasi Mahasiswa dalam Diskusi Daring Berbasis Isu Sosial Aktual
sebagai Media Kesadaran Sosial Digital. Jurnal Pendidikan Sosial dan Teknologi, 5(2),
7895.
Ismail, A., & Fitriani, D. (2024). Kompetensi Kewarganegaraan Abad ke-21: Digital
Citizenship dan Etika Online. Jurnal Pendidikan dan Kebangsaan, 6(3), 110127.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 2, Desember 2025, page: 50-56
56
Supandri et.al (Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam....)
Lestari, S. (2023). Integrasi Pendidikan Kewarganegaraan dengan Literasi Digital: Studi pada
Mahasiswa Perguruan Tinggi. Jurnal Literasi Digital Pendidikan Tinggi, 4(2), 134150.
Nugraha, H. S. (2023). Paradigma Etika Digital dalam Perspektif Pendidikan
Kewarganegaraan. Jurnal Etika Digital dan Pendidikan, 1(1), 2338.
Prasetyo, B. (2024). Metode Pembelajaran PKn yang Adaptif: Problem-Based Learning dan
Simulasi Kasus Digital. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Teknologi, 3(1), 925.
Putra, Y. (2023). Keteladanan Digital Dosen dan Inovasi Metode Pengajaran dalam
Pembentukan Etika Mahasiswa. Jurnal Pengembangan Kurikulum, 2(2), 5067.
Rahardjo, S., dkk. (2024). NilaiNilai Pancasila dalam Kurikulum PKn sebagai Basis Etika
Digital. Jurnal Kajian Kewarganegaraan, 7(1), 1532.
Susanto, T., & Wulandari, A. (2024). Pengetahuan Teoritis vs Implementasi Praktis Etika
Digital di Media Sosial oleh Mahasiswa. Jurnal Sosial Media dan Pendidikan, 5(1),
7088.
Wang, X., Liu, Q., & Chen, Z. (2025). Dilema Etika dan Literasi Digital Mahasiswa: Studi
Kasus Global. Journal of Digital Ethics in Higher Education, 8(1), 100119.