AoSSaGCJ, Vol. 1, Issue 2, (2021) page 62-71
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
ISSN: xxxx-xxxx (Print) xxxx-xxxx (Online)
Journal Homepage: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/AoSSaGCJ/index
62
10.47200/aossagcj.v1i2.1588 aossagcj@gmail.com
Penanaman Nilai Pancasila dan Semangat
Kebangsaan Melalui Pendidikan Kewarganegaraan
Alfian Fahrurrozhi
a,1
, Dwi Oktaviani
b,2
, Dwi Indah Lestari
c,3
a
Univesitas Cokroaminoto Yogyakarta, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta and 55161, Indonesia
b
Univesitas Cokroaminoto Yogyakarta, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta and 55161, Indonesia
c
Univesitas Cokroaminoto Yogyakarta, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta and 55161, Indonesia
1*
alfifian060@gmail.com;
2
dwioktavia[email protected]m;
3
dwindahl1707@gmail.com
*
Corresponding Author
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 13/5/2021
Direvisi: 19/7/2021
Disetujui: 27/11/2021
Tersedia Daring: 1/12/2021
Secara historis, pendidikan telah memberikan peran yang sangat
penting dalam mengembangkan nilai semangat kebangsaan dalam
masyarakat Indonesia pada setiap orang. Pada masa sekarang
pendidikan, khususnya pendidikan kewarganegaraan, memiliki peran
yang efisien dan penting serta berkontribusi penuh untuk
melestarikan, dan meningkatkan nilai-nilai ideologis negara dan
nasionalisme pada generasi penerus bangsa. pendidikan
multikulturalisme dan konflik pendidikan. Pendidikan
Kewarganegaraan harus dipahami semaksimal mungkin guna
meningkatkan efisiensi generasi penerus. Ini berarti mengajarkan
siswa untuk memecahkan masalah sosial secara kritis dan analitis serta
menerapkan semangat ideologi dan nilai-nilai nasionalisme.Oleh
karena itu. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya diajarkan sebagai
transmisi tetapi juga diajarkan sebafai penyelidikan reflektif. Untuk itu,
Indonesia mulai memperkuat pendidikan kewarganegaraan,
mengintegrasikan pendekatan langsung dan tidak langsung pada
pendidikan nilai dan mengharapkan siswa untuk menginternalisasi
ideologi nasional dan nilai-nilai nasionalis sebagai keyakinan. Selain
itu, beberapa prinsip proses belajar mengajar yang kuat juga harus
dikomunikasikan kepada warga sekolah Indonesia.
Kata Kunci:
Historis
Semangat kebangsaan
Generasi Muda
ABSTRACT
Keywords:
Historical
Nationalism
Young Generation
Instilling the values of Pancasila and the spirit of nationalism through
civic education. Historically, education has played an important role in
developing the value of nationalism in Indonesian society for everyone.
Currently, education, especially civic education, has an efficient and
important role and fully contributes to preserving, and enhancing the
ideological values of the state and nationalism in the nation's next
generation. multiculturalism education and educational conflict.
Citizenship education must be understood as fully as possible in order to
increase the efficiency of the next generation. This means teaching
students to solve social problems critically and analytically and to apply
the spirit of ideology and values of nationalism. Therefore, civic education
is taught not only as an intermediary, but also as a reflective inquiry. To
that end, Indonesia is starting to strengthen civic education, integrating
direct and indirect approaches to values education and expecting
students to internalize national ideology and nationalist values as beliefs.
Furthermore, several principles of a strong teaching and learning process
must also be communicated to Indonesian school residents.
© 2021, Fahrurrozhi, A., dkk
This is an open access article under CC BY-SA license
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 62-71
63
Fahrurrozhi, A., et.al (Penanaman Nilai Pancasila dan Semangat.)
1. Pendahuluan
Mungkin pernah tersirat didalam pikiran mengapa Indonesia dijajah oleh bangsa lain
dalam waktu yang lama bahkan hingga berabad-abad, penguraian secara mendetail tentang apa
penyebab utama Indonesia di jajah oleh bangsa lain berpatokan pada rendahnya pendidikan di
Indonesia pada zaman dahulu (Sallamah & Dewi, 2021). Rendahnya angka pendidikan di
Indonesia menjadi pemicu utama dalam rendahnya sumber daya manusia yang ada, hal ini
berpengaruh terhadap perkembangan teknologi baik dalam persenjataan maupun teknologi
yang lain. Pendidikan yang rendah juga berpengaruh terhadap pola pikir suatu masyarakat,
pada zaman dahulu memilih pemimpin hanya mengedepankan kharisma seseorang itu sendiri
dan apabila pemimpin tersebut meninggal maka perjuangannya pun akan berhenti karena tidak
ada penerus yang melnajutkan perjuangannya. Dengan wawasan yang kurang luas
menyebabkan para pejuang kemerdekaan hanya memperjuangkan kemerdekaan daerah
masing-masing tanpa memikirkan bahwa dengan mereka bersatu akan menjadikan kekuatan
yang lebih besar, apalagi kurangnya persenjataan di Indonesia (Rusmiati & Dewi, 2021).
Namun, pada abad -19 ketika masyarakat sudah banyak yang mengenyam pendidikan,
cara berpikir pada masyarakat sudah mulai berbeda, wawasan yang didapat juga semakin
menyeluruh namun kalangan terdidik masih sangat terbatas, karena minimnya masyarakat
yang mengedepankan pendidikan pada masa itu. Kalangan-kalangan terdidik mulai
mempengaruhi masyarakat sekitar agar pandangan mereka terhadap jiwa Semangat
kebangsaan mulai terbuka hal tersebut sedikit demi sedikit mulai menyebar di kalangan
masyarakat. Untuk membuka pikiran masyarakat terhadap nilai kebangsaan tersebut tidak
sedikit yang mencela dan tidak mempercayai kalangan terdidik karena dianggap menggurui
masyarakat kalangan bawah, namun sedikit demi sedikit masyarakat mulai terpengaruh dan
bersatu untuk Indonesia. Awal abad 20, menjadi fase utama bangkitnya Semangat kebangsaan
masyarakat Indonesia. Terjadinya insiden sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928
kalangan terdidiklah yang menegaskan peristiwa tersebut, serta di patenkannya dengan
peristiwa Proklamasi Kemerdekaan (Pertiwi & Dewi, 2021).
Peristiwa penting yang terjadi sekitar Proklamasi Kemerdekaan ialah di pastikan bahwa
Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang sah. Pancasila yang pada saat itu
adalah kesepakatan politik yang pasti dari leluhur berbeagai macam bangsa yang bisa
memfasilitasi nilai yang terkandung pada dasar negara (Rahman, 2018). Di-era masa kini,
masih banyak pertanyaan apakah pendidikan masih mempunyai nilai yang berarti bagi negara?
Serta apakah pancasila masih menjadi identitas asli bangsa Indonesia? Dan masih banyak lagi
pertanyaan-pertanyaan yang mengganjal namun belum bisa terjawab, ditambah lagi rasa cinta
terhadap tanah air yang semakin lama semakin pupus dan mulai terlupakan (Wardana et al.,
2021).
2. Metode
Metode penelitian yang digunakan dalam pembuatan artikel ini menggunakan studi
literatur yang bersumber dari berbagai karya tulis dalam berbagai bentuk seperti blog, artikel,
karya ilmiah dan masih banyak lagi, hal ini di lakukan agar informasi yang didapat tidak hanya
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 62-71
64
Fahrurrozhi, A., et.al (Penanaman Nilai Pancasila dan Semangat….)
bersumber pada satu informasi saja. Dalam informasi yang didapat terdapat berbagai macam
pengetahuan yang kami rangkum menjadi satu agar lebih informatif dan dapat memberi
pembelajaran bagi pembaca.
3. Hasil dan Pembahasan
Dalam penanaman nilai pancasila dan semangat kebangsaan melalui Pendidikan akan
menghadapi berbagai macam rintangan dalam pelaksanaanya hal ini tidak lain dari pola pikir
masyarakat yang masih jauh dari kata sadar akan pentingnya penerapan nilai-nilai pancasila
dari sejak kecil. Berikut adalah upaya yang tepat dalam menerapkan nilai-nilai pancasila
dalam kehidupan sehari-hari melalui Pendidikan Kewarganegaraan pada masa globalisasi.
Rintangan yang akan dihadapi
Selama 77 tahun Indonesia merdeka nyatanya Indonesia masih mengalami berbagai
rintangan yang bertautan dengan usaha penerapan nilai nilai pancasila dan kebangsaan pada
negara Indonesia. Terdapat berbagai nilai yang terdapat dalam sila pancasila salah satunya
adalah yang pertama, nilai-nilai pancasila belum terlalu mendarah daging oleh masyarakat
Indonesia, Pancasila hanya menjadi identitas yang tidak diterapkan oleh bangsa nya sendiri.
Kedua, kehidupan bermasyarakat dan bernegara khususnya pada era masa kini mendapat
otoritas yang lebih kuat oleh budaya dari luar, hingga terdapat banyak kelakuan dan tingkah
laku yang tidak setujuan dengan nilai-nilai Pancasila. Ketiga, nilai-nilai pancasila oleh
beberapa pihak diperhatikan mengalami pengikisan pada saat ini, terutama dalam berbagai
generasi penerus bangsa. Keempat, bertumbuhnya paham tentang keagamaan yang tidak
menghormati nilai Semangat kebangsaan pada negara Indonesia, dan lebih menghormati nilai
universalisme (Eddy, 2018). Pengikut paham ini juga tidak mendukung demokrasi sebagai
sebuah sistem pemerintahan yang dilihat baik dan pada akhirnya tidak melihat pancasila
sebagai sebuah identitas bangsa. Kelima, masih harus dipetanyakan baik pengaruh Pendidikan
dalam jalur formal hingga pendidikan non-formal memiliki penghayatan nilai pancasila,
hingga nilai Semangat kebangsaan terhadap warga negara Indonesia, terkhusus generasi
penerus bangsa.
Penghayatan nilai Pancasila dan Semangat kebangsaan dari dulu sampai sekarang
Ideologi negara yaitu Pancasila telah disetujui oleh the founding fathers mulai awal tahun
1945, walaupun nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila bukan hanya memberikan
penghayatan khususnya terhadap warga negara-nya sendiri, hingga dalam beberapa waktu
pancasila terlihat hanya sebagai pernyataan simbolis negara tanpa penerapannya. Hal ini
terjadi baik dalam kehidupan ketatanegaraan maupun dalam kehidupan bermasyarakat
(Sakinah & Dewi, 2021). Interpretasi pancasila pun bergantung pada sekumpulan seseorang,
bahkan tergantung kendali arus politik yang berkuasa pada saat itu. Upaya adanya
penghayatan nilai-nilai pancasila telah diberlakukan pada masa pemerintahan presiden
soekarno di awal tahun 1960, dalam kerangka nation and character building. Usaha yang
diberlakukan untuk menjadikan masyarakat memiliki rasa cinta terhadap negara Indonesia
harus disesuaikan dengan tujuan politik yang berkuasa pada saat itu. Oleh karenanya materi-
materi yang diberikan tidak hanya berhubungan tentang pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945 melainkan materi politik penguasa tersebut. Upaya meningkatkan semangat Semangat
kebangsaan dan juga jiwa kebangsaan pada masyarakat Indonesia yang sangat kuat, hingga
tokoh Azyumardi Azra adalah fase kedua berkembangnya nilai Semangat kebangsaan pada
bangsa Indonesia.
Pada masa Azyumardi azra upaya nation and character building itu tidak hanya diterapkan
pada masyarakat umum, namun dilakukan oleh berbagai jalur Pendidikan contohnya melalui
mata pelajaran Civics. Sejarah menuliskan bahwa pada periode berikutnya yaitu pada masa
pemerintahan Orde Baru, terdapat rezim orde lama yang dianggap sebagai sebuah usaha
pendoktrinan (Alaby, 2019).
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 62-71
65
Fahrurrozhi, A., et.al (Penanaman Nilai Pancasila dan Semangat.)
Pada awal masa orde baru berwenang, memiliki ambisi yang paling utama adalah
penerapan nilai pancasila dan nilai Semangat kebangsaan melewati jalur umum formal yaitu
Pendidikan, pada saat kurikulum Pendidikan diganti ke awal tahun 1968, bahwa pergantian
tentang mata pelajaran ini meningkatkan tujuan penguatan terhadap warga negara Indonesia
teratur dapat mendapatkan perubahan. Pendidikan Kewarganegaraan pun ikut masuk dan
berpartisipasi dalam kurikulum penddidikan sebagai mata pelajaran wajib bagi pelajar di
Indonesia dan materi yang dibahas berisi tentang Pancasilla dan Undang-Undang Dasar 1945
yang telah dibebaskan dari pengaruh Orde lama.
Penerapan nilai-nilai pancasila dan nilai-nilai Semangat kebangsaan melalui jalur formal
lebih di pertegas dengan adanya kurikulum 1975, dalam kurikulum tersebut terdapat mata
pelajaran Pendidikan moral dan pancasila atau lebih dikenal dengan PMP sebagai pengganti
mata pelajaran PKn. Dari perubahan nama tersebut jelas tersirat dengan adanaya pelajaran
PMP diharapkan siswa dapat menerpakn nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari .
Upaya-upaya yang dilakukan untuk menerapkan nilai pancasila secara menyeluruh kepada
setiap lapisan masyarakat dari bebrbagai tingkatandilakukan oleh para pejabat orde baru
dengan dipergunakan adanya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau (P4).
Para eksalasi penataran P4 pada waktu itu, sudah menerapkan bermacam-macam
pengembangan langkah dan metode yang lebih baik dari pada pendoktrinan. Akan tetapi
dikarenakan penataran P4 yang terlihat mayoritas dan uraian Pancasila yang dilihat sepele oleh
pejabat, akhirnya penataran P4 ini oleh kaum yang mendukung era reformasi dilihat sebagai
bentuk usaha pendoktrinan yang dilakukan oleh Orde Baru (Antari & Liska, 2020).
Pada saat memasuki era reformasi, terdapat transformasi pada usaha penerapan nilai
pancasila dan Semangat kebangsaan. Kurikulum Pendidikan pada mata pelajaran PPKn
disekolah mengalami peningkatan baik dari masa ke masa, begitu pula mata kuliah umum
Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi meendapati pergantian. Materi yang dibahas pada
masa awal orde baru dirubah dengan materi-materi yang jauh lebih bagus dan cocok dengan
tujuan politik Orde Reformasi. Didalam Kurikulum PPKn terdapat kurikulum sekolah pada
tahun 1994 yang terlalu terpaku pada nilai moral pancasila, dirubah menjadi Kurikulum PKn
2004 dan 2006 yang lebih terlihat objektif. dalam pembelajaran pendidikan formal mata kuliah
Pendidikan Pancasila pada sebagain kampus telah dihapus dan digabung bersama mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan hal ini seharusnya pada masa itu kurikulum Pendidikan
dalam tingkat sekolah maupun perguruan tinggi menjadi suatu keunggulan tersendiri, upaya
penerapan nilai pancasila termasuk nilai Semangat kebangsaan mengalami penurunan yang
sangat tinggi. Diluar dari hal itu berbagai lembaga Pendidikan formal contohnya birokrasi,
masyarakat umum harusnya ikut melakukan upaya penerapan nilai-nilai pancasila dan
semangat kebangsaan pada masa reformasi.
Reaktualiasasi peran PKn
Seperti yang telah dijpaparkan, Indonesia pada awal tahun 1960 Pendidikan
Kewarganegaraan adalah mata pelajaran wajib bagi segala tingkatan Pendidikan mulai dari
tingkat terendah hingga tertinggi. Sejak saat itu, Pendidikan Kewarganegaraan harus masuk
dalam setiap kurikulum yang berlaku hal ini diatur dalam Undang-Undang tentang Sistem
Pendidikan Nasional yaitu UU No. 2 Tahun 1989 dan UU No. 20 Tahun 2003.
Jika ditelaah, perkembangannya dari tahun 1960 sampai sekarang, Pendidikan
Kewarganegaraan di Indonesia bertumpu pada situasi politik. Tidak dapat bebasnya dominasi
dari pemerintahan politik yang dikuasai dan ambisi politik dari pemegang kekuasaan berulang
kali tampak pada materi dalam Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia (Mutmainah &
Dewi, 2021).
Oleh karena itu, pada masa Reformasi sekarang ini, adanya kemauan untuk memperbaiki
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan agar meminimalisasi dominasi politik. Lebih lanjut,
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 62-71
66
Fahrurrozhi, A., et.al (Penanaman Nilai Pancasila dan Semangat….)
Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia hendaklah dilandaskan pada wawasan yang
objektif dan nilai-nilai yang universal.
Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa Pendidikan
Kewarganegaraan ditujukan untuk membentuk peserta didik yang memiliki rasa kebangsaan
dan cinta tanah air. Maka dari itu Pendidikan Kewarganegaraan hanya memuat dua
kompetensi/keterampilan yaitu rasa kebangsaan dan cinta tanah air (Septianingrum & Dewi,
2021). Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuan untuk menyiapkan warga negara sebagai
generasi penerus bangsa yang memiliki kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa serta
komitmen dalam menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
Dengan demikian, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang selaras dengan kehidupan
saat ini adalah membina warga negara Indonesia yang baik, yakni warga negara yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki jiwa merdeka, memahami dan
menjalankan hak dan kewajiban dengan baik, memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air,
memiliki kepekaan dan tanggung jawab sosial, berjiwa demokratis, mampu menghargai
perbedaan etinis, budaya dan agama, mampu berpikir kritis, sistematis, kreatif, dan inovatif,
mampu mengambil keputusan dan menyelesaikan konflik secara damai, mematuhi hukum,
disiplin, dan mampu ikut serta dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan global (Regiani &
Dewi, 2021).
Searah dengan misi dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di atas, Pendidikan
Kewarganegaraan di Indonesia juga harus memiliki tiga fungsi pokok yaitu mengembangkan
kecerdasan warga negara (civic intelligence), membina tanggung jawab warga negara (civic
responsibility), dan mendorong partisipasi warga negara (civic participation). Ketiga fungsi
pokok tersebut berkaitan dengan pendapat Branson, yang meliputi pengetahuan
kewarganegaraan (civic knowlegde), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan sikap
kewarganegaraan (civic dispositions). Perluasan ketiga fungsi tersebut menentukan Pendidikan
Kewarganegaraan bersifat pancamuka dan sistematis.
Oleh karena itu, bentuk Pendidikan Kewarganegaraan yang dilandaskan pada sepuluh
pilar demokrasi yang meliputi: Ketuhanan Yang Maha Esa, hak asasi manusia, kedaulatan
rakyat, kerakyatan yang cerdas, pembagian kekuasaan negara, otonomi daerah, rule of law,
pengadilan yang merdeka, kemakmuran umum, dan keadilan sosial. Tujuan dari model
Pendidikan Kewarganegaraan ini adalah membangun visi, sikap dan mutu perilaku para
pemainnya yang demokratik dalam sosok warga negara yang baik, yaitu warga negara yang
merdeka, yang melibatkan diri dalam kegiatan belajar, memahami garis besar sejarah, cita-cita
dan tujuan bernegara, dan produktif, dan membangun diri bersama jaringan kerjanya menuju
masyarakat belajar yang madani dan demokratik.
Pendidikan Kewarganegaraan juga perlu diperbaharui yang berkaitan dengan materi di
dalamnya. Di Indonesia Pendidikan Kewarganegaraan rentan oleh pengetahuan yang
bersumber dari nilai-nilai agama (misal masalah keyakinan dan ketaatan) dan nilai-nilai
budaya bangsa. Secara konteks, sistem Pendidikan Kewarganegaraan didorong oleh
pengetahuan agama dan pengetahuan ilmu contohnya yaitu teknologi, dan seni; cita-cita, nilai,
gagasan, prinsip dan demokrasi; masalah-masalah terkini di Indonesia; masalah keuniversalan;
dan penghabluran civic virtue dan civic culture bagi masyarakat Indonesia; warga Indonesia
dengan ketetapan demokrasi.
Revitalisasi selanjutnya dari Pendidikan Kewarganegaraan yaitu kehendak untuk
mengubah Pendidikan Kewarganegaraan yang melahirkan pendidikan dengan
powerful/berdaya untuk mengajak keikutsertaan siswa dalam aktivitas sosial yang demokratis.
Situasi ini berhubungan melalui cara merevitalisasi oleh strategi, cara dan trik
pembelajarannya.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 62-71
67
Fahrurrozhi, A., et.al (Penanaman Nilai Pancasila dan Semangat.)
Setelah memahami cara menghidupkan dan meninjau kembali Pendidikan
Kewarganegaraan di atas, jadi Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tugas yang amat
mendasar bagi pelaksanaan materinya sebagai mata pelajaran yang diperoleh untuk
membentuk nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan yang ada dalam diri siswa. Oleh
sebab itu, Pendidikan Kewarganegaraan diharuskan mengandung keyakinan yang tinggi
karena terdapat pada nilai sentral (central values) Indonesia, yakni Pancasila, yang tertera di
dalam keyakinan semangat kebangsaan.
Pendekatan dan Prinsip Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Penghayatan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan melalui Pendidikan
Kewarganegaraan mendekati dua sudut pandang aturan akuisisi nilai, yaitu aspek
pemasyarakatan dan keseluruhan bagian. Aturan akuisisi nilai ini, bertautan dengan bagaimana
anak mendapat suatu nilai.
Pengalaman emosional dan aturan berlatih sosial, menyampaikan sudut pandang yang
bertentangan dengan bagaimana anak membentuk manusia yang berakhlak atau mempunyai
keyakinan. Aturan ini menyodorkan secorak ide penghayatan, yaitu: “the adoption of pre-
existing, ready-made standartds for right actions as one’s own”. Sigmund Freud, seorang
tokoh psikoanalisa (pengalaman emosional), mempercayai hingga anak-anak mendapat
keyakinan atau akhlak secara lanjut dari orang tuanya, lalu berusaha bertingkah sehaluan
melalui cara-cara hati demi menepis perasaan kecewa.
Teori belajar sosial (social learning theory) mengemukakan bahwa anak mendapat
keyakinan atau watak budi pekerti lewat reinforcement (teladan dan peneguhan). Pengikut
aturan ini mengungkapan jika anak-anak muncul dengan sikap dan aturan yang harmonis lewat
acuan orang yang sempurna akal sebab para pengasuh dan pendidik mengambil tindakan
“sikap yang benar” lewat konsolidasi dengan wujud kesepakatan, bela kasih (afeksi), dan
pemberian lainnya. Anak-anak berlatih sesuai dengan watak dan budi pekerti secara matang
lewat bentuk (modeling), melalui meninjau serta mengulang orang yang cukup sempurna
akalnya dengan menjalankan watak yang patut.
Proses regenerasi juga diperlukan dalam pendidikan kewarganegaraan yang bekaitan
dengan pokok isi materi pembelajaran. Pengetauan intraseptif yang berasal dari nilai agama
(yang menyangkut iman dan taqwa) masih banyak mempengaruhi pendidikan
kewarganegaraan di Indonesia, hal ini berbeda dengan Pendidikan Kewaganegaraan di negara
Barat yang isi materi berasal dari pengetahuan ekstaseptif. Salah satu penelitian Winartputra
menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia secara konsep mendapat
pengaruh dari berbagai sumber yaitu pengetahuan teknologi, pengetahuan ekstraseptif, dan
kesenian; pengetahuan intraseptif berupa agama dan Pancasila; permasalahan masa lampau di
Indonesia; nilai, tujuan, konsep, praksis, dan prinsip demokrasi; permasalahan dan keterikatan
terhadap perubahan dunia; dan negara indonesia yang berdemokrasi konstitusional.
Revitalisasi lain yang dilakukan dari Civic Education Indonesia adalah cita-cita untuk
merubah pendidikan kewarganegaraan menjadi lebih memiliki kekuatan untuk mendorong
keikutsertaan peserta didik pada kehidupan masyarakat yang demokratis. Masalah ini
berkaitan dengan pembaharuan pada pendekatan, startegi, dan metode yang digunakan dalam
proses pembelajaran. Pendidik mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan didorong untuk
menggunakan cara-cara yang lebih demokratis, dalam hal ini berarti pendidik bukan hanya
mengajar tentang materi demokratis, tetapi dalam proses pembelajaran juga menerapkan nilai-
nilai demokrasi dalam suasana pembelajaran. Oleh karena itu pendidik harus menjadi contoh
yang baik dalam menerapkan nilai demokrasi baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan
masyarakat(Hasanah, 2021).
Pendekatan dan prinsip pembelajaran dalam proses pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan dalam artikel ini lebih memfokuskan pada cara yang digunakan untuk
menanamkan nilai-nilai Semangat kebangsaan bangsa Indonesia dan Pancasila. Nilai-nilai
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 62-71
68
Fahrurrozhi, A., et.al (Penanaman Nilai Pancasila dan Semangat….)
Pancasila dan semangat kebangsaan ditanamkan pada peserta didik melalui Pendidikan
Kewarganegaraan dapat ditemui pada dua prespektif teori perolehan nilai, yaitu prespektif
kontruktiisme dan sosialiasi. Teori ini memiliki hubungan dengan cara peserta didik atau
seorang anak mendapatkan suatu nilai.
Social learning theory atau teori belajar sosial memiliki pandangan yang menyatakan
bahwa nilai dan perilaku moral didapatkan oleh seorang anak melalui percontohan dan
penguatan. Biasanya nilai dan perilaku moral seorang anak mengikuti perilaku langsung dari
Orang tuanya, dan anak berperilaku sejalan dengan apa yang dia lihat dari orang tuanya untuk
menghindari rasa bersalah jika tidak sejalan dengan orang tua. Teori ini didukung oleh
pendapat Berk yang mengakui bahwa seorang anak mulai berprilaku yang menurutnya susuai
dengan standar yang sudah di tetapkan oleh orang dewasa karena baik orang tua maupun
pendidik disekolah menindaklanjuti perilaku tersebut dengan sebutan “Perilaku terpuji” dan
juga memberikan bentuk persetujuan, kasih sayang dan hadiah sebagai penguatan yang postif.
Pewarisan nilai masyarakat dan nilai moral seorang anak merupakan rujukan utama dari
teori belajar sosial. Arah tujuan internal mereka mencerminkan internalisasi norma dan nilai
tersebut. Hal tersebut memiliki arti bahwa teori belajar sosial hampir sama dengan nilai dan
moral dari sudut pandang sosialisasi. Teori tersebut berbeda dengan teori perkembangan
kognitif, yang menyatakan dan meyakini bahwa proses identifikasi diri dengan orangtua,
percontohan, pengajaran langsung, dan proses penguatan buakanlah cara untuk membentuk
manusia bemoral bagi seorang anak. Teori perkembangan kognitif memandang bahwa bukan
dengan cara sederhana seperti mencontoh harapan dan aturan yang sudah ada seperti yang
disampaikan dalam teori belajar sosial, melainakan pekembangan moral anak melalui
pembentukan makna moral. Hal ini sependapat dengan pendapat yang diutarakan oleh (Gibs)
yaitu seorang anak dengan orientasi intenal dan cenderung bertindak atas pemahaman yang
matang tentang makna intrinsik atau yang mendasari norma dan nilai. Teori ini menekankan
pada pera individu dalam perolehan nilai dan moral.
Dalam proses perolehan nilai dari kedua presperktif diatas, memiliki perbedaan pengaruh
terhadap pendekatan dan metode pendidikan nilai yang berbeda. Pengklasifikasian pendekatan
pendidikan moral dan moral dibagi menjadi 2 yaitu pendekatan langsung dan tidak langsung.
Pendidikan nilai melalui pendekatan langsung lebih ditekankan sifat maupun nilai karakter
dalam jangka waktu tertentu atau memadukan nilai dan sifat tersebut kedalam seluruh
kurikulum. Sedangkan, pendidikan nilai melalui pendekatan tidak langsung lebih memberikan
dorongan kepada anak dalam menentukan nilai mereka sendiri maupun orang lain dan
membantu menentukan moral dalam pembentukan nilai mereka sendiri.
Pendekatan pendidikan nilai baik secara langsung maupun tidak langsung dapat di
gabungkan menjadi satu dalam praktek pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, dengan
menekankan pada kelebihan dan menimalisir kelemahan pada masing-masing pendekatan.
Untuk tingkatan sekolah yang masih dasar seperti sekolah dasar pendekatan secara langsung
masih layak diberikan. Tetapi ketika peserta didik suda bisa lebih berfikir kritis maka
pendekatan nilai secara tidak langsung dapat menjadi pilihan utama untuk digunakan. Ketika
menerapkan pendekatan nilai secara tidak langsung bukan berarti siswa dengan bebas
menentukan nilai mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri, sebagai pendidik guru tetap
memberikan bimbingan dalam bentuk arahan agar nantinya nilai yang dianut ole peserta didik
tidak menyimpang dari standar nilai masyarakat yang ada. Upaya penggabungan kedua
pendekatan nilai tersebut sangat baik untuk dilakukan dalam mengembangkan nilai Pancasila
dan semangat kebangasaan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Dengan
integrasi kedua pendekatan nilai tersebut diharapkan dalam pengembangan semangat
kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila dapat lebih terarah, jelas, penuh keyakinan, dan juga lebih
kritis.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 62-71
69
Fahrurrozhi, A., et.al (Penanaman Nilai Pancasila dan Semangat.)
Untuk upaya mendukung pengembangan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan di
sekolah melalui mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, maka diperlukan usaha proses
pengajaran materi pendidikan kewarganegaraan yang lebih memiliki kekuatan. Pembelajaran
akan lebih memiliki kekuatan jika ddiajarkan dalam suasana yang menyenangkan, bermakna,
aktif, kreatif, efisien, melalui belajar dengan bekerja kelompok dan juga menguandung
aktivitas sosial didalamnya.. Dari uraian diatas, kami memiliki beberapa ide dalam
pembelajaran pendidikan kewarganegaraan :
Pertama, dalam proses pembelajaran PKn sebaiknya menganddung nilai, hal ini memiliki
arti pendidikan kewarganegaraan harus mengembangkan kecerdasaan emosional dan
kecerdasaan moral atau pembembangan nilai, sikap, dan juga moral, bukan hanya
pengembangan kecerdasan dan kemampuan intelektual saja. Oleh karena itu pendidikan
kewarganegaraan memerlukan pengembangan pada rranag afektif, kognitif, maupun
psikomtorik. Untuk mengembangkan semangat kebangsaan dan penanaman nilai Pancasila,
pendidikan kewarganegaraan harus mengandung nilai.
Kedua, dalam proses pembelajaran PKn sebaiknya memiliki makna dalam pembelajaran,
yang berarti PKn harus mampu memberikan pembelajaran yang mampu membimbing
kompetensi hidup dan kemampuan peserta didik yang bermakna, bukan hanya menyampaikan
sebuah informasi yang kurang memiliki manfaat bagi kehidupan peserta didik di masa depan.
Berrmakna disini berarti kemampuan yang diberikan dapat digunakan oleh peserta didik
secara fungsional di masa depan.
Ketiga, pembelajaran PKn yang berlangsung dapat memancing atau mendorong siswa
untuk dapat lebih aktif dalam proses pembelajaran. Dengan begitu, proses pembelajaran PKn
harus lebih berpusat pada murid. Keaktifan peserta didik dapat dilihat dari berbagai aktivitas
seperti menganalisis, ,proses tanya jawab, diskusi, pemcahan suatu permasalahan, dan dalam
pengambilan keputusan.
Keempat, proses pembelajaran PKn yang berlangsung berlangsung dengan terpadu,
terpadu dalam konsep, keilmuan, dan juga pada ranah pendidikan yang dikembangkan yang
meliputi kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kelima, pembelajaran PKn yyang belangsung sebaiknya lebih bisa mendorong
kemampuan siswa dalam berfikir menuju ke tingkatan yang lebih tinggi. Dengan begitu
pembelajaran yang berlangsung bukan hanya memberi kemampuan kepada siswa untuk
mengingat konsep dan fakta, melainkan juga sampai dengan kemampuan untuk berpikir lebih
analitis, kreatif, evaluatif, kritis dan juga reflektif. Peningkatan taraf berpikir ini sangat
diperlukan dalam pembentukan semangat kebangsaan dan penanaman nilai-nilai Pancasila,
dimana diharapkan nilai-nilai yang dikembangkan dapat diterima dengan penuh nalar oleh
peserta didik.
Keenam, dalam suasana pembelajaran PKn sebaiknya lebih demokratis, dalam artian
suasana hubungan antar peserta didik dan guru lebih terbuka, harmonis, kekeluargaan, dan
juga manusiawi. Pendidikan Kewarganegaraan yang diajarkan bukan anya sekedar konsep
belaka tetapi juga pmbelajaran yang dilaksanakan harus ddalam suasana yang lebih
demokratis(Pudjiastuti, 2020).
Ketujuh, dalam proses pembelajaran PKn lebih baik dilaksanakan dalam suasana yang
menyenangakan bagi peserta didik, dalam artian tidak ada tekanan dan rasa bosan, sebisa
mungkin suasana yang diberikan itu suasana yang membuat siswa senang, merasa
bersemangat, dan tertarik dalam mempelajari PKn. Oleh karena itu dalam proses pemblajaran
bukan hanya dengan lisan maupun tulisan yang diberikan oleh guru yang hanya sekedar
mengingat materi, namun juga dapat menarik siswa untuk ikut aktif serta dalam proses
pembelajaran mungkin dengan media pembelajaran. Pembelajaran PKn harus efektif dan
efisien dalam hal ini berarti pengajaran sederhana, tidak membingungkan, tetapi juga dapat
mencapai tujuan yang sudah dtentukan.
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 62-71
70
Fahrurrozhi, A., et.al (Penanaman Nilai Pancasila dan Semangat….)
Kedelapan, proses pembelajaran PKn sebaiknya lebih mengajak siswa untuk melakukan
kegiatan-kegiatan yang nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan ini peserta didik bukan
hanya mempelajari sebuah konsep semangat kebangsaan maupun nilai melainkan dapat
melakukan tindakan ataupun aksi nyata di lingkungan masyarakat. Hal ini perlu untuk
menumbuhkan kemampuan peserta didik sebagai karakter sosial, yaitu menjadi manusia yang
lebih memiliki rasa peka dan peduli terhadap lingkungan sosial dan memiliki kemampuan
untuk pemcagan masalah sosial yang ada dengan baik.
4. Kesimpulan
Dalam menumbuhkan semangat kebangsaan dan penanaman nilai Pancasila pada bangsa
Indonesia pendidikan memegang peranan yang sangat penting. Peran pendidikan pada saat ini
masih menjadi harapan utama untuk menanamkan semangat kebangsaan dan juga kaidah-
kaidah Pancasila terhadap generasi-generasi selanjutnya terutama generasi muda. Pendidikan
kewarganegaraan menjadi salah satu pelajaran yang memiliki peranan penting, baik pada level
sekolah maupun perguruan tinggi dalam menanamkan semangat kebangsaan dan nilai-nilai
Pancasila. Tetapi, pada masa sebelumnya pengaruh kepentingan-kepentingan politik
mempengaruhi PKn, sehingga tujuan, isi materi, dan orientasi nya sering mengalami perubahan
sesuai dengan perubahan politik yang terjadi. Harapan yang saat ini perlu diperluas dalam
materi PKn adalah tujuannya yang tidak hanya sekedar sebagai pendidikan politik, tetapi juga
sebagai media untuk pendidikan demokrasi, pendidikan hukum, pendidikan multikultural,
penanamkan semangat kebangsaan dan nilai-nilai pancasila. Dalam pelaksanaannya Pkn harus
bisa mengembangkan kemampuan peserta didik untuk bisa berfikir kritis dan reflektif,
kemerdekaan fikiran mengenai masalah-masalah sosial, dan juga kemampuan untuk ikut aktif
dalam proses politik dan sosial. Oleh karena itu PKn bukan hanya sekedar untuk melaksanakan
nilai-nilai kewarganegaraan, namun juga harus bisa membimbing peserta didik untuk bisa lebih
kritis dalam mengkaji dan menganalisis permasalahan kemasyarakatan, serta menerapkan nilai-
nilai Pancasila dan semangat kebangsaan dengan penuh keyakinan.
Dalam penanaman nilai-nilai pancasila dan semangat kebangsaan, PKn juga perlu
menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan pendidikan secara langsung dan pendekatan
secara tidak langsung, yang mana keduanya didasari oleh prespektif sosialisasi. Dalam proses
pembelajaran sebaiknya memiliki kekuatan, yakni berupa pembelajaran yang memuat nilai,
demokratis, berkesan, menyenangkan, efisien, efektif, kreatif, aktif, mampu memunculkan
kemampuan tingkat tinggi dalam berikfir, melalui pembelajaran dengan kerja sama. Dengan
kedua pendekatan tersebut, yang didukung suasana pembelajaran yang memiliki kekuatan dan
terintegrasi, diharapkan siswa dapat menerima dan dapat mengamalkan nilai-nilai pancasila dan
semangat kebangsaan dengan penuh keyakinan (Wiratmaja et al., 2021).
5. Daftar Pustaka
Alaby, M. A. (2019). Membumikan Nilai Pancasila pada Generasi Bangsa. Gema Wiralodra.
http://gemawiralodra.unwir.ac.id/index.php/gemawiralodra/article/view/75
Antari, L. P. S., & Liska, L. De. (2020). Implementasi Nilai Nilai Pancasila Dalam Penguatan
Karakter Bangsa. Widyadari: Jurnal Pendidikan.
https://ojs.mahadewa.ac.id/index.php/widyadari/article/view/916
Eddy, I. W. T. (2018). Aktualisasi Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara.
Dharmasmrti: Jurnal Ilmu Agama Dan Kebudayaan.
http://ejournal.unhi.ac.id/index.php/dharmasmrti/article/view/108
Hasanah, U. (2021). Implementasi nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi millenial untuk
membendung diri dari dampak negatif revolusi indutri 4.0. Pedagogy: Jurnal Ilmiah Ilmu
Academy of Social Science and Global Citizenship Journal
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 62-71
71
Fahrurrozhi, A., et.al (Penanaman Nilai Pancasila dan Semangat.)
Pendidikan. https://ejournal.upm.ac.id/index.php/pedagogy/article/view/705
Mutmainah, S. U., & Dewi, D. A. (2021). Reaktualisasi Nilai Pancasila dan Implementasinya
Sebagai Upaya Pembangunan Karakter Bangsa. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan.
https://edukatif.org/index.php/edukatif/article/view/396
Pertiwi, A. D., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Nilai Pancasila sebagai Landasan Bhinneka
Tunggal Ika. In Jurnal Kewarganegaraan. scholar.archive.org.
https://scholar.archive.org/work/zy6eiivkwjbq7ljh7lw2cchd3e/access/wayback/https://jour
nal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/download/1450/pdf
Pudjiastuti, S. R. (2020). Internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam mencegah paham radikal.
Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi.
https://scholar.archive.org/work/yqnc6b5bjvhnxit23mnh5po4fa/access/wayback/http://jour
nal.unj.ac.id/unj/index.php/jmb/article/download/14788/8482/
Rahman, A. (2018). Nilai Pancasila kondisi dan implementasinya dalam masyarakat global.
Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia.
https://jurnal.syntaxliterate.co.id/index.php/syntax-literate/article/view/301
Regiani, E., & Dewi, D. A. (2021). Pudarnya Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan
Masyarakat Di Era Globalisasi. In Jurnal Kewarganegaraan. scholar.archive.org.
https://scholar.archive.org/work/panl2qlnjvbhdadlgr6rjpoa5e/access/wayback/https://journ
al.upy.ac.id/index.php/pkn/article/download/1402/pdf
Rusmiati, M. N., & Dewi, D. A. (2021). Urgensi Nilai Pancasila pada Generasi Millenial. Jurnal
Edukasi Nonformal. https://ummaspul.e-journal.id/JENFOL/article/view/1913
Sakinah, R. N., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Karakter
Dasar Para Generasi Muda Dalam Menghadapi Era Revolusi Industrial 4. 0. In Jurnal .
download.garuda.kemdikbud.go.id.
http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=3034370&val=20674&title=I
MPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI KARAKTER DASAR PARA
GENERASI MUDA DALAM MENGHADAPI ERA REVOLUSI INDUSTRIAL 40
Sallamah, D., & Dewi, D. A. (2021). Peran dan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam
Berkehidupan di Era Globalisasi. Antropocene: Jurnal Penelitian . https://journal.actual-
insight.com/index.php/antropocene/article/view/242
Septianingrum, A. D., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Nilai Pancasila Pada Generasi
Milenial Di Era Serba Modern. Jurnal Evaluasi Dan .
https://jepjurnal.stkipalitb.ac.id/index.php/hepi/article/view/31
Wardana, D. J., Handayani, A., Rahim, A. R., & ... (2021). Sosialisasi Pentingnya NilaiNilai
Pancasila. Journal of Community .
http://journal.umg.ac.id/index.php/dedikasimu/article/view/2357
Wiratmaja, I. N., Suacana, I. W. G., & ... (2021). Penggalian nilai-nilai pancasila berbasis
kearifan lokal bali dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan. In … : Jurnal Politik
Dan . ejournal.warmadewa.ac.id.
https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/politicos/article/download/3009/2116