AoSSaGCJ, Vol. 3, Issue 1, (2023) page 31-39
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
ISSN: 2988-7968 (Online)
Journal Homepage: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/AoSSaGCJ/index
31
10.47200/AoSSaGCJ.v3il.1846 aossagcj@gmail.com
Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum Terhadap
Pembelajaran PPKn Pada Sekolah Jenjang SD
Jauhari EL Madani
a,1
, Heri Kurnia
b,2
ab
Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Gambiran, Yogyakarta 55161, Indonesia
1
jauharielmadani2@gmail.com;
2
herikurnia312@gmail.com
*
jauharielmadani2@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 18 Januari 2023
Direvisi: 14 Maret 2023
Disetujui: 13 Mei 2023
Tersedia Daring: 1 Juni 2023
Dalam penulisan karya ilmiah berbasis studi literatur ini diharapkan
mampu mengatasi kebingungan permaslahan kebijakan kurikuum yang
sering berubah merupakan kebijakan dari pemerintah dengan dalih
perkembangan zaman dan teknologi sehingga kurikulum juga
senantiasa harus mengalami perubaha. Kurikulum memiliki sifat
dinamis dan terus dikembangkan atau diadaptasi sesuai konteks dan
kebutuhan peserta didik untuk membangun kompetensi atau
kemampuan sesuai masa kini dan masa yang akan datang. Hal yang
diperlukan dalam proses pendidikan daam pembuatan kurikulum
diharapakan seluruh akademisi pendidikan mampu berkolaborasi
dengan masyarakat untuk mengadakan sosialiasi bagi seluruh
komponen masyarakat yaitu peran orang tua, masyarakat dan sekolah
harus menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar
serta kepentingan peserta didik sebagai pengembangan Kurikulum
karena Kurikulum dirancang untuk kebutuhan peserta didik. Dalam
mata pelajaran terdapat perubahan juga dari segi penamaan mata
pelajaran yang semula Pendiikan Pancasila dan Kewarganegaraan
berubah nama menjadi Pendidikan Pancasila, dalam isi muatan nilai
nilai pelajaran juga menambahkan profil pelajar pancasila sebagai
penguatan nilai karakter, implementasi kepribadian pancasila sebagai
contoh dalam perilaku kehidupan sehari hari. Dengan perubahan
kurikulum tentunya dapat lebih meningkatkan pemahaman materi
pembelajaran membuat suatu pandangan baru mengenai program
pembelajaran yang harusnya dilakukan, lebih fleksibel, ringkas dan
efisien serta mampu menjawab tantangan dalam dunia pendidikan di
era perkembangan teknologi digital saat ini. Maka setiap kurikulum
dalam pelaksanaannya memerlukan evaluasi di setiap tahunnya guna
mengetahui tingkat keberhasilan proses pembelajaran peserta didik.
Kata Kunci:
Kurikulum
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
Pembelajaran
ABSTRACT
Keywords:
Curriculum
Civics Education
Learning
In writing scientific papers based on literature studies, it is hoped that it
will be able to overcome confusion over the problem of curriculum
policies which often change, which are policies from the government
under the pretext of the times and technology so that the curriculum
must also always experience changes. The curriculum has a dynamic
nature and continues to be developed or adapted according to the
context and needs of students to build competencies or abilities
according to the present and the future. What is needed in the
educational process in curriculum development is that it is hoped that
all educational academics will be able to collaborate with the
community to organize socialization for all components of society,
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 31-39
32
EL Madani, J., et.al (Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum)
namely the role of parents, communities and schools must place needs,
opinions, experiences, learning outcomes and the interests of students as
curriculum development because The curriculum is designed for the
needs of learners. In the subjects there were also changes in terms of the
naming of the subjects which were originally Pancasila Education and
Citizenship changed their names to Pancasila Education, in the contents
of the content of the lesson values also added the profile of Pancasila
students as strengthening character values, implementing Pancasila
personality as an example in the behavior of daily life - day. By
changing the curriculum, of course, it can further improve the
understanding of learning material, create a new view of learning
programs that should be carried out, be more flexible, concise and
efficient and be able to answer challenges in the world of education in
the current era of digital technology development. So each curriculum
in its implementation requires evaluation every year in order to
determine the level of success of the learning process of students.
© 2023, Madan,. et al
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Kurikulum diciptakan pertama kali pada masa kemerdekaan menggunakan istilah dalam
bahasa Belanda “leer plan” artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah
“curriculum”(bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi
pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Sebagai mata pelajaran di sekolah, Pendidikan Kewarganegaraan telah mengalami
perkembangan yang fluktuatif, baik dalam kemasan maupun substansinya. Hal tersebut dapat
dilihat dalam substansi kurikulum PKn yang berubah ubah dan tentu saja disesuaikan dengan
kepentingan perkembanagan xaman dalam suatu negara. Secara historis, epistemologis dan
pedagogis, pendidikan kewarganegaraan berkedudukan sebagai program kurikuler dimulai
dengan diintroduksikannya mata pelajaran Civics dalam kurikulum SMA tahun 1962 yang
berisikan materi tentang pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Pada saat itu, mata pelajaran Civics atau kewarganegaraan, pada dasarnya berisikan
pengalaman belajar yang digali dan dipilih dari disiplin ilmu sejarah, geografi, ekonomi, dan
politik, pidato-pidato presiden, deklarasi hak asasi manusia, dan pengetahuan tentang
Perserikatan Bangsa-Bangsa, wawasan kebangasaan.
Pembelajaran PPKn pada umumnya memliki muatan nilai sikap dan karakter yang bisa
membangun kesadaran dalam melakukan tindakan sehari hari namun pembelajaran yang
berfokus pada guru hingga saat ini sangat mendominasi di Indonesia. Guru menyampaikan
pembelajaran dengan metode ceramah dan kurang mampu memahami kebutuhan peserta didik.
Maka tak jarang pembelajaran cenderung membosankan. Dampaknya pencapaian peserta didik
menjadi menurun. Seperti halnya hasil penelitian oleh (Alhafiz, 2021) bahwa masih banyak
guru mengabaikan konsep pembelajaran yang dipakai, guru lebih cenderung bertumpu pada
teacher centered, yang pada konsep pendidikan terkini sudah mulai ditinggalkan. Tidak adanya
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 31-39
33
EL Madani, J., et.al (Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum)
peran guru dalam mencari data kebutuhan dan minat belajar yang dimiliki peserta didik, dalam
proses pembelajaran masih cenderung pada satu pendekatan dan metode mengajar. Sudah
seharusnya pada pendidikan terkini guru mulai merubah konsep belajar dari teacher centered
ke student centered (Faiz et al., 2022). Selain pengembangan kurikulum menuju kurikulum
prototipe, Kemendikbud-Ristek juga tentu sangat memahami paradigma pendidikan baru yang
memasuki konsep pembelajaran abad-21 dimana pendidikan Indonesia perlu merekonstruksi
paradigma pendidikan agar dapat eksis di tengah era pendidikan yang mengglobal ini (Faiz &
Faridah, 2022).
Dalam perjalananya kurikulum di Indonesia banyak mengalami perubahan Di akhir tahun
2021, kabar pergantian kurikulum hangat diperbincangkan. Kurikulum 2013 dan kurikulum
darurat yang selama ini diterapkan di sekolah akan digantikan dengan kurikulum paradigma
baru atau disebut sebagai kurikulum prototipe tahun 2022. Dalam hal ini pula eksistensi
kurikulum dipertanyakan apakah urgensi sehingga kurikulum dapat berubah dengan sangat
cepat? Perlunya penyesuaian dikala guru menyiapkan segala administrasi yang berkaitan
dengan kurikulum. Sehingga diperlukan pemahaman dalam implementasi mengenai pembaruan
kurikulum di setiap periode perubahan kurikulum di Indonesia.
Alasan perubahan kurikulum dalam pendidikan biasanya didasarkan pada evaluasi
kurikulum yang telah diterapkan sebelumnya. Munculnya kurikulum baru 2022 ini dipicu oleh
kondisi pandemi dan juga kritik terhadap kurikulum 2013. Berbagai perubahan kurikulum yang
dialami di Indoenesia menimbulkan skeptisme bahwa sebenarnya pendidikan belum siap untuk
menyesuaikan dengan adanya perubahan terlebih pada jenjang SD (Sekolah Dasar) yang mana
dalam satu sekolah menerapkan beberapa kurikulum yang berbeda, misalnya pada kelas 1
menerapkan kurikulum 2013, sedangkan pada kelas 4,5, dan 6 menerapkan kurikulum merdeka
yang terbaru. Pada penerapannya belum bisa serentak pada satu sekolah melainkan hanya
dibeberapa kelas saja, hal ini tentu menyulitkan guru dalam memberikan materi, jika pada kelas
yang berbeda kurikulum tentunya terdapat banyak perubahan dari segi metode, strategi ataupun
muatan pelajaran yang ditawarkan.
Maka dari itu pemerintah menawarkan solusi bagaimana untuk menerapkan kurikulum
prototipe, peta konsep yang dilaksakan sejak tahun 2021 pemerintah dalam hal ini
Kemendikbud-Ristek yaitu Nadiem Makarim sangat serius untuk melaksanakan program
Sekolah Penggerak yang secara tujuan ingin mewujudkan Pendidikan di Indonesia yang
berdaulat, mandiri dan memiliki kepribadian pelajar pancasila yang beriman, bertakwa dan
berkebinekaan global. Bukti dari keseriusan pemerintah pada tahun ajaran 2021/2022
melibatkan kurang lebih 2.500 satuan pendidikan di 34 Provinsi dan 110 Kabupaten/ Kota.
Sedangkan pada tahun ajaran 2022/2023, diproyeksikan sebanyak 10.000 satuan pendidikan
pada 34 provinsi dan 250 Kabupaten/ Kota yang dilibatkan untuk mengikuti program sekolah
penggerak (Sutrisno, 2021). Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa disisi lain
pemerintah juga menyiapkan beberapa terobosan terbaru terkait kurikulum, maka jika dilihat
dari perencanaan yang dilakukan oleh kemdikbud tentunya sudah dikaji terlebih dahulu, namun
perubahan yang begitu cepat membawa dampak yang kurang signifikan bagi perubahan
kurikulum itu sendiri.
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan secara konseptual Perubahan
Kurikulum mulai diimplementasikan oleh Kemendikbud-Ristek. Harapannya dengan adanya
tulisan dapat membantu menyelesaikan permasalahan dalam kurikulum yang di bidang
pendidikan dapat memahami dan menjalankan rancangan kurikulum Prototipe sebagai opsi
tambahan bagi satuan pendidikan di Indonesia dalam menentukan kurikulum yang akan
digunakan pada tahun 2022/2023.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 31-39
34
EL Madani, J., et.al (Analisis Implikasi Perubahan Kurikulum)
2. Metode
Penulisan dalam artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan
metode deskripsi berbasis studi pustaka. Tahapan penelitian dilaksanakan dengan menghimpun
sumber kepustakaan, baik primer maupun sekunder. Penelitian ini melakukan klasifikasi data
berdasarkan formula penelitian (Darmalaksana, 2020). Dalam pengumpulan data metode
penelitian kualitatif dapat pula berbentuk metode yang digunakan dalam menyelesaikan suatu
permasalahan. Tata cara yang digunakan merupakan tata cara riset kepustakaan. Metode
pengumpulan informasi dengan mengadakan penelaahan terhadap buku- buku, literatur,
catatan, ataupun jurnal dengan bantuan aplikasi Publish or Perish guna memudahkan pencarian
dari berbagai sumber yang terdapat kaitannya dengan permasalahan yang dibahas. Dimana
informasi yang didapat dari bermacam sumber dicatat buat menguatkan landasan teori riset
(Madani & Kurnia, 2022).
3. Hasil dan Pembahasan
Kurikulum merupakan suatu perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang
diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan sebagai acuan materi kepada peserta didik dalam satu periode jenjang
pendidikan. Dalam proses diperlukan acuan dalam menetapakan suatu materi pembelajaran
oleh karena itu, kurikulum hadir sebagai acuan penerapan proses pembelajaran. semua pihak
yang terlibat dan berkaitan langsung dengan fungsi kurikulum ini wajib memahaminya.
Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin curir yang artinya palri dan curere yang berarti
tempat berpacu. Sehingga kurikulum diartikan sebagai trek dan lajur yang dilalui untuk
mencapai tujuan. Di Indonesia, kurikulum pendidikan mengalami beberapa perubahan. Mulai
dari kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006, kurikulum 2013, hingga Kurikulum
Merdeka yang digunakan saat ini. Tujuan kurikulum adalah sebagai alat pengajaran untuk
menghasilkan peserta didik yang terintegrasi sesuai dengan keburtuhan konsentrasi ilmu.
Kurikulum juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang sistem pendidikan yang akan
dilaksanakan sehingga siswa dapat menentukan pilihan yang diinginkannya pada jenjang
berikutnya. Tujuan kurikulum juga untuk menyelaraskan pendidikan di dalam negeri.
Membimbing dan mengembangkan peserta didik menjadi pribadi yang cerdas, berkualitas,
kreatif, inovatif, bertanggung jawab dan siap bersosialisasi. Untuk menciptakan pembelajaran
yang efektif, perubahan kurikulum yang sering membuat pembelajaran menjadi tidak stabil.
Pembelajaran cenderung membingungkan banyak perubahan kata benda, isi mata pelajaran dan
isi nilai dalam satu pelajaran.
Komponen Kurikulum diantaranya:
1. Tujuan
Komponen pertama dalam kurikulum adalah tujuan. Tujuan yang dimaksud
adalah tujuan pendidikan yang tertulis dalam konstitusi Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 yaitu:
"Pendidikan nasional berfungsi