AoSSaGCJ, Vol. 3, Issue 1, (2023) page 31-39
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
ISSN: 2988-7968 (Online)
Journal Homepage: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/AoSSaGCJ/index
31
10.47200/AoSSaGCJ.v3il.1846 aossagcj@gmail.com
Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum Terhadap
Pembelajaran PPKn Pada Sekolah Jenjang SD
Jauhari EL Madani
a,1
, Heri Kurnia
b,2
ab
Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Gambiran, Yogyakarta 55161, Indonesia
1
jauharielmadani2@gmail.com;
2
herikurnia312@gmail.com
*
jauharielmadani2@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 18 Januari 2023
Direvisi: 14 Maret 2023
Disetujui: 13 Mei 2023
Tersedia Daring: 1 Juni 2023
Dalam penulisan karya ilmiah berbasis studi literatur ini diharapkan
mampu mengatasi kebingungan permaslahan kebijakan kurikuum yang
sering berubah merupakan kebijakan dari pemerintah dengan dalih
perkembangan zaman dan teknologi sehingga kurikulum juga
senantiasa harus mengalami perubaha. Kurikulum memiliki sifat
dinamis dan terus dikembangkan atau diadaptasi sesuai konteks dan
kebutuhan peserta didik untuk membangun kompetensi atau
kemampuan sesuai masa kini dan masa yang akan datang. Hal yang
diperlukan dalam proses pendidikan daam pembuatan kurikulum
diharapakan seluruh akademisi pendidikan mampu berkolaborasi
dengan masyarakat untuk mengadakan sosialiasi bagi seluruh
komponen masyarakat yaitu peran orang tua, masyarakat dan sekolah
harus menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar
serta kepentingan peserta didik sebagai pengembangan Kurikulum
karena Kurikulum dirancang untuk kebutuhan peserta didik. Dalam
mata pelajaran terdapat perubahan juga dari segi penamaan mata
pelajaran yang semula Pendiikan Pancasila dan Kewarganegaraan
berubah nama menjadi Pendidikan Pancasila, dalam isi muatan nilai
nilai pelajaran juga menambahkan profil pelajar pancasila sebagai
penguatan nilai karakter, implementasi kepribadian pancasila sebagai
contoh dalam perilaku kehidupan sehari hari. Dengan perubahan
kurikulum tentunya dapat lebih meningkatkan pemahaman materi
pembelajaran membuat suatu pandangan baru mengenai program
pembelajaran yang harusnya dilakukan, lebih fleksibel, ringkas dan
efisien serta mampu menjawab tantangan dalam dunia pendidikan di
era perkembangan teknologi digital saat ini. Maka setiap kurikulum
dalam pelaksanaannya memerlukan evaluasi di setiap tahunnya guna
mengetahui tingkat keberhasilan proses pembelajaran peserta didik.
Kata Kunci:
Kurikulum
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
Pembelajaran
ABSTRACT
Keywords:
Curriculum
Civics Education
Learning
In writing scientific papers based on literature studies, it is hoped that it
will be able to overcome confusion over the problem of curriculum
policies which often change, which are policies from the government
under the pretext of the times and technology so that the curriculum
must also always experience changes. The curriculum has a dynamic
nature and continues to be developed or adapted according to the
context and needs of students to build competencies or abilities
according to the present and the future. What is needed in the
educational process in curriculum development is that it is hoped that
all educational academics will be able to collaborate with the
community to organize socialization for all components of society,
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 31-39
32
EL Madani, J., et.al (Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum)
namely the role of parents, communities and schools must place needs,
opinions, experiences, learning outcomes and the interests of students as
curriculum development because The curriculum is designed for the
needs of learners. In the subjects there were also changes in terms of the
naming of the subjects which were originally Pancasila Education and
Citizenship changed their names to Pancasila Education, in the contents
of the content of the lesson values also added the profile of Pancasila
students as strengthening character values, implementing Pancasila
personality as an example in the behavior of daily life - day. By
changing the curriculum, of course, it can further improve the
understanding of learning material, create a new view of learning
programs that should be carried out, be more flexible, concise and
efficient and be able to answer challenges in the world of education in
the current era of digital technology development. So each curriculum
in its implementation requires evaluation every year in order to
determine the level of success of the learning process of students.
© 2023, Madan,. et al
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Kurikulum diciptakan pertama kali pada masa kemerdekaan menggunakan istilah dalam
bahasa Belanda “leer plan” artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah
“curriculum”(bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi
pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Sebagai mata pelajaran di sekolah, Pendidikan Kewarganegaraan telah mengalami
perkembangan yang fluktuatif, baik dalam kemasan maupun substansinya. Hal tersebut dapat
dilihat dalam substansi kurikulum PKn yang berubah ubah dan tentu saja disesuaikan dengan
kepentingan perkembanagan xaman dalam suatu negara. Secara historis, epistemologis dan
pedagogis, pendidikan kewarganegaraan berkedudukan sebagai program kurikuler dimulai
dengan diintroduksikannya mata pelajaran Civics dalam kurikulum SMA tahun 1962 yang
berisikan materi tentang pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Pada saat itu, mata pelajaran Civics atau kewarganegaraan, pada dasarnya berisikan
pengalaman belajar yang digali dan dipilih dari disiplin ilmu sejarah, geografi, ekonomi, dan
politik, pidato-pidato presiden, deklarasi hak asasi manusia, dan pengetahuan tentang
Perserikatan Bangsa-Bangsa, wawasan kebangasaan.
Pembelajaran PPKn pada umumnya memliki muatan nilai sikap dan karakter yang bisa
membangun kesadaran dalam melakukan tindakan sehari hari namun pembelajaran yang
berfokus pada guru hingga saat ini sangat mendominasi di Indonesia. Guru menyampaikan
pembelajaran dengan metode ceramah dan kurang mampu memahami kebutuhan peserta didik.
Maka tak jarang pembelajaran cenderung membosankan. Dampaknya pencapaian peserta didik
menjadi menurun. Seperti halnya hasil penelitian oleh (Alhafiz, 2021) bahwa masih banyak
guru mengabaikan konsep pembelajaran yang dipakai, guru lebih cenderung bertumpu pada
teacher centered, yang pada konsep pendidikan terkini sudah mulai ditinggalkan. Tidak adanya
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 31-39
33
EL Madani, J., et.al (Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum)
peran guru dalam mencari data kebutuhan dan minat belajar yang dimiliki peserta didik, dalam
proses pembelajaran masih cenderung pada satu pendekatan dan metode mengajar. Sudah
seharusnya pada pendidikan terkini guru mulai merubah konsep belajar dari teacher centered
ke student centered (Faiz et al., 2022). Selain pengembangan kurikulum menuju kurikulum
prototipe, Kemendikbud-Ristek juga tentu sangat memahami paradigma pendidikan baru yang
memasuki konsep pembelajaran abad-21 dimana pendidikan Indonesia perlu merekonstruksi
paradigma pendidikan agar dapat eksis di tengah era pendidikan yang mengglobal ini (Faiz &
Faridah, 2022).
Dalam perjalananya kurikulum di Indonesia banyak mengalami perubahan Di akhir tahun
2021, kabar pergantian kurikulum hangat diperbincangkan. Kurikulum 2013 dan kurikulum
darurat yang selama ini diterapkan di sekolah akan digantikan dengan kurikulum paradigma
baru atau disebut sebagai kurikulum prototipe tahun 2022. Dalam hal ini pula eksistensi
kurikulum dipertanyakan apakah urgensi sehingga kurikulum dapat berubah dengan sangat
cepat? Perlunya penyesuaian dikala guru menyiapkan segala administrasi yang berkaitan
dengan kurikulum. Sehingga diperlukan pemahaman dalam implementasi mengenai pembaruan
kurikulum di setiap periode perubahan kurikulum di Indonesia.
Alasan perubahan kurikulum dalam pendidikan biasanya didasarkan pada evaluasi
kurikulum yang telah diterapkan sebelumnya. Munculnya kurikulum baru 2022 ini dipicu oleh
kondisi pandemi dan juga kritik terhadap kurikulum 2013. Berbagai perubahan kurikulum yang
dialami di Indoenesia menimbulkan skeptisme bahwa sebenarnya pendidikan belum siap untuk
menyesuaikan dengan adanya perubahan terlebih pada jenjang SD (Sekolah Dasar) yang mana
dalam satu sekolah menerapkan beberapa kurikulum yang berbeda, misalnya pada kelas 1
menerapkan kurikulum 2013, sedangkan pada kelas 4,5, dan 6 menerapkan kurikulum merdeka
yang terbaru. Pada penerapannya belum bisa serentak pada satu sekolah melainkan hanya
dibeberapa kelas saja, hal ini tentu menyulitkan guru dalam memberikan materi, jika pada kelas
yang berbeda kurikulum tentunya terdapat banyak perubahan dari segi metode, strategi ataupun
muatan pelajaran yang ditawarkan.
Maka dari itu pemerintah menawarkan solusi bagaimana untuk menerapkan kurikulum
prototipe, peta konsep yang dilaksakan sejak tahun 2021 pemerintah dalam hal ini
Kemendikbud-Ristek yaitu Nadiem Makarim sangat serius untuk melaksanakan program
Sekolah Penggerak yang secara tujuan ingin mewujudkan Pendidikan di Indonesia yang
berdaulat, mandiri dan memiliki kepribadian pelajar pancasila yang beriman, bertakwa dan
berkebinekaan global. Bukti dari keseriusan pemerintah pada tahun ajaran 2021/2022
melibatkan kurang lebih 2.500 satuan pendidikan di 34 Provinsi dan 110 Kabupaten/ Kota.
Sedangkan pada tahun ajaran 2022/2023, diproyeksikan sebanyak 10.000 satuan pendidikan
pada 34 provinsi dan 250 Kabupaten/ Kota yang dilibatkan untuk mengikuti program sekolah
penggerak (Sutrisno, 2021). Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa disisi lain
pemerintah juga menyiapkan beberapa terobosan terbaru terkait kurikulum, maka jika dilihat
dari perencanaan yang dilakukan oleh kemdikbud tentunya sudah dikaji terlebih dahulu, namun
perubahan yang begitu cepat membawa dampak yang kurang signifikan bagi perubahan
kurikulum itu sendiri.
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan secara konseptual Perubahan
Kurikulum mulai diimplementasikan oleh Kemendikbud-Ristek. Harapannya dengan adanya
tulisan dapat membantu menyelesaikan permasalahan dalam kurikulum yang di bidang
pendidikan dapat memahami dan menjalankan rancangan kurikulum Prototipe sebagai opsi
tambahan bagi satuan pendidikan di Indonesia dalam menentukan kurikulum yang akan
digunakan pada tahun 2022/2023.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 31-39
34
EL Madani, J., et.al (Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum)
2. Metode
Penulisan dalam artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan
metode deskripsi berbasis studi pustaka. Tahapan penelitian dilaksanakan dengan menghimpun
sumber kepustakaan, baik primer maupun sekunder. Penelitian ini melakukan klasifikasi data
berdasarkan formula penelitian (Darmalaksana, 2020). Dalam pengumpulan data metode
penelitian kualitatif dapat pula berbentuk metode yang digunakan dalam menyelesaikan suatu
permasalahan. Tata cara yang digunakan merupakan tata cara riset kepustakaan. Metode
pengumpulan informasi dengan mengadakan penelaahan terhadap buku- buku, literatur,
catatan, ataupun jurnal dengan bantuan aplikasi Publish or Perish guna memudahkan pencarian
dari berbagai sumber yang terdapat kaitannya dengan permasalahan yang dibahas. Dimana
informasi yang didapat dari bermacam sumber dicatat buat menguatkan landasan teori riset
(Madani & Kurnia, 2022).
3. Hasil dan Pembahasan
Kurikulum merupakan suatu perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang
diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan sebagai acuan materi kepada peserta didik dalam satu periode jenjang
pendidikan. Dalam proses diperlukan acuan dalam menetapakan suatu materi pembelajaran
oleh karena itu, kurikulum hadir sebagai acuan penerapan proses pembelajaran. semua pihak
yang terlibat dan berkaitan langsung dengan fungsi kurikulum ini wajib memahaminya.
Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin curir yang artinya palri dan curere yang berarti
tempat berpacu. Sehingga kurikulum diartikan sebagai trek dan lajur yang dilalui untuk
mencapai tujuan. Di Indonesia, kurikulum pendidikan mengalami beberapa perubahan. Mulai
dari kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006, kurikulum 2013, hingga Kurikulum
Merdeka yang digunakan saat ini. Tujuan kurikulum adalah sebagai alat pengajaran untuk
menghasilkan peserta didik yang terintegrasi sesuai dengan keburtuhan konsentrasi ilmu.
Kurikulum juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang sistem pendidikan yang akan
dilaksanakan sehingga siswa dapat menentukan pilihan yang diinginkannya pada jenjang
berikutnya. Tujuan kurikulum juga untuk menyelaraskan pendidikan di dalam negeri.
Membimbing dan mengembangkan peserta didik menjadi pribadi yang cerdas, berkualitas,
kreatif, inovatif, bertanggung jawab dan siap bersosialisasi. Untuk menciptakan pembelajaran
yang efektif, perubahan kurikulum yang sering membuat pembelajaran menjadi tidak stabil.
Pembelajaran cenderung membingungkan banyak perubahan kata benda, isi mata pelajaran dan
isi nilai dalam satu pelajaran.
Komponen Kurikulum diantaranya:
1. Tujuan
Komponen pertama dalam kurikulum adalah tujuan. Tujuan yang dimaksud
adalah tujuan pendidikan yang tertulis dalam konstitusi Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 yaitu:
"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab."
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 31-39
35
EL Madani, J., et.al (Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum)
2. Materi
Materi kurikulum adalah bahan pengajaran yang terkandung dalam kurikulum.
Penyusunan kurikulum sendiri tidak boleh asal melainkan harus memerhatikan jenjang
pendidikan juga beberapa aspek. Seperti peningkatan agama, akhlak mulia, potensi,
kecerdasan, minat peserta didik, tuntutan dunia kerja, dinamika perkembangan global,
persatuan nasional, nilai-nilai kebangsaan, serta perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
3. Interaksi
Interaksi belajar dan mengajar di sekolah antara siswa juga guru menunjang
keberhasilan kurikulum. Sistem pengajaran, penyampaian materi, keberadaan
praktikum, bimbingan, serta penyuluhan dibutuhkan untuk membentu siswa sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional.
4. Penilaian
Komponen terakhir dari kurikulum adalah penilaian. Penilaian dibutuhkan sebagai
gambaran ketercapaian tujuan juga keefektifan penerapan suatu kurikulum ke
lingkungan pendidikan. Dengan adanya penilaian, kurikulum bisa dikembangkan
untuk mendapat sistem pengajaran yang lebih baik.
Demikian diantaranya komponen yang harus ada dalam proses pembuatan kurikulum
tentunya haerus memperhatikan beberaapa aspek komponen yang ada dari, tujuan, materi,
interaksi, dan penilaian yang semua komponen satu sama lain adalah hal penting. Saat ini
proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti kebijakan yang diundangkan dalam
UU No. 20 tahun 2003, PP No, 19 tahun 2005 dan Permendiknas No. 22, 23, dan 24.
Berdasarkan ketetapan tersebut maka proses pengembangan kurikulum di Indonesia terdiri dari
dua langkah pengembangan kurikulum yang dilakukan di Pemerintah Pusat dan pengembangan
yang dilakukan disetiap satuan pendidikan. Sebelumnya telah diberlakukan beberapa masa
kurikulum seperti kurikulum 1994 dan kurikulum 2004. Kurikulum 2004 disebut sebagai
implementasi dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sikdiknas) tahun 2003. Dari
rangkaian perubahan kurikulum yan terjadi pada tahun 1945 hingga tahun 2013 telah terjadi
perubahan kurikulum sebanyak 10 kali yaitu pada tahun 1947 (Rencana Pelajaran yang dirinci
dalam rencana pelajaran terurai), tahun 1964 (Rencana Pendidikan Sekolah Dasar), tahun 1968
(Kurikulum Sekolah Dasar), tahun 1973 (Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pengembangan
(PPSP), tahun 1975 (Kurikulum Sekolah Dasar), tahun 1984 (Kurikulum 1984), tahun 1997
(Revisi Kurikulum 1984), tahun 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)), tahun 2006.
Pengembangan dan perubahan kurikulum tersebut memang harus dilakukan karena
kurikulum bukanlah sebuah konsep statis, akan tetapi dinamis dan harus senantiasa
menyesuaikan berbagai perubahan dan tantangan yang ada sebagaimana prinsip kurikulum
yaitu berubah dan proses terus menerus. Namun perlu diketahui juga ada hal yang mungkin
perlu dilakukan dalam perubahan kurikulum harus dikaji dan didalami terlebih dahulu.
Kedepannya pemerintah harus senatiasa melakukan evaluasi terhadap perubahan kurikulum,
karena menngacu terhadap perkembangan era dan zaman serta kegunaan materi pelajaran yang
menyesuaikan. Namun, ini tidak berarti bahwa proses perubahan mudah diterapkan, mengingat
kurikulum 2013 sudah berjalan beberapa tahun dan para guru sudah bisa beradaptasi dan
terbiasa dengan kurikulum ini. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang baik untuk
pembelajaran. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No. 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah
Menengah Atas/ Madrasah Aliyah.
“Tujuan Kurikulum 2013 adalah menyiapkan manusia Indonesia untuk hidup sebagai
pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, emosional, dan mampu
berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.”
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 31-39
36
EL Madani, J., et.al (Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum)
Untuk itu, peserta didik tidak hanya dibekali pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga dibina
karakternya melalui empat kompetensi yang tercakup dalam kurikulum, yaitu sosial,
intelektual, pengetahuan dan keterampilan. Jadi mengapa kurikulum 2013 diganti dengan
kurikulum merdeka?
Sebenarnya tidak sepenuhnya benar jika dikatakan bahwa kurikulum merdeka merupakan
pengganti kurikulum 2013 karena kebaikan kurikulum 2013 masih dapat diterapkan. Dalam
pelaksanaan kurikulum merdeka, pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan
peserta didik, tergantung kesiapan satuan pendidikan. Hal ini tentu positif karena ada
kesenjangan mutu sekolah, sehingga tidak semua sekolah memiliki input siswa yang sama dan
sarana dan prasarana penunjang yang sama, sehingga tujuan pembelajaran setiap sekolah tentu
berbeda. Selain itu, kurikulum independen berfokus pada pembelajaran tentang materi-materi
penting, yang memungkinkan guru memiliki lebih banyak waktu untuk membantu siswa
mengembangkan keterampilan membaca dan berhitung. Guru memiliki banyak waktu untuk
menentukan model, metode, dan strategi pembelajaran yang tepat bagi siswa, merancang
pembelajaran dengan konten pembelajaran yang kontekstual dan menarik, menciptakan
lingkungan belajar inovatif yang dapat merangsang motivasi siswa untuk belajar, dan membuat
penilaian yang dapat melatih logika. Pemikiran sesuai dengan karakteristik peserta yang akan
dilatih. Selain itu, siswa memiliki waktu yang cukup untuk bertanya tentang konsep yang tidak
mereka pahami, sehingga kesalahpahaman tidak diharapkan terjadi.
Pembelajaran Kurikulum 2013 umumnya hanya fokus pada intrakurikuler atau tatap
muka, sedangkan Kurikulum Merdeka menggunakan panduan pembelajaran intrakurikuler (70-
80% dari JP) dan kokurikuler (20-30% JP) melalui proyek penguatan Profil Pelajar
Pancasilauntuk memperkuat profil siswa Pancasila (P5). Melalui pembelajaran berbasis prodi
Proyek Penguatan Profil Mahasiswa Pancasila (P5) kurikulum merdeka, mahasiswa diberi
kesempatan untuk meningkatkan rasa percaya diri, membangun kerjasama dan toleransi dengan
mengembangkan kreativitas untuk menciptakan karya-karya inovatif. Ini tentu saja merupakan
isu yang menarik dalam kurikulum mandiri. Siswa tidak hanya sekedar menghafal di kelas,
mereka berpartisipasi aktif langsung dalam proses pembelajaran meneliti masalah nyata dan
mencari solusi dengan menciptakan karya yang bermanfaat.
Banyaknya keunggulan yang ditawarkan oleh kurikulum merdeka membuktikan bahwa
pembelajaran ini secara tidak langsung telah mempersiapkan siswa untuk kebutuhan
pendidikan abad ke-21. Lalu apakah urgensi atau seberapa perlunya kurikulum 2013 harus
diganti dengan kurikulum merdeka. Dalam pelaksanaanya terdapat juga perbedaan dilihat dari
pembuatan komponen pembelajaran RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), berikut
diantaranya perbedaan proses penyusunan RPP antara kurikulum 2013 dan kurikulum
merdeka:
Konsep kurikulum merdeka tentu saja digunakan secara menyeluruh di lembaga
pendidikan Indonesia saat ini. Konsep ini tidak hanya mempengaruhi perkembangan siswa,
tetapi juga memudahkan guru dalam menerapkan proses pembelajaran yang inovatif. Beban
yang selama ini dipikul para guru dapat diatasi dengan bantuan kurikulum merdeka. Selain itu,
konsep kurikulum merdeka juga menjadi solusi untuk menjawab tantangan pendidikan di era
digitalisasi saat ini. Oleh karena itu, sebagai oraang yang berpendidikan kita harus mampu
menjadi garda terdepan dalam perubahan kurikulum pembelajaran dalam bidang pendidikan
Indonesia saat ini. Satu hal yang dapat peneliti lakukan saat ini adalah mengaktifkan kegiatan
literasi di masyarakat arus utama yang dapat mengembangkan pengetahuan, kreativitas,
berpikir kritis, kemampuan komunikasi yang baik dan keterampilan menggunakan perangkat
berbasis teknologi. Oleh karena itu, peneliti harus mau berkontribusi dalam mensukseskan
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 31-39
37
EL Madani, J., et.al (Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum)
kurikulum merdeka untuk mendukung generasi milenial yang cerdas dan komunikatif (Manalu
et al., 2022).
Dari uraian diatas penulis menekankan lebih spesifik kepada mata pelajaran PPKn
sebagai dampak dari perubahan tentunya terdapat perubahan dari segi nama mata pelajaran,
hingga muatan muatan materi yang ada dalam mata pelajaran PPKn yang kemudian berubah
menjadi mata pelajaran Pendidikan Pancasila pada jenjang Sekolah dasar.
Dikutip dari (Raharjo & Arisusila, 2021) Nadiem Makarim menjelaskan setidaknya tiga
poin utama dalam gagasan merdeka belajar, yaitu tekonologi untuk akselerasi, keberagaman
sebagai esensi, dan profil pelajar Pancasila . Tentu saja, poin pertama terkait dengan
perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi. Namun ada hal yang sangat menarik
yaitu di poin 2 dan 3, utamanya terkait dengan PPKn, bahwa adanya penguatan keberagaman
sebagai esensi, berupa “keberagaman minat dan kemampuan yang dimiliki siswa menjadi
alasan paling kuat agar pengukuran kinerja siswa tidak hanya dinilai berdasarkan angka-angka
pencapaian akademik saja, tetapi juga berbagai macam aktivitas lain yang dilakukan diluar
sekolah yang biasa disebut ekstrakurikuler”. Kearifan lokal juga merupakan unsur penting
dalam pembelajaran. Setiap siswa akan lebih memahami materi bila menggunakan pemahaman
konteks lokal. Setiap murid akan melihat semua mata pelajaran dan semua materi dalam
konteks”. Kemudian terkait dengan profil pelajar Pancasila, Dalam kesempatan yang sama,
Mendikbud Nadiem menjelaskan salah satu mandat yang diberikan Presiden adalah
penyesuaian kurikulum yang bertujuan dalam mewujudkan profil para pelajar di Indonesia.
Kemendikbud telah menetapkan enam indikator sebagai profil pelajar Pancasila. Adapun enam
profil diantaranya ialah pertama, bernalar kritis agar bisa memecahkan masalah. Hal ini
berkaitan dengan kemampuan kognitif. Kedua, kemandirian, yaitu siswa secara mandiri
termotivasi meningkatkan kemampuannya, bisa memeperoleh pengetahuan dan termotivasi.
Ketiga, adalah kreatif, siswa harus bisa menciptakan hal baru, berinovasi secara mandiri, dan
mempunyai rasa cinta terhadap keberagaman kesenian dan budaya yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia.
Faktanya, kebijakan kurikulum merdeka, dalam konteks tujuannya, tidak hanya
mengakomodir strategi dan upaya pemberdayaan serta kesejahteraan bagi masyarakat saja,
yang merupakan kajian utama PKn sosio-kultural. Tetapi juga membentuk karakter siswa agar
memiliki kemampuan dan kompetensi kewarganegaraan yang baik, dengan rasionalisasi, tidak
hanya berfokus pada penguasaan civic knowledge, tetapi komprehensif, termasuk pada
penguasaan civic disposition dan civic skills, sehingga menjadi warga negara yang beradab
(civic virtue) Tentu, bangsa ini akan mendapat berbagai manfaat positif, apabila kebijakan
kampus merdeka diterapkan dengan penuh komitmen dan tidak prosedural. Khususnya yang
bentuk pembelajaran dalam konsep kampus merdeka yang berkaitan langsung dengan
masyarakat atau yang menjadi objek kajian Pendidikan Kewarganegaraan dimensi sosio-
kultural (Yuniarto et al., 2022).
Dari uraian diatas menjelaskan bagaimana urgensi kebutuhan kurikulum itu dibuat untuk
meningkatkan kemampuan kewarganegaraan dalam mata pelajaran PPKn, dengan penambahan
profil pelajar pancasila diharapkan dalam penerapannya bisa mengakomodir bagaimana
memperbaiki sikap karakter peserta didik terhadap hasil pembelajaran juga perubahan sikap
dan perilaku siswa yang lebih penting. Siswa mampu menerapakan pendidikaan PPKn dalam
kehidupan sehari hari, mampu menerapkan nilai nilai pancasila sebagai dasar negara,
bersikap baik menaati segala peraturan yang ada, demi terciptanya profil pelajar pancasila
sebagai hasil dari proses perubahan kurikulum PPKn menjadi mata pelajaran Pendidikan
Pancasila.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 31-39
38
EL Madani, J., et.al (Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum)
Demikian diharapkan dengan penulisan artikel ilmiah ini dapat menganalisis berbagai
perubahan kurikulum yang ada menyesuaikan perkembangan zaman, tentunya dalam hal ini
pemerintah telah mengkaji kebijakan yang dibuat agar senantiasa dapat berjalan dengan baik
demi terciptanya pendidikan yang baik, maju dan sejahtera di Indonesia.
4. Kesimpulan
Perkembangan kurikulum PPKn di Indonesia berkembang secara dinamis senatiasa
mengalami perubahan pada prinsipnya disesuaikan dengan kebutuhan serta visi-misi dari
pemerintah sebagai pembuat kebijakan yang menentukan dalam pembentukan kebijakan
kurikulum pendidikan di Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya terdapat kekuatan yang
menjadi landasan dalam pelaksanaan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, yaitu Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, politik, hukum, nilai, moral, kearifan lokal, dan kebhinekaan dalam berkebudayaan
dalam muatan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Demikian diharapkan dengan penulisan artikel ilmiah ini dapat menganalisis berbagai
permasalahan perubahan kurikulum yang ada menyesuaikan perkembangan zaman, tentunya
dalam hal ini pemerintah telah mengkaji kebijakan yang dibuat agar senantiasa dapat berjalan
dengan baik demi terciptanya pendidikan yang baik, maju dan sejahtera di Indonesia.
5. Ucapan Terima Kasih
Terima kasih kepada Allah SWT, terima kasih kepada Dosen PPKn Universitas
Cokroaminoto Yogyakarta, terima kasih kepada teman-teman Prodi PPKn FKIP Universitas
Cokroaminoto Yogyakarta yang telah memberikan dukungan dalam penyelesaian artikel ilmiah
ini.
6. Daftar Pustaka
Alhafiz, N. (2021). Analisis profil gaya belajar siswa untuk pembelajaran berdiferensiasi di
SMP Negeri 23 Pekanbaru. Jurnal Cakrawala Ilmiah.
https://bajangjournal.com/index.php/JCI/article/view/1203
Darmalaksana, W. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan.
Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung …. http://digilib.uinsgd.ac.id/32855/
Faiz, A., & Faridah, F. (2022). Program Guru Penggerak Sebagai Sumber Belajar.
Konstruktivisme: Jurnal Pendidikan .
http://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/konstruktivisme/article/view/1876
Faiz, A., Parhan, M., & Ananda, R. (2022). Paradigma Baru dalam Kurikulum Prototipe.
Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan.
https://edukatif.org/index.php/edukatif/article/view/2410
Madani, J. E. L., & Kurnia, H. (2022). Mata Pelajaran PPKn Sebagai Dasar Penerapan Nilai-
Nilai Pancasila. Jurnal Citizenship Virtues.
http://jurnal.stkipkusumanegara.ac.id/index.php/citizenshipvirtues/article/view/1512
Manalu, J. B., Sitohang, P., & ... (2022). Pengembangan perangkat pembelajaran kurikulum
merdeka belajar. Prosiding Pendidikan .
http://journal.mahesacenter.org/index.php/ppd/article/view/174
Raharjo, S. H., & Arisusila, I. W. (2021). Manajemen Pengembangan Profesionalisme Guru
Agama Hindu Di Gugus Inti Sekolah Dasar Negeri Se-Kecamatan Kuta Utara Kabupaten
Badung. Pramana: Jurnal .
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 31-39
39
EL Madani, J., et.al (Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum)
http://jurnal.stahnmpukuturan.ac.id/index.php/pramana/article/view/1845
Sutrisno, E. (2021). Mengenal dan Menjadi Sekolah Penggerak. In Indonesia. Go. Id.
Yuniarto, B., Maryanto, M., & Habibi, A. (2022). Pendidikan Pancasila Dalam Kurikulum
Merdeka. Jurnal Sosial Sains.
https://sosains.greenvest.co.id/index.php/sosains/article/view/522