Untuk upaya mendukung pengembangan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan di
sekolah melalui mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, maka diperlukan usaha proses
pengajaran materi pendidikan kewarganegaraan yang lebih memiliki kekuatan. Pembelajaran
akan lebih memiliki kekuatan jika ddiajarkan dalam suasana yang menyenangkan, bermakna,
aktif, kreatif, efisien, melalui belajar dengan bekerja kelompok dan juga menguandung
aktivitas sosial didalamnya.. Dari uraian diatas, kami memiliki beberapa ide dalam
pembelajaran pendidikan kewarganegaraan :
Pertama, dalam proses pembelajaran PKn sebaiknya menganddung nilai, hal ini memiliki
arti pendidikan kewarganegaraan harus mengembangkan kecerdasaan emosional dan
kecerdasaan moral atau pembembangan nilai, sikap, dan juga moral, bukan hanya
pengembangan kecerdasan dan kemampuan intelektual saja. Oleh karena itu pendidikan
kewarganegaraan memerlukan pengembangan pada rranag afektif, kognitif, maupun
psikomtorik. Untuk mengembangkan semangat kebangsaan dan penanaman nilai Pancasila,
pendidikan kewarganegaraan harus mengandung nilai.
Kedua, dalam proses pembelajaran PKn sebaiknya memiliki makna dalam pembelajaran,
yang berarti PKn harus mampu memberikan pembelajaran yang mampu membimbing
kompetensi hidup dan kemampuan peserta didik yang bermakna, bukan hanya menyampaikan
sebuah informasi yang kurang memiliki manfaat bagi kehidupan peserta didik di masa depan.
Berrmakna disini berarti kemampuan yang diberikan dapat digunakan oleh peserta didik
secara fungsional di masa depan.
Ketiga, pembelajaran PKn yang berlangsung dapat memancing atau mendorong siswa
untuk dapat lebih aktif dalam proses pembelajaran. Dengan begitu, proses pembelajaran PKn
harus lebih berpusat pada murid. Keaktifan peserta didik dapat dilihat dari berbagai aktivitas
seperti menganalisis, ,proses tanya jawab, diskusi, pemcahan suatu permasalahan, dan dalam
pengambilan keputusan.
Keempat, proses pembelajaran PKn yang berlangsung berlangsung dengan terpadu,
terpadu dalam konsep, keilmuan, dan juga pada ranah pendidikan yang dikembangkan yang
meliputi kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kelima, pembelajaran PKn yyang belangsung sebaiknya lebih bisa mendorong
kemampuan siswa dalam berfikir menuju ke tingkatan yang lebih tinggi. Dengan begitu
pembelajaran yang berlangsung bukan hanya memberi kemampuan kepada siswa untuk
mengingat konsep dan fakta, melainkan juga sampai dengan kemampuan untuk berpikir lebih
analitis, kreatif, evaluatif, kritis dan juga reflektif. Peningkatan taraf berpikir ini sangat
diperlukan dalam pembentukan semangat kebangsaan dan penanaman nilai-nilai Pancasila,
dimana diharapkan nilai-nilai yang dikembangkan dapat diterima dengan penuh nalar oleh
peserta didik.
Keenam, dalam suasana pembelajaran PKn sebaiknya lebih demokratis, dalam artian
suasana hubungan antar peserta didik dan guru lebih terbuka, harmonis, kekeluargaan, dan
juga manusiawi. Pendidikan Kewarganegaraan yang diajarkan bukan anya sekedar konsep
belaka tetapi juga pmbelajaran yang dilaksanakan harus ddalam suasana yang lebih
demokratis(Pudjiastuti, 2020).
Ketujuh, dalam proses pembelajaran PKn lebih baik dilaksanakan dalam suasana yang
menyenangakan bagi peserta didik, dalam artian tidak ada tekanan dan rasa bosan, sebisa
mungkin suasana yang diberikan itu suasana yang membuat siswa senang, merasa
bersemangat, dan tertarik dalam mempelajari PKn. Oleh karena itu dalam proses pemblajaran
bukan hanya dengan lisan maupun tulisan yang diberikan oleh guru yang hanya sekedar
mengingat materi, namun juga dapat menarik siswa untuk ikut aktif serta dalam proses
pembelajaran mungkin dengan media pembelajaran. Pembelajaran PKn harus efektif dan
efisien dalam hal ini berarti pengajaran sederhana, tidak membingungkan, tetapi juga dapat
mencapai tujuan yang sudah dtentukan.