AoSSaGCJ, Vol. 4, Issue 2, (2024) page 73-79
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
ISSN: 2988-7968 (Online)
Journal Homepage: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/AoSSaGCJ/index
73
10.47200/ aossagcj.v4i2.2717 aossagcj@gmail.com
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Upaya
Membangun Karakter Kebangsaan di Era
Globalisasi
Mas Fierna Janvierna Lusie Putri S.Pd.,M.Pd
a,1
, Kornelia Efriana Mumung
b,2
, Denti Sulistiawati
c,3
a,b,c
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas Pamulang
1
2
mumungkorneliaefria[email protected]m;
3
dentisulisti[email protected]
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 24 Juli 2024
Direvisi: 20 September 2024
Disetujui: 27 November 2024
Tersedia Daring: 1 Desember 2024
Pendidikan Kewarganegaraan di era globalisasi sangat berperan
penting sebagai pembentukan karakter bangsa. Kurang pemahaman
mengenai Pendidikan Kewarganegaraan menyebabkan lunturnya
karakter bangsa pada jiwa masyarakat terutama generasi muda
(pelajar dan mahasiswa). Krisis karakter Indonesia mengancam nilai
karakter bangsa yang bermartabat. Untuk menyelesaikan masalah
karakter bangsa Indonesia yang telah merosot, terutama di era
globalisasi saat ini, diperlukan penanganan. Penelitian ini bertujuan
memberi gambaran tentang betapa pentingnya Pendidikan
Kewarganegaraan dalam kehidupan sebagai pembentuk karakter
bangsa di era globalisasi. Pendidikan karakter juga berfungsi untuk
menumbuhkan potensi, kebiasaan, dan perilaku, menanamkan rasa
tanggung jawab dan kepemimpinan, dan menciptakan kemampuan
dan lingkungan sekolah. Pendidikan kewarganegaraan memiliki fungsi
diantaranya membangun keterampilan partisipatif yang menjadikan
warga negara Indonesia yang aktif, kritis, cerdas, dan demokratis, serta
membangun kebudayaan demokrasi yang berkeadaban. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
pembentukan karakter bangsa di era globalisasi berperan penting,
karena akibat adanya globalisasi mengakibatkan memudarnya
karakter bangsa.
Kata Kunci:
Pendidikan Kewarganegaan,
Karakter Bangsa,
Globalisasi
ABSTRACT
Keywords:
Citizenship Education,
National Character,
Globalization
Citizenship education in the era of globalization plays a very important
role in forming national character. Lack of understanding regarding
Citizenship Education causes the erosion of national character in the
souls of people, especially the younger generation (students and
university students). Indonesia's character crisis threatens the value of
dignified national character. To resolve the problem of the declining
character of the Indonesian nation, especially in the current era of
globalization, treatment is needed. This research aims to provide an
overview of how important Citizenship Education is in life as a shaper
of national character in the era of globalization. Character education
also functions to foster potential, habits and behavior, instill a sense of
responsibility and leadership, and create abilities and a school
environment. Civic education has functions including building
participatory skills that make Indonesian citizens active, critical,
intelligent and democratic, as well as building a civilized democratic
culture. The results of the research show that Citizenship Education as
the formation of national character in the era of globalization plays an
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 4, No. 2, Desember 2024, page: 73-79
74
Mas Fierna Janvierna Lusie Putri et.al (Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai.)
important role, because as a result of globalization it results in the
fading of national character.
© 2024, Mas Fierna Janvierna Lusie Putri, dkk
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Sistem pendidikan Nasional dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengungkapkan
bahwa setiap Lembaga Pendidikan diharuskan berisikan pelajaran antara lain, Pendidikan
Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Hal tersebut menyatakan
bahwa pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai peran yang penting utnuk
membentuk karakter bangsa pada generasi muda terutama di era globalisasi ini. Maka dari itu,
mata kuliah/mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan diimplementasikan dalam kurikulum
dan pembelajaran di suatu Lembaga Pendidikan. Untuk mewujudkan fungsi dan perannya
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional, pendidikan kewarganegaraan dirancang,
dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
nasional (Akbal M, 2016).
Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan budaya dan keberagaman etnis, sangat rentan
terhadap pengaruh globalisasi yang dapat menggeser nilai-nilai asli bangsa. Ancaman terhadap
rasa nasionalisme terlihat dari fenomena menurunnya penghormatan terhadap simbol-simbol
negara, seperti bendera merah putih, lagu kebangsaan, dan penggunaan bahasa Indonesia
secara formal. Fenomena ini diperparah dengan maraknya budaya hedonisme dan
individualisme yang kian mengakar melalui media sosial dan produk-produk budaya asing.
Pendidikan Kewarganegaraan hadir sebagai salah satu solusi strategis untuk menghadapi
tantangan tersebut. Pendidika kewarganegaraan tidak hanya berfungsi untuk menanamkan
nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga untuk membentuk generasi yang memiliki daya saing global
tanpa kehilangan identitas nasional. Menurut Sapriya (2020), pendidikan kewarganegaraan
bertujuan untuk membangun warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan memiliki
komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu aspek kajian yang mewujudkan misi
nasional bangsa untuk membentuk kepribadian peserta didik. Pendidikan Kewarganegaraan
wajib diberikan kepada peserta didik yang dirancang sebagai subjek pembelajaran untuk
mengembangkan potensi seorang individu agar menjadi warga negara indonesia cerdas,
partisipatif, berakhlak muliah, cerdas, jujur, dan bertanggung jawab atau menjadi warga negara
yang berkarakter.
Karakter ialah suatu kepribadian baik yang unik, yaitu mengetahui nilai positif, atau
perilaku positif, dan nyata kehidupan yang baik yang terukir dalam diri seorang individu.
Karakter itu sendiri adalah mencari dari hasil olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah karsa
serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Karakter juga ialah suatu ciri khas seorang
individu atau sekelompok orang yang mengandung nilai, moral, kapasitas, kemampuan, dan
ketegaran dalam menghadapi kesulitan maupun tantangan dalam kehidupan (Syarbini, 2016).
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 4, No. 2, Desember 2024, page: 73-79
75
Mas Fierna Janvierna Lusie Putri et.al (Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai….)
Jadi, pengertian karakter bangsa ialah upaya suatu negara kebangsaan untuk menciptakan
kehidupan bangsa negaranya sesuai dengan ideologi, konstitusi, haluan negara serta potensi
kolektifnya dalam rangka kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban.
Semuanya itu untuk membentuk bangsa yang kompetitif, tangguh, bermoral, berakhlak mulia,
bertoleran, berbudi luhur, berjiwa patriotik, bergotong royong, berkembang dinamis,
berorientasi, IPTEK yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Karakter bangsa negara kita hampir dipengaruhi oleh kebebasan yang tak terarah, misalnya
pengaruh budaya asing yang mulai meraja lela, baik yang bersifat fisik ataupun simbolik. Yang
akan menjadi permasalahan di masa yang akan datang yaitu ketika budaya asing tersebut
menjadi pandangan sebagai suatu pertanyaan bangsa karena hampir setiap saat warga negara
terutama warga negara muda diberikan pengaruh budaya asing sesuai pertumbuhan globalisasi
masa kini dari perilaku masyarakat, dari tayangan televisi, dari media cetak, bahkan sosial
media. Nilai-nilai luhur bangsa ini dari dulu sudah diterapkan dan dapat pula diwariskan oleh
para leluhur kepada generasi bangsa secara turun temurun, tetapi di era globaisasi masa kini
hampir meluntur akibat adanya kebebasan yang seharusnya kita aktualisasikan agar dapat
membentengi generasi penerus bangsa kita dari sekarang hingga masa yang akan datang
terhadap pertumbuhan globalisasi yang bebas dan kurang berkarakter, seperti budaya yang
kebarat-baratan (Tuhuteru, 2017).
Adanya pendidikan karakter inilah seseorang dapat menjadi cerdas dalam berfikir maupun
dalam mengontrol emosi dalam dirinya. Cerdas dalam pengendalian emosi ini dapat dijadikan
sebagai bekal yang penting untuk mempersiapkan peserta didik bertahan di dalam
kehidupannya. Dengan kecerdasan emosional, seseorang dapat melawan berbagai macam
rintangan, bahkan rintangan untuk meraih kesuksesan dalam hal akademis (Meilan Siadari, R.,
2018).
Globalisasi sendiri mempunyai pengaruh besar baik positif maupun negatif bagi suatu
negara. Pengaruh positif yang dirasakan dari globalisasi dalam penataan nilai dan sikap yaitu,
adanya perubahan nilai-nilai dan sikap masyarakat yang menjadi lebih logis dan masuk akal.
Berbagai manfaat yang diberikan globalisasi memberikan kemudahan yang bisa dirasakan saat
ini, namun berbagai kemudahan inilah yang seringkali malah memanjakan. Selain itu,
globalisasi memengaruhi gaya hidup yang kebarat-baratan dan mengurangi nilai-nilai dan
nasionalisme bangsa, bahkan dampak dari globalisasi memengaruhi aspek pendidikan yang
berpengaruh pada bagaimana cara siswa berpikir, bersikap, dan bagaimana masyarakat
bertindak (Sakman, & Bakhtiar., 2019).
Dampak dari globalisasi tersebut akan menghilangkan nilai-nilai jati diri bangsa maupun
identitas nasional bangsa Indonesia, dan eksistensi Pancasila pun lambat laun akan mengalami
kemunduran seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman, pengetahuan, serta teknologi
saat ini. Sugiana Fitrayadi, D. (2016) mengatakan jika nilai-nilai luhur Pancasila sudah mulai
dilupakan oleh masyarakat Indonesia. Bahkan era reformasi juga memperlihatkan tentang
banyaknya generasi muda saat ini yang tidak memahami apa itu filsafat bangsa dan negaranya.
Selain itu, tidak sedikit generasi muda justru tidak mengingat butir-butir Pancasila. Hal tersebut
menimbulkan pertanyaan tentang “bagaimana mungkin generasi muda saat ini dapat
mengamalkan nilai-nilai Pancasila bila tidak bisa menghafal” (Charlaes Bego, K., 2016).
Tugas dan tanggung jawab negara ialah mewarganegarakan orang yang hidup dalam negara
tersebut. Hal tersebut sesuai dengan penduduk negara yang baik (smart and good citizenship)
agar dapat diimplementasikan diberbagai negara lain. Pendidikan Kewarganegaraan yaitu,
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 4, No. 2, Desember 2024, page: 73-79
76
Mas Fierna Janvierna Lusie Putri et.al (Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai.)
pelajaran yang gunanya untuk memusatkan perhatian pada bagaimana cara penjadian diri yang
memiliki banyak perbedaan serta keberagaman seperti dari agama, sosial budaya, bahasa, usia,
dan suku bangsa untuk membentuk masyarakat yang cerdas, terampil, kreatif dan memiliki
karakter yang pantas dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, pendapat dari Tuhuteru, L.
(2017).
Menurut Tilaar (2019), pendidikan harus menjadi wadah pembentukan karakter yang
tangguh di tengah derasnya arus globalisasi. Sementara itu, Sapriya (2020) menegaskan bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki fungsi ganda: sebagai alat pengajaran nilai kebangsaan
dan sebagai penangkal pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Akhir dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan bukan hanya bagaimana masyarakat bisa
tanggap, kritisasi, dan kreatifitas sosial tetapi tujuan akhirnya adalah untuk menanamkan moral
yang diharapkan dapat membentuk moral mulia masyarakat (Andrian, A., 2017). Pendidikan
Kewarganegaraan bukan hanya mengahafal, tetapi diimplementasikan pada kehidupan sehari-
hari siswa yang diterapkan pada perbuatan yang berdasar pada nilai-nilai dalam Pancasila. Cara
mengajar pendidikan kewarganegaraan tentu memiliki perbedaan dengan cara mengajar
pendidikan lainnya. Menurut Agassy Sihombing, R., & Suhendro Lukitoyo, P. (2021) Hal ini
karena cara mengajar pendidikan kewarganegaraan cenderung sukar untuk mendapat ketepatan
daripada cara mengajar ilmu eksak lainnya seperti IPA.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan
bahwa setiap lembaga pendidikan wajib memberikan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Dasar yuridis ini memperkuat urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai upaya
pembentukan karakter bangsa. Selain itu, Pasal 31 UUD 1945 juga mengamanatkan bahwa
setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan negara wajib mengusahakan dan
menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta
akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Landasan ini selaras dengan tantangan era globalisasi yang memengaruhi jati diri bangsa,
seperti budaya konsumtif dan individualisme. Fenomena seperti kurangnya penghormatan
terhadap simbol negara serta memudarnya nilai gotong royong menjadi masalah nyata yang
perlu diatasi melalui pendidikan berbasis nilai-nilai Pancasila.
2. Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur dari jurnal, buku,
dan penelitian terkait dari tahun 2019-2024. Data dikumpulkan melalui analisis konten untuk
memahami peran PKn dalam membangun karakter kebangsaan. Fokus analisis penelitian ini
mencakup isu-isu seperti pengaruh budaya asing, penerapan nilai-nilai Pancasila, dan strategi
pembelajaran yang relevan dan kontekstual untuk membentuk generasi muda yang memiliki
karakter kebangsaan yang kuat.
Penelitian ini secara khusus menyoroti bagaimana globalisasi memberikan dampak terhadap
lunturnya nilai-nilai kebangsaan, seperti individualisme dan hedonisme, yang sering kali
bertentangan dengan budaya gotong royong dan nasionalisme Indonesia. Analisis difokuskan
pada isu-isu strategis, termasuk pengaruh budaya asing, upaya pelestarian nilai-nilai Pancasila,
serta strategi pembelajaran yang inovatif dan aplikatif untuk menanamkan karakter
kebangsaan. Selain itu, penelitian ini juga membahas pentingnya integrasi nilai-nilai lokal
dalam pembelajaran berbasis teknologi, penggunaan metode project-based learning, dan peran
kolaboratif antara guru, orang tua, dan masyarakat dalam memperkuat pendidikan karakter.
Dengan pendekatan ini, diharapkan penelitian dapat memberikan gambaran komprehensif
tentang bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan dapat berfungsi sebagai fondasi utama dalam
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 4, No. 2, Desember 2024, page: 73-79
77
Mas Fierna Janvierna Lusie Putri et.al (Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai….)
membentuk generasi muda yang memiliki identitas nasional yang kuat sekaligus mampu
bersaing di tingkat global.
3. Hasil dan Pembahasan
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter
kebangsaan generasi muda Indonesia. Soedijarto (2021) menyebutkan bahwa PKn merupakan
wahana pendidikan moral, sosial, dan politik yang dirancang untuk menciptakan individu yang
memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus mampu menerapkan nilai-
nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. PKn tidak hanya memberikan pengetahuan tentang
sistem pemerintahan atau hak konstitusional, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur seperti
cinta tanah air, toleransi, dan tanggung jawab sosial. Dengan memahami sejarah perjuangan
bangsa, misalnya, peserta didik dapat menginternalisasi semangat persatuan dan kebangsaan
yang menjadi pondasi berdirinya Indonesia.
Namun, globalisasi menghadirkan tantangan besar dalam upaya mempertahankan nilai-nilai
kebangsaan. Sunarto (2023) menggarisbawahi bahwa pengaruh budaya asing seringkali tidak
sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar kehidupan bangsa. Contohnya,
maraknya gaya hidup individualis yang diperkenalkan melalui media sosial dan produk budaya
asing telah menggeser budaya gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Selain
itu, penggunaan bahasa asing yang berlebihan dalam kehidupan sehari-hari juga mengancam
eksistensi bahasa Indonesia sebagai identitas nasional. Tantangan ini semakin kompleks karena
generasi muda cenderung lebih terpapar pada budaya pop global dibandingkan budaya lokal.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan strategi inovatif dalam implementasi
Pendidikan Kewarganegaraan. Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah integrasi nilai-
nilai Pancasila dalam pembelajaran. Sapriya (2020) menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila
harus diajarkan secara eksplisit dan aplikatif agar dapat membentuk karakter kebangsaan
peserta didik. Pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) juga menjadi metode yang
efektif dalam menanamkan rasa cinta tanah air. Melalui kegiatan nyata, seperti pengabdian
masyarakat, diskusi lintas budaya, dan kajian kasus, peserta didik tidak hanya memahami teori,
tetapi juga mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, teknologi digital dapat
dimanfaatkan untuk menyampaikan materi PKn secara lebih menarik. Susilo (2024) mencatat
bahwa media interaktif, simulasi, dan permainan edukatif berbasis teknologi dapat
meningkatkan minat peserta didik dalam mempelajari nilai-nilai kebangsaan.
Strategi implementasi Pendidikan Kewarganegaraan yang inovatif diperlukan untuk
menjawab tantangan ini. Salah satu pendekatan yang efektif adalah pembelajaran berbasis
nilai-nilai kontekstual. Menurut Sapriya (2020), pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan
harus menyesuaikan dengan kebutuhan zaman, di mana peserta didik tidak hanya memahami
teori, tetapi juga mampu menghubungkannya dengan kondisi nyata yang mereka hadapi.
Sebagai contoh, diskusi tentang isu-isu sosial seperti keberagaman, hak asasi manusia, atau
tantangan lingkungan dapat membantu peserta didik memahami bagaimana nilai-nilai
kebangsaan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Metode ini juga dapat memupuk
kesadaran kritis yang mendorong peserta didik untuk menjadi agen perubahan di masyarakat.
Peran guru dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan juga sangat penting. Guru
tidak hanya bertindak sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai teladan dalam menunjukkan sikap
nasionalisme. Menurut Susilo (2024), guru yang mampu menerapkan nilai-nilai kebangsaan
dalam kehidupan sehari-hari akan memberikan dampak positif bagi peserta didik. Selain itu,
lingkungan sekolah yang mendukung, seperti melalui kegiatan ekstrakurikuler, lomba debat,
dan seni budaya, dapat memperkuat pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Tidak kalah
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 4, No. 2, Desember 2024, page: 73-79
78
Mas Fierna Janvierna Lusie Putri et.al (Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai.)
pentingnya adalah peran orang tua dan masyarakat dalam membangun karakter kebangsaan
generasi muda. Tilaar (2019) menyatakan bahwa pendidikan karakter adalah tanggung jawab
bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Tidak hanya terbatas di sekolah, pembentukan karakter kebangsaan juga memerlukan
keterlibatan keluarga dan masyarakat. Menurut Tilaar (2019), keluarga adalah lingkungan
pertama di mana anak belajar tentang nilai-nilai dasar. Orang tua yang menanamkan rasa cinta
tanah air, menghargai keberagaman, dan membangun semangat gotong royong akan
memberikan dasar yang kuat bagi perkembangan karakter anak. Masyarakat, melalui organisasi
kemasyarakatan atau kegiatan budaya, juga memiliki peran penting dalam melestarikan nilai-
nilai kebangsaan.
Pendidikan Kewarganegaraan di era globalisasi harus mampu menjembatani kebutuhan
akan kompetensi global dengan pelestarian nilai-nilai lokal. Generasi muda yang mampu
berpikir kritis, menghargai identitasnya, dan berkontribusi positif di tengah perubahan global
adalah tujuan akhir dari implementasi Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan strategi yang
terarah, dukungan teknologi, dan sinergi antara berbagai pihak, Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi pilar yang kokoh dalam membangun karakter kebangsaan yang relevan dengan
tantangan zaman.
Dalam implementasinya, Pendidikan Kewarganegaraan juga harus mampu menjembatani
kesenjangan antara nilai-nilai tradisional dan kebutuhan modern. Misalnya, budaya gotong
royong yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia dapat diterjemahkan ke dalam konteks
modern melalui program kerja sama digital, seperti crowdfunding untuk kegiatan sosial atau
kolaborasi dalam proyek inovatif. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat nilai-nilai lokal,
tetapi juga memberikan relevansi baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Dengan pendekatan yang holistik dan inovatif, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi
alat yang efektif dalam membangun karakter kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi.
Implementasi strategi yang tepat, dukungan dari berbagai pihak, serta adaptasi terhadap
perkembangan zaman akan memastikan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan tetap relevan
sebagai penjaga identitas nasional.
4. Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa
di era globalisasi. Dengan pendekatan yang inovatif, seperti integrasi nilai-nilai Pancasila ke
dalam kurikulum berbasis proyek, PKn mampu menjadi penangkal pengaruh negatif
globalisasi. Tantangan seperti gaya hidup individualis dan penggunaan bahasa asing yang
berlebihan dapat diatasi melalui sinergi antara pendidikan formal, keluarga, dan masyarakat.
Pendidikan Kewarganegaraan yang terintegrasi dengan teknologi dan didukung oleh berbagai
elemen bangsa akan menjadi pilar penting dalam menjaga identitas nasional dan membangun
generasi yang berkarakter mulia.
5. Daftar Pustaka
Akbal, M. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Sistem Pendidikan Nasional.
Sakman, & Bakhtiar. (2019). Pengaruh Globalisasi terhadap Karakter Generasi Muda.
Sapriya. (2020). Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Era Globalisasi.
Soedijarto. (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pembentuan Moral Generasi
Muda.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 4, No. 2, Desember 2024, page: 73-79
79
Mas Fierna Janvierna Lusie Putri et.al (Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai….)
Raman, A. (2014). TPACK Sunarto. (2023). Tantangan Globalisasi terhadap Nilai Pancasila.
Susilo. (2024). Penggunaan Teknologi dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Tilaar. (2019). Strategi Pendidikan Karakter di Era Modernisasi.
https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/1096
https://jurnal.usk.ac.id/PEAR/article/view/20607