AoSSaGCJ, Vol. 5, Issue 1, (2025) page 23-29
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
ISSN: 2988-7968 (Online)
Journal Homepage: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/AoSSaGCJ/index
23
10.47200/aossagcj.v5i1.2831 aossagcj@gmail.com
Peran PKn dalam Membentuk Budaya Anti-
Perundungan di Lingkungan Sekolah Dasar
Ratna Kartika Sari
1
, Abdul Gofur
2
1,2
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut
Agama Islam Negeri Palangka Raya, Kompleks Islamic Centre, Jl. G. Obos, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota
Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia
Email: ratnakartikas[email protected]
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 14 Februari 2025
Direvisi: 24 April 2024
Disetujui: 15 Mei 2025
Tersedia Daring: 1 Juni 2025
Perundungan di lingkungan sekolah dasar merupakan tantangan serius
dalam dunia pendidikan yang berdampak negatif terhadap
perkembangan karakter dan psikologis siswa. Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) memiliki potensi strategis dalam mencegah
perundungan melalui penanaman nilai-nilai demokrasi, toleransi,
empati, dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini bertujuan untuk
mengkaji peran PKn dalam membentuk budaya anti-perundungan di
sekolah dasar dengan menggunakan metode studi kepustakaan (library
research). Data dikumpulkan dari berbagai literatur akademik dan
dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa
pembelajaran PKn berbasis nilai mampu menumbuhkan kesadaran
moral siswa terhadap pentingnya hidup damai dan menghargai
perbedaan. Guru PKn berperan signifikan sebagai teladan dalam
menginternalisasikan nilai-nilai antiperundungan melalui strategi
pembelajaran kontekstual. Selain itu, program “Roots” dari
Kemendikbudristek dan UNICEF yang melibatkan siswa sebagai agen
perubahan memperkuat sinergi antara pendidikan karakter dan
pembelajaran kewarganegaraan. Dengan demikian, PKn berkontribusi
besar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan
bebas dari perundungan.
Kata Kunci:
Budaya Anti Perundungan
Guru
Pendidikan Karakter
PKn
Sekolah Dasar
ABSTRACT
Keywords:
Bullying in elementary school environments is a serious
challenge in education that negatively impacts students'
character development and psychological well-being. Civic
Education (PKn) holds strategic potential in preventing
bullying by instilling values of democracy, tolerance, empathy,
and social responsibility. This study aims to examine the role
of PKn in fostering an anti-bullying culture in elementary
schools through a library research method. Data were
collected from various academic literature and analyzed
descriptively and qualitatively. The findings indicate that
value-based PKn learning can raise students' moral awareness
about the importance of living peacefully and respecting
differences. Civic Education teachers play a significant role as
role models in internalizing anti-bullying values through
contextual learning strategies. Furthermore, the “Roots”
program by the Ministry of Education, Culture, Research, and
Technology (Kemendikbudristek) and UNICEF, which involves
students as agents of change, strengthens the synergy between
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, Juni 2025, page: 23-29
24
Ratna Kartika Sari et.al (Peran PKn dalam Membentuk Budaya)
character education and civic learning. Thus, PKn contributes
greatly to creating a safe, inclusive, and bullying-free school
environment.
© 2025, Ratna Kartika Sari, Abdul Gofur
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Perundungan atau bullying merupakan fenomena yang masih marak terjadi di lingkungan
pendidikan, khususnya pada jenjang sekolah dasar. Bentuk-bentuk perundungan seperti
ejekan, pengucilan, hingga kekerasan fisik kerap ditemukan dalam interaksi antarsiswa.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga berdampak serius
terhadap perkembangan karakter dan psikologis anak. Dalam tahap usia sekolah dasar yang
merupakan fase pembentukan nilai-nilai moral dan sosial, perundungan dapat menghambat
pertumbuhan sikap empati, toleransi, dan rasa aman dalam berinteraksi (Arfah & Wantini,
2023).
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-
nilai demokrasi, kebhinekaan, tanggung jawab sosial, dan penghargaan terhadap hak asasi
manusia. Mata pelajaran ini tidak hanya berfokus mengembangkan pengetahuan
kewarganegaraan secara kognitif, tetapi juga membentuk sikap dan keterampilan yang
mendukung terciptanya masyarakat yang adil dan beradab (Istianah et al., 2024). Selain
membahas konsep-konsep kenegaraan dan hak-hak warga negara, mata pelajaran ini juga
menanamkan nilai-nilai dasar yang relevan dengan kehidupan sosial siswa, seperti sikap saling
menghargai, toleransi, empati, tanggung jawab, dan kesadaran akan pentingnya hidup bersama
secara damai (Lubis, 2020). Materi-materi dalam PKn mulai dari norma dalam masyarakat,
nilai-nilai Pancasila, hingga pentingnya musyawarah dan demokrasi dapat menjadi alat efektif
dalam membentuk karakter siswa yang anti-perundungan. Dengan demikian, PKn memiliki
potensi besar untuk dijadikan sebagai media dalam membangun budaya anti-perundungan di
sekolah baik secara teoritis dan praktik.
Peran guru PKn dalam mencegah perundungan juga sangat signifikan. Penelitian oleh
(Azizah et al., 2023) menemukan bahwa guru PKn yang berperan sebagai teladan, inspirator,
dan motivator dapat mengurangi perilaku perundungan siswa hingga 45,6% . Hal ini
menunjukkan bahwa keterlibatan aktif guru dalam mengintegrasikan nilai-nilai
kewarganegaraan dalam pembelajaran dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih
aman. Selain itu, pendidikan karakter yang terintegrasi dalam PKn berkontribusi dalam
membentuk budaya sekolah yang menolak perundungan. penelitian oleh (Nursehah et al.,
2024) menyatakan bahwa penanaman nilai-nilai seperti empati dan toleransi melalui
pendidikan karakter dapat mengurangi tindakan perundungan di sekolah. Dengan ini,
pendekatan holistik yang menggabungkan pendidikan karakter dan kewarganegaraan
diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan perundungan.
Program-program pemerintah juga mendukung upaya ini. Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan UNICEF Indonesia telah
menginisiasi program Roots yang melibatkan siswa sebagai agen anti-perundungan dan
memberikan pelatihan kepada guru untuk menangani kasus perundungan. Program ini sejalan
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, Juni 2025, page: 23-29
25
Ratna Kartika Sari et.al (Peran PKn dalam Membentuk Budaya)
dengan tujuan PKn dalam membentuk warga negara yang aktif dan bertanggung jawab.
Kolaborasi antara sekolah dan keluarga juga penting dalam membentuk budaya anti-
perundungan. Anggraini & Saripah, (2024) menekankan bahwa komunikasi terbuka antara
orang tua dan anak, serta pengajaran nilai-nilai moral di rumah, dapat membantu mencegah
perilaku perundungan di sekolah dasar . Dengan demikian, sinergi antara pendidikan formal
dan informal menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan
mendukung.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran Pendidikan
Kewarganegaraan dalam membentuk budaya anti-perundungan di sekolah dasar melalui
pendekatan kajian pustaka. Kajian ini akan menelusuri berbagai literatur dan hasil penelitian
terdahulu yang relevan, mengidentifikasi nilai-nilai kewarganegaraan yang mendukung sikap
anti-perundungan, serta menganalisis potensi penerapannya dalam praktik pembelajaran PKn.
Penelitian ini mengkaji integrasi pendidikan kewarganegaraan dengan program sekolah ramah
anak sebagai pendekatan holistik untuk pencegahan perundungan.
Survei literatur menunjukkan bahwa PKn berkontribusi dalam menanamkan nilai-nilai
toleransi, empati, tanggung jawab sosial, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang
sangat relevan dalam mencegah bullying. Dalam penelitian oleh (Humaeroh & Dewi, 2021),
pendidikan kewarganegaraan di era globalisasi berperan besar dalam pembentukan karakter
siswa agar memiliki kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan, kebangsaan, dan moralitas.
Di sisi lain, Wahab Abdul Aziz menjelaskan bahwa PKn merupakan wahana strategis untuk
membangun warga negara yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan
bermasyarakat. Pembelajaran PKn yang kontekstual dan berorientasi nilai diyakini mampu
menjadi benteng utama dalam mencegah tindakan bullying melalui internalisasi sikap saling
menghargai dan empati terhadap sesama (Widiatmaka, 2023).
Berangkat dari uraian di atas, kajian ini menjadi penting untuk dilakukan guna
mempertegas urgensi dan potensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai instrumen strategis
dalam membentuk budaya anti-perundungan di lingkungan sekolah dasar, serta memberikan
kontribusi konseptual bagi pengembangan praktik pembelajaran yang berorientasi pada nilai-
nilai kemanusiaan dan kebhinekaan.
2. Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan
(library research). Data dalam penelitian ini bersumber dari literatur relevan berupa buku,
artikel jurnal ilmiah, laporan penelitian, serta dokumen kebijakan pendidikan yang membahas
peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk budaya anti-perundungan di sekolah
dasar. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran sumber-sumber akademik
yang dapat diakses secara daring maupun luring dari database terpercaya seperti Google
Scholar, DOAJ, dan Garuda. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif dengan cara
mengorganisasi, menginterpretasi, dan mensintesis informasi dari berbagai literatur untuk
menemukan simpulan yang relevan dengan fokus kajian. Proses analisis bertujuan untuk
mengidentifikasi pola-pola pemikiran, konsep kunci, dan keterkaitan antar gagasan yang
relevan dengan fokus kajian. Hasil analisis selanjutnya digunakan untuk merumuskan
interpretasi teoritis mengenai peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam mendorong
internalisasi nilai-nilai anti-perundungan di lingkungan pendidikan dasar. Validitas data dijaga
melalui seleksi sumber serta verifikasi lintas literatur untuk menjamin akurasi dan kedalaman
analisis.
3. Hasil dan Pembahasan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di sekolah dasar memiliki signifikansi strategis dalam
membentuk pola pikir, sikap, dan perilaku peserta didik yang berorientasi pada nilai-nilai
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, Juni 2025, page: 23-29
26
Ratna Kartika Sari et.al (Peran PKn dalam Membentuk Budaya)
demokrasi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (Istianah et al., 2024).
Melalui PKn, peserta didik diperkenalkan pada konsep-konsep dasar mengenai kehidupan
bermasyarakat dan bernegara, termasuk nilai-nilai luhur Pancasila sebagai panduan etis dalam
interaksi sosial. Dalam konteks ini, PKn berfungsi sebagai instrumen pedagogik yang
menjembatani pembentukan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial yang esensial untuk
mencegah munculnya perilaku menyimpang seperti perundungan.
Perundungan atau bullying merupakan perilaku yang dapat merugikan korban baik secara
fisik, emosional, maupun psikologis (Rizqi et al., 2024). Bentuk-bentuk perundungan sering kali
terjadi di berbagai tempat seperti sekolah, tempat kerja, dan lingkungan sosial lainnya. Ada
beberapa bentuk perundungan yang sering terjadi, di antaranya (Sofyan et al., 2022):
1. Dilihat dari kontak pelaku dengan korban:
- Langsung: Perilaku menyerang yang tampak dan dapat diamati terhadap korban.
- Tidak langsung: Perilaku yang dilakukan secara diam-diam, rahasia, tidak tampak.
2. Perundungan Fisik: Bullying yang kasat mata dan dapat dilihat oleh siapa saja karena
terjadi sentuhan fisik antara pelaku dan korban.
3. Perundungan Verbal: Jenis bullying yang dapat terdeteksi karena bisa tertangkap oleh
indra pendengaran.
4. Perundungan Mental: Jenis bullying yang paling berbahaya karena tidak dapat langsung
tertangkap oleh mata atau telinga, kecuali jika kita cukup awas untuk mendeteksinya.
PKn yang dirancang dengan pendekatan nilai (value-based approach) menjadi kunci dalam
internalisasi norma sosial yang mendukung pembentukan budaya anti-perundungan. Model
pembelajaran ini mendorong siswa untuk tidak hanya memahami secara teoritis konsep anti-
kekerasan, tetapi juga merefleksikan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-
hari. Strategi seperti studi kasus, simulasi pemecahan konflik, dan diskusi terbimbing dapat
digunakan guru PKn untuk membentuk kesadaran kritis siswa terhadap dampak negatif bullying
dan pentingnya menjaga kohesi sosial di lingkungan sekolah.
Penelitian oleh (Biyau, 2023) menunjukkan bahwa terdapat korelasi positif antara intensitas
pembelajaran PKn berbasis nilai dan penurunan insiden perundungan di sekolah dasar. Guru
yang secara aktif menyisipkan isu-isu kekerasan sosial dalam materi PKn mampu meningkatkan
sensitivitas siswa terhadap ketimpangan relasi kekuasaan dan ketidakadilan dalam interaksi
sosial sehari-hari. Pembelajaran yang demikian menjadikan siswa tidak hanya sebagai penerima
pengetahuan, tetapi juga sebagai subjek aktif yang memiliki daya reflektif dan keberanian moral
dalam menghadapi praktik perundungan. PKn memberikan ruang bagi pengembangan kesadaran
sosial melalui aktivitas yang melatih siswa membangun argumen, menghargai pendapat berbeda,
serta bekerja dalam tim. Hal ini sejalan dengan prinsip pendidikan demokratis yang tidak hanya
mengedepankan transfer pengetahuan, tetapi juga sikap dan perilaku yang mendukung
kehidupan bersama yang harmonis. Dengan demikian, PKn memiliki keunggulan dalam
membentuk profil pelajar yang reflektif, partisipatif, dan berwawasan kemanusiaan.
Program-program pendukung seperti Roots yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek dan
UNICEF Indonesia menjadi bentuk konkret sinergi antara nilai-nilai PKn dan praktik anti-
perundungan di sekolah. Program ini mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan dan
berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang positif. Prinsip program ini sejalan
dengan semangat PKn dalam membentuk warga negara yang aktif, peduli, dan bertanggung
jawab secara sosial. Keberhasilan program anti-perundungan (Roots) dapat dilihat dari
perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh para siswa. Perilaku siswa menjadi ukuran penting
untuk menilai sejauh mana perkembangan dan keberhasilan pelaksanaan program dalam
mencapai tujuan perubahan yang diinginkan (Efendi et al., 2023).
Kurikulum PKn di tingkat sekolah dasar secara substansial mengintegrasikan prinsip-prinsip
Pancasila yang relevan dengan upaya pembentukan karakter antikekerasan. Sila kedua dan
kelima, yakni “Kemanusiaan yang adil dan beradab” serta “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, Juni 2025, page: 23-29
27
Ratna Kartika Sari et.al (Peran PKn dalam Membentuk Budaya)
Indonesia,” merupakan dasar normatif yang dapat dijadikan titik tolak untuk membangun
kesadaran siswa terhadap pentingnya menghormati martabat setiap individu dan menolak segala
bentuk diskriminasi dan kekerasan (Hasoloan et al., 2019). Penguatan implementasi kurikulum
berbasis nilai ini menjadi prioritas dalam konteks pendidikan karakter nasional.
Implementasi pembelajaran PKn yang berkualitas menuntut kompetensi pedagogik dan
afektif dari guru (Retnasari et al., 2020). Guru PKn harus mampu memfasilitasi ruang dialogis
yang mendorong siswa berpikir kritis, berani mengemukakan pendapat, serta mengembangkan
kepekaan sosial terhadap ketimpangan yang terjadi di sekitar mereka. Pendekatan ini
menempatkan siswa sebagai subjek aktif dalam pembelajaran, bukan sekadar objek pasif yang
menerima informasi. Peran guru sebagai moral agent menjadi krusial dalam proses transformasi
karakter siswa menjadi pribadi yang beradab dan bertanggung jawab sosial (Judrah et al., 2024).
Dukungan lingkungan sosial dan keluarga sangat menentukan keberhasilan penanaman
nilai-nilai anti-perundungan yang diperoleh melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
(PKn). Pendidikan karakter tidak dapat berdiri sendiri di dalam ruang kelas, melainkan perlu
diperkuat melalui keteladanan yang konsisten di rumah dan lingkungan sosial siswa(Handayani
et al., 2020). Oleh karena itu, kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan komunitas menjadi
pendekatan yang berguna dalam menciptakan suasana sekolah yang bebas perundungan.
Pembelajaran PKn yang holistik menuntut keterlibatan lintas sektor dalam membentuk budaya
sekolah yang demokratis dan ramah anak.
Dalam konteks pencegahan perilaku perundungan, keluarga memegang peranan penting,
khususnya melalui peningkatan ketahanan keluarga dan penguatan pola pengasuhan (Maemunah
et al., 2023), upaya tersebut dapat dilakukan melalui::
1. Tanamkan prinsip-prinsip agama pada individu dan ajari mereka untuk saling mencintai.
2. Ciptakan suasana kasih sayang sejak dini dengan mencontohkan cara berkomunikasi
dengan anggota keluarga lainnya.
3. Membantu kaum muda membangun rasa percaya diri, membangun keberanian dan tekad,
serta mengembangkan kemampuan mereka untuk berinteraksi dengan orang lain.
4. Mengajari anak tentang etikat yang tepat terhadap orang lain dengan mengajari mereka
keperdulian dan rasa hormat.
5. Mendampingi anak dalam menimba ilmu dasar dari berbagai media elektronik seperti
televisi, internet, dan sumber elektronik lainnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Phillips, dalam (Taek, 2024), menekankan bahwa pendidikan
karakter harus melibatkan seluruh pihak, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena
itu, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun kembali jaringan pendidikan yang
hampir terputus di antara ketiga lingkungan tersebut. Tanpa adanya kesinambungan dan
keselarasan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat, pembentukan karakter dan pendidikan
watak tidak akan berjalan secara optimal.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan memiliki
kontribusi signifikan dalam membentuk budaya anti-perundungan di sekolah dasar melalui
implementasi nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. Melalui strategi pembelajaran yang
kontekstual, reflektif, dan partisipatif, PKn menjadi instrumen efektif dalam pembentukan
karakter siswa yang menjunjung tinggi martabat manusia. Oleh karena itu, optimalisasi
implementasi PKn yang berbasis nilai dan penguatan kapasitas guru perlu menjadi fokus dalam
kebijakan pendidikan karakter nasional sebagai upaya sistemik dalam menanggulangi
perundungan di lingkungan sekolah secara berkelanjutan.
4. Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di sekolah dasar memiliki peran penting dalam
membentuk budaya anti-perundungan melalui penguatan nilai-nilai demokrasi, kemanusiaan,
dan keadilan sosial. Melalui pendekatan pembelajaran berbasis nilai, PKn tidak hanya
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, Juni 2025, page: 23-29
28
Ratna Kartika Sari et.al (Peran PKn dalam Membentuk Budaya)
mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial
kepada siswa. Peran aktif guru, sinergi antara sekolah, keluarga, dan komunitas, serta program
pendukung seperti Roots menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang
aman dan inklusif. Oleh karena itu, optimalisasi implementasi PKn dan penguatan kapasitas guru
perlu menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan karakter untuk mencegah dan
menanggulangi perundungan secara berkelanjutan di sekolah dasar.
5. Daftar Pustaka
Anggraini, D. R., & Saripah, I. (2024). Peranan Keluarga dalam Mencegah Perundungan pada
Anak Usia Sekolah Dasar. Journal of Community Empowerment, 2(1), 2532.
Arfah, M., & Wantini, W. (2023). Perundungan di Pesantren: Fenomena Sosial pada Pendidikan
Islam:(Studi Pada Pesantren Ulul Albab Tarakan). Urwatul Wutsqo: Jurnal Studi
Kependidikan Dan Keislaman, 12(2), 234252.
Azizah, S., Adha, M. M., & Putri, D. S. (2023). Peran Guru Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan dalam Mencegah Perilaku Bullying pada Siswa. De Cive, 3(3), 6978.
Biyau, H. (2023). Peran Guru PPKn Dalam Penguatan Pendidikan Karakter Integritas Sebagai
Upaya Pencegahan Bullying di SMP Negeri 11 Kabupaten Sorong. Universitas Pendidikan
Muhammadiyah Sorong.
Efendi, L., Syawaluddin, S., Yarni, L., & Santosa, B. (2023). Pengaruh Program Anti-
Perundungan (Roots) terhadap Perubahan Perilaku Perundungan pada Siswa di SMP
Negeri 1 Banuhampu, Kabupaten Agam. Innovative: Journal Of Social Science Research,
3(5), 1120111219.
Handayani, S., Sion, H., & Azahari, A. R. (2020). Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah
Dasar Islam Terpadu Al-Manar Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat. Journal of
Environment and Management, 1(2), 152163.
Hasoloan, J., Permana, I., Gunawan, M. S., Iskandar, H. Y., & Heryanto, Y. (2019). Pancasila
Dan Kewarganegaraan. Deepublish.
Humaeroh, S., & Dewi, D. A. (2021). Peran pendidikan kewarganegaraan di era globalisasi
dalam pembentukan karakter siswa. Journal on Education, 3(3), 216222.
Istianah, A., Darmawan, C., Sundawa, D., & Fitriasari, S. (2024). Peran pendidikan kebinekaan
dalam pendidikan kewarganegaraan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang damai.
Jurnal Moral Kemasyarakatan, 9(1), 1529.
Judrah, M., Arjum, A., Haeruddin, H., & Mustabsyirah, M. (2024). Peran Guru Pendidikan
Agama Islam Dalam Membangun Karakter Peserta Didik Upaya Penguatan Moral.
Journal of Instructional and Development Researches, 4(1), 2537.
Lubis, M. A. (2020). Pembelajaran Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan:(PPKN) DI
SD/MI: Peluang Dan Tantangan Di Era Industri 4.0. Prenada Media.
Maemunah, M., Sakban, A., & Kuniati, Z. (2023). Peran Guru PPKn Melalui Pembimbingan
Intensif Sebagai Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah. CIVICUS: Pendidikan-
Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 11(1), 4350.
Nursehah, A., Rohayati, Y., Al-Muyassaro, M. A., & Hidayani, S. (2024). PERAN
PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MENCEGAH BULLYING DI SEKOLAH. Jurnal
Intelek Insan Cendikia, 1(10), 79237931.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 5, No. 1, Juni 2025, page: 23-29
29
Ratna Kartika Sari et.al (Peran PKn dalam Membentuk Budaya)
Retnasari, L., Hidayah, Y., & Dianasari, D. (2020). Urgensi Bahan Ajar Materi Pembelajaran
Ppkn SD untuk Membangun Kompetensi Pedagogik Calon Guru Sekolah Dasar. Jurnal
Cakrawala Pendas, 6(2), 455139.
Rizqi, S. A., Salsabila, S., Hafiansyah, M. B., & Rosyidi, M. (2024). Strategi Islam dalam
pencegahan bullying anak-anak sekolah dasar. Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar,
1(4), 15.
Sofyan, F. A., Wulandari, C. A., Liza, L. L., Purnama, L., Wulandari, R., & Maharani, N.
(2022). Bentuk bullying dan cara mengatasi masalah bullying di sekolah dasar. Jurnal
Multidisipliner Kapalamada, 1(04), 496504.
Taek, E. (2024). Peran Orang Tua Dalam Pendidikan Karakter Anak Di Rumah Terhadap
Perilaku Sosial Di Sekolah. Jurnal Teologi Injili Dan Pendidikan Agama, 2(1), 7987.
Widiatmaka, P. (2023). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wahana Membangun Warga
Negara yang Baik dan Mengantisipasi Krisis Karakter Pemuda. Jurnal Pallangga Praja
(JPP), 5(1), 718.