1. Pendahuluan
Masa remaja merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Masa
remaja sendiri terdiri dari dua kelompok usia, yaitu masa remaja awal (12-16 tahun) dan masa
remaja akhir (17-21 tahun). Pada masa remaja, individu sedang mencari jati diri dan
mengalami proses pendewasaan yang potensial. Namun, beberapa remaja mengalami kesulitan
dalam masa ini, seperti kehilangan figur orang tua yang menjadi pukulan berat bagi mereka.
Pada masa ini, remaja membutuhkan keterlibatan perhatian orang dari keluarganya . Masalah
sosial lain yang sering dihadapi remaja adalah hidup mandiri di lingkungan yang baru.
Hal ini perlu mendapat perhatian khusus agar remaja yang mengalami masalah sosial
tidak terkena kasus kekerasan, pelanggaran hukum, dan eksploitasi. Oleh karena itu, panti
asuhan hadir sebagai lembaga yang dapat membantu remaja yang kurang beruntung untuk
tumbuh dan berkembang seperti remaja pada umumnya. Di panti asuhan, pengasuh memiliki
peran penting sebagai pengganti orang tua asli dan harus memenuhi segala kebutuhan anak
asuh serta memberikan pembinaan moral.
Pengasuh bertanggung jawab dalam membina dan membentuk perilaku kepatuhan pada
remaja dengan menerapkan kedisiplinan dalam beribadah, kehidupan sehari-hari, dan rutinitas
di panti asuhan. Remaja diajarkan tentang tujuan dan penerapan kedisiplinan dalam kehidupan
mereka. Salah satu kedisiplinan yang harus dipatuhi oleh remaja adalah disiplin waktu dalam
beribadah, kehidupan sehari-hari, dan aktivitas di panti asuhan. Mereka juga harus disiplin
dalam bermain dengan memperhatikan batasan yang telah ditentukan agar tidak melupakan
kewajiban-kewajiban mereka. Dengan adanya pengasuh yang memenuhi kebutuhan anak asuh
dan memberikan pembinaan moral, remaja di panti asuhan dapat merasa aman dan terjaga
kesejahteraannya.
Sebagai ganti orang tua dan keluarga, panti asuhan berperan penting dalam memberikan
perhatian, perlindungan, dan bimbingan kepada remaja yang tidak memiliki keluarga atau
orang tua. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa remaja tersebut mendapatkan perhatian,
kasih sayang, dan bimbingan yang layak seperti yang diberikan oleh sebuah keluarga. Dalam
panti asuhan, remaja mendapatkan tempat yang aman dan juga diarahkan untuk menjadi
panutan bagi diri sendiri serta orang lain. Untuk itu didirikanlah suatu Panti asuhan Sinar
Melati. Panti asuhan Sinar melati terletak di sleman Yogyakarta. Adapun Tujuan penelitian ini
dilakukan : 1. Untuk mengetahui penyebab remaja panti dalam melanggar tata tertib di Panti
Asuhan Sinar Melati. 2. Untuk mengetahui cara menanggulangi kenakalan remaja Panti
Asuhan Sinar Melati. 3. Untuk mengetahui faktor penghambat dalam mengatasi kenakalan
remaja di Panti Asuhan Sinar Melati. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk
mengeksplorasi peran pengurus panti dalam mencegah kenakalan remaja, serta faktor-faktor
yang mempengaruhi efektivitas peran mereka dalam melaksanakan tugas tersebut. Dengan
membahas hal ini, diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik
tentang upaya pencegahan kenakalan remaja, khususnya melalui peran pengurus panti asuhan.
2. Metode
Metode penelitian kualitatif cocok digunakan dalam penelitian tentang Peran Pengurus
Panti Asuhan Sinar Melati Dalam Mencegah Kenakalan Remaja karena metode ini mampu
mendeskripsikan fenomena yang terjadi secara detail dan memperhatikan konteks sosial yang
mempengaruhinya. Penggunaan teknik observasi memungkinkan peneliti untuk melihat secara
langsung bagaimana kegiatan dan interaksi di panti asuhan dilakukan, sementara teknik
wawancara memungkinkan peneliti untuk mendapatkan informasi dari sudut pandang para
pengurus panti asuhan tentang peran mereka dalam mencegah kenakalan remaja. Teknik
dokumentasi juga berguna untuk memperoleh data dan fakta yang relevan dan terpercaya yang
dapat mendukung temuan penelitian. Dengan demikian, metode penelitian kualitatif dengan