AoSSaGCJ, Vol. 5, Issue 1, (2025) page 35-42
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
ISSN: 2988-7968 (Online)
Journal Homepage: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/AoSSaGCJ/index
35
10.47200/aossagcj.v5i1.3064 aossagcj@gmail.com
Refleksi Kritis Terhadap Relevansi Pancasila Di Era
Disrupsi Digital
Nida Hashifatun Nisaa
a,1
, Intan Kusumawati
b,2
, Kautsar Gilang Purnama
c,3
a
Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Jalan Perintis Kemerdekaan, Gambiran, Pandeyan, Kecamatan
Umbulharjo, Yogyakarta, 55161, Indonesia
b
Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Jalan Perintis Kemerdekaan, Gambiran, Pandeyan, Kecamatan
Umbulharjo, Yogyakarta, 55161, Indonesia
c
Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Jalan Perintis Kemerdekaan, Gambiran, Pandeyan, Kecamatan
Umbulharjo, Yogyakarta, 55161, Indonesia
1
nidahashifatunnisaa@gmail.com;
2
intankusumawati1978@gmail.com;
3
kautsargilangg1@gmail.com
*
Nida Hashifatun Nisaa
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima:15 Februari 2025
Direvisi: 26 April 2025
Disetujui: 17 Mei 2025
Tersedia Daring:1 Juni 2025
Era disrupsi digital secara fundamental mengubah lanskap kehidupan
manusia, menghadirkan inovasi sekaligus tantangan kompleks yang
menguji relevansi nilai-nilai luhur suatu bangsa. Penelitian ini
menyajikan refleksi kritis terhadap relevansi Pancasila sebagai dasar
negara dan ideologi Indonesia dalam menghadapi dinamika era digital.
Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui studi literatur,
ditemukan bahwa meskipun dihadapkan pada isu-isu krusial seperti
penyebaran hoaks, polarisasi sosial, dan potensi erosi etika digital,
Pancasila tetap vital. Kerangka filosofis yang kokoh untuk membangun
masyarakat digital yang beretika, inklusif, dan berkeadilan. Kelima sila
Pancasila berfungsi sebagai fondasi etika digital, pendorong literasi dan
kritisisme masyarakat, serta pilar pemersatu di ruang siber. Integrasi
nilai-nilai ini dalam pendidikan juga esensial untuk membentuk
generasi digital berkarakter. Simpulan menunjukkan bahwa Pancasila
tidak sekadar bertahan, tetapi menjadi semakin krusial dalam
memandu bangsa Indonesia menavigasi kompleksitas digital,
menawarkan solusi proaktif, dan membuka prospek pengembangan
model implementasi nilai Pancasila yang inovatif di masa depan.
Kata Kunci:
Pancasila
Disrupsi Digital
Relevansi
Etika Digital
Transformasi Digital
Tantangan
Peluang
Literasi Digital
Keadilan Sosial
ABSTRACT
Keywords:
Pancasila
Digital Disruption
Relevance
Digital Ethics
Digital Transformation
Challenges
Opportunities
Digital Literacy
Social Justice
The era of digital disruption is fundamentally transforming the landscape
of human life, introducing both innovations and complex challenges that
test the relevance of a nation's noble values. This research presents a
critical reflection on the relevance of Pancasila as the state foundation
and ideology of Indonesia in navigating the dynamics of the digital era.
Using a qualitative-descriptive approach through a literature review, it
was found that despite facing crucial issues such as the spread of hoaxes,
social polarization, and the potential erosion of digital ethics, Pancasila
remains vital. A solid philosophical framework for building an ethical,
inclusive, and just digital society. The five principles of Pancasila serve as
the foundation for digital ethics, a driver of public literacy and critical
thinking, and a unifying pillar in cyberspace. Integrating these values
into education is also essential for shaping a digital generation with
strong character. The conclusion indicates that Pancasila not only
endures but becomes increasingly crucial in guiding the Indonesian
nation to navigate digital complexities, offering proactive solutions and
opening prospects for the future development of innovative models for
implementing Pancasila values.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, June 2025, page: 35-42
36
Nida Hashifatun Nisa et.al (Refleksi Kritis Terhadap Relevansi Pancasila Di....)
© 2025, Nida Hashifatun Nisa, Intan Kusumawati,
Kautsar Gilang Purnama
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Era disrupsi digital telah mengubah lanskap kehidupan manusia secara fundamental,
membawa gelombang inovasi sekaligus tantangan yang kompleks di berbagai sektor, mulai
dari ekonomi, sosial, budaya, hingga politik. Perubahan ini ditandai dengan akselerasi
teknologi informasi dan komunikasi yang memungkinkan konektivitas global yang tak
terbatas, namun pada saat yang sama, memunculkan fenomena seperti penyebaran informasi
palsu (hoaks), polarisasi sosial, pelanggaran privasi, serta erosi nilai-nilai etika dan moral
(Alfiansyah, 2023; Marzuki et al., 2025). Dalam konteks Indonesia, sebagai bangsa yang
memiliki Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi, fenomena disrupsi digital ini
memunculkan pertanyaan krusial mengenai relevansi Pancasila dalam membimbing
masyarakat di tengah arus perubahan yang sangat cepat.
Kemerosotan moral dalam kehidupan sehari-hari disebabkan oleh penggunaan teknologi
yang tidak diimbangi dengan norma yang baik, serta hilangnya rasa malu dalam bersikap dan
bertutur kata. Pendidikan karakter sangat diperlukan dalam proses pendidikan, baik di
keluarga, masyarakat, maupun di sekolah. Pendidikan karakter dapat membantu membentuk
individu yang berakhlak mulia, berempati, dan bertanggung jawab. Dengan demikian,
diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari penggunaan teknologi dan meningkatkan
kualitas moral masyarakat. Pendidikan karakter menjadi kunci untuk menciptakan generasi
yang lebih baik dan berintegritas (Wahono, Kusumawati, & Bowo, 2021). Pendidikan karakter
sebaiknya dimulai sejak dini di lingkungan keluarga, dengan penanaman nilai-nilai moral dan
etika yang kuat. Keluarga dan lingkungan sekitar berperan penting sebagai tauladan dan
pendukung dalam proses pembentukan karakter anak. Dengan demikian, anak dapat tumbuh
menjadi individu yang berakhlak mulia, berempati, dan bertanggung jawab, serta menjadi
warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat. (Intan Kusumawati, 2016),
(Intan Kusumawati & Zuchdi, 2019). Pendidikan karakter di sekolah secara komprehensif
sangat diperlukan untuk membentuk siswa yang berakhlak mulia dan berintegritas. Salah satu
mata pelajaran yang dapat membantu mencapai tujuan ini adalah PPKn atau Pendidikan
Pancasila. Melalui mata pelajaran ini, siswa dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-
nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti gotong-royong, keadilan, dan kemanusiaan.
Dengan demikian, siswa dapat memiliki arahan yang jelas dalam bersikap dan bertutur kata,
serta dapat menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Pendidikan karakter yang
komprehensif dapat membantu siswa mengembangkan kemampuan untuk membuat keputusan
yang tepat dan bertindak dengan integritas. Oleh karena itu, pendidikan karakter di sekolah
harus menjadi prioritas untuk membentuk generasi yang lebih baik (I Kusumawati & Wahono,
n.d.),(Wahono, Kusumawati, 2021).
Pancasila dengan kelima prinsip dan nilai luhurnya telah terbukti menjadi fondasi kuat
yang mempertahankan persatuan di tengah keberagaman bangsa. Namun, dinamika era digital
menuntut sebuah refleksi kritis tentang bagaimana nilai-nilai luhur ini dapat terus
diinternalisasi dan diwujudkan secara efektif (Regiani et al., 2021). Berbagai riset telah
menyoroti urgensi menjaga relevansi Pancasila di tengah gelombang Revolusi Industri 4.0 dan
era digital (Eko Agustinova, 2025). Pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, June 2025, page: 35-42
37
Nida Hashifatun et.al (Refleksi Kritis Terhadap Relevansi Pancasila ...)
ekosistem digital menjadi krusial untuk mendorong pemanfaatan teknologi yang bertanggung
jawab dan beretika, sekaligus menguatkan identitas kebangsaan (Rafif et al., 2024).
Lebih dari sekadar pembahasan teoritis, adaptasi Pancasila di era disrupsi harus
termanifestasi dalam tindakan nyata, termasuk dalam ranah pendidikan, bahkan sejak jenjang
dasar (Maulani & Dewi, 2021). Di pendidikan tinggi, Pancasila diharapkan tetap menjadi pilar
kebangsaan yang membimbing generasi muda menghadapi Kecerdasan Buatan (AI) dan
teknologi disruptif lainnya (Churniawan et al., 2024). Kemampuan masyarakat modern untuk
berpikir kritis, yang diasah oleh nilai-nilai Pancasila, juga menjadi sorotan utama dalam
menangkal maraknya hoax dan informasi yang menyesatkan (Hardiyanto & Irawatie, 2025).
Terlebih lagi, pembentukan warga digital yang bertanggung jawab sangat bergantung pada
etika bermedia sosial yang berakar pada Pancasila (Yorman & Sadam, 2025).
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan refleksi kritis terhadap relevansi Pancasila di era
disrupsi digital, mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat menjadi panduan dalam
menghadapi tantangan kontemporer dan memanfaatkan peluang digital untuk kemajuan
bangsa yang berlandaskan nilai-nilai luhur.
2. Metode
Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan fokus pada studi
literatur (library research). Pendekatan kualitatif dipilih karena memberikan kesempatan lebih
luas untuk menggali lebih dalam terhadap makna dan tentang bagaimana Pancasila bias tetap
relevan di tengah gejolak era digital ini. Desain deskriptif akan membantu untuk
menggambarkan secara komprehensif fenomena dan isu-isu terkait.
Penelitian ini berfokus pada studi kepustakaan (library research) dengan menitikberatkan
pada pengumpuan, analisis, dan interpretasi data. Data dalam penelitian ini akan bersumber
dari data sekunder, yang meliputi: Artikel-artikel dari jurnal nasional dan internasional yang
relevan dengan Pancasila, era digital, disrupsi teknologi, etika digital, filsafat, sosiologi, dan
komunikasi. Referensi buku yang membahas Pancasila, ideologi negara, filsafat, teori-teori
disrupsi digital, serta etika dalam teknologi informasi. Peraturan perundang-undangan, TAP
MPR, dan dokumen kenegaraan lainnya yang berkaitan dengan Pancasila sebagai landasan dan
ideologi negara. Publikasi dari lembaga riset, universitas, atau media yang memiliki reputasi
baik yang membahas isu-isu terkait Pancasila di era digital.
Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dokumentasi, yaitu dengan
mengidentifikasi, mengumpulkan, dan meninjau berbagai sumber literatur yang relevan.
Langkah-langkahnya adalah mengidentifikasi kata kunci, mencari sumber referensi yang
sesuai dengan topik penelitian, melakukan pembacaan secara cermat dan pencatatan dan
klasifikasi poin penting, kutipan relevan dan argumen yang mendukung atau menentang
relevansi Pancasila di era disrupsi digital, serta mengklasifikasikannya berdasarkan tema yang
muncul.
Teknik analisis data yang akan digunakan adalah analisis konten kualitatif (qualitative
content analysis) dan interpretasi hermeneutik. Langkah-langkahnya meliputi: (1) Reduksi
Data: Menyaring dan memilah data yang telah terkumpul, membuang informasi yang tidak
relevan, dan memfokuskan pada data yang paling krusial terkait relevansi Pancasila di era
disrupsi digital. (2) Penyajian Data: Mengorganisasikan data yang telah direduksi ke dalam
bentuk deskripsi naratif, kategori, atau tema-tema yang saling terkait untuk memudahkan
pemahaman. (3) Verifikasi dan Interpretasi: Melakukan interpretasi terhadap data yang
disajikan, menghubungkan temuan-temuan dari berbagai sumber, dan membangun argumen
kritis mengenai relevansi Pancasila. Tahap ini juga melibatkan proses refleksi kritis terhadap
nilai-nilai Pancasila dalam konteks digital, mengidentifikasi tantangan dan peluang, serta
merumuskan implikasi praktis. Hermeneutika akan digunakan untuk menggali makna yang
lebih dalam dari teks-teks Pancasila dan kaitannya dengan fenomena disrupsi digital. (4)
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, June 2025, page: 35-42
38
Nida Hashifatun Nisa et.al (Refleksi Kritis Terhadap Relevansi Pancasila Di....)
Penarikan Kesimpulan: Merumuskan kesimpulan yang komprehensif berdasarkan analisis dan
interpretasi data, menjawab pertanyaan penelitian tentang relevansi Pancasila di era disrupsi
digital, serta memberikan rekomendasi atau implikasi lebih lanjut.
Melalui pendekatan ini, diharapkan penelitian dapat memberikan wawasan yang
mendalam dan refleksi kritis yang menyeluruh mengenai posisi dan peran Pancasila dalam
membimbing bangsa Indonesia di tengah gelombang perubahan era digital.
3. Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan penelusuran dan analisis literatur terhadap berbagai sumber ilmiah,
ditemukan bahwa Pancasila tetap relevan, bahkan menjadi semakin esensial, di tengah
gelombang disrupsi digital, meskipun menghadapi tantangan yang kompleks. Relevansi ini
tidak hanya bersifat statis, melainkan menuntut adaptasi dan internalisasi yang dinamis dalam
berbagai aspek kehidupan.
Tantangan Relevansi Pancasila di Era Disrupsi Digital
Era digital membawa sejumlah tantangan yang berpotensi menggerus nilai-nilai Pancasila:
(1) Penyebaran disinformasi dan hoaks: Akselerasi teknologi informasi mempermudah
penyebaran berita bohong dan informasi menyesatkan secara masif, yang dapat mengikis nilai
musyawarah mufakat dan kebenaran (Marzuki et al., 2025). Hal ini juga berpotensi memecah
belah persatuan dan kerukunan. (2) Polarisasi Sosial dan Ancaman terhadap Persatuan: Media
sosial, sebagai salah satu produk disrupsi digital, seringkali menjadi platform polarisasi yang
memperuncing perbedaan, mengancam nilai persatuan dan kesatuan bangsa (Alfiansyah,
2023). (3) Erosi Etika dan Moral Digital: Kebebasan berekspresi di dunia maya terkadang
disalahgunakan, memicu ujaran kebencian, cyberbullying, dan pelanggaran privasi, yang
bertolak belakang dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta etika bermasyarakat
(Regiani et al., 2021; Yorman & Sadam, 2025). (4) Gaya Hidup Konsumtif dan
Individualisme: Arus globalisasi dan kemudahan akses di era digital dapat mendorong gaya
hidup konsumtif dan individualisme, berpotensi mengikis semangat keadilan sosial dan gotong
royong (Regiani et al., 2021).
Argumen Penguatan Relevansi Pancasila
Di balik tantangan, literatur menunjukkan bahwa Pancasila menawarkan solusi dan
kerangka kerja yang kuat: (1) Pancasila sebagai Fondasi Etika Digital: Nilai-nilai Pancasila,
khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dapat
menjadi landasan kokoh bagi pengembangan etika digital dan penggunaan teknologi yang
bertanggung jawab (Rafif et al., 2024; Yorman & Sadam, 2025). Ini memastikan bahwa
kemajuan teknologi tidak mengorbankan moralitas dan kemanusiaan. (2) Penguatan Kritisisme
dan Literasi Digital: Pancasila, melalui sila Kerakyatan dan Kemanusiaan, mendorong
masyarakat untuk berpikir kritis dan selektif terhadap informasi yang diterima di era digital,
melawan hoax dan disinformasi (Hardiyanto & Irawatie, 2025). Literasi digital yang
didasarkan pada nilai Pancasila menjadi kunci untuk membentuk warga negara yang cerdas
dan bertanggung jawab. (3) Pancasila sebagai Pilar Pemersatu di Ruang Siber: Nilai Persatuan
Indonesia menjadi sangat vital dalam meredam potensi perpecahan di dunia maya. Pancasila
dapat mempromosikan dialog, toleransi, dan kebersamaan di tengah keberagaman opini digital
(Eko Agustinova, 2025). (4) Implementasi Nilai Pancasila dalam Pendidikan Digital:
Pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini, bahkan dalam proses pembelajaran
yang terintegrasi dengan teknologi, menjadi strategi adaptasi yang krusial untuk membentuk
generasi digital yang berkarakter (Maulani & Dewi, 2021; Yorman & Sadam, 2025). (5)
Pancasila sebagai Arah Pembangunan Digital Inklusif: Sila Keadilan Sosial mendorong agar
disrupsi digital tidak menciptakan kesenjangan baru, melainkan dimanfaatkan untuk
pemerataan akses dan manfaat teknologi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, June 2025, page: 35-42
39
Nida Hashifatun et.al (Refleksi Kritis Terhadap Relevansi Pancasila ...)
Hasil penelitian ini secara konsisten menunjukkan bahwa Pancasila tidak kehilangan
relevansinya di era disrupsi digital; sebaliknya, ia menjadi semakin esensial sebagai kompas
moral dan ideologis. Fenomena disrupsi, yang ditandai oleh arus informasi yang deras,
konektivitas tanpa batas, dan kecepatan perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya,
memang menghadirkan dilema dan tantangan bagi nilai-nilai Pancasila. Penyebaran hoaks dan
polarisasi sosial melalui platform digital, misalnya, secara langsung mengancam prinsip
musyawarah mufakat dan persatuan, sebagaimana diuraikan oleh Marzuki & Cahyani (2025)
dan Kompasiana.com (2023). Ancaman terhadap etika dan moral, termasuk melalui ujaran
kebencian dan cyberbullying, juga menuntut refleksi mendalam terhadap sila Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab (Regiani et al., 2021; Yorman & Sadam, 2025).
Namun, justru di sinilah letak relevansi Pancasila. Pancasila tidak hanya sekadar bertahan,
melainkan memberikan kerangka adaptif untuk mengatasi dampak negatif disrupsi digital.
Sebagai contoh, Raid Rafif, Iksan, & Antoni (2025). dan Yorman & Sadam (2025) secara jelas
mengemukakan bagaimana Pancasila dapat berfungsi sebagai fondasi etika digital,
membimbing penggunaan teknologi ke arah yang bertanggung jawab dan berpihak pada
kemanusiaan. Kemampuan Pancasila dalam mengasah kritisisme masyarakat, seperti yang
diungkapkan oleh Hardiyanto, Irawatie, & Saryono (2025), menjadi benteng vital melawan
disinformasi dan hoaks yang marak. Integrasi nilai-nilai Pancasila dalam sistem pendidikan,
mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi, menunjukkan upaya konkret untuk mempersiapkan
generasi yang mampu berinteraksi secara positif dengan teknologi, sambil tetap menjunjung
tinggi identitas bangsa (Maulani & Dewi, 2021; Yorman & Sadam, 2025). Relevansi Pancasila
tidak hanya diakui, tetapi juga diupayakan melalui strategi implementasi yang adaptif dan
berkelanjutan. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai ideologi
negara dan dasar negara memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan identitas
bangsa Indonesia. Oleh karena itu, implementasi Pancasila tidak hanya menjadi tanggung
jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat. Strategi implementasi Pancasila
yang adaptif dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pendidikan karakter,
pengembangan kurikulum yang berbasis nilai-nilai Pancasila, serta kegiatan-kegiatan sosial
yang mempromosikan nilai-nilai luhur Pancasila. Selain itu, pemerintah dan masyarakat juga
perlu bekerja sama dalam mengembangkan kebijakan-kebijakan yang berbasis pada nilai-nilai
Pancasila, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari.
Implementasi Pancasila yang adaptif juga memerlukan kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan zaman dan tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Oleh karena
itu, perlu dilakukan kajian dan evaluasi secara terus-menerus terhadap implementasi Pancasila,
sehingga dapat diidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang ada, serta dapat dilakukan
perbaikan dan peningkatan secara terus-menerus. Dengan demikian, relevansi Pancasila dapat
terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, sehingga Pancasila dapat terus menjadi landasan
yang kuat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Melalui implementasi
Pancasila yang adaptif dan berkelanjutan, diharapkan bangsa Indonesia dapat terus maju dan
berkembang, serta dapat mempertahankan identitas dan karakter bangsa yang berdasarkan
pada nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi negara yang maju,
sejahtera, dan berdaulat.
Secara keseluruhan, Pancasila tidak hanya menjadi pemadam kebakaran atas masalah-
masalah yang timbul dari disrupsi digital, melainkan juga merupakan pedoman proaktif untuk
membangun peradaban digital yang lebih baik. Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial memberikan arah untuk mengembangkan
teknologi yang beretika, masyarakat digital yang inklusif, dan ruang siber yang kondusif untuk
dialog dan kemajuan. Refleksi kritis ini menegaskan bahwa Pancasila adalah ideologi yang
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, June 2025, page: 35-42
40
Nida Hashifatun Nisa et.al (Refleksi Kritis Terhadap Relevansi Pancasila Di....)
resilien, yang mampu berdialog dengan zaman dan tetap relevan dalam membimbing bangsa
Indonesia menuju masa depan digital yang berlandaskan nilai-nilai luhur.
4. Kesimpulan
Penelitian ini, yang berangkat dari refleksi kritis terhadap relevansi Pancasila di era
disrupsi digital, menemukan bahwa Pancasila tidak hanya tetap relevan, melainkan menjadi
semakin krusial sebagai fondasi ideologi dan moral bangsa. Disrupsi digital membawa
tantangan serius seperti penyebaran hoaks, polarisasi sosial, dan erosi etika digital. Namun,
analisis literatur menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila dapat menjadi solusi efektif. Nilai
Ketuhanan memperkuat moralitas dan etika digital, sementara Kemanusiaan mendorong
empati dan toleransi online. Persatuan menjaga kesatuan bangsa di tengah fragmentasi
informasi, Kerakyatan mempromosikan partisipasi aktif masyarakat dalam demokrasi digital,
dan Keadilan Sosial memastikan manfaat digital dinikmati semua lapisan masyarakat. Dengan
demikian, Pancasila menjadi kerangka kerja kuat untuk mengatasi dampak negatif dan
mengoptimalkan peluang digital. Nilai-nilai Pancasila dapat menjadi landasan kokoh untuk
menciptakan masyarakat digital yang lebih baik dan beretika, serta meningkatkan kualitas
hidup masyarakat Indonesia. Pancasila dapat menjadi jawaban atas tantangan digital. Dengan
Pancasila, Indonesia dapat maju.
Pancasila berperan penting dalam membangun etika digital yang bertanggung jawab dan
mendorong kritisisme serta literasi digital masyarakat. Dengan nilai-nilai seperti gotong-
royong, keadilan, dan kemanusiaan, Pancasila dapat menjadi pedoman dalam
mengembangkan teknologi digital yang beretika dan berintegritas. Selain itu, Pancasila juga
dapat membantu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah fragmentasi informasi
yang semakin kompleks. Dengan demikian, Pancasila dapat menjadi landasan yang kuat
dalam membangun masyarakat digital yang beradab dan beretika, serta meningkatkan kualitas
hidup masyarakat Indonesia. Etika digital yang baik dapat tercipta. Lebih dari itu, integrasi
nilai-nilai Pancasila dalam sistem pendidikan menjadi kunci untuk membentuk generasi
digital yang berkarakter. Dengan demikian, penelitian ini berhasil menunjukkan
kompatibilitas antara harapan yang dinyatakan dalam pendahuluan yakni Pancasila sebagai
pedoman di era digital dengan hasil yang ditemukan, bahwa Pancasila terbukti mampu
beradaptasi dan memberikan solusi konkret.
Hasil penelitian ini membuka prospek pengembangan lebih lanjut. Aplikasi penelitian
dapat difokuskan pada perumusan model kurikulum pendidikan Pancasila berbasis digital
yang inovatif, atau pengembangan platform digital yang didesain untuk mempromosikan
nilai-nilai Pancasila secara interaktif. Aplikasi penelitian dapat difokuskan pada
pengembangan model kurikulum pendidikan Pancasila berbasis digital yang inovatif. Model
ini dapat dirancang untuk mempromosikan nilai-nilai Pancasila secara efektif dan interaktif.
Selain itu, pengembangan platform digital juga dapat dilakukan untuk memfasilitasi
pembelajaran Pancasila yang lebih menarik dan interaktif.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengamalan nilai-nilai
Pancasila di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Inovasi ini dapat membantu
memperkuat identitas bangsa dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Platform
digital ini dapat menjadi sarana edukasi yang efektif. Prospek lainnya adalah kajian empiris
mengenai efektivitas implementasi nilai Pancasila dalam kebijakan siber di Indonesia, serta
penelitian yang lebih mendalam tentang bagaimana Pancasila dapat memandu pengembangan
Kecerdasan Buatan (AI) yang etis dan manusiawi di masa mendatang. Dengan demikian,
Pancasila tidak hanya bertahan, tetapi menjadi agen proaktif dalam membentuk peradaban
digital Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa. Melalui implementasi Pancasila
yang adaptif, bangsa Indonesia dapat menciptakan ekosistem digital yang seimbang, beretika,
dan berkeadilan. Nilai-nilai luhur seperti gotong-royong, keadilan, dan kemanusiaan dapat
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, June 2025, page: 35-42
41
Nida Hashifatun et.al (Refleksi Kritis Terhadap Relevansi Pancasila ...)
menjadi landasan dalam mengembangkan teknologi digital yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan Pancasila sebagai panduan, Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan berdaulat
dalam era digital, serta mempertahankan identitas dan karakter bangsa yang kuat.
5. Ucapan Terima Kasih
Diucapkan terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang telah berkontribusi, baik
secara langsung maupun tidak langsung, dalam proses penulisan jurnal refleksi kritis ini.
Secara khusus, disampaikan apresiasi kepada para dosen pembimbing dan rekan-rekan
sejawat yang telah memberikan masukan, kritik membangun, serta berbagai perspektif baru
yang memperkaya analisis penelitian ini. Diskusi-diskusi yang telah terjalin sangat membantu
dalam mengasah pemahaman saya mengenai kompleksitas tantangan yang dihadapi Pancasila
sebagai dasar dan indelogi bangsa Indonesia di tengah arus deras perubahan digital.
Proses refleksi ini juga tidak lepas dari ketersediaan berbagai sumber informasi dan kajian
yang relevan, baik dari literatur klasik maupun riset-riset terbaru mengenai Pancasila,
teknologi digital, dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Akhirnya, semoga jurnal
refleksi ini dapat memberikan sedikit kontribusi bagi pemahaman kolektif tentang bagaimana
nilai-nilai luhur Pancasila dapat terus relevan dan menjadi kompas dalam menghadapi
dinamika era disrupsi digital.
6. Daftar Pustaka
Alfiansyah, F. (2023, October 12). Penerapan Pancasila di Era Digital: Tantangan dan
Peluang. Kompasiana.Com.
Churniawan, E., Amin, F., Utomo, S., Aziz, M., Muhammad, Z., Rusydi, T., Roseven, K.,
Rustan, N., Santoso, M., Hendriawan, F., Watunglawar, B., Heckie, D., Jati, P.,
Pahrudin, P., & Susmayanti, R. (2024). Pancasila Dalam Pendidikan Tinggi. Sada
Kurnia Pustaka.
Eko Agustinova, D. (2025). Pancasila Dan Revolusi Industri 4.0 : Menjaga Relevansi Nilai-
Nilai Pancasila Di Era Digital. Universitas, 4(2). www.jurnal.untag-
banyuwangi.ac.id/index.php/jurnalsangkala/
Hardiyanto, L., & Irawatie, A. (2025). Relevansi Nilai-nilai Pancasila dalam Mengasah
Kritisisme Masyarakat Modern. Jurnal Citizenship Virtues, 2025(1), 4761.
www.indikator.co.id
Kusumawati, I, & Wahono, J. (n.d.). Model Pembelajaran PPKn Melalui Pendekatan
Komprehensif. Jurnal Pendidikan PKN (Pancasila dan ….
https://jurnal.untan.ac.id/index.php/JPPKn/article/view/43556
Kusumawati, Intan, & Zuchdi, D. (2019). Pendidikan Moral Anak Usia Dini Melalui
Pendekatan Konstruktivis. Academy of Education Journal, 10(01), 6375.
https://doi.org/10.47200/aoej.v10i01.272
Kusumawati, Intan. (2016). Landasan Filosofis Pengembangan Karakter Dalam Pembentukan
Karakter. Academy of Education Journal, 7(1), 115.
https://doi.org/10.47200/aoej.v7i1.342
Marzuki, Hasanah, N., & Cahyani, A. (2025). Pancasila Dan Tantangan Di Era Digital.
Gudang Jurnal Multi Disiplin Ilmu, 994997. https://doi.org/10.59435/gjmi.v3i1.1393
Maulani, M., & Dewi, A. (2021). Implementasi Nilai Pancasila di Era Disrupsi Pada Proses
Pembelajaran Implementasi Nilai Pancasila di Era Disrupsi Pada Proses
Pembelajaran Anak Sekolah Dasar. https://doi.org/10.47668/pkwu.v9i1.135
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, June 2025, page: 35-42
42
Nida Hashifatun Nisa et.al (Refleksi Kritis Terhadap Relevansi Pancasila Di....)
Rafif, R., Aulia, S., Iksan, ⁠, Fatih, J., & Antoni, H. (2024). Peran Pancasila di Era Digital
dalam Mewujudkan Penggunaan Teknologi yang Bertanggung Jawab dan Beretika.
Indonesian Journal of Economics, 2(1).
Regiani, E., Dinie, &, & Dewi, A. (2021). Pudarnya Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan
Masyarakat Di Era Globalisasi. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1).
Wahono, J., Kusumawati, I., & ... (2021). Developing Pancasila And Citizenship Education
Learning Model Based On Character Education Through Comprehensive ….
International Journal of ….
https://scholar.archive.org/work/efsnqmgaubbyzd5s6f4iifqdlm/access/wayback/http://jo
urnal2.uad.ac.id/index.php/ijemi/article/download/3239/pdf
Wahono, J., Kusumawati, I., & Bowo, A. N. A. (2021). Developing Pancasila and citizenship
education learning model based on character education through comprehensive
approach. International Journal of ….
https://www.academia.edu/download/77682249/pdf.pdf
Yorman, Y., & Sadam, S. (2025). Pancasila as an Ethics of Social Media to Realize Digital
Citizens. Journal of Social Studies Education, 1(1), 3746.
https://doi.org/10.71094/josse.v1i1.89