AoSSaGCJ, Vol. 3, Issue 1, (2023) page 14-23
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
ISSN: 2988-7968 (Online)
Journal Homepage: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/AoSSaGCJ/index
14
10.47200/AoSSaGCJ.v3il.1841 aossagcj@gmail.com
Pengaruh Nilai dan Norma Terhadap Tradisi Ruwat
Bumi di Desa Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
Haekal Aminudin
a,1
, Heri Kurnia
b,2
, Afni Apriliani
c,3
ab
Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Gambiran, Yogyakarta and 556161, Indonesia
c
Universitas Negeri Semarang, Sekaran, Gunung Pati, Kota Semarang and 50229, Indonesia
1
Haekalaminudin09@gmail.com;
2
Herikurnia312@gmail.com
3
Afniapriliani123@gmail.com
*
haekalaminudin09@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 4 Januari 2023
Direvisi: 12 Maret 2023
Disetujui: 18 Mei 2023
Tersedia Daring: 1 Juni 2023
Nilai dan Norma dalam Tradisi Ruwat Bumi di Desa Guci Kabupaten
Tegal Jawa Tengah memiliki urgensi yang signifikan bagi proses
kehidupan bermasyarakat. Nilai dan norma yang terkandung pada
dasarnya merupakan cerminan dari ajaran nenek moyang atau nenek
moyang yang terjadi akibat proses asimilasi antara Islam dan Hindu.
Hal ini terjadi karena ada budaya yang saling berinteraksi untuk
menghasilkan sistem nilai dan norma yang ada. Tradisi ini merupakan
tradisi sakral untuk melestarikan dan melindungi apa yang telah
diberikan bumi kepada masyarakat setempat, serta penghormatan
terhadap leluhur, upacara keagamaan, pemberian sesaji,
penyembelihan hewan, tabur bunga, dan merayakan perjuangan sayur
menjadi rangkaian proses. Tradisi Ruwat Bumi dilaksanakan setahun
sekali tepatnya pada bulan assuyro. Metode penulisan karya ilmiah
menggunakan metode deskriptif kepustakaan sehingga data yang
diperoleh merupakan data yang bersumber dari jurnal ilmiah, buku,
dan lain-lain yang relevan dengan topik penulisan. Hasil penulisan
karya ilmiah ini pada dasarnya Tradisi Ruwat Bumi di Desa Guci
Kabupaten Tegal Jawa Tengah memiliki makna yang berperan dalam
menjaga keseimbangan kehidupan antara alam dunia dan alam gaib.
Nilai dan norma yang ada tidak jauh dari apa yang Tuhan berikan
untuk kelangsungan hidup manusia. Penghormatan terhadap leluhur,
keberagaman dan toleransi, pelestarian alam, religiusitas,
spiritualisme, rasa kebersamaan, penghormatan dan kesinambungan
menjadi dasar terbentuknya budaya ini. Semua itu tidak lepas dari
peran para leluhur dalam menyikapi dan mensyukuri apa yang telah
diberikan bumi kepada mereka saat itu. Ruwat Bumi di Desa Guci
merupakan simbol kebersamaan, kebanggaan memiliki ciri khas yang
membuat Desa Guci kaya akan budaya yang ada. Nilai dan norma yang
terkandung dalam upacara ini harus dapat dilaksanakan dan
diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga tercipta rasa
persatuan dan kerukunan antara bangsa dan negara dengan baik.
Kata Kunci:
Budaya
Nilai dan Norma
Tradisional
Nenek Moyang
ABSTRACT
Keywords:
Culture
Values and Norms
Tradition
Ancestors
Values and Norms in the Ruwat Bumi Tradition in Guci Village, Tegal
Regency, Central Java have a significant urgency for the process of social
life. The values and norms contained are basically a reflection of the
teachings of the ancestors or ancestors which occurred due to the process
of assimilation between Islam and Hinduism. This happens because there
are cultures that interact with each other to produce existing systems of
values and norms. This tradition is a sacred tradition to preserve and
protect what the earth has given to the local community, as well as
respect for ancestors, religious ceremonies, giving offerings, slaughtering
animals, sowing flowers, and celebrating the struggle for vegetables into
a series of processes of the Ruwat Bumi Tradition carried out once a year
to be precise in the month of assuyro. The method in writing scientific
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 14-23
15
Aminudin, H..al (Pengaruh Nilai Dan Norma)
papers uses the descriptive literature method so that the data obtained is
data sourced from scientific journals, books, and others that are relevant
to the topic of writing. The results of writing this scientific work are
basically the Ruwat Bumi Tradition in Guci Village, Tegal Regency,
Central Java, which has a meaning that plays a role in maintaining the
balance of life between the natural world and the supernatural world.
Existing values and norms are not far from what God has given for
human survival. Respect for ancestors, diversity and tolerance,
preservation of nature, religiosity, spiritualism, a sense of togetherness,
respect and continuity are the basis for the formation of this culture. All
of this cannot be separated from the role of the ancestors in responding
to and appreciating what the earth has given them at that time. Ruwat
Bumi in Guci Village is a symbol of togetherness, pride has a distinctive
characteristic to make Guci Village rich in existing culture. The values
and norms contained in this ceremony should be able to be implemented
and applied in social life so that a sense of unity and harmony between
the nation and the state is created properly.
© 2023, Aminudin, H., dkk
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Ruwat Bumi merupakan sebuah tradisi budaya yang telah diwariskan dari generasi ke
generasi di Desa Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kata Ruwat” berasal dari Bahasa
Jawa yang artinya menjaga atau melestarikan, sedangkan “Bumi” itu sendiri merupakan
tempat manusia hidup. Jadi dapat diartikan bahwa Ruwat Bumi adalah tradisi sacral untuk
melestarikan dan menjaga apa yang telah bumi berikan kepada manusia. Ruwat Bumi
merupakan budaya local yang hingga saat ini masih dilaksanakan di Desa Guci setiap tahunya
yang dilakukan pada bulan Assuyro tradisi ini memberikan hal positif terhadap lingkungan
masyarakat (Setiawan.dkk.2022).
Ruwat Bumi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Guci karena
di dalamnya banyak mengandung nilai dan norma budaya yang luruh. (Kusherdyana, 2020)
dalam pendapatnya menjelaskan bahwa budaya adalah seperangkat aturan yang memberikan
arahan kepada manusia dalam berprilaku untuk memenuhi kebutuhanya. Tradisi merupakan
suatu yang diciptakan oleh manusia baik objekna berupa material, kepercayaan, atau cerita-
cerita legend atau mitos yang berkembang di masyarakat. Tradisi ini secara tidak langsung
akan selalu diawasi oleh nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, keberadaan tradisi di
masyarakat haruslah selalu dijadikan pedoman untuk berfikir dan bertindak, Hal inilah yang
menjadikan sikap tradisional (Hadi Cahyono, 2017).
Ruwat Bumi pada dasarnya merupakan akulturasi budaya antara agama islam dan agama
hindu. Akulturasi adalah pengambilan atau penerimaan satu atau beberapa unsur kebudayaan
yang berasal dari pertemuan dua atau beberapa kebudayaan yang saling berinteraksi (Qurrotul
Ainiyah, 2019). Akulturasi dalam Ruwat Bumi menghasilkan proses asimilasi terhadap nilai
dan norma dari kedua agama yang menjadi dasar terciptanya tradisi ini. Nilai dan norma
banyak terkandung dalam tradisi tahunan ini. Pada mulannya Ruwat Bumi hanya dijadikan
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 14-23
16
Aminudin, H..al (Pengaruh Nilai Dan Norma)
ritual belaka tanpa adanya nilai dan norma yang luhur, tetapi seiring berkembangnya budaya
kini Ruwat Bumi memiliki arti yang penting dalam tatanan nilai dan norma yang berlaku di
Desa Guci, Kabupaten Tegal tersebut.
Kultur budaya dan perbedaan yang menghasilkan system social yang begitu beragam
sehingga dalam pandanganya (Roszi & Mutia, 2018) menyebutkan Kehidupan manusia selalu
dipengaruhi oleh ajaran agama yang mereka anut. Namun, karena manusia juga merupakan
makhluk sosial, maka pengaruh dari tradisi lokal dan adat budaya di tempat tinggal dan
pemukiman mereka, yang memiliki keberagaman budaya dan kultur, akhirnya akan
menciptakan kebudayaan yang unik sesuai dengan lingkungan tempat tinggalnya. Tradisi ini
mencerminkan sejumlah nilai dan norma yang mengatur perilaku dan hubungan sosial di
dalam masyarakat tersebut (Kajian Keislaman 2022).
Norma masyarakat merupakan implementasi dari nilai-nilai, standar untuk menentukan
yang baik atau buruk yang digunakan sebagai arahan, panduan, dan motivasi dalam tindakan
manusia dalam kehidupan bersama. Kaidah atau norma mengandung aturan dan larangan.
Aturan merupakan suatu kewajiban bagi individu untuk melakukan sesuatu karena akan
membawa kebaikan. Sebaliknya, larangan adalah kewajiban bagi individu untuk tidak
melakukan sesuatu karena akan mengakibatkan konsekuensi yang negatif. Terkait dengan hal
ini, sistem norma yang berlaku untuk manusia dapat dibagi menjadi empat jenis yang saling
terkait dan melengkapi satu sama lain. Empat jenis norma tersebut meliputi norma agama,
norma moral, norma kesopanan, dan norma hukum. Salah satu contoh norma yang terkandung
dalam tradisi Ruwat Bumi yaitu norma gotong royong. Dalam persiapan dan pelaksanaan
Ruwat Bumi, masyarakat saling bahu-membahu, bekerja sama, dan memberikan kontribusi
sesuai dengan kemampuan masing-masing. Norma ini mencerminkan semangat kebersamaan
dan solidaritas yang kuat dalam menjaga dan melestarikan tradisi Ruwat Bumi.
Sistem nilai berkontribusi besar terhadap keberlangsungan untuk berkelanjutan dari tradisi
Ruwat Bumi ini. (aisah, 2021) dalam tulisanya menyebutkan kearifan lokal adalah ekspresi
nilai-nilai budaya setempat yang digunakan untuk mengatur kehidupan masyarakat dengan
bijaksana. Kearifan lokal membentuk identitas khas suatu daerah sehingga membedakan
masyarakatnya dengan masyarakat dari daerah lain. Nilai yang terkandung dalam tradisi
tahunan ini merupakan cerminan dari apa yang telah leluhur mereka berikan. Acara ruwatan
adalah sarana pembelajaran bagi manusia untuk menyadari bahwa setiap tantangan yang
dihadapi oleh umat manusia pada akhirnya harus diserahkan kepada Tuhan. Ruwatan
merupakan salah satu upacara Jawa yang digunakan untuk menghadapi dimensi spiritual,
mengevaluasi kondisi pribadi, mengawasi aktivitas yang dilakukan, dan memohon pertolongan
Tuhan untuk melepaskan diri dari bencana dan masalah dalam hidup.
Dalam penulisan ini, telah dikaji secara komprehensif pengaruh nilai dan norma terhadap
tradisi Ruwat Bumi di Desa Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Melalui analisis mendalam
terhadap literatur relevan dan, penulisan ilmiah ini memberikan pemahaman yang lebih
mendalam tentang peran penting nilai dan norma dalam mempertahankan dan
mengembangkan tradisi budaya lokal yang bernilai tinggi. Berdasarkan analisis literatur
relevan, terlihat adanya kesenjangan penulisan yang menunjukkan perlunya penelitian lebih
lanjut dalam mempelajari dinamika perubahan sosial dan budaya yang berpotensi
mempengaruhi tradisi Ruwat Bumi serta peluang pengembangan lebih lanjut untuk
memastikan kelangsungan tradisi tersebut. Oleh karena itu, penulis mendorong penulis
berikutnya untuk melibatkan aspek-aspek seperti partisipasi masyarakat, peran generasi muda,
dan perubahan lingkungan sosial dalam konteks tradisi Ruwat Bumi di Desa Guci.
Dalam penelitian yang berjudul The symbolic meaning of ruwatan bumi for youth as
successors of This article discusses the symbolic meaning of the Ruwatan Bumi tradition for
teenagers in Guci Village, Tegal Regency. This study uses a qualitative approach to analyze
the implementation of traditions, the meaning of traditions for youth, and youth's social
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 14-23
17
Aminudin, H..al (Pengaruh Nilai Dan Norma)
attitudes towards traditions. The results of the study show that this tradition is still carried out
every year and is interpreted by the youth as a ritual, ceremony, entertainment and
thanksgiving. This tradition emphasizes social attitudes such as responsibility, tolerance,
cooperation, and courtesy, as well as providing knowledge and life values for the community.
However, understanding and transmission of traditions to the younger generation is still
lacking, highlighting the importance of local wisdom and efforts to preserve culture. The
article refers to various studies on the role of youth and the impact of globalization on local
culture. tradition in Guci, Tegal.
Berbeda halnya dengan artikel yang berjudul Nilai-nilai Dakwah Ruwat Bumi di Objek
Wisata Guci Kabupaten Tegal yang ditulis oleh Rina Ilmal Anjani yang menjelaskan
bahwasanya Tradisi Ruwat Bumi di Desa Guci, Kabupaten Tegal dilaksanakan setiap tahun
pada bulan Asyuro, meskipun tanggalnya tidak pasti. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat
Dukuh Pekandangan Desa Rembul Kecamatan Bojong dan Desa Guci Kecamatan Bumijawa
Kabupaten Tegal sebagai bentuk ucapan rasa syukur kepada Allah atas kekayaan alam yang
melimpah dan sebagai penghormatan terhadap leluhur terdahulu. Tradisi ini dilakukan secara
turun temurun dan masih dilestarikan oleh masyarakat. Pelaksanaan Ruwat Bumi pada
dasarnya tidak menyimpang dari syariat Islam, meskipun terdapat nuansa mistis. Tradisi
Ruwat Bumi mengandung makna nilai-nilai kehidupan bagi masyarakat seperti sikap sosial
tanggung jawab, toleransi, kerjasama, kesopanan, dan ketauhidan. Penelitian sebelumnya
menunjukkan bahwa tradisi Ruwat Bumi masih dilakukan setiap tahunnya dan dimaknai oleh
para pemuda sebagai ritual, upacara, hiburan, dan syukuran. Namun, pemahaman dan
transmisi tradisi kepada generasi muda masih kurang, menyoroti pentingnya kearifan lokal dan
upaya pelestarian budaya.
Melalui pemahaman yang lebih dalam tentang pengaruh nilai dan norma terhadap tradisi
Ruwat Bumi, tulisan ini diharapkan dapat memberikan panduan yang berharga bagi
pemerintah daerah, pihak terkait, dan masyarakat Desa Guci dalam memelihara, melestarikan,
dan mengembangkan tradisi budaya yang kaya ini. Selain itu, tulisan ini juga dapat
memberikan sumbangan yang signifikan dalam pemahaman kita tentang pentingnya nilai-nilai
tradisional dalam menjaga keberagaman budaya, membangun harmoni sosial, serta
meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan lokal di era modern yang serba dinamis.
2. Metode
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif literatur yang merujuk pada
penelitian sebelumnya. (Ninoy Yudhistya Sulistiyono, 2018) menjelaskan bahwasanya
deskripsi literatur adalah sebuat metode untuk menjelaskan secara rinci mengenai fenomena
atau kejadian yang sedang terjadi dalam kehidupan nyata yang dituangkan dalam tulisan yang
ilmiah. Literatur dalam penelitian ini melalui basis jurnal ilmiah, buku, dan sumber-sumber
lainya yang releven dengan topik penelitian. Informasi yang terkumpul akan diuraikan sesuai
dengan konteks kehidupan sosial, perilaku, dan dinamika yang terjadi antara masyarakat serta
kebiasaan yang sering dilakukan dalam kehidupan bersama. Metode pengumpulan data dalam
penelitian ini melibatkan pengumpulan informasi, diikuti dengan seleksi dan penyusunan
analisis secara sistematis oleh penulis.
Penulisan ini memiliki relevansi yang signifikan karena mengisi celah pengetahuan yang
ada mengenai pengaruh nilai dan norma terhadap tradisi Ruwat Bumi di Desa Guci,
Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Saat ini, terdapat keterbatasan penelitian yang secara khusus
mengeksplorasi faktor-faktor nilai dan norma yang mempengaruhi dan menjaga kelangsungan
tradisi ini. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang
lebih mendalam tentang pengaruh nilai dan norma dalam konteks tradisi Ruwat Bumi. Melalui
penelitian ini, diharapkan akan ditemukan wawasan baru yang dapat memberikan kontribusi
pada literatur yang ada.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 14-23
18
Aminudin, H..al (Pengaruh Nilai Dan Norma)
Temuan penulisan ini dapat digunakan sebagai acuan bagi penelitian masa depan dalam
bidang antropologi, sosiologi, agama, dan budaya di Indonesia. Secara keseluruhan, penelitian
ini memiliki tujuan yang jelas untuk mengisi celah pengetahuan yang ada, memberikan
wawasan baru, serta kontribusi pada literatur dan pemahaman tentang pengaruh nilai dan
norma dalam menjaga tradisi Ruwat Bumi di Desa Guci. Diharapkan hasil penelitian ini akan
memberikan manfaat praktis dan akademis yang berarti, serta memberikan dorongan bagi
pelestarian dan apresiasi terhadap tradisi budaya yang berharga di masyarakat Jawa Tengah.
3. Hasil dan Pembahasan
a. Makna Ruwat Bumi bagi Nilai dan Norma dalam Menjaga Keseimbangan
Kehidupan
Ruwat Bumi memiliki 2 makna yang mendasar yang berperan untuk menjaga
keseimbangan kehidupan antara alam dunia dan alam ghoib.
1. Penghormatan terhadap leluhur
Ruwat Bumi sebagai sebuah upacara adat merupakan usaha untuk
mempertahankan keberlanjutan budaya yang diwariskan oleh leluhur, meskipun
dalam era globalisasi yang berkembang saat ini, sehingga kekayaan budaya
tersebut masih dapat dinikmati oleh generasi penerus. Dalam tradisi ini
penghormatan yang dimaksud yaitu penghormatan berupa ucapan terimakasih
kepada para leluhur yang telah memberikan rasa kebahagian, kesejahteraan
berupa pemberian sesajen, tumpeng, gunungan, dan lainya. Penyembahan dan
penghormatan kepada leluhur adalah nilai luhur yang mesti dipegang oleh
masyarakat, dengan harapan bisa menuntun hidupnya kejalan yang lebih baik
dan sejahtera (Salaiz .dkk. 2018).
2. Harmonisasi dengan Alam dan Manusia
Kesenimbungan antara alam dan manusia akan menciptakan kehidupan yang
berkelanjutan. Alam akan memberikan apa yang manusia butuhkan jika manusia
itu bisa menjaga dan menghormatinya dengan baik. Dalam tradisi Ruwat Bumi
peranan manusia antara alam dan manusia memiliki hubungan timbal balik yang
tidak bisa dipisahkan. Selain penghormatan terhadap leluhur, ruwat bumi juga
memiliki makna dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan hubungan
antara manusia, alam. Dalam tradisi ini, masyarakat mengakui bahwa mereka
adalah bagian dari alam semesta yang lebih luas, dan hubungan mereka dengan
alam harus dijaga agar tetap harmonis. Upacara ruwat bumi melibatkan
serangkaian persembahan kepada alam, seperti air, beras, bunga, dan sayuran
serta kambing hitam serta lainnya. Hal ini mencerminkan kepercayaan bahwa
dengan memberikan persembahan kepada alam, manusia dapat
mempertahankan keseimbangan dan keharmonisan dalam kehidupan mereka
serta memperoleh berkah dan keberuntungan. Mewujudkan keterkaitan yang
seimbang antara manusia dan lingkungan dapat tercapai dengan merawat serta
menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Di Bali, umat Hindu telah
berhasil menjaga hubungan yang harmonis ini melalui pelaksanaan upacara-
upacara seperti tumpek uduh yang merupakan bentuk penghormatan terhadap
alam sebagai penyedia bahan pangan, tumpek kandang yang bertujuan untuk
melestarikan dan memberikan perlindungan pada hewan, serta upacara yang
dilakukan untuk membersihkan dan mencapai harmoni dalam alam semesta.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 14-23
19
Aminudin, H..al (Pengaruh Nilai Dan Norma)
Nilai dan Norma yang terkandung dalam tradisi Ruwat Bumi tidak jauh dari apa yang
telah Tuhan berikan untuk kelangsungan manusia. Hubungan. Dengan demikian, Ruwat Bumi
memiliki makna yang mendalam dalam menjaga keseimbangan kehidupan antara alam dunia
dan alam ghoib. Upacara ini tidak hanya merupakan bentuk penghormatan terhadap Tuhan,
tetapi juga mengajarkan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara manusia dan
alam dunia untuk menjaga kesuburan dan keberlanjutan.
b. Makna Nilai dan Norma Ruwat Bumi dalam Melestarikan Tradisi
Ciri khas kebudayaan Jawa terletak pada kemampuan yang luar biasa dalam
menghadapi pengaruh budaya lain, namun tetap mempertahankan keasliannya
(Wandansari, 2015). Tradisi merupakan rangkaian kegiatan, keyakinan, nilai, dan
aturan yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam suatu kelompok
atau masyarakat. Tradisi memiliki peran yang signifikan dalam membentuk identitas
budaya suatu komunitas dan mencerminkan warisan budaya yang berharga.
Melestarikan budaya merupakan suatu wujud nyata dalam mempertahankan Nilai dan
Norma dari sebuah budaya. Nilai dan Norma itu hendaknya dapat dijadikan acuan
masyarakat dalam bermasyarakat. Ada 3 nilai dan norma yang terkandung dalam
Tradisi Ruwat Bumi dalam melestarikan budaya.
a) Keberagaman dan Toleransi
Desa Guci dikenal karena adanya keberagaman budaya dan agama yang
signifikan. Keberagaman dan toleransi menjadi prinsip utama dalam menjaga
kelestarian tradisi Ruwat Bumi. Masyarakat saling menghargai perbedaan dan
mengakomodasi praktik keagamaan yang beragam, sehingga memungkinkan
tradisi ini tetap hidup sebagai bagian dari kehidupan komunitas yang beragam.
Dari sudut pandang fenomenologis, pluralisme agama merujuk pada keberadaan
fakta sejarah yang menunjukkan adanya beragam tradisi dan variasi dalam
agama-agama. Secara filosofis, pluralisme agama berkaitan dengan teori yang
menghubungkan berbagai konsepsi, persepsi, dan tanggapan terhadap realitas
ketuhanan, sedangkan toleransi itu sendiri merupakan usaha untuk mencapai
kebaikan, terutama dalam konteks keragaman agama, dengan tujuan
menciptakan kedamaian dan harmoni baik dalam internal agama maupun antara
agama-agama (Fitriani, 2020). Kesinambungan antar agama yang menciptakan
keharmonisan kehidupan dalam pelestarian Tradisi Ruwat Bumi di Desa Guci
terjadi karena adanya akulturasi antara agama Hindu dan agama islam.
Dalam pelaksanaan Ruwat Bumi, terjadi saling berpengaruh dan bersinerginya
elemen-elemen budaya dan tradisi dari agama Islam dan agama Hindu.
Akulturasi tradisi Ruwat Bumi antara kedua agama tersebut melibatkan proses
integrasi dan adaptasi elemen budaya, yang menghasilkan tradisi yang memiliki
ciri khas dan keunikan tersendiri. Dalam proses akulturasi tersebut, aspek-aspek
agama Islam seperti nilai-nilai keagamaan, praktik ibadah, dan simbol-simbol
Islam dapat terlihat dalam Ruwat Bumi. Contohnya, doa-doa Islam, bacaan Al-
Qur'an, atau penggunaan pakaian Islami dapat menjadi bagian dari pelaksanaan
upacara Ruwat Bumi. Selain itu, nilai-nilai Islami seperti keadilan, kasih
sayang, dan perdamaian juga dapat memengaruhi pandangan dan perilaku
masyarakat dalam menjalankan tradisi ini, sedangkan dalam Ruwat Bumi,
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 14-23
20
Aminudin, H..al (Pengaruh Nilai Dan Norma)
terlihat pengaruh elemen-elemen Hindu seperti persembahan kepada dewa-
dewi, penggunaan simbol-simbol Hindu, dan praktik ritual Hindu.
Praktik sesajen, penghormatan terhadap alam, penggunaan bunga, hewan
ternak, dan hasil alam serta keterlibatan roh nenek moyang yang dipercaya
menghuni tempat-tempat tertentu. Contoh konkret dari keragaman budaya dan
harmoni antaragama di Indonesia dapat dilihat melalui akulturasi tradisi Ruwat
Bumi antara agama Islam dan agama Hindu. Ini menunjukkan bahwa tradisi
dapat berkembang dan tetap bertahan dengan mengintegrasikan budaya dan
nilai-nilai yang berasal dari berbagai agama. Dalam konteks yang lebih luas, hal
ini memungkinkan masyarakat untuk menjaga kearifan lokal sambil tetap
menghormati dan mengakomodasi keberagaman agama.
b) Kelestarian Alam
Tradisi Ruwat Bumi di Desa Guci memiliki peran yang signifikan dalam
menjaga kelestarian alam. Ruwat Bumi adalah upacara yang diadakan oleh
warga setempat untuk memohon keselamatan, berkah, dan kesejahteraan dari
alam dan nenek moyang. Dalam hal pelestarian alam, tradisi ini menunjukkan
kesadaran masyarakat Desa Guci akan hubungan yang erat antara manusia dan
lingkungan sekitarnya. Dalam pelaksanaan Ruwat Bumi, terdapat berbagai
aspek yang menunjukkan komitmen dalam melestarikan alam. Pertama,
masyarakat Desa Guci menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat-tempat
suci yang digunakan dalam upacara. Mereka bergotong royong membersihkan
daerah sekitar sumber air panas yang mana memiliki banyak manfaat bagi
kehidupan masyarakat setempat. Mereka secara rutin membersihkan dan
merawat tempat-tempat tersebut agar tetap terjaga keindahannya, serta menjaga
kebersihan air sungai dan sumber air yang digunakan dalam ritual. Selain itu,
dalam Ruwat Bumi, terdapat penghargaan yang tinggi terhadap alam sebagai
sumber kehidupan. Masyarakat Desa Guci sangat menghormati keberadaan
alam dan bertanggung jawab dalam perlakuannya terhadapnya.
Mereka menggunakan sumber daya alam dengan bijaksana, seperti
menggunakan tumbuhan dan bahan alami dalam upacara, tanpa menimbulkan
kerusakan atau eksploitasi berlebihan.Tradisi Ruwat Bumi juga berperan
sebagai sarana pendidikan dan kesadaran lingkungan bagi generasi muda.
Melalui keterlibatan dalam upacara ini, mereka belajar tentang pentingnya
menjaga alam dan melestarikan warisan budaya yang ada. Hal ini membantu
membangun kesadaran bersama dalam menjaga dan melestarikan alam, serta
menjadikan tradisi Ruwat Bumi sebagai bentuk pelestarian alam yang
berkelanjutan. Dengan demikian, tradisi Ruwat Bumi di Desa Guci bukan hanya
sebagai ritual keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga
kelestarian alam. Melalui penghormatan terhadap alam, menjaga kebersihan
lingkungan, dan kesadaran akan hubungan manusia dengan lingkungannya,
tradisi ini berkontribusi dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keindahan
alam yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 14-23
21
Aminudin, H..al (Pengaruh Nilai Dan Norma)
c) Religiositas dan Spiritualitas
Dalam konteks tradisi Ruwat Bumi di Desa Guci, ada keterkaitan yang penting
antara religiositas dan spiritualitas. Meskipun keduanya memiliki perbedaan
dalam makna dan fokusnya, namun seringkali keduanya berjalan beriringan
dalam praktik keagamaan seperti Ruwat Bumi. Religiositas merujuk pada
praktik dan keyakinan yang terkait dengan agama tertentu, dan dalam tradisi
Ruwat Bumi, aspek religiositas ditemukan melalui partisipasi dalam tradisi
keagamaan yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dalam konteks ini,
orang-orang yang melibatkan diri dalam Ruwat Bumi mungkin mengikuti aturan
dan norma agama yang terkait dengan tradisi ini. Mereka mengikuti serangkaian
ritual, menghadiri upacara keagamaan, dan mengamalkan keyakinan yang
diajarkan oleh agama mereka. Dalam konteks Ruwat Bumi, kepercayaan akan
adanya roh leluhur dan kekuatan spiritual yang terkait dengan tanah dan alam
semesta menjadi bagian penting dari aspek religiositas.
Di sisi lain, spiritualitas juga memainkan peran yang signifikan dalam tradisi
Ruwat Bumi. Dalam konteks ini, spiritualitas berkaitan dengan pengalaman dan
pencarian makna yang melampaui batasan agama terorganisir. Dalam tradisi
Ruwat Bumi, elemen spiritualitas dapat ditemukan dalam hubungan individu
dengan alam, leluhur, dan kekuatan gaib. Mereka yang terlibat dalam tradisi ini
mungkin mencari pemenuhan batin, mengembangkan hubungan spiritual
dengan dunia yang lebih besar daripada diri mereka sendiri, serta melibatkan
diri dalam praktik meditasi, refleksi, dan pencarian pemahaman yang lebih
mendalam mengenai eksistensi dan tujuan hidup.
Dalam tradisi Ruwat Bumi, religiositas dan spiritualitas saling melengkapi
satu sama lain. Religiositas memberikan kerangka referensi yang jelas melalui
aturan dan praktik keagamaan yang terstruktur, sementara spiritualitas
memberikan dimensi pengalaman pribadi dan hubungan batin yang lebih dalam.
Keduanya berkontribusi pada kehidupan spiritual masyarakat di Desa Guci
dalam menjalankan tradisi Ruwat Bumi dengan keyakinan, kesalehan, dan
pemahaman yang lebih mendalam tentang hubungan mereka dengan alam
semesta dan leluhur.
Perlu ditekankan bahwa hubungan antara religiositas dan spiritualitas dalam
konteks tradisi Ruwat Bumi di Desa Guci dapat bervariasi antara individu.
Beberapa individu mungkin lebih menekankan aspek religius dalam tradisi ini,
sedangkan yang lain mungkin lebih menitikberatkan pada aspek spiritual.
Namun, secara keseluruhan, keduanya saling melengkapi dan bekerja secara
sinergis untuk memperkaya pengalaman dan makna dalam menjalankan tradisi
Ruwat Bumi yang kaya akan nilai dan norma.
c. Makna Nilai dan Norma Tradisi Ruwat Bumi dalam Kehidupan
Bermasyarakat
Upacara Ruwat Bumi di Desa Guci memiliki peran penting dalam memperkuat
solidaritas dan kebersamaan di antara anggota masyarakat. Seluruh komunitas, baik
yang muda maupun yang tua, berpartisipasi aktif dalam melaksanakan dan merayakan
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 14-23
22
Aminudin, H..al (Pengaruh Nilai Dan Norma)
tradisi ini. Hal ini memberikan pengaruh positif yang nyata dalam memperkuat rasa
persatuan dan saling ketergantungan di antara mereka. Upacara Ruwat Bumi di Desa
Guci melibatkan seluruh anggota masyarakat dari berbagai generasi untuk secara aktif
terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan upacara tersebut. Mereka bekerja bersama-
sama dalam menyiapkan perlengkapan, makanan, mengatur lokasi, dan melakukan
serangkaian ritual.
Partisipasi aktif ini membangun kerjasama dan solidaritas di antara mereka,
karena mereka saling mendukung dan bergantung satu sama lain untuk mencapai tujuan
bersama. Selain itu, upacara Ruwat Bumi juga menjadi momen bagi anggota
masyarakat Desa Guci untuk bertemu dan berinteraksi secara langsung. Selama
persiapan dan pelaksanaan upacara, mereka berkomunikasi, berbagi pengetahuan, dan
saling membantu. Hal ini tidak hanya memperkuat hubungan antarpribadi, tetapi juga
memperdalam ikatan sosial di antara mereka. Interaksi sosial ini juga mencakup
pertukaran cerita, pemahaman bersama, dan pengembangan rasa saling pengertian dan
empati di antara generasi yang berbeda. Melalui partisipasi dalam Ruwat Bumi, anggota
masyarakat Desa Guci merasakan keterikatan yang kuat terhadap identitas kolektif
mereka. Upacara ini menjadi simbol kebersamaan, kebanggaan, dan penghormatan
terhadap leluhur dan warisan budaya mereka.
Dengan merayakan tradisi ini secara bersama-sama, mereka membangun rasa
persatuan sebagai satu komunitas yang berbagi nilai-nilai, tujuan, dan identitas yang
sama. Ruwat Bumi juga memperkuat rasa saling ketergantungan di antara anggota
masyarakat Desa Guci. Selama pelaksanaan upacara, mereka menyadari bahwa
keberhasilan dan berkah acara ini bergantung pada kontribusi setiap individu. Mereka
menyadari bahwa upaya bersama adalah kunci keberhasilan, dan setiap orang memiliki
peran yang penting untuk menjaga kelangsungan tradisi ini. Kesadaran akan saling
ketergantungan ini menciptakan ikatan yang lebih kuat di antara mereka.
Nilai dan norma memiliki imbas yang signifikan terhadap tradisi Ruwat Bumi di
Desa Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Nilai-nilai spiritual, penghargaan terhadap
alam, solidaritas, pelestarian budaya, dan rasa saling ketergantungan menjadi pondasi
yang kuat dalam menjaga serta merayakan tradisi ini. Melalui partisipasi aktif dari
seluruh komunitas, baik yang belia maupun yg tua, upacara Ruwat Bumi memperkuat
rasa persatuan dan memperdalam ikatan sosial pada antara anggota warga Desa Guci.
Tradisi ini menjadi simbol kebersamaan, kebanggaan, dan penghormatan terhadap
leluhur dan warisan budaya mereka. sebagai suatu komunitas yang menyebarkan nilai-
nilai, tujuan, serta identitas yg sama, anggota rakyat Desa Guci menjaga serta
meneruskan tradisi Ruwat Bumi sebagai bagian tidak terpisahkan asal kehidupan
bermasyarakat mereka.
3. Kesimpulan
Dalam konteks Desa Guci, tradisi Ruwat Bumi mempunyai kiprah yg penting dalam
kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai spiritual, penghargaan terhadap alam, solidaritas,
pelestarian budaya, serta rasa saling ketergantungan mempengaruhi serta menghasilkan
praktik tradisi ini. Partisipasi aktif asal semua anggota warga, baik yang belia maupun yg tua,
memperkuat rasa persatuan dan memperdalam ikatan sosial di antara mereka.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 3, No. 1, Juni 2023, page: 14-23
23
Aminudin, H..al (Pengaruh Nilai Dan Norma)
Ruwat Bumi pada Desa Guci sebagai simbol kebersamaan, kebanggaan, serta
penghormatan terhadap leluhur serta warisan budaya. Tradisi ini tidak hanya mempertahankan
nilai-nilai spiritual dan kepercayaan , tetapi pula berperan dalam menjaga ekuilibrium
menggunakan alam dan pelestarian budaya lokal. Melalui Ruwat Bumi, anggota warga Desa
Guci membentuk ciri-ciri kolektif yg kuat dan mengukuhkan persatuan menjadi komunitas
dengan tujuan dan nilai-nilai yg sama. Nilai-nilai dan adat yg terkait menggunakan Ruwat
Bumi jua menghasilkan solidaritas dan memupuk rasa saling ketergantungan pada antara
anggota warga.
kesadaran akan pentingnya kontribusi setiap individu dalam aplikasi upacara ini
meningkatkan kerja sama dan kerjasama di antara mereka. interaksi sosial yang terjadi
selama persiapan dan aplikasi upacara pula memperdalam ikatan antarindividu serta generasi,
dan memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengembangan rasa saling pengertian. dengan
demikian, penulisan ini menyampaikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak nilai dan
tata cara terhadap tradisi Ruwat Bumi pada Desa Guci yang akan terjadi penelitian ini bisa
menyampaikan wawasan bagi warga serta pemangku kepentingan dalam tahu pentingnya
pelestarian tradisi ini serta memperkuat identitas dan persatuan komunitas Desa Guci.
4. Daftar Pustaka
Fitriani, S. (2020). Keberagaman dan Toleransi Antar Umat Beragama. Analisis: Jurnal Studi
Keislaman, 20(2), 179192. https://doi.org/10.24042/ajsk.v20i2.5489
Hadi Cahyono, A. J. M. D. (2017). Harmoni Masyarakat Tradisi Dalam Kerangka
Multikuluralisme. Asketik, 1(1). https://doi.org/10.30762/ask.v1i1.408
Kajian Keislaman, J., Nur Annisa, A., Tri Utami, H., & Saifuddin Zuhri Purwokerto, U. K.
(2022). Ajeng Nur Annisa, Hastin Tri Utami; TRADISI RUWATAN DI MATA
MASYARAKAT DESA PAGERALANG 57 UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA AL
GHAZALI (UNUGHA) CILACAP LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian
Masyarakat). 1(1), 5764. https://jurnal.unugha.ac.id/index.php/amk
Kusherdyana, R. (2020). Pengertian Budaya, Lintas Budaya, dan Teori yang Melandasi Lintas
Budaya. Pemahaman Lintas Budaya, 163. https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-
content/uploads/pdfmk/SPAR4103-M1.pdf
Ninoy Yudhistya Sulistiyono. (2013). Ninoy Yudhistya Sulistiyono, 2013 Gambaran Asupan
Zat Gizi Dan Aktivitas Fisik Mahasiswa Ilmu Keolahragaan Universitas Pendidikan
Indonesia | repository.upi.edu 19. Repository.Upi.Edu, 1929.
No Title. (2021).
Qurrotul Ainiyah, A. M. M. (2019). Akulturasi Islam Dan Budaya Lokal (Studi Kasus Tradisi
Sedekah Bumi Di Desa Karang Ploso Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang).
Jurnal Qolamuna, 4(2), 231248.
Roszi, J., & Mutia, M. (2018). Akulturasi Nilai-Nilai Budaya Lokal dan Keagamaan dan
Pengaruhnya terhadap Perilaku-Perilaku Sosial. FOKUS Jurnal Kajian Keislaman Dan
Kemasyarakatan, 3(2), 171. https://doi.org/10.29240/jf.v3i2.667
Salaiz, Y., Mempertebal, S. C., & Hindu, R.! (n.d.). Keterangan Cover.
Wandansari. (2015). Aktulialisasi nilai-nilai tradisi budaya daerah sebagai kearifan lokal untuk
memantapkan jatidiri bangsa. Ikatan Dosen Budaya Daerah Indonesia, 17.