Jadi, pengertian karakter bangsa ialah upaya suatu negara kebangsaan untuk menciptakan
kehidupan bangsa negaranya sesuai dengan ideologi, konstitusi, haluan negara serta potensi
kolektifnya dalam rangka kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban.
Semuanya itu untuk membentuk bangsa yang kompetitif, tangguh, bermoral, berakhlak mulia,
bertoleran, berbudi luhur, berjiwa patriotik, bergotong royong, berkembang dinamis,
berorientasi, IPTEK yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Karakter bangsa negara kita hampir dipengaruhi oleh kebebasan yang tak terarah, misalnya
pengaruh budaya asing yang mulai meraja lela, baik yang bersifat fisik ataupun simbolik. Yang
akan menjadi permasalahan di masa yang akan datang yaitu ketika budaya asing tersebut
menjadi pandangan sebagai suatu pertanyaan bangsa karena hampir setiap saat warga negara
terutama warga negara muda diberikan pengaruh budaya asing sesuai pertumbuhan globalisasi
masa kini dari perilaku masyarakat, dari tayangan televisi, dari media cetak, bahkan sosial
media. Nilai-nilai luhur bangsa ini dari dulu sudah diterapkan dan dapat pula diwariskan oleh
para leluhur kepada generasi bangsa secara turun temurun, tetapi di era globaisasi masa kini
hampir meluntur akibat adanya kebebasan yang seharusnya kita aktualisasikan agar dapat
membentengi generasi penerus bangsa kita dari sekarang hingga masa yang akan datang
terhadap pertumbuhan globalisasi yang bebas dan kurang berkarakter, seperti budaya yang
kebarat-baratan (Tuhuteru, 2017).
Adanya pendidikan karakter inilah seseorang dapat menjadi cerdas dalam berfikir maupun
dalam mengontrol emosi dalam dirinya. Cerdas dalam pengendalian emosi ini dapat dijadikan
sebagai bekal yang penting untuk mempersiapkan peserta didik bertahan di dalam
kehidupannya. Dengan kecerdasan emosional, seseorang dapat melawan berbagai macam
rintangan, bahkan rintangan untuk meraih kesuksesan dalam hal akademis (Meilan Siadari, R.,
2018).
Globalisasi sendiri mempunyai pengaruh besar baik positif maupun negatif bagi suatu
negara. Pengaruh positif yang dirasakan dari globalisasi dalam penataan nilai dan sikap yaitu,
adanya perubahan nilai-nilai dan sikap masyarakat yang menjadi lebih logis dan masuk akal.
Berbagai manfaat yang diberikan globalisasi memberikan kemudahan yang bisa dirasakan saat
ini, namun berbagai kemudahan inilah yang seringkali malah memanjakan. Selain itu,
globalisasi memengaruhi gaya hidup yang kebarat-baratan dan mengurangi nilai-nilai dan
nasionalisme bangsa, bahkan dampak dari globalisasi memengaruhi aspek pendidikan yang
berpengaruh pada bagaimana cara siswa berpikir, bersikap, dan bagaimana masyarakat
bertindak (Sakman, & Bakhtiar., 2019).
Dampak dari globalisasi tersebut akan menghilangkan nilai-nilai jati diri bangsa maupun
identitas nasional bangsa Indonesia, dan eksistensi Pancasila pun lambat laun akan mengalami
kemunduran seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman, pengetahuan, serta teknologi
saat ini. Sugiana Fitrayadi, D. (2016) mengatakan jika nilai-nilai luhur Pancasila sudah mulai
dilupakan oleh masyarakat Indonesia. Bahkan era reformasi juga memperlihatkan tentang
banyaknya generasi muda saat ini yang tidak memahami apa itu filsafat bangsa dan negaranya.
Selain itu, tidak sedikit generasi muda justru tidak mengingat butir-butir Pancasila. Hal tersebut
menimbulkan pertanyaan tentang “bagaimana mungkin generasi muda saat ini dapat
mengamalkan nilai-nilai Pancasila bila tidak bisa menghafal” (Charlaes Bego, K., 2016).
Tugas dan tanggung jawab negara ialah mewarganegarakan orang yang hidup dalam negara
tersebut. Hal tersebut sesuai dengan penduduk negara yang baik (smart and good citizenship)
agar dapat diimplementasikan diberbagai negara lain. Pendidikan Kewarganegaraan yaitu,