Informan pertama dan ketiga berusia 15 tahun serta informan kedua berusia 16 tahun.
Ketiga informan mengetahui peraturan di panti namun tetap melanggarnya karena ingin
bebas dan merasakan kehidupan remaja pada umumnya, bahkkan ketiga informan
mencoba-coba melakukan tindakan yang melanggar hukum, agama, dan norma yang berlaku
dimasyarakat, sehingga dapat merugikan orang lain, mengganggu ketentraman umum serta
merusak remaja itu sendiri. Serta kenakalan yang melawan status anak sebagai pelajar dengan
cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara kabur dari rumah atau membantah
perintah orang tua. Selain itu ketiga informan juga melawan status sebagai anak atau
pelajar dengan membolos sekolah, keluar panti tidak ijin, melanggar peraturan panti, mencari-
cari alasan atau berbohong serta membantah jika dinasehati meskipun sudah berulang kali
mendapat teguran maupun sangsi.
Dalam KBBI (kamus Besar Bahasa Indonesia), pengertian peran merupakan seseorang
yang memegang pimpinan yang utama (Mahmudin & Muhid, 2020). Maksud dari pengertian
di atas yaitu peran merupakan sesuatu yang diambil ataupun dimainkan perannya oleh seorang
pengasuh agar terbentuknya suatu kepatuhan pada anak asuhnya. “David Barry
mengemukakan pengertian perananan adalah sekumpulan harapan yang difokuskan kepada
seorang individu untuk menempati jabatan dalam kedudukan sosial tertentu”. Soekanto (1998)
mengatakan peran merupakan suatu perilaku yang dibuhkan dalam figur sosial masyarakat.
Pengasuhan merupakan suatu proses yang memiliki hubungan yang berkaitan antara orang
tua dan anak. Secara umum, pengasuhan dapat diumpamakan seperti interaksi dan aksi yang
terjadi antara orangtua dengan anak untuk meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan
anak. Proses yang mempengaruhi pengasuhan anak ada tiga yaitu: individu dan karakteristik
seorang anak, kondisi tekanan dan dukungan sosial, latar belakang kondisi psikologi dan latar
belakang orangtua. Pengasuh mempunyai peran penting dalam tumbuh dan kembangnya
anak. kelekatan yang diharapkan dapat terjalin dengan aman (Intansari, 2016). Kelekatan
(attachment) merupakan suatu ikatan emosional yang mempunyai peran penting dalam proses
perkembangan seorang anak dengan proses hubungan dengan orang yang mempunyai arti
khusus dalam kehidupannya. Pengasuh mempunyai kepekaan dalam memberi feedback atau
signal yang diberi oleh anak, dengan adanya respon yang tepat atau tidak.
Tugas merupakan suatu amanah yang harus dipertanggung jawabkan oleh seseorang yang
mendapatkan amanah untuk dilaksanakan atau dikerjakan (Andhini1 & Arifin, 2019).
menjelaskan tentang pengasuhan merupakan suatu proses dalam menjaga, merawat, serta
mengarahkan anak-anak kedalam kehidupan yang baru, menjadi sumber pemenuhan
kebutuhan yang mendasar, kasih sayang serta nilai-nilai untuk anak. Dalam proses pengasuhan
anak-anak bukanlah hanya menjadi penerima yang pasif, karena aspek dalam kunci
pengasuhan adalah relasi yang terjalin antara anakanak dengan pengasuhnya.
Tiga elemen inti dalah pengasuhan yaitu “care” atau peduli dengan perawatan terkait
dengan pemenuhan kebutuhan fisik, emosi dan kesejahteraan anak, melindungi anak dari
berbagai penyakit serta berbagai perilaku yang tak sepantasnya. “control” atau pengawasan
terhadap anak-anak dengan cara mengatur serta memberi batasan-batasan yang sewajarnya.
Dan yang terakhir adalah “development” atau yang disebut pengembangan terkait keadaran
terhadap potensi yang dimiliki oleh anak agar dapat mengupayakan pengembangan potensi
anak tersebut.
Pembahasan penelitian panti asuhan dapat bervariasi tergantung pada pendekatan,
metodologi, dan tujuan penelitian. Hal ini dapat melibatkan analisis data kualitatif atau
kuantitatif, tinjauan literatur, wawancara, atau observasi langsung di panti asuhan.
A. Peraturan Panti Asuhan
Peraturan panti asuhan adalah seperangkat ketentuan dan aturan yang mengatur
operasional dan manajemen panti asuhan menurut (Eriyani & Mustakim, 2021). Tujuan dari
peraturan ini adalah untuk melindungi, mengawasi, dan menyediakan pedoman bagi panti