Hasil penelitian ini secara konsisten menunjukkan bahwa Pancasila tidak kehilangan
relevansinya di era disrupsi digital; sebaliknya, ia menjadi semakin esensial sebagai kompas
moral dan ideologis. Fenomena disrupsi, yang ditandai oleh arus informasi yang deras,
konektivitas tanpa batas, dan kecepatan perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya,
memang menghadirkan dilema dan tantangan bagi nilai-nilai Pancasila. Penyebaran hoaks dan
polarisasi sosial melalui platform digital, misalnya, secara langsung mengancam prinsip
musyawarah mufakat dan persatuan, sebagaimana diuraikan oleh Marzuki & Cahyani (2025)
dan Kompasiana.com (2023). Ancaman terhadap etika dan moral, termasuk melalui ujaran
kebencian dan cyberbullying, juga menuntut refleksi mendalam terhadap sila Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab (Regiani et al., 2021; Yorman & Sadam, 2025).
Namun, justru di sinilah letak relevansi Pancasila. Pancasila tidak hanya sekadar bertahan,
melainkan memberikan kerangka adaptif untuk mengatasi dampak negatif disrupsi digital.
Sebagai contoh, Raid Rafif, Iksan, & Antoni (2025). dan Yorman & Sadam (2025) secara jelas
mengemukakan bagaimana Pancasila dapat berfungsi sebagai fondasi etika digital,
membimbing penggunaan teknologi ke arah yang bertanggung jawab dan berpihak pada
kemanusiaan. Kemampuan Pancasila dalam mengasah kritisisme masyarakat, seperti yang
diungkapkan oleh Hardiyanto, Irawatie, & Saryono (2025), menjadi benteng vital melawan
disinformasi dan hoaks yang marak. Integrasi nilai-nilai Pancasila dalam sistem pendidikan,
mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi, menunjukkan upaya konkret untuk mempersiapkan
generasi yang mampu berinteraksi secara positif dengan teknologi, sambil tetap menjunjung
tinggi identitas bangsa (Maulani & Dewi, 2021; Yorman & Sadam, 2025). Relevansi Pancasila
tidak hanya diakui, tetapi juga diupayakan melalui strategi implementasi yang adaptif dan
berkelanjutan. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai ideologi
negara dan dasar negara memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan identitas
bangsa Indonesia. Oleh karena itu, implementasi Pancasila tidak hanya menjadi tanggung
jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat. Strategi implementasi Pancasila
yang adaptif dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pendidikan karakter,
pengembangan kurikulum yang berbasis nilai-nilai Pancasila, serta kegiatan-kegiatan sosial
yang mempromosikan nilai-nilai luhur Pancasila. Selain itu, pemerintah dan masyarakat juga
perlu bekerja sama dalam mengembangkan kebijakan-kebijakan yang berbasis pada nilai-nilai
Pancasila, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari.
Implementasi Pancasila yang adaptif juga memerlukan kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan zaman dan tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Oleh karena
itu, perlu dilakukan kajian dan evaluasi secara terus-menerus terhadap implementasi Pancasila,
sehingga dapat diidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang ada, serta dapat dilakukan
perbaikan dan peningkatan secara terus-menerus. Dengan demikian, relevansi Pancasila dapat
terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, sehingga Pancasila dapat terus menjadi landasan
yang kuat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Melalui implementasi
Pancasila yang adaptif dan berkelanjutan, diharapkan bangsa Indonesia dapat terus maju dan
berkembang, serta dapat mempertahankan identitas dan karakter bangsa yang berdasarkan
pada nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi negara yang maju,
sejahtera, dan berdaulat.
Secara keseluruhan, Pancasila tidak hanya menjadi pemadam kebakaran atas masalah-
masalah yang timbul dari disrupsi digital, melainkan juga merupakan pedoman proaktif untuk
membangun peradaban digital yang lebih baik. Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial memberikan arah untuk mengembangkan
teknologi yang beretika, masyarakat digital yang inklusif, dan ruang siber yang kondusif untuk
dialog dan kemajuan. Refleksi kritis ini menegaskan bahwa Pancasila adalah ideologi yang