AoSSaGCJ, Vol. 1, Issue 2, (2021) page 91-97
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
ISSN: xxxx-xxxx (Print) xxxx-xxxx (Online)
Journal Homepage: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/AoSSaGCJ/index
91
10.47200/AoSSaGCJ.v1i2.1847 aossagcj@gmail.com
Kenakalan Remaja Putra Dan Penanganan Tindak
Kekerasan Di Panti Putra Islam Giwangan
Dewa Arum Pranesa
a,1,
Heri Kurnia
b,2
a b
Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta 55161, Indonesia
1
2
herikurnia312@gmail.com
*
Corresponding Author: dewa53803@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 4 Agustus 2021
Direvisi: 10 Sempetmber 2021
Disetujui: 15 November 2021
Tersedia Daring: 1 Desember
2021
Panti asuhan adalah suatu lembaga sosial yang mempunyai tanggung
jawab untuk memberikan pelayanan, kesejahteraan sosial kepada anak
yatim, dhuafa, dan anak terlantar dengan melaksanakan penyantunan
dan pengentasan, memberikan pelayanan pengganti fisik, mental, sosial
pada anak asuh, sehingga dengan adanya lembaga panti asuhan dapat
membantu anak asuh yang kurang dari segi kehidupan kesejahteraan
menjadi lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
upaya panti asuhan dalam mengatasi kenakalan remaja di panti asuhan
Putra Islam Giwangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kualitatif dengan tipe deskriptif. Kenakalan remaja di Panti Asuhan
Putra Islam Giwangan, yaitu berkelahi, melanggar, dan merokok.
beberapa remaja putra melakukan tindakan nakal memiliki alasan
tersendiri sehingga pihak Panti Asuhan Putra Islam Giwangan memiliki
upaya tersendiri untuk mengatasi kenakalan remaja tersebut., Upaya
yang dilakukan dalam mengatasi kenakalan remaja putra yaitu
melakukan pembinaan, pemantauan, pengawasan serta teguran
bahkan mengeluarkan remaja yang bermasalah dari panti asuhan
kenakalan remaja merupakan masalah yang terus ada dan dapat
merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, diperlukan
pengawasan dan bimbingan dari orang tua serta pendidikan yang tepat
untuk mencegah perilaku negatif. Tindakan kekerasan merupakan
salah satu bentuk kenakalan remaja yang sangat merugikan dan dapat
ditangani dengan menguatkan sikap mental remaja, memberikan
pendidikan, dan bimbingan dari orang dewasa.
Kata Kunci:
Kenakalan remaja
Panti asuhan
Pengasuh
Tindak kekerasan
Penanganan
ABSTRACT
Keywords:
Juvenile delinquency
Orphanage
Nanny
Acts of violence
Handling
An orphanage is a social institution that has the responsibility to
provide services, social welfare to orphans, the poor, and abandoned
children by carrying out chanting and alleviation, providing physical,
mental, social substitute services to foster children, so that the
existence of an orphanage institution can help foster children who are
lacking in terms of welfare life to be better. This study aims to describe
the efforts of orphanages in overcoming juvenile delinquency in the
Putra Islam Giwangan orphanage. This research uses qualitative
research methods with a descriptive type. Juvenile delinquency at the
Putra Islam Giwangan Orphanage, namely fighting, violating, and
smoking. some young men commit delinquent acts have their own
reasons so that the Giwangan Islamic Boys Orphanage has its own
efforts to overcome juvenile delinquency., Efforts made in overcoming
juvenile delinquency are coaching, monitoring, supervising and
reprimanding and even removing problematic adolescents from the
orphanage Juvenile delinquency is a problem that continues to exist
and can harm themselves and others. Therefore, supervision and
guidance from parents and proper education are needed to prevent
negative behavior. Acts of violence are one form of juvenile
delinquency that is very detrimental and can be handled by
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 91-97
92
Pranesa, D., et.al (Kenakalan Remaja Putra....)
strengthening adolescent mental attitudes, providing education, and
guidance from adults.
© 2021, Dewa Arum Pranesa, Heri Kurnia
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Panti asuhan adalah suatu lembaga sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk
memberikan pelayanan, kesejahteraan sosial kepada anak yatim, dhuafa, dan anak terlantar
dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan, memberikan pelayanan pengganti fisik,
mental, sosial pada anak asuh, sehingga dengan adanya lembaga panti asuhan dapat membantu
anak asuh yang kurang dari segi kehidupan kesejahteraan menjadi lebih baik. Dalam hal ini
membahas keterkaitan antara pola asuh pengurus terhadap anak asuh biasanya masih kurang
dalam memperhatikan keadaan anak asuh tersebut seperti yang akan dibahas dalam penelitian
ini mengenai kenakalan remaja yang terjadi di Panti Asuhan Putra Islam Giwangan.
Kehidupan di Panti Asuhan Putra Islam Giwangan adalah kehidupan disiplin.
Dalam kehidupan setiap hari anak-anak mempunyai perjuangan yang besar dalam
penyesuaian diri dengan lingkungan dan perkembangan kematangan emosi. Anak-anak
dibimbing dan dididik oleh para pendamping untuk hidup tertib dalam menjalankan setiap
kegiatan termasuk ketika menjalankan tugas studi di sekolah. Peraturan panti meliputi jam
bertamu, jam rekreasi, jam makan bersama, jam belajar, keluar masuk panti harus dengan
alasan yang penting, saat jam belajar tidak boleh berbicara dan tertawa keras karena akan
mengganggu teman lain, dan masih banyak peraturan yang harus dijalankan oleh anak-anak
panti Putra Islam Giwangan.
Meskipun tujuan tata tertib panti adalah mengatur seluruh kegiatan di panti agar para
penghuni panti disiplin dalam menggunakan waktu dan teratur dalam menjalankan hidup
bersama di panti, namun dalam pelaksanaannya tentu ada siswa yang mengalami kesulitan dan
melanggar berbagai peraturan seperti terlambat ke tempat ibadat, tidak menjalankan piket
harian, tidak makan bersama, membolos dari sekolah, menghilangkan peralatan kerja, tidak
menjaga keheningan waktu istirahat, tidak berinisiatif terlebih dahulu untuk mengakui
kesalahan dan meminta maaf, bersikap diam dan menyendiri bila melakukan kesalahan atau
sedang mengalami masalah baik masalah di dalam panti maupun masalah yang diperoleh dari
sekolah. kehidupan di panti asuhan juga memiliki hal-hal negatif karena kehidupan panti
asuhan memungkinkan siswa mengalami penurunan emosi yang mengakibatkan gangguan
kepribadian seperti sikap menarik diri, tidak mampu membentuk hubungan yang hangat dan
dekat dengan orang lain, kurang dapat menyesuaikan diri, sehingga hubungan mereka bersifat
dangkal dan tanpa perasaan.
Panti Asuhan Putra Islam Giwangan juga menegaskan bahwa di panti asuhan juga
mengalami berbagai masalah kehidupan antara lain masalah kedisiplinan dan kematangan
emosi seperti tidak menjalankan tugas piket, ribut saat belajar, terlambat dalam kegiatan
kerohanian, kadang murung dan menyendiri, menutup diri saat menemui kesulitan, terkadang
diam serta cuek saat ditegur. Masalah yang terjadi berpengaruh pada kehidupan anak panti,
seperti kegiatan berjalan tidak tepat waktu dan tidak sesuai rencana, proses pembelajaran akan
terganggu, anak memilih diam ketika menghadapi situasi yang merugikan, mengabaikan
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2021, page: 91-97
93
Pranesa, D., et.al (Kenakalan Remaja Putra....)
aturan yang berlaku, suasana persaudaraan menjadi kurang harmonis sejauh ini problem-
problem di atas merupakan problem yang masih dalam taraf ringan dan masih bisa diatasi oleh
penanggung jawab panti asuhan tersebut.
2. Metode
Penelitian ini membahas tentang upaya panti asuhan dalam mengatasi kenakalan remaja
yang merupakan suatu permasalahan yang kompleks dan muncul akibat kenakalan yang
dilakukan oleh remaja putra di Panti Asuhan Putra Islam Giwangan. Penelitian ini bertujuan
untuk mendeskripsikan upaya panti asuhan dalam mengatasi kenakalan remaja di panti asuhan
Putra Islam Giwangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe
deskriptif. Lokasi penelitian di Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo Kota
Yogyakarta. Penelitian ini berupa usaha untuk membuat deskripsi, gambaran tentang suatu
keadaan sebagaimana mestinya. Pemilihan informan ditentukan dengan teknik Sampling.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yaitu suatu
proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang meyelidiki suatu
fenomena sosial dan masalah manusia. Menurut Bogdan dan Taylor (Dewi, n.d.) penelitian
kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa katakata tertulis
atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
Data deskriptif ini akan menjadi bentuk penelitian peneliti karena akan menggambarkan
secara sistematis fakta dan karakteristik subyek atau obyak yang diteliti secara tepat. Peneliti
menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis deskriptif karena memudahkan peneliti dalam
mengumpulkan data dan mencari informasi yang bersifat deskriptif dengan observasi dan
wawancara mengenai kejadian yang diteliti.
Observasi merupakan kegiatan dengan menggunakan teknik pengumpulan data, dimana
peneliti melakukan pengamatan secara langsung ke objek penelitian untuk melihat dari dekat
kegiatan yang dilakukan (Fiantika et al., 2022). Hasil observasi berupa aktivitas, kejadian,
obyek dan kondisi di panti asuhan putra islam. Observasi ini dilakukan peneliti untuk
memperoleh pengumpulan data yang riil atau untuk menjawab pertanyaan dari penelitian yang
selama ini dibahas. Teknik observasi adalah pengamatan atau peninjauan di dalam sebuah
penelitian dalam mencari dan mendapatkan data untuk mendukungadanya suatu kajian yang
diteliti.
Wawancara merupakan sebuah analog yang dilakukan oleh pewawancara dengan
informan untuk memperoleh informasi dengan cara tanya jawab atau berdialog. Metode ini
digunakan untuk memperoleh data tentang peran pengurus Panti Asuhan Putra Islam dalam
mencegah kenakalan remaja dan kegiatan-kegiatan yang ada di Panti Asuhan Putra Islam
Giwangan.
Dokumentasi merupakan suatu teknik memperoleh data dengan cara mengumpulkan
dokumen-dokumen selain melalui wawancara dan obeservasi,informan juga bisa diperoleh
lewat fakta yang tersimpan dalam bentuk (Wahidmurni, 2017). Teknik dokumentasi bertujuan
untuk memperoleh data yang berhubungan dengan informasi dengan tentang peran pengurus
Panti Putra Islam Giwangan dalam mencegah kenakalan remaja.
3. Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan hasil wawancara dengan ketiga informan didapatkan bahwa informan telah
melakukan kenakalan remaja meskipun informan tinggal di panti asuhan. Kenakalan remaja
adalah perilaku atau tindakan seorang remaja yang bertentangan dengan norma sosial, maupun
norma agama serta norma-norma lainya yang ada di masyarakat (Rulmuzu, 2021). Ketiga
informan merupakan remaja yang tinggal di panti asuhan karena masalah ekonomi yang
kurang memadai.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 91-97
94
Pranesa, D., et.al (Kenakalan Remaja Putra....)
Informan pertama dan ketiga berusia 15 tahun serta informan kedua berusia 16 tahun.
Ketiga informan mengetahui peraturan di panti namun tetap melanggarnya karena ingin
bebas dan merasakan kehidupan remaja pada umumnya, bahkkan ketiga informan
mencoba-coba melakukan tindakan yang melanggar hukum, agama, dan norma yang berlaku
dimasyarakat, sehingga dapat merugikan orang lain, mengganggu ketentraman umum serta
merusak remaja itu sendiri. Serta kenakalan yang melawan status anak sebagai pelajar dengan
cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara kabur dari rumah atau membantah
perintah orang tua. Selain itu ketiga informan juga melawan status sebagai anak atau
pelajar dengan membolos sekolah, keluar panti tidak ijin, melanggar peraturan panti, mencari-
cari alasan atau berbohong serta membantah jika dinasehati meskipun sudah berulang kali
mendapat teguran maupun sangsi.
Dalam KBBI (kamus Besar Bahasa Indonesia), pengertian peran merupakan seseorang
yang memegang pimpinan yang utama (Mahmudin & Muhid, 2020). Maksud dari pengertian
di atas yaitu peran merupakan sesuatu yang diambil ataupun dimainkan perannya oleh seorang
pengasuh agar terbentuknya suatu kepatuhan pada anak asuhnya. “David Barry
mengemukakan pengertian perananan adalah sekumpulan harapan yang difokuskan kepada
seorang individu untuk menempati jabatan dalam kedudukan sosial tertentu”. Soekanto (1998)
mengatakan peran merupakan suatu perilaku yang dibuhkan dalam figur sosial masyarakat.
Pengasuhan merupakan suatu proses yang memiliki hubungan yang berkaitan antara orang
tua dan anak. Secara umum, pengasuhan dapat diumpamakan seperti interaksi dan aksi yang
terjadi antara orangtua dengan anak untuk meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan
anak. Proses yang mempengaruhi pengasuhan anak ada tiga yaitu: individu dan karakteristik
seorang anak, kondisi tekanan dan dukungan sosial, latar belakang kondisi psikologi dan latar
belakang orangtua. Pengasuh mempunyai peran penting dalam tumbuh dan kembangnya
anak. kelekatan yang diharapkan dapat terjalin dengan aman (Intansari, 2016). Kelekatan
(attachment) merupakan suatu ikatan emosional yang mempunyai peran penting dalam proses
perkembangan seorang anak dengan proses hubungan dengan orang yang mempunyai arti
khusus dalam kehidupannya. Pengasuh mempunyai kepekaan dalam memberi feedback atau
signal yang diberi oleh anak, dengan adanya respon yang tepat atau tidak.
Tugas merupakan suatu amanah yang harus dipertanggung jawabkan oleh seseorang yang
mendapatkan amanah untuk dilaksanakan atau dikerjakan (Andhini1 & Arifin, 2019).
menjelaskan tentang pengasuhan merupakan suatu proses dalam menjaga, merawat, serta
mengarahkan anak-anak kedalam kehidupan yang baru, menjadi sumber pemenuhan
kebutuhan yang mendasar, kasih sayang serta nilai-nilai untuk anak. Dalam proses pengasuhan
anak-anak bukanlah hanya menjadi penerima yang pasif, karena aspek dalam kunci
pengasuhan adalah relasi yang terjalin antara anakanak dengan pengasuhnya.
Tiga elemen inti dalah pengasuhan yaitu “care” atau peduli dengan perawatan terkait
dengan pemenuhan kebutuhan fisik, emosi dan kesejahteraan anak, melindungi anak dari
berbagai penyakit serta berbagai perilaku yang tak sepantasnya. “control” atau pengawasan
terhadap anak-anak dengan cara mengatur serta memberi batasan-batasan yang sewajarnya.
Dan yang terakhir adalah “development” atau yang disebut pengembangan terkait keadaran
terhadap potensi yang dimiliki oleh anak agar dapat mengupayakan pengembangan potensi
anak tersebut.
Pembahasan penelitian panti asuhan dapat bervariasi tergantung pada pendekatan,
metodologi, dan tujuan penelitian. Hal ini dapat melibatkan analisis data kualitatif atau
kuantitatif, tinjauan literatur, wawancara, atau observasi langsung di panti asuhan.
A. Peraturan Panti Asuhan
Peraturan panti asuhan adalah seperangkat ketentuan dan aturan yang mengatur
operasional dan manajemen panti asuhan menurut (Eriyani & Mustakim, 2021). Tujuan dari
peraturan ini adalah untuk melindungi, mengawasi, dan menyediakan pedoman bagi panti
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2021, page: 91-97
95
Pranesa, D., et.al (Kenakalan Remaja Putra....)
asuhan dalam memberikan perlindungan, perawatan, dan pembinaan yang adekuat bagi anak-
anak yang tinggal di panti asuhan. Beberapa poin yang mungkin termasuk dalam peraturan
panti asuhan antara lain:
1. Persyaratan pendirian panti asuhan: Peraturan ini mencakup persyaratan hukum, perizinan,
dan prosedur administrasi yang harus dipenuhi untuk mendirikan panti asuhan.
2. Kelayakan pengelola panti asuhan: Peraturan ini mungkin mencakup persyaratan terkait
latar belakang, kualifikasi, dan pengalaman yang dimiliki oleh pengelola panti asuhan.
3. Perlindungan anak: Peraturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak yang tinggal di
panti asuhan dari segala bentuk pelecehan, kekerasan, eksploitasi, atau diskriminasi. Ini
dapat mencakup kebijakan tentang keamanan, pengawasan, dan perlindungan anak.
4. Standar perawatan dan pendidikan: Peraturan ini mengatur standar perawatan fisik,
kesehatan, gizi, dan pendidikan yang harus diberikan kepada anak-anak di panti asuhan. Ini
mencakup aspek-aspek seperti ketersediaan makanan yang seimbang, akses ke layanan
kesehatan, pengasuhan yang penuh perhatian, dan pendidikan yang memadai.
5. Prosedur rekrutmen dan penempatan anak: Peraturan ini mungkin mengatur proses
rekrutmen anak-anak yang akan tinggal di panti asuhan, termasuk pemeriksaan latar
belakang, penilaian kebutuhan, dan penempatan yang sesuai dengan kebutuhan dan
ketersediaan.
6. Pengawasan dan evaluasi: Peraturan ini mencakup pengawasan terhadap panti asuhan untuk
memastikan bahwa peraturan dan standar yang ditetapkan diikuti dengan baik. Ini
melibatkan pengawasan periodik, evaluasi kualitas, dan mekanisme pengaduan.
• Disiplin
a. Semua penghuni panti asuhan diharapkan untuk menjaga disiplin dalam kehidupan
sehari-hari.
b. Penghuni diharapkan untuk menghormati aturan dan petugas panti asuhan.
c. Ketaatan terhadap jadwal harian, termasuk waktu bangun, tidur, makan, dan kegiatan
lainnya, sangat penting.
• Keamanan dan Keselamatan
a. Penghuni panti asuhan harus menjaga kebersihan dan keamanan tempat tinggal
mereka.
b. Penghuni tidak diizinkan membawa atau menggunakan benda-benda berbahaya atau
narkotika di dalam panti asuhan.
c. Penghuni diharapkan untuk melaporkan setiap kejadian yang mengancam keselamatan
kepada petugas panti asuhan.
• Kehidupan Bersama
a. Penghuni diharapkan untuk hidup secara harmonis dengan sesama penghuni panti
asuhan.
b. Penghuni harus menghormati privasi satu sama lain dan tidak boleh melakukan
tindakan pelecehan atau kekerasan fisik maupun verbal.
c. Penghuni diharapkan untuk saling membantu dan mendukung dalam kegiatan sehari-
hari.
• Pendidikan dan Pembelajaran
a. Penghuni panti asuhan wajib mengikuti pendidikan sesuai dengan tingkat usia dan
kemampuan mereka.
b. Penghuni diharapkan untuk menghormati guru dan mengikuti aturan dan jadwal
pelajaran dengan sungguh-sungguh.
c. Penghuni didorong untuk mengembangkan minat dan bakat mereka melalui partisipasi
dalam kegiatan ekstrakurikuler.
• Kesehatan dan Kebersihan
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 91-97
96
Pranesa, D., et.al (Kenakalan Remaja Putra....)
a. Penghuni panti asuhan diwajibkan menjaga kebersihan diri, termasuk mandi secara
teratur dan menjaga kebersihan pribadi.
b. Penghuni harus mengikuti jadwal pemeriksaan kesehatan dan mengikuti anjuran
petugas medis.
c. Penghuni harus menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan mematuhi aturan sanitasi
yang ditetapkan.
• Penggunaan Teknologi
a. Penghuni diharuskan menggunakan teknologi dengan bijak dan sesuai dengan aturan
yang ditetapkan.
b. Penggunaan telepon, komputer, dan internet harus dilakukan dengan izin dan
pengawasan petugas panti asuhan.
c. Konten yang melanggar hukum atau tidak pantas tidak boleh diakses atau dibagikan.
• Kunjungan dan Komunikasi
a. Penghuni diizinkan menerima kunjungan dari keluarga atau teman dengan izin petugas
panti asuhan.
b. Penghuni diharuskan menjaga sikap sopan saat berinteraksi dengan pengunjung.
c. Penghuni juga diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui
telepon atau media lainnya sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
• Pelanggaran dan Sanksi
a. Pelanggaran terhadap peraturan panti asuhan akan diberikan sanksi sesuai dengan
tingkat pelanggaran, seperti teguran, hukuman fisik, atau pengurangan hak-hak
tertentu.
b. Penghuni akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki perilaku mereka melalui
pendekatan pembinaan dan rehabilitasi.
c. Pelanggaran yang serius atau berulang dapat mengakibatkan penghuni dikeluarkan dari
panti asuhan.
Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, teratur, dan
mendukung perkembangan penghuni panti asuhan. Peraturan dapat berubah atau ditambahkan
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan panti asuhan.
4. Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dengan judul Upaya Panti Asuhan dalam
Mengatasi Kenakalan Remaja dan tindak penanangan tindak kekerasan di Panti Asuhan Putra
Islam Giwangan, dapat diambil kesimpulan, yaitu:
1. Kenakalan remaja di Panti Asuhan Putra Islam Giwangan, yaitu berkelahi, melanggar, dan
merokok. Jadi, beberapa remaja putra melakukan tindakan nakal memiliki alasan tersendiri
sehingga pihak Panti Asuhan Putra Islam Giwangan memiliki upaya tersendiri untuk
mengatasi kenakalan remaja tersebut.
2. Upaya Panti Asuhan Putra Islam Giwangan dalam mengatasi kenakalan remaja putra yang
berada di pantu asuhan, yaitu melakukan pembinaan, pemantauan, pengawasan serta
teguran bahkan mengeluarkan remaja yang bermasalah dari panti asuhan agar remaja putra
yang berada di Panti Asuhan Putra Islam Giwangan tidak akan mengulangi perbuatan
tersebut seperti berkelahi, melanggar aturan, dan merokok.
Kenakalan remaja merupakan masalah yang terus ada dan dapat merugikan diri sendiri
maupun orang lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan bimbingan dari orang tua
serta pendidikan yang tepat untuk mencegah perilaku negatif (Andhini1 & Arifin, 2019).
Tindakan kekerasan merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja yang sangat merugikan
dan dapat ditangani dengan menguatkan sikap mental remaja, memberikan pendidikan, dan
bimbingan dari orang dewasa yang dapat memberikan pengarahan dan arahan yang baik..
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2021, page: 91-97
97
Pranesa, D., et.al (Kenakalan Remaja Putra....)
5. Daftar Pustaka
Andhini1, A. S. D., & Arifin, R. (2019). Analisis perlindungan hukum terhadap tindak
kekerasan pada anak di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 3(1).
Dewi, D. A. (n.d.). Bentuk Dan Makna Gramatikal Prefiks Me-Dan Ber-Pada Karangan
Eksposisi.
Eriyani, M., & Mustakim, M. (2021). Tanggung jawab panti asuhan dalam memberi
pelayanan terhadap anak asuhnya dikaitkan dengan undang-undang NOMOR 4
TAHUN 1979 (Suatu Penelitian di PantiAsuhan Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah
Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 5(4), 920926.
Fiantika, F. R., Wasil, M., Jumiyati, S., Honesti, L., Wahyuni, S., Mouw, E., Mashudi, I.,
Hasanah, N., Maharani, A., & Ambarwati, K. (2022). Metodologi Penelitian
Kualitatif. Get Press.
Intansari, F. (2016). Proses Pengasuhan Bersama Orang Tua Bekerja. UIN Sunan
Kalijaga.
Mahmudin, H., & Muhid, A. (2020). Peran Orang Tua Mendidik Karakter Anak Dalam
Islam. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum
Islam, 11(2), 449463.
Rulmuzu, F. (2021). Kenakalan remaja dan penanganannya. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan
Pendidikan), 5(1).
Wahidmurni, W. (2017). Pemaparan metode penelitian kualitatif. repository.uin-
malang.ac.id. http://repository.uin-malang.ac.id/1984/