AoSSaGCJ, Vol. 1, Issue 1, (2021) page 15-22
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
ISSN: xxxx-xxxx (Print) xxxx-xxxx (Online)
Journal Homepage: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/AoSSaGCJ/index
15
10.47200/AoSSaGCJ.v1i1.1596 aossagcj@gmail.com
Peran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Bagi Masa Depan Bangsa
Nuzulul Fadillah
a,1*
, Ahmad Nasir Ari Bowo
b,2
a,b
Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, 55161
1
nuzululfadillag11@gmail.com;
2
ahmadnasir@ucy.ac.id
*
Corresponding Author
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 2 Januari 2021
Direvisi: 5 Maret 2021
Disetujui: 19 April 2021
Tersedia Daring: 1 Juni 2021
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sangat penting diajarkan
didunia pendidikan disegala jenjang sekolah. Selain memberikan bekal
untuk mencintai tanah air, pengaplikasiannya juga dibutuhkan guna
memberikan jiwa nasionalisme pada diri anak-anak Indonesia.
Pendidikan Pancasila dijadikan pokok bertingkah laku saat ini dan
masa mendatang. Pada masa yang serba digital ini dipastikan kemajuan
perkembangan zaman dan tantangan globalisasi akan sangat
mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia (Wahyunita et al.,
2020). Oleh karenanya guna membentengi sikap yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir Pancasila maka
diperlukan pengajaran mendalam mengenai problematika kedepan.
Dengan adanya mata pelajaran PPKn, diharapkan nantinya generasi
penerus bangsa dapat membekali dirinya dengan kecintaannya
terhadap tanah air dan menyaring berbagai aspek yang datang dari
luar terutama yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Generasi muda diarahkan untuk mengambil nilai positif yang ada serta
menolak segala nilai negatif yang dapat menghancurkan bangsa.
Pendidikan pancasila juga sangat penting ditanamkan kepada genersi
muda guna menumbuhkan sikap semangat kebangsaan dan dapat ikut
berkontribusi dalam mengisi kemerdekaan yang telah diraih oleh
mereka para pendiri bangsa yang telah merelakan harta dan nyawa
mereka guna meraih kebebasan dari bangsa asing.
Kata Kunci:
Globalisasi
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
ABSTRACT
Keywords:
Globalization
Pancasila and citizenship
education
Pancasila and Civic Education is very important to be taught in the world
of education at all levels of school. In addition to providing provisions to
love the motherland, its application is also needed to provide a spirit of
nationalism to Indonesian children. Pancasila education is used as the
main point of current and future behavior. In this all-digital era, it is
certain that the progress of the times and the challenges of globalization
will greatly affect the lives of the Indonesian people (Wahyunita et al.,
2020). Therefore, in order to fortify attitudes that are not in accordance
with the values contained in the points of Pancasila, in-depth teaching on
future problems is needed. With the PPKn subject, it is hoped that later
the next generation of the nation can equip themselves with their love for
the homeland and filter out various aspects that come from outside,
especially those that are not in accordance with the personality of the
Indonesian nation. The younger generation is directed to take the
existing positive values and reject all negative values that can destroy the
nation. Pancasila education is also very important to be instilled in young
people in order to foster an attitude of national spirit and can contribute
to filling the independence that has been achieved by those founders of
the nation who have given up their property and lives to achieve freedom
from foreign nations.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 1, Juni 2021, page: 15-22
16
Fadillah, N., & Bowo, A. N. (Peran Pendidikan Pancasila.)
© 2021, Fadillah, N., & Bowo, A. N.
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 mengenai SISDIKNAS Pasal
37 Ayat (1) hurub b menyatakan bahwasanya kurikulum pendidikan dasar dan menengah
wajib memuat pendidikan kewarganegaraaan. Demikian pula pada ayat (2) huruf b dinyatakan
bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan kewarganegaraan. Bahkan
dalam UU nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi lebih eksplisit dan tegas dengan
menyatakan mata kuliah kewarganegaraan sebagai mata kuliah wajib. uraian diatas dapat
diambil inti materinya bahwasanya didalam dunia pendidikan Indonesia yang mencakup
sekolah dasar dan menengah serta perguruan tinggi harus memuat materi pembelajaran basis
pendidikan kewarganegaraan. Dalam rangka penyampaian materi pendidikan
kewarganegaraan semua pihak harus saling bekerja sama dan saling berkontribusi guna
mewujudkan cita-cita nasional bangsa (Radiwilaga, Y Alfian, 2019). Salah satu sub bab
pengajaran yang disampaikan dalam materi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan adalah
semangat dalam mengisi kemerdekaan dan penanaman jiwa nasionalisme dikalangan generasi
muda khususnya para pelajar yang masih belajar dibangku sekolah.
Seperti halnya yang kita ketahui kenyataannya dilapangan,semangat jiwa nasionalisme
pada sebagian generasi muda saat ini sedikit demi sedikit mulai terkikis. Kondisi masyarakat
yang dinamis dan serba digital ini menjadi tantangan bangsa untuk membentengi generasi
muda dari berbagai pengaruh negatif globalisasi. Dalam menanggulangi hal tersebut
dibutuhkan tindakan yang terkoordinasi agar semangat jiwa nasionalisme generasi muda
tertancap dengan kokoh dan nilai-nilai kebangsaan menjadi pijakan dalam menjalani
kehidupan sehari-hari.
Secara umum, perwujudan pelaksanaan yang dapat dilakukan ialah dengan menerapkan
kembali nilai-nilai budaya bangsa (Tarigan, 2017) yang telah ada ini pada dunia pendidikan
terutama didalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan
menjadi mata pelajaran wajib disemua jenjang pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar mata
pelajaran ini mampu menjadi wadah humanistik karena dimasa sekarang ini banyak orang
yang memiliki pengetahuan baik tentang kewarganegaraan dan prestasi yang baik, tetapi tidak
memberikan manfaat lingkungan sekitar. Semua itu sudah pasti menjadi permasalahan
bersama dan membahayakan eksistensi budaya dan nilai-nilai kemanusiaan karena ruh
nasionalisme dan tingkah laku yang rendah.
Selain itu, tuntutan dari perkembangan zaman yang harus terus mengikuti arus globalisasi
sangat banyak menimbulkan permasalahan baru. Salah satu dampak negatif globalisasi yang
ditimbulkan adalah sikap anak yang tidak etis yang sekarang ini mulai merambah kedunia
pendidikan. Melalui siaran televisi, dan media massa lainnya,diperlihatkan bagaimana seorang
anak dengan tega membunuh ayahnya dan ibunya sendiri, pecandu narkoba, mabuk-
mabukkan, bunuh diri dan tindakan kejahatan lainnya sebagai dampak negatif adanya
kemajuan teknologi yang tidak dapat terbendung lagi. Hal tersebut cukup membuktikan
bahwa pendidikan selama ini belum menyentuh ranah kesadaran dan perilaku yang baik siswa.
Kejadian seperti ini tentu perlu dibenahi agar kedepannya tidak ada lagi kasus seperti ini
yang terjadi berulang. Oleh sebab itu disinilah peran pendidikan kewarganegaraan dimulai.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 1, Juni 2021, page: 15-22
17
Fadillah, N., & Bowo, A. N. (Peran Pendidikan Pancasila….)
Didalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan diuraikan beberapa contoh kegiatan
sederhana yang dapat dilakukan untuk memupuk sikap nasionalisme pelajar adalah dengan
memiliki rasa cinta tanah air yang dapat diwujudkan dengan memperkenalkan sejarah
indonesia guna menanamkan nilai-nilai semangat perjuangan dan pantang menyerah.
2. Metode
Penulis mengangkat judul Peran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bagi masa
depan bangsa dengan maksud untuk menanamkan jiwa nasionalisme kepada generasi muda
yang belakangan ini mulai memudar. Dalam penyusunannya penulis menggunakan metode
literatur yaitu dengan mengumpulkan sumber-sumber tulisan yang telah dicatat dan
berdasarkan hasil membaca dari penulis diberbagai media. Sumber data yang telah ada
kemudian dikumpulkan menjadi sebuah topik pembahasan. Studi penelitian ini dilaksanakan
sejak awal Desember 2020 sampai Januari 2021 dengan menggunakan studi literatur dan
pengumpulan berbagai informasi mengenai topik pembahasan peran Pancasila dan pendidikan
kewarganegaraan bagi masa depan bangsa.
Dalam melakukan kegiatan pengumpulan data, dilakukan dengan menerapkan metode
pengumpulan data yang diperoleh dari hasil literasi penulis dan pemikiran atau gagasan
penulis sendiri. Setelah terkumpul semua materi yang akan dibahas dalam inti jurnal ini,maka
proses selanjutnya adalah menuangkan materi yang telah ada ini kedalam pembahasan dengan
penjelasan yang dapat menguatkan jawaban dari permasalahan yang telah disampaikan. Data
yang disajikan berupa pernyataan sebagai penguatan atas materi topik dan digunakan metode
pengumpulan informasi dan sumber-sumber data yang logis. Data dikumpulkan dengan teknis
mengambil inti dari setiap materi yang telah dibaca kemudian disusun menjadi satu kesatuan
yang dapat memberikan materi yang cukup lengkap. Data yang sebelumnya telah diperoleh
kemudian dipisahkan bagian-bagiannya dan dikelompokkan sesuai sub bab materi yang
berkaitan dengan tema materi. Setelah selesai materi kemudian dipaparkan dengan jelas dan
dapat mudah dipahami oleh pembaca.
3. Hasil dan Pembahasan
SEJARAH SINGKAT PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAN
Pendidikan kewarganegaraan atau dalam kurikulum 2013 disebut dengan pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan adalah salah satu disiplin ilmu sosial yang sifatnya berbeda
dengan ilmu sosial lainnya yaitu relatif dan mutlak. Sifatnya yang tidak mutlak dan tidak
memiliki ketetapan inilah menjadikan disiplin ilmu sosial ini dapat digoyahkan setiap saat.
Sejarah munculnya pendidikan kewarganegaraan ini dimulai pada tahun 1957 dimana
pada saat itu biasa disebut dengan “kewarganegaraan” yang didalamnya masih sebatas berisi
hak dan kewajiban warga negara serta cara memperoleh dan kehilangan status
kewarganegaraan. Pada perkembangan selanjutnya yaitu sekitar tahun 1968 mata pelajaran ini
berubah menjadi “kewargaan negara” dan lima tahun kemudian yaitu tahun 1973 sesuai
dengan ketetapan MPR No. IV/MPR/1973, mata pelajaran ini dirubah dengan nama
pendidikan moral pancasila (PMP). Pada kurikulum 1984 maupun kurikulum 1994 pendidikan
moral pancasila berganti menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaran (PPKn).
Pada era reformasi tantangan PPKn adalah dipermasalahkannya substansi materinya sebab
tidak memberikan gambaran yang tepat mengenai nilai pancasila sebagai satu kesatuan
sehingga nama PPKn diganti lagi menjadi pendidikan Kewarganegaraan. Perubahan ini
berdasarkan UU. nomor 2 tahun 1989 yang diubah dengan UU. nomor 2 tahun 2003 yang
mana tidak dieksplisitkan nama Pendidikan Pancasila. Kurikulum selanjutnya juga masih
menggunkan nama Pendidikan Kewarganegaraan yaitu kurikulum 2004 dimana di dlamnya
memuat isi materi yang lebih memperjelas akar keilmuan politik, hukum dan moral.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 1, Juni 2021, page: 15-22
18
Fadillah, N., & Bowo, A. N. (Peran Pendidikan Pancasila.)
Pada kurikulum 2013 yang telah disahkan akhir tahun 2013 lalu, nama Pendidikan
Kewarganegaraan diganti menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
(Sukmanasa et al., 2020). Dalam kurikulum tersebut penilaian sikap (afeksi) lebih ditekankan
dan diuatamakan sebab karakter sangat diperlukan guna menjunjung tinggi nilai-nilai moral
jati diri bangsa Indonesia. Meskipun mata pelajaran ini telah banyak mengalami perubahan
nama tetapi isi dan susunan materi didalamnya tidak mengalami gangguan dan pergeseran
makna akan tetapi materinya semakin kompleks dan tetap bisa mengikuti perubahan zaman.
PERAN PENTING PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Seperti yang kita ketahui bahwasanya Indonesia telah memulai Pendidikan
Kewarganegaraan sejak dini. Anak-anak sedari kecil telah dipersiapkan sebagai generasi
penerus bangsa dengan dibekali Pendidikan Kewarganegaraan guna membangun dan
mengembangkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Tujuan dari adanya Pendidikan
Kewarganegaraan yang diajarkan ini sangat baik bagi masa depan bangsa, namun rasa peduli
anak bangsa terhadap Pendidikan Kewarganegaraan masih rendah.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan diarahkan untuk menanamkan rasa
nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Pendidikan inilah yang
menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak sebagai warga negara,
demi kejayaan bangsa. Adanya perkembangan zaman yang sangat cepat, persoalan mengenai
kewarganegaraan akan semakin kompleks. Maka dari itu, diperlukan sebuah penyelesaian
yang nantinya menjadi tanggungjawab dan berada ditangan dan pundak anak-anak bangsa.
Oleh sebab itu, diperlukan usaha keras untuk membekali mereka dengan nasionalisme yang
tinggi.
Dengan mengenal dan memahami Pendidikan Pancasila ini, kita dapat memandang segala
masalah dengan pikiran terbuka dan mementingkan kepentingan bersama dibandingkan
kepentingan pribadi ataupun golongan. Salah satu cara untuk meningkatkan nasionalisme
adalah dengan memberikan dengan sungguh Pendidikan Kewarganegaraan yang bukan lagi
hanya sekedar teori, melainkan lebih kepenanaman rasa nasionalisme yang direalisasikan
dikehidupan sehari-hari, misalnya dengan saling menghargai teman dan pendapat masing-
masing. Dengan bekal penanaman nasionalisme, perbedaan suku, ras dan agama tidak
dipandang sebagai hambatan, melainkan perbedaan itu melengkapi satu sama lain.
KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
YANG RENDAH
Dalam rangka membangun bangsa yang berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa ternyata
seorang guru atau pengajar pendidikan kewarganegaraan memiliki peran serta tanggung jawab
yang besar. Dikatakan demikian sebab semua pembelajaran sejarah mengenai negara paling
banyak dijabarkan dimateri ini terutama mengenai pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dikemukakan oleh Surakhmad (2004) bahwasanya “kekuatan dan mutu pendidikan negara
dinilai darifaktor guru sebagai ideks utama”. Kualitas pendidikan di Indonesia ditentukan oleh
guru sehingga diperlukan pemerataan guru di seluruh wilayah Indonesia dengan tingkat
kemampuan yang mempuni dalam bidang pengetahuan dan keterampilan pendidikan
kewarganegaraan (Mardhatillah & Fahreza, 2018).
Permasalahan yang ada selama ini adalah bagaimana seorang guru menyampaikan materi
didalam kelas. Karena hal itu sangat mempengaruhi siswanya dalam menangkap materi yang
disampaikan. Didalam UU No. 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1 disebutkan kualitas yang
seharusnya dimiliki seorang Guru atau Dosen:
1. Kompetensi pedagogik, kemampuan guru mengatur proses pembelajaran di kelas dengan
melihat keadaan atau suasana di kelas.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 1, Juni 2021, page: 15-22
19
Fadillah, N., & Bowo, A. N. (Peran Pendidikan Pancasila….)
2. Kompetensi profesional, ialah kemampuan guru dalam mengetahui ilmu atau materi yang
nantinya akan diajarkan kepada para peserta didiknya.
3. Kompetensi sosial, ialah keterampilan guru dalam bersosialisasi dengan peserta didik
dengan faktor pendekatan.
4. Kompetensi kepribadian, adalah kemampuan masing-masing guru dalam memiliki pribadi
yang tanggungjawab, disiplin sehingga menjadi tutor bagi siswa-siswinya.
Itulah keempat kemampuan yang harus ada dalam setiap diri seorang pengajar khususnya
untuk pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Namun sekarang ini, banyak
Guru yang belum memiliki keempat kompetensi itu. Berdasar pada pengalaman belajar dan
sumber data yang telah dipelajari penulis, banyak guru yang telah menguasai kompetensi
profesional dan materi yang diajarkan sudah banyak dipahami namun, untuk kemampuan
pedagogik guru masih banyak yang belum menguasainya. Padahal kita paham bahwa
kemampuan membaca suasana kelas sangat penting untuk pembelajaran dan minat siswa
dalam belajar mengenai topik baru. Inilah yang menjadi masalah dalam pengajaran pendidikan
guru disekolah.
Seorang guru harus memiliki ide atau metode pembelajaran yang akan menjadi cara atau
strategi mengajar(Sukmara et al., 2017). Contohnya dengan metode game interaktif atau
dengan diskusi dan lain sebagainya yang membuat siswa tidak bosan hanya dengan
mendengarkan penjelasan guru saja. Suwarma (Winarno,2013,p.55) melalui penelitiannya
mengungkapkan bagiamana kelemahan guru pendidikan kewarganegaraan dalam proses
pembelajaran dikelas khusunya:
1. Guru bertindak sebagai sumber belajar yang hanya satu-satunya di dalam kelas, seharusnya
guru sebagai fasilitator yang memfasilitasi semua yang menjadi ketidakpahaman siswa.
2. Guru yang ada seringkali hanya sebagai seorang pemberi bahan bukan sebagai pembelajar.
3. Guru lebih sering menjdi penyaji buku, dibandingkan menjadi seorang pengajar yang
memahami situasi kelas dengan segi aspek yang ada didalamnya.
4. Guru lebih banyak bekerja sebagai pengajar pemberi materi dan bukan menjadi seseorang
yang menjadi panutan para siswanya.
5. Kebanyakan dari guru menjadi tenaga pengajar tidak sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya dan dapat masuk menjadi seorang guru sebagai hasil dari mengisi kekosongan
yang ada dalam suatu Sekolah. Dan inilah yang dinamakan guru tidak sesuai dengan
profesinya yang secara langsung menjelaskan betapa belum meratanya tenaga pengajar di
Indonesia.
Semua permasalahan dan kendala yang telah ada tersebut harusnya lebih dikaji dan
menjadi bahan instropeksi diri dan renungan bagi kita semua khususnya bagi kita calon guru
yang nantinya menjadi generasi yang akan membawa Indonesia ke dunia Internasional.
Kualitas sumber daya manusia harus terus dikembangkan karena ini adalah salah satu aset
terbesar guna mencapai Indonesia yang maju dan sejahtera.
METODE PEMBELAJARAN YANG KURANG MENARIK
Seperti yang telah dibahas pada pokok pembahasan sebelumnya bahwasanya didalam
pembelajaran memerlukan sebuah strategi atau cara penyampaian yang dapat menunjang
kemampuan siswa menyerap materi dengan mudah. Setiap metode pembelajaran tentu
memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Setiap guru dituntut untuk dapat
menyampaikan materi dengan metode pembelajaran yang menarik. Contohnya dengan
berdikusi kelompok atau games interaktif dan bahkan dengan tebak-tebakkan yang
sebelumnya telah direncanakan guru untuk tahap pembekalan materi (Lestari, 2018).
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan metode belajar diskusi kelompok. Semua
siswa harus memiliki anggota kelompok dengan jumlah anggota sama dan diberi topik materi
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 1, Juni 2021, page: 15-22
20
Fadillah, N., & Bowo, A. N. (Peran Pendidikan Pancasila.)
untuk kemudian didiskusikan secara bersama dengan anggota kemlompoknya. Setelah selesai
siswa dapat mempresentasikan hasil pekerjaan kelompoknya di depan kelas. Berikut ini
kelebihan dari sistem metode belajar diskusi:
1. Guru dapat mengetahui batas kemampuan anak menyerap ilmu yang telah diberikan.
2. Guru memberikan kesempatan siswanya untuk mengemukakan pendapatnya.
3. Guru dapat melihat seberapa besar nilai kebersamaan antar suatu kelompok
4. Guru dapat mengatahui ketidakpahaman siswa dalam materi yang mana
5. Siswa lebih aktif dalam permasalahan memahami materi.
6. Siswa dapat melatih kepercayaan dirinya melalui presentasi hasil diskusi yang disampaikan
didapan teman-temannya.
Selain kelebihan, tentu saja ada beberapa kelemahan dari metode pembelajaran diskusi
diantaranya yaitu:
1. Kemungkinan besar hasil materi diskusi hanya dikerjakan oleh satu orang saja dan sisanya
hanya sebatas ikut serta dalam bundaran kelompok tugas.
2. Siswa yang sebelumnya kurang memahami topik akan mengalami kendala dalam
penyampaian materi kepada teman-temannya.
3. Siswa yang belum siap dengan metode diskusi akan merasa kurang percaya diri saat
mempresentasikan hasil diskusinya.
Dari metode diskusi yang telah disampaikan diatas sebenarnya masih banyak lagi metode
yang dapat digunakan seorang guru dalam mengajar agar nantinya siswa dapat memahami
materi yang disampaikan dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-harinya.
TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan Pancasila yang telah diterapkan sebagai mata pelajaran wajib disetiap jenjang
pendidikan, memiliki banyak tujuan dan maksud lain di dalamnya diantaranya guna
menciptakan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan, menanamkan rasa bangga dan
cinta kepada negara, dalam diri para generasi muda penerus bangsa. Dengan pendidikan
pancasila dan kewarganegraan ini para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh
akan demokrasi dan HAM. Dengan bekal kesadaran ini,berarti kita telah memberikan
kontribusi yang besar dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa seperti konflik
dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia dangan cara dama dan juga cerdas.
Tujuan selanjutnya adalah mencetak generasi muda yang bertanggung jawab atas
keselamatan dan kejayaan tanah air(Maksum et al., n.d.). Rasa tanggung jawab ini akan
tercermin dalam partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan. Generasi muda yang
bertanggung jawab akan menyaring pengaruh dari luar yang masuk untuk diambil segala hal
yang positif dan menolak hal-hal negatif yang tidak sesuai dengan ciri kepribadian bangsa
Indonesia.
4. Kesimpulan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diterapkan di kurikulum 2013
diberbagai jenjang sekolah sangat penting untuk terus disampaikan isi kandungan materinya,
sebab didalamnya termuat berbagai konsep dasar dalam mengembalikan jiwa nasionalisme
dikalangan pelajar khusunya yang saat ini mulai memudar semangat kebangsaannya. Selain itu
dengan adanya tuntutan perkembangan zaman yang terus didukung oleh kemajuan arus
globalisasi maka diperlukan peran setiap lembaga pemerintah agar dapat terus menanamkan
sikap nasionalisme masyarakat guna tetao terealisasikannya tujuan bangsa Indonesia dan
menghindari adanya perselisihan serta masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan adat
kebiasaan masyarakat Indonesia.
Dalam upaya membentengi generasi penerus bangsa dari ancaman yang datang dan
mengancam keharmonisan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa baik dari dalam maupun
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 1, Juni 2021, page: 15-22
21
Fadillah, N., & Bowo, A. N. (Peran Pendidikan Pancasila….)
luar maka,diperlukan upaya preventif yang mendukung proses penanaman sikap rela
berkorban dan cinta tanah air pada generasi penerus perjuangan. Salah satu cara yang dapat
dilakukan adalah dengan memasukkan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan sebagai
mata pelajaran wajib dan dengan koordinasi guru menyampaikan semua materi secara jelas
dan mengupayakan proses pengaplikasiaannya dimasyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai
yang terkandung dalam materi kewarganegaraan.
5. Daftar Pustaka
Andriyanti, N. (2012). STRATEGI PHYSICAL SELF ASSESMENT UNTUK
PENINGKATAN PEMAHAMAN DALAM PEMBELAJARAN PKn SISWA SMP.
Academy of Education Journal, 3(1). https://doi.org/10.47200/aoej.v3i1.79
Asrifah, S, Solihatin, E, Arif, A, & ... (2020). Pengaruh Model Pembelajaran Problem Based
Learning Terhadap Hasil Belajar Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Siswa
Kelas V SDN Pondok Pinang …. dan Ilmu Pendidikan …, jurnal.unipasby.ac.id,
http://jurnal.unipasby.ac.id/index.php/jurnal_buana_pendidikan/article/view/2719
Budiutomo, T. (2013). PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBENTUK
KARAKTER BANGSA. Academy of Education Journal, 4(1).
https://doi.org/10.47200/aoej.v4i1.94
Budiutomo, T. (2014). MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI PENDIDIKAN
“UNGGAH UNGGUH” DI SEKOLAH. Academy of Education Journal, 5(2).
https://doi.org/10.47200/aoej.v5i2.117
Franciska, M. B., Setyawan, M. B., & Zulkarnain, I. A. (2018). Rancang Bangun Media
Pembelajaran Bahasa Inggris Berbasis Android Menggunakan Teknologi Augmented
Reality Untuk Sekolah Dasar (Studi Kasus Mi Ma’Arif …. Komputek.
http://studentjournal.umpo.ac.id/index.php/komputek/article/view/140
Irawan, A. (2015). POSISI HUKUM AGAMA (HUKUM ISLAM) DALAM RANAH POLITIK
INDONESIA. Academy of Education Journal, 6(1).
https://doi.org/10.47200/aoej.v6i1.126
Kurnia, H (2016). SIKAP NASIONALISME MAHASISWA UNIVERSITAS
COKROAMINOTO YOGYAKARTA TAHUN AKADEMIK 2015-2016. Academy of
Education Journal, jurnal.ucy.ac.id,
https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/fkip/article/view/405
Kurnia, H, & Widayanti, FK (2020). Pengaruh Pendidikan Karakter Kepanduan Hizbul Wathon
terhadap Prestasi Belajar Siswa di SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta. Academy of
Education Journal, jurnal.ucy.ac.id,
https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/fkip/article/view/318
Lestari, I. D. (2018). Peranan guru dalam penggunaan media pembelajaran berbasis information
and communication technology (ICT) di SDN RRI cisalak. SAP (Susunan Artikel
Pendidikan). https://journal.lppmunindra.ac.id/index.php/SAP/article/view/3033
Lubis, Y, & Sodeli, M (2018). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Edisi revisi,
static.buku.kemdikbud.go.id,
https://static.buku.kemdikbud.go.id/content/pdf/bukuteks/kurikulum21/PPKN-BG-KLS-
IV.pdf
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 1, Juni 2021, page: 15-22
22
Fadillah, N., & Bowo, A. N. (Peran Pendidikan Pancasila.)
Maksum, A., Febrianto, P. T., & Wahyuni, E. N. (n.d.). of democracy, pluralism and
tolerance among the young activists of Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama Interpretasi
demokrasi, pluralisme, dan toleransi di …. In core.ac.uk.
https://core.ac.uk/download/pdf/237499673.pdf
Mardhatillah, M., & Fahreza, F. (2018). Desain Media Pembelajaran Interaktif Bagi Guru
Sekolah Dasar. Guru Sekolah Dasar.
https://www.ejournal.stkipbbm.ac.id/index.php/pgsd/article/view/165
Nuryati, N. (2016). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESELARASAN
KELUARGA BAGI WANITA BEKERJA DI BEBERAPA UNIVERSITAS DI
YOGYAKARTA. Academy of Education Journal, 7(2), 89-99.
https://doi.org/10.47200/aoej.v7i2.402
Paiman, P., & Temu, T. (2013). TANGGUNG JAWAB DAN KINERJA PESERTA DIDIK
DALAM MENGERJAKAN PEKERJAAN RUMAH MATA PELAJARAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI SD MUHAMMADIYAHWIROBRAJAN
II YOGYAKARTA. Academy of Education Journal, 4(1).
https://doi.org/10.47200/aoej.v4i1.95
Pangastuti, L. (2015). PERMAINAN TRADISIONAL SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN
KARAKTER ANAK DI DESA GARJOYO KELURAHAN IMOGIRI KECAMATAN
IMOGIRIKABUPATEN BANTUL TAHUN 2014. Academy of Education Journal, 6(1).
https://doi.org/10.47200/aoej.v6i1.127
R adiwilaga, Y Alfian, U. R. (2019). Haluan Negara Sebagai Pedoman Kebijakan Dasar Negara
Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia: Sebuah Tinjauan Filsafat Kenegaraan. In
Justicia Islamica. jurnal.iainponorogo.ac.id.
http://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/justicia/article/view/1613
Rahman, A, & Suharno, S (2020). Pelaksanaan Pendidikan Politik Melalui Pembelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Meningkatkan Kesadaran Politik
Siswa. Pancasila dan Kewarganegaraan, journal2.um.ac.id,
http://journal2.um.ac.id/index.php/jppk/article/view/10528
Sukmanasa, E., Novita, L., & ... (2020). Pendampingan pembuatan media pembelajaran Powtoon
bagi guru Sekolah Dasar Gugus 1 Kota Bogor. Transformasi: Jurnal ….
https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/transformasi/article/view/2140
Sukmara, I., Rustono, W. S., & Respati, R. (2017). … multimedia adobe captivate sebagai media
pembelajaran ips pada materi kenampakan alam dan sosial budaya di indonesia untuk
siswa kelas IV sekolah dasar. Guru Sekolah Dasar.
https://ejournal.upi.edu/index.php/pedadidaktika/article/view/7198
Wadu, LB, Darma, IP, & Ladamay, I (2019). Pengintegrasian Nilai Moral Melalui Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan Di SMP. Inspirasi Pendidikan,
ejournal.unikama.ac.id,
https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jrnspirasi/article/view/3067
Wahyunita, V. D., Suzana, V., & ... (2020). Penerapan Media Pembelajaran Video Berbasis Web
Sebagai Sumber Belajar Pengisian Partograf. Quality: Jurnal ….
http://ejournal.poltekkesjakarta1.ac.id/index.php/adm/article/view/94